Minggu, 15 Agustus 2010

KEMERDEKAAN DAN NILAI NASIONALISME Oleh: H. Endang Komara

Upacara Bendera 17 Agustus berjalan dengan hidmat, berkumandangnya lagu Indonesia Raya, detik-detik Proklamasi, gelora salam merdeka, derap langkah nasionalisme, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam pahlawan, berkobarnya semangat persatuan, panjat pinang, lomba makan kerupuk, perlombaan olah raga, serta berbagai kegiatan dalam mengisi hari kemerdekaan Indonesia yang ke-65.
Makna kemerdekaan adalah terwujudnya mimpi membangun bersama NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Bukan personifikasi kekuasaan individual ke dalam sistem seperti terjadi di wilayah yudikatif dan eksekutif, atau rancangan sikut-menyikut di legislatif. Diperlukan keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola seluruh potensi bangsa.
Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima segala hiruk pikuk persaingan para elit untuk menjadi pengelola negara, namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih penting lagi adalah keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa Indonesia. Segala perdebatan harus dilaksanakan dalam semangat persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti dan mampu menerima secara legowo. Meskipun dendam dan sakit hati itu adalah sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing Indonesia Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk meneranginya.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris ‘’nation’’) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa ‘’kebenaran politik’’ (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu ‘’identitas budaya’’, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang popular berdasarkan pendapat warganya, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagiaan atau semua elemen tersebut. Pertama, nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat dan perwakilan politik. Kedua, nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal etnis sebuah masyarakat. Ketiga, nasionalisme romantik (nasionalisme organik/nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung pada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Keempat, nasioalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Kelima, nasionalisme kenegaraan, ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggraan sebuah ‘nasional state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Keenam, nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Berdasarkan penjelasan di atas maka nilai-nilai nasionalisme yang perlu dikembangkan pasca memperingati Kemerdekaannya yang Ke-65 yaitu, pertama menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri. Kedua, menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya. Ketiga, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya. Keempat, mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya. Kelima, selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi dan sosial budaya bangsa.
Dirgahayu Republik Indonesia Ke-65, mudah-mudahan Negara tercita ini lebih maju dalam berbagai aspek kehidupan yang pada akhirnya dapat berdiri di atas kaki sendiri dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Semoga!
Penulis: Guru Besar Kopertis Wilayah IV dan Dosen Pascasarjana STKIP Pasundan

1 komentar:

  1. informasi baru tentng cara berbagai cara untuk memanfaatkan internet, 085648553992 atau http://onlinebusiness.sitekno.com/

    BalasHapus