Rabu, 27 November 2013

KORPRI PELAYANAN MASYARAKAT

Pada zaman Orde Baru, Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dijadikan alat kepentingan pemerintah, khususnya dalam hal pengumpulan suara dalam pemilu, untuk melestarikan kekuasaan rezim. Korpri pada saat itu benar-benar tidak berkutik dan harus tunduk kepada Rezim yang berkuasa pada saat itu. Dalam kondisi yang demikian, Korpri tidak mungkin dapat mengembangkan profesionalitas dalam kinerjanya. Ia tidak netral sehingga tidak mungkin bertindak secara adil dan sekaligus memberikan pelayanan kepada publik secara profesional dan juga memberikan pelayanan secara maksimal. Dengan bergulirnya waktu maka kondisi politik juga berubah maka sejak tahun 1998 perubahan konstalasi berpolitikan di Indonesia, saat ini Korpri telah berubah haluan dan berada pada haluan yang benar (on the tract). Korpri menjadi netral dan tidak berafiliasi kepada satu kekuatan partai politik manapun. Korpri saat ini lebih mengonsentrasikan dirinya untuk mengembangkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan profesional. Reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas yang dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Kedua, yakni dengan adanya Menpan dan Reformasi Birokrasi. Juga Korpri telah memerankan dirinya sesuai dengan tujuan dibentuknya Korpri. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2005 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Korp Pegawai Republik Indonesia, Pasal 5 bahwa Asas Korpri berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong royong. Sedangkan Pasal 6 fungsi Korpri: 1) sebagai perekat persatuan dan kesatuan; 2) pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota; 3) pelindung dan pengayom anggota; 4) penyalur kepentingan anggota; 5) pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya; 6) pelopor pelayanan publik dalam mensukseskan program-program pembangunan; 7) mitra aktif dalam merumuskan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 8) pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa. Pada Ulang Tahun HUT Korpri ke-42 (29 November 2013) seluruh anggota Korpri harus solid, profesional dan harus terus maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam menghadapi tantangan pembangunan anggota Korpri dituntut mengedepankan ketiga peran utamanya, yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintahan. Sebagai anggota Korpri diharapkan dapat bersikap netral dan menjaga profesionalitasnya, terutama dalam menghadapi Pemilu 2014. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sikap netralitasnya diwujudkan dengan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan apapun dan memberikan pelayanan terbaik secara berkualitas kepada semua komponen bangsa. Harus diakui bahwa Korpri sampai saat ini masih menarik untuk diseret ke ranah politik praktis. Karena meskipun secara kuantitas (sekitar 6 juta orang), anggota Korpri itu lebih sedikit apabila dibandingkan dengan masyarakat secara umum (sekitar 243 juta orang), namun untuk ukuran masyarakat Indonesia, Korpri cukup menentukan dan strategis dalam berbagai aspek. Barangkali karena memang Korpri ini lebih banyak berada di dalam pemerintahan dibandingkan dengan lainnya, maka posisi Korpri menjadi sangat strategis untuk melakukan berbagai upaya dalam hal yang berkaitan dengan tujuan masing-masing kelompok masyarakat yang menginginkan untuk menggaetnya. Kita menyadari bahwa saat ini masyarakat sudah banyak yang berharap kepada Korpri untuk menjadi teladan dalam melayani masyarakat. Seharusnya memang menjadi tugas utama Korpri untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Siapapun anggota Korpri harus melakukan kerja dengan penuh pengabdian dan dedikasi yang tinggi dalam bidang yang diembannya. Juga harus ingat bahwa anggota Korpri digaji dengan uang rakyat, yang karena itu sebagai imbal baliknya, harus memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Karena disamping sebagai abdi negara dan pemerintah, Korpri sejatinya ialah abdi masyarakat. Bagi mereka yang berada pada sekor pemerintahan, harus dapat melakukan kinerjanya dengan baik dan tidak melakukan berbagai hal yang dapat merusak citra korp secara keseluruhan, seperti narkoba, berbuat mesum, korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka harus lebih banyak memfokuskan diri kepada pekerjaan dan tentu saja terus berusaha untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan begitu akan ada kendali yang dapat membimbingnya kejalan yang benar dan selamat. Sehingga ia akan terhindar dari persoalan-persolan yang tidak terpuji dan sangat tercela. Demikian juga, bagi mereka yang berada di sektor pendidikan, misalnya harus terus berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan pendidikan secara menyeluruh (education for all). Bukankah saat ini telah ada tunjangan profesi pendidik bagi guru dan dosen yang telah memungkinkan dan bahkan seharusnya dapat mengangkat dunia pendidikan ke arah yang lebih maju. Walaupun harapan tersebut belum sesuai dengan apa yang dinginkan oleh masyarakat. Pengabdian yang selama ini dilakukan telah mendapatkan imbalan yang cukup dalam rangka untuk lebih fokus kepada profesi dan tidak melirik dan memikirkan persoalan lainnya yang sangat merugikan bagi citra profesinya. Demikian pula anggota Korpri yang berada pada sketor lain, semuanya harus tetap melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan dedikasi tinggi, karena memang dunia tersebut dipilih sebagai pilihan pengabdian dalam melaksanakan tugas, selalu dibarengi dengan niat ibadah kepada Allah Swt. Karena dengan niat ibadah, setidaknya akan mendapatkan dua keuntungan yang akan diraihnya. Pertama, kita akan terhindar dari melakukan perbuatan maksiat dan perbuatan tercela lainnya. Ini dapat terwujud disebabkan pada saat bekerja, hakekatnya sedang beribadah dan mengingat Tuhan semata. Jadi hampir pasti tidak akan ada orang yang melakukan kemaksiatan pada saat sedang beribadah kepada Tuhan. Kedua, kita juga akan mendapatkan pahala dari Tuhan. Bahkan Nabi Muhammad Saw pernah mengingatkan, bahwa setiap perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Kalau niat kita dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggun jawab kita tersebut memang dalam rangka pengabdian kepada Tuhan, atau ibadah, niscaya Allah Swt akan memberikan imbalan pahala bagi kita, tentu disamping imbalan gaji yang berkah bagi kehidupan kita dan keluarga. Akhirnya, mudah-mudahan dengan memperingat HUT Korpri ke-42 ini dimanapun kita, sebagai anggota Korpri mengabdikan diri sebagai bentuk ibadah dan pengabdian yang tulus kepada Allah Swt dengan perasaan senang dan meningkatkan rasa bersyukur. Dengan begitu maka Korpri akan memberikan manfaat positif kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan misi yang diembannya. Korpri senantiasa memberikan sumbangan nyata bagi kekokohan bangsa, peran, dedikasi dan selalu meningkatkan profesionalitasnya. *** Semoga ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar