Senin, 16 Februari 2009

PERAN BUDAYA SUNDA DALAM MENGHADAPI POST MODERNISM

Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si (Guru Besar Kopertis Wilayah IV dan Pembantu Ketua Bidang Akademik di STKIP Pasundan)

Abstrak
Budaya Sunda dikenal dengan budaya yang sangat menjunjung tinggi sopan santun. Pada umumnya karakter masyarakat Sunda ramah tamah (someah), murah senyum, lemah lembut dan sangat menghormati orang tua. Itulah cermin budaya dan kultur masyarakat Sunda.
Karakteristik post modernism (posmo) dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar bisa maka karaktersitik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimaksudkan agar substansi telaahannya dikenal baik dan selanjutnya diolah lebih baik.

1. Pendahuluan
Dalam membicarakan tentang system adat istiadat dan pendayagunaannya sebagai inovasi teknologi, tampaknya perlu terlebih dahulu memahami hakekat sistem adat itu sendiri bagi suatu masyarakat, dalam hal ini ialah kebudayaan Sunda, yaitu sejauhmana pula member acuan bagi pengaturan sumber daya manusia. Terlepas ataupun terkait dengan keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan ekonomi, serta kehidupan dan gerak warga masyarakat yang memiliki kebudayaannya, maka kebudayaan itu akan menjadi strategi dan wacana bagi gerak kehidupan. Karena itu tidaklah mengherankan bahwasanya isu kesenjangan dalam kehidupan antar manusia, termasuk di dalamnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial selalu melatarbelakangi dari setiap gerakan sosial atau social movement. Gerakan sosial itu bisa menjadi indikasi tentang dinamika masyarakat, karena gerakan sosial adalah upaya kolektif untuk memajukan ataupun menentang perubahan yang berlangsung dalam kelompok atau masyarakat.
Gerakan sosial itu adalah mengemukakan tentang paradigm baru atau mempertahankan gagasan lama, ataupun mengajukan gagasan baru sama sekali. Tipe gerakan sosial itu beraneka ragam, mulai dari jenis upaya perubahan struktural mendasar, modifikasi beberapa tatanan, merombak gaya hidup dan unsur kehidupan, sampai kepada gerakan yang berupa untuk menahan gerakan reformasi tersebut atau berlaku sebagai counter movement.
Model Desa Da Ka Balarea adalah salah satu model dari rekayasa orang Sunda yang tampaknya memperhatikan dinamika masyarakat, dan pertumbuhan dengan bersandarkan kepada potensi masyarakat dengan lingkungannya. Dalam lingkup intervensi atau rekayasa kebudayaan, maka hakekat dan lingkup kebudayqan ialah acuan aktifitas hidup warga masyarakat penerima intervensi tersebut, yang mungkin memiliki kelemahan, yaitu hanya upaya membina ketergantungan warga masyarakat itu kepada orang lain, dan pihak luar atau pemberi bantuan.
Pendayagunaan sistem adat sebagai penggerak inovasi teknologi dan manajemen sumber daya manusia itu sejauhmana berkaitan dengan paradigm pembangunan regional atau pembangunan Indonesia? Apakah paradigma pembangunan itu lebih menekankan pada eksploitasi sumber daya manusia bagi keberhasilan program semata-mata, ataukah pemberdayaan budaya lokal adalah dalil agar diikuti oleh warga masyarakat tersebut.
2. Pembahasan
1) Peran Budaya Sunda
Sumbangan kebudayaan lokal, atau kebudayan daerah Sunda dalam tatanan kebudayaan nasional cukup besar, hal itu bukan karena kebudayaan Sunda didukung oleh para pelaku budayanya sebagai kelompok etnik kedua terbesar di Indonesia, tetapi oleh karakteristik budaya Sunda dan peran para pelakunya itu dalam mengembangkan kebudayaannya. Atas asumsi bahwasanya karakteristik budaya Sunda itu lentur dan adaptif serta terbuka, maka secara nasional telah memberikan sumbangan penting kepada dasar hakekat kelenturan sikap serta tindakan manusia Indonesia. Karena itu arus dan lingkup globalisasi yang membawa perubahan selalu dengan cepat dapat dipahami, seperti orang Sunda melihat segala perubahan itu untuk ngindung ka waktu, ngabapa ka zaman (artinya, beribu kepada waktu, berbapak kepada zaman) yang seringkali dikontrol oleh uga, ungkapan yang memprediksi tentang masa mendatang. Kebudayaan Sunda menurut Prof. Judistira K. Garna, Ph.D (2008:135) sebagai perangkat acuan pedoman dan perangkat control social seperti dikemukakan dalam ungkapan, silih asah, silih asih, silih asuh (yang artinya saling mengasihi, mengasah, dan saling mengasuh dalam menciptakan masyarakat yang tebteram serta teratur) dan nasehat agar supaya nyaliksik ka buuk leutik (jangan memeras rakyat kecil); maka biasanya kritik dari ungkapan dalam kirata (atau suatu ungkapan yang dikemukakan itu, dikira-kira nyata).
Dalam lingkup nasional entitas politik akan memberikan berbagai karakteristik sosial budaya yang membuat warganegara dari suatu negara merasa sebagai suatu bangsa. Karakteristik sosial budaya mengikat perasaan menjadi suatu bangsa, walaupun warganegara tersebut tidak satu asal keturunan, tetapi menggunakan satu bahasa nasional seperti bahasa Indonesia. Karena itu bahasa Indonesia dianggap sebagai pemeersatu terkuat bangsa Indonesia, yang telah berhasil menjadi suatu kendaraan kebudayaan (vehicle of culture) yaitu istilah Kluckhohn untuk menyatakan fungsi bahasa atau digunakan dalam alat komunikasi, pola pikiran, dan penyebarluasan ide dari kebudayaan nasional kepada kebudayaan regional dan menuju pada kebudayaan lokal, atau berlangsung yang sebaliknya gagasan dari budaya lokal ke tahap tengah, yaitu kebudayaan regional; dan atas, yaitu kebudayaan nasional.
Kebudayaan dalam berbagai bentuknya merupakan kristalisasi dari cara berpikir suatu masyarakat. Dan cara berpikir suatu masyarakat merupakan akumulasi dari noktah-noktah pengalaman sejarah yang dilaluinya, yang terus menerus mengalami perubahan dan sarat dengan proses evaluasi. Setiap proses sejarah kebudayaan senantiasa menyisakan debu-debu anomali disamping produk unggulan yang menjadi ciri dari suatu pase kebudayaan tertentu yang nantinya menjadi identitas dari suatu pase peradaban tertentu. Dalam kondisi itulah, setiap masyarakat, setiap masyarakat bangsa dengan kebudayaannya akan senantiasa berhadapan dengan problematikanya masing-masing.
Problematika budaya dalam masyarakat Sunda, seperti halnya masyarakat Indonesia pada umumnya adalah adanya indikasi proses pengasingan atau peminggiran (marginalisasi) kebudayaan dan tradisi lokal oleh masyarakat etniknya sendiri. Hal ini lebih terasa terjadi di perkotaan, dan secara perlahan namun pasti hal yang sama terjadi di pelosok dan perdesaan. Proses marginalisasi bahkan hilang dan matinya sebuah kebudayaan memang merupakan hal yang lumrah terjadi, akan tetapi kita melihat percepatan proses yang terjadi di Indonesia, khususnya yang dialami kebudayaan Sunda, terjadi dalam waktu yang relatif cepat dan terjadi secara bersamaan dalam berbagai seginya. Akhirnya, kini tradisi dan kebudayaan tradisional Sunda hanya tinggal sebagai tontonan dan ‘’kalangenan’’, serta sebagai bukti historis masa lalu etnik Sunda. Menurut Ahmad Gibson Al-Bustomi (2007:1) mengatakan: ‘’dalam dimensi ekonomis, tradisi dan kebudayaan tradisional kini hanya sebagai asset wisata.’’
Entitas kebudayaan, dengan segala aspeknya sebagai indikasi dari keberadaan suatu bangsa (etnis) tidak bisa begitu saja dinafikan dan dianggap sepele. Karena kebudayaan dan tradisi merupakan soko guru dan sumber referensi bagi kepribadian masyarakat bangsa atau etnik tersebut. Etnik Sunda, sebagaimana etnik dan bangsa lainnya di dunia, mengalami sejarah pertumbuhan dan perkembangan. Salah satu unsur dari entitas kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang secara langsung membentuk cara pandang masyarakat tersebut terhadap diri, dan dunianya. Cara pandang ini sekaligus menjadi suatu sistem keyakinan tentang ‘’kebenaran sejati’’. Suatu paradigma yang menentukan cara berpikir, bertindak dan berkreasi.
Sistem pengetahuan dan keyakinan sebagai suatu system paradigm selalu mengalami perubahan secara bertahap dan bersifat sinergis. Perubahan yang selalu sarat dengan proses evolusi sesuai dengan tuntutan perkembangan dan tantangannya. Persoalannya adalah bagaimana perubahan itu terjadi? Dan bagaimana peran sistem pengetahun awal (budaya dan tradisi local) berperan dalam proses perubahan itu; Dan bagaimana posisi budaya baru dalam prosesi perubahan itu. Bila kita menggunakan teorema C.A van Peursen (Ahmad, 2007:1) tentang fase-fase perkembangan budaya yang mempetakan perubahan kebudayaan suatu bangsa, ia membagi pase perkembangan budaya itu dalam tiga babak (hingga budaya modern tentunya). Yaitu pase mistis, ontologism dan fungsional. Van Peursen mempetakan perkembangan budaya tersebut berdasar pola relasi manusia (S, Subjek) dengan dirinya dan dengan lingkungannya (O, Objek). Pola relasi terbuka, tertutup dan partisipatif.
Seperti halnya masyarakat bangsa lainnya di muka bumi, masyarakat etnis Sunda pun mengalami perubahan dengan tahapan yang kurang lebih sama. Kebudayaan Sunda, bila melihat catatan sejarah kebudayaan yang kita miliki dan diterima, dibangun di atas paradigm mitis yang cukup kaya dan juga sangat mengakar. Hal ini seperti dijelaskan Van Peuren ditandai oleh tidak adanya garis pemisah yang jelas dan tegas antara manusia dan dunia, antara subjek dan objek. Masyarakat Sunda sebagai individu masih merupakan sebuah lingkaran yang terbuka, belum memiliki eksistensi yang bulat. Masyarakat Sunda masih diresapi oleh kekuatan lingkungan social dan alam raya.
Terdapat persoalan mendasar berkenana dengan term ‘’eksistensi manusia’’ yang digunakan dalam teorema van Peursen ini. Karena, disadari atau tidak van Peursen pun pada akhirnya termakan oleh asumsi modern tentang apa yang dimaksud dengan ‘’individu yang bulat’’, eksistensi. Yaitu individu ‘’dewasa’’ yang telah memiliki kesadaran penuh untuk mandiri dan terlepas dari lingkungan dan tekanan sosial dan alam raya dalam menentukan identitas dirinya. Sementara dalam tata piker ‘’tradisional’’ pada umumnya, yang disebut sebagai individu yang bulat adalah justru karena ia berada dalam relasi yang lengkap dengan masyarakat, alam raya, kekauatan supra natural atau Tuhan. Hal ini bisa kita lihat dalam prinsip ‘’papat kalmia pancer’’. Manusia yang telah sampai pada tingkat kesempurnaan adalah manusia yang telah membangun relasi antara dirinya, alam raya serta kekuatan supra natural. Hal ini dapat dilihat dalam mitos-mitos tentang perjalanan prosesi perjalanan hidup manusia dalam mencapai kesempurnaan hidup. Hal ini dapat dilihat dalam mitos Lutung Kasarung, Mundinglaya di Kusumah, Sangkuriang dan lainnya.
Prinsip ini didasarkan pada asumsi tentang mikro dan makro kosmos. Pengembaraan dalam mikro-kosmos tak jarang disikapi sebagai pengembaraan dalam diri (mikro-kosmos), penguasaan alam (makro kosmos) senantiasa diawali dengan penguasaan diri (mikro-kosmos). Diri (mikro-kosmos) selalu menjadi awal perjalanan dan sekaligus akhir perjalanan, itulah yang disebut dengan menemukan diri sendiri. Begitu juga perjalanan dalam diri, selalu dimanipestasikan dalam bentuk perjalanan di alam raya (makro-kosmos).
Ketika budaya Sunda berinteraksi dengan kebudayaan dan sistem keyakinan (agama) lain dari luar: Hindu, Budha dan Islam; budaya Sunda mengambil peran dinamis dalam proses pertemuan sistem nilai itu. Secara khusus dalam proses pertemuannya dengan Hindu dan Budha. Akan tetapi ketika pertemuan dengan sistem nilai Islam dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama (dibandingkan dengan prosesi pertemuan dengan sistem nilai Hindu dan Budha), karena tiba-tiba harus pula berhadapan dengan tekanan dan penaklukan Mataram dan kolonialisme Barat, tata pikir modern dan gerakan pemurnian Islam, prosesi budaya itu mengalami kemacean. Hambatan yang dialami dalam interaksi budaya Sunda-Islam sangat terasa ketika terjadi gerakan pemurnian Islam yang dicirikan oleh kecenderungan proteksi yang radikal terhadap adanya internalisasi budaya local terhadap pemikiran (tafsir) keagamaan. Kecenderungan tekstual dari pemurinian Islam seolah-olah menutup seluruh kesempatan bagi terjadinya dialog pemikiran Islam dan sistem nilai lokal (budaya Sunda). Persoalan tersebut hampir menghabiskan seluruh konsentrasi masyarakat Sunda terhadap proyek budaya sehingga mengalami kemacetan yang cukup berarti.
Secara cultural dalam proses awal pertemuan sistem nilai budaya sunda dan sistem nilai Islam yang dilakukan oleh para penyebar Islam awal (para Wali), relative berhasil. Hal ini dikarenakan para wali memberikan apresiasi positif terhadap keberadaan budaya lokal Sunda, bahkan dijadikan modal dasar bagi prosesi pertemuan kultural tersebut, baik dalam aspek sistem nilai keyakinan maupun aspek budayanya.
Dalam analisa teorema strategi kebudayaan van Peursen dapat dilihat bahwa proses peralihan dari relasi budaya mistik ke relasi ontologis yang dipelopori oleh para penyebar Islam awal yang dinakhodai oleh Sunan Gunung Jati. Sistematika efistem filsafat (Islam) dalam gentre metafisika-sufistik, secara sistematik telah mampu menjembatani pertemuan sistem pengetahuan dan efistem Islam, walaupun belum bisa dikatakan telah selesai. Pase awal ini baru ini berhasil membangun dasar-dasar eifstem yang mempertemukan kedua sistem pengetahuan tersebut: sistem pengetahuan Sunda Islam. Suatu sistem pengetahuan yang apabila dalam tatapikir keagamaan secara radikal, dilihat sebagai suatu sistem pengetahuan sinkretis yang berbau ‘’bid’ah’’.
Ketika masyarakat Sunda sedang serius menggarap mega proyek filosofis yang harus disebut belum selesai ini, tiba-tiba masyarakat Sunda harus banting setir menghadapi tekanan hegemoni budaya Mataram di Tatar Sunda yang dicirikan oleh upaya peralihan pusat budaya ke timur, Mataram. Mereka dipaksa untuk menggunakan terapi piker mistis dan ontologis ala Mataram (Jawa)-Islam yang dibangun oleh delapan wali penyebar Islam lainnya. Paradigma yang ‘’mengikis habis’’ fondasi efistem budaya Sunda termasuk fondasi efistem budaya Sunda-Islam yang dibangun oleh penyebar Islam di tatar Sunda, khususnya di wilayah Priangan. Bagaimana tidak disebut ‘’dikikis habis’’ bila bahasa sebagai salah satu ciri paling mendasar dari suatu bangsa (etnik) mengalami goncangan luar biasa. Keberhasilan projek efistem yang dibangun oleh para perintis dan para ulama serta budayawan Sunda dan Sunda Islam mengalami titik nadir kematiannya.
Peralihan arah angin ini membuat kebudayaan Sunda berdiri tertatih-tatih ketika berhadapan dengan perubahan dan tekanan yang demikian keras. Berkenaan dengan hegemoni dan peralihan pusat budaya ini, Mikihiro Moriyama, mencatat ‘’Bukan hanya ranah kesenian, tetapi juga administrasi pemerintahan, gaya hidup, dan bahasa yang terkena dampaknya: selama hamper dua ratus tahun kesusatraan Sunda berkembang menurut etika Jawa. Contoh yang paling jernih adalah bentuk sajak yang dalam wilayah penuturan bahasa Sunda disebut dangding yang diadaptasi dari tembang macapat’’. Yang terakhir ini, dapat kita temukan dalam kesenian Cianjuran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar