Kamis, 19 September 2013

MEMBUMIKAN PANCASILA DI BUMI PERTIWI

ENDANG KOMARA Guru Besar Kopertis Wilayah IV Dpk Pada STKIP Pasundan dan Sekretaris KORPRI Kopertis IV Dalam kehidupan kita sehari-hari dapat melihat kekerasaan antar agama, perilaku diskriminatif terhadap minoritas, perampasan tanah rakyat, kebijakan yang tidak memihak pada rakyat, penegakan hukum yang masih tebang pilih, termasuk korupsi yang merajalela, baik di kalangan legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Hal tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang mestinya dijunjung tinggi dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara. Bagaimana mendefinisikan Pancasila dalam keseharian, sehingga ia sungguh-sungguh benar menjadi roh penggerak hidup berbangsa dan bernegara dengan cara-cara yang bisa dilakukan yaitu, pertama sadar ber-Pancasila yang perlu dilakukan dalam membumikan Pancasila adalah dengan membangun kesadaran nasional, tentang betapa berharganya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berfungsi sebagai, dasar negara maupun falsafah bangsa Indonesia yang memiliki berpenduduk keempat terbesar di dunia (243 juta), setelah Amerika Serikat, India dan Cina. Gerakan sadar ber-Pancasila dapat diterapkan melalui berbagai bentuk, misalnya melalui institusi pendidikan formal maupun non formal memberi kesempatan kepada para pelajar untuk berpikir kritis, ketimbang indoktrinasi pada masa Orde Baru. Juga memperkuat diskusi-diskusi sebagai sarana dialog untuk meluaskan wawasan tentang Pancasila sekaligus untuk mengantisipasi pemikiran dangkal mengenai Pancasila. Melalui peran media, baik cetak maupun elektronik harus berperan serta dalam mengangkat berita-berita positif mengenai praktek pelaksanaan Pancasila, sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk turutserta dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Gerakan sadar ber-Pancasila harus dimulai sejak dini, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat mengkarakter dalam diri pelajar dan manusia Indonesia. Kedua, komitmen ber-Pancasila. Pancasila tidak menjelma dengan sendirinya. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen dari seluruh masyarakat Indonesia untuk mengamalkannya, baik warga negara maupun para penyelenggara negara. Para penyelenggara negara harus berkomitmen menjadikan Pancasila sebagai sebagai acuan dalam membangun bangsa yang lebih bermartabat, misalnya dalam pengolahan sumber daya alam, perlindungan terhadap tenaga kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri, hendaknya dilandasi dengan jiwa semangat Pancasila. Intinya rumusan berbagai kebijakaan negara harus merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila, baik nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan maupun nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi para penyelenggara negara dan warga negara haruslah bersama-sama memiliki komitmen yang sama dalam membumikan Pancasila, terutama dalam pembiasaan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini Kurikulum 2013 yang beerkenaan dengan pendidikan karakter sudah diintegrasikan ke dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar untuk semua mata pelajaran, baik jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Ketiga, keteladanan ber-Pancasila para penyelenggara negara perlu memberikan keteladanan dalam bertindak, bertutur kata dan berperilaku. Karena masyarakat kita biasanya akan meniru apa yang dilakukan oleh para pemimpinnya, baik pemimpin formal maupun pemimpin informal. Keempat, penanaman kembali kesadaran berbangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penanaman keasadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung pemahaman tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional. Upaya ini memiliki makna strategis manakala realitas menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu telah terjadi proses pemudaran kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendeteksi kembali atau membumikan kembali Pancasila di bumi pertiwi tercinta ini tidak lain adalah melalui pembangunan kesadaran sejarah, terutama nilai-nilai yang dimiliki oleh para founding fathers kita seperti halnya ikhlas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, patriotisme dan karja tanpa pamrih. Kelima, perlu adanya rekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak/berperilaku. Jangan sampai Pancasila ini hanya sekadar wacana di atas mulut saja yang disampaikan secara berbusa-busa hingga menjadi basi sementara di lapangan penuh dengan perilaku hipokrit. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah merupakan suatu kesadaran moral bagi tetap tegaknya Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pada akhirnya akan menjadi baik seperti yang pernah dikatakan oleh Roeslan Abdulgani (1986) bahwa: ‘’Pancasila kita bukan sekadar berintikan nilai-nilai statis, tetapi juga jiwa dinamis’’. Tiada gunanya kita, hanya secara verbal mencintai kemerdekaan, kalau kita tidak berani melawan penjajahan, baik yang tradisional kuno maupun neokolonial. Tiada gunanya kita, secara verbal saja menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kalau kita takut melawan kemusyrikan. Tiada guna kita, secara verbal saja mengagungkan sila Perikemanusiaan, kalau kita membiarkan merajalelanya situasi yang tidak manusiawi. Tiada faedahnya kita, jika kita mencintai Persatuan Indonesia, kalau kita membiarkan merajalelanya rasa nasionalisme dam patriotisme merosot dan membiarkan bangsa ini mengeksploitasikan kebodohan dan kelemahan rakyat kita. Tak ada manfaatnya, jika kita cinta akan sila kerakyatan tetapi kita membiarkan keluhan rakyat tersumbat juga membiarkan kepincangan sosial ekonomi di mana-mana. Tak ada manfaatnya, jika kita cinta akan sila keadilan sosial tetapi penegakan hukum masih bersifat tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Akhirnya mudah-mudahan seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka dan dapat mengantarkan seluruh rakyat dan bangsa ini sesuai dengan Tujuan Negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan; ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. *** Semoga***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar