Minggu, 08 Maret 2009

PERAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DALAM PEMBELAJARAN PARTISIPATIF Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.

A. Abstrak
Kurikulum Berbasis Kompetensi dikembangkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum Berbasis Kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas social serta mewujudkan karakter nasional. Kurikulum Berbasis Kompetensi memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
Pembelajaran partisipatif merupakan fenomena yang sedang tumbuh dalam pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Setiap jenis pembelajaran menggunakan metode dan teknik yang disesuaikan dengan factor-faktor yang ada disekelilingnya. Agar pembelajaran partisipatif berjalan efisien dan efektif mencapai sasarannya, maka diperlukan metode dan teknik-teknik pembelajaran partisipatif. Pembelajaran partisipatif memiliki prinsip-prinsip pembelajaran bahwa dalam belajar siswa memilikikebutuhan belajar, memahamiteknik belajar, dan berperilaku belajar. Prinsip dalam kegiatan pembelajaran bahwa pendidik menguasai metode dan teknik pembelajaran, memahami materi atau bahan belajar yang cocok dengan kebutuhan belajar, dan berperilaku membelajarkan peserta didik. Prinsip tersebut dijabarkan dalam langkah operasional kegiatan pembelajaran, sebagai wujud interaksi edukasi antara pendidik dengan peserta didik dan/atau antara peserta didik. Pendidik berperan untuk memotivasi, menunjukkan, dan membimbing peserta didik supaya eserta didik melakukan kegiatan belajar. Sedangkan peserta didik berperan untuk mempelajari, mempelajari kembali, memecahkan masalah guna meningkatkan taraf hidup dengan berpikirdan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.

B. Pendahuluan
Saat ini terjadi perkembangan dan perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang perlu segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Peraturan perundang-undangan yang baru tentang otonomi daerah telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum antara lain pembaruan dan diversifikasi kurikulum, antisipasi keadaan masa dating dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi yang multidimensional. Kurikulum Brbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada (1) hasil dan implikasi yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan satuan pendidikan dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Ciri-Ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi menurut Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas Republik Indonesia (2002:4) sebagai berikut: (1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal; (2) berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman; (3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi; (4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif dan; (5) penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Adapun dalam pengembangan Kurikulum berbasis Kompetensi dipertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) keimanan, nilai dan budi pekerti luhur; (2) pengauatan integritas nasional; (3) Keseimbangan, etika, logika, estetika dan kinestetika; (4) kesamaan memperoleh kesempatan; (5) abad pengetahuan dan teknologi informasi; (6) kesamaan memperoleh kesempatan; (7) pengembangan keterampilan hidup; (7) belajar sepanjang hayat; (8) berpusat pada siswa dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif; (9) pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Menurut Hilda Karli dan Margaretha Sri Yuliariatiningsih (2002:vii-vii) implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan mengggunakan model pembelajaran antara lain: (1) pembelajaran konstruktivisme; (2) pembelajaran terpadu; (3) pembelajaran sains teknologi masyarakat; (4) pembelajaran siklus belajar; (5) pembelajaran whole language approach; (6) pembelajaran cooperative learning; (7) pembelajaran interaktif; (8) pembelajaran dengan pendekatan lingkungan; (9) pembelajaran inkuiri dan (10) model pembelajaran keterampilan proses sains.
Penerapan pembelajaran partisipatif mensyaratkan tersedianya berbagai metode dan teknik pembelajaran yang cocok untuk itu. Metode pembelajaran adalah kegiatan atau cara umum penggolongan peserta didik, sedangkan teknik pembelajaran adalah langkah atau cara khusus yang digunakan pendidik dalam masing-masing metode pembelajaran. Metode-metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran partisipatif ternyata bermacam ragam, yang dapat digolongkan ke dalam tiga kategori menurut Verne dan Knowles (1977:13)yakni metode individual (individual methods), pembelajaran kelompok dan metode pembelajaran masal atau pembangunan masyarakat (community methods). Teknik-teknik pembelajaran partisipatif, beradasarkan pengelompokkan metode, beraneka ragam pula. Dalam metode pembelajaran perorangan dikenal teknik-teknik pembelajaran yaitu tutorial, bimbingan perorangan, pembelajaran individual, magang, sorogan, dan lain sebagainya. Dalam metode pembelajaran kelompok tedapat teknik-teknik diskusi, demontrasi, simulasi, kerja kelompok, situasi hiptetis, pemecahan masalah kritis, bermain peran, dan lain sebagainya. Ke dalam pembelajaran masal atau pembangunan masyarakat termasuk teknik-teknik kontak social, paksaan social (social pressure), demontrasi proses dan/atau demontrasi hasil, aksi partisipasi, dan lain sebagainya.
Teknik-teknik pembelajaran dalam setiap metode itu tidak dapat dipisahkan secara mutlak, karena suatu teknik dapat pula digunakan dalam metode-metode yang berbeda, seperti metode demontrasi yang digunakan dalam metode pembelajaran kelompok dapat digunakan pula dalam metode pembelajaran missal/pembangunan masyarakat atau dalam metode pembelajaran perseorangan.
Metode dan teknik pembelajaran partisipatif menurut Prof. H.A. Sudjana, S (2001:6) sering digunakan dalam program pendidikan luar sekolah namun metode dan teknik digunakan untuk mengembangkan proses pembelajaran dalam program-progran pendidikan sekolah. Penggunaan metode dan teknik pembelajaran dalam pendidikan sekolah akan makin dirasakan pentingnya apabila pertama, kegiatan pembelajaran melalui tatap muka, tugas berstruktur, dan tugas mandiri diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, apabila proses pembelajaran tidak hanya untuk mengubah perilaku peserta didik dalam ranah kognisi dan/atau keterampilan saja, melainkan untuk mengembangkan sikap dan perilaku demokratis, senang mendengarkan dan memberikan informasi, menghargai perbedaan pendapat, saling belajar, gemar berorganisasi, dan bekerjasama dalam satu kesatuan tim.

C. Pembahasan
1. Peran Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum sebelumnya bertujuan memberitahukan kepada para pelaksana pendidikan, terutama guru tentang apa yang harus mereka ajarkan. Kurikulum Berbasis Kompetensi juga memberitahukan kepada para guru tentang apa yang harus mereka ajarkan, namun hal itu terfokus pada penggambaran tentang apa yang harus dilakukan siswa sebagai hasil belajarnya. Dengan perkataan lain, kurikulum sekarang memberitahukan kepada guru tentang kompetensi apa yang harus dikembangkan oleh siswa, melalui proses pembelajarannya. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, focus program pembelajaran di sekolah sudah bergeser dari guru dan apa yang harus mereka ajarkan kepada siswa dan apa yang mereka capai sebagai hasil belajarnya.
Salah satu perangkat dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi yang pada kurikulum sebelumnya belum pernah dikembangkan adalah Kurikulum dan Hasil Belajar (KHB). KHB ini dikembangkan melalui 11 rumpun pelajaran dan pendidikan anak usia dini. Dalam KHB ini disajikan pernyataan kompetensi yang seharusnya dipahami, diketahui dan dilakukan siswa sebagai hasil pembelajarannya. KHB menetapkan tingkat pencapaian prestasi siswa untuk setiap aspek rumpun pelajaran. Peningkatan (gradasi) pencapaian ini disebut level. Seperti dijelaskan oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002:4) terdapat delapan level prestasi siswa yang bersekolah selama 14 tahun, termasuk Taman Kanak-Kanak/Rodotul Atfal atau tujuh level bagi siswa yang bersekolah selama 12 tahun tanpa melalui TK & RA.
Tabel 1: Rentang Waktu Pencapaian level
Level 0 Selesai TK & RA
Level 1 Selesai kelas II SD & MI (akhir tahun ke-2)
Level 2 Selesai kelas IV SD & MI (akhir tahun ke-4)
Level 3 Selesai kelas VI SD & MI (akhir tahun ke-6)
Level 4 Selesai kelas II SMP & MTs (akhir tahun ke-8)
Level 4A Selesai kelas III SMP & MTs (akhir tahun ke-9)
Level 5 Selesai kelas I SMA & MA (akhir tahun ke-10)
Level 6 Selesai kelas III SMA & MA (akhir tahun ke-12)


Rentang waktu dalam level-level di atas adalah 2 tahun. Rentang waktu ini lebih pendek dari kompetensi tamatan jenjang TK & RA 2 tahun, jenjang SD & MI 6 tahun, jenajg SMP & MTs 3 tahun serta jenjang SMA & MA 3 tahun. Rentang waktu yang lebih pendek ini bertujuan untuk memudahkan guru atau sekolah dalam mengetahui tingkat pencapaian siswa pada level tersebut.
Dengan memahami kompetensi siswa lebih dini dalam rentang waktu yang lebih pendek, guru, orang tua, dan staf sekolah lainnya diharapkan dapat memberikan perbaikan sejak dini sebelum terlambat ketika siswa berada pada kelas terakhir untuk mencapai kompetensi tamatan dari suatu jenjang tertentu. Selain itu penentuan level-level ini juga bermanfaat bagi kepala sekolah dalam menentukan guru-guru strategis pada setiap level.
Dalam penggunaan alokasi waktu tatap muka per minggu juga terdapat perbedaan dengan kurikulum sebelumnya. Pada Kurikulum 1994, alokasi waktu tatap muka atau belajar efektif per minggu di kelas 1 dan 2 SD & MI selama 900 menit, sedangkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi selama 1050 menit untuk tatap muka dan kunjungan ke perpustakaan, berolahraga, kegiatan kesenian, remedial dan bermain. Dengan demikian, pada kelas 1 dan 2 SD & MI terjadi penambahan alokasi waktu belajar pada setiap minggunya. Sedangkan pada kelas 3-12 terjadi pengurangan alokasi waktu belajar pada setiap minggunya.
Semua pelaksana pendidikan yang bertanggung jawab untuk peningkatan mutu sekolah pada tingkat propinsi dan kabupaten atau kota dengan segala tugas dan kewenangan masing-masing harus dapat menjamin bahwa para siswa mencapai kompetensi-kompetensi yang telah dietapkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Walau demikian, rincian program pembelajaran yang digunakan untuk meraih hal ini mungkin beragam antara sekolah satu dengan sekolah lainnya, antara propinsi satu dengan propinsi lainnya, dan antara kabupaten/kota satu dengan kabupaten/kota lainnya. Jumlah jam yang digunakan untuk setiap mata pelajaran, pendekatan pembelajaran, dan tugas-tugas penilaian dalam satu mata pelajaran juga dapat beragam.
Kerangka dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi dijelaskan oleh Puskur, Balitbang Depdiknas (2002:6) terdiri atas lima komponen, yaitu (1) Kurikulum Berbasis Kompetensi; (2) Kurikulum dan Hasil Belajar; (3) Penilaian Berbasis Kelas; (4) Kegiatan Belajar Mengajar dan; (5) Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kompetensi antar rumpun pelajaran dari Kurikulum Berbasis Kompetensi dan merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki. Kompetensi Lintas Kurikulum ini dikembangkan melalui 11 rumpun pelajaran dan rumpun pendidikan anak usia dini.
Kompetensi Tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi Rumpun Mata pelajaran merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketetarmpilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subaspek mata pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan siswa untuk mengerti, menggunakan, meramalkan, menjelaskan, dan mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan siswa. Bagaimana cara menilai seorang siswa sudah meraih kompetensi tertentu tidak langsung digambarkan di dalam pernyataan tentang kompetensi. Rincian lebih banyak tentang apa yang diharapkan dari siswa digambarkan dalam hasil belajar dan indicator hasil belajar.
Hasil Belajar merupakan uraian untuk menjawab pertanyaan “Apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan siswa’’. Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas (secara degradasi) dan digambarkan secara jelas serta dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja siswa yang dapat diukur. Indikator menjawab pertanyaan ‘’Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya’’. Indikator ini dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap siswa dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator Hasil Belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasi siswa dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Siswa hendaklah diberi kesempatan untuk menggunakan keterampilan, pengetahuan atau sikap yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah siswa telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indicator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil belajar siswa telah direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak maka siswa tersebut telah mencapai suatu kompetensi.
Silabus merupakan uraian yang lebih rinci mengenai kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator hasil belajar. Uraian ini dijabarkan dalam bentuk langkah pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator hasil belajar. Silabus berisikan kompetensi dasar yang dapat menjawab permasalahan mengenai (1) apa yan akan diajarkan, (2) bagaimana cara mengajarkannya, dan (3) bagaimana cara memenuhi target pencapaian hasil belajarnya.

2. Pembelajaran Partisipatif
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan teknik pembelajaran partisipatif dijelaskan oleh Prof. H.D. Sudjana S., S.Pd., M.Ed., Ph.D. (2001:57) antara lain: factor manusia, tujuan belajar, bahan belajar, waktu dan fasilitas belajar, factor sarana belajar. Penggunaan teknik pembelajaran partisipatif dapat ditempuh melalui enam tahapan pembelajaran, yang mencakup: pembinaan keakrabatan, identifikasi kebutuhan dan sumber serta kemungkinan hambatan, perumusan tujuan belajar, penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan penilaian terhadap proses, hasil serta dampak kegiatan belajar.
Tahap pembinaan keakraban bertujuan untuk mengkondisikan para peserta didik agar mereka siap melakukan kegiatan belajar partisipatif. Para peserta didik perlu saling mengenal merupakan prasyarat untuk tumbuhnya keakraban antar peserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik. Terbinanya suasana yang akrab ini sangat penting untuk mengembangkan sikap terbuka dalam kegiatan belajar, saling mempercayai dan saling menghargai di antara peserta didik. Suasana keakraban ini penting ditumbuhkan oleh pendidik sebelum memulai kegiatan pembelajaran. Upaya ini didasarkan atas asumsi bahwa peserta didik tidak dapat berpartisipasi secara optimal dalam kegiatan pembelajaran apabila ia tidak mengenal peserta didik lainnya secara akrab. Hal tersebut dapat dilakukan melalui dial, triad, pengajuan harapan, kartu sejoli, pembentukan tim dan penyusunan bujur sangkar (broken square).
Tahap identifikasi kebutuhan, sumber dan kemungkinan hambatan, pada tahap ini pendidik melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan, dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan belajar. Tahap identifikasi kebutuhan disini bertujuan untuk memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar itu dirasakan menjadi milik peserta didik. Dalam kegiatan ini para peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar yang mereka rasakan berupa pengetahuan, sikap, nilai atau keterampilan tertentu yang ingin mereka peroleh melalui kegiatan belajar. Peserta didik mengenali dan menyatakan pula sumber-sumber belajar yang terdapat dalam lingkungan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belajar. Sumber-sumber inilah yang merupakan factor pendorong kegiatan pembelajaran. Peserta didik pun dibantu untuk mengenali dan menyatakan kemungkinan-kemungkinan hambatan yang akan terjadi dalam upaya memenuhi kebutuhan belajar. Hambatan dapat dikelompokkan baik berdasarkan komponen, proses dan hasil kegiatan pembelajaran maupun berdasarkan factor-faktor di luar system pembelajaran seperti peristiwa, perubahan kebijakan, dan perubahan lain di luar lingkungan lembaga penyelenggara pendidikan. Singkatnya, peserta didik yang dalam suasana akrab dan terbuka menyatakan kebutuhan belajar yang dirasakan, menjelaskan sumber-sumber yang mendukung dan hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan belajar dalam rangka memenuhi kebutuhan belajar. Teknik-teknik yang dapat dilakukan antara lain: sadap pendapat (brain storming), diskusi kelompok, nominal group process, lembaga isian kebutuhan, karti SKBM, dan wawancara.
Tahap perumusan tujuan, ditandai oleh keikutsertaan peserta didik dalam menentukan dan merumuskan tujuan belajar yang ingin mereka capai melalui kegiatan belajar. Tujuan belajar disusun dan dirumuskan bersama oleh peserta didik dengan bantuan atau bimbingan pendidik, berdasarkan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia, dan kemungkinan hambatan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik. Teknik-teknik pembelajaran yang dapat dilakukan adalah diskusi kelompok, nominal group process, Delphi, sadap pendapat, analisis tugas, pilihat cepat (Q-sort), dan lain sebagainya.
Tahap penyusunan program kegiatan belajar, melalui tahap ini para peserta didik dapat menganalisis, mengajukan, dan menetapkan program kegiatan belajar yang dipandang cocok dengan kebutuhan mereka. Produk tahapan ini adalah rencana atau program kegiatan belajar. Program kegiatan belajar mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup antara lain: materi/bahan belajar, metode dan teknik, fasilitas serta sarana belajar, waktu belajar, dan daya dukung lainnya. Proses pelaksanaan program mencakup rangkaian atau langkah-langkah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik dan pendidik dalam mengimplementasikan program kegiatan belajar. Dengan demikian program kegiatan belajar itu terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya dan memuat langkah-langkah untuk melaksanakannya. Teknik pembelajaran yang dapat dilakukan antara lain: diskusi kelompok, analisa tugas, model tingkah laku dan simulasi.
Tahap pelaksanaan kegiatan pembelajaran, ditandai oleh keikutsertaan peserta didik dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran. Keikutsertaan peserta didik berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan program kegiatan pembelajaran. Tugas peserta didik adalah belajar sedangkan tanggung jawabnya mencakup keterlibatan mereka di dalam upaya membina dan mengembangkan kegiatan belajar yang telah disepakati dan ditetapkan bersama pada saat penyusunan program. Teknik pembelajaran yang dapat dilakukan adalah: jawaban terinci (itemized response), cawan ikan (fish bowl), diskusi, analisa masalah kritis, situasi hipotesis, studi kasus, kunjungan studi, simulasi, bermain peran, dan lain sebagainya.
Tahap penilaian proses, hasil dan pemgaruh kegiatan pembelajaran, ditandai dengan keterlibatan peserta didik dalam penilaian program kegiatan pembelajaran. Penilaian adalah upaya mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data atau informasi mengenai program kegiatan pembelajaran sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Aspek-aspek kegiatan yang dinilai adalah proses, hasil dan pengaruh kegiatan pembelajaran. Penilaian terhadap proses bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan rencana yang telah ditetapkan. Penilaian ini mencakup perubahan tingkah laku seperti pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang telah diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran. Sedangkan penilaian terhadap pengaruh adalah untuk mengetahui sejauhmana hasil belajar mempunyai dampak terhadap peri kehidupan peserta didik. Dampak ini berkaitan dengan peningkatan taraf hidup peserta didik seperti dalam kehidupan social-ekonomi, penerapan perolehan belajar dalam lingkungan kerja, upaya membelajarkan orang lain, dan partisipasinya dalam pembangunan masyarakat atau dalam lingkungannya. Teknik pembelajaran yang dapat dilakukan antara lain: jawaban terinci (itemized responses), angket, wawancara, lembar pendapat (oppinionaire), cawan ikan, diskusi dan lain sebagainya.
Deskripsi umum tentang teknik pembelajaran partisipatif meliputi informasi yang berkaitan dengan deskripsi singkat, tujuan penggunaan, langkah-langkah penggunaan, keunggulan dan kelemahan teknik-teknik pembelajaran, serta situasi yang dianggap tepat untuk menggunakan teknik-teknik pembelajaran. Pada akhir uraian setiap teknik disajikan contoh penggunaan teknik pembelajaran.
D. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan dan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
1. Dalam mendesain kurikulum yang berorientasi pada siswa hendaknya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan anak; isi kurikulum mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dianggap berguna untuk masa sekarang dan masa yang akan datang; anak hendaknya ditempatkan sebagai subjek belajar yang berusaha untuk belajar sendiri. Artinya siswa harus didorong untuk melakukan berbagai aktivitas belajar, bukan hanya sekadar menerima informasi dari guru dan; diusahakan apa yang dipelajari siswa sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat perkembangan mereka. Artinya, apa yang seharusnya dipelajari bukan ditentukan dan dipandang baik dari sudut guru atau dari sudut orang lain akan tetapi ditentukan dari sudut anak sendiri.
2. Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan cara mensosialisasikan perubahan kurikulum di sekolah, menciptakan lingkungan yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, mendisiplinkan peserta didik, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir) guru serta memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah
3. Pembelajaran partisipatif dapat dilakukan melalui tiga kategori yaitu metode pembelajaran perorangan (individual methods), metode pembelajaran kelompok (group methods), dan metode pembelajaran missal atau pembangunan masyarakat (community methods).
4. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan teknik pembelajaran partisipatif yaitu factor manusia baik peserta didik, tenaga lain yang terkait maupun masyarakat; tujuan belajar; materi pembelajaran; waktu dan fasilitas pembelajaran; serta sarana pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Karli, Hilda dan Margaretha Sri Yuliariatiningsih. 2002. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Jilid 1 dan 2. Bina Media Informasi.

Lomhstreet, Wilma S., Shane, Harold G., 1993. Curriculum for New Millenium. Boston: Allyn & Bacon.

Mulyasa, E. 2004. Implementasi Kurikulum 2004: Panduan Pembelajaran KBK. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Oliva, Peter F., 1988. Developing Curriculum, A Guide to Problems, Principles and Process. New York: Harper & Publisher.

Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas. 2002. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta.

Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Prenada Media.

Sudjana S., H.D. 2001. Metode dan Teknik Pembelajaran Partisipatif. Bandung: Falah Production.

UNESCO. 1972. Learning to be: The World of Education Today and Tomorrow. Unesco and Harrap.

Yamin, H. Martinis. 2005. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press.

Yamin, H. Martinis. 2006. Profesionalisme Guru & Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Gaung Persada Press.

1 komentar: