Minggu, 04 Mei 2014

PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013

ENDANG KOMARA Guru Besar Sosiologi Pendidikan Kopertis Wilayah IV Dpk Pada STKIP Pasundan dan Sekretaris Korpri Kopertis Wilayah IV Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada tahun ajaran 2013-2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk kelas I, IV, VII, dan X. Pada tahun ajaran 2014/2015 akan dilaksanakan oleh semua sekolah untuk kelas I, II, IV, V, VII, VIII, IX dan X. Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan kelas XII. Menjelang Implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas Tahapan dan Struktur Program Pelatihan dimulai dari tahapan atau jenjang pelatihan yaitu: nara sumber nasional, pelatihan instruktur nasional dan pelatihan guru kelas/mata pelajaran. Penulis salah satu peserta yang diundang oleh Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. selaku Kepala BPSDMK dan PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 sebagai narasumber nasional dari 256 peserta yang hadir dari 33 Provinsi di Indonesia, yang laksanakan mulai tanggal 14 s.d. 17 April 2014 di Hotel Yasmin, Tangerang Banten. Yang sebelumnya dilaksanakan pula acara yang sama di Surabaya dan Semarang. Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Pengembangan Kurikulum menjadi amat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan. Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal pada bidang pendidikan. Karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan. Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan pada kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinisip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013. Prinsip pengembangan Kurikulum 2013 menurut Syawal Gultom (2014) meliputi. Pertama, kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Kedua, kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Ketiga, kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Keempat, kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipejari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi. Kelima, kuriklulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Keenam, Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar. Ketujuh, kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kedelapan, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Kesembilan, kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kesepuluh, kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kesebelas, penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Intrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau seklompok peserta didik. Pada Pembukaan kegiatan penyegaran narasumber nasional Implementasi Kurikulum 2013 pada tanggal 14 April 2014 Mendikbud Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA mengatakan bahwa elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam kesesuaian dan kedalaman materi mencakup. Pertama, mempertahankan, mengurangi, dan atau menambah materi. Kedua, bahasa sebagai penghela. Ketiga, tematik terpadu. Keempat penguatan IPA dan IPS di SMP. Kelima, penyesuaian dengan PISA, TIMMS dan lembaga lainnya serta dengan perkembangan di berbagai negara. Elemen utama perbaikan Kurikulum 2013 dalam revolusi pembelajaran mencakup: a) lintasan taksonomi Anderson untuk pengetahuan, Dyers untuk keterampilan, dan Krathwohl untuk sikap, b) pendekatan saintific, c) inquiry dan discovery, d) project based learning, dan e) cooperative learning. Elemen utama perbaikan kurikulum 2013 dalam reformasi penilaian mencakup tes, portofolio, pedoman observasi, dan tes performansi. Lebih lanjut pesan Mendikbud bahwa narasumber yang ideal yaitu kapasitasnya sangat besar, volumenya seperti air yang selalu mengalir dan kualitas airnya jernih, bagus dan tidak pernah surut, bahkan selalu memberikan manfaat kepada lingkungan di sekitarnya. Juga menurutnya efektivitas pembelajaran dapat dilakukan dengan cara merubah cara pandang guru dalam pembelajaran semula materi pelajaran terfokus pada guru menjadi materi pembelajaran terfokus kepada siswa. Selain itu juga dapaat dilakukan dengan cara mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat. Untuk menjamin keterlaksanaan Implementasi Kurikulum 2013, maka kepada semua guru dan kepala sekolah di semua sekolah, serta pengawas diberikan pelatihan sudah dimulai pada tahun 2013 dan berlanjut pada tahun 2014 (sekitar 1,4 juta guru) yang dilatih dan 2015 untuk semua mata pelajaran diberikan pelatihan oleh narasumber nasional dan instruktur nasional di setiap provinsi dan kabubaten. *** Semoga ***

1 komentar: