Minggu, 08 Maret 2009

PERANAN ETIKA BISNIS DALAM MENGEMBANGKAN MOTIF BERPRESTASI Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si. (Asesor Sertifikasi Dosen dan Dosen Pascasarjana ST

A. Abstrak

Akar dari krisis multidimensional yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan oleh penyimpangan dan pelecehan terhadap hukum dan etika. Pemahaman serta kesadaran untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip etika, khususnya etika bisnis amatlah rapu. Karena itu, selain merenungkan tindakan yang telah dilakukan dan juga mencari alternatif pemecahan krisis juga perlu berupaya untuk merevitalisasi nilai-nilai etis untuk melengkapi norma hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan di republik tercinta ini.
Implementasi etika bisnis dalam wujud ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen, larangan praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak sehat, dan pencucian uang. Masalah tersebut akan memberikan dampak yang sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satunya melalui tingkat prestasi kerja yang tinggi, peran tingkah laku prestatif penting sekali. Tingkah laku itu sendiri merupakan suatu hasil kekuatan motivasi dengan kemampuan yang dimilikinya dalam keadaan tertentu di mana pekerja itu berada. Kemampuan para pekerja dapat dikatakan tetap pada situasi yang relatif tetap, dan apabila motivasi berprestasi semakin meningkat maka diharapkan prestasi kerjanya meningkat pula. Peningkatan motivasi, perubahan sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja ke arah yang lebih baik, dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan pengembangan tingkah laku kerja dalam organisasi.

Kata Kunci: Etika bisnis, perlindungan konsumen, larangan praktek monopoli dan pencucian uang; motif sosial, motif berprestasi, motif bersahabat dan motif berkuasa.


B. Pendahuluan
Sejak tiga dasawarsa terakhir, perhatian para filsuf, ilmuwan, dan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya di negara-negara maju, menukik tajam pada etika, baik etika umum atau etika teoritis maupun etika khusus atau etika terapan. Pemahaman etika teoritis memang merupakan prasyarat untuk memahami etika terapan, terutama untuk mengkaji dan menilai implementasinya dalam kehidupan dunia nyata, entah di bidang bisnis, politik, pemerintahan, kesehatan, kedokteran, lingkungan hidup, atau bidang lainnya. Sementara itu, cabang etika terapan yang paling banyak dibahas adalah etika kedokteran, etika bisnis, etika politik dan pemerintahan, serta etika lingkungan hidup.
Gejala penukikan pada etika ini tiada lain disebabkan oleh banyaknya masalah etika di masyarakat, sebagai akibat nurani manusia yang makin redup, yang menyebabkan kokakolisasi dan vulgarisasi hidup. Sampai batas-batas tertentu, hal ini ditopang dan dipermudah oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masalah-masalah itu antara lain adalah masalah bayi tabung, kloning, kejahatan maya, senjata kimia dan biologi, rekayasa akuntansi, kecurangan dan penipuan bisnis, pencucian uang, pencemaran lingkungan hidup. Semua ini mengusik ketenteraman hidup manusia, bahkan mengancam masa depannya. Untuk itu manusia harus merenungkan kembali tindakan yang dilakukannya, seraya mencari alternatif pemecahannya. Salah satu upaya itu adalah revitalisasi nilai-nilai etis untuk melengkapi norma-norma hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.
Norma-norma itu menjadi acuan dan rambu-rambu seseorang dalam mengambil keputusan dan kebijakan serta melakukan tindakan di bidangnya masing-masing. Norma-norma itu juga merupakan syarat mutlak untuk menjamin ketertiban dan keteraturan masyarakat (cosmos) demi kepentingan dan kemaslahan masyarakat itu sendiri untuk mencapai hidup yang tertib. Aman, sejahtera, dan bahagia. Amat tepat dan bijaksana kalau filsuf dahulu mencanangkan: Ubi societas ibi justitia, artinya di mana ada kehidupan dan masyarakat di sana ada hukum. Disusul kemudian oleh adagium kedua: Fiat justitia ruat coleum, artinya walaupun langit akan runtuh, hukum harus ditegakkan. Tanpa acuan norma-norma itu niscaya masyarakat mengalami kekacauan dan ketidaktertiban (chaos).
Hasil penelitian Hartshorne dan May (Rindjin, 2004:46) terhadap lebih dari 10.000 siswa Sekolah Menengah di Amerika Serikat selama lima tahun menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, markah yang tinggi untuk siswa yang berbohong pada satu situasi tidak mengindikasikan kecenderungan berbohong pada situasi lain; begitu pula siswa yang berlaku jujur pada suatu situasi, sangat mudah berbohong pada situasi lain. Kedua, kecenderungan berbohong tergantung pada risiko ketahuan dan usaha yang harus dilakukan untuk berbohong. Jadi kejujuran lebih banyak ditentukan oleh sistem situasional, seperti norma dan persetujuan kelompok, bukan oleh prinsip-prinsip moral internal. Jika hasil penelitian ini diterapkan dalam dunia birokrasi dan perusahaan, maka biaya untuk melakukan KKN tergantung pada probabilitas diketahui, ditangkap, dipecat sampai dipenjara. Jika probabilitas ini nol, maka praktik KKN akan makin merebak, dan demikian pula sebaliknya. Dengan demikian cara untuk memberantas korupsi, kolusi dan penyelewengan lainnya adalah dengan mengintensifkan pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan masyarakat, dan penegakan hukum secara konsekuen, yang dimulai dari atas. Imbauan atau ajakan dan seruan tidak ada artinya, sementara penataan saja tidak akan efektif.
Peranan etika menjadi semakin menonjol dan strategis dalam era perubahan sistem yang makin merebak dan merasuk ke seluruh lapisan masyarakat di delapan penjuru dunia. Bahkan perubahan itu menerjang masuk ke setiap keluarga tanpa mengetuk pintu dan acap kali, tanpa mereka sadari, melalui media cetak dan elektronik. Seringkali manusia seakan-akan ditarik ke kiri kanan, berada di persimpangan jalan, tidak tahu kemana hendak melangkah. Kemajuan teknologi juga membawa serta nilai-nilai baru yang tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai lama yang sudah mapan. Terjadilah krisis nilai dan norma (anomie, a = tidak; nomos = norma). Di samping itu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuka peluang untuk rekayasa bayi tabung, bank sperma, cyber crime (kejahatan maya), dan lain-lain. Hal ini menimbulkan masalah etika dan agama, sehingga mengundang pendapat yang setuju dan tidak setuju dengan berbagai argumentasi masing-masing. Dampak lainnya adalah penciptaan berbagai jenis senjata pemusnah manusia, seperti bom nuklir, senjata kimia, dan biologi. Di bidang ekonomi dan bisnis muncul rekayasa yang menyesatkan, misalnya kolusi antara pemegang saham dan CEO (Chief Executive Officer), serta antara analisis keuangan dan banker investasi yang menyebabkan runtuhnya sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat tahun 2002, seperti Enron Corp., Worldcom Inc., Global Crossing, Xerox Corp. Penyelewengan yang lebih dulu dan banyak terjadi, termasuk di Indonesia, adalah monopoli, monopsoni, persaingan yang tidak sehat, insider trading. Bahkan kalau dikaji secara mendalam dan cermat, akar krisis multidimensional di Indonesia sejak tahun 1997 dan tidak kunjung pulih sampai dewasa ini adalah apa yang disebut KKN di mana norma hukum dan etika diabaikan, baik dalam bidang politik dan pemerintahan maupun ekonomi dan bisnis. Jadi kata kunci krisis multimensional itu tiada lain adalah krisis moral.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa etika tetap diperlukan sekalipun sudah ada norma. Alasannya adalah sebagai berikut. Pertama, norma tidak mencakup semua aktivitas manusia, khususnya yang merupakan wilayah abu-abu. Norma tidak merinci semua jenis, kadar serta motif kejahatan yang diancam dengan hukuman. Misalnya, masalah pencurian aliran listrik, yang semula dikatakan bukan pencurian benda, tetapi hakim memanfaatkan teori relativitas Einstein (E=mc2), sehingga pencuri itu akhirnya tetap dihukum, keputusan ini kemudian menjadi yurisprudensi.
Kedua, norma cepat ketinggalan zaman karena perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga senantiasa terdapat lubang-lubang yang dimanfaatkan oleh pihak yang suka bermain curang. Ketiga, mekanisme pasar tidak memberikan sinyal secara efektif kepada pemiliki dan manajer perusahaan untuk merespon situasi krisis yang mempunyai dampak etis di kemudian hari. Misalnya, haruskah perusahaan melarang perempuan hamil bekerja di wilayah yang beracun sehingga berbahaya terhadap bayinya? Tidakkah tindakan ini dikategorikan diskriminasi terhadap perempuan?
Keempat, masalah etika mensyaratkan pemahaman dan kepedulian terhadap kejujuran, keadilan, dan prosedur yang wajar terhadap manusia, kelompok manusia, dan masyarakat. Biasanya dunia perusahaan dan pemerintahan mempunyai kebijakan dan prosedur yang tidak lengkap serta terperinci untuk menutupi biaya dan lingkungan hidup manusia. Haruskah pemerintah memikul semua kesalahan dan biaya karena banyak TKI gelap yang diusir dari Malaysia? Tahukah pemerintah tentang keberangkatan mereka?
Kelima, asas legalitas harus dibedakan dari asas moralitas. Boleh saja penguasa (eksekutif maupun legislatif) menyatakan bahwa pemberian sejumlah hadiah dalam bentuk uang kepada anggota DPR di daerah dengan jumlah bervariasi sebagai sesuatu yang sah menurut aturan yang berlaku karena memang mereka sendiri yang memasukkannya dalam APBD, yang dikukuhkan menjadi Perda. Mereka tidak pernah melihat persoalannya dari sudut asas moralitas. Etiskah mereka membagi-bagi hadiah, sengaja menggelembungkan anggaran negara, yang uangnya berasal dari rakyat, sementara sebagian besar rakyat Indonesia dalam situasi krisis dan hidup dalam kemiskinan? Jadi persoalannya sangat tidak memadai kalau hanya dilihat dari sudut asas legalitas, dengan mengabaikan asas moralitas. Hukum positif dibuat oleh penguasa yang boleh jadi mengabaikan etika. Asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
Adapun manfaat etika menurut Rindjin (2004:18-19) adalah (1) dapat mendorong dan mengajak orang untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri, yang dapat dipertanggung jawabkannya (otonom); (2) dapat mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang tertib, teratur, damai dan sejahtera dengan menaati norma-norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan ystem.
Hal tersebut berarti menuntut adanya justitia legalis atau justitia generalis, yaitu keadilan yang menuntut ketaatan setiap orang terhadap semua kaidah lainnya demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat (bona communie). Justru sumber utama dari krisis multidimensional yang dialami oleh bangsa Indonesia terletak pada lemahnya penegakan hukum, sehingga praktik KKN berjalan mulus tidak tersentuh oleh hukum. Padahal terdapat justitia vendicativa, yaitu keadilan untuk memberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh seseorang. Oleh karena itu nasihat Lord Acton (1834-1902) tetap relevan untuk diperhatikan, yaitu ‘’Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely’’. Artinya, kekuasaan cenderung disalahgunakan. Jadi kekuasaan memang harus disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum. Setiap orang dan masyarakat hendaknya tidak terjerumus dalam adagium ala Machiavellian bahwa ‘’The end justifies the means, even at all cost’’ , artinya tujuan menghalalkan segala cara, apapun risikonya. Pokoknya menang atau untung, sehingga siapapun yang merintangi harus disingkirkan atau dibalas. Oleh karena itu, merebaklah tindakan kekerasan atau KKN dalam berbagai bentuk. Adagium lain ala Machiavellian adalah bahwa seorang pemimpin harus galak seperti singa dan licin seperti belut. Pemimpin harus galak agar tidak ada yang berani menentang apalagi melawan. Pemimpin juga harus licin agar kemunafikannya tidak tercium oleh anak buahnya. Inikah tipa pemimpin yang sesuai dengan etika dan Pancasila.
Motivasi merupakan hal yang utama untuk dapat meraih keberhasilan di bidang pekerjaan melalui tingkah laku kerja yang baik yang mengarah pada pencapaian prestasi kerja yang tinggi, seorang pekerja harus bertingkah laku yang sifatnya prestatif dalam keadaan dan situasi apapun juga. Tingkah laku prestatif ini selalu ditunjukkan pada tujuan yang bersifat prestatif. Tujuan yang ditetapkan seperti ini akan merangsang mereka untuk melakukan sesuatu lebih baik dari orang lain, ingin mencapai ukuran keberhasilan yang ditetapkan sendiri, ingin mendapatkan hasil yang luar biasa, dan ada keinginan untuk melibatkan diri pada karier di masa depan. Kesemuanya itu mencerminkan kuatnya motif seseorang untuk meraih keberhasilan di kemudian hari.
Selain itu juga sikap dan moral kerja akan mempengaruhi tampilan kerjanya, namun demikian situasi atau lingkungan kerja bukan suatu hal yang tidak berpengaruh terhadap prestasi kerja, tetapi merupakan suatu hal yang perannya cukup banyak dalam hubungan dengan perubahan sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja seseorang.
Untuk mencapai tingkat prestasi kerja yang tinggi, peran tingkah laku prestatif penting sekali. Tingkah laku itu sendiri merupakan suatu hasil kekuatan motivasi dengan kemampuan yang dimilikinya dalam keadaan tertentu di mana pekerja itu berada. Kemampuan para pekerja dapat dikatakan tetap pada situasi yang tetap, dan apabila motivasi berprestasi semakin meningkat maka diharapkan prestasi kerjanyapun meningkat pula. Peningkatan motivasi, perubahan sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja yang lebih baik, dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan pengembangan tingkah laku kerja dalam organisasi. Dengan pelatihan yang tepat, maka peningkatan motivasi berprestasi akan tampak dan akhirnya peningkatan prestasi kerja akan terwujud, demikian pula sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja akan berubah ke arah yang positif. Namun demikian masalah-masalah yang akan dihadapi para pekerja harus pula diperhatikan, karena hal ini banyak mempengaruhi tingkah laku kerja serta prestasi kerjanya, dan juga dapat berpengaruh terhadap motivasi berprestasi seseorang.
Dari berbagai macam penelitian mengenai motivasi, dapat dikembangkan berbagai macam teori mengenai manusia dan motivasi. Stoner (2002), mengelompokkan berbagai teori motivasi menjadi tiga macam teori, yaitu: Content theory, Process theory, dan Reinforcement theory. Content theory: adalah menitikberatkan kepada apa itu motivasi, menekankan pentingnya seperti dalam diri individu yang menyebabkan mereka bertingkah laku. Teori ini berusaha untuk memuaskan kebutuhan apa dan apa yang mendorong mereka bertindak. Process theory: adalah menitikberatkan pada bagaimana dan dengan tujuan apa individu dimotivasikan. Sedangkan Reinforcement theory: adalah menekankan cara-cara bertingkah laku dipelajari. Bagaimana akibat tindakan di masa lampau mempengaruhi tindakan di masa mendatang dalam situasi siklus proses belajar.
Selanjutnya David McClelland (1953) mengemukakan Tiga Motif Sosial. Teori ini didasarkan pada pandangan hedonisme. Individu cenderung untuk mencari kesenangan dan menghindari sesuatu yang tidak menyenangkan atau menyakitkan. McClelland, memberikan pengertian bahwa “redintegration (perbaikan) adalah apa yang telah dipelajari pada masa lalu dimanfaatkan sekarang agar jauh lebih baik dari sebelumnya”. Motif dikatakan sebagai hasil belajar, artinya motif dapat dipelajari dan selalu dapat ditingkatkan. Hal tersebut didasarkan pada suatu rangsangan situasi tertentu yang memungkinkan terjadinya perbedaan antara harapan dan kenyataan, merupakan sumber untuk terciptanya “affek primer” yang tidak dipelajari, baik bersifat positif maupun negatif.
Apabila terdapat rangsangan lain yang dapat berasosiasi dengan “affective state” yang ada atau yang sedang berubah, maka dengan “redintegration”, situasi semula dapat berubah menjadi situasi lain. Dengan kata lain, motif itu timbul apabila terdapat ‘affective state’ pada organisme dan terdapat pula rangsangan yang berasosiasi dengan ‘affective state’ itu.
McClelland mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi pada setiap orang disebabkan oleh adanya perbedaan struktur motif pada masing-masing individu. Selanjutnya dikatakan pula bahwa motif sosial dapat dibagi menjadi tiga motif yang sering disebut ‘tiga motif sosial’.
Ketiga motif tersebut adalah motif berprestasi (need for achievement), motif bersahabat (need for affiliation), dan motif berkuasa (need for power). Ketiga motif ini ada pada masing-masing individu, dan biasanya hanya satu yang cukup kuat atau menonjol, sehingga motif yang paling kuat ini akan mewarnai tingkah lakunya. Pada situasi tertentu, situasi tersebut akan memberi kesempatan untuk terjadinya tingkah laku yang didorong oleh motif tertentu. Berikut ini pembahasan lebih rinci tentang ketiga motif sosial tersebut
E. Motif Berprestasi
Motif berprestasi disebut juga sebagai need for achievement, adalah suatu kebutuhan untuk dapat bersaing atau melampaui standar pribadi. Orang dikatakan memiliki kebutuhan berprestasi yang tinggi apabila ia menggunakan waktunya untuk memikirkan cara mengerjakan sesuatu dengan lebih baik. Mengerjakan sesuatu yang tidak biasa atau unik sifatnya atau memikirkan tentang kemajuan kariernya dikemudian hari. Dia hanya memikirkan tentang tujuan prestasi, dan juga bagaimana tercapainya tujuan tersebut. Selain itu juga hambatan apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana perasaannya bila tujuan itu tercapai dan bagaimana apabila ia mengalami kegagalan.
Ciri-ciri tingkah laku dari orang-orang yang memiliki motif berprestasi tinggi, adalah: (a) menyenangi situasi dimana ia memikul tanggung jawab pribadi atas segala perbuatannya; (b) berusaha mencari umpan balik (feedback) terhadap perbuatannya; (c) dalam menentukan tujuan prestasinya, ia memilih resiko yang sedang (moderat), artinya masih dapat dicapai dan; (d) berusaha melakukan sesuatu dengan cara yang baru dan kreatif.
b. Motif Bersahabat
Motif bersahabat disebut pula need for affiliation, adalah suatu kebutuhan akan kehangatan, hubungan persahabatan dengan orang lain. Orang dikatakan memiliki kebutuhan bersahabat yang tinggi apabila menggunakan waktunya untuk memikirkan tentang hubungan persahabatan dengan orang lain. Memberi perhatian yang besar terhadap orang lain. Sementara motif bersahabat yang kuat nampaknya tidak begitu penting efektivitas pelaksanaan kerja, bahkan mungkin dapat mengganggu pelaksanaan kerja. Motif bersahabat dapat bersifat mendekati persahabatan atau menghindari persahabatan.
Ciri-ciri tingkah lakunya adalah: (a) lebih suka bersama orang lain daripada sendirian; (b) sering berhubungan dengan orang lain, termasuk bercakap-cakap lewat telpon, berkunjung dan sebagainya; (c) lebih memperhatikan segi hubungan pribadi yang ada dalam pekerjaan, daripada tugas-tugas yang ada dalam pekerjaan itu; (d) mencari persetujuan atau kesepakatan dengan orang lain dan; (e) lebih aktif melakukan pekerjaan dalam suasana kooperatif.
c. Motif Berkuasa
Disebut pula sebagai need for power, adalah suatu kebutuhan untuk memiliki pengaruh terhadap orang lain. Seseorang dikatakan memiliki kebutuhan berkuasa yang tinggi apabila menggunakan waktunya untuk memikirkan tentang bagaimana mempengaruhi dan menguasai orang lain, bagaimana ia dapat menggunakan pengaruhnya untuk menang dalam suatu perdebatan atau untuk mengubah tingkah laku orang lain atau untuk mencapai suatu kedudukan dan status. Orang yang memiliki kebutuhan berkuasa kuat, biasanya berusaha untuk mempengaruhi orang lain secara langsung dengan memberi sugesti, memberikan pendapatnya dan memberikan penilaian. Mereka akan mencari posisi kepemimpinan dalam suatu aktivitas kelompok.
Ciri-ciri tingkah lakunya adalah: (a) sangat aktif dalam menentukan arah kegiatan dari organisasi di mana ia berada; (b) sangat peka terhadap struktur pengaruh antar pribadi dari kelompok atau organisasi; (c) sering mengumpulkan barang atau menjadi anggota suatu perkumpulan yang mencerminkan prestise dan; (d) berusaha menolong orang lain walaupun pertolongan itu tidak diminta.
Selain itu juga motif berprestasi mempunyai segi-segi lainnya yang dikatakan oleh McClelland sebagai berikut: (1) Fear of Failure, adalah rasa takut akan kemungkinan gagal dalam usaha mencapai tujuannya, karena tujuan yang ditetapkan mengandung tantangan baginya, sehingga ia menyadari bahwa resiko yang dihadapinya bukanlah kecil dan; (2) Hope of Success, adalah harapan-harapan positif akan berhasil mencapai tujuan yang sangat berarti bagi diri pribadi. Bilamana seseorang telah merumuskan tujuan ini secara realistis, maka di dalam dirinya terdapat harapan-harapan yang positif terhadap pencapaian tujuan tersebut.

C. Peranan Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern ntuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Studi ini tidak hanya mencakup analisis norma moral dan nilai moral, namun juga berusaha mengaplikasikan kesimpulan-kesimpulan analisis tersebut ke beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha-usaha yang kita sebut bisnis.
Seperti telah ditunjukkan oleh deskripsi etika bisnis, masalah-masalah etika bisnis mencakup beragam topik yang luas. Untuk memperkenalkan tingkatan keragaman tersebut, cukup membantu jika kita membedakan tiga jenis masalah yang dipelajari etika bisnis seperti dijelaskan oleh Velasques (2005:14) yaitu sistemik, korporasi, dan individu. Masalah sistemik dalam etika bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai ekonomi, politik, sosial lainnya di mana bisnis beroperasi. Tingkatan ini mencakup pertanyaan mengenai moralitas kapitalisme atau regulasi, struktur industri dan praktik di mana bisnis Amerika dijalankan. Salah satu contoh adalah pertanyaan mengenai moralitas sistem ekonomi internasional.
Permasalahan perusahaan dalam etika bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang mncul dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. Contoh, pertanyaan mengenai moralitas budaya korporasi B.F. Goodrich atau pertanyaan-pertanyaan seputar keputusan perusahaan untuk meloloskan rem A7D. Pertanyaan lain adalah seputar keputusan korporasi Merck untuk menginvestasikan jutaan dollar pada proyek yang tidak menguntungkan.
Terakhir, permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan etis muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. Contohnya pertanyaan mengenai apakah keputusan Vandiver untuk berpartisipasi dalam menulis laporan rem A7D, yang ia yakini keliru, secara moral dapat dibenarkan. Contoh kedua adalah pertanyaan tentang apakah bermoral keputusan Dr. P. Roy Vagelos untuk membiarkan para penelitinya mengembangkan obat-obatan yang tidak menghasilkan keuntungan.
Untuk menganalisis permasalahan moral, pertama-tama lihatlah termasuk dalam kategori manakah permasalahan itu: sistemtik, korporatif, atau individual. Acap kali dunia memberikan kepada kita keputusan-keputusan mengenai persoalan yang melibatkan permasalahan yang sangat rumit yang menyebabkan kebingungan, kecuali beragam permasalahan itu dipilah dan dibedakan satu dengan yang lainnya.
Menelusuri dan menyimak pemikiran manusia tentang ekonomi berarti secara sadar mencari alasan yang mendasari tindakan ekonomi itu. Dengan kata lain mencari dasar filsafat tindakan ekonomi. Hal ini sejalan dengan salah satu makna filafat, yaitu pengkajian yang bertujuan untuk memahami prinsip-prinsip dasar kehidupan dan moral. Dalam hubungan ini patut diingat nasihat Socrates bahwa ‘’the unexamined life is not worth living’’. Artinya hidup tanpa memahami makna dan tujuan hidup adalah hidup yang tidak bermanfaat. Jadi manusia harus meneliti dan memahami benar makna kehidupan dan apa yang menjadi tujuan hidupnya agar tidak mudah terseret arus yang menyesatkan atau bahkan menenggelamkan.
Gambaran di atas sesuai dengan pengertian filsafat secara popular, yaitu sebagai prinsip-prinsip penuntun tindakan tertentu dalam kehidupan nyata sehari-hari. Jadi setiap tindakan atau keputusan memang niscaya mempunyai dasar pemikiran tertentu. Begitu pula halnya dalam tindakan ekonomi, mana yang dipandang baik, sehingga patut dilakukan; dan sebaliknya mana yang kurang baik atau buruk sehingga patut dihindari.
Untuk menelusuri dan mencermati perkembangan pemikiran ekonomi itu dapat dilihat dari beberapa pandangan: (1) kaum perintis; (2) kaum fisiokrat; (3) kaum klasik; dan (4) mashab modern.


1. Pandangan Kaum Perintis
Yang dimaksud dengan pandangan kaum perintis adalah pandangan dari para filsuf, teolog, dan praktisi perdagangan, termasuk kaum merkantilis. Mereka disebut sebagai perintis karena mereka baru menguraikan gejala-gejala ekonomi, seperti perdagangan, uang, dan bunga uang secara parsial. Pada tahap awal ini belum tampak adanya pandangan secara menyeluruh tentang proses kegiatan ekonomi, apalagi suatu teori ekonomi yang bersifat umum.
Pemikiran ekonomi mulai dari zaman Yunani kuno sampai abad pertengahan (abad ke-14) sangat kental dipengaruhi oleh pandangan filsafat (khususnya etika) dan teologi pada waktu itu (Rindjin, 1994:4). Pada awalnya, tulisan mengenai ekonomi banyak diambil dari tulisan para ahli filsafat dan agama atau pandangan para pedagang dan politisi yang membahas praktik perdagangan. Dalam buku yang berjudul Negara, Aristoteles telah membedakan oikonomi dan chrematisi (Zimmerman, 1955:2). Oikonomi berasal dari akar kata oikos yang berarti rumah tangga dan nomos yang berarti aturan. Jadi oikonomi berarti aturan rumah tangga. Dari konsep inilah kata ekonomi berasal. Setiap rumah tangga (rumah tangga keluarga, perusahaan, harus mengatur dan mengusahakan segala sesuatu sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhannya. Jika satu rumah tangga kelebihan barang, mereka dapat menukarkannya dengan barang yang berlebihan dari rumah tangga lainnya. Jadi suatu barang mempunyai dua fungsi, yaitu untuk dipakai dan dipertukarkan. Ini berarti Aristoteles telah memperkenalkan teori nilai, yaitu nilai pakai (values in us) dan nilai tukar (values in exchange). Pertukaran juga dijadikan sebagai mata pencaharian, sehingga timbul kelompok pedagang. Dan inilah yang menjadi tujuan chrematisi, yaitu aturan tentang pertukaran. Oleh karena itu, menurut Aristoteles, uang diadakan untuk mempermudah pertukaran barang di antara rumah tangga. Dengan uang semuanya dapat diukur, sehingga nilainya dapat diperbandingkan. Jadi uang berfungsi sebagai pengukur nilai atau satuan hitung (a unit of value = a unit of account) dan sebagai alat penukar (a medium of exchange = a medium of payment). Di samping itu, Aristoteles menyatakan bahwa uang dapat berfungsi sebagai penimbun kekayaan (store of wealth). Bertitik tolak dari fungsi ini, uang tidak bias memberikan hasil atau tidak dapat beranak pinak. Thomas Aquinas juga menyatakan bahwa waktu itu milik Tuhan, dan oleh karena itu tidak dapat dijual dan dipertukarkan dengan uang. Pandangan yang menentang bunga uang ini sangat kuat sampai abad pertengahan.
Pada zaman itu, perdagangan memang masih dianggap hina. Thomas Aquinas sedikit memperlunak pandangan ini dengan menyatakan bahwa bukan aktivitas dagang itu yang hina, tetapi cara para pedagang berdagang. Jika para pedagang berusaha hanya untuk memenuhi keperluan rumah tangganya, menolong orang miskin, dan berbakti maka pekerjaan mereka tidak boleh disebut dosa. Keuntungan yang mereka peroleh adalah upah jerih payah dan bukan tujuan usaha mereka. Tetapi perdagangan mengakibatkan ketamakan yang menghilangkan kesetiaan, pikiran sehat, dan maksud untuk hidup dengan benar dan menimbulkan pemikiran bahwa semuanya dapat dibeli dengan uang. Lebih lanjut Thomas Aquines menyatakan bahwa yang dapat dipakai sebagai ukuran etika mengenai harga adalah kerja dan biaya yang timbul dalam pembuatan barang tersebut (labores et expensae) (Zimmerman, 1955:5). Produsen atau pedagang yang ikut bekerja memproduksi barang atau memperjual belikan barang dengan sendirinya sudah diperhitungkan dalam ongkos kerja. Harga inilah yang disebut sebagai harga yang adil atau justum pretium. Tetapi kaum Skolastik tidak begitu saja menyamakan harga yang adil dengan ongkos-ongkos produksi. Jika harga tidak ditetapkan oleh pemerintah, maka harga yang adil atau harga alamiah adalah harga yang sama dengan persaingan, yaitu harga pasar yang tidak dapat dipengaruhi oleh penjual maupun pembeli secara curang.
Sejak abad ke-14 terjadi perubahan pemikiran yang terikat dengan keagamaan dan dogma gereja pemikiran keduniawian dalam bidang ekonomi. Niccolo Machiavelli dalam bukunya yang berjudul Raja (1513) untuk pertama kalinya secara tegas membersihkan ilmu politik dan etika. Kemudian Calvijn menyatakan bahwa keuntungan para pedagang dan bunga tidak ditolak sama sekali oleh Alkitab (Zimmerman, 1955:7). Bahkan menurut pengikut Calvijn, sejalan dengan prinsip ora et labora (Berdoa dan bekerja), pencarian keuntungan pribadi berdasarkan motif religius bukan hal yang salah. Dari sisi moral, manusia hanya dituntut untuk tidak saling merugikan, melainkan saling menguntungkan. Jadi prinsip yang harus dipegang adalah buku untung, dan bukan baku hantam. Dalam manajemen modern, prinsip ini disebut win-win solution.
Munculnya kaum Merkantilisme pada abad ke-16 sangat mendukung perdagangan luar negeri. Merkantilisme merupakan sistem ekonomi dan politik, di mana pemerintah campur tangan menjalankan perdagangan luar negeri dan politik untuk memasukkan emas sebanyak mungkin dan memperkaya negara. Hal ini menimbulkan kapitalisme perdagangan (commercial capitalism). Bahkan di Jerman terdapat adagium: ‘’kemakmuran adalah uang (Reichtumb, das ist Geld).’’ Di Inggris, Sir Thomas Culpeper menulis (1621), “Merchants who send over bills of exchange eate us out with our own money’’ (Zimmerman, 1955:8). Ambisi yang kuat untuk membuat neraca perdagangan luar negeri surplus menyebabkan bunga turun dan harga naik. Kebijakan ini menyebabkan industri dan perdagangan maju dengan pesat. Kebijakan ini menyebabkan industri dan perdagangan maju dengan pesat, sementara pertanian dilalaikan bahkan ditekan. Politik ekonomi pemerintahan Colbert di Prancis semasa raja Louis XIV sengaja menekan harga hasil pertanian agar upah buruh menjadi rendah dan ongkos produksi industri dapat dikurangi.
2. Pandangan Kaum Fisiokrat
Kaum Fisiokrat meletakkan dasar ilmu ekonomi karena merekalah yang pertama kali menguraikan hubungan antar bagian kehidupan perekonomian secara menyeluruh dan memandangnya sebagai suatu system yang ditentukan dan diatur oleh hukum-hukumnya sendiri (Zimmerman, 1955:21). Ini berarti merekalah yang pertama kali mengembangkan system ekonomi berdasarkan analisis aliran kegiatan ekonomi (circular flow of economic activity) (Spiegel, 1958:83). Rintisan ini merupakan embrio dari analisis input-output dalam perhitungan produksi nasional. Aliran Fisiokrat muncul di Prancis dan dimotori oleh Francois Quesnay (1694-1774) dan kawan-kawannya, seperti Robert Jacques Turgot (1726-1781), P.S. Dupont De Nemours (1739-1817), dan Victor Riquette De Mirabeau (1715-1789).
Quesnay adalah seorang dokter kerajaan. Dengan latar belakang keahlian di bidang ini ia menemukan economy animal, dari bidang metafisika ia menemukan etika ekonomi, dan dari bidang pertanian ia menemukan etika ekonomi, dan dari bidang pertanian ia menemukan ekonomi politik. Ia memandang bahwa aliran peredaran darah dalam tubuh manusia mirip dengan aliran barang di masyarakat. Bagaimana hasil produksi masyarakat dapat dibagi di antara berbagai golongan penduduk, digambarkan oleh Quesnay dalam suatu Tableau economique (Zimmerman, 1955:25). Ia membagi masyarakat menjadi empat golongan, yaitu classe productive (kelas produktif: kaum tani), classe des proprietaires (kelas pemilik: pemilik tanah), classe sterile (kelas steril: pedagang dan industrialis), dan Classe passieve (kelas pasif: kelas pekerja). Kaum Fisiokrat menempatkan pertanian itu dilakukan oleh kaum petani, sehingga mereka mempunyai penghasilan. Tetapi tanah adalah milik tuan tanah menerima sewa tanah. Petani harus membayar hasil industri yang diperlukannya dan tuan tanah pun memerlukan hasil pertanian dan hasil industri untuk keperluan konsumsinya. Sebaliknya, kaum pedagang dan industri memerlukan hasil pertanian. Oleh karena itu hanya ketiga golongan ini yang dipandang sebagai penduduk yang aktif, sementara golongan pekerja yang melayani kaum pedagang dan industri menerima upah dari mereka dan dianggap hanya berhubungan dengan konsumsi, bukan dengan produksi (Zimmerman, 1955:25).
Sesuai dengan namanya, kaum Fisiokrat percaya pada supremasi alam yang mempunyai empat makna (Rindjin, 1999:5). Pertama, supremasi alam mencakup filsafat dan program politik umum pada waktu itu, yaitu humanisme renaisans. Kedua, fisiokrasi mencerminkan proses terhadap paham merkantilisme yang menganut supremasi perdagangan dan industri. Ketiga, program kaum Fisiokrat dicapai berdasarkan analisis ekonomi yang memandang pertanian sebagai sumber tunggal kekayaan nasional. Keempat, fisiokrat percaya pada hokum alam (lex naturalis atau natural law) yang merupakan hukum yang ditanam oleh Tuhan dalam jiwa setiap orang dan yang terdiri atas semua peraturan yang memberikan budi alami kepada setiap orang. Jadi hukum ini bersifat abadi, tidak berubah dan berlaku di mana-mana. Oleh karena itu, hukum positif harus sesuai dengan hukum alam. Bertitik tolak dari pandangan ini, setiap orang mengetahui kepentingan sendiri, sehingga dia sendiri yang paling baik mengurus kepentingannya itu. Dan apabila setiap orang diberi kebebasan untuk mengurus kepentingannya, maka kepentingan umum pun akan terurus dengan baik. Ole karena itu kaum Fisiokrat percaya pada pribahasa ‘’Biarkanlah berbuat bebas, dunia akan tetap berputar untuk mengaturnya’’ (Laissaze faire, laissaze passer, le monde va alors de lui-meme) (Zimmerman, 1955:22).
Namun kaum Fisiokrat kemudian mengajukan teori harmoni sebagai suatu perpaduan antara kepentingan individu dan masyarakat. Teori harmoni ini diturunkan dari prinsip ekonomi bahwa setiap individu berusaha memperoleh suatu hasil objektif tertentu dengan pengorbanan subjektif yang sekecil-kecilnya. Kemudian prinsip ekonomi itu secara lebih operasional dimaknai sebagai berikut. Tiap individu berusaha memperoleh penghasilan yang sebanyak-banyaknya dengan menawarkan kepada sesamanya barang yang lebih baik atau harga yang lebih murah. Pemerintah tidak boleh menghalang-halangi usaha tiap individu untuk meningkatkan penghasilannya dalam batas-batas yang ditentukan oleh yste alam karena jika kemauan tiap pribadi diberi kesempatan untuk berkembang, maka kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Asumsi dasarnya adalah bahwa masyarakat terdiri atas individu-individu dan paling tahu tentang urusan dan kepentingan individu adalah individu itu sendiri, sehingga jika tiap individu sudah mengurus kepentingannya dengan paling baik, maka masyarakat pun menjadi baik. Oleh karena itu, tugas pemerintah terbatas pada urusan justisi, milisi, dan pengajaran. Dari sini timbul adagium ‘’the best government is the least government’’.
3. Pandangan Mashab Klasik
Mashab Klasik muncul di Inggris dan didirikan oleh Adam Smith (1723-1790). Kelahiran mashab ini dilatarbelakangi oleh revolusi industri di Inggris yang mendambakan adanya pemikiran baru sebagai landasan teoritisnya. Tokoh lain mashab klasik di Inggris adalah David Ricardo (1772-1823), Thomas Robert Malthus (1766-1836), dan John Stuart Mill (1806-1873). Di Jerman dikenal Johann Heinrich von Thuiinen (1783-1850) dan Friedrich von Hermann (1795-1868), sementara di Prancis adalah Jean Baptise Say (1767-1832), F.Bastiat (1801-1850) dan di Amerika Serikat adalah John Rae (1767-1872), H.CH Carey (1793-1897) (Zimmerman, 1955:34-59; Spiegel, 1962:113-249). Nama klasik diberikan oleh Karl Marx, bukan terutama karena penjelasan mereka terhadap masalah ekonomi, melainkan karena cara mereka mengemukakan masalah. Solusi yang diambil dalam memecahkan masalah boleh jadi cepat usang dan tidak berlaku selamanya, tetapi masalah yang dikemukakan tetap ada dan cara yang dipakai untuk memecahkan masalah bias ditiru, sehingga sifatnya klasik. Kaum klasik memusatkan analisis ekonomi mereka pada teori harga dan mereka berusaha memecahkan semua masalah ekonomi dengan jalan menyelidiki faktor - faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Adam Smith menerbitkan buku yang terkenal: An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776), yang biasa disingkat The Wealth of Nations (Zimmerman, 1955:35). Menurut Adam Smith, sumber tunggal kekayaan negara adalah produksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja dan sumber-sumber ekonomi. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan keterampilan dan efisiensi tenaga kerja. Efisiensi pemakaian tenaga kerja dapat dicapai melalui spesialisasi dan pembagian kerja. Hal ini bukan saja berlaku dalam satu unit produksi, tetapi juga dalam suatu negara, bahkan antarnegara. Mengenai teori harga, ia membedakan antara harga alam dan harga pasar. Harga alam adalah harga yang akan terbentuk apabila segala sesuatu dibiarkan berjalan menurut hukum alam. Ini berarti bahwa individu dalam masyarakat harus bebas memproduksi barang yang paling menguntungkan baginya dan menukarkan barang tersebut menurut perhitungannya. Harga pasar bisa menyimpang dari harga alam karena penawaran tidak dapat menyesuaikan diri pada perubahan permintaan atau karena intervensi pemerintah. Bagaimanapun juga, harga alam selalu merupakan tendensi sentral dari harga pasar yang diatur oleh mekanisme pasar (invisible band). Adam Smith berhasil menjadikan teori ekonominya sebagai landasan teoritisi sistem kapitalisme industri (industrial capitalism) yang berkembang pesat pada waktu itu. Itulah sebabnya Adam Smith disebut sebagai Bapak Ilmu Ekonomi.
Secara jujur, harus diakui bahwa bisnis bukanlah suatu aktivitas sosial (social activity), sehingga para pelaku bisnis terjun ke dunia bisnis tidak didorong oleh motif kemurahan hati atau kedermawanan. Sebaliknya, dunia bisnis adalah suatu aktivitas mutualistis untuk mencari keuntungan (profit making activity). Jadi motif mencari keuntungan adalah ibarat ‘’bensin’’ yang menggerakkan roda perekonomian, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja serta pendapatan masyarakat (Keraf, 1998:13). Motif mencari keuntungan yang inheren dalam kegiatan bisnis ini mendorong para pelaku bisnis untuk berusaha keras agar bisa menawarkan barang, jasa serta pelayananan dengan kualitas terbaik. Dengan kata lain, tuntutan untuk memperoleh keuntungan ini membuat pelaku bisnis bersaing mati-matian untuk menjaga mutu barang dan jasa dengan harga yang kompetitif, untuk tetap memegang teguh janjinya, untuk mempertahankan kepercayaan konsumen, dan untuk tidak berlaku curang kepada pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, semua pihak akhirnya akan diuntungkan (Keraf, 1998:14). Dalam bahasa Adam Smith; Biarkanlah kebaikan timbul sebagai hasil sampingan dari usaha mengurus kepentingan diri sendiri dengan sebaik mungkin (Let good emerge as the byproduct of self bisness). Inilah yang merupakan kekuatan positif dari invisible hand. Prinsip kerja the invisible hand dilukiskan oleh Adam Smith sebagai berikut. Dalam mengejar apa yang paling baik bagi dirinya dan sekaligus mencapai yang terbaik bagi semua, tiap individu dipimpin oleh tangan ajaib-invisible hand-dalam hal ini kekuatan pasar, sehingga campur tangan pemerintah terhadap persaingan bebas niscaya berakibat buruk. Pemerintah hanya akan hadir manakala masyarakat menyadari bahwa tidak ada yang menangani urusan yang menyangkut kepentingan semua orang, misalnya pemeliharaan pertahanan nasional, ketertiban dan hukum dalam negeri, dan administrasi keadilan (Samuelson, 1977:44).
Dalam praktik nyata memang bisa terjadi persaingan yang tidak seimbang, yaitu antara yang kuat dan yang lemah. Persaingan seperti ini bukanlah suatu kompetisi yang kreatif, melainkan destruktif karena yang kuat memangsa yang lemah. Dalam hal ini, yang terjadi bukan kekuatan gaib positif dari invisible hand (Alisjahbana, Kompas 26 Mei 1997).
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana para pelaku bisnis bisa saling menguntungkan. Ada dua cara yang bisa ditempuh dikemukakan oleh Keraf (1998:14-15). Pertama, melalui imbauan moral agar mereka tidak saling merugikan dalam transaksi bisnis. Adam Smith menyebut no harm sebagai prinsip moral yang paling minim yang harus menjadi pegangan setiap pelaku bisnis, yaitu untuk tidak merugikan hak dan kepentingan pihak lain. Prinsip ini mencakup kejujuran (fairness) dan kepercayaan (trust). Sebagaimana tiap orang yang terjun ke dunia bisnis ingin memperoleh keuntungan, ingin bertahan dalam bisnisnya, dan tidak ingin dirugikan oleh pihak lain, maka ia pun harus menahan diri untuk tidak merugikan pihak lain. Lebih lanjut Adam Smith mengharapkan agar prinsip ini dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan atau paling tidak menjiwai praktik bisnis. Kedua, dengan pasar yang terbuka dan bebas, di mana semua pelaku bisnis dibiarkan bersaing secara sehat dan jujur satu sama lain. Karena itu, Adam Smith menolak campur tangan pemerintah. Bersaing secara sehat dan jujur adalah bersaing dengan mengandalkan keunggulan mutu, keunggulan pelayanan, keunggulan komitmen moral untuk menjaga nama baik perusahaan, serta keunggulan dalam mempertahankan kepercayaan konsumen dan pihak kepentingan lainnya. Jadi esensi dari persaingan keunggulan ini mensyaratkan bahwa perusahaan dibangun dan dikelola dalam sebuah etos bisnis yang kemudian disebut corporate culture (Deal and Kennedy, 1988:13). Budaya perusahaan adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia yang ada dalam perusahaan untuk menghadapi masalah eksternal dan penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan, sehingga tiap anggota organisasi memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak (Susanto, 1997:xv). Bertolak dari keunggulan itulah perusahaan dapat merebut pasar – tidak dengan cara curang atau menghalalkan segala cara. Adam Smith juga mengecam keras praktik monopoli, kolusi, proteksi, hak-hak istimewa, serta manipulasi kekuasaan politik demi kepentingan segelintir pengusaha. Doktrin pasar bebas bukan berarti pemerintah lepas tangan sama sekali. Justru pemerintah harus dapat menjamin agar pasar berfungsi secara optimal demi pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi semua pihak. Dengan kata lain, pemerintah harus menjadi wasit yang adil, sehingga lapangan bermain para pelaku bisnis adalah rata dan bukan miring sebelah. Jika terjadi kecurangan atau lapangan bermain tidak lagi rata, pemerintah harus turun tangan untuk memperbaikinya dan bukan membiarkannya mau ikut bermain di dalamnya.
Persaingan yang sehat dan jujur bukan saja bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi karyawan, konsumen, kreditor, masyarakat, pemerintah serta pihak berkepentingan lainnya. Alasan-alasan pentingnya persaingan yang sehat dan jujur dikemukakan oleh Keraf (1998:17). Pertama, menjamin kebebasan semua pihak untuk masuk atau keluar dari kegiatan bisnis tertentu (free entry and exit). Hal yang sama juga berlaku bagi konsumen dan penyalur dalam memilih produksi atau jasa apa pun dari perusahaan mana pun sesuai pilihannya. Kedua, menjamin keadilan tukar di antara semua pihak yang berkepentingan, khususnya produsen dan konsumen, atau pembeli dan penjual dalam transaksi bisnis. Dengan persaingan yang sehat dan jujur, tiap produsen bersaing untuk menekan harga, dan hal ini akan menguntungkan konsumen. Di samping itu, persaingan yang sehat dan jujur juga akan menghalau monopoli atau oligopoly. Ketiga, menjamin efisiensi ekonomi. Dengan adanya persaingan, perusahaan akan berusaha menghemat penggunaan sumber daya ekonomi dan biaya produksi agar harga bisa bersaing. Efisiensi ini pada akhirnya akan memberikan kontribusi yang sangat besar pada efisiensi ekonomi secara nasional. Keempat, peningkatan profesionalisme manajerial dan karyawan demi mencapai efisiensi. Kelima, memberikan kepuasan pada masyarakat, yang pada gilirannya ikut memperbaiki iklim bisnis secara keseluruhan menjadi sehat.
4. Pandangan Mashab Modern
Perang Dunia I benar-benar mengguncang tradisi ekonomi klasik karena ia memorakporandakan perdagangan dan pembayaran internasional. Inflasi makin mengganas dan kemudian disusul dengan depresi besar tahun 1929 yang terkenal dengan ‘’The Black Thursday’’. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, John Maynard Keynes (1884-1946) tampil dengan pandangan dan pendekatan yang baru. Ia menulis buku terkenal yang berjudul General Theory of Employment, Interest and Money (1936) (Zimmerman, 1955:180). Pendekatan dan kerangka analisis yang dikemukakannya sebagai berikut:
a. Mengecam prinsip Laissez Faire, bahwa di bawah pengaruh ekonomi bebas, upah yang meningkat akan dapat menyerap semua tenaga kerja, sehingga tidak mungkin terjadi pengangguran yang terpaksa (involuntary unemployment); begitu pula kenaikan tingkat bunga akan dapat menyerap seluruh dana yang ditawarkan.
b. Pemerintah harus ikut campur dalam kehidupan ekonomi melalui kebijakan moneter dan anggaran, terutama untuk mengatasi depresi.
c. Mekanisme harga tidak lagi mampu membagi-bagikan faktor produksi dan barang-barang konsumsi secara optimal. Teori harga merupakan masalah pokok dalam ekonomi mikro, sedangkan pembentukan pendapatan nasional adalah inti dari ekonomi makro. Dengan demikian keseimbangan parsial adalah objek dari ekonomi mikro, sementara keseimbangan umum adalah tujuan dari ekonomi makro.
d. Analisis keseimbangan umum dari mashab Laussane yang berbelit-belit sulit diterapkan. Kehidupan ekonomi tidak dapat dilukiskan dengan menggunakan n variabel, tetapi dengan agregat-agregat yang relatif sedikit (economic magnitudes), seperti Y (Yield), I (Investment), C (Consumption), S (Saving), M (Suplay of Money), L (Liquitidy Preference = Demand for Money), i (rate of interest) dan r (rate of return = marginal efficiency of capital). Apabila investasi dibedakan menjadi investasi swasta dan pemerintah, maka investasi pemerintah diberi simbol G (Government Expenditure); dan jika perdagangan internasional juga diperhitungkan, maka ditambah ystem e X (Export) dan M (Import).
e. Dalam analisis ekonomi telah dimasukkan unsur dinamis, khususnya faktor harapan (expectation) dan faktor psikologis serta factor keterceceran pengeluaran (expenditure lag) dalam proses pelipatgandaan (multiplier)

Bertitik tolak dari pandangan di atas, J.M. Keynes memberi peluang bagi pemerintah untuk menjadi agen yang merencanakan dan megontrol ekonomi kapitalis demi kepentingan bersama. Kerangka analisis yang dikemukakan oleh J.M. Keynes benar-benar membawa kemajuan yang sangat menonjol dan diakui oleh ahli ekonomi sesudah J.M. Keynes disebut Post-Keynes.
Sayangnya banyak pengikut Post-Keynes yang disebut neo-liberalisme, seperti Milton Friedman, Theodore Levitt, dan John Kenneth Galbraith kembali menyuarakan pandangan kaum klasik bahwa bisnis tidak mempunyai nurani dan merupakan institusi pencari keuntungan (Weiss, 1994:88). Menurut Milton Friedman, satu-satunya tanggung jawab sosial dari bisnis adalah memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya dan bergulat dalam kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh laba sesuai dengan aturan main, yaitu berjuang dalam persaingan bebas menentukan aturan main dan hal itu sudah cukup untuk membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab utamanya untuk memperoleh laba bagi pemiliki dan pemegang sahamnya. Keberadaan korporasi dalam bisnis bukanlah untuk membantu masyarakat. Para manajer yang mengejar tanggung jawab sosial dengan tidak menggunakan uang pemegang saham seperti yang dikehendaki; mereka seakan-akan memajaki para pemegang saham karena mereka bertindak sebagai pegawai negeri dan bukan swasta.
Pandangan Theodore Levitt sedikit lebih lunak. Menurutnya, bisnis hanya mempunyai dua tanggung jawab, yaitu mentaati aturan elementer dalam aktivitas tatap muka (kejujuran, keyakinan yang baik, dan lain-lain) dan mencari keuntungan material. Sumber tanggung jawab moral berada di luar perusahaan. Tangan gaib, tangan pemerintah, dan cara-cara pengendalian moral lainnya harus memantau dan mendisiplinkan perilaku perusahaan.
Etika bisnis menurut Rindjin (2004:97) merupakan kiat disiplin untuk menerapkan prinsip-prinsip etika dalam mengkaji dan mengatasi masalah-masalah yang rumit dalam dunia bisnis. Etika bisnis mempunyai tingkatan pada tataran individual, organisasional, asosiasi, masyarakat dan internasional. Prinsip etika bisnis menurut Sony Keraf (1998:32) meliputi (1) otonomi; (2) kejujuran; (3) tidak berbuat jahat, melainkan berbuat baik; (4) keadilan; (5) hormat pada diri sendiri. Sedangkan menurut The Caux Round Table (Sudimin, 1998:27-28) adalah (1) standar moral pelaku bisnis masih lemah; (2) konflik kepentingan; (3) situasi politik dan ekonomi yang belum stabil; (4) lemahnya penegakan hukum; (5) belum adanya organisasi profesi bisnis dan manajemen yang mapan dan terpercaya.



D. Motif Berprestasi
Menurut Stoner (1982) bahwa teori motivasi dapat dikelompokkan menjadi tiga macam teori, yaitu: Pertama, content theory yang menitikberatkan kepada apa itu motivasi, menekankan pentingnya seperti factor dalam diri individu yang menyebabkan mereka bertingkah laku. Teori ini berusaha untuk memuaskan kebutuhan apa dan apa yang mendorong mereka bertindak. Kedua, process theory yang menitikberatkan pada bagaimana dan dengan tujuan apa individu dimotivasikan. Ketiga, reinforcement theory menekankan cara-cara tingkah laku dipelajari. Bagaimana akibat tindakan di masa lampau mempengaruhi tindakan di masa mendatang dalam suatu siklus proses belajar.
1. Content Theory
Murray menggunakan konsep kebutuhan manusia sebagai unit dasar analisisnya. Setiap individu dapat dibedakan satu sama lain berdasarkan kekuatan dari berbagai kebutuhan yang ada dalam dirinya. Kebutuhan ini merupakan suatu kekuatan motivasi yang inti, yang memberikan intensitas dan arah dari suatu tingkah laku. Kebutuhan itu diantaranya adalah kebutuhan akan prestasi, persahabatan, kekuasaan, agresi, keteraturan, autonomy, exhibition, dan lain-lain.
Penelitian-pnelitian yang baru dalam bidang ini lebih memfokuskan pada kebutuhan yang lebih spesifik, yakni kebutuhan berprestasi. Dua orang peneliti yang terkemuka dalam masalah ini adalah David McClelland dan John Atkinson. Mereka menganggap motif berprestasi ini sebagai kecenderungan dalam diri individu untuk meraih sukses yang sifatnya bisa menetap.
Atkinson, 1964 (Sumantri, 1995), mengemukakan beberapa prinsip dasar dari teori motivasi tersebut:
a. Semua orang dewasa yang sehat mempunyai persediaan daya terpendam yang cukup besar.
b. Semua orang dewasa mempunyai sejumlah motif atau kebutuhan dasar yang dapat dianggap sebagai katup-katup atau jalan keluar yang menyalurkan dan mengatur arus dari persediaan daya yang terpendam tersebut.
c. Walaupun sebagian besar orang dewasa dengan latar belakang kebudayaan tertentu mungkin mempunyai susunan katup motif atau daya kekuatan yang sama, akan tetapi berbeda dalam kekuatannya atau kesiapannya secara simultan dari bermacam-macam motif itu. Motif yang kuat diumpamakan sebagai katup jalan keluar yang dapat membuka dengan mudah dan mempunyai lubang lebih besar untuk aliran daya itu (oleh karena itu, biasanya, sering digunakan). Motif yang lemah dapat dipandang sebagai katut yang ketat dan kencang, walaupun terbuka hanya menyebabkan aliran daya yang sangat terbatas.
d. Apakah motif yang ada pada seseorang akan terwujud, artinya apakah aliran daya melalui katup ini kemudian akan muncul dalam bentuk tingkah laku dan pekerjaan yang berguna. Hal ini tergantung pada keadaan khusus di mana orang itu berada.
e. Karakteristika tertentu dari suatu keadaan memmbangkitkan atau merangsang motif yang berbeda, membuka katup atau saluran daya yang berbeda. Setiap motif atau saluran daya menanggapi karakteristika keadaan yang berbeda-beda.
f. Karena motif-motif itu diarahkan pada jenis kepuasan yang berbeda-beda, maka pola tingkah laku yang diakibatkan oleh timbulnya suatu motif akan sangat berbeda untuk setiap motif. Artinya setiap motif menyebabkan pola tingkah laku yang berbeda-beda.
g. Dengan mengubah sifat situasi, maka motif-motif yang berbeda-beda akan muncul dan mengakibatkan pola tingkah laku yang berbeda-beda pula.
Semua orang dewasa memiliki daya yang sifatnya potensial untuk bertingkah laku secara beraneka ragam. Bagaimana mereka bertingkah laku, tergantung kepada: (1) kekuatan atau kesiapan dari bermacam-macam motif yang ada pada seseorang, dan ((2) karakteristika dari keadaan dan kesempatan.
Pada umumnya sifat-sifat keadaan dan situasi akan menentukan motif-motif mana yang akan terangsang dan tingkah laku apa yang akan ditimbulkannya. Secara sederhana digambarkan sebagai berikut:
Tingkah laku = motif x keadaan
Bila kita uraikan lebih lanjut, maka besarnya motivasi seseorang untuk bertingkah laku akan bergantung pada kekuatan atau kesiapan dari motif-motifnya dan pada dua macam persepsi terhadap situasi atau keadaan. Kedua macam persepsi tersebut adalah: harapannya untuk dapat mencapai tujuan dan nilai intensif yang ia kaitkan dengan tujuan tersebut.
Rumusnya ditulis sebagai berikut (Milton, 1981):
Aroused motivation = M x E x I
M = kekuatan dari motif dasar
E = harapan untuk tercapainya tujuan
I = nilai insentif yang diamati pada tujuan tertentu
Model ini dikembangkan oleh Atkinson guna menjelaskan tingkah laku yang berhubungan dengan kebutuhan untuk berprestasi (n Ach). Walau titik utamanya adalah kebutuhan untuk berprestasi, tetapi model ini kemudian diperluas untuk menjelaskan tingkah laku yang berhubungan dengan kebutuhan akan kekuasaan. Yaitu kebutuhan untuk mempengaruhi dan menguasai orang lain. Dan juga untuk menjelaskan kebutuhan akan persahabatan, sebagai kebutuhan akan hubungan yang hangat dan bersahabat.
Selanjutnya akan diuraikan mengenai Tiga Motif Sosial yang dikemukakan oleh David McClelland. Teori ini didasarkan pada pandangan hedonisme. Individu cenderung untuk mencari kesenangan dan menghindari sesuatu yang tidak menyenangkan atau menyakitkan.
McClelland dan kawan-kawan (1953), memberikan beberapa pengertian antara lain redintegration (perbaikan) adalah apa yang telah dipelajari pada masa lalu dimanfaatkan sekarang agar jauh lebih baik dari sebelumnya. Motif dikatakan sebagai hasil belajar, artinya motif dapat dipelajari dan selalu dapat ditingkatkan. Pendapat ini berdasar pada gagasan bahwa suatu rangsangan atau situasi tertentu yang memungkinkan terjadinya perbedaan antara harapan dan kenyataan, merupakan sumber untuk terciptanya affek primer yang tidak dipelajari, baik bersifat positif maupun negatif. Apabila terdapat rangsang lain yang dapat berasosiasi dengan affective state yang ada atau yang sedang berubah, maka dengan redintegration, situasi semula dapat berubah menjadi situasi lain. Dengan kata lain, motif itu timbul apabila terdapat affective state pada organisme dan terdapat pula rangsangan yang berasosiasi dengan affective state itu.
McClelland mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi pada setiap orang disebabkan oleh adanya perbedaan struktur motif pada masing-masing individu. Selanjutnya dikatakan pula bahwa motif social dapat dibagi menjadi tiga motif yang sering disebut tiga motif sosial. Yakni motif berprestasi (need for achievement), motif bersahabat (need for affiliation), dan motif berkuasa (need for power). Ketiga motif ini ada pada masing-masing individu, dan biasanya hanya satu yang cukup kuat atau menonjol, sehingga motif yang paling kuat ini akan mewarnai tingkah lakunya. Pada situasi tertentu, situasi tersebut akan memberi kesempatan untuk terjadinya tingkah laku yang didorong oleh motif tertentu.
Salah seorang ahli lainnya yang memusatkan penelitiannya pada motif berprestasi adalah Hermans (1967, Motivatie en Prestatie) (Sumantri, S. dan Lelywati, 1992). Ia memberikan rumusan mengenai motif berprestasi sebagai suatu kecenderungan untuk berprestasi; berprestasi dinyatakan dalam arti melebihi/mengungguli orang lain, baik ditinjau dari sudut orang lain juga dari dirinya sendiri. Rumusan tersebut terutama didasarkan pada penelitian yang dilakukan di Amerika yang melihat makna melebihi/mengungguli orang lain (dalam arti kata prestasi orang lain digunakan sebagai standar yang harus dicapai dan bahkan apabila memungkinkan prestasi yang dicapainya melebihi/mengungguli prestasi yang telah dicapai oleh orang lain) merupakan suatu cirri yang utama dalam motif berprestasi (McClelland, Atkinson, Clark dan Lowell, 1953). Penelitian yang telah dilakukan selama beberapa tahun dengan menggunakan PMT dan PMT-K, lebih mempertegas bentuk motif berprestasi, sehingga rumusan yang telah dikemukakan sebelumnya harus dimodifikasi dan ditambah. Dengan demikian didapatkan kesan yang kuat bahwa arti melebihi/mengungguli orang lain mempunyai makna berusaha sebaik-baiknya melalui kegiatan untuk mencapai sasaran. Seseorang yang memiliki motif berprestasi akan menciptakan sesuatu yang disebut prestasi agar kualitas dari usahanya dapat ditentukan. Juga diperoleh kesan bahwa melebihi orang lain berarti bahwa tanggung jawab pribadi (diri sendiri) lebih penting dari orang lain. Jadi makna kunci bagi motif berprestasi adalah tanggung jawab pribadi.
Seseorang dengan motif berprestasi yang tinggi akan mengarahkan diri untuk menentukan sendiri hasil tindakannya dalam suatu situasi prestasi, dan ini selama berada dalam jangkauannya, tidak akan didasarkan pada keberuntungan, kesempatan, ataupun pada orang lain. Makna sendiri di sini tidak akan dianggap sebagai hanya melakukan tindakan saja, akan tetapi dalam arti berpengaruh terhadap penguat-penguat (reinforcement) yang ada pada situasi tertentu.
Juga dalam Motivatie en Prestatie telah dibahas penelitian mengenai motif prestasi dan mengelompokkan motif prestasi yang dikorelasikan dengan perbuatan lainnya. Dengan demikian nampak bahwa orang-orang yang memiliki motif berprestasi tinggi, mereka bercirikan sebagai berikut:
a. mempunyai taraf aspirasi yang tergolong sedang, dalam arti bahwa mereka memilih tugas-tugas yang mempunyau tingkatan kesulitan tertentu.
b. lebih menyukai risiko-risiko yang kecil apabila hasil suatu tindakan karena kebetulan atau karena kesempatan yang ada dalam situasi yang tidak pasti dan tidak menentu.
c. dapat mencapai taraf keahlian yang lebih tinggi.
d. memiliki keuletan dalam menghadapi tugas dalam arti bahwa mereka mempunyai kecenderungan yang kuat untuk merampungkan tugas yang telah dimulainya.
e. prespektif waktunya lebih kuat mengarahkan diri ke hari depan (waktu sangat diperhitungkan dalam merencanakan hari depan).
f. memiliki penghayatan waktu yang mempunyai cirri yang lebih dinamis (tidak mensia-siakan waktu, bias bersikap lebih fleksibel terhadap pemanfaatan waktu).
g. lebih menghargai pengakuan orang lain atas prestasi mereka.
h. Memilih rekan-rekan sekerja yang ahli dalam tugas yang sedang dihadapi.
i. Menghasilkan prestasi yang lebih baik dalam situasi-situasi yang memberikan insentif bagi prestasi.
Teori hirarki kebutuhan dari A. Maslow (Luthans, 1992) menyatakan bahwa manusia di lingkungan sosialnya termotivasi untuk berbuat oleh suatu keinginan memenuhi seperangkat kebutuhan-kebutuhan internal. Tiga asumsi dasar yang digunakan Maslow untuk menyusun teorinya: (1) Manusia adalah makhluk yang berkeinginan, dan kebutuhan-kebutuhannya dapat mempengaruhi tingkah lakunya. Hanya kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpuaskan tidak bekerja sebagai motivator (penggerak); (2) Kebutuhan-kebutuhan seseorang tersusun dalam urutan tatanan kepentingan, atau hirarki, mulai dari dasar, sampai ke yang kompleks dan; (3) Orang akan maju ke tingkat berikut pada hirarki, atau dari kebutuhan dasar ke yang kompleks, hanya kalau kebutuhan yang lebih bawah paling sedikit telah terpuaskan.
Maslow mengusulkan lima klasifikasi kebutuhan, yang menunjukkan tata urut kepentingan bagi individu. Kebutuhan-kebutuhan itu diperkenalkan sebagai: fisiologikal/biologisl, keamanan dan jaminan, sosial, status/penghargaan, dan aktualisasi diri.
Sedang teori ERG dikemukakan oleh Aldefer (Luthans, 1992) adalah suatu pendekatan motivasi yang diajukan akhir-akhir ini berupaya menetapkan kebutuhan-kebutuhan manusia dalam lingkungan organisasi, teori ini dipadatkan dari teori Maslow menjadi tiga kategori kebutuhan: existence (E), relatedness ®, dan growth (G). Kebutuhan existence adalah semua macam kebutuhan yang bersifat fisiologikal dan material, seperti lapar, dahaga, rumah dan lain-lain. Kebutuhan relatedness mencakup semua yang melibatkan hubungan interpersonal dengan orang lain di dalam suatu situasi . Jenis kebutuhan ini bergantung pada proses memberi dan perasaan bolak-balik antara individu untuk mencapai kepuasan. Kategori kebutuhan ini sama dengan kebutuhan social, dan harga diri tertentu dari Maslow.
Kebutuhan growth adalah semua kebutuhan yang melibatkan upaya pribadi orang untuk mencapai perkembangan kreativitas atau pribadi. Pemuas kebutuhan pengembangan adalah hasil keterlibatan individu dalam tugas-tugas yang tidak hanya menuntut pemanfaatan kepabilitas secara penuh, tetapi juga yang menuntut pengembangan kapabilitas baru. Kebutuhan ini sesuai dengan kebutuhan aktualisasi diri dan kebutuhan akan penghargaan diri dari Maslow.
Teori ERG ini didasarkan pada tiga dalil pokok sebagai berikut: (1) makin kurang terpuaskan setiap tingkat kebutuhan, makin ia akan diinginkan (need strength); (2) makin terpuaskan kebutuhan-kebutuhan pada tingkat lebih bawah, makin besar keinginan akan kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi (desire strength); (3) makin kurang terpuaskan kebutuhan pada tingkat yang lebih tinggi, makin akan lebih diinginkan kebutuhan pada tingkat lebih bawah (need frustration)
2. Process Theory
Teori Equity dirumuskan oleh Adams (Luthans, 1992), dianggap paling maju perkembangannya dibandingkan dengan teori proses perbandingan sosial lainnya. Istilah equity yang digunakan dalam teori ini adalah pengertian seperti hak menuntut keadilan, keseimbangan, kesetimbangan, kesepadanan, kewajaran, dan kesebandingan.
Dasar dari teori ini adalah teori pertukaran sosial. Bila dua orang menjalin suatu hubungan untuk mempertukarkan sesuatu, maka ada kemungkinan bahwa seorang di antara mereka atau kedua-duanya merasa bahwa pertukaran itu berlangsung tidak seimbang. Proses pertukaran ini dapat terjadi bila seseorang mempertukarkan jasa-jasanya dengan upah atau gaji, yaitu imbalan berupa uang. Dalam pertukaran ini banyak factor yang terlibat antara lain, kecerdasan, umur, pengalaman, pendidikan, keterampilan, senioritas, jenis kelamin, budaya, status social, dan daya upaya yang dikeluarkan untuk menghasilakn sesuatu. Berdasar semua ini para pekerja mengharapkan imbalan yang sebanding dengan sumbangsih yang diberikan kepada perusahaan.
Sumbangsih ini dipersepsi dan semua faktor yang dipersepsi tersebut merupakan suatu inputs (masukan). Ada dua ciri khas dari inputs, adalah pengenalan atau pengakuan dan relevansi. Semua factor akan menjadi inputs tergantung bagaimana individu itu sendiri mengadakan persepsi dan relevansinya faktor tersebut dalam pertukaran. Masalah inequity akan timbul hanya apabila orang bersangkutan menganggap hal itu relevan untuk dipertukarkan atau apabila ada orang lain dalam pertukaran tersebut menganggap hal itu tidak relevan untuk dipertukarkan. Masalah inequity ini akan mengakibatkan rasa tidak puas pada diri pekerja dan ia merasa diperlukan tidak adil (fair). Di sisi lain dalam proses pertukaran ini terdapat penerimaan individu, yaitu yang dikenal sebagai outcomes atau hasil-hasil. Termasuk dalam outcomes atau hasil-hasil antara lain uang atau gaji, imbalan, dan keuntungan. Seperti halnya dengan inputs, yang dimaksud dengan outcomes adalah seperti yang dipersepsi oleh yang bersangkutan dan system ini memiliki pengakuan dan relevansi. Apabila outcomes dan inputs-nya tidak sebanding dengan outcomes dan inputs orang lain, maka timbul perasaan inequity (tidak fair). Dalam teori ini ada tiga factor utama, yaitu inputs (masukan), outcomes (hasil) dan orang pembanding.
Teori Ekspektansi, teori ini berkaitan erat dengan tindakan memilih. Teori ini menjelaskan bahwa orang mempertimbangkan dan menilai berbagai strategi tindakan yang kemudian akan dipilih salah satu yang diperkirakan dapat menuju kea rah imbalan kegiatan kerja yang diinginkan. Kalau seorang pekerja yakin akan perkiraannya bahwa bekerja keras tiap hari dapat menaikkan upah yang akan diterimanya, maka menurut teori ekspektansi tingkah laku inilah yang akan dipilihnya. Berdasar pada teori yang telah dikemukakan oleh Tolman, Lewin, Atkinson, Vroom (Luthans, 1992) mengemukakan sebuah teori proses tentang motivasi kerja yang dinamakan Teori Expectancy atau Teori Instrumentality. Pada teori ini Vroom mengemukakan variabel: expectancy, valence, outcome, instrumentality dan choice.
Expectancy adalah perkiraan yang diyakini bahwa tindakan tertentu akan diikuti oleh hasil tertentu pula. Kadar perkiraan berkisar antara 0 sampai 1 (0 = berarti suatu tindakan pasti tidak diikuti hasil yang diharapkan, dan 1 = tindakan tertentu pasti diikuti oleh hasil yang diharapkan. Valence, menunjukkan kuatnya kecenderungan orang bahwa ia lebih menyenangi suatu hasil tertentu, artinya hasil tertentu ini baginya mempunyai nilai (valensi) lebih tinggi disbanding hasil-hasil lainnya. Outcomes iatau reward (imbalan), bias dipandang sebagai tahap akhir suatu kegiatan dan dapat dibagi menjadi hasil tingkat pertama (H-1) dan hasil tingkat kedua (H-2). H-1 merupakan alat, sarana dan dapat juga merupakan hasil dari suatu kegiatan kerja, dan H-2 merupakan tujuan atau sebagai akibat H-1 yang sudah diharapkan sebelumnya, seperti missal kenaikan upah, kenaikan pangkat, promosi jabatan. Instrumentality, menunjukkan hubungan H-1 dengan H-2. menurut Vroom, nilai instrumentalitas berkisar dari – 1 sampai + 1 Apabila H-1 ( ystem prestasi kerja yang tinggi) selalu diikuti dengan kenaikan upah, maka instrumentalitasnya dipandang mempunyai nilai + 1. Apabila antara H-1 dan H-2 tidak ada hubungan, maka nilai instrumentalitasnya mendekati 0. Choice, menyangkut pola tingkah laku yang telah diputuskan yang akan ditempuh oleh yang bersangkutan. Untung rugi dan manfaat setiap tindakan dipertimbangkan, sehingga hasil yang diinginkan bias dicapai asal bias memilih tindakan yang tepat.
Menurut Vroom, ekspektansi dan valensi merupakan unsur-unsur daya motivasi. Dengan demikian Daya Motivasi dalam melaksanakan suatu tugas merupakan fungsi dari: Ekspektansi yang dibayangkan mengenai hasil kerjanya. Valensi, artinya nilai atau makna hasil kerja ini bagi yang bersangkutan. Valensi hasil di lain pihak merupakan fungsi dari kegunaannya (instrumentality) untuk memperoleh hasil lain, dan valensi hasil lain.
Motivasi kerja ditinjau berdasarkan penetapan tujuan. Berbeda dengan pandangan sebelumnya mengenai motivasi kerja yang ditinjau berdasarkan berbagai pendekatan teoritis, penetapan tujuan merupakan pendekatan yang lebih bersifat terapan. Locke (1968) (Soemarto, dkk, 1986), mendasarkan pendekatannya pada suatu perspektif kognitif merupakan landasan utama perkembangan suatu teori motivasi yang berintikan penetapan tujuan. Pada dasarnya ia menerima pandangan bahwa perilaku manusia itu bertujuan dan bahwa nilai-nilai dan akibat-akibat merupakan suatu yang penting. Semuanya ini menjadi dasar dalam bertindak untuk mendapatkan dan atau untuk memilikinya, merupakan faktor-faktor kognitif yang menentukan perilaku. Ia berpendapat bahwa orang berusaha sekuat tenaga untuk mencapai tujuan agar dengan demikian dapat memberikan kepuasan kepada emosi dan keinginan mereka.
3. Motivasi Kerja Berdasarkan Teori Reinforcement
Reinforcement atau imbalan pada tingkah laku yang diharapkan merupakan landasan utama dari ‘’operant conditioning’’ (Soemarto, dkk, 1986). Tingkah laku sebagian besar dipengaruhi oleh imbalan yang diterima oleh seseorang sebagai hasil dari aktivitasnya. Pengertian ini dapat dijelaskan melalui law of effect (Thorndike), bahwa respons yang disertai atau diikuti dengan munculnya keputusan akan cenderung muncul kembali tetapi respons yang disertai oleh munculnya ketidaksenangan cenderung tidak akan muncul lagi. Berarti bahwa tingkah laku yang mengantar pada hasil yang positif atau yang menyenangkan cenderung diulangi, sedangkan tingkah laku yang mengantar pada hasil yang negative atau mendapat hukuman cenderung dihindari. Model belajar operant conditioning mempunyai tiga pengertian yang penting: dorongan, kebiasaan, imbalan (reinforcement). Dorongan merupakan suatu keadaan internal yang tidak seimbang, suatu kebutuhan yang dialami. Kebiasaan merupakan suatu ikatan yang dialami. Imbalan, mewakili umpan balik yang diterima seseorang sebagai hasil dari tindakannya.
Tipe Reinforcemenet menurut Soemarto, dkk (1986) antara lain: (1) positive reinforcement; (2) extinction; (3) punishment; (4) negative reinforcement. Pertama, positive reinforcement, jika suatu imbalan yang menyenangkan diberikan pada seseorang pekerja yang melakukan suatu aktivitas sesuai dengan kondisi yang diharapkan dan kecenderung melakukan pengulangan aktivitas itu meningkat, maka positive reinforcement telah terjadi. Agar positive reinforcement menjadi efektif, maka imbalan yang diberikan harus senilai dengan pekerja, imbalan harus secara kuat terkait dengan tingkah laku yang diharapkan, imbalan harus merupakan hasil dari prestasi kerja, harus ada kesempatan yang luas untuk memberikan imbalan yang mengikuti tingkah laku yang diharapkan.
Kedua, extenction (penghapusan) terjadi, bila positive reinforcement tidak dilanjutkan. Tingkah laku yang diharapkan akan menurun sebagai hasil dari hilangnya positive reinforcement. Ketiga, punishment, meliputi pemberian imbalan yang tidak menyenangkan sebagai hasil dari tingkah laku kerja yang tidak diharapkan. Punishment mempunyai beberapa kelemahan dan akibat sampingan yang kurang diharapkan. Punishment kurang memberi kemungkinan pada pekerja untuk mengetahui tingkah laku kerja mana yang sebenarnya diharapkan. Keempat, negative reinforcement, terjadi bila imbalan yang tidak menyenangkan ditarik kembali atau dihilangkan setiap kali seorang pekerja melakukan tingkah laku yang diharapkan.
Jadwal pemberian reinforcement meliputi (1) interval tetap, (2) interval bervariasi, (3) ratio tetap dan, (4) ratio bervariasi. Yang dimaksud dengan interval tetap yakni suatu jadwal reinforcement dengan interval yang tetap memberi imbalan kepada seseorang untuk prestasi kerjanya pada interval yang telah ditentukan terlebih dahulu. Interval bervariasi adalah imbalan diberikan pada waktu yang secara acak yang tidak dapat diduga oleh para pekerja. Para pekerja tidak akan mengetahui kapan imbalan berikutnya akan terjadi..
Ratio tetap adalah memberi imbalan hanya atas dasar penyelesaian tingkah laku yang diharapkan dengan jumlah prestasi tertentu. Dengan kata lain imbalan dikaitkan dengan pelaksanaan kerja dalam suatu ratio dari imbalan terhadap hasil kerja; untuk setiap sejumlah hasil pekerja menerima suatu imbalan. Ratio bervariasi adalah imbalan diberikan hanya setelah pekerja melaksanakan sejumlah tingkah laku kerja yang diharapkan, dengan cara mengubah jumlah tingkah laku yang diharapkan pada pemberian imbalan yang satu dan yang berikutnya.
Prestasi kerja merupakan seorang pekerja menunjukkan tampilan kerjanya berdasarkan hasil interaksi antara individu dan organisasi di mana ia berada (lingkungan kerja) yang diartikan sebagai tingkah laku yang diarahkan untuk menyelesaikan tugas atau tujuan. Hal ini meliputi jumlah produk yang dihasilkan, mengatasi konflik dengan teman sekerja, melaksanakan pekerjaan dalam batas waktu tertentu sehingga memuaskan atasannya.
Hasil kerja merupakan hasil dari suatu kegiatan atau tingkah laku atau tampilan kerja yang selalu dihubungkan dengan pencapaian sasaran/tujuan yang harus memenuhi stnadar mutu. Hasil kerja ini biasanya digunakan sebagai alat untuk menilai keberhasilan atau keefektifan seorang pekerja dan dapat digunakan sebagai umpan balik bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Pengertian hasil kerja sering dikaitkan dengan job performance. Job performance itu sendiri merupakan sejumlah keberhasilan yang dapat diraih, keberhasilan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya (Mainer, 1979), dan merupakan hasil kerja yang terjadi karena adanya tingkah laku kerja, untuk memahami dan meramalkan variasi yang terjadi dalam tingkah laku kerja dan hasil kerja perlu diperhatikan keberadaan motif, kemampuan dan upaya yang dimiliki para pekerja. Kombinasi antara kemampuan dan upaya seseorang akan menghasilkan tingkah laku tertentu yang khusus yang kemudian akan menentukan hasil kerjanya. Upaya merupakan sejumlah energi yang dikerahkan individu untuk tingkah laku tertentu. Tingkat upaya akan dipengaruhi oleh motif yang ada pada diri individu itu sendiri sedangkan menurut Vroom (1960), hasil kerja merupakan fungsi dari tiga peubah yang meliputi kemampuan, tingkat motivasi, sifat dan peranan persepsi.
Tingkat motivasi di sini merupakan tingkat usaha yang dimiliki oleh seorang pekerja dalam melaksanakan tugasnya. Seorang pekerja yang memiliki upaya yang kuat, maka hasilnya akan lebih baik jika dibandingkan dengan pekerja yang memiliki tingkat usaha yang rendah. Faktor lain yang turut menentukan hasil kerja adalah kemampuan, yaitu potensi seorang pekerja untuk melaksanakan pekerjaan, baik kemampuan fisik maupun mental. Peranan faktor persepsi akan terlibat dari bagaimana cara seorang pekerja dalam melihat mengenai tingkah laku apa yang dituntut oleh pekerjanya. Seorang pekerja akan lebih berhasil jika ia mengetahui secara tepat tingkah laku apa yang dituntut oleh pekerjaannya. Seorang pekerja akan lebih berhasil jika ia mengetahui secara tepat tingkah laku kerja apa yang dibutuhkan dalam menghadapi pekerjaannya. Faktor lain yang dianggap turut mempengaruhi performance adalah faktor lingkungan (lokasi perusahaan, citra perusahaan, prestise perusahaan) dan sifat organisasi (kondisi kerja, kohesi kelompok, sistem imbalan, job design, kepemimpinan dan perubahan organisasi).
Untuk mengukur hasil kerja dapat digunakan 3 (tiga) cara, yaitu dapat diukur dari:
(1) Indeks yang obyektif, yang merupakan ukuran dari keluaran, jumlah unit yang dikerjakan, jumlah yang dapat dijual, jumlah keuntungan.
(2) Penaksiran terhadap keberhasilan pekerja oleh pekerja lain, atasan langsung atau oleh menejernya.
(3) Penaksiran keberhasilan kerja oleh pekerja itu sendiri.
Untuk melakukan pengukuran ini harus diperhatikan mengenai jenis pekerjaan, Schultz (1973) membagi dua jenis, yaitu:


a. Production Job
Jenis pekerjaan yang menghasilkan keluaran tertentu yang secara kuantitatif dapat dibuat standar yang obyektif untuk melihat keberhasilan pelaksanaan kegiatan seorang pekerja. Penilaian untuk jenis pekerjaan ini selain dilihat dari segi kuantitasnya juga segi kualitasnya. Beberapa contoh misalnya; (1) kuantitas hasil kerja, yaitu jumlah unit yang dihasilkan dalam waktu tertentu; (2) kuantitas hasil kerja, yaitu jumlah unit kesalahan yang dilakukan; (3) kecelakaan, yaitu berapa kali kecelakaan terjadi dan jenis atau tingkat kecelakaannya; (4) kemangkiran, yaitu berapa jumlah hari mangkir.
b. Non Production Job
Hasil pekerjaan jenis ini dihitung secara kaulitatif, penilaian berdasarkan human judgment atau pertimbangan subyektif, oleh karena itu harus diusahakan agar terdapat standar penilaian yang obyektif.
Selain itu juga dalam membahas masalah performanceiperlu diketahui perbedaan antara potential performance dan actual performance. Potential performance merupakan kekuatan atau upaya yang dimiliki pekerja untukmenyelesaikan pekerjaannya dan memperoleh hasil yang maksimal. Kekuatan atau upaya ini merupakan faktor dalam menunjang keberhasilan kerja, seperti minat, motivasi, kemampuan, keterampilan. Sedangkan Actua lperformance merupakan taraf hasil kerja nyata atau keluaran. Hal ini menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pekerja dalam melaksanakan pekerjaan dalam lingkungan kerja.

E. Penutup
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1. Etika bisnis sangat diperlukan dalam dunia bisnis karena merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada dalam organisasi. Studi ini tidak hanya mencakup analisis norma moral dan nilai moral, namun juga berusaha mengaplikasikan kesimpulan analisis tersebut ke beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha dalam dunia bisnis.
2. Cara mengembangkan motif berprestasi antara lain: (1) harus menyenangi situasi di mana ia memikul tanggung jawab pribadi atas segala perbuatannya; (2) berusaha mencari umpan balik terhadap perbuatannya; (3) menentukan tujuan prestasinya, ia memilih risiko yang sedang (moderat), artinya masih dapat dicapai dan; (4) berusaha melakukan sesuatu dengan cara yang baru dan kreatif.

DAFTAR PUSTAKA
Alisjahbana, Iskandar. 1997. Kapitalisme Sebagai Sesuatu Proses Evolusi Budaya Manusia. Kompas, 26 Mei 1997.
Davis, Stan & Davis McIntosh. 2005. The Art of Business. San Fransisco: Berret-Koehler Publishers, Inc.
Deal, Terrence E. and Allen, A. Kennedy. 1988. Corporate Cultures, The Rites and Rituals of Corporate Life. London: Penguin Books.
Hermans, H.J.M. 1971. Prestatie Motief en Foalangst in Gezin on Ouder Wijs. Amsterdam Swetz & Zeitlinger.

Keraf, A. Sony. 1998. Etika Bisnis & Persaingan Sehat. Majalah Usahawan. No. 12 Tahun XXVII Desember 1998.
Luthans, Fred. 1992. Organizational Behavior. Singapore. McGraw-Hill Book Co.
Maier, Norman R.F. 1979. Psychology Social in Industry,. Oxford & IBH. Publishing Co. New Delhi-Calcutta-Bombay.
McClelland, David. 1953. The Achievement Motive, Appleton-Century-Croffs. New York: Inc.
Milton, Charles R. 1981. Human Behavior in Organizations, Three Levels of Behavior. New Jersey: Frentice Hall, Englewood Cliffs.
Rindjin, Ketutt. 1999. Sejarah dan Batang Tubuh Ilmu Ekonomi. Makalah Pada Seminar Jurusan Pendidikan Ilmu Ekonomi, 13 Februari 1999.
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis Dan Implementasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Samuelson, Paul A. 1977. Economics: An Introductory Analysis. Tokyo: Kogakusha Company ltd.
Schultz, Duane P. 7 Schultz, Sydney Ellen, 1990. Psychology and Industry Today, An Introduction to Industrial & Organizational Psychology. New York: Macmillan Publishing Company.
Soemarto, Sarojo, Bob Pengah. S. Poespadibrata. 1986. Motivasi Kerja dalam Rangka Peningkatan Produktivitas. Bandung: Jurusan Psikologi Industri dan Organisasi, Fakultas Psikologi UNPAD-PMPI Jabar.
Spiegel, Henry William. 1962. The Development of Economic Thought. Washington: John Wiley & Sons, Inc.
Sudiman, Theo. 1998. Kode Etik Bisnis, Majalah Usahawan No. 12 Tahun XXVII Desember 1998.
Sumantri, Suryana. 1995. Peran Pelatihan Pengembangan Tingkah Laku Kerja Terhadap Motif Berprestasi, Sikap & Morel Kerja Serta Tingkah Laku Kerja Dalam Rangka Meningkatkan Hasil Kerja. Dalam Disertasi Universitas Padjadjaran.
Susanto, A.B. 1977. Budaya Perusahaan. Jakarta: Flex Media Komputindo.
Velasquez, Mannel G. 2005. Etika Bisnis: Konsep dan Kasus Edisi 5. Newjersey: Pearson Education, Inc.
Weis, Joseph W. 1994. Business Ethics, A Managerial, Stacholder Approach. California: Wadsworth Publishing Co.
Yoger, Jan. 1999. Creative Time Management. USA: Arrangement With Hannacroix Creek Book, Inc.
Zimmerman, L.J. 1955. Sejarah Pendapat-Pendapat tentang Ekonomi. Bandung: Sumur Bandung.

1 komentar:

  1. Ebobet situs slot online terpercaya di indonesia

    Ada bonus new member 100%
    Bonus harian
    Bonus mingguan
    Bonus bulanan bosku
    Minimal deposit hanya 10ribu

    Satu id bisa main semua game dari bola, casino, slot, tembak ikan, poker, domino, sabung ayam, togel dan masih banyak yang lain bosku

    Bisa deposit via pulsa, gopay, dana atau ovo

    BalasHapus