Minggu, 24 Mei 2015
PERAN LPTK DALAM ERA GLOBALISASI
Pendidikan berperan sebagai penghubung dua sisi pendidikan, yakni pendidikan formal dan informal. Juga diartikan sebagai proses sosialisasi, yaitu sosialisasi nilai, pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dengan demikian pendidikan merupakan usaha sadar yang ditujukan untuk menamkan kepekaan individu terhadap nilai sosial, pengetahuan, keterampilan dan nilai moral yang ada dalam masyarakat.
Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) ditugaskan untuk menyiapkan calon guru Indonesia. Guru yang dapat mendidik dan mengajar dengan baik, untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang terus berubah. Masyarakat menginginkan pendidikan yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang siap kerja maupun siap melakukan studi lanjutan. Persekolahan kita harus mampu berdiri sejajar dengan sekolah di negara manapun. Para orangtua ingin menyekolahkan anak mereka di sekolah yang dapat dipercaya dan berkualitas baik. Sekolah yang baik yakni sekolah yang diasuh oleh para guru yang berkualitas dan didukung dengan sarana dan prasarana yang baik serta lingkungan pendidikan yang menyenangkan.
Penyediaan guru sekolah adalah menjadi tugas utama dari LPTK. Untuk menghasilkan guru yang berkualitas, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pendidikan calon guru berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang dipersyaratkan (Permendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi). Seleksi terhadap calon guru dilakukan secara selektif untuk menghasilkan calon guru yang kualitasnya baik. Sarana dan prasarana belajar di LPTK harus memenuhi standar minimal pendidikan calon guru. Didukung dengan kecukupan dosen yang bermutu, yang mampu menerjemahkan dan melaksanakan kurikulum perkuliahan dengan baik, serta dukungan masyarakat dan semua unsur yang terkait dengan proses penyiapan guru.
Di masa lalu sebenarnya kita pernah memiliki lembaga pendidikaan guru yang sangat memadai yakni pendidikan guru berasrama (sekarang sedang dirintis pula melalui Pendidikan Profesi Guru Prajabatan). Semua calon guru diasramakan. Pembelajaran calon guru tidak hanya di kelas, tetapi juga di luar kelas. Selama di asrama, calon guru belajar penguatan soft skill, seperti budi pekerti, sopan santun, cara bersikap, cara berbicara, cara saling menghormati, latihan mengajar intensif antar teman, melatih cara hidup mandiri, cara mengelola dan mengatur organisasi, latihan kepemimpinan, dan masih banyak lagi yang dilatihkan di asrama. Jadi pendidikan guru yang diharapkan menghasilkan guru yang baik, membutuhkan biaya yang besar. Di sinilah dibutuhkan perhatian serius dari pemerintah(Menristek dan Pendidikan Tinggi/Mendikbud) dan masyarakat, karena membutuhkan biaya yang besar.
Lulusan LPTK yang akan menjadi guru harus menguasai ketiga komponen trilogi profesi yang menurut Prayitno (2007), komponen dasar keilmuan, komponen substansi profesi, dan komponen praktek profesi. Komponen dasar keilmuan yaitu substansi bidang ilmu yang akan menjadi mata ajar yang dibina selama menjadi guru mata pelajaran. Keilmuan tersebut harus dikuasai dengan baik oleh setiap calon guru. Tidak ada tawar menawar. Calon guru yang tidak menguasai bidang keilmuannya secara baik, seharusnya tidak lolos menjadi calon guru, karena hal ini hanya akan merugikan LPTK tersebut. Komponen kedua yakni substansi profesi yaitu ilmu keguruan yang antara lain berisi pedagogi, didaktik dan metodik khususnya mengajar, psikologi perkembangan dan sebagainya. Setiap calon guru harus menguasai keilmuan ini, agar dapat memberikan pelayanan mengajar dengan baik. Komponen praktik profesi yaitu berkaitan dengan performan mengajar di depan kelas. Para calon guru harus mengalami banyak praktik mengajar di kelas sebelum benar-benar menjadi guru di kelas. Kemampuan seperti ini dapat dilatihkan secara optimal apabila pendidikan guru ini dapat diasramakan. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005, guru harus memenuhi empat kompetensi untuk memenuhi syarat sebagai guru profesional, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional atau penguasaan bidang ajar.
Tantangan utama era globalisasi adalah daya saing dan keunggulan yang kompetitif di semua sektor, baik pendidikan, industri maupun jasa yang muaranya adalah mengandalkan kemampuan SDM, teknologi dan manajemen. Dari ketiga hal tersebut kemampuan SDM sangat menentukan. Oleh karenanya pendidikan mempunyai posisi strategis dalam pengembangan SDM, termasuk di dalamnya adalah keberadaan LPTK yang unggul dan berkualitas.
Berdasarkan hasil Survei OECD tahun 2014 menunjukkan Asia peringkat tertinggi sekolah global, Indonesia nomor 69 dari 76 negara yang disurvei. Bahkan organisasi kerjasama dan pembangunan OECD mengatakan perbandingan itu diambil berdasarkan hasil tes di 76 negara serta menunjukkan hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi menempatkan peringkat pertama Singapura, Hongkong , Korea Selatan, Jepang, Taiwan.
Usaha untuk meningkatkan mutu LPTK dalam era globalisasi, minimal ada tiga hal yang perlu dilaksanakan, yaitu: Pertama program LPTK harus menghasilkan guru sebagai seorang sintis plus. Kedua, antara teori dan praktek terdapat simbiose. Ketiga, guru adalah seorang profesional yang harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. *** Semoga ***.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar