Rabu, 15 Maret 2017

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER



Program pendidikan sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etika), olah rasa (estetika), olah pikir (calistung), dan olah raga (kinestetika) dengan dukungan pelibatan publik dan kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional revolusi Mental (GNRM). Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter dijelaskan oleh Kemendikbud Republik Indonesia (2016) yakni, pertama pembangunan sumber daya manusia merupakan pondasi pembangunan bangsa. Kedua, keterampilan Abad ke-21 yang dibutuhkan siswa kualitas karakter, literasi dasar dan kompetensi 4 C (Critical Thinking and Problem Solving/berpikir kritis dan memecahkan masalah; Creativity/kreativitas; Communication  Skills/keterampilan berkomunikasi; Ability to Work Collaboratively/bertanggung jawab untuk bekerja secara kolaboratif), guna mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045. Ketiga, kondisi degradasi moralitas, etika dan budi pekerti.
Rasionalisasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yaitu: Pertama, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3: ‘’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kedua, Agenda Nawacita No. 8: Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental. Ketiga, Trisakti mewujudkan generasi yang berkepribadian dalam kebudayaan. Keempat, RJMN 2015-2019: Penguatan Pendidikan Karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian anak didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran. Kelima, Arahan khusus Persiden kepada Mendikbud untuk memperkuat pendidikan karakter melalui Penguatan Manajemen Berbasis Sekolah.
Tantangan pendidikan karakter yang meliputi: Pertama, lingkungan demografis antara lain: populasi 237.64 juta jiwa (BPS, 2010), jumlah sekolah 297.368, guru 3.439.794, siswa 49.186.235 (PDSPK, 2016); jumlah siswa TK 4.496.432, SLB 118.079, SD 25.885.053, SMP 10.040.277, SMA  4.312.407 dan SMK 4.334.987 (PD SPK, 2016), penduduk miskin 11.22% sebesar 28.59 juta jiwa (BPS, 2015), naik dari periode September 2014 yang berjumlah 27.73 juta jiwa. Jumlah bahasa daerah 617 dan suku bangsa 1.348 kelompok etnik (BPPB, 2016). Indeks Pembangunan Manusia 110 (UNDP, 2015). Keberadaan kondisi Sekolah Dasar akreditasi A 15,5%, B 50,20%, C 15,50%, dan belum terakreditasi 18,90%. Sedangkan kondisi SMP terakreditasi A 25,3%, B 32,5%, C 11,9% dan belum terakreditasi 30,3%. Kedua, lingkungan Poleksosbud yang meliputi: Indeks Presepsi Korupsi Indonesia peringkat ke-80 (Transparency International, 2015) naik dari tahun 2014 yang berada di peringkat 107. Peringkat Indeks Daya saing Global 37 dari 140 negara (WEF, 2014). Pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8%-5,18% (BBC, 2016). Indeks Kebahagiaan 68.28 dan komponen pendidikan berada di posisi Indeks 58.28 (BPS, 2014). Ketiga, lingkungan ideologi, hankam dan teknologi: Kekerasan 220 kasus sepanjang tahun 2015 (KPAI); radikalisme/terorisme (16 kasus Bom dari tahun 2000-2016, BNPT 2016); Separatisme; narkoba, 12.044 pengguna meninggal per tahun dan 27.32% ialah pelajar (BNN, 2014); pornografi dan Cyber Crime, 1.111 kasus tahun 2011-2015 (KPAI); Penyimpangan seksual, 119 komunitas LGBT di Indonesia (UNDP, 2014); krisis kepribadian bangsa; intoleransi 701 kasus sepanjang 2011-2015 (KPAI).
Nilai-nilai karakter yang harus dikembangkan, pertama Ki Hajar Dewantara; olah hati (etika), olah pikir (calistung), olah karsa (estetika), olah raga (kinestetika). Kedua, Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional, 2010; religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab dan lain-lain. Ketiga, Gerakan Nasional Revolusi Mental (2014) dan kearifan lokal yang meliputi: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas.
Prinsip pengembangan PPK yaitu: nilai-nilai moral universal, pendekatan sinkronisasi, pendekatan integral, terukur dan objektif, pelibatan publik, kearifan lokal, keterampilan abad ke-21, revolusi mental, adil dan inklusif, evaluasi program. Prinsip implementasi yaitu: harmonisasi dengan gerakan nasional revolusi mental, komunikasi dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder), selaras tahapan usia peserta didik, kebutuhan dan koteks lokal, fokus pada semangat belajar. Prinsip evaluasi: implementasi prinsip-prinsip dalam program sekolah yang dievaluasi adalah program sesuai dengan indikator objektif dan perubahan perilaku, penilaian individual peserta didik mengikuti norma Kurikulum 2013.
Manfaat Program PPK antara lain: Pertama, penguatan karakter siswa melalui keterampilan Abad ke-21 untuk mewujudkan daya saing Generasi Emas 2045. Kedua, penguatan peran keluarga melalui kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari. Ketiga, sinkronisasi intra, ko, ekstra dan non kurikuler, serta sekolah terintegrasi dengan kegiatan komunitas seni budaya, bahasa dan sastra, olah raga, sains, dan keagamaan (branded school). Keempat, pembelajaran dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah dalam pengawasan sekolah. Kelima, revitalisasi Komite Sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi masyarakat. Keenam, pemenuhan 40 jam mengajar guru. Ketujuh, kolaborasi antara kelas/lingkungan, Pemda, lembaga masyarakat dan pegiat pendidikan, termasuk Komite Pegiat Literasi (KPL).
Implikasi PPK meliputi: Kepala Sekolah, guru/tutor, sarana-prasarana sekolah, konsumsi, rentang kendali sekolah dan pembiayaan. Mudah-mudahan melalui program PPK dapat merevolusi mental, yakni gerakan hidup baru dengan mengubah cara pandang, car berpikir dan cara kerja, baik melalui komunitas, kultur sekolah dan kelas melalui 5 (lima) nilai utama revolusi mental yakni nilai religious, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas. Akhirnya akan melahirkan generasi bangsa unggul yang memiliki kecerdasan spiritual, emosial, sosial dan kreativitas. *** Semoga ***.







1 komentar: