Jumat, 30 Juli 2010

PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) MERUPAKAN UPAYA PEMBENTUKAN GURU PROFESIONAL Oleh: Endang Komara

ABSTRAK
Guru profesional merupakan guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena zaman terus berubah. Ia harus terus menerus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang kehidupan.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan merupakan istilah yang lazim digunakan di Indonesia. Hal ini digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melaibatkan pembelajaran bersama dan mengakomodasi perbedaan gender dan gaya belajar masing-masing anak. Sumuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajaran untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghapal dan mengingat infomrasi), pengetahuan akan gagasan umum (yakni tentang apa, di mana dan kapan), hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahan masalah, analisis, sintesis, evaluasi yakni tentang bagaimana dan mengapa).

PENDAHULUAN
Pendekatan pembelajaran yang dianggap mendukung untuk mengembangkan keterampilan salah satunya melalui Active Learning, alias pembelajaran aktif. Pendekjatan pembelajaran ini sudah dan sedang dikembangkan dan diimplementasikan di berbagai negara maju. Pembel;ajaran aktif adalah sitilah umum yang menggambarkan suatu pendekatan pembelajaran yang secara luas diterima di seluruh dunia sebagai praktik terbaik (best practice). Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa cara belajar terbaik bagi anak – anak adalah dengan melakukan, dengan menggunakan semua inderanya, dan dengan mengekplorasi lingkungannya yang terdiri atas orang, hal, tempat, dan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (pembelajaran kontekstual). Mereka belajar dari pengalaman langsung dan konkrit (seperti menulis surat, menanam bunga, mengukur benda) serta berbagai bentuk pengalaman lainnya (seperti membaca buku, melihat gambar atau mendengarkan radio). Keterlibatan aktif dengan benda dan gagasan ini mendorong anak untuk aktif berpikir untuk mendapatkan pengetahuan baru dan memadukannya dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya.
Di Indonesia, istilah PAKEM (singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) sudah lazim digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melaibatkan pembelajaran bersama dan mengakomodasi perbedaan gender dan gaya belajar masing-masing anak. Sumuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajaran untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghapal dan mengingat infomrasi), pengetahuan akan gagasan umum (yakni tentang apa, di mana dan kapan), hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahan masalah, analisis, sintesis, evaluasi yakni tentang bagaimana dan mengapa).
Pembelajaran aktif merujuk pada teknik yang di dalamnya siswa dapat berbuat lebih dari sekedar mendengarkan. Siswa berbuat sesuatu seperti menemukan, memproses dan menerapkan informasi. Pembelajaran aktif itu didasarkan atas dua asumsi. Pertama,bahwa belajar itu secara alami merupakan upaya aktif, dan kedua¸ bahwa setiap siswa itu belajar dengan caranya sendiri dan berbeda dari siswa lainnya.
Dalam menggunakan pendekatan pembelajaran aktif, guru menghadapi beberapa kesulitan terutama bagi guru yang memang tidak terbiasa dengan bentuk pengajaran seperti itu. Kesulitan yang sama juga dihadapi oleh siswa yang belum terbiasa dengan dengan pembelajaran aktif. Berikut ini adalah beberapa teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar yang aktif (PAKEM)
1. Think-Pair-Share merupakan kegiatan sederhana di kelas. Guru memberikan waktui kepada siswa untuk memikirkan tentang sebuah topik, berdiskusi dengan teman sebayanya, dan berbagai hasilnya dengan teman lain di kelasnya.
2. Minute Papers ialah kegiatan guru memberikan peluang kepada siswa untuk mensintesiskan pengetahuannya dan menjawab pertanyaan seperti apa hal yang paling penting yang telah dipelajari hari ini? Apa pertanyaan yang belum terjawab? Dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kegiatan belajar mengajar yang telah dilaluinya.
3. Writing Activities merupakan peluang bagi siswa untuk berpikir dan memproses informasi yang dimilikinya. Misalnya sebagai tambahan kegiatan Minutes Papers di atas, guru dapat memberikan sebuah pertanyaan yang dari satu siswa diberi waktu untuk secara bebas menuliskan jawabannya. Tentu saja guru juga bias memberikan topic; untuk menjadi bahan yang akan ditulis oleh siswanya.
4. Brainstorming merupakan teknik sederhana lainnya yang dapat melibatkan semua siswa di dalam kelas untuk berdiskusi. Dengan mengetengahkan sebuah topik, guru dapat meminta masukan dari siswanya dan mencatat masukan-masukan itu pada papan tulis.
5. Games merupakan teknik yang biasanya menarik banyak siswa. Bisa termasuk di dalamnya matching, mysterie, group competitions, solving puzzles, dan lain sebagainya.
6. Debates yang ditampilkan di kelas bias menjadi alat yang efektif dalam mendorong siswa untuk berpikir tentang sesuatu dari arah yang berbeda-beda.
7. Group work dapat menjadi peluang bagi setiap siswa untuk berbicara, berbagi pandangan, dan mengembangkan keterampilan untuk berkolaborasi dengan orang lain.
8. Case studies biasanya menggunakan cerita nyata dari kehidupan sehari-hari yang terjadi pada masyarakat di lingkungan siswa itu sendiri, dalam keluarga, dalam sekolah atau yang terjadi pada seseorang di antara para siswa itu. Hal ini akan memberikan wawasan tentang situasi nyata, langkah yang sebaiknya diambil, dan akibat-akibat yang mungkin terjadi.
9. Concept mapping membantu siswa untuk bisa menciptakan representasi visual dari model, gagasan dan hubungan antara konsep. Mereka menggambarkan dengan menggunakan lingkaran dan garis penghubung, dengan fase yang dapat menghubungkan pada garis-garis tersebut. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
Guru ebagai pemegang utama kunci utama dalam upaya perbaikan pendidkan, dan karenanya dituntut untuk peka dan mempunyai kemelekan yang memadai terhadap teknologi informasi dan komunikasi agar mampu menciptakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien dan menyenagkan.
Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism; (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugasnya; (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi; (5) memiliki tugas; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan; (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya; dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.
Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Juga tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya. Guru profsional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan social. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala dan sebagainya.
Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas professional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteris professional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah yang salah. Satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi ‘’penganggur terhormat’’, dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mepertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal). Peningkatan kesejahteraan, agar seorang guru bermartabat dan mampu ‘’membangun’’ manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup agar bisa konsisten dalam profesinya.

PEMBAHASAN
Belajar itu menyenangkan. Tapi, siapa yang menjadi stakeholder proses pembelajaran yang menyenangkan itu? Jawabannya adalah siswa. Siswa harus menjadi arsitek dalam proses belajar mereka sendiri. Kita semua setuju bahwa pembelajaran yang menyenangkan merupakan dambaan dari setiap peserta didik. Karena proses belajar yang menyenangkan bias meningkatkan motivasi belajar yang tinggi bagi siswa guna menghasilkan produk belajar yang berkualitas. Untuk mencapai keberhasilan proses belajar, factor motivasi merupakan kunci utama. Seorang guru harus mengetahui secara pasti mengapa seorang siswa memiliki berbagai macam motif dalam belajar. Ada empat katagori yang perlu diketahui oleh seorang guru yang baik terkait dengan motivasi ‘’mengapa siswa belajar’’, yaitu (1) motivasi intrinsic (siswa belajar karena tertarik dengan tugas-tugas yang diberikan), (2) motivasi instrumental (siswa belajar karena akan menerima konsekuensi: reward atau punishment), (3) motivasi social (siswa belajar karena ide dan gagasannya ingin dihargai), dan (4) motivasi berprestasi (siswa belajar karena ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa dia mampu melakukan tugas yang diberikan oleh gurunya).
Dalam paradigm pendidikan, tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental professional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempeljari substansi mata pelajaran. Sedangkan pendekatan, strategi dan metode pembelajarannya adalah mengacu pad konsep konstruktivisme yang mendorong dan menghargai usaha belajar siswa dengan proses enquiry and discovery learning. Dengan pembelajaran konstruktivisme memungkinkan terjadinya pembelajaran berbasis masalah. Siswa sebagai stakeholder terlibat langsung dengan masalah, dan tertantang untuk belajar menyelesaikan berbagai masalah yang relevan dengan kehidupan mereka. Dengan scenario pembelajaran berbasis masalah ini siswa akan berusaha memberdayakan seluruh potensi akademik dan strategi yang mereka miliki untuk menyelesaikan masalah secara individu atau kelompok. Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental professional yang disebut researchmindedness dalam pola piker siswa sehingga kegiatan pembelajaran selalu menantang dan menyenangkan.
Mengapa PAKEM. Pakem merupakan singkatan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan yang merupakan sebuah model pembelajaran kontekstual yang melibatkan paling sedikit empat prinsip utama dalam proses pembelajarannya. Pertama proses interaksi (siswa berinteraksi secara aktif dengan guru, rekan siswa, multi media, referensi, lingkungan dan sebagainya). Kedua, proses komunikasi (siswa mengkomunikasikan pengalaman belajar mereka dengan guru dan rekan siswa lain melaluio cerita, dialog atau melalui simulasi role play). Ketiga, proses refleksi (siswa memikirkan kembali tentang kebermaknaan apa yang mereka telah pelajari, dan apa yang mereka telah lakukan). Keempat, proses eksplorasi (siswa mengalami langsung dengan melibatkan semua indera mereka melalui pengamatan, percobaan, penyelidikan dan atau wawancara).
Pelaksanaan Pakem harus memperhatikan bakat, minat dan modalitas belajar siswa, dan bukan semata potensi akademiknya. Dalam pendekatan pembelajaran Quantum (Quantum Learning) ada tiga macam modalitas siswa, yaitu modalitas visual, auditorial dan kinestetik. Dengan modalitas visual dimaksudkan bahwa kekuatan belajar siswa terletak pada indera ‘mata’ (membaca teks, grafik atau dengan melihat suatu peristiwa), kekuatan auditorial terletak pada indera ‘pendengaran’ (mendengar dan menyimak penjelasan atau cerita), dan kekuatan kinestetik terletak pada ‘perabaan’ (seperti menunjuk, menyentuh atau melakukan). Jadi dengan mamahami kecenderungan potensi modalitas siswa tersebut, maka seorang guru harus mampu merancang media. Metoda atau materi pembelajaran kontekstual yang relevan dengan kecenderungan potensi atau modalitas belajar siswa.
Peran seorang guru. Agar pelaksanaan Pakem berjalan sebagaimana diharapkan, John B. Biggs and Ross Telfer, dalam bukunya ‘’The Process of Learning”, 1987, edisi kedua menyebutkan paling tidak ada 12 aspek dari sebuah pembelajaran kreatif yang harus dipahami dan dilakukan oleh seorang guru yang baiak dalam proses pembelajaran terhadap siswa, antara lain:
1. Memahami potensi siswa dengan tersembunyi dan mendorongnya untuk berkembang sesuai dengan kecenderungan bakat dan minat mereka.
2. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar meningkatkan raa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan bantuan jika mereka membutuhkan.
3. Menghargai potensi siswa yang lemah atau lamban dan memperhatikan entuisme terhadap ide serta gagasan mereka.
4. Mendorong siswa untuk terus maju mencapai sukses dalam bidang yang diminati dan penghargaan atas potensi mereka.
5. Mengakui pekerjaan siswa dalam satu bidang untuk memberikan semangat pada pekerjaan lain berikutnya.
6. Menggunakan kemampuan fantasi dalam proses pembelajaran untuk membangun hubungan dengan realias dan kehidupan nyata.
7. Memuji keindahan perbedaan potensi, karakter, bakat dan minat serta modalitas gaya belajar individu siswa.
8. Mendorong dan menghargai keterlibatan individu siswa secara penuh dalam proyek pembelajaran mandiri.
9. Menyatakan kepada siswa bahwa guru merupakan mitra mereka dan perannya sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa.
10. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari tekanan dan intimidasi dalam usaha meyakinkan minat belajar siswa.
11. Mendorong terjadinya proses pembelajaran interaktif, kolaboratif, inkuiri dan diskaveri agar terbentuk budaya belajar yang bermakna (meaningfull learning) pada siswa.
12. Memberikan tes atau ujian yang bisa mendorong terjadinya umpan balik dan semangat atau gairah pada siswa untuk ingin mempelajari materi lebih dalam.
Selanjutnya bentuk-bentuk pertanyaan yang dapat menggugah terjadinya ‘pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan’ (Pakem), bias diterapkan antara lain dalam salah satu kegiatan belajar kelompok (studi kasus). Menurut Wassermen (1994), pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan pemikiran yang dalam untuk sebuah solusi atau yang bersifat mengundang, bukan instruksi atau memerintah. Misalnya dengan menggunakan kata kerja: menggambarkan, membandingkan, menjelaskan, menguraikan atau menggunakan kata-kata: apa, mengapa atau bagaimana dalam kalimat bertanya. Berikut adalah beberapa contoh bentuk pertanyaan yang bias memberikan respon kreatif terhadap pertanyaan tersebut:
1. Jelaskan bagaimana situasi ini bisa ditangani secara berbeda?
2. Bandingkan situasi ini dengan situasi sekarang!
3. Ceriterakan contoh yang sama dengan pengalaman Anda sendiri!
Para siswa bisa juga diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang nampaknya sesuai dengan semua scenario. Contoh pertanyaan-pertanyaan berikut dapat memprovokasi siswa untuk berpikir tentang kasus yang dibahas antara lain:
1. Apa yang Anda bayangkan sebagai kemungkinan dari akibat tindakan tersebut?
2. Dengan melihat kebelakang, bagaimana Anda menilai diri Anda sendiri?
3. Dengan mengatakan yang sesungguhnya, apa kesimpulan Anda tentang isu penting itu?
Proses pembelajaran akan berlangsung seperti yang diharapkan dalam pelaksanaan konsep Pakem jika peran guru dalam berinteraksi dengan siswanya selalu memberikan motivasi dan memfasilitasinya tanpa mendominasi, memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif, membantu dan mengarahkan siswanya untuk mengembangkan bakat dan minat mereka melalui proses pembelajaran yang terencana. Perlu dicatat bahwa tugas dan tanggung jawab utama para guru dalam paradigma baru pendidikan ‘’bukan membuat siswa belajar’’ tetapi ‘’membuat siswa mau belajar’’, dan juga ‘’bukan mengajarkan mata pelajaran’’ tetapi ‘’mengajarkan cara bagaimana mempelajari mata pelajaran’’. Prinsip pembelajaran yang perlu dilakukan: ‘’Jangan meminta siswa Anda hanya untuk mendengarkan, karena mereka akan lupa. Jangan membuat siswa Anda memperhatikan saja, karena mereka hanya bias mengingat. Tetapi yakinkan siswa Anda untuk melakukannya, pasti mereka akan mengerti’’.
Penilaian Hasil Belajar. Sebuah pertanyaan untuk direningkan. Apakah sebuah ‘’Penilaian Mendorong Pembelajaran?” atau apakah ‘’pembelajaran itu untuk mempersiapkan sebuah tes?’’ atau apakah ‘’Pembelajaran dan Tes” tersebut dilakukan guna mendapatkan pengakuan tentang kompetensi yang diperlukan siswa atau sekolah? Dalam pelaksanaan konsep Pakem penilaian dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa, baik itu keberhasilan dalam proses maupun keberhasilan dalam lulusan (output). Keberhasilan dalam proses dimaksudkan bahwa siswa berpartisipasi aktif, kreatif dan senang selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan lulusan (output) adalah siswa menguasai sejumlah kompetensi dan standar kompetensi dari setiap mata pelajaran yang ditetapkan dalam sebuah kurikulum. Inilah yang disebut efektif dan menyenangkan. Jadi, penilaian harus dilakukan dan diakui secara kumulatif. Penilaian harus mencakup paling sedikit tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Ini tentu saja melibatkan professional judgment dengan memperhatikan sifat obyektivitas dan keadilan. Untuk ini, pendekatan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP) merupakan pendekatan penilaian alternative yang paling representative untuk menentukan keberhasilan pembelajaran Model Pakem.
Media dan bahan ajar. Media dan Bahan Ajar selalu menjadi menyebab ketidakberhasilan sebuah proses pembelajaran di sekolah. Sebuah harapan selalu menjadi wacana di antara para pendidik/guru kita dalam melaksanakan tugas mengajar di sekolah adalah tidak tersedianya ‘’media pembelajaran dan bahan ajar’’ yang cukup memadai. Jawaban para guru ini cukup masuk akal. Seakan ada korelasi antara ketersediaan ‘’media bahan ajar’’ di sekolah dengan keberhasilan pembelajaran siswa. Kita juga sepakat bahwa salah satu penyebab ketidakberhasilan proses pembelajaran di sekolah adalah kurangnya media dan bahan ajar. Kita yakin bahwa pihak manajemen sekolah sudah menyadarinya. Tetapi sebuah alasan klasik selalu kita dengan bahwa ‘’sekolah tidak punya dana untuk itu’’!.
Dalam pembelajaran Model Pakem, seorang guru mau tuidak mau harus berperan aktif, proaktif dan kreatif untuk mencari dan merancang media/bahan ajar alternatif yang mudah, murah dan sederhana. Tetapi tetap memiliki relevansi dengan tema mata pelajaran yang sedang dipelajari siswa. Penggunaan perangkat multimedia seperti ICT sungguh sangat ideal, tetapi tidak semua sekolah mampu mengaksesnya. Tanpa merendahkan sifat dan nilai multimedia elektronik, para guru dapat memilih dan merancang media pembelajaran alternatif dengan menggunakan berbagai sumber lainnya, seperti bahan baku yang murah dan mudah didapat, seperti bahan baku kertas/plastic, tumbuh-tumbuhan, kayu dan sebagainya. Guna memotivasi dan merangsang proses pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.
Dalam merancang sebuah media pembelajaran aspek yang paling penting untuk diperhatikan oleh seorang guru adalah karakteristik dan modalitas gaya belajar individu peserta didik, seperti disebutkan dalam pendekatan ‘’Quantum Learning dan Learning Style Inventory’’. Media yang dirancang harus memiliki daya tarik tersendiri guna merangsang proses pembelajaran yang menyenangkan. Sementara ini media pembelajaran yang relative cukup representative digunakan adalah media elektronik (Computer – Based Learning). Selanjutnya scenario penyajian ‘bahan ajar’ harus dengan system modular dengan mengacu pada pendekatan Bloom Taksonomi. Ini dimaksudkan agar terjadi proses pembelajaran yang terstruktur, dinamis dan fleksibel tanpa harus selalu terikat dengan ruang kelas, waktu dan atau guru.
Pakem merupakan sebuah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan kepada belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif. Adapun Pakem dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pembelajaran model konvensional dinilai menjemukan, kurang menarik bagi peserta didik sehingga berakibat kurang optimalnya penguasaan materi pembelajaran bagi peserta didk. Karakteristik Pakem antara lain: (1) pembelajarannya mengaktifkan peserta didik, (2) mendorong kreativitas peserta didik dan guru, (3) pembelajaran efektif, (4) pembelajarannya menyenangkan utamanya bagi peserta didik. Prinsip Pakem dijelaskan oleh Anwar Fuady (2008) antara lain: (1) mengalami: peserta didk terlibat secara aktif, mental maupun emosional, (2) komunikasi: kegiatan pembelajaran memungkinkan terjadinya komunikasi antara guru dan peserta didik, (3) Interaksi: kegiatan pembelajarannya memungkinkan terjadinya interaksi multi arah, dan (4) refleksi: kegiatan pembelajarannya memungkinkan peserta didik memikirkan kembali apa yang telah dilakukan.
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45). Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)
Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan, dan sebagainya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana dalam Usman, 2005:46). Profesi seseorang yang mendalami hukum adalah ahli hukum, seperti jaksa, hakim dan pengacara. Profesi seseorang yang mendalami keperawatan adalah perawat. Sementara itu, seseorang yang menggeluti dunia pendidikan (mendidik dan mengajar) adalah guru, dan berbagai profesi lainnya.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Profesi biasanya berkaitan dengan mata pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.
Menurut Surya (2005:48) bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah; (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima sikap, yaitu: (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal; (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi;(3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya; (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi; dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Pemerintah melalui Presiden sudah mencanangkan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Guru sebagai profesi dikembangkan melalui: (1) sistem pendidikan; (2) sistem penjaminan mutu; (3) sistem manajemen; (4) sistem remunerasi; dan (5) sistem pendukung profesi guru. Dengan pengembangan guru sebagai profesi diharapkan mampu: (1) membentuk, membangun, dan mengelola guru yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi di tengah masyarakat; (2) meningkatkan kehidupan guru yang sejahtera; dan (3) meningkatkan mutu pembelajaran yang mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan terstandar dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan nasional pada masa mendatang. Selain itu juga diharapkan akan mendorong terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul, dan profesional. Guru masa depan diharapkan semakin konsisten dalam mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokratis dan menjunjung akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.

PENUTUP
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal sebagai berikut: (1) Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan strategi pembelajaran yang sangat baik dan cocok untuk situasi dan kondisi siswa. Strategi yang sangat cook dan menarik peserta didik dalam pembelajaran sekarang ini dikenal dengan nama Pakem (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan); (2) Prinsip Pakem yakni mengalami, komunikasi, interaksi, dan refleksi; (3) Penilaian yang sesuai dengan pembelajaran model Pakem adalah penilaian otentik yang merupakan proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran benar-benar dikuasai dan dicapai; (4) Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (councelor), dan manajer belajar (learning manager); dan (5) Sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa di hadapan peserta didik, pengembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajaran yang diberikannya, dan berpengetahuan luas.


DAFTAR PUSTAKA

Hamid, Fuad Abdul. 2009. Model Pembelajaran Inovatif di Era Global: Suatu Kajian Perbandingan di Negara Maju. Dalam Jurnal Ilmiah Kependidikan, Vol. I, No. 2 Maret 2009.
http://makalahkumakalahmu.wordpress.com. Pembelajaran Pakem II.
http://id.slivoong.com. Social Sciences.
Kunandar. 2007. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusmedia.
Surya, Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme Guru. dalam Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta.
Usman, Moh. Uzer. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

1 komentar: