Program pendidikan sekolah untuk memperkuat karakter
siswa melalui harmonisasi olah hati (etika), olah rasa (estetika), olah pikir
(calistung), dan olah raga (kinestetika) dengan dukungan pelibatan publik dan
kerjasama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian dari
Gerakan Nasional revolusi Mental (GNRM). Urgensi Penguatan Pendidikan Karakter
dijelaskan oleh Kemendikbud Republik Indonesia (2016) yakni, pertama pembangunan sumber daya manusia
merupakan pondasi pembangunan bangsa. Kedua,
keterampilan Abad ke-21 yang dibutuhkan siswa kualitas karakter, literasi
dasar dan kompetensi 4 C (Critical
Thinking and Problem Solving/berpikir kritis dan memecahkan masalah; Creativity/kreativitas; Communication Skills/keterampilan
berkomunikasi; Ability to Work
Collaboratively/bertanggung jawab untuk bekerja secara kolaboratif), guna
mewujudkan keunggulan bersaing Generasi Emas 2045. Ketiga, kondisi degradasi moralitas, etika dan budi pekerti.
Rasionalisasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)
yaitu: Pertama, Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 Pasal 3: ‘’Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kedua, Agenda Nawacita No. 8: Penguatan revolusi karakter bangsa
melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari
revolusi mental. Ketiga, Trisakti
mewujudkan generasi yang berkepribadian dalam kebudayaan. Keempat, RJMN 2015-2019: Penguatan Pendidikan Karakter pada
anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai
moral, akhlak, dan kepribadian anak didik dengan memperkuat pendidikan karakter
yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran. Kelima,
Arahan khusus Persiden kepada Mendikbud untuk memperkuat pendidikan karakter
melalui Penguatan Manajemen Berbasis Sekolah.
Tantangan pendidikan karakter yang meliputi: Pertama, lingkungan demografis antara
lain: populasi 237.64 juta jiwa (BPS, 2010), jumlah sekolah 297.368, guru
3.439.794, siswa 49.186.235 (PDSPK, 2016); jumlah siswa TK 4.496.432, SLB 118.079,
SD 25.885.053, SMP 10.040.277, SMA
4.312.407 dan SMK 4.334.987 (PD SPK, 2016), penduduk miskin 11.22%
sebesar 28.59 juta jiwa (BPS, 2015), naik dari periode September 2014 yang
berjumlah 27.73 juta jiwa. Jumlah bahasa daerah 617 dan suku bangsa 1.348
kelompok etnik (BPPB, 2016). Indeks Pembangunan Manusia 110 (UNDP, 2015).
Keberadaan kondisi Sekolah Dasar akreditasi A 15,5%, B 50,20%, C 15,50%, dan
belum terakreditasi 18,90%. Sedangkan kondisi SMP terakreditasi A 25,3%, B
32,5%, C 11,9% dan belum terakreditasi 30,3%. Kedua, lingkungan Poleksosbud yang meliputi: Indeks Presepsi
Korupsi Indonesia peringkat ke-80 (Transparency
International, 2015) naik dari tahun 2014 yang berada di peringkat 107.
Peringkat Indeks Daya saing Global 37 dari 140 negara (WEF, 2014). Pertumbuhan
ekonomi sebesar 4,8%-5,18% (BBC, 2016). Indeks Kebahagiaan 68.28 dan komponen
pendidikan berada di posisi Indeks 58.28 (BPS, 2014). Ketiga, lingkungan ideologi, hankam dan teknologi: Kekerasan 220
kasus sepanjang tahun 2015 (KPAI); radikalisme/terorisme (16 kasus Bom dari
tahun 2000-2016, BNPT 2016); Separatisme; narkoba, 12.044 pengguna meninggal
per tahun dan 27.32% ialah pelajar (BNN, 2014); pornografi dan Cyber Crime, 1.111 kasus tahun 2011-2015
(KPAI); Penyimpangan seksual, 119 komunitas LGBT di Indonesia (UNDP, 2014);
krisis kepribadian bangsa; intoleransi 701 kasus sepanjang 2011-2015 (KPAI).
Nilai-nilai karakter yang harus dikembangkan, pertama Ki Hajar Dewantara; olah hati
(etika), olah pikir (calistung), olah karsa (estetika), olah raga (kinestetika).
Kedua, Pusat Kurikulum Departemen
Pendidikan Nasional, 2010; religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab dan lain-lain. Ketiga, Gerakan Nasional Revolusi Mental
(2014) dan kearifan lokal yang meliputi: religius, nasionalis, mandiri, gotong
royong dan integritas.
Prinsip pengembangan PPK yaitu: nilai-nilai moral universal, pendekatan sinkronisasi, pendekatan
integral, terukur dan objektif, pelibatan publik, kearifan lokal, keterampilan
abad ke-21, revolusi mental, adil dan inklusif, evaluasi program. Prinsip
implementasi yaitu: harmonisasi dengan gerakan nasional revolusi mental,
komunikasi dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan (stake holder), selaras tahapan usia peserta didik, kebutuhan dan
koteks lokal, fokus pada semangat belajar. Prinsip evaluasi: implementasi
prinsip-prinsip dalam program sekolah yang dievaluasi adalah program sesuai
dengan indikator objektif dan perubahan perilaku, penilaian individual peserta
didik mengikuti norma Kurikulum 2013.
Manfaat Program PPK antara lain: Pertama, penguatan karakter siswa melalui keterampilan Abad ke-21
untuk mewujudkan daya saing Generasi Emas 2045. Kedua, penguatan peran keluarga melalui kebijakan pembelajaran 5
(lima) hari. Ketiga, sinkronisasi
intra, ko, ekstra dan non kurikuler, serta sekolah terintegrasi dengan kegiatan
komunitas seni budaya, bahasa dan sastra, olah raga, sains, dan keagamaan (branded school). Keempat, pembelajaran dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar
sekolah dalam pengawasan sekolah. Kelima,
revitalisasi Komite Sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi
masyarakat. Keenam, pemenuhan 40 jam
mengajar guru. Ketujuh, kolaborasi
antara kelas/lingkungan, Pemda, lembaga masyarakat dan pegiat pendidikan,
termasuk Komite Pegiat Literasi (KPL).
Implikasi PPK meliputi: Kepala Sekolah, guru/tutor,
sarana-prasarana sekolah, konsumsi, rentang kendali sekolah dan pembiayaan.
Mudah-mudahan melalui program PPK dapat merevolusi mental, yakni gerakan hidup
baru dengan mengubah cara pandang, car berpikir dan cara kerja, baik melalui
komunitas, kultur sekolah dan kelas melalui 5 (lima) nilai utama revolusi
mental yakni nilai religious, nasionalis, mandiri, gotong royong dan
integritas. Akhirnya akan melahirkan generasi bangsa unggul yang memiliki
kecerdasan spiritual, emosial, sosial dan kreativitas. *** Semoga ***.
terimakasih pak.
BalasHapussalam kenal,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel