Kamis, 26 Februari 2009

PERAN SISTEM PENJAMIN MUTU DALAM MENCIPTAKAN MANAJEMEN PERGURUAN TINGGI MODERN Oleh:Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si (Asesor Sertifikasi Dosen 2008 da

A. Abtrak
Penjamin mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan proses penerapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan dan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasaan.
Penjamin mutu yang diharapkan dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi antara lain: kurikulum program studi, sumber daya manusia (dosen dan tenaga penunjang), mahasiswa, proses pembelajaran, prasarana dan sarana, suasana akademik, keuangan, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, tata pamong, manajemen lembaga, sistem informasi, serta kerjasama dalam dan luar negeri.
Sebagian besar perguruan tinggi adalah organisasi sosial atau nirlaba, sedangkan sebagian kecil lebih cenderung disebut perusahaan komersial sebagaimana perusahaan bisnis yang lain. Perguruan tinggi modern dalam menghadapi tantangan globalisasi secara internal tetap setia pada misi perguruan tinggi pada umumnya, yaitu mencari kebenaran sejati melalui ilmu pengetahuan dan penelitian untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia serta meningkatkan penghormatan dan martabat manusia. Kemudian secara eksternal perguruan tinggi memberikan inspirasi, mengajak dan mendorong masyarakat luas untuk tetap mengembangkan budaya yang mendukung keberpihakan pada peningkatan penghormatan atas martabat manusia.

B. Pendahuluan
Penjamin Mutu di Peguruan Tinggi merupakan strategi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk meningaktkan kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010 antara lain: “Penjamin mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penerapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan dan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasaan’’. Dengan demikian, penjaminan mutu diharapkan dilakukan di seluruh perguruan tinggi dengan memperhatikan butir-butir mutu yang diterapkan antara lain: kurikulum program studi, sumber daya manusia (dosen dan tenaga penunjang), mahasiswa, proses pembelajaran, prasarana dan sarana, suasana akademik, keuangan, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, tata pamong, manajemen lembaga, sistem informasi, serta kerjasama dalam dan luar negeri.
Proses penjamin mutu menurut Rinda Hedwig (2007:2-3) yaitu pertama-tama perguruan tinggi melakukan evaluasi diri untuk mengetahui tantangan dan hambatan yang dihadapi, kemudian melakukan tinjauan terhadap kesesuaian visi dan misi dalam menjawab tantangan dan hambatan tersebut, termasuk di dalamnya menetapkan visi dan misi. Ditekankan dalam pembuatan visi dan misi ini adalah sebaiknya visi yang dibuat adalah satu visi yang merupakan mimpi bersama dari perguruan tinggi dan hendak diwujudkan secara bersama. Sedangkan misi mendapatkan muatan kompetensi sehingga misi ini dapat diturunkan hingga tingkat program studi.
Visi dan misi dijabarkan menjadi serangkaian kebijakan mutu dan supaya terlihat lebih jelas benang merah yang menghubungkan antara visi, misi, dan kebijakan mutu maka dibuatkan sasaran mutu. Sasaran mutu memuat lebih jelas mengenai ukuran yang hendak ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut. Dengan adanya sasaran mutu ini maka kemudian perguruan tinggi menentukan proses pendukung agar sasaran mutu dapat tercapai.
Bila proses pendukung telah ditetapkan maka selanjutnya yang disusun adalah struktur organisasi yang di dalamnya memuat unit yang memberikan dukungan terhadap proses tersebut. Hal ini sangatlah penting karena tidak mungkin sasaran dapat dicapai jika tidak ada satu pun unit pendukung dibentuk guna membantu tercapainya sasaran yang ditetapkan. Selain unit, pendukung bisa berupa kebijakan yang mengarah kepada pencapaian sasaran tersebut.
Tahap berikutnya adalah perguruan tinggi mulai melaksanakan penjaminan mutu dengan menerapkan manajemen mutu yang kemudian diikuti proses evaluasi dan revisi dari standar mutu melalui tolok ukur secara berkelanjutan. Proses yang menjaga agar penjaminan ini secara konsisten dilakukan adalah proses pengawasan (monitoring) dan evaluasi secara internal yaitu di dalam proses tersebut memuat kegiatan audit, asesmen dan evaluasi. Kegiatan ini walaupun secara teori dipisah-pisah, namun secara praktis tidak dipisahkan antara satu dengan yang lain.
Manajemen perguruan tinggi modern menurut Indrajit dan Djokopranoto (2006:42) meliputi: ‘’kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan’’. Perencanaan program kerja, termasuk perencanaan anggaran bukan merupakan hal baru bagi perguruan tinggi, baik perencanaan lima tahunan maupun perencanaan tahunan. Namun perencanaan perlu pula dilakukan untuk perencanaan strategis, yaitu perencanaan yang menentukan hidup mati dan berkembang tidaknya suatu perguruan tinggi.
Tugas pengorganisasian dan staf termasuk perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelatihan, pengembangan karier, pembuatan rincian tugas (job description) dan kebutuhan tugas (job requirement), penetapan otoritasi, menentukan organigram, menentukan hubungan lini dan hubungan staf, menentukan rentang kendali (span of control), membuat penilaian tugas dan jenjang tugas (job evaluation dan job establishment), merencanakan kaderisasi dan sebagainya. Tugas pengorganisasian ini meliputi: (1) karyawan akademik, yakni para dosen dan peneliti yang bertugas mengajar dan malakukan penelitian ilmiah; (2) karyawan administrasi, yakni karyawan yang bekerja di rektorat, keuangan, pendaftaran, personalia, dan sebagainya; (3) karyawan penunjang akademik, yakni mereka yang bekerja sebagai ahli atau karyawan di perpustakaan, laboratorium, bengkel latihan, dan sejenisnya; (4) karyawan penunjang lain, yakni karyawan lain seperti sopir, tukang kebun, petugas pembersih gedung, petugas keamanan, dan sejenisnya.
Tugas penggerakan (actuating) adalah tugas menggerakkan seluruh manusia yang bekerja dalam suatu perusahaan agar masing-masing bekerja sesuai yang telah ditugaskan dengan semangat dan kemampuan maksimal. Ini merupakan tantangan yang sangat besar bagi fungsi manajemen karena menyangkut manusia, yang mempunyai keyakinan, harapan, sifat, tingkah laku, emosi, kepuasan, pengembangan, akal budi serta menyangkut hubungan antar pribadi. Oleh karena itu fungsi penggerakan adalah fungsi yang paling penting serta paling sulit dalam keseluruhan fungsi manajemen. Fungsi penggerakan berada pada semua tingkat, lokasi, dan bagian perusahaan. Kemudian fungsi penggerakan meliputi mermberikan motivasi, memimpin, menggerakkan, mengevaluasi kinerja individu, memberikan imbal jasa, mengembangkan para manajer, dan sebagainya. Alat yang seringkali digunakan untuk membantu memahami kebutuhan yang dikembangkan oleh A.H. Maslow (Indrajit dan Djokopranoto, 2006:44-45) yakni hierarki kebutuhan dasar manusia yang meliputi: kebutuhan fisiologis (physchological need), kebutuhan keamanan (safety need), kebutuhan afeksi (affection need), kebutuhan penghargaan (esteem need), kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization need).
Pengawasan adalah pengamatan dan pengkuran, apakah pelaksanaan dan hasil kerja sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak. Kalau tidak, apa kendalanya dan bagaimana menghilangkan kendala agar hasil kerja sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi pengawasan tidak harus dilakukan hanya setiap akhir tahun anggaran, tetapi justru harus secara berkala dalam waktu yang lebih pendek, misalnya setiap bulan, sehingga perbaikan yang perlu dilakukan tidak terlambat dilaksanakan.





C. Pembahasan
1. Peranan Sistem Penjamin Mutu
Penjamin mutu merupakan pekerjaan rutin yang berkesinambungan dan harus terus menerus dilakukan dan bukan merupakan kegiatan yang bersifat ad hoc. Oleh karenanya, proses monitoring dan evaluasi perlu diterapkan secara terus menerus dengan penekanan bahwa kegiatan ini bukan mencari-cari kesalahan melainkan untuk melakukan tindakan perbaikan terus menerus. Proses monitoring dan evaluasi internal dapat dilakukan oleh tim yang berdiri sendiri dan terdiri dari beberapa personil. Yang perlu ditekankan adalah personil tersebut harus bebas dari kepentingan, bukan merupakan personil yang akan di-audit unitnya, memiliki sikap jujur, egaliter, tidak memihak, serta tidak mencari-cari kesalahan. Tugas dan fungsi dari monitoring dan evaluasi dapat dilihat pada table berikut ini.
Tabel1: Tugas dan Fungsi Monitoring dan Evaluasi
Pemeriksaan Penilaian Evaluasi
Meninjau pemenuhan persyaratan dan sistem yang diwajibkan Mengkaji dan menilai seberapa baik rencana dan produk memenuhi kepuasan stakeholder Menilai dan menentukan apakah produk yang dihasilkan penting atau tidak penting, pantas atau tidak pantas, bagus atau buruk, benar atau salah sesuai atau tidak sesuai
Meninjau kepatuhan persyaratan dan sistem yang diwajibkan Mengkaji apakah standar yang ditetapkan sudah dipenuhi Menilai dan menentukan apakah produk yang dihasilkan menarik, sukar, berguna, efektif secara fungsional, mahal, terlalu banyak, terlalu rumit, terlalu sedikit atau berantakan
Meninjau kepatuhan terhadap rencana dan program kerja Meninjau adakah masalah dengan produk Hasil dari audit dan asesmen dievaluasi dan dijadikan bahan pengambilan keputusan, tinjauan manajemen, tindakan koreksi dan perbaikan mutu secara aterus menerus.
Proses yang dijalankan sesuai dengan apa yang ditulis Meninjau bagaimana produk dikembangkan lagi
Memeriksa manual mutu, catatan mutu, prosedur kerja, instruksi kerja, wewenang dan tanggung jawab, formulir sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan Mendeteksi secara dini masalah, hambatan dan penyimpangan terhadap proses yang berlangsung.
Mengirim pesan kepada pimpinan dan penanggung jawab kegiatan atas penyimpangan yang terjadi
Pelaporan hasil audit dalam bentuk comply, not comply (major and minor), observasi Pelaporan hasil berupa rekaman bagus tidaknya spesifikasi produk, proses dan rekomendasi, dijadikan bahan feedback kepada yang berwenang
Sumber: Diadaptasi dari Hedwid (2007:3-4)
Kegiatan monitoring harus senantiasa berbasis pada data atau fakta yang ada., berpedoman pada proses kerja yang berlaku di unit tersebut dan pada pencapaian rencana kerja. Evaluasi hanya bisa dilakukan jika hasil monitoring telah didapatkan. Jika pencapaian kerja tidak dapat diukur maka rencana kerja tersebut tidak dapat dikendalikan. Jika tidak dapat dikendalikan maka tidak dapat diperbaiki dan hal ini mengakibatkan unit tidak dapat bersaing. Jika tidak dapat bersaing maka tidak dapat bertahan.
Indikator kinerja merupakan kunci kegiatan monitoring. Dengan menentukan indikator kinerja maka visi dan misi yang ditetapkan di awal dapat dicapai. Sedangkan visi dan misi yang telah ditetapkan akan dijabarkan ke dalam rencana strategis institusi yang implementasinya dilakukan dengan menentukan kebijakan mutu dan sasaran mutu. Dari sasaran mutu inilah ditentukan indikator kerja sebagai impelementasinya. Indikator kerja diukur dan dievaluasi pencapaiannya setiap semester melalui proses monitoring dan evaluasi. Jika indikator kinerja mencapai target maka hal ini akan mendukung sasaran mutu dan kebijakan mutu demi tercapainya visi dan misi.
Menurut Hedwig (2007:5) bahwa: ‘’Kegiatan monitoring dan evaluasi diarahkan pada mendapatkan dan menganalisis kemajuan, rencana kerja dan data pencapaian kemajuan, mengidentifikasi halangan atau hambatan, dan jika ditemukan ketidaksesuaian harus dilakukan tindakan perbaikan’’.
Lebih lanjut Hedwig (2007:6) mengemukakan prosedur monitoring dan evaluasi sebagai berikut:
1. Tujuan: Untuk mengatur verifikasi pelaksanaan dan efektivitas penerapan sistem penjaminan mutu di institusi.
2. Runag lingkup: Seluruh Departemen/Unit/Biro/UPT pada institusi.
3. Prosedur:
a. Kegiatan MonEvIn dilaksanakan 6 (enam) bulan sekali. Quality Assurance Center (QAC) bertanggung jawab untuk mengkoordinir jegiatan tersebut.
b. QAC menyusun rencana tahunan MonEvLn.
c. Paling lambat 2 (dua) munggu sebelum pelaksanaan MonEvIn, QAC melakukan penjadwalan dan diumumkan serta didistribusikan kepada semua Deparetemen/Unit/Biro/UPT.
d. QAC menentukan anggota tim yang ditunjuk tidak boleh memiliki keterkaitan tanggung jawab dengan lingkup prosedur yang diaudit. Anggota tim yang ditunjuk adalah yang sudah pernah mengikuti pelatihan MonEvIn.
e. Anggota Tim MonEvIn/auditee yang ditunjuk segera menyiapkan daftar pertanyaan berdasarkan dokumen yang terkait dengan proses yang akan diperiksa dan temuan pemeriksaaan sebelumnya.
f. Kegiatan MonEvIn dilakukan dengan memeriksa bukti penerapan sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh auditee. Bukti yang diperiksa harus cukup meyakinkan bahwa penerapan sistem penjaminan mutu telah dijalankan dengan baik.
g. Temuan diklasifikasikan sebagai berikut: (1) sesuai: Bila penerapan sistem penjaminan mutu oleh auditee sudah sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam dokumen sistem mutu (prosedur kerja, instruksi kerja, catatan mutu); (2) observasi; Bila diperlukan peningkatan atas penerapan sistem penjamin mutu yang sudah dilaksanakan oleh auditee, atau hasil pengamatan umum terhadap cara kerja auditee; (3) minor: Bila penerapan sistem penjaminan mutu oleh auditee belum sesuai (menyimpang) dengan ketentuan yang ada dalam dokumen sistem mutu, ketidaksesuaian yang ditemukan dapat segera diperbaiki, dan/tidak merugikan pelanggan; (4) major: Bila auditee tidak melaksanakan/menerapkan sistem penjaminan nutu sebagaimana ditentukan dalam dokumen sistem penjamin mutu.
h. Anggota tim MonEvIn membuat laporan tertulis atas hasil pemeriksaan.
i. Hasil pemeriksaan tersebut akan terkirim langsung ke QAC untuk mendapatkan persetujuan QAC. Setelah disetujui temuan hasil pemeriksaan akan dikirim ke auditee untuk diisikan rencana tindakan perbaikan/pencegahan yang akan dilakukan auditee.
j. Hasil pemeriksaan perbaikan harus dicatat oleh anggota tim MonEvIn pada kolom laporan verifikasi hasil perbaikan yang sudah disediakan.
k. Apabila terdapat perselisihan pendapat dalam penentuan jenis temuan antara tim MonEvIn dengan auditee maka keputusan akhir diambil oleh QAC.

Menurut Hedwig (2007:9) ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh anggota Tim Monitoring dan Evaluasi yaitu: (1) Kemampuan manajemen informasi yang meliputi: presentasi diri, manajemen waktu, komunikasi non verbal, tegas, mengumpulkan informasi, wawancara, mendengar dan bertanya, observasi/pengamatan, mencari dokumen, mencatat, menulis laporan, kemampuan presentasi dan kemampuan memberikan saran; (2) Kemampuan manajemen pemberian tugas yang meliputi: perencanaan dan persiapan, pengawasan dan pemeriksaan, pendelegasian, pengambilan keputusan dan evalusi, analisa informasi dan pengambilan sampel; (3) Kemampuan manajemen klien yang meliputi: pelaporan dan hubungan kerja, mengendalikan rapat, manajemen konflik, kebijaksanaan dan diplomasi, sensitif terhadap kebutuhan bisnis auditee dan kebutuhan personal; (4) Kemampuan manajemen Tim (khusus pimpinan/ketua tim MonEvIn) yang meliputi: memimpin rapat, identifikasi dan penggunaan sumber daya, campur tangan di dalam tim, menetapkan sasaran tim dan membimbing anggota tim.
Di samping itu yang dibutuhan oleh anggota tim MonEvIn adalah kepribadian. Kepribadian dapat diukur dan pengukuran sangat bermanfaat untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan setiap orang. Juga, untuk menentukan apakah seseorang itu dapat ditugaskan menjadi seorang pemimpin atau hanya anggota tim MonEvIn. Jenis kepribadian dikategorikan menjadi aktivis, reflektor, teoris dan pragmatis.
Kepribadian aktivis cenderung mudah terlibat dalam berbagai kegiatan dan senang akan pengalaman baru. Mereka cenderung menikmati suasana dan senantiasa bergembira. Merek termasuk orang yang terbuka pemikirannya, dan cenderung antusias terhadap hal baru. Mereka cenderung untuk mau mencoba dan bertindak dahulu serta memikirkan konsekuensi belakangan (bagaimana nanti). Kesehariannya penuh dengan aktivitas dan menyelesaikan masalah dengan bertukar pikiran. Begitu aktivitas yang dilakukan sudah tidak menarik maka mereka cenderung mencari kegiatan lain serta mudah jenuh.
Seorang reflektor adalah seorang pemikir yang cenderung mengamati setiap pengalaman dari berbagai perspektif. Mereka melakukan pengumpulan data dari berbagai pihak dan memilih untuk memikirkan sebelum mengambil kesimpulan. Karena kebiasaannya untuk melakukan analisis data dan kejadian, orang-orang reflektor seringkali menunda pengambilan keputusan selama mungkin. Mereka adalah pemikir yang memperhatikan kemungkinan dan implikasi sebelum melakukan tindakan dan ragu-ragu.
Teoris, seseorang beradaptasi dan berintegrasi terhadap pengamatan yang logis. Mereka memikirkan masalah satu persatu secara logis dan kesesuaiannya diperhatikan berdasarkan teori yang berlaku. Seorang teoris senang menganalisis dan berpikir bahwa semuanya harus sempurna sesuai dengan prosedur atau standar yang berlaku dan rasional. Pertanyaan yang seringkali mereka ajukan antara lain, ‘’Apakah masuk akal?’’, ‘’Bagaimana hal ini sesuai?’’, Apa yang menjadi asumsi dasar?’’.
Pragmatis, orang senang mencoba hal baru baik berupa ide, teori maupun teknik baru. Secara positif mereka mencari ide baru dan mengambil kesempatan pertama untuk mencoba ide tersebut dalam bentuk praktis. Mereka senantiasa bertindak cepat dan praktis namun tidak beraturan. Mereka kurang sabar, praktis dalam pengambilan keputusan dan dalam menyelesaikan masalah. Mereka menganggap masalah dan kesempatan sebagai tantangan dan filosofi yang mereka pegang adalah ‘’selalu ada cara terbaik’’ dan ‘’jika dapat bekerja maka hal ini baik’’.

2. Manajemen Perguruan Tinggi Modern
Menurut Peter Drucker (1992:30), bahwa ciri manajemen pada Abad 21 antara lain: Pertama, manajemen harus berhubungan dengan kompetisi global, bukan lagi local atau regional. Kedua, manajemen harus menyadari bahwa internasionalisasi telah terdesak oleh globalisasi. Ketiga, manajemen dewasa ini lebih berbasis teknologi, terlebih lagi teknologi informasi. Keempat, karyawan lebih merupakan mitra daripada bawahan. Kelima, para manajer harus mengelola perubahan. Keenam, kewiraswastaan dewasa ini tetap mendorong kemajuan ekonomi. Ketujuh, kerjasama tetap merupakan kebutuhan dan keharusan. Kedelapan, keragaman pun harus dikelola. Kesembilan, para manajemen harus mengubah budaya organisasi.
Manajemen selalu menyangkut orang karena definisi manajemen sendiri adalah pencapaian tujuan melalui orang lain. Namun, definisi klasik agaknya perlu diubah. Definisi ‘management is how get things done through other people’ agaknya harus diubah menjadi ‘management is how to get things done with other people’. Orang lain atau karyawan sudah tidak dianggap dan diperlakukan sebagai alat atau bawahan, tetapi sudah menjadi ‘mitra’ kerja.
Organisasi yang didirikan bukan terutama untuk mencari keuntungan bagi pendirinya biasa disebut organisasi nirlaba (non profit atau non for profit organization) atau organisasi sosial. Organisasi semacam ini milsanya adalah organisasi pemerintah, pendidikan, rumah sakit, keagamaan, pramuka, perlindungan atau suaka alam, dan sebagainya. Sayangnya, istilah nirlaba atau tanpa laba seringkali rancu karena organisasi semacam itu dapat pula mendatangkan keuntungan, tetapi bukan untuk pemilik atau pendiri organisasi, melainkan untuk mengembangkan organisasi. Namun, kalau memang keuntungan digunakan untuk dibagikan guna menambah kekayaan pemilik atau pendirinya, organisasi semacam itu tidak patut disebut organisasi sosial atau organisasi nirlaba. Dalam Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan misalnya, yayasan disebut badan hokum yang harus mempunyai maksud dan tujuan social, keagamaan, dan kemanusiaan. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahum 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum menggunakan istilah nirlaba. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilakukan oleh masyarakat haruslah berbentuk yayasan atau badan bersifat sosial. Jadi dalam praktik, agaknya istilah nirlaba dan sosial digunakan dengan maksud dan arti yang sama.
Sebelum membicarakan manajemen perguruan tinggi, kita lebih dulu perlu menelaah hakikat yang lebih utuh mengenai perguruan tinggi karena entitas perguruan tinggi mempunyai beberapa dimensi fungsi atau dimensi makna. Salah satu definisi menyebutkan bahwa perguruan tinggi adalah suatu satuan pendidikan penyelenggraan pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan tinggi ialah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Dengan demikian menurut Indrajit dan Djokopranoto (2006:36) ada lima dimensi makna yang melekat pada manajemen perguruan tinggi modern, yaitu (1) dimensi keilmuan (ilmu dan teknologi), (2) dimensi pendidikan (pendidikan tinggi), (3) dimensi sosial (kehidupan sosial), (4) dimensi korporasi (satuan pendidikan atau penyelenggara), dan (5) dimensi etis.
a. Dimensi Etis
Universitas dikenal sebagai pusat kreativitas dan pusat penyebaran ilmu pengetahuan bukan demi kreativitas sendiri, tetapi demi kesejahteraan umat manusia. Hakikat tugas dan panggilan universitas ialah mengabdikan diri pada penelitian, pengajaran dan pendidikan para mahasiswa yang dengan suka rela bergabung dengan para dosen dalam cinta yang sama akan pengetahuan. Universitas adalah suatu komunitas akademik yang dengan cermat dan kritis membantu melindungi dan meningkatkan martabat manusia dan warisan budaya melalui penelitian, pengajaran, dan berbagai pelayanan yang diberikan kepada komunitas setempat, nasional, dan bahkan internasional. Universitas bergumul dalam pencarian akan kebenaran secara terus-menerus dan mengkomunikasikannya kepada kaum muda dan kepada siapapun yang belajar berpikir, sehingga dapat secara benar bertindak dan melayani umat manusia dengan lebih baik. Di dalam konteks pencarian kebenaran secara utuh, universitas mempunyai kebebasan akademik. Kebebasan akademik berakar pada martabat manusia yang mempunyai kebebasan internal atau kebebasan dasar dalam pribadinya. Namun, di sisi lain, tidak dapat tidak manusia harus mencari makna penemuan baru. Makna tersebut akan menjamin bahwa penemuan baru digunakan untuk kesejahteraan otentik individu dan masyarakat secara keseluruhan.
b. Dimensi Keilmuan
Dunia perguruan tinggi adalah dunia ilmu pengetahuan. Tujuan utama pendidikan tinggi adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dengan proses belajar mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hanya di perguruan tinggi melalui pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan betul-betul dikembangkan dan bukan di pendidikan yang lebih rendah atau di tempat lain. Universitas adalah suatu masyarakat akademik, yaitu masyarakat ilmu pengetahuan yang mempunyai otonomi ilmu pengetahuan berupa kebebasan akademik dalam tiap disiplin ilmu sesuai dengan prinsip dan metode masing-masing. Oleh karena itu, para dosen harus berusaha selalu meningkatkan kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian yang dikuasainya. Demikian pula, para mahasiswa dirangsang untuk berpikir kritis, sistematis, dan taat asas serta mau dan mampu belajar seumur hidup.
c. Dimensi Pendidikan
Pendidikan tinggi adalah pendidikan, yaitu pendidikan pada tingkat tinggi. Namun, hal ini sering menimbulkan polemik, apakah memang betul bahwa proses yang terjadi di universitas merupakan suatu pendidikan atau suatu pembelajaran karena arti ‘pendidikan’ beda dengan ‘pembelajaran’. Dalam proses pembelajaran, mahasiswa diusahakan menjadi orang yang belajar, mau belajar terus-menerus. Proses pembelajaran umumnya bersifat formal. Sebaliknya, pendidikan adalah proses penyiapan manusia muda menjadi manusia dewasa, yaitu manusia yang mandiri dan bertanggung jawab. Proses pendidikan bersifat informal dan terjadi terutama di dalam keluarga, tetapi dapat pula di dalam masyarakat dan sekolah. Dalam proses pendidikan termasuk pendidikan tinggi, tidak ada pengaturan, kurikulum, maupun penjenjangan. Pokoknya, tidak ada struktur atau sistem. Yang ada adalah penjenjangan, pengaturan, perencanaan, struktur dan sistem mengenai pembelajaran. Namun, polemik mungkin dapat didamaikan dengan penjelasan bahwa di dalam perguruan tinggi terjadi pendidikan melalui pembelajaran. Pendidikan dapat diberikan, baik dalam kurikulum intra, kurikulum ektra, maupun kurikulum tersembunyi. Dalam kurikulum intra, pendidikan dapat diberikan dalam bentuk penjelasan dan contoh aplikasi ilmu pengetahuan. Dalam kurikulum ektra, pendidikan dapat diberikan dalam seni budaya, seni olah raga, seni organisasi, dan sebagainya. Kemudian, dalam kurikulum tersembunyi, pendidikan dapat diberikan dalam contoh nyata pengaturan dan pengelolaan universitas. Disiplin, keterbukaan, pelayanan, bantuan pada yang lemah, kejujuran, kerja keras, dan sebagainya yang diperlihatkan dalam pengelolaan universitas adalah nilai-nilai konkret yang merupakan contoh nyata untuk dunia pendidikan.
d. Dimensi Sosial
Penemuan ilmiah dan penemuan teknologi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi dan industri yang sangat besar. Melalui pertumbuhan ekonomi dan industri, kesejahteraan manusiapun ditingkatkan. Melalui kegiatan dan perjuangan para ahli dan mahasiswa, kehidupan demokrasi ditingkatkan dan martabat manusia lebih dihargai. Perguruan tinggi mempersiapkan para mahasiswa untuk mengambil tanggung jawab di dalam masyarakat. Dari para lulusannya, masyarakat mengharapkan pembaruan dan perbaikan terus-menerus dalam tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Lebih lanjut, melalui pengajaran dan penelitian, perguruan tinggi diharapkan memberikan sumbangan dalam memecahkan berbagai problem yang sedang dihadapi masyarakat seperti kekurangan pangan, pengangguran, kekurangan pemeliharaan kesehatan, ketidakadilan, kebodohan, dan sebagainya.
e. Dimensi Korporasi
Perguruan tinggi memberikan jasa kepada masyarakat berupa pendidikan tinggi dalam bentuk proses belajar mengajar dan penelitian. Yang diajarkan dan diteliti adalah ilmu pengetahuan. Jadi, bisnis pendidikan tinggi ialah ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi mempunyai pelanggan, yaitu para mahasiswa dan masyarakat pengguna lulusannya. Perguruan tinggi menghadapi persaingan, yaitu antar perguruan tinggi lain, baik dari dalam maupun luar negeri. Apabila mahasiswa (pelanggan) perguruan tinggi terlalu sedikit, perguruan tinggi tidak dapat membiayai dirinya sendiri, sehingga mengalami defisit dan kalau terus-menerus demikian, kelangsungan hidupnya terancam. Ada semacam break even point yang harus dicapai dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Perguruan tinggi memiliki dan mengelola berbagai sumber daya seperti manusia, barang-barang, peralatan, keuangan, dan metode. Perguruan tinggi perlu memperkenalkan produknya pada masyarakat agar dikenal dan dibeli. Semuanya menunjukkan adanya kesamaan antara perguruan tinggi dengan perusahaan. Inilah yang dimaksud dengan koorporasi perguruan tinggi.


D. Penutup
Berdasarkan beberapa uraian dan penjelasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini.
1. Sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui monitoring dan evaluasi internal dengan tujuan menjaminkan kesesuaian dan kepatuhan terhadap prosedur senantiasa dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku; melihat efektivitas dan tindakan perbaikan yang dilakukan karena ketidaksesuaian ditemukan pada pemeriksaan periode sebelumnya; meninjau adanya perbaikan khusus yang diimplementasikan sebagai tindakan pencegahan atas ketidaksesuaian yang mungkin terjadi; melakukan evaluasi terhadap proses produk dan layanan terhadap rencana kerja yang dibuat termasuk pencapaiannya dan; memeriksa catatan untuk mengevaluasi kecenderungan data.
2. Manajemen perguruan tinggi yang modern dapat dilakukan melalui perencanaan, pengorganisasian terhadap karyawan akademik-karyawan administrasi-karyawan penunjang akademik maupun karyawan penunjang lain, penggerakan terhadap kebutuhan fisiologis-kebutuhan keamanan- kebutuhan afeksi-kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri dan, melakukan pengawasan.
3. Perkembangan pemikiran perencanaan strategis melalui tahap evolusi antara lain: penganggaran dan pengawasan keuangan, perencanan jangka panjang, perencanaan strategis bisnis, perencanaan strategi korporat dan manajemen strategis.






DAFTAR PUSTAKA

Aaker, David A. 1991. Managing Brand Equity. New York: The Free Press-McMillan Inc.
Charleston University Website, 2002. Strategic Palnning.Office of the Vice President (finance and Administration). 24 September.
Febrian, Jack. 2000. Buku Saku Tentang Pendidikan Tinggi di Indonesia. Bandung: Informatika.
Hedwig, Rinda. 2007. Sistem Penjamin Mutu di Perguruan Tinggi: Monitoring & Evaluasi Internal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Indrajit, R. Eko dan R. Djokopranoto. 2006. Manajemen Perguruan Tinggi Modern. Yogyakarta: Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar