Senin, 16 Februari 2009

PERAN FILSAFAT ILMU DALAM PENGEMBANGAN METODE PENELITIAN

Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si (Dosen Pascasarjana dan Pembantu Ketua Bidang Akademik di STKIP Pasundan)
A. Abstrak
Filsafat ilmu menjelaskan tentang duduk perkara ilmu atau science itu, apa yang menjadi landasan asumsinya, bagaimana logikanya (doktrin netralistik etik), apa hasil-hasil empirik yang dicapainya, serta batas-batas kemampuannya. Metodologi penelitian menjelaskan tentang upaya pengembangan ilmu berdasarkan tradisi-tradisinya, yang terdiri dari dua bagian, yaitu deduktif maupun induktif. Demikian pula tentang hasil-hasil yang dicapai, yang disebut pengetahuan atau knowledge, baik yang bersifat deskriptif (kualitatif dan kuantitatif) maupun yang bersifat hubungan (proporsi tingkat rendah, proporsi tingkat tinggi, dan hukum-hukum).
Filsafat ilmu maupun metodologi penelitian bersifat mengisi dan memperluas cakrawala kognitif tentang apa yang disebut ilmu, yang diharapkan akan menimbulkan pengertian untuk berdisiplin dalam berkarya ilmiah, sekaligus meningkatkan motivasi sebagai ilmuwan untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh.

B. Pendahuluan
Upaya manusia manusia untuk mengetahui tentang Tuhan, alam semesta, lingkungan (baik alamiah maupun sosial), dan dirinya (baik fisik maupun perilakunya) dilakukan melalui kegiatan berfikir, baik secara deduktif maupun induktif. Sudah menjadi kodrat manusia ingin mengetahui segala-galanya. Oleh karena itu manusia selalu bertanya untuk mendapatkan jawabannya. Mengetahui merupakan kenikmatan atau kebahagiaan. Karena manusia bisa mengetahui (dalam arti kata yang lebih dalam: memahami, mengerti, menghayati), maka derajat manusia lebih tinggi daripada binatang, bahkan lebih tinggi daripada malaikat.
Apa yang dipelajari sejauh ini adalah ‘’ilmu-ilmu barat’’, yaitu ilmu yang lahir dan berkembang di dunia barat, yang akar-akarnya digali dari filsafat Yunani kuno. Tidak ada salahnya melanjutkan tradisi itu, namun bila hanya itu saja dan begitu saja, maka belum konsekuen terhadap Pancasila. Begitu mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara dan sebagai pandangan hidup bangsa (Ways of Life), maka quest for knowledge harus “diturunkan” dari Pancasila yang menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertamanya. Maka dari satu kekhususan dibandingkan dengan ilmu-ilmu barat itu, niscaya akan membawa pada kebenaran yang lebih benar daripada yang telah diraih oleh ilmu-ilmu barat itu. Kekhususan itu adalah bahwa the quest for knowledge tak lain merupakan upaya untuk menemukan dan mengerti ilmu Tuhan, yang sangat luas dan dalam, yang tidak akan habis-habisnya ditulis dengan tinta sebanyak tujuh samudera. Ilmu itu telah ada, telah diciptakan oleh Tuhan, dan berjalan dengan ketetapan-ketetapan yang abadi (sunatullah), yang tunduk pada penciptaNya tanpa membangkang sedikitpun. Bila diperbolehkan meminjam Istilah Kant, dikatakan bahwa ilmu itu a priori. Tuhan telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk menemukan, mengerti dan menghayati ilmu, suatu kemampuan yang tidak diberikanNya kepada ciptaanNya yang lain. Al Qur’an mengisahkan ketika diadakan “kompetisi” di antara para malaikat dan Adam, hanya Adam yang sanggup menyebutkan nama berbagai hal (menjelaskan sifat dari hal-hal tersebut), sementara malaikat tidak sanggup. Kemampuan untuk mengetahui inilah yang menjadikan manusia terunggul dan termulia di antara ciptaan Tuhan, sehingga manusia mendapat tugas dan kedudukan untuk menegakkan “kekhilafahan di atas bumi”.
Upaya quest for knowledge itu manusia menggunakan segala kemampuannya, yaitu akal budinya. Bila ilmu barat hanya menyandarkan pada akal atau rasio saja dan kurang menempatkan budi dan rasa, sedangkan ilmu-ilmu timur menekankan pada budi atau rasa dan sedikit atau tidak menggunakan rasio, maka Pancasila menghendaki untuk menggunakan rasio dan rasa secara seimbang pada “tempat” dan “takaran” yng benar. Dalam hal ini doktrin netralistik etik (Weber) mampu diterapkan pada tempatnya yang benar, dengan takaran yang tepat. Rasio dan rasa merupakan kemampuan yang dilimpahkan oleh Tuhan kepada manusia, yang kedua-duanya mempunyai kemampuan dan keunggulan masing-masing untuk digunakan pada tempat masing-masing dan tidak boleh dicampur-adukkan.
Kemampuan rasio terletak pada kemampuan membedakan dan atau menggolongkan, menyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif, dan menyatakan hubungan-hubungan dan mereduksi hubungan-hubungan. Semua kemampuan itu berdasarkan ketentuan atau patokan yang sangat terperinci. Rasio tidak berdusta. Dalam keadaan murni di menyatakan secara tegas “ya” atau “tidak”. Kemampuan rasa menurut Soetriono dan SRDm Rita Hanafie (2007:100) terletak pada kreativitas, yang merupakan kegaiban, karena itu langsung berhubungan dengan Tuhan. Kreativitas inilah yang merupakan pemula di segala bidang, nalar, ilmu, etika, dan estetika. Sebagai pemula, kemampuan ini disebut intuisi. Etika (love) dan estetika (beauty) seluruhnya terletak pada rasa sehingga tiadanya rasa tak mungkin ada etika maupun estetika. Rasa tidak mempunyai patokan. Rasa adalah media kontak antara manusia dengan yang Ilahi yang juga menjadikan manusia berderajat lebih tinggi dari malaikat, sedangkan rasa yang tidak terjaga dari godaan setan (setan tidak bisa tergoda rasio) menjadikan manusia jatuh martabatnya.
Manusia, dengan bersenjatakan pengetahuannya, dapat memilih, untuk menjalani roda kehidupan yang diridloi Allah dan tetap pada kemuliannya, atau untuk menyimpang dari jalan itu dan terbenam ke dalam kenistaan yang lebih rendah dari binatang sekalipun. Dalam hal ini guidance bagi manusia adalah moral (yang bersemayam di dalam rasa). Rasio menghasilkan ilmu dan ilmu menemukan atau mengungkapkan sunatullah, yang lebih kita kenal dengan istilah “hukum-hukum nomologis”, bersifat kekal abadi dan “netral” yasng menghasilkan etika atau moral, dengan hukum-hukumnya yang disebut hukum-hukum normatif dan bersifat “imperatif”. Sehubungan dengan tidak adanya patokan, manusia sangat mungkin sesat dalam menghasilkan hukum-hukum normatif yang imperatif itu. Karena itu Tuhan menurunkan petunjuk bagi manusia berupa wahyu yang disampaikan kepada para nabi, yang kemudian dicatat dan dikumpulkan dalam kitab suci.
Rasio, dengan patokan-patokannya yang sangat terperinci, mampu menjaga diri untuk tidak terkena godaan setan. Rasa yang tidak berpatokan itu dijaga dengan petunjuk Tuhan, dan dengan kebesaran Tuhan. Setan diijinkanNya untuk menggoda manusia agar manusia lengah dan menyimpang dari petunjuk itu sehingga terjerumuslah manusia ke dalam lembah kenistaan dalam usahanya mencapai kebahagiaan dan kemuliaan, baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, di dalam upaya quest for knowledge setiap hari, pertama-tama harus kuat memahami ilmu maupun humanitas, dan kedua: dalam mencapai “kebenaran”, tidak cukup dengan verifikasi seperti dalam ilmu barat, akan tetapi verifikasi yang dibarengi dengan validasi. Adapun landasan validasi tak lain firman Allah Swt.

C. Pembahasan
1. Peran Filsafat Ilmu
Filsafat Ilmu menurut Beerling (1988:1-4) adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan. Filsafat ilmua erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi, yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi.
Untuk menetapkan dasar pemahaman tentang filsafat ilmu maka Cony (M. Zainuddin 2006:21-22) menjelaskan empat titik pandang dalam filsafat ilmu: (1) filsafat ilmu adalah perumusan world view yang konsisten dengan teori-teori ilmiah yang penting. Menurut pandangan ini, adalah merupakan tugas filsuf ilmu untuk mengelaborasi implikasi yang lebih luas dari ilmu; (2) filsafat ilmu adalah eksposisi dari presupposition dan pre-disposition dari para ilmuwan; (3) filsafat ilmu adalah suatu disiplin ilmu yang di dalamnya terdapat konsep dan teori tentang ilmu yang dianalisis dan diklasifikasikan; (4) filsafat ilmu merupakan suatu patokan tingkat kedua, filsafat ilmu menuntut jawaban terhadap pertanyaan sebagai berikut: (a) karakteristik apa yang membedakan penyelidikan ilmiah dari tipe penyelidikan lain; (b) kondisi yang bagaimana yang patut dituruti oleh para ilmuwan dalam penyelidikan alam; (c) kondisi yang bagaimana yang harus dicapai bagi suatu penjelasan ilmiah agar menjadi benar; (d) status kognitif yang bagaimana dari prinsip dan hukum ilmiah.
Pada masa renaissance dan aufklarung ilmu telah memperoleh kemandiriannya. Sejak itu pula manusia merasa bebas, tidak terikat dengan dogma agama, tradisi maupun sistem sosial. Pada masa ini perombakan secara fundamental di dalam sikap pandang tentang apa hakikat ilmu dan bagaimana cara perolehannya telah terjadi. Ilmu yang kini telah mengelaborasi ruang lingkupnya yang menyentuh sendi kehidupan umat manusia yang paling dasariah, baik individual maupun sosial memiliki dampak yang amat besar, setidaknya menurut Koento (1988:5) ada tiga hal. Pertama, ilmu yang satu sangat terkait dengan yang lain, sehingga sulit ditarik batas antara ilmu dasar dan ilmu terapan, antara teori dan praktik. Kedua, semakin kaburnya garis batas tadi sehingga timbul permasalahan sejauhmana seorang ilmuwan terlibat dengan etika dan moral. Ketiga dengan adanya implikasi yang begitu luas terhadap kehidupan umat manusia, timbul pula permasalahan akan makna ilmu itu sendiri sebagai sesuatu yang membawa kemajuan atau malah sebaliknya.
Filsafat ilmu pengetahuan (theory of knowledge) di mana logika, bahasa, matematika termasuk menjadi bagiannya lahir pada abad ke-18. Dalam filsafat ilmu pengetahuan diselidiki apa yang menjadi sumber pengetahuan, seperti pengalaman (indera), akal (verstand), budi (vernunft) dan intuisi. Diselidiki pula arti evidensi serta syarat-syarat untuk mencapai pengetahuan ilmiah, batas validitasnya dalam menjangkau apa yang disebut sebagai kenyataan atau kebenaran itu. Dari sini lantas muncul teori empirisme (John Lock), rasionalisme (Rene Descartes), Kritisisme (Immanuel Kant). Positivisme (Auguste Comte), Fenomenologi (Husserl), Kontruktivisme (Feyeraband) dan seterusnya. Sejalan dengan itu, masing-masing aliran ini atau disebut juga school of thought, memiliki metodenya sendiri, sehingga metodologi menjadi bagian yang sangat menarik perhatian.
Filsafat ilmu menurut Roento Wibisono (1988:6) sebagai kelanjutan dari perkembangan filsafat pengetahuan, adalah juga merupakan cabang filsafat. Ilmu yang objek sasarannya adalah ilmu, atau secara populer disebut dengan ilmu tentang ilmu. Dalam perkembangan selanjutnya pada tahap sekarang ini filsafat ilmu juga mengarahkan pandangannya pada strategi pengembangan ilmu, yang menyangkut juga etik dan heuristic, bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap arti dan makna bagi kehidupan umat manusia.
Tiap-tiap pengetahuan memiliki tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ontologi menjelaskan mengenai pertanyaan apa, epistemologi menjelaskan pertanyaan bagaimana dan aksiologi menjelaskan pertanyaan untuk apa. Ontologi merupakan salah satu di antara lapangan-lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno. Sejak dini pikiran barat sudah menunjukkan munculnya perenungan ontologisme, sebagaiamana Thales ketika ia merenungkan dan mencari apa sesungguhnya hakikat “yang ada” (being) itu, yang pada akhirnya ia berkesimpulan, bahwa asal usul dari segala sesuatu (yang ada) itu adalah air.
Ontologi menurut Jujun (1986:2) merupakan azas dalam menetapkan batas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika). Ontologi meliputi permasalahan apa hakikat ilmu itu, apa hakekat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan itu, yang tidak terlepas dari pandangan tentang apa dan bagaimana yang ada (being) itu. Paham idealism atau spiritualisme, materialism, pluralism dan seterusnya merupakan paham ontologism yang akan menentukan pendapat dan bahkan keyakinan kita masing-masing tentang apa dan bagaimana kebenaran dan kenyataan yang hendak dicapai oleh ilmu itu.
Aliran monoisme, berpendapat bahwa yang ada itu hanya satu. Bagi yang berpendapat bahwa yang ada itu serba spirit, ideal, serba roh, maka dikelompokkkan dalam aliran monoisme-idealisme. Plato adalah tokoh filsuf yang bisa dikelompokkan dalam aliran ini, karena ia menyatakan bahwa alam ide merupakan kenyataan yang sebenarnya. Aliran dualism, menggabungkan antara idealism dan materialism dengan mengatakan bahwa alam wujud ini terdiri dari dua hakikat sebagai sumber, yaitu hakikat materi dan hakikat rohani. Descartes bisa digolongkan dalam aliran ini. Aliran pluralism, manusia adalah makhluk yang tidak hanya terdiri dari jasmani dan rohani, tetapi juga tersusun dari api, tanah dan udara yang merupakan unsur substansial dari segala wujud. Aliran agnotisime mengingkari kesanggupan manusia untuk mengetahui hakikat materi maupun hakikat rohani. Mereka juga menolak suatu kenyataan yang mutlak yang bersifat transenden.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal muasal, metode-metode dan sahnya ilmu pengetahuan. Menurut Harold Titus et.l., (1984:187-188) terdapat tiga persoalan pokok dalam bidang epistemologi antara lain: (1) apakah sumber pengetahuan itu? Dari manakah datangnya pengetahuan yang benar itu? Dan bagaimana cara mengetahuinya?; (2) Apakah sifat dasar pengetahuan itu? Apa ada dunia yang benar-benar di luar pikiran kita? Dan kalau ada, apakah kita bisa mengetahuinya?; (3) apakah pengetahuan itu benar (valid)? Bagaimana kita dapat membedakan yang benar dan yang salah?.
Secara umum pertanyaan epistemologi menyangkut dua macam, yakni epistemologi kefilsafatan yang erat hubungannya dengan psikologi dan pertanyaan semantik yang menyangkut hubungan antara pengetahuan dengan objek pengetahuan tersebut. Epistemologi meliputi tata cara dan sarana untuk mencapai pengetahuan. Perbedaan mengenai pilihan ontologik akan mengakibatkan perbedaan sarana yang akan digunakan yaitu: akal, pengalaman, budi, intuisi atau sarana yang lain. Ditunjukkan bagaimana kelebihan dan kelemahan suatu cara pendekatan dan batas validitas dari suatu yang diperoleh melalui suatu cara pendekatan ilmiah.
Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan pertama, kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun; kedua,imenjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut, dan ketiga melakukan verifikasi terhadap hipotesis tersebut untuk menguji kebenaran pernyataannya secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai logico-hypotetico-verificative atau deducto-hypotetico-verificative.
Kerangka pemikiran yang logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verifikasi secara empirik berarti evaluasi secara objektif dari suatu pernyataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Ini berarti bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain, selain yang terkandung dalam hipotesis. Demikian juga verifikasi faktual terbuka atas kritik terhadap kerangka pemikiran yang mendasari pengajuan hipotesis. Befikir ilmiah berbeda dengan kepercayaan religius yang memang didasarkan atas kepercayaan dan keyakinan, tetapi dalam cara berfikir ilmiah didasarkan atas dasar prosedur ilmiah.
Secara garis besar terdapat dua aliran pokok dalam epistemologi, yaitu rasionalisme dan empirisme, yang pada gilirannya kemudian muncul beberapa isme lain, misalnya: rasionalisme kritis (kritisisme), fenomenalisme, intuitisme dan positivisme.
Aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang pada umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Aksiologi meliputi nilai-nilai, parameter bagi apa yang disebut sebagai kebenaran kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan fisik materil dan kawasan simbolik yang masing-masing menunjukkan aspeknya sendiri-sendiri. Lebih dari itu, aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu di dalam menerapkan ilmu ke dalam praksis.
Pertanyaan mengenai aksiologi menurut Kattsoff (1987:331) dapat dijawab melalui tiga cara. Pertama, nilai sepenuhnya berhakikat subjektif. Ditinjau dari sudut pandang ini, nilai-nilai itu merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku dan keberadaannya tergantung kepada pengalaman mereka. Kedua, nilai-nilai merupakan kenyataan ditinjau dari segi ontologisme namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi logis dan diketahui melalui akal. Pendirian ini dinamakan objektivisme logis. Ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan, yang demikian ini disebut objektivisme metafisik.
Dalam pendekatan aksiologis ini, Jujun (1986:60) menyebutkan, bahwa pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini maka ilmu menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti, bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya sesuai dengan komunisme. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama. Tidak ada ilmu Barat dan tidak ada ilmu Timur.
D. Metode Penelitian
Metode ilmiah merupakan prosedur atau langkah-langkah sistematis dalam mendapatkan pengetahuan ilmiah atau ilmu. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan melalui metode ilmiah. Metode adalah suatu prosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu dengan langkah-langkah yang sistematis. Garis besar langkah-langkah sistematis keilmuan menurut Soetriono dan SRDm Rita Hanafie (2007:157) sebagai berikut:
1. Mencari, merumuskan, dan mengidentifikasi masalah.
2. Menyusun kerangka pemikiran (logical construct).
3. Merumuskan hipotesis (jawaban rasional terhadap masalah).
4. Menguji hipotesis secara empirik.
5. Melakukan pembahasan.
6. Menarik kesimpulan.
Tiga langkah pertama merupakan metode penelitian, sedangkan langkah-langkah selanjutnya bersifat teknis penelitian. Dengan demikian maka pelaksanaan penelitian menyangkut dua hal, yaitu hal metode dan hal teknis penelitian. Namun secara implisit metode dan teknik melarut di dalamnya.
Mencari, merumuskan dan mengidentifikasi masalah, yaitu menetapkan masalah penelitian, apa yang dijadikan masalah penelitian dan apa obyeknya. Menyatakan obyek penelitian saja masih belum spesifik, baru menyatakan pada ruang lingkup mana penelitian akan bergerak. Sedangkan mengidentifikasi atau menyatakan masalah yang spesifik dilakukan dengan mengajukan pertanyaan penelitian (research question), yaitu pertanyaan yang belum dapat memberikan penjelasan (explanation) yang memuaskan berdasarkan teori (hukum atau dalil) yang ada. Misalnya menurut teori dinyatakan bahwa tidak semua orang akan bersedia menerima suatu inovasi, sebab ada golongan penolak inovasi (laggard). Tetapi pada kenyataannya (faktual) terdapat inovasi yang mudah diterima sehingga tidak mungkin ada golongan yang menolaknya (laggard). Oleh karena itu pertanyaan penelitiannya dapat diidentifikasikan pada situasi mana atau pada kondisi mana tidak ada golongan laggard. Dengan mengidentifikasi situasi atau kondisi yang memungkinkan atau tidak memungkinkan secara lebih lanjut berarti telah merumuskan masalah penelitian.
Cara yang paling sederhana untuk menemukan pertanyaan penelitian (research question) adalah melalui data sekunder. Wujudnya berupa beberapa kemungkinan misalnya:
a. Melihat suatu proses dari perwujudan teori.
b. Melihat linkage dari proposisi suatu teori, kemudian bermaksud memperbaikinya.
c. Merisaukan keberlakuan suatu dalil atau model di tempat tertentu atau pada waktu tertentu.
d. Melihat tingkat informative value dari teori yang telah ada. Kemudian bermaksud meningkatkannya.
e. Segala sesuatu yang tidak dapat dijelaskan dengan teori yang telah ada atau belum dapat dijelaskan secara sempurna.
Menyusun kernagka pemikiran yaitu mengalirkan jalan pikiran menurut kerangka yang logis atau menurut logical construct. Hal ini tidak lain dari mendudukperkarakan masalah yang diteliti (diidentifikasi) dalam kerangka teoretis yang relevan dan mampu menangkap, menerangkan, serta menunjukkan perspektif terhadap masalah itu. Upaya ditujukan untuk menjawab atau menerangkan pertanyaan peneltian yang diidentifikasi.
Cara berpikir (nalar) kea rah memperoleh jawaban terhadap masalah yang diidentifikasi ialah dengan penalaran deduktif. Cara penalaran deduktif ialah cara penalaran yang berangkat dari hal yang umum (general) kepada hal-hal yang khusus (spesifik). Hal-hal yang umum ilah teori/dalil/hukum, sedangkan hal yang bersifat khusus (spesifik) tida lain adalah masalah yang diidentifikasi.
Merumuskan hipotesis. Hipotesis adalah kesimpulan yang diperoleh dari penyusunan kerangka pemikiran, berupa proposisi deduksi. Merumuskan berarti membentuk proposisi yang sesuai dengan kemungkinan-kemungkinan serta tingkat-tingkat kebenarannya. Bentuk-bentuk proposisi menurut tingkat keeratan hubungannya (linkage) serta nilai-nilai informasinya (informative value). Jika dikaji kembali kalimat-kalimat proposisi, baik berupa teori maupun hipotesis, ternyata kalimat-kalimat itu mengandung juga komponen, yaitu komponen antiseden, konsekuen, dan depedensi.
Nenguji hipotesis ialah membandingkan atau menyesuaikan (matching) segala yang terkandung dalam hipotesis dengan data empirik. Pembandingan atau penyesuaian itu pada umumnya didasarkan pada pemikiran yang beranggapan bahwa di alam ini suatu peristiwa mungkin tidak terjadi secara tersendiri. Dengan kata lain, suatu sebab mungkin akan menimbulkan beberapa akibat, atau mungkin pula suatu akibat ditimbulkan oleh beberapa penyebab.
Pengujian hipotesis dalam penelitian mutakhir mempergunakan metode matematika/statistika, dengan mempergunakan rancangan uji hipotesis yang telah tersedia. Dengan kata lain, peneliti tinggal memilih rancangan uji mana yang tepat dengan hipotesisnya. Meskipun demikian jika peneliti tidak memahami sifat-sifat data/informasi (variabel) yang akan diukur maka akan sulit baginya untuk memilih rancangan uji statistik.
Membahas dan menarik kesimpulan. Dalam membahas sudah termasuk pekerjaan interpretasi terhadap hal-hal yang ditemukan dalam penelitian. Dalam interpretasi, pikiran kita diarahkan pada dua titik pandang. Pertama, kerangka pemikiran yang telah disusun, bahkan ini harus merupakan frame of work pembahasan penelitian. Kedua, pandangan diarahkan ke depan, yaitu mengaitkan kepada variabel-variabel dari topic aktual. Pembahasan tidak lain adalah mencocokkan deduksi dalam kerangka pemikiran dengan induksi dari empiric (hasil pengujian hipotesis), atau pula kepada induksi yang diperoleh orang lain (hasil penelitian orang lain) yang relevan. Bagaimana hasil dari mencocokkan ini, apakah cocok (parallel atau analog), atau sebaliknya (bertentangan atau kontradiktif). Apabila ternyata bertentangan atau tidak cocok maka perlu dilacak di mana letak perbedaan atau pertentangan itu dan apa kemungkinan penyebabnya.
Hasil pembahasan tidak lain ialah kesimpulan. Kesimpulan penelitian adalah penemuan-penemuan dari hasil interpretasi dan pembahasan. Penemuan dari interpretasi dan pembahasan harus merupakan jawaban terhadap pertanyaan penelitian sebagai masalah, atau sebagai bukti dari penerimaan terhadap hipotesis yang diajukan. Pernyataan-pernyataan dalam kesimpulan dirumuskan dalam kalimat yang tegas dan padat, tersusun dari kata-kata yng baik dan pasti, sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang berbeda (apa yang dimaksud oleh peneliti harus ditafsirkan sama oleh orang lian). Pernyataan tersusun sesuai dengan identifikasi masalah tau dengan susunan hipotesisnya.
E. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian dan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Filsafat ilmu perlu didekati secara historis-kronologis untuk menagkap struktur prosesialnya dan secara sistematik-filosofis untuk menagkap struktur esensialnya.
2. Struktur prosesial mencakup Sembilan langkah sistematik yaitu: Tahap Pra Penelitian (identifiksi masalah, penetapan tujuan penelitian/tercapainya ilmu, instrospeksi dan skeptif). Tahap Proses Penelitian (tahap ontologisme dasar/asumsi dasar). Tahap Epistemologis (metodologi/sarana dan cara mencapai ilmu, penyimpulan, aplikasi ilmu praksis dan tercapainya sebagai pembuktian dan ilmu final). Tahap Akhir (tercapainya kebahagiaan abadi)
3. Metode penelitian menurut metode ilmiah sebagai prosedur atau langkah-langkah teratur yang sistematis dalam menghimpun pengetahuan untuk dijadikan ilmu yang meliputi masalah, kerangka pemikiran, hipotesis, uji hipotesis, pembahasan dan kesimpulan.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Saeful. 2007. Filsafat Ilmu Al-Ghazali: Dimensi Ontologi dan Aksiologi. Bandung: Pustaka Setia.
Beerling. 1988. Filsafat Dewasa Ini. Terj. Hasan Amin. Jakarta: Balai Pustaka.
Kattsof, Louis. 1987. Element of Pholosophy. Terj.Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Suriasumantri, Jujun S. 1986. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Soetriono dan SRDm Rita Hanafie. 2007. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi
Zainuddin, M. 2006. Filsafat Ilmu: Perspektif Pemikiran Islam. Jakarta: Lintas Pustaka.

4 komentar:

  1. salam kenal,, terima kasih informasinya,, kalau boleh tau,, untuk informasi mengenai "peranan pilsafat ilmu dalam menjelaskan stuktur ilmu" kira2 ada tidak,,??

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum.wr.wb..terima kasih banyak prof. atas informasinya

    BalasHapus
  3. Makasih ya infonya

    Bagi yang memiliki online shop dan ingin membuat website toko online lengkap, desain menarik, gratis penyebaran, SEO, Backlink, agar usaha nya mudah ditemukan banyak pembeli di internet, sehingga bisa meningkatkan penjualan, klik ya.. Jasa Pembuatan Website Toko Online Murah

    Pusat Penjualan Hijab Jilbab Kerudung Terbaru harga termurah di Indonsia : Grosir Jilbab Murah di Indonesia.

    BalasHapus