Kamis, 28 April 2016

GURU DAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN ENDANG KOMARA Guru Besar Sosiologi Pendidikan, Ketua STKIP Pasundan dan Ketua Korpri Kopertis Wilayah IV

Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia yang selalu berkaitan dengan dinamika kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Peningkatan mutu pendidikan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam usaha menyelenggarakan pencapaian pada sasaran pembangunan nasional, antara lain meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia dan penguasaannya terhadap IPTEK, serta disiplin nasional sebagai perwujudan kepatutan dalam masyarakat. Siapapun bisa menjadi menjadi pendidik jika mereka mampu memelihara, merawat, melatih, mengajar, menuntun, membimbing dan memimpin. Namun pendidik yang dimaksud di sini adalah sosok manusia bergelar guru, yang dalam berbagai bidang memiliki kelebihan dan keistimewaan karena telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pendidik. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa syarat-syarat profesi adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu termasuk guru. Setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, tidak terkecuali profesi guru agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Menurut Sanusi (1991:23) mengemukakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan yaitu, pertama, subjek pendidik adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan serta dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya. Sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia. Kedua, pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan. Ketiga, teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab masalah pendidikan. Keempat, pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut. Kelima, inti pendidikan terjadi pada prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat. Keenam, sering terjadi dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia menjadi manusia yang baik (dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai suatu tujuan yang diharapkan.. Dalam menyambut pelaksanaan Masyarakat ekonomi ASEAN yang dimulai akhir Desember 2015 maka Indonesia sebagai salah satu negara tergabung di dalamnya harus siap menghadapi pasar bebas ekonomi Asean tersebut. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang di dalamnya terjadi adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asean telah menyepakati perjanjian MEA atau AEC pada Tahun 2015, telah disepakati untuk pembentukan komunitas ekonomi ASEAN dan mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja. Kesepakatan ini tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga sektor-sektor lainnya tak terkecuali sektor pendidikan sebagai modal membangun sumber daya manusia yang kompetitif. Era perdagangan bebas ASEAN, harus disambut oleh dunia pendidikan dengan cepat, agar sumber daya manusia Indonesia siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan negara-negara lain. Oleh karenanya pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas, mutu sekolah maupun perguruan tinggi melalui sertifikasi, akreditasi, standarisasi, peningkatan gaji dan kesejahteraan pendidik dan rekrutmen pendidik yang profesional. Saat ini jumlah pengusaha (entrepreneur) di Tanah Air sekitar 1,7 persen dari total populasi. Bandingkan dengan Malaysia yang mencapai 5 persen, Singapura 7 persen, Jepang 10 persen, dan Amerika 12 persen. Suatu keadaan ini hendaknya mendapat perhatian dari para pemerhati pendidikan. Artinya segala kebijakan pemerintah mengenai sistem pendidikan nasional hendaklah mengarah pada peningkatan mutu bukan sekedar peningkatan biaya yang selama ini kita rasakan. Fungsi agent of social change yang melekat pada jati diri pendidik saat ini hendaklah bukan sebatas slogan-slogan demontratif saja, namun suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan seputar pendidikan yang dapat disumbangkan oleh pendidik terhadap pihak terkait, dan melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan. Sehingga suatu komunikasi antar pendidik, masyarakat dan pemerintah dapat berjalan dengan baik yang akhirnya akan menghasilkan suatu argument dan saran sebagai solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan. Memasuki era MEA, akan mincul sejumlah kekhawatiran tentang tenaga profesional ASEAN yang akan membanjiri pasar tenaga kerja Indonesia. Kondisi ini tidak luput karena masalah rendahnya daya saing nasional dibanding dengan negara ASEAN lainnya. Hal tersebut ditambah dengan rendahnya tingkat kewirausahaan dan kesipan teknologi nasional yang masih jauh dibanding negara ASEAN lain. Dan kesiapan menghadapi Era MEA tidak luput dari peran guru profesional sebagai pencetak para sumber daya manusia yang kelak akan menjadi pelaku di Era MEA. Telah terjadi pergeseran paradigma pembelajaran bahwa seorang guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Pembelajaran diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dan mengobservasi dari berbagai sumber pembelajaran. Para peserta didik tidak hanya mampu menyelesaikan masalah tapi juga merumuskan masalah sehingga peserta didik dilatih untuk berpikir analitis bukan mekanistis. Entrepreneurship merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dalam entrepreneurship dibutuhkan sikap mental positif sebagai landasan smart technoprenuer. ‘’Terus menciptakan mimpi dan berusaha untuk mengejarnya. Ambil langkah untuk memulai usaha walaupun tanpa uang tunai dan terima kegagalan sebagai pelajaran. *** Semoga ***.

1 komentar:

  1. Terima kasih,prof. postingannya selalu menginspirasi dan menyemangati kami, para guru agar dapat mendidik anak bangsa untuk lebih baik lagi.

    BalasHapus