Ustadz Muhammad Abduh dalam tafsirnya menjelaskan latar belakang turunnya ayat ini. Katanya, orang-orang Arab punya kebiasaan berkumpul dan berbincang-bincang menyangkut berbagai hal. Tidak jarang dalam pembicaraan itu mereka menyalahkan waktu kalau menghadapi kegagalan, ‘’Dasar waktu sial’’. Kadang pula memujinya kalau mendapat keberuntungan, ‘’Wah, ini waktu keberuntungan!’’
Dalam surat ini, Allah swt. Bersumpah dengan ungkapan ‘’Demi waktu!’’ Tujuannya memberikan pelajaran bahwa waktu itu bersifat netral, tidak ada waktu khusus yang menyebabkan keburukan ataupun keberuntungan. Nilai waktu ditentukan oleh bagaimana kita mengisinya. Kalau diisi dengan berbagai kebaikan, waktu akan menjadi kebaikan. Namun, kalau diisi dengan hal-hal yang tidak bermakna, waktu akan mendatangkan kerugian.
Saat keberuntungan kita dapatkan, kita mesti bersyukur dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil a’alamin. Pun ketika mendapatkan kegagalan, tidak perlu mengutuk waktu. Yang mesti dilakukan adalah melakukan instrospeksi, sehingga dapat memperbaiki kesalahan. Rasulullah saw. Bersabda, ‘’janganlah mencerca waktu, karena Allah adalah pemilik waktu!’’ (H.R. Ahmad).
Allah swt. Meluruskan pemahaman tentang waktu melalui surat ini. Firmannya . Wal’ashr, Demi waktu. Al’Ashr adalah waktu yang di dalamnya berlangsung segala kejadian dan aktivitas. Di antara para mufasir ada juga yang mengartikan Al’Ashr itu dengan waktu shalat Asar. Pada ayat ini Allah swt. Bersumpah dengan waktu. Tujuannya agar kita memperhaikannya dengan seksama. Ingat, sesungguhnya kita sangat terikat waktu. Sifat waktu itu dinamis, berjalan terus. Keadaan kita pun berubah sesuai dengan perjalanan waktu. Contoh sederhana, tahun lalu kita masih mahasiswa, sekarang sudah bergelar sarjana, atau bias juga malah drop out. Tahun lalu bergelar ayah, sekarang menjadi kakek, atau sepuluh tahun lalu kulit kita masih mulus, sekarang mulai keriput. Jadi sadar atau tidak, perjalanan waktu akan mengubah kita.
Persoalannya, ke arah mana perubahan itu terjadi? Menurut Imam Ali r.a., ada tiga kemungkinan. ‘’Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini sama dengan kemarin, itulah orang yang tertipu waktu. Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini lebih buruk dibandingkan hari kemarin. Itulah orang yang merugi. Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini lebih baik dari hari kemarin itulah orang yang mendapat rahmat.’’
Allah swt. Menyebutkan, manusia akan sadar betapa mahalnya waktu saat malaikat maut menjemput. Firman-Nya, ‘’Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum dating kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, Ya’ Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.’’ (Q.S. Al Munaafiquun 63:10). Ayat ini menegaskan bahwa orang baru teradar kalau dirinya belum punya perbekalan akhirat saat dijemput malakul maut. Ia lantas memohon, ‘’Ya Allah tangguhkan kematianku sesaat saja agar aku punya kesempatan untuk beramal saleh.’’ Penyesalan ini tak berarti, sebab kalau jatah umur sudah habis, sedetik pun tidak bias diperpanjang.
Kematian ini misterius tapi pasti. Tidak percaya? Silakan, tapi cepat atau lambat kita akan merasakannya. Tidak ada yang tahu kecuali Allah, berapa jam, hari, bulan, atau tahun lagi sisa umur kita, semuanya misterius. Nah selagi malakul maut belum menjemput, marilah kita isi waktu yang ada saat ini dengan ucapan dan perbuatan yang dicintai dan diridoi-Nya. Tiada detik yang dilalui kecuali diisi dengan amal saleh. Kalau semester ini tidak lulus, kita masih punya kesempatan pada semester berikutnya. Namun kalau tidak lulus dalam menggunakan waktu, tidak ada her (mengulang) kehidupan, yang ada hanya penyesalan abadi. Di akhirat, ada yang berteriak saat selesai penghisaban, ‘’Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari neraka, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan…’’ (Q.S. Faathiir 35:37). Terlambat. Kehidupan sudah usai, tidak ada pengulangan. Na’udzubillah.
Karena itu, dalam surat Al’Ashr ini Allah swt. Mengingatkan, Innal insaana la fii khusr, Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian’’. Dikatakan berada dalam kerugian apabila kita tidak mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat. Ayat ini senada dengan peringatan Rasulullah saw. Yang tercatat dalam riwayat Bukhari, ‘’Ada dua macam nikmat yang sering dilalaikan manusia, yaitu kesehatan dan kesempatan (waktu luang).’’ Imam Ali r.a. pernah menyabutkan, rizki yang tidak dapat diperoleh hari ini masih bisa diharapkan diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin dapat diharapkan kembali esok.
Ada empat cara agar kita tidak menjadi orang-orang yang melalaikan waktu, istilah waktu dengan: (1) beriman, (2) beramal saleh, (3) saling berwasiat dalam kebenaran, (4) saling berwasiat dalam kesabaran.
Inilah yang dijelaskan dalam ayat terakhir surat Al-Ashr. ‘’Illal ladziina aamanu wa’amilushshaalihaati watawaahau bish shabr, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan menasihat-menasihati supaya menaati kebenaran serta menasihat-menasihati supaya tetap dalam kesabaran.’’
1. Beriman
Iman, secara bahasa bermakna “membenarkan”. Maksudnya membenarkan segala hal yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., yang pokok-pokoknya tersistematisasikan dalam rukun iman. Iman sifatnya abstrak, dimensinya batiniah alias tidak terlihat. Karenanya, yang paling tahu apakah iman seseorang itu kuat atau lemah hanyalah Allah swt. Zat yang Maha Mengetahui masalah gaib. Walaupun iman itu abstrak, namun Allah swt. Menyebutkan sejumlah cirri orang-orang yang imannya benar. Firman-Nya, ‘’Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepad mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. Orang-orang yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan pada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya serta ampunan dan nikmat yang mulia.’’ (Q.S. Al Alfal 8:2-4). Iman itu bersifat fluktuatif, artinya kadang-kadang meningkat dan kadang-kadang menurun. Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa Al immanu yaziidu wa yanqushu (iman itu dapat bertambah dan bisa juga berkurang). Oleh sebab itu kita wajib merawat iman agar tetap prima supaya tidak terjerumus menjadi orang-orang yang merugi.
2. Beramal Saleh
Kedua yang bias menyelematkan manusia dari kerugian adalah beramal saleh. Kata amiluu berasal dari kata amalun artinya pekerjaan yang dilakukan dengan penuh kesadaran. Kata shalihaat berasal dari kata shaluha artinya bermanfaat atau sesuai. Jadi, amal saleh adalah aktivitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa pekerjaan itu memberi manfaat untuk dirinya ataupun untuk orang lain. Selain itu, pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. Syekh Muhammad abduh mendefinisikan amal saleh sebagai perbuatan yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan. Jadi, karya atau kreativitas apapun yang kita lakukan dengan penuh kesadaran demi kemaslahatan diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat, dapat disebut amal saleh. Harus diingat, amal saleh itu harus dibarengi dengan iman, karena amal saleh tanpa dilandasi iman kepada Allah swt. akan menjadi sia-sia, ‘’Dan Kami hadapi segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan”. (Q.S. Al Furqan 25:23)
3. Saling Berwasiat dalam Kebenaran
Watawaashau bil haq, Orang yang saling berwasiat dalam kebenaran. Berarti saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran. Kata Al haq di sini berarti kebenaran yang pasti, yaitu Ajaran Islam. Maka syarat agar manusia terhindar dari kerugian adalah mengetahui hakikat kebenaran Islam, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada orang lain. Siapa saja yang tidak mau mengajak manusia lain untuk berpegang pada kebenaran Islam setelah ia mengetahuinya, ia termasuk dalam golongan yang merugi.
Mengajak orang lain berada di jalan kebenaran bukan sekadar tugas para kiai, ulama, ustadz ataupun lembaga dakwah, namun merupakan kewajiban setiap individu. Rasulullah bersabda, ‘’Siapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan kekuasaan. Apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan lisan, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hati, dan itulah iman yang paling lemah.’’
Kewajiban ini ditujukan kepda setiap individu muslim, kapan dan di mana pun melihat kemunkaran, kita wajib mengubahnya sesuai kadar kemampuan kita. Saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran harus dilakukan dengan ilmu, penuh kearifan, dan menggunakan kata-kata yang santun, sebagaimana Firman-Nya, “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S An-Nahl 16:125)
4. Saling Berwasiat dalam Kesabaran
Wa tawaashau bishshabr, saling menasihati supaya tetap dalam kesabaran. Kesabaran adalah suatu kekuatan jiwa yang membuat orang menjadi tabah menghadapi berbagai ujian. Sabar begitu penting untuk kita miliki. Allah swt. menyebut sabar sebanyak 103 kali dalam Al-Qur’an dengan berbagai konteks. Jiwa sabar harus kita miliki karena ujian akan selalu mewarnai kehidupan kita, ‘’Dan sungguh Kami akan berikan ujian padamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira orang-orang yang bersabar…” (Q.S. Al-Baqarah 2:155).
Paling tidak, kita harus mampu sabar dalam menghadapi lima macam ujian. Pertama, sabar menghadapi ujian kehidupan seperti ketakutan, kemelaratan, kelaparan, penyakit, kekecewaan, atau ditinggal wafat oleh orang-orang yang kita sayangi. Kedua, sabar menghadapi ujian nafsu. Setiap saat kita harus berjuang menundukkan dorongan negatif yang ada pada diri kita. Dalam diri kita ada dua macam nafsu. Pertama, nafsu amarah yaitu dorongan untuk melakukan berbagai pelanggaran. Kedua nafsu muthmainnah yaitu dorongan untuk berbuat berbagai kebaikan.
Dua macam nafsu ini selalu berkompetisi dalam diri kita. Nah, kita diuji oleh dua macam nafsu ini. Mau memilih yang mana? Kalau yang kita pilih nafsu amarah, perbuatan nista yang akan muncul dalam kelakuan keseharian kita. Namun kalau kita memilih nafsu mutmainnah, yang akan lahir dari diri kita adalah perbuatan yang mulia. Ketiga, sabar dalam beramal saleh. Dalam beramal saleh kita harus mampu menjaga keikhlasan pada saat sebelumnya, saat melakukannya, ataupun setelahnya. Misalnya, ketika berinfak, kita harus mampun menjaga keikhlasan saat sebelum berinfak, saat sedang berinfak, ataupun setelahnya. Begitu juga ibdah-ibadah lainnya. Keempat, sabar dalam menyampaikan kebenaran. Saat kita mengajak orang lain berada di jalan kebenaran, kita harus betul-betul bersabar karena tidak semua orang yang kita ajak akan menerima. Saat kita mengajak shalat pada istri misalnya, ini butuh kesabaran. Istri itu bias saja menerima ajakan kita atau mungkin juga membantahnya. Kelima, sabar menghadapi berbagai karakter orang. Setiap manusia itu unik, tidak ada yang sama persis karakternya. Ada yang ramah, judes, pelit, juga dermawan, Nah, kita harus bersabar menghadapinya. Allah swt. menganjurkan agar kita senantiasa bisa mengendalikan emosi, memiliki jiwa pemaaf, ramah, dermawan, bahkan idealnya kita mampu membalas keburukan orang lain dengan kebaikan. Orang lain pelit, balaslah dengan jiwa pemaaf. Ini mudah dikatakan namun pelaksanaannya tidak semudah yang kita ucapkan. Untuk melaksanakannya, dibutuhkan kesabaran yang tinggi. Itulah lima ujian yang harus kita lalui dengan bersabar.
Sesungguhnya kita diberi waktu yang sama oleh Allah, 60 detik dalam satu menit, 60 menit dalam satu jam, dan 7 hari dalam seminggu. Persoalannya, mau diisi dengan apa waktu tersebut? Sungguh agung kandungan makna surat Al’Ashr ini. Imam Syafi’I mengatakan, seandainya umat Islam memikirkan kandungan surat ini, niscaya petunjuknya mencukupi mereka. Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk bisa mengisi waktu dengan hal-hal yang bermakna. Amin
Selasa, 10 Maret 2009
PERAN E-LEARNING DALAM PEMBELAJARAN EFEKTIF Oleh: H. Endang Komara
. Abstrak
Dunia pendidikan dan pelatihan di Indonesia sedang dan harus berubah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan praktik pendidikan dan pelatihan seperti beberapa tahun lalu. Perubahan di dunia pendidikan dan pelatihan lebih dituntut dengan meningkatnya standar produktivitas yang ditetapkan, baik oleh pemerintah (Badan Akreditasi Nasional) maupun swasta internasional (ISO). Oleh karena itu, dunia pendidikan dan pelatihan memerlukan cara baru menjawab tantangan tersebut. Mereka membutuhkan teknologi yang dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang cepat, metode lebih efektif, dan persiapan lebih singkat. E-larning menjawab semua tantangan tersebut. Seiring dengan berkembangnya internet di dunia, semua aktivitas di bawa ke internet. Akibatnya, konektivitas semua individu selalu terjaga, melampaui batas kota dan negara.
Pembelajaran efektif ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Proses pembelajarannya bercirikan: aktif, kovert, kompleks dan dipengaruhi oleh perbedaan individu siswa.
B. Pendahuluan
Dunia pendidikan dan pelatihan merambah dalam keunggulan internet. Apabila anda sedang surfing di intermet, pasti mudah menemukan situs-situs yang menawarkan layanan edukasi secara online Penggunaan e-learning benar-benar fenomena yang luar biasa, sampai-sampai John Chambers, CEO Cisco Systems, mengatakan bahwa e-learning adalah ‘’the next killer app’’ atau aplikasi besar berikutnya.
Perusahaan-perusahaan di dunia mulai menggunakan teknologi e-learning untuk melatih karyawan. Survei yang diadakan ASTD (American Society for Training & Development) tahun 2004 mengungkapkan bahwa hampir 60 % perusahaan di Amerika telah atau mulai mengimplementasikan e-learing di perusahaan mereka. Betapa pesatnya kemajuan e-learning, disbanding dengan umurnya yang masih seumur jagung. E-learning pun telah melanda dunia akademis. Di AS, e-learning telah digunakan di hampir 90% universitas yang memiliki lebih dari 10.000 siswa. Gerhard Casper, presiden Stanford University di AS, menyatakan yakin dalam waktu sepuluh tahun ke depan, pendidikan akan berganti dari pendidikan di kelas ke pendidikan online. Di Indonesia, e-learning mulai diterapkan beberapa perusahaan dan akademis. Meningkatnya penggunaan internet sekitar 100% setiap tahun memberikan andil cukup besar dalam kemajuan penggunaan e-learning. Teknologi internet yang digunakan telah menunjukkan kemajuan di beberapa kota besar, di mana telah tersedia layanan internet broadband yang memungkinkan transfer data secara singkat.
Adanya fasilitas transfer data yang cepat membuat pengguna e-learning di Indonesia dapat men-download pelajaran dan server dalam waktu singkat sehingga kenyamanan pelajar meningkat. Hal tersebut disadari oleh ilmu komputer.com yang telah berdiri sejak tahun 2003. Ilmu komputer.com dibuka untuk menyediakan materi dan kuliah gratis berbahasa Indonesia di bidang ilmu komputer dan teknologi informasi bagi siapa pun yang ingin men-download. Saat ini, ilmu komputer.com telah tumbuh menjadi sebuah komunitas terbuka e-learning gratis ilmu komputer Indonesia.
Perusahaan-perusahaan lokal mulai mengadopsi e-learning untuk kegiatan pelatihan karyawan. Bank Mandiri telah meluncurkan Learning Management System (LMS) dan pelajaran-pelajaran e-learning untuk melatih sekitar 18 ribu orang karyawannya yang tersebar di hampir 700 kantor cabang, PT SAP Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia dan IBM Indonesia pun menerapkan e-learning untuk mengembangkan sumber daya manusia.
Beberapa perusahaan e-learning dunia mulai melirik Indonesia untuk bisnisnya. SkillCoft, misalnya telah menunjuk perusahaan representatif di Indonesia untuk menjual produknya. Hal sama dilakukan Hewlett Packard, IBM, Oracle dan Cisco.
Penggunaan e-learning telah merambah dunia akademis Indonesia. Universitas Terbuka telah menyediakan beberapa tutorial secara online. Institut Teknologi Bandung (ITB) pun telah menawarkan sejumlah pelajaran online learning melalui Open Learning System (OLSys). Universitas Petra, Universitas Gajah Mada, Universitas Bina Nusantara, dan Universitas Pelita Harapan telah memberikan pula beberapa pelajaran dalam bentuk e-learning. Lebih lanjut, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) sudah mengembangkan dan menyiapkan e-learning dengan membangun wireless area network (WAN) di sembilan kota.
Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) Depdiknas mengeluarkan beberapa mata pelajaran yang berbentuk multimedia, yang ditujukan terutama untuk pelajaran SMA. Pustekkom telah meluncurkan e-dukasi.net yang bermaksud memberikan materi pelajaran bagi siswa dan guru secara gratis. Situs yang bertujuan untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang dapat diakses dari manapun, kapanpun, dan oleh siapapun merupakan langkah nyata Departemen Pendidikan Nasional mengikutsertakan e-learning dalam proses belajar mengajar di Indonesia.
Pembelajaran efektif merupakan jantungnya lembaga institusi pendidikan efektif (sekolah maupun perguruan tinggi). Pembelajaran efektif adalah suatu pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa/siswa/peserta didik untuk belajar keterampilan spesifik, ilmu pengetahuan, dan sikap serta yang membuat siswa senang (Dick & Reiser, 1989). Dunne & Wragg (1996) menjelaskan bahwa pembelajaran efektif memudahkan murid belajar sesuatu yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep, cara hidup serasi dengan sesama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Selanjutnya, Dunne &Wragg (1996) menjelaskan bahwa pengajar yang efektif mempunyai harapan yang jelas mengenai apa yang harus dicapai anak-anak dan menyampaikan harapan itu kepada mereka. Satu cara menyampaikannya adalah dengan mendiskusikannya dan menjelaskannya dengan anak-anak sebelum, selama dan sesudah pengajaran dilakukan. Istilah-istilah analisis yang digunakan di sini akan menyangkut kejelasan pokok bahasan mana yang segera dapat diingat, jenis keterampilan apa yang seharusnya dikuasai, dan konsep mana yang terpenting untuk dipahami.
Dalam proses pembelajaran, seorang pengajar (dosen) dituntut untuk dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri peserta didik. Budiono (1998) menjelaskan bahwa salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik ialah bahwa seorang pengajar dapat menggunakan model pembelajaran yang inovatif sehingga peserta didik menikmati kegiatan pembelajaran. Untuk mendorong dan memudahkan mahasiswa dalam belajar, John M. Keller (dalam Driscoll, 1994; Reigeluth, 1987; Gagne, 1989) menjelaskan bahwa diperlukan penyediaan 4 (empat) kondisi motivasional, yaitu Attention, Relevance, Confidence, dan Satisfaction (ARCS) model. Di samping penggunaan model ARCS sebagai upaya memudahkan mahasiswa untuk belajar, penggunaan strategi-strategi kognitif yang terdiri dari framing, chunking, concept mapping, the advance organizer, metaphor, rehearsal, imagery, and mnemonics (West, Farmer, & Wolff, 1991) merupakan cara mengefektifkan pembelajaran. Mozes R. Toelihere & Yuhara Sukra (1986) menjelaskan bahwa kapur tulis dan papan tulis merupakan perangkat pembantu mengajar yang sangat efektif dan tidak boleh dianggap remeh karena terdapat di mana-mana. Daftar rancangan pengajaran istilah secara tepat dan ilustrasi, dapat dituangkan di papan tulis secara lancar selama kuliah atau diskusi berlangsung. Transparansi atau slide, film, dan proyeksi overhead sering juga digunakan untuk mengilustrasikan dan menghidupkan kuliah. Terlihat di sini bahwa setiap tapan pengajar/dosen perlu mengadakan keputusan-keputusan, misalnya tentang model apa yang harus dipakai untuk mengajar pelajaran tertentu; alat apakah yang diperlukan untuk membantu mahasiswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan; perlukah mahasiswa membuat catatan, melakukan praktikum, menyusun makalah, atau cukup dengan hanya mendengar ceramah dosen saja; bagian manakah yang perlu penekanan lebih banyak ataukah semua bagian sama perlunya.
Setiap keputusan yang diambil oleh dosen selalu mencakup pemberian nilai atau pertimbangan serta pemilihan antara beberapa alternatif yang jarang sekali bersifat benar atau salah, tetapi lebih banyak bersifat ‘’manakah yang akan memberi hasil yang lebih baik?’’. Dalam proses belajar mengajar, dosen selalu dihadapkan kepada pemilihan apa yang harus dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimanakah cara melakukannya, dan yang lebih penting, mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat, dosen perlu mempunyai landasan pengetahuan yang memadai tentang mahasiswa dan karakteristiknya, teori dan prinsip belajar, perancangan dan pengembangan sistem instruksional. Selain itu pemilihan model mengajar yang efektif, penilaian hasil belajar mahasiswa serta masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi di dalam pengelolaan proses belajar mengajar dan cara penanggulangannya perlu juga diketahui. Bekal ini sangat penting artinya bagi dosen karena akan memberikan landasan ilmiah tentang langkah-langkah dan keputusan yang diambilnya dalam usaha membantu mahasiswa mengembangkan diri, mengarahkan dan memperlancar proses belajar mahasiswa, mendeteksi adanya masalah pendidikan, serta mencari alternatif pemecahannya. Pemikiran persiapan yang sistematik dan pengaturan penyajian yang baik menunjukkan karakteristik mengajar yang baik dan seharusnya mengacu pada teori dan hasil penelitian yang ilmiah. Jadi sebagai seorang profesional, semua tindakan dosen tergantung pada ilmu mengajar dan pengetahuan tentang anak didik yang dikuasainya, bukan pada intuisi atau logikanya saja. Dosen berusaha memahami dan mendiagnosis situasi kelas, kemudian bertindak selektif serta kreatif untuk memperbaiki kondisi sehingga dapat menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik.
C. Pembahasan
1. Peran E-Learning
Di dunia pendidikan dan pelatihan sekarang, banyak sekali praktik yang disebut e-learning. Sampai saat ini, pemakaian kata e-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer dan atau internet. Banyak pula penggunaan teknologi yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning. Web based learning, online learning, computer-based training/learning, distance learning, computer-aided instruction, dan lain sebagainya, adalah terminologi yang sering digunakan untuk menggantikan e-learning. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.
Karena ada bermacam penggunaan e-learning saat ini, maka ada pembagian atau pembedaan e-learning. Menurut Effendi dan Hartono Zhuang (2005:7-8) pada dasarnya, e-learning mempunyai dua tipe, yaitu synchronous and asynchronous.
Synchronous berarti ‘’pada waktu yang sama’’. Jadi, synchronous training adalah tipe pelatihan, di mana proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama ketika pengajar sedang mengajar dan murid sedang belajar. Hal tersebut memungkinkannya interaksi langsung antara guru dan murid, baik melalui internet maupun intranet. Pelatihan e-learning synchronous lebih banyak digunakan seminar atau konferensi yang pesertanya berasal dari beberapa Negara. Penggunaan tersebut sering pula dinamakan web conference atau webinar (web seminar) dan sering digunakan kelas atau kuliah universitas online.
Jadi synchronous training sifatnya mirip pelatihan di ruang kelas. Namun kelasnya bersifat maya (virtual) dan peserta tersebar di seluruh dunia dan berhubung melalui internet. Oleh karena itu, synchronous training sering pula dinamakan virtual classroom.
Asynchronous berarti ‘’tidak pada waktu yang bersamaan’’. Jadi, seseorang dapat mengambil pelatihan pada waktu yang berbeda dengan pengajar memberikan pelatihan. Pelatihan ini lebih populer di dunia e-learning karena memberikan keuntungan lebih bagi peserta pelatihan karena dapat mengakses pelatihan kapanpun dan dimanapun. Pelatihan berupa paket pelajaran yang dapat dijalankan di komputer manapun dan tidak melibatkan interaksi dengan pengajar atau pelajar lain. Oleh karena itu, pelajar dapat memulai pelajaran dan menyelesaikannya setiap saat. Paket pelajaran berbentuk bacaan dengan animasi, simulasi, permainan edukatif, maupun latihan atau tes dengan jawabannya.
Akan tetapi, ada pelatihan asynchronous training yang terpimpin, di mana pengajar memberikan materi pelajaran lewat internet dan peserta pelatihan mengakses materi pada waktu yang berlainan. Pengajar dapat pula memberikan tugas atau latihan dan peserta mengumpulkan tugas lewat email. Peserta dapat berdiskusi atau berkomentar dan bertanya melalui bulletin board.
E-learning umumnya selalu diidentifikasikan dengan penggunaan internet untuk menyampaikan pelatihan. Namun, saat ini, media penyampaian e-learning sangat beragam. Penyampaian pelajaran lewat internet dilakukan oleh perusahaan-perusahaan e-learning dan universitas online seperti Universitas Global 21 atau University 24/7. hal ini karena mereka ingin memperoleh jumlah pelajar yang besar dan berasal dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, internet, yang memiliki jangkauan luas, menjadi pilihan media yang tepat. Karena faktor keamanan data dan biaya koneksi, perusahaan umumnya menggunakan intranet yang menghubungkan komputer-komputer di kantor-kantor cabang. Perusahaan pun menggunakan internet untuk memberikan akses dari rumah bagi karyawan. Sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer menggunakan local area network (LAN) untuk menghubungkan komputer sebagai media e-learning. Apabila ada situasi, di mana network komputer tidak tersedia, e-learning dapat diberikan dalam media CDROM. Jadi, peserta dapat membawa CDROM dan memainkannya di komputer rumah maupun komputer di meja kantor.
Keuntungan penggunaan e-learning dijelaskan oleh Effendi dan Hartono Jhuang (2005:9) antara lain: Mengurangi biaya pelatihan, fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat, fleksibilitas kecepatan pembelajaran, standarisasi pengajaran, efektivitas pengajaran, kecepatan distribusi, ketersediaan on-Demand dan otomatisasi proses administrasi. Sedangkan lebih lanjut keterbatasannya menurut Effendi dan Hartono (2005:15) antara lain: menuntut budaya self learning, investasi, teknologi, infrastruktur dan materi.
Sedangkan strategi e-learning melibatkan empat tahap: analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Analisa dapat dilakukan dengan analisa SWOT (Strengths-Weakness-Opportunities-Threats) yakni analisa berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman). Faktor-faktor yang harus dianalisa antara lain kebutuhan organisasi, kebutuhan pelatihan, budaya organisasi dan infrastruktur.
Perencanaan merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam strategi apapun. Hasil analisa tahap sebelumnya menjadi dasar proses menyusun rencana penerapan e-learning. Perencanaan yang dibuat meliputi banyak aspek strategi. Aspek perencanaan utama yang harus kita tinjau adalah network, learning management system, materi dan marketing.
Pelaksanaan, tim yang terkait mulai melaksanakan rencana kerja yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pertama-tama, kita harus memilih anggota tim yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana penerapan program e-learning. Anggota tim berasal dari berbagai departemen dan latar belakang yang berbeda. Tahap ini memerlukan keahlian project management yang andal untuk memastikan koordinasi dan eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi. Keahlian kepemimpinan (leadership skill) yang tinggi sangat diperlukan agar tim dapat menyatu dan bekerja sama dengan baik. Tahap pelaksanaan meliputi: pre-launch, launch dan post-launch.
Evaluasi dilakukan terhadap hasil pembelajaran peserta pelatihan yang berhubungan dengan pemakaian materi. Penilaian akan dilakukan secara bertingkat sebagai berikut: (1) mengukur kepuasaan peserta pelatihan dari segi interaksi dan tampilan program e-learning; (2) mengukur hasil pembelajaran, apakah peserta pelatihan dapat menyerap materi; (3) mengukur apakah materi pembelajaran benar-benar digunakan oleh peserta pelatihan ketika melakukan kegiatan sehari-hari sehingga kinerja meningkat; dan (4) mengukur berapa banyak hasil yang didapat oleh organisasi dengan adanya pelatihan e-learning sehingga kinerja sumber daya manusia meningkat. Hasil tersebut dapat dibandingkan dengan jumlah investasi yang ditanam agar mendapatkan hasil ROI (return on investment) dari penerapan e-learning.
2. Pembelajaran Efektif
Pembelajaran merupakan upaya sadar dan disengaja oleh dosen/pengajar untuk membuat mahasiswa/siswa belajar melalui pengaktifan berbagai unsur dinamis dalam proses belajar siswa. Beberapa ciri-ciri pembelajaran dikemukakan oleh Gagne (1975), sebagai berikut: Mengaktifkan motivasi, memberikan tujuan belajar, mengarahkan perhatian, merangsang ingatan, menyediakan bimbingan belajar, meningkatkan retensi, melancarkan transfer belajar dan memperlihatkan penampilan dan memberikan umpan balik. Lebih lanjut Oemar Hamalik (1999) menjelaskan tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran sebagai berikut: (1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus; (2) salingketergantungan (interdependence) di antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran; (3) tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.
Pembelajaran efektif menurut Sutikno (2004:88) ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang dinginkan.
Menurut Prof. Dr. Nasution (1989) menyebutkan ciri-ciri pengajar yang efektif antara lain: (1) mulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya; (2) berada terus di dalam kelas dan mengunakan sebagian besar dari jam pelajaran untuk mengajar dan membimbing pelajaran; (3) memberi intisari pelajaran lampau pada permulaan pelajaran baru; (4) mengemukakan tujuan pelajaran lampau pada permulaan pelajaran; (5) menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan memberikan latihan pada akhir setiap pelajaran; (6) memberikan latihan praktis yang mengaktifkan semua siswa; (7) memberikan bantuan siswa, khususnya pada permulaan pelajaran; (8) mengajukan banyak pertanyaan dan berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk mengetahui pemahaman setiap siswa; (9) bersedia mengajar kembali apa yang belum dipahami siswa; (10) membantu kemajuan siswa, memberikan bahan/materi yang sistematis dalam memperbaiki setiap kesalahan; (11) mengadakan review atau pengulangan tiap minggu secara teratur, dan (12) mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan.
Banyak upaya yang dapat dilakukan oleh dosen dalam meningkatkan keefektifan pembelajaran. Pendekatan sistem dalam perancangan pembelajaran model Dick & Carey (1990) terdiri dari sepuluh langkah, yakni identifikasi tujuan pembelajaran dengan analisis kebutuhan, analisis pembelajaran, identifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran khusus, pengembangan tes acuan patokan, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan dan pemilihan materi pembelajaran, perancangan dan penyelenggaraan evaluasi formatif, revisi, serta rancangan dan penyelenggaraan evaluasi sumatif. Setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu menguasai pelaksanaan langkah-langkah pendekatan sistem perancangan pembelajaran agar pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif. Heinich, Molenda, Russel dan Smaldino (1996) menyebutnya penggunaan model ASSURE (Analyse learners, State objectives, Select methods, media, and materials, Utilize media and materials, Require learner participation, dan Evaluate and revise).
Moore (1999) menjelaskan 6 langkah yang berkesinambungan dalam suatu model pengajaran yang efektif, yaitu (1) memahami situasi dalam belajar, (2) merencanakan pelajaran, (3) merencanakan tugas-tugas, (4) melaksanakan kegiatan belajar, (5) pengajar menentukan ketercapaian maksud, dan tugas(6) menindak lanjuti. Langkah pertama meliputi pemilihan kurikulum yang akan diajarkan. Proses pemilihan ini didasarkan pada kebutuhan siswa, masyarakat subyek pelajaran. Langkah kedua, merencanakan dan menentukan dengan tepat apa yang akan diajarkan. Dalam hal ini, pengajar mempelajari kurikulum yang akan diajarkan dan waktu yang tersedia bagi kurikulum tersebut. Langkah ketiga, rencana-rencana harian setiap bab dikembangkan. Dengan kata lain seorang pengajar menentukan dengan tepat apa yang harus diketahui oleh siswa dan merencanakan kegiatan yang akan mendorong tercapainya hasil yang diharapkan. Pada dasarnya, tujuan dituliskan dan strategi instruksional yang dipilih. Langkah keempat, meliputi pengajaran kegiatan yang telah direncanakan. Pengajar membimbing siswa melalui kegiatan yang terencana dan berusaha memahami keadaan siswa, teori pengajaran, dan teknik pengajaran yang efektif. Langkah kelima, pengajar menentukan apakah sudah mencapai maksud dan tugas-tugas, yaitu pengajar harus menguji penguasaan siswa atas pemahaman tertentu. Hasil dari evaluasi akan memberikan petunjuk apa yang harus dilakukan. Langkah keenam, tindak lanjut yakni dapat menjadi rangkuman singkat dari pelajaran pada waktu yang lain. Pengajaran kembali sebagai tambahan mungkin juga diperlukan. Tambahan tindak lanjut oleh seorang pengajar tergantung temuan pada analisis evaluasi.
D. Penutup
Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal berikut:
1. E-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer atau internet. Keuntungan e-learning antara lain fleksibilitas waktu dan tempat, kecepatan pembelajaran dan distribusi, standarisasi dan efektivitas pengajaran, ketersediaan on-demand dan otomatisasi proses administrasi.
2. Strategi e-learning meliputi analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
3. Pembelajaran yang efektif meliputi persiapan atau perencanaan, pelaksanaan dan penilaian (evaluasi). Ciri pembelajaran yang efektif yakni aktif/interaktif, kovert, kompleks dan memperhatikan individual siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono. 1998. Panduan Manajemen Sekolah. Direktorat Pendidikan Menengah Umum Ditjen Dikdasmen, Melalui proyek Peningkatan Mutu SMU.
Dick, Walter & Carey, Lou. 1990. The Systematic Design of Instructional. Boston: Allyn & Bacon.
Dunne, Richard & Wragg, Ted. 1996. Pembelajaran Efektif (diterjemahkan oleh Anwar Jasin). Jakarta: Gramedia.
Effendi, Empy dan Hartono Zhuang. 2005. E-Learning Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Moore, Kenneth D. 1999. Middle and Secondary School Instructional Methods, Seconds Edition. Boston: McGraw-Hill Companies, Inc.
Ryann, Ellis. 2004. Learning Circuits e-learning Trenss. http://www.learmingcircuits.org/2004/nov/2004/LC-Trends-2004.htm.
Suyanto. 1995. Efektivtas dan Kualitas Sekolah. Yogyakarta: DEPDIKBUD.
Sutikno, M. Sobry. 2004. Model Pembelajaran Interaksi Sosial, Pembelajaran Efektif dan Retorika. Lombok: Nusa Tenggara Pratama Press.
Dunia pendidikan dan pelatihan di Indonesia sedang dan harus berubah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan praktik pendidikan dan pelatihan seperti beberapa tahun lalu. Perubahan di dunia pendidikan dan pelatihan lebih dituntut dengan meningkatnya standar produktivitas yang ditetapkan, baik oleh pemerintah (Badan Akreditasi Nasional) maupun swasta internasional (ISO). Oleh karena itu, dunia pendidikan dan pelatihan memerlukan cara baru menjawab tantangan tersebut. Mereka membutuhkan teknologi yang dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang cepat, metode lebih efektif, dan persiapan lebih singkat. E-larning menjawab semua tantangan tersebut. Seiring dengan berkembangnya internet di dunia, semua aktivitas di bawa ke internet. Akibatnya, konektivitas semua individu selalu terjaga, melampaui batas kota dan negara.
Pembelajaran efektif ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Proses pembelajarannya bercirikan: aktif, kovert, kompleks dan dipengaruhi oleh perbedaan individu siswa.
B. Pendahuluan
Dunia pendidikan dan pelatihan merambah dalam keunggulan internet. Apabila anda sedang surfing di intermet, pasti mudah menemukan situs-situs yang menawarkan layanan edukasi secara online Penggunaan e-learning benar-benar fenomena yang luar biasa, sampai-sampai John Chambers, CEO Cisco Systems, mengatakan bahwa e-learning adalah ‘’the next killer app’’ atau aplikasi besar berikutnya.
Perusahaan-perusahaan di dunia mulai menggunakan teknologi e-learning untuk melatih karyawan. Survei yang diadakan ASTD (American Society for Training & Development) tahun 2004 mengungkapkan bahwa hampir 60 % perusahaan di Amerika telah atau mulai mengimplementasikan e-learing di perusahaan mereka. Betapa pesatnya kemajuan e-learning, disbanding dengan umurnya yang masih seumur jagung. E-learning pun telah melanda dunia akademis. Di AS, e-learning telah digunakan di hampir 90% universitas yang memiliki lebih dari 10.000 siswa. Gerhard Casper, presiden Stanford University di AS, menyatakan yakin dalam waktu sepuluh tahun ke depan, pendidikan akan berganti dari pendidikan di kelas ke pendidikan online. Di Indonesia, e-learning mulai diterapkan beberapa perusahaan dan akademis. Meningkatnya penggunaan internet sekitar 100% setiap tahun memberikan andil cukup besar dalam kemajuan penggunaan e-learning. Teknologi internet yang digunakan telah menunjukkan kemajuan di beberapa kota besar, di mana telah tersedia layanan internet broadband yang memungkinkan transfer data secara singkat.
Adanya fasilitas transfer data yang cepat membuat pengguna e-learning di Indonesia dapat men-download pelajaran dan server dalam waktu singkat sehingga kenyamanan pelajar meningkat. Hal tersebut disadari oleh ilmu komputer.com yang telah berdiri sejak tahun 2003. Ilmu komputer.com dibuka untuk menyediakan materi dan kuliah gratis berbahasa Indonesia di bidang ilmu komputer dan teknologi informasi bagi siapa pun yang ingin men-download. Saat ini, ilmu komputer.com telah tumbuh menjadi sebuah komunitas terbuka e-learning gratis ilmu komputer Indonesia.
Perusahaan-perusahaan lokal mulai mengadopsi e-learning untuk kegiatan pelatihan karyawan. Bank Mandiri telah meluncurkan Learning Management System (LMS) dan pelajaran-pelajaran e-learning untuk melatih sekitar 18 ribu orang karyawannya yang tersebar di hampir 700 kantor cabang, PT SAP Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia dan IBM Indonesia pun menerapkan e-learning untuk mengembangkan sumber daya manusia.
Beberapa perusahaan e-learning dunia mulai melirik Indonesia untuk bisnisnya. SkillCoft, misalnya telah menunjuk perusahaan representatif di Indonesia untuk menjual produknya. Hal sama dilakukan Hewlett Packard, IBM, Oracle dan Cisco.
Penggunaan e-learning telah merambah dunia akademis Indonesia. Universitas Terbuka telah menyediakan beberapa tutorial secara online. Institut Teknologi Bandung (ITB) pun telah menawarkan sejumlah pelajaran online learning melalui Open Learning System (OLSys). Universitas Petra, Universitas Gajah Mada, Universitas Bina Nusantara, dan Universitas Pelita Harapan telah memberikan pula beberapa pelajaran dalam bentuk e-learning. Lebih lanjut, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) sudah mengembangkan dan menyiapkan e-learning dengan membangun wireless area network (WAN) di sembilan kota.
Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) Depdiknas mengeluarkan beberapa mata pelajaran yang berbentuk multimedia, yang ditujukan terutama untuk pelajaran SMA. Pustekkom telah meluncurkan e-dukasi.net yang bermaksud memberikan materi pelajaran bagi siswa dan guru secara gratis. Situs yang bertujuan untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang dapat diakses dari manapun, kapanpun, dan oleh siapapun merupakan langkah nyata Departemen Pendidikan Nasional mengikutsertakan e-learning dalam proses belajar mengajar di Indonesia.
Pembelajaran efektif merupakan jantungnya lembaga institusi pendidikan efektif (sekolah maupun perguruan tinggi). Pembelajaran efektif adalah suatu pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa/siswa/peserta didik untuk belajar keterampilan spesifik, ilmu pengetahuan, dan sikap serta yang membuat siswa senang (Dick & Reiser, 1989). Dunne & Wragg (1996) menjelaskan bahwa pembelajaran efektif memudahkan murid belajar sesuatu yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep, cara hidup serasi dengan sesama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Selanjutnya, Dunne &Wragg (1996) menjelaskan bahwa pengajar yang efektif mempunyai harapan yang jelas mengenai apa yang harus dicapai anak-anak dan menyampaikan harapan itu kepada mereka. Satu cara menyampaikannya adalah dengan mendiskusikannya dan menjelaskannya dengan anak-anak sebelum, selama dan sesudah pengajaran dilakukan. Istilah-istilah analisis yang digunakan di sini akan menyangkut kejelasan pokok bahasan mana yang segera dapat diingat, jenis keterampilan apa yang seharusnya dikuasai, dan konsep mana yang terpenting untuk dipahami.
Dalam proses pembelajaran, seorang pengajar (dosen) dituntut untuk dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri peserta didik. Budiono (1998) menjelaskan bahwa salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik ialah bahwa seorang pengajar dapat menggunakan model pembelajaran yang inovatif sehingga peserta didik menikmati kegiatan pembelajaran. Untuk mendorong dan memudahkan mahasiswa dalam belajar, John M. Keller (dalam Driscoll, 1994; Reigeluth, 1987; Gagne, 1989) menjelaskan bahwa diperlukan penyediaan 4 (empat) kondisi motivasional, yaitu Attention, Relevance, Confidence, dan Satisfaction (ARCS) model. Di samping penggunaan model ARCS sebagai upaya memudahkan mahasiswa untuk belajar, penggunaan strategi-strategi kognitif yang terdiri dari framing, chunking, concept mapping, the advance organizer, metaphor, rehearsal, imagery, and mnemonics (West, Farmer, & Wolff, 1991) merupakan cara mengefektifkan pembelajaran. Mozes R. Toelihere & Yuhara Sukra (1986) menjelaskan bahwa kapur tulis dan papan tulis merupakan perangkat pembantu mengajar yang sangat efektif dan tidak boleh dianggap remeh karena terdapat di mana-mana. Daftar rancangan pengajaran istilah secara tepat dan ilustrasi, dapat dituangkan di papan tulis secara lancar selama kuliah atau diskusi berlangsung. Transparansi atau slide, film, dan proyeksi overhead sering juga digunakan untuk mengilustrasikan dan menghidupkan kuliah. Terlihat di sini bahwa setiap tapan pengajar/dosen perlu mengadakan keputusan-keputusan, misalnya tentang model apa yang harus dipakai untuk mengajar pelajaran tertentu; alat apakah yang diperlukan untuk membantu mahasiswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan; perlukah mahasiswa membuat catatan, melakukan praktikum, menyusun makalah, atau cukup dengan hanya mendengar ceramah dosen saja; bagian manakah yang perlu penekanan lebih banyak ataukah semua bagian sama perlunya.
Setiap keputusan yang diambil oleh dosen selalu mencakup pemberian nilai atau pertimbangan serta pemilihan antara beberapa alternatif yang jarang sekali bersifat benar atau salah, tetapi lebih banyak bersifat ‘’manakah yang akan memberi hasil yang lebih baik?’’. Dalam proses belajar mengajar, dosen selalu dihadapkan kepada pemilihan apa yang harus dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimanakah cara melakukannya, dan yang lebih penting, mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat, dosen perlu mempunyai landasan pengetahuan yang memadai tentang mahasiswa dan karakteristiknya, teori dan prinsip belajar, perancangan dan pengembangan sistem instruksional. Selain itu pemilihan model mengajar yang efektif, penilaian hasil belajar mahasiswa serta masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi di dalam pengelolaan proses belajar mengajar dan cara penanggulangannya perlu juga diketahui. Bekal ini sangat penting artinya bagi dosen karena akan memberikan landasan ilmiah tentang langkah-langkah dan keputusan yang diambilnya dalam usaha membantu mahasiswa mengembangkan diri, mengarahkan dan memperlancar proses belajar mahasiswa, mendeteksi adanya masalah pendidikan, serta mencari alternatif pemecahannya. Pemikiran persiapan yang sistematik dan pengaturan penyajian yang baik menunjukkan karakteristik mengajar yang baik dan seharusnya mengacu pada teori dan hasil penelitian yang ilmiah. Jadi sebagai seorang profesional, semua tindakan dosen tergantung pada ilmu mengajar dan pengetahuan tentang anak didik yang dikuasainya, bukan pada intuisi atau logikanya saja. Dosen berusaha memahami dan mendiagnosis situasi kelas, kemudian bertindak selektif serta kreatif untuk memperbaiki kondisi sehingga dapat menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik.
C. Pembahasan
1. Peran E-Learning
Di dunia pendidikan dan pelatihan sekarang, banyak sekali praktik yang disebut e-learning. Sampai saat ini, pemakaian kata e-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer dan atau internet. Banyak pula penggunaan teknologi yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning. Web based learning, online learning, computer-based training/learning, distance learning, computer-aided instruction, dan lain sebagainya, adalah terminologi yang sering digunakan untuk menggantikan e-learning. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.
Karena ada bermacam penggunaan e-learning saat ini, maka ada pembagian atau pembedaan e-learning. Menurut Effendi dan Hartono Zhuang (2005:7-8) pada dasarnya, e-learning mempunyai dua tipe, yaitu synchronous and asynchronous.
Synchronous berarti ‘’pada waktu yang sama’’. Jadi, synchronous training adalah tipe pelatihan, di mana proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama ketika pengajar sedang mengajar dan murid sedang belajar. Hal tersebut memungkinkannya interaksi langsung antara guru dan murid, baik melalui internet maupun intranet. Pelatihan e-learning synchronous lebih banyak digunakan seminar atau konferensi yang pesertanya berasal dari beberapa Negara. Penggunaan tersebut sering pula dinamakan web conference atau webinar (web seminar) dan sering digunakan kelas atau kuliah universitas online.
Jadi synchronous training sifatnya mirip pelatihan di ruang kelas. Namun kelasnya bersifat maya (virtual) dan peserta tersebar di seluruh dunia dan berhubung melalui internet. Oleh karena itu, synchronous training sering pula dinamakan virtual classroom.
Asynchronous berarti ‘’tidak pada waktu yang bersamaan’’. Jadi, seseorang dapat mengambil pelatihan pada waktu yang berbeda dengan pengajar memberikan pelatihan. Pelatihan ini lebih populer di dunia e-learning karena memberikan keuntungan lebih bagi peserta pelatihan karena dapat mengakses pelatihan kapanpun dan dimanapun. Pelatihan berupa paket pelajaran yang dapat dijalankan di komputer manapun dan tidak melibatkan interaksi dengan pengajar atau pelajar lain. Oleh karena itu, pelajar dapat memulai pelajaran dan menyelesaikannya setiap saat. Paket pelajaran berbentuk bacaan dengan animasi, simulasi, permainan edukatif, maupun latihan atau tes dengan jawabannya.
Akan tetapi, ada pelatihan asynchronous training yang terpimpin, di mana pengajar memberikan materi pelajaran lewat internet dan peserta pelatihan mengakses materi pada waktu yang berlainan. Pengajar dapat pula memberikan tugas atau latihan dan peserta mengumpulkan tugas lewat email. Peserta dapat berdiskusi atau berkomentar dan bertanya melalui bulletin board.
E-learning umumnya selalu diidentifikasikan dengan penggunaan internet untuk menyampaikan pelatihan. Namun, saat ini, media penyampaian e-learning sangat beragam. Penyampaian pelajaran lewat internet dilakukan oleh perusahaan-perusahaan e-learning dan universitas online seperti Universitas Global 21 atau University 24/7. hal ini karena mereka ingin memperoleh jumlah pelajar yang besar dan berasal dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, internet, yang memiliki jangkauan luas, menjadi pilihan media yang tepat. Karena faktor keamanan data dan biaya koneksi, perusahaan umumnya menggunakan intranet yang menghubungkan komputer-komputer di kantor-kantor cabang. Perusahaan pun menggunakan internet untuk memberikan akses dari rumah bagi karyawan. Sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer menggunakan local area network (LAN) untuk menghubungkan komputer sebagai media e-learning. Apabila ada situasi, di mana network komputer tidak tersedia, e-learning dapat diberikan dalam media CDROM. Jadi, peserta dapat membawa CDROM dan memainkannya di komputer rumah maupun komputer di meja kantor.
Keuntungan penggunaan e-learning dijelaskan oleh Effendi dan Hartono Jhuang (2005:9) antara lain: Mengurangi biaya pelatihan, fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat, fleksibilitas kecepatan pembelajaran, standarisasi pengajaran, efektivitas pengajaran, kecepatan distribusi, ketersediaan on-Demand dan otomatisasi proses administrasi. Sedangkan lebih lanjut keterbatasannya menurut Effendi dan Hartono (2005:15) antara lain: menuntut budaya self learning, investasi, teknologi, infrastruktur dan materi.
Sedangkan strategi e-learning melibatkan empat tahap: analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Analisa dapat dilakukan dengan analisa SWOT (Strengths-Weakness-Opportunities-Threats) yakni analisa berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman). Faktor-faktor yang harus dianalisa antara lain kebutuhan organisasi, kebutuhan pelatihan, budaya organisasi dan infrastruktur.
Perencanaan merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam strategi apapun. Hasil analisa tahap sebelumnya menjadi dasar proses menyusun rencana penerapan e-learning. Perencanaan yang dibuat meliputi banyak aspek strategi. Aspek perencanaan utama yang harus kita tinjau adalah network, learning management system, materi dan marketing.
Pelaksanaan, tim yang terkait mulai melaksanakan rencana kerja yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pertama-tama, kita harus memilih anggota tim yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana penerapan program e-learning. Anggota tim berasal dari berbagai departemen dan latar belakang yang berbeda. Tahap ini memerlukan keahlian project management yang andal untuk memastikan koordinasi dan eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi. Keahlian kepemimpinan (leadership skill) yang tinggi sangat diperlukan agar tim dapat menyatu dan bekerja sama dengan baik. Tahap pelaksanaan meliputi: pre-launch, launch dan post-launch.
Evaluasi dilakukan terhadap hasil pembelajaran peserta pelatihan yang berhubungan dengan pemakaian materi. Penilaian akan dilakukan secara bertingkat sebagai berikut: (1) mengukur kepuasaan peserta pelatihan dari segi interaksi dan tampilan program e-learning; (2) mengukur hasil pembelajaran, apakah peserta pelatihan dapat menyerap materi; (3) mengukur apakah materi pembelajaran benar-benar digunakan oleh peserta pelatihan ketika melakukan kegiatan sehari-hari sehingga kinerja meningkat; dan (4) mengukur berapa banyak hasil yang didapat oleh organisasi dengan adanya pelatihan e-learning sehingga kinerja sumber daya manusia meningkat. Hasil tersebut dapat dibandingkan dengan jumlah investasi yang ditanam agar mendapatkan hasil ROI (return on investment) dari penerapan e-learning.
2. Pembelajaran Efektif
Pembelajaran merupakan upaya sadar dan disengaja oleh dosen/pengajar untuk membuat mahasiswa/siswa belajar melalui pengaktifan berbagai unsur dinamis dalam proses belajar siswa. Beberapa ciri-ciri pembelajaran dikemukakan oleh Gagne (1975), sebagai berikut: Mengaktifkan motivasi, memberikan tujuan belajar, mengarahkan perhatian, merangsang ingatan, menyediakan bimbingan belajar, meningkatkan retensi, melancarkan transfer belajar dan memperlihatkan penampilan dan memberikan umpan balik. Lebih lanjut Oemar Hamalik (1999) menjelaskan tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran sebagai berikut: (1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus; (2) salingketergantungan (interdependence) di antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran; (3) tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.
Pembelajaran efektif menurut Sutikno (2004:88) ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang dinginkan.
Menurut Prof. Dr. Nasution (1989) menyebutkan ciri-ciri pengajar yang efektif antara lain: (1) mulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya; (2) berada terus di dalam kelas dan mengunakan sebagian besar dari jam pelajaran untuk mengajar dan membimbing pelajaran; (3) memberi intisari pelajaran lampau pada permulaan pelajaran baru; (4) mengemukakan tujuan pelajaran lampau pada permulaan pelajaran; (5) menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan memberikan latihan pada akhir setiap pelajaran; (6) memberikan latihan praktis yang mengaktifkan semua siswa; (7) memberikan bantuan siswa, khususnya pada permulaan pelajaran; (8) mengajukan banyak pertanyaan dan berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk mengetahui pemahaman setiap siswa; (9) bersedia mengajar kembali apa yang belum dipahami siswa; (10) membantu kemajuan siswa, memberikan bahan/materi yang sistematis dalam memperbaiki setiap kesalahan; (11) mengadakan review atau pengulangan tiap minggu secara teratur, dan (12) mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan.
Banyak upaya yang dapat dilakukan oleh dosen dalam meningkatkan keefektifan pembelajaran. Pendekatan sistem dalam perancangan pembelajaran model Dick & Carey (1990) terdiri dari sepuluh langkah, yakni identifikasi tujuan pembelajaran dengan analisis kebutuhan, analisis pembelajaran, identifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran khusus, pengembangan tes acuan patokan, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan dan pemilihan materi pembelajaran, perancangan dan penyelenggaraan evaluasi formatif, revisi, serta rancangan dan penyelenggaraan evaluasi sumatif. Setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu menguasai pelaksanaan langkah-langkah pendekatan sistem perancangan pembelajaran agar pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif. Heinich, Molenda, Russel dan Smaldino (1996) menyebutnya penggunaan model ASSURE (Analyse learners, State objectives, Select methods, media, and materials, Utilize media and materials, Require learner participation, dan Evaluate and revise).
Moore (1999) menjelaskan 6 langkah yang berkesinambungan dalam suatu model pengajaran yang efektif, yaitu (1) memahami situasi dalam belajar, (2) merencanakan pelajaran, (3) merencanakan tugas-tugas, (4) melaksanakan kegiatan belajar, (5) pengajar menentukan ketercapaian maksud, dan tugas(6) menindak lanjuti. Langkah pertama meliputi pemilihan kurikulum yang akan diajarkan. Proses pemilihan ini didasarkan pada kebutuhan siswa, masyarakat subyek pelajaran. Langkah kedua, merencanakan dan menentukan dengan tepat apa yang akan diajarkan. Dalam hal ini, pengajar mempelajari kurikulum yang akan diajarkan dan waktu yang tersedia bagi kurikulum tersebut. Langkah ketiga, rencana-rencana harian setiap bab dikembangkan. Dengan kata lain seorang pengajar menentukan dengan tepat apa yang harus diketahui oleh siswa dan merencanakan kegiatan yang akan mendorong tercapainya hasil yang diharapkan. Pada dasarnya, tujuan dituliskan dan strategi instruksional yang dipilih. Langkah keempat, meliputi pengajaran kegiatan yang telah direncanakan. Pengajar membimbing siswa melalui kegiatan yang terencana dan berusaha memahami keadaan siswa, teori pengajaran, dan teknik pengajaran yang efektif. Langkah kelima, pengajar menentukan apakah sudah mencapai maksud dan tugas-tugas, yaitu pengajar harus menguji penguasaan siswa atas pemahaman tertentu. Hasil dari evaluasi akan memberikan petunjuk apa yang harus dilakukan. Langkah keenam, tindak lanjut yakni dapat menjadi rangkuman singkat dari pelajaran pada waktu yang lain. Pengajaran kembali sebagai tambahan mungkin juga diperlukan. Tambahan tindak lanjut oleh seorang pengajar tergantung temuan pada analisis evaluasi.
D. Penutup
Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal berikut:
1. E-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer atau internet. Keuntungan e-learning antara lain fleksibilitas waktu dan tempat, kecepatan pembelajaran dan distribusi, standarisasi dan efektivitas pengajaran, ketersediaan on-demand dan otomatisasi proses administrasi.
2. Strategi e-learning meliputi analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
3. Pembelajaran yang efektif meliputi persiapan atau perencanaan, pelaksanaan dan penilaian (evaluasi). Ciri pembelajaran yang efektif yakni aktif/interaktif, kovert, kompleks dan memperhatikan individual siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono. 1998. Panduan Manajemen Sekolah. Direktorat Pendidikan Menengah Umum Ditjen Dikdasmen, Melalui proyek Peningkatan Mutu SMU.
Dick, Walter & Carey, Lou. 1990. The Systematic Design of Instructional. Boston: Allyn & Bacon.
Dunne, Richard & Wragg, Ted. 1996. Pembelajaran Efektif (diterjemahkan oleh Anwar Jasin). Jakarta: Gramedia.
Effendi, Empy dan Hartono Zhuang. 2005. E-Learning Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Moore, Kenneth D. 1999. Middle and Secondary School Instructional Methods, Seconds Edition. Boston: McGraw-Hill Companies, Inc.
Ryann, Ellis. 2004. Learning Circuits e-learning Trenss. http://www.learmingcircuits.org/2004/nov/2004/LC-Trends-2004.htm.
Suyanto. 1995. Efektivtas dan Kualitas Sekolah. Yogyakarta: DEPDIKBUD.
Sutikno, M. Sobry. 2004. Model Pembelajaran Interaksi Sosial, Pembelajaran Efektif dan Retorika. Lombok: Nusa Tenggara Pratama Press.
Senin, 09 Maret 2009
PENDEKATAN POST-MODERN DALAM NPENELITIAN ILMU SOSIAL Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.
Abstract. Postmodern in contemporary society with high technological media (high tech), transformation process and change that happened yield a new postmodern society arranged contradiction thinking, controversy, paradox, and dilematics. Hereinafter postmodern represent postmodernity era have attended new history phase and new sociocultural notching which need new theory and concept. Modernity in the form of technology like media and computer, new form of knowledge, and change of socio-economcs system yield materialization of postmodern society.
Research represent effort to look for and comprehend a number of information which in its gathering through research of field not always use just one technique. Information which will look for immeasurable also, many, special or sometime have to be selected by various researcher consideration and its research scope. Research method ( method field) consist of participation observation, informan interview and enumerate and sample.
Keyword: Postmodern knit poststructuralist implication in three core, that is clarification of science ( truth), aesthetics ( beauty), and morality ( kindness)
II. Pendahuluan
Karakteristik posmo dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa membuat kita perlu mencari terus filsafat, teori, dan metodologi pengembangan ilmu yang tepat. Di samping itu mengenai karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimasudkan agar substansi telaahannya dikenal baik, dan selanjutnya diolah dengan lebih baik.
Studi Geertz di Pare yang disamarkan dengan nama Mojokuto membagi masyarakat menjadi priyayi, abangan, dan santri mendapat kritik para fungsionalis (yang positif modern), sebagai sinkretis, dengan kesimpulan mengarah ke marginalisasi peran Islam, dan dimaknai bahwa Islam itu tidak berbahaya. Tetapi interpreti Geertz tentang priyayi, abangan, dan santri juga mendapat kritik dari ilmuwan Muslim sekarang, dengan mendekontruk paradigma yang dipakai Geertz, menampilkan peran aktif dan signifikan Islam.
Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif (2000:236) bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.
Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir (2000:237) berpendapat bahwa Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logikan yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir (1982), atau logika inquiry menurut Conrad (1993).
Rasionalitas modernist yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah Postpositivistik Phenomenologik-Interpretif Logik dan Etik, misalnya berupa model Interpretif Geertz, Grounded Research, Ethnographik-Etnometodologik, Paradigma Naturalistik, Interaksionisme Simbolik dan Model Kontruktivist.
Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.
Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan invention satu ke innovation dan invention lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansu kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.
Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).
Apakah posmo hanya menyangkut rakayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern.
III. Pembahasan
A. Pendekatan Post-Modern
Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep Postmodernisme dalam filsafat. Istilah postmodern sudah lama dipakai di dunia arsitektur.
Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986.
Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard. Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.
Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.
Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.
Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai prodesun. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.
Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.
Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas: … akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.
Akhirnya, postmodern bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau (1992:8) bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.
Secara lebih umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman (1992:98) menjelaskan bahwa postmodernitas berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmodernitas mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmodernitas penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.
B. Penelitian Ilmu Sosial
Setiap pendekatan dalam penelitian merupakan cara untuk memahami sesuatu, yang dalam ilmu sosial dan humaniora menurut Prof. H. Judistira K. Garna, Ph.D. (1999:59) adalah untuk memahami gejala-gejala sosial, gejala kehidupan kita sendiri ataupun orang lain. Pendekatan itu juga adalah upaya untuk mencari, menemukan, atau memberi dukungan akan kebenaran yang relatif, yang sebagai suatu model biasanya dikenal dengan paradigma. Penelitian melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif memberikan dua macam paradigma yang perlu diperhatikan.
Positivisme menekankan akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori tertentu, yang dari anggapan itu tampak bahwa positivisme melatarbalakangi pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir dan bertindak subyek kajian, karena itu paradigma alamiah atau naturalistik, mewarnai pendekatan kualitatif. Positivisme ialah pandangan filosofis yang dicirikan oleh suatu evaluasi yang positif dari ilmu dan metoda ilmiah, yang dengan demikian telah memberi dampak pada etika, agama, politik, dan filsafat serta metoda ilmiah, sehingga mempersiapkan suatu rasionalitas baru untuk melaksanakan atau operasional ilmu.
Penelitian yang kualitatif berakar dari data, dan teori berkaitan dengan pendekatan tersebut diartikan sebagai aturan dan kaidah untuk menjelaskan proporsisi atau perangkat proposisi yang dapat diformalisasikan secara deskriptif atau secara proporsional. Dua kepentingan akan terpenuhi, yaitu teori substantif disusun bagi keperluan empirik, dan teori formal bagi keperluan pengembangan. Penyusunan teori itu dilakukan melalui upaya kategorisasi dan relasi logik antara unsur-unsur dalam membina integrasi yang berlaku: analisis banding dapat dilakukan antara unsur satu dengan unsur lainnya, dan teori formal selain menguji teori formal lainnya, juga untuk analisis hasil penelitian.
Unsur-unsur berkaitan satu sama lainnya dalam melakukan fungsi menurut pola kebudayaan dari masyarakat yang diteliti, karena itu pendekatan emik dianggap penting dan tak perlu ditarik suatu generalisasi sebelum keseluruhan analisis itu selesai. Data uraian tentang data akan tampak, yang bukan sebaliknya berupa bangunan analisis yang diterapkan pada data. Atas asumsi bahwasanya tingkah laku yang terpolakan itu adalah menurut runtutan tindakan warga masyarakat yang menjadi obyek kajian, maka gaya analisis struktural memberikan keleluasan uraian dari kajian empirik. Ilmu-ilmu sosial tidak berubah bentuk, karena yang berubah adalah paradigma-paradigmanya, selain itu dilihat dari epistemologinya masih mengacu kepada peningkatan ilmu-ilmu sosial, meneliti fakta sosial dalam semua bentuk, dan mencari asal perjalanan institusi sosial dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Penggunaan metode kuantitatif, positivistik dan asumsi telah ditolak oleh peneliti kualitatif generasi yang terikat dan mendukung aliran poststruktural, postmodern yang sensitif. Para peneliti berargumentasi bahwa metode positivistik bukan jalan menceritakan kisah tentang masyarakat atau dunia sosial. Mereka juga bukan yang utama atau tidak lebih buruk dari metode yang lain, merka hanya dikatakan sebagai suatu perbedaan dari semacam kisah yang dimiliki.
Para ahli dari kelompok critical theory, constructivist dan aliran postmodern menolak kriteria positivis dan postpositivist sebagai pekerjaan yang layak. Mereka melihat bahwa kriteria itu tidak sesuai untuk kegiatan lapangan dan isinya merupakan reproduksi kriteria yang selalu memiliki macam kepastian dari sains, padahal sains itu bisu dan penuh kekerasan. Peneliti justru melihat bahwa kegiatan evaluasi kerja mengandung emosi, tanggapan pribadi, kebusukan pada etika, political praxis, teks kekerasan dan dialog dengan subjek. Sebaliknya positivistik menggunakan kelemahan di atas untuk bertahan diri dengan argumentasi bahwa mereka adalah sains yang baik, bebas dari bias individual dan subjektivitas; sebagai catatan bebas mereka melihat postmodern sebagai suatu serangan terhadap pikiran dan kebenaran.
Menurut Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir (2000:319-321) bahwa penelitian antropologi kultural dan sosiologi terdiri atas: ethnologi orientalis, ethnography, ethnomethodologi dan critical ethnography. Ethnologi Orientalis yang dilandasi asumsi bahwa budaya banyak negara di Timur lebih inferior dibanding dengan budaya Barat, berkembang studi kebudayaan primitif yang disebut ethnologi. Ethnography bertolak dari asumsi ethnosentrisme, yaitu bahwa terjadi pengelompokan atas dasar kesamaan keyakinan atau kesamaan budaya atau kesamaan tradisi terdapat keberbedaan yang dapat dideskripsikan, tetapi tidak dapat digeneralisasikan. Karena itu berkembang studi deskriptif beragam budaya sebagai studi ethnography. Karena tradisi dan budaya masyarakat maju telah sangat luas dipelajari, maka ada semacam pemisahan antara studi ethnography bagi satuan-satuan masyarakat minoritas dengan studi antroplogi dan sosiologi bagi satuan-satuan masyarakat yang sudah lebih berkembang.
Ethnography bersifat idiographik “mendeskripsikan” budaya dan tradisi yang ada, dilawankan dengan studi nomothetik yang mengeneralisasikan temuan-temuan (dalam hal ini sosiologi). Era ethnography ini berada pada era positivisme. Kerangka teoritik dan kriteria pola budaya yang dipakai untuk “mendeskripsikan” budaya satuan minoritas dalam studi ethnography adalah teori dan kriteria budaya Barat. Akibatnya “deskripsinya” banyak bias; masyarakat minoritas dan masyarakat negara berkembang dilihat sebagai terbelakang, budayanya masih rendah, dan seterusnya.
Ethnomethologi termasuk era postpositivistik. Perintisnya adalah Garfinkel. Keyakinan, budaya, dan tradisi dideskripsikan sebagai masyarakat itu sendiri meyakini dan menyadarinya. Tidak lagi menggunakan kerangka teori atau kriteria Barat, melainkan diangkat dari grass root sebagaimana masyarakat itu sendiri menjelaskan. Dengan demikian studi ethnomethologi berkembang pada lingkungan masyarakat lebih luas. Studi ini menjadi overlap atau tumpang tindih dengan studi antropologi dan studi sosiologi; atau dalam visi menyatukan sering pula dikatakan ethnometologi merupakan salah satu model atau cara untuk mempelajari sosiologi atau antropologi.
Critical Ethnography merupakan hasil proses dialektik; pada satu sisi tumbuh dari ketidakpuasan dengan struktur masyarakat berupa kelas sosial, patriarkhat, dan rasialis, sehingga manusia sebagai pelaku sosial human tidak dapat tampil. Yang tampil hanyalah representasi kelas, ras dan gender. Pada sisi lain demokratisasi tanpa pembedaan kelas, ras dan gender pernah dapat muncul. Entah sadar entah tidak, telenovela dari Meksiko yang ditayangkan pada berbagai televisi di Indonesia telah dan sedang menanamkan struktur masyarakat berkelas.
Dalam perkembangannya ilmu sosial sejak tahun 1960-an, hal mana politik dan intelektualisme meragi (ferment) dan menantang grand theories dan metodologi ortodox (maksudnya metodologi fungsional) yang tampil “obyektif”, tetapi sebenarnya hendak mempertahankan kemapanan. Gerakan ini berupaya meninggalkan teori-teori substantif, dan mengembangkan interpretasi dan diskursus tentang realitas sosial itu sendiri. Critical Ethnography oleh Lather (dalam Muhadjir, 2000:320) disebut sebagai openly ideological research dalam konsep konvensional. Critical Ethnography, sebagaimana interpretivist, juga men-generate insights, menjelaskan kejadian dan mencari pemahaman. Para interpretivist memaknai realitas sosial sesuai dengan experience-near daripada pemaknaan peneliti sendiri, demikian Geertz. Meskipun demikian interpretivist adalah rekonstruksionist atas realitas sosial.
Penganut teori kritis dalam ethnography mencermati bahwa studi ethnographi sudah terlalu bersifat teoritis dan bersikap netral atas struktur sosial yang ada. Critical ethnography mencermati bahwa struktur sosial seperti sistem kelas, patriarkhat, dan rasisme bertentangan dengan humanisme. Pemikiran ilmu sosial pada tahun 1960-an mulai menggugat grand theories dan metodologi berfikir yang cenderung memapankan ketidakadilan.
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Teori postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.
2. Postmodern menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Juga cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, teori, image dan realitas. Serta postmodern menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar.
3. Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya guna memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa tak memerlukan kuantifikasi, atau karena gejal-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Yang termasuk pendekatan penelitian kualitatif; penelitian kualitatif naturalistik atau penelitian alamiah, etnografi atau ethnometodologi, studi kasus, perspektif dalaman, penafsiran dan istilah lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.
Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.
Best, Steven & Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.
Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon & Schuster Macmillan.
Conrad, C., et al. 1993. Qualitative Research in Higher Education. Needham Heights MA: Giun Press.
Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.
Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.
______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.
Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.
Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin
______________ 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)
Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.
Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.
Salim, Agus. (ed). 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial: Dari Denzin Guba dan Penerapannya. Yogya: Tiara Wacana.
Research represent effort to look for and comprehend a number of information which in its gathering through research of field not always use just one technique. Information which will look for immeasurable also, many, special or sometime have to be selected by various researcher consideration and its research scope. Research method ( method field) consist of participation observation, informan interview and enumerate and sample.
Keyword: Postmodern knit poststructuralist implication in three core, that is clarification of science ( truth), aesthetics ( beauty), and morality ( kindness)
II. Pendahuluan
Karakteristik posmo dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa membuat kita perlu mencari terus filsafat, teori, dan metodologi pengembangan ilmu yang tepat. Di samping itu mengenai karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimasudkan agar substansi telaahannya dikenal baik, dan selanjutnya diolah dengan lebih baik.
Studi Geertz di Pare yang disamarkan dengan nama Mojokuto membagi masyarakat menjadi priyayi, abangan, dan santri mendapat kritik para fungsionalis (yang positif modern), sebagai sinkretis, dengan kesimpulan mengarah ke marginalisasi peran Islam, dan dimaknai bahwa Islam itu tidak berbahaya. Tetapi interpreti Geertz tentang priyayi, abangan, dan santri juga mendapat kritik dari ilmuwan Muslim sekarang, dengan mendekontruk paradigma yang dipakai Geertz, menampilkan peran aktif dan signifikan Islam.
Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif (2000:236) bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.
Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir (2000:237) berpendapat bahwa Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logikan yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir (1982), atau logika inquiry menurut Conrad (1993).
Rasionalitas modernist yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah Postpositivistik Phenomenologik-Interpretif Logik dan Etik, misalnya berupa model Interpretif Geertz, Grounded Research, Ethnographik-Etnometodologik, Paradigma Naturalistik, Interaksionisme Simbolik dan Model Kontruktivist.
Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.
Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan invention satu ke innovation dan invention lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansu kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.
Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).
Apakah posmo hanya menyangkut rakayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern.
III. Pembahasan
A. Pendekatan Post-Modern
Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep Postmodernisme dalam filsafat. Istilah postmodern sudah lama dipakai di dunia arsitektur.
Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986.
Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard. Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.
Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.
Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.
Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai prodesun. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.
Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.
Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas: … akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.
Akhirnya, postmodern bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau (1992:8) bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.
Secara lebih umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman (1992:98) menjelaskan bahwa postmodernitas berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmodernitas mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmodernitas penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.
B. Penelitian Ilmu Sosial
Setiap pendekatan dalam penelitian merupakan cara untuk memahami sesuatu, yang dalam ilmu sosial dan humaniora menurut Prof. H. Judistira K. Garna, Ph.D. (1999:59) adalah untuk memahami gejala-gejala sosial, gejala kehidupan kita sendiri ataupun orang lain. Pendekatan itu juga adalah upaya untuk mencari, menemukan, atau memberi dukungan akan kebenaran yang relatif, yang sebagai suatu model biasanya dikenal dengan paradigma. Penelitian melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif memberikan dua macam paradigma yang perlu diperhatikan.
Positivisme menekankan akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori tertentu, yang dari anggapan itu tampak bahwa positivisme melatarbalakangi pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir dan bertindak subyek kajian, karena itu paradigma alamiah atau naturalistik, mewarnai pendekatan kualitatif. Positivisme ialah pandangan filosofis yang dicirikan oleh suatu evaluasi yang positif dari ilmu dan metoda ilmiah, yang dengan demikian telah memberi dampak pada etika, agama, politik, dan filsafat serta metoda ilmiah, sehingga mempersiapkan suatu rasionalitas baru untuk melaksanakan atau operasional ilmu.
Penelitian yang kualitatif berakar dari data, dan teori berkaitan dengan pendekatan tersebut diartikan sebagai aturan dan kaidah untuk menjelaskan proporsisi atau perangkat proposisi yang dapat diformalisasikan secara deskriptif atau secara proporsional. Dua kepentingan akan terpenuhi, yaitu teori substantif disusun bagi keperluan empirik, dan teori formal bagi keperluan pengembangan. Penyusunan teori itu dilakukan melalui upaya kategorisasi dan relasi logik antara unsur-unsur dalam membina integrasi yang berlaku: analisis banding dapat dilakukan antara unsur satu dengan unsur lainnya, dan teori formal selain menguji teori formal lainnya, juga untuk analisis hasil penelitian.
Unsur-unsur berkaitan satu sama lainnya dalam melakukan fungsi menurut pola kebudayaan dari masyarakat yang diteliti, karena itu pendekatan emik dianggap penting dan tak perlu ditarik suatu generalisasi sebelum keseluruhan analisis itu selesai. Data uraian tentang data akan tampak, yang bukan sebaliknya berupa bangunan analisis yang diterapkan pada data. Atas asumsi bahwasanya tingkah laku yang terpolakan itu adalah menurut runtutan tindakan warga masyarakat yang menjadi obyek kajian, maka gaya analisis struktural memberikan keleluasan uraian dari kajian empirik. Ilmu-ilmu sosial tidak berubah bentuk, karena yang berubah adalah paradigma-paradigmanya, selain itu dilihat dari epistemologinya masih mengacu kepada peningkatan ilmu-ilmu sosial, meneliti fakta sosial dalam semua bentuk, dan mencari asal perjalanan institusi sosial dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Penggunaan metode kuantitatif, positivistik dan asumsi telah ditolak oleh peneliti kualitatif generasi yang terikat dan mendukung aliran poststruktural, postmodern yang sensitif. Para peneliti berargumentasi bahwa metode positivistik bukan jalan menceritakan kisah tentang masyarakat atau dunia sosial. Mereka juga bukan yang utama atau tidak lebih buruk dari metode yang lain, merka hanya dikatakan sebagai suatu perbedaan dari semacam kisah yang dimiliki.
Para ahli dari kelompok critical theory, constructivist dan aliran postmodern menolak kriteria positivis dan postpositivist sebagai pekerjaan yang layak. Mereka melihat bahwa kriteria itu tidak sesuai untuk kegiatan lapangan dan isinya merupakan reproduksi kriteria yang selalu memiliki macam kepastian dari sains, padahal sains itu bisu dan penuh kekerasan. Peneliti justru melihat bahwa kegiatan evaluasi kerja mengandung emosi, tanggapan pribadi, kebusukan pada etika, political praxis, teks kekerasan dan dialog dengan subjek. Sebaliknya positivistik menggunakan kelemahan di atas untuk bertahan diri dengan argumentasi bahwa mereka adalah sains yang baik, bebas dari bias individual dan subjektivitas; sebagai catatan bebas mereka melihat postmodern sebagai suatu serangan terhadap pikiran dan kebenaran.
Menurut Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir (2000:319-321) bahwa penelitian antropologi kultural dan sosiologi terdiri atas: ethnologi orientalis, ethnography, ethnomethodologi dan critical ethnography. Ethnologi Orientalis yang dilandasi asumsi bahwa budaya banyak negara di Timur lebih inferior dibanding dengan budaya Barat, berkembang studi kebudayaan primitif yang disebut ethnologi. Ethnography bertolak dari asumsi ethnosentrisme, yaitu bahwa terjadi pengelompokan atas dasar kesamaan keyakinan atau kesamaan budaya atau kesamaan tradisi terdapat keberbedaan yang dapat dideskripsikan, tetapi tidak dapat digeneralisasikan. Karena itu berkembang studi deskriptif beragam budaya sebagai studi ethnography. Karena tradisi dan budaya masyarakat maju telah sangat luas dipelajari, maka ada semacam pemisahan antara studi ethnography bagi satuan-satuan masyarakat minoritas dengan studi antroplogi dan sosiologi bagi satuan-satuan masyarakat yang sudah lebih berkembang.
Ethnography bersifat idiographik “mendeskripsikan” budaya dan tradisi yang ada, dilawankan dengan studi nomothetik yang mengeneralisasikan temuan-temuan (dalam hal ini sosiologi). Era ethnography ini berada pada era positivisme. Kerangka teoritik dan kriteria pola budaya yang dipakai untuk “mendeskripsikan” budaya satuan minoritas dalam studi ethnography adalah teori dan kriteria budaya Barat. Akibatnya “deskripsinya” banyak bias; masyarakat minoritas dan masyarakat negara berkembang dilihat sebagai terbelakang, budayanya masih rendah, dan seterusnya.
Ethnomethologi termasuk era postpositivistik. Perintisnya adalah Garfinkel. Keyakinan, budaya, dan tradisi dideskripsikan sebagai masyarakat itu sendiri meyakini dan menyadarinya. Tidak lagi menggunakan kerangka teori atau kriteria Barat, melainkan diangkat dari grass root sebagaimana masyarakat itu sendiri menjelaskan. Dengan demikian studi ethnomethologi berkembang pada lingkungan masyarakat lebih luas. Studi ini menjadi overlap atau tumpang tindih dengan studi antropologi dan studi sosiologi; atau dalam visi menyatukan sering pula dikatakan ethnometologi merupakan salah satu model atau cara untuk mempelajari sosiologi atau antropologi.
Critical Ethnography merupakan hasil proses dialektik; pada satu sisi tumbuh dari ketidakpuasan dengan struktur masyarakat berupa kelas sosial, patriarkhat, dan rasialis, sehingga manusia sebagai pelaku sosial human tidak dapat tampil. Yang tampil hanyalah representasi kelas, ras dan gender. Pada sisi lain demokratisasi tanpa pembedaan kelas, ras dan gender pernah dapat muncul. Entah sadar entah tidak, telenovela dari Meksiko yang ditayangkan pada berbagai televisi di Indonesia telah dan sedang menanamkan struktur masyarakat berkelas.
Dalam perkembangannya ilmu sosial sejak tahun 1960-an, hal mana politik dan intelektualisme meragi (ferment) dan menantang grand theories dan metodologi ortodox (maksudnya metodologi fungsional) yang tampil “obyektif”, tetapi sebenarnya hendak mempertahankan kemapanan. Gerakan ini berupaya meninggalkan teori-teori substantif, dan mengembangkan interpretasi dan diskursus tentang realitas sosial itu sendiri. Critical Ethnography oleh Lather (dalam Muhadjir, 2000:320) disebut sebagai openly ideological research dalam konsep konvensional. Critical Ethnography, sebagaimana interpretivist, juga men-generate insights, menjelaskan kejadian dan mencari pemahaman. Para interpretivist memaknai realitas sosial sesuai dengan experience-near daripada pemaknaan peneliti sendiri, demikian Geertz. Meskipun demikian interpretivist adalah rekonstruksionist atas realitas sosial.
Penganut teori kritis dalam ethnography mencermati bahwa studi ethnographi sudah terlalu bersifat teoritis dan bersikap netral atas struktur sosial yang ada. Critical ethnography mencermati bahwa struktur sosial seperti sistem kelas, patriarkhat, dan rasisme bertentangan dengan humanisme. Pemikiran ilmu sosial pada tahun 1960-an mulai menggugat grand theories dan metodologi berfikir yang cenderung memapankan ketidakadilan.
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Teori postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.
2. Postmodern menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Juga cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, teori, image dan realitas. Serta postmodern menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar.
3. Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya guna memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa tak memerlukan kuantifikasi, atau karena gejal-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Yang termasuk pendekatan penelitian kualitatif; penelitian kualitatif naturalistik atau penelitian alamiah, etnografi atau ethnometodologi, studi kasus, perspektif dalaman, penafsiran dan istilah lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.
Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.
Best, Steven & Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.
Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon & Schuster Macmillan.
Conrad, C., et al. 1993. Qualitative Research in Higher Education. Needham Heights MA: Giun Press.
Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.
Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.
______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.
Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.
Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin
______________ 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)
Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.
Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.
Salim, Agus. (ed). 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial: Dari Denzin Guba dan Penerapannya. Yogya: Tiara Wacana.
MENULIS ARTIKEL DAN KARYA ILMIAH Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si
I. Abstrak
Artikel merupakan sebuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat di surat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk termasuk tulisan kategori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisannya tentang suatu masalah atau peristiwa. Sedang karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu.
II. Pendahuluan
Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.
Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.
Menulis artikel pada media massa, dan karya ilmiah pada jurnal ilmiah bagi para guru, dosen, peneliti, mahasiswa dan siapa saja yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, memang sangat penting dan dibutuhkan. Ini karena, dengan menulis artikel dan karya ilmiah, mereka akan terus berlatih untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul baik dalam kancah keilmuan, maupun permasalahan sosial yang dihadapi pada kehidupan sosial sehari-hari. Dengan upaya memecahkan permasalahan itulah, daya pikir para guru, dosen, peneliti maupun mahasiswa terus terasah, sementara pemikiran kritis mereka semakin tajam. Ini sangat diperlukan bagi kalangan intelektual untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sebenarnya, seiring dengan menjamurnya bisnis media cetak, kesempatan untuk menulis artikel terbuka semakin lebar. Inilah lahan subur bagi guru, dosen, peneliti, dan sebagainya, untuk berkarya memenuhi angka kredit bagi jenjang jabatan fungsionalnya. Jika karya tulisnya dimuat, selain karya tulisnya memperoleh angka kredit (credit point), juga mendapat honorium dari surat kabar atau majalah yang memuatnya. Ini merupakan penghargaan tambahan yang punya nilai tersendiri. Sayangnya tidak semua artikel bisa menembus media massa. Karena selain gaya penulisan yang harus komunikatif, artikelnya pun harus sesuai dengan misi, visi dan policy media cetak tersebut.
Tulisan ini mencoba untuk memberi bekal, terutama bagi para dosen, guru, peneliti dan mahasiswa untuk lebih mengerti dan memahami tentang jenis-jenis artikel, kegunaannya, tata cara penulisan dan yang lebih penting bagaimana memahami policy redaktur media massa, sehingga tulisan artikelnya menjadi layak muat. Ini sangat penting mengingat kebanyakan penulis artikel gagal dimuat hanya karena tulisannya tidak sesuai dengan policy redaktur surat kabar atau majalah yang ditujunya.
Demikian juga dengan penulisan karya ilmiah. Banyak para guru, dosen, peneliti yang jenjang jabatan fungsionalnya menjadi macet gara-gara tidak memenuhi KUM, misal jabatan fungsional dosen dari tenaga pengajar ke asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar dari unsur penulisan karya ilmiah, terutama dari hasil penelitian memerlukan ketekunan dan kejelian tersendiri, serta panduan orang-orang yang memang sudah sering melakukannya.
Bagi mahasiswa, terutama dalam menyelesaikan tugasnya, baik tugas akhir mata kuliah maupun karya dalam mengakhiri studinya seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Baik dalam etika penulisannya (aspek metodologi penelitian) maupun pemaparan urgensi masalahnya (teori yang dijadikan acuan pembahasan).
III. Pembahasan
1. Artikel
Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.
Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.
Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).
Lantas apakah penulisan artikel harus full opinion? Jawabnya tidak juga. Menulis artikel boleh dimulai dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulisnya. Dari data yang ada itulah penulis bisa memberikan pendapat, pandangan, gagasan, atau bahkan interpretasi dari fakta yang ada pada data tersebut. Agar tidak dibingungkan oleh istilah fakta, interpretasi dan opini, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut.
Fakta adalah kenyataan yang ada sesuai dengan data yang sebenarnya. Fakta bukan buah pikiran atau pernyataan. Namun demikian, buah pikiran atau pernyataan bisa menjadi fakta asalkan dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sebenarnya. Ini disebut dengan fact in idea. Contoh Majelis Ulama Indonesia menyatakan. Bahwa bumbu masak Ajinomoto adalah haram. Pernyataan ini didasarkan pada penelitian mereka, yang menemukan bahan baku pembuatan Ajinomoto terakumulasi lemak babi (kasus Ajinomoto 2000). Penjelasan MUI tersebut meskipun merupakan pernyataan, bisa dianggap sebagai fakta karena pernyataan itu dilandasi dari hasil suatu penelitian.
Interpretasi adalah hasil pemikiran berupa penafsiran, pengertian atau pemahaman. Boleh jadi penafsiran, pemikiran atau pemahaman seseorang dengan orang lain akan berbeda. Contoh: Presiden Abdurrahman Wahid, ternyata menyatakan bumbu masak Ajinomoto adalah halal. Meurutnya, lemak babi yang digunakan pada proses pembuatan Ajinomoto tidak menyentuh langsung bahan baku bumbu masak tersebut. Lemak babi hanya berfungsi memisahkan sel-sel pada tetes tebu sebagai bahan baku utama, sehingga tidak langsung menyentuh apalagi bercampur dengan bahan baku Ajinomoto tersebut.
Opini adalah pendapat atau pandangan seseorang atau kelompok terhadap masalah atau peristiwa yang terjadi. Contoh pada kasus Ajinomoto tersebut, muncul berbagai pendapat (opini) yang di antaranya menyatakan, bahwa Presiden Abdurarrahman Wahid meng-halal-kan Ajinomoto tersebut karena khawatir kehilangan investasi dari Jepang yang menanamkan modalnya pada perusahaan Ajinomoto tersebut. Dan banyak lagi contoh opini lainnya.
Kesimpulannya, menulis berita bida gabungan antara fakta dan interpretasi. Sedangkan ertikel bisa terdiri dari ketiganya, yaitu fakta, interpretasi, dan opini. Penulisan artikel berbeda dengan komentar. Jika komentar tulisannya terfokus untuk menanggapi, atau mengomentari nuansa atau fenomena dari suatu permasalahan yang terjadi. Sedangkan artikel, penulisannya tidak sekadar mengomentari masalah, tetapi bisa juga mengajukan pandangan, pendapat atau pemikiran lain, baik yang sudah banyak diketahui masyarakat maupun yang belum diketahui.
Kegunaan artikel bagi penerbit surat kabar atau majalah adalah untuk membedakan pemuatan antara berita (fakta) dan opini. Hampir semua penerbitan surat kabar menyediakan satu halaman. Khusus untuk artikel yang disebut opinion page. Halaman ini memberi kesempatan kepada khalayak pembacanya untuk menyampaikan pendapatnya (opini). Bagi penerbit media massa pengiriman artikel oleh pembacanya, merupakan bukti umpan balik bagi penerbitannya.
Bagi pembaca surat kabar atau majalah, halam artikel atau opinion page, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan, gagasan serta argumentasi dari berita-berita atau situasi yang terjadi dan terekam dalam banaknya. Artikel tidak sekadar sebagai penyampaian tanggapan atas suatu peristiwa yang termuat dalam suatu penerbitan surat kabar atau majalah, tetapi juga untuk kepentingan penulisannya sendiri. Bagi pegawai negeri atau karyawan swasta yang mempunyai jabatan fungsional seperti peneliti, dosen, guru dan sebagainya, artikel di media massa digunakan untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Kenaikan jabatan fungsional bagi pegawai negeri atau perusahaan swasta, salah satu persyaratannya adalah dengan menulis artikel di media massa.
Dalam menulis artikel, memilih judul memerlukan perhatian khusus. Jika judul itu pas dan menarik, redaktur media massa tertarik pula untuk memuatnya. Itulah sebabnya memilih judul dalam penulisan artikel, memerlukan pemikiran, pertimbangan dan penyesuian secara khusus. Ada sebagian penulis yang menentukan judul artikelnya pada akhir dari proses penulisannya. Artinya, setelah semua permasalahan diungkapkan dalam bentuk artikel, baru ia menentukan judulnya. Tetapi ada juga justru sebaliknya, judul ditentukan terlebih dulu baru menulis isinya.
Pengalaman saya sebagai penulis, yang pertama dilakukan adalah menentukan topik lebih dulu, kemudian mencari literatur, mengungkapkan permasalahan, baru memilih judul yang tepat. Karena kadang-kadang, dari isi tulisan itulah justru muncul kata-kata yang tepat untuk sebuah judul. Judul sebuah artikel sebaiknya memenuhi kriteria berikut: (1) atraktif dan baru. Artinya judul itu harus bersifat atraktif dan belum pernah dipakai oleh penulis lain. Sebaiknya judul dikaitkan dengan permasalahan inti dari artikel tersebut. Ini akan menarik dan mengundang rasa ingin tahu baik dari pembaca maupun oleh redaktur media massa; (2) tidak panjang. Membuat judul artikel jangan terlalu panjang, sebaiknya terdiri dari subjek dan predikat saja. Apabila ingin judul yang panjang, buatlah judul utama dan sub judul. Judul yang terlalu panjang, selain tidak menarik, juga menghabiskan kolom pada surat kabar, hal ini justru dihindari oleh redaktur media massa; (3) punya relevansi. Judul harus memiliki relevansi dengan isi artikel, sekaligus mencerminkan gagasan sentralnya. Artinya, jika artikel yang ditulis itu tentang dampak ekonomi, maka judulnya jangan berisi masalah ekonomi. Harusnya tentang dampak yang timbul dari gejolak ekonomi yang muncul.
Redaktur media massa biasanya mengelompokkan artikel, menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang penulis, dalam memaparkan ide atau gagasannya. Pengelompokan ini oleh redaktur dipakai untuk memudahkan penempatan pemuatannya, pada halam yang sesuai dengan misi dan visi penerbitannya. Ada lima jenis artikel antara lain: (1) eksploratif. Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian penulisnya. Jenis ini cocok untuk menguraikan penemuan baru, misalnya seorang menemukan benda antik peninggalan zaman purba. Penulis artikel kemudian menelusuri sejarah barang yang ditemukan itu dan menguraikannya melalui suatu tulisan artikel. Tulisan ini menurut redaksi dikelompokkan dalam jenis artikel eksploratif; (2) eksplanatif, artinya menerangkan. Artikel eksplanatif adalah artikel yang isinya memnerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. Misalnya ketika Presiden Gusdur berkeinginan membubarkan parlemen (DPR) dengan sebutan dekrit presiden, mengundang berbagai tanggapan dari pengamat. Penulis artikel yang jeli, membuat artikel dengan menerangkan apa sih sebenarnya dekrit presiden itu, bagaimana caranya dan sebagainya. Jika ada artikel seperti ini disebut artikel ekplanatif; (3) deskriptif, adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase, bedanya jika laporan atau reportase hanya berdasarkan fakta saja, tetapi artikel, penulisnya bisa memasukan opini untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu. Misalnya, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan dalam peristiwa Semanggi di Jakarta, seorang penulis yang kebetulan melihat secara langsung dalam peristiwa itu lantas menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa itu, dalam satu bentuk artikel; (4) prediktif, adalah artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. Misal, ketika Bank Indonesia memutuskan suku bunga deposito, seorang pengamat ekonomi memperkirakan atau memprediksikan kelak kemudian hari bakal banyak deposan (orang yang mempunyai simpanan deposito) memindahlan uangnya ke luar negeri. Akibatnya modal dalam negeri banyak yang parkir di luar negeri. Arikel ini disebut artikel prediktif; (5) preskriptif, adalah artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. Misalnya artikel bagaimana caranya mengurus paspor, KTP atau SIM tanpa melalui perantara. Penjelasan detail yang sifatnya menuntun pembaca, sangat diperlukan.
2. Karya Ilmiah
Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).
Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.
Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.
Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.
Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.
Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa membuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama erupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis.
Meskipun jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus membuktikan, apakah jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan juga bisa menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak.
Dengan demikian, penulisan karya ilmiah, hanya bisa dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas (dijawab) melalui kegiatan penelitian. Karena berdasarkan hasil penelitian, maka pada akhirnya penulisan karya ilmiah, selalu dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan dimaksudkan sebagai pemikiran terakhir dari proses telaah melalui penelitian, sedangkan rekomendasi diperuntukkan bagi langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.
Kesimpulan atau temuan penelitian, tidak selalu berupa sesuatu halyang baru. Bisa jadi kesimpulan atau temuan dari hasil penelitian itu, merupakan kelanjutan dari kesimpulan atau temuan pada penelitian yang dilakukan sebelumnya. Karena penelitian merupakan suatu proses, maka hasil penelitian itu tidak bisa dikatakan baik atau jelek. Jadi jika ada seseorang menyebut bahwa hasil penelitiannya itu baik atau tidak baik, atau juga menyebut benar atau tidak benar, maka sebutan itu tidak tepat. Yang tepat, sebutan untuk hasil penelitian adalah ukuran signifikansinya (significance) atau meyakinkan.
Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan peranannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang positif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali.
Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scolars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas.
Penulisan karya ilmiah diharapkan dapat membantu para cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa skripsi digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), tesis digunakan untuk magister (S2), dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya.
Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh kredit pont untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah ini bertujuan adalah (1) pengakuan scientific objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practicial objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak.
Judul adalah kepala karya tulis ilmiah, sedangkan topik adalah pokok-pokok permasalahan yang akan dijadikan objek dalam penelitian sebagai bahan utama penulisan karya ilmiah. Jadi topik bisa diangkat menjadi judul, tetapi sebaliknya judul bukan merupakan topik bahasan. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya.
Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutrisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya.
Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak sebebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan karya ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya.
Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah, sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari delapan sampai dua belas kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih.
Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, texbook, hand out, paper, pra skripsi, tesis dan disertasi.
Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuaikan dengan keperuntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan yang meliputi (1) paper (karya tulis) adalah karya ilmiah berisi ringksan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuannya melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami; (2) skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana (S1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (deskription) yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakuakn mengikuti pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris; (3) tesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapatkan gelar magister (S2). Istilah tesis berasal dari kata sinthesa (sinthation). Skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka tesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan baru hasil dari suatu penelitian. Itu sebabnya penulisan skripsi dan tesis harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah; (4) disertasi (dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumbert utamanya berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan suatu temuan baru, baik dari ilmua soasial maupunilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa dari perguruan tingginya untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya seorang doktor harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan.
Berbeda dengan penulisan skripsi atau tesis yang hanya bersumber dari data dan pustaka saja. Disertasi harus lebih lengkap lagi dengan tiga sumber sekaligus yaitu data lapangan, penelitian laboratorium serta kajian pustaka. Dalam mengungkapkan teori untuk memecahkan permasalahan, disertasi wajib menyatakan dalil-dalil atau teori-teori baru secara ilmiah yang diperolehnya, serta sanggahan terhadap teori lama dan sebagainya. Penemuan teori atau dalil baru inilah sebenarnya yang menunjukkan ciri khas suatu karya tulis ilmiah berupa disertasi.
Temuan baru atau teori baru yang dihasilakan oleh suatu disertasi dapat berasal dari disiplin ilmu arau spesialisasi dari penulisnya sendiri atau berasal dari disiplin ilmu lainnya yang dapat menunjang atau membenarkan dalil atau teori baru yang diungkapkannya. Itu sebabnya penulisan disertasi membutuhkan waktu yang panjang, karena harus dapat menemukan dalil atau teori baru.
Mahasiswa yang menulis disertasi disebut promovendus, dimana dalam pembuatan karya tulis ilmiah disertasinya itu di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang guru besar (profesor) yang mempromotorinya. Para pembimbing inilah yang nantinya harus mempertahankan disertasi promovendus terhadap sanggahan yang akan diberikan oleh para penguji atau guru besar universitas di mana promosi seorang doktor itu dilaksanakan.
Karya ilmiah panduan, meliputi: (1) panduan pelajaran (texbook), untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat karya ilmiah, misalnya buku panduan penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang), panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan, dan sebagainya; (2) buku pegangan (handbook), bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan suatu barang yang sudah ada, misalnya buku pegangan mengoperasionalkan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner); (3) buku pelajaran (diktat), yakni dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya.
Karya ilmiah referensi, meliputi: (1) kamus, berisi kata-kata yang mengandung arti yang sama, atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih, misalnya kamus bahasa Inggris, bahasa Indonesia yang isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kamus juga bisa dikelompokkan kata-kata dalam lingkup tersendiri, misal kamus jurnalistik, kamus sosiologi, kamus antropologi, kamus ekonomi, kamus politik, kamus hukum dan sebagainya. Kamus-kamus tersebut biasanya dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat umum; (2) ensiklopedia adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu, misal ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, ensiklopedia satwa Indonesia, ensiklopedia flora dan fauna Indonesia dan sebagainya.
Karya ilmiah penelitian, yang meliputi: (1) makalah seminar, yang terdiri atas naskah seminar dan naskah bersambung; (2) laporan hasil penelitian dan; (3) jurnal penelitian.
IV. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.
2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.
3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.
DAFTAR PUSTAKA
Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.
Darmoto & Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.
Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
Artikel merupakan sebuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat di surat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk termasuk tulisan kategori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisannya tentang suatu masalah atau peristiwa. Sedang karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu.
II. Pendahuluan
Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.
Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.
Menulis artikel pada media massa, dan karya ilmiah pada jurnal ilmiah bagi para guru, dosen, peneliti, mahasiswa dan siapa saja yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, memang sangat penting dan dibutuhkan. Ini karena, dengan menulis artikel dan karya ilmiah, mereka akan terus berlatih untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul baik dalam kancah keilmuan, maupun permasalahan sosial yang dihadapi pada kehidupan sosial sehari-hari. Dengan upaya memecahkan permasalahan itulah, daya pikir para guru, dosen, peneliti maupun mahasiswa terus terasah, sementara pemikiran kritis mereka semakin tajam. Ini sangat diperlukan bagi kalangan intelektual untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sebenarnya, seiring dengan menjamurnya bisnis media cetak, kesempatan untuk menulis artikel terbuka semakin lebar. Inilah lahan subur bagi guru, dosen, peneliti, dan sebagainya, untuk berkarya memenuhi angka kredit bagi jenjang jabatan fungsionalnya. Jika karya tulisnya dimuat, selain karya tulisnya memperoleh angka kredit (credit point), juga mendapat honorium dari surat kabar atau majalah yang memuatnya. Ini merupakan penghargaan tambahan yang punya nilai tersendiri. Sayangnya tidak semua artikel bisa menembus media massa. Karena selain gaya penulisan yang harus komunikatif, artikelnya pun harus sesuai dengan misi, visi dan policy media cetak tersebut.
Tulisan ini mencoba untuk memberi bekal, terutama bagi para dosen, guru, peneliti dan mahasiswa untuk lebih mengerti dan memahami tentang jenis-jenis artikel, kegunaannya, tata cara penulisan dan yang lebih penting bagaimana memahami policy redaktur media massa, sehingga tulisan artikelnya menjadi layak muat. Ini sangat penting mengingat kebanyakan penulis artikel gagal dimuat hanya karena tulisannya tidak sesuai dengan policy redaktur surat kabar atau majalah yang ditujunya.
Demikian juga dengan penulisan karya ilmiah. Banyak para guru, dosen, peneliti yang jenjang jabatan fungsionalnya menjadi macet gara-gara tidak memenuhi KUM, misal jabatan fungsional dosen dari tenaga pengajar ke asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar dari unsur penulisan karya ilmiah, terutama dari hasil penelitian memerlukan ketekunan dan kejelian tersendiri, serta panduan orang-orang yang memang sudah sering melakukannya.
Bagi mahasiswa, terutama dalam menyelesaikan tugasnya, baik tugas akhir mata kuliah maupun karya dalam mengakhiri studinya seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Baik dalam etika penulisannya (aspek metodologi penelitian) maupun pemaparan urgensi masalahnya (teori yang dijadikan acuan pembahasan).
III. Pembahasan
1. Artikel
Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.
Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.
Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).
Lantas apakah penulisan artikel harus full opinion? Jawabnya tidak juga. Menulis artikel boleh dimulai dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulisnya. Dari data yang ada itulah penulis bisa memberikan pendapat, pandangan, gagasan, atau bahkan interpretasi dari fakta yang ada pada data tersebut. Agar tidak dibingungkan oleh istilah fakta, interpretasi dan opini, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut.
Fakta adalah kenyataan yang ada sesuai dengan data yang sebenarnya. Fakta bukan buah pikiran atau pernyataan. Namun demikian, buah pikiran atau pernyataan bisa menjadi fakta asalkan dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sebenarnya. Ini disebut dengan fact in idea. Contoh Majelis Ulama Indonesia menyatakan. Bahwa bumbu masak Ajinomoto adalah haram. Pernyataan ini didasarkan pada penelitian mereka, yang menemukan bahan baku pembuatan Ajinomoto terakumulasi lemak babi (kasus Ajinomoto 2000). Penjelasan MUI tersebut meskipun merupakan pernyataan, bisa dianggap sebagai fakta karena pernyataan itu dilandasi dari hasil suatu penelitian.
Interpretasi adalah hasil pemikiran berupa penafsiran, pengertian atau pemahaman. Boleh jadi penafsiran, pemikiran atau pemahaman seseorang dengan orang lain akan berbeda. Contoh: Presiden Abdurrahman Wahid, ternyata menyatakan bumbu masak Ajinomoto adalah halal. Meurutnya, lemak babi yang digunakan pada proses pembuatan Ajinomoto tidak menyentuh langsung bahan baku bumbu masak tersebut. Lemak babi hanya berfungsi memisahkan sel-sel pada tetes tebu sebagai bahan baku utama, sehingga tidak langsung menyentuh apalagi bercampur dengan bahan baku Ajinomoto tersebut.
Opini adalah pendapat atau pandangan seseorang atau kelompok terhadap masalah atau peristiwa yang terjadi. Contoh pada kasus Ajinomoto tersebut, muncul berbagai pendapat (opini) yang di antaranya menyatakan, bahwa Presiden Abdurarrahman Wahid meng-halal-kan Ajinomoto tersebut karena khawatir kehilangan investasi dari Jepang yang menanamkan modalnya pada perusahaan Ajinomoto tersebut. Dan banyak lagi contoh opini lainnya.
Kesimpulannya, menulis berita bida gabungan antara fakta dan interpretasi. Sedangkan ertikel bisa terdiri dari ketiganya, yaitu fakta, interpretasi, dan opini. Penulisan artikel berbeda dengan komentar. Jika komentar tulisannya terfokus untuk menanggapi, atau mengomentari nuansa atau fenomena dari suatu permasalahan yang terjadi. Sedangkan artikel, penulisannya tidak sekadar mengomentari masalah, tetapi bisa juga mengajukan pandangan, pendapat atau pemikiran lain, baik yang sudah banyak diketahui masyarakat maupun yang belum diketahui.
Kegunaan artikel bagi penerbit surat kabar atau majalah adalah untuk membedakan pemuatan antara berita (fakta) dan opini. Hampir semua penerbitan surat kabar menyediakan satu halaman. Khusus untuk artikel yang disebut opinion page. Halaman ini memberi kesempatan kepada khalayak pembacanya untuk menyampaikan pendapatnya (opini). Bagi penerbit media massa pengiriman artikel oleh pembacanya, merupakan bukti umpan balik bagi penerbitannya.
Bagi pembaca surat kabar atau majalah, halam artikel atau opinion page, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan, gagasan serta argumentasi dari berita-berita atau situasi yang terjadi dan terekam dalam banaknya. Artikel tidak sekadar sebagai penyampaian tanggapan atas suatu peristiwa yang termuat dalam suatu penerbitan surat kabar atau majalah, tetapi juga untuk kepentingan penulisannya sendiri. Bagi pegawai negeri atau karyawan swasta yang mempunyai jabatan fungsional seperti peneliti, dosen, guru dan sebagainya, artikel di media massa digunakan untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Kenaikan jabatan fungsional bagi pegawai negeri atau perusahaan swasta, salah satu persyaratannya adalah dengan menulis artikel di media massa.
Dalam menulis artikel, memilih judul memerlukan perhatian khusus. Jika judul itu pas dan menarik, redaktur media massa tertarik pula untuk memuatnya. Itulah sebabnya memilih judul dalam penulisan artikel, memerlukan pemikiran, pertimbangan dan penyesuian secara khusus. Ada sebagian penulis yang menentukan judul artikelnya pada akhir dari proses penulisannya. Artinya, setelah semua permasalahan diungkapkan dalam bentuk artikel, baru ia menentukan judulnya. Tetapi ada juga justru sebaliknya, judul ditentukan terlebih dulu baru menulis isinya.
Pengalaman saya sebagai penulis, yang pertama dilakukan adalah menentukan topik lebih dulu, kemudian mencari literatur, mengungkapkan permasalahan, baru memilih judul yang tepat. Karena kadang-kadang, dari isi tulisan itulah justru muncul kata-kata yang tepat untuk sebuah judul. Judul sebuah artikel sebaiknya memenuhi kriteria berikut: (1) atraktif dan baru. Artinya judul itu harus bersifat atraktif dan belum pernah dipakai oleh penulis lain. Sebaiknya judul dikaitkan dengan permasalahan inti dari artikel tersebut. Ini akan menarik dan mengundang rasa ingin tahu baik dari pembaca maupun oleh redaktur media massa; (2) tidak panjang. Membuat judul artikel jangan terlalu panjang, sebaiknya terdiri dari subjek dan predikat saja. Apabila ingin judul yang panjang, buatlah judul utama dan sub judul. Judul yang terlalu panjang, selain tidak menarik, juga menghabiskan kolom pada surat kabar, hal ini justru dihindari oleh redaktur media massa; (3) punya relevansi. Judul harus memiliki relevansi dengan isi artikel, sekaligus mencerminkan gagasan sentralnya. Artinya, jika artikel yang ditulis itu tentang dampak ekonomi, maka judulnya jangan berisi masalah ekonomi. Harusnya tentang dampak yang timbul dari gejolak ekonomi yang muncul.
Redaktur media massa biasanya mengelompokkan artikel, menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang penulis, dalam memaparkan ide atau gagasannya. Pengelompokan ini oleh redaktur dipakai untuk memudahkan penempatan pemuatannya, pada halam yang sesuai dengan misi dan visi penerbitannya. Ada lima jenis artikel antara lain: (1) eksploratif. Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian penulisnya. Jenis ini cocok untuk menguraikan penemuan baru, misalnya seorang menemukan benda antik peninggalan zaman purba. Penulis artikel kemudian menelusuri sejarah barang yang ditemukan itu dan menguraikannya melalui suatu tulisan artikel. Tulisan ini menurut redaksi dikelompokkan dalam jenis artikel eksploratif; (2) eksplanatif, artinya menerangkan. Artikel eksplanatif adalah artikel yang isinya memnerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. Misalnya ketika Presiden Gusdur berkeinginan membubarkan parlemen (DPR) dengan sebutan dekrit presiden, mengundang berbagai tanggapan dari pengamat. Penulis artikel yang jeli, membuat artikel dengan menerangkan apa sih sebenarnya dekrit presiden itu, bagaimana caranya dan sebagainya. Jika ada artikel seperti ini disebut artikel ekplanatif; (3) deskriptif, adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase, bedanya jika laporan atau reportase hanya berdasarkan fakta saja, tetapi artikel, penulisnya bisa memasukan opini untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu. Misalnya, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan dalam peristiwa Semanggi di Jakarta, seorang penulis yang kebetulan melihat secara langsung dalam peristiwa itu lantas menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa itu, dalam satu bentuk artikel; (4) prediktif, adalah artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. Misal, ketika Bank Indonesia memutuskan suku bunga deposito, seorang pengamat ekonomi memperkirakan atau memprediksikan kelak kemudian hari bakal banyak deposan (orang yang mempunyai simpanan deposito) memindahlan uangnya ke luar negeri. Akibatnya modal dalam negeri banyak yang parkir di luar negeri. Arikel ini disebut artikel prediktif; (5) preskriptif, adalah artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. Misalnya artikel bagaimana caranya mengurus paspor, KTP atau SIM tanpa melalui perantara. Penjelasan detail yang sifatnya menuntun pembaca, sangat diperlukan.
2. Karya Ilmiah
Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).
Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.
Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.
Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.
Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.
Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa membuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama erupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis.
Meskipun jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus membuktikan, apakah jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan juga bisa menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak.
Dengan demikian, penulisan karya ilmiah, hanya bisa dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas (dijawab) melalui kegiatan penelitian. Karena berdasarkan hasil penelitian, maka pada akhirnya penulisan karya ilmiah, selalu dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan dimaksudkan sebagai pemikiran terakhir dari proses telaah melalui penelitian, sedangkan rekomendasi diperuntukkan bagi langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.
Kesimpulan atau temuan penelitian, tidak selalu berupa sesuatu halyang baru. Bisa jadi kesimpulan atau temuan dari hasil penelitian itu, merupakan kelanjutan dari kesimpulan atau temuan pada penelitian yang dilakukan sebelumnya. Karena penelitian merupakan suatu proses, maka hasil penelitian itu tidak bisa dikatakan baik atau jelek. Jadi jika ada seseorang menyebut bahwa hasil penelitiannya itu baik atau tidak baik, atau juga menyebut benar atau tidak benar, maka sebutan itu tidak tepat. Yang tepat, sebutan untuk hasil penelitian adalah ukuran signifikansinya (significance) atau meyakinkan.
Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan peranannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang positif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali.
Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scolars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas.
Penulisan karya ilmiah diharapkan dapat membantu para cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa skripsi digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), tesis digunakan untuk magister (S2), dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya.
Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh kredit pont untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah ini bertujuan adalah (1) pengakuan scientific objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practicial objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak.
Judul adalah kepala karya tulis ilmiah, sedangkan topik adalah pokok-pokok permasalahan yang akan dijadikan objek dalam penelitian sebagai bahan utama penulisan karya ilmiah. Jadi topik bisa diangkat menjadi judul, tetapi sebaliknya judul bukan merupakan topik bahasan. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya.
Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutrisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya.
Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak sebebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan karya ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya.
Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah, sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari delapan sampai dua belas kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih.
Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, texbook, hand out, paper, pra skripsi, tesis dan disertasi.
Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuaikan dengan keperuntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan yang meliputi (1) paper (karya tulis) adalah karya ilmiah berisi ringksan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuannya melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami; (2) skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana (S1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (deskription) yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakuakn mengikuti pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris; (3) tesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapatkan gelar magister (S2). Istilah tesis berasal dari kata sinthesa (sinthation). Skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka tesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan baru hasil dari suatu penelitian. Itu sebabnya penulisan skripsi dan tesis harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah; (4) disertasi (dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumbert utamanya berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan suatu temuan baru, baik dari ilmua soasial maupunilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa dari perguruan tingginya untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya seorang doktor harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan.
Berbeda dengan penulisan skripsi atau tesis yang hanya bersumber dari data dan pustaka saja. Disertasi harus lebih lengkap lagi dengan tiga sumber sekaligus yaitu data lapangan, penelitian laboratorium serta kajian pustaka. Dalam mengungkapkan teori untuk memecahkan permasalahan, disertasi wajib menyatakan dalil-dalil atau teori-teori baru secara ilmiah yang diperolehnya, serta sanggahan terhadap teori lama dan sebagainya. Penemuan teori atau dalil baru inilah sebenarnya yang menunjukkan ciri khas suatu karya tulis ilmiah berupa disertasi.
Temuan baru atau teori baru yang dihasilakan oleh suatu disertasi dapat berasal dari disiplin ilmu arau spesialisasi dari penulisnya sendiri atau berasal dari disiplin ilmu lainnya yang dapat menunjang atau membenarkan dalil atau teori baru yang diungkapkannya. Itu sebabnya penulisan disertasi membutuhkan waktu yang panjang, karena harus dapat menemukan dalil atau teori baru.
Mahasiswa yang menulis disertasi disebut promovendus, dimana dalam pembuatan karya tulis ilmiah disertasinya itu di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang guru besar (profesor) yang mempromotorinya. Para pembimbing inilah yang nantinya harus mempertahankan disertasi promovendus terhadap sanggahan yang akan diberikan oleh para penguji atau guru besar universitas di mana promosi seorang doktor itu dilaksanakan.
Karya ilmiah panduan, meliputi: (1) panduan pelajaran (texbook), untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat karya ilmiah, misalnya buku panduan penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang), panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan, dan sebagainya; (2) buku pegangan (handbook), bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan suatu barang yang sudah ada, misalnya buku pegangan mengoperasionalkan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner); (3) buku pelajaran (diktat), yakni dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya.
Karya ilmiah referensi, meliputi: (1) kamus, berisi kata-kata yang mengandung arti yang sama, atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih, misalnya kamus bahasa Inggris, bahasa Indonesia yang isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kamus juga bisa dikelompokkan kata-kata dalam lingkup tersendiri, misal kamus jurnalistik, kamus sosiologi, kamus antropologi, kamus ekonomi, kamus politik, kamus hukum dan sebagainya. Kamus-kamus tersebut biasanya dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat umum; (2) ensiklopedia adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu, misal ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, ensiklopedia satwa Indonesia, ensiklopedia flora dan fauna Indonesia dan sebagainya.
Karya ilmiah penelitian, yang meliputi: (1) makalah seminar, yang terdiri atas naskah seminar dan naskah bersambung; (2) laporan hasil penelitian dan; (3) jurnal penelitian.
IV. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.
2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.
3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.
DAFTAR PUSTAKA
Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.
Darmoto & Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.
Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
PROSPEK KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU PILAR EKONOMI RAKYAT Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.
A. Abstrak
Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perkenomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang mau kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai. Kecuali itu, demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam menggerakkan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan derap partisipasi yang poluler dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang.
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
B. Pendahuluan
Tanpa mau terjebak pada diskusi panjang yang melelahkan tentang berbagai terminologi mengenai gerakkan ekonomi yang bernuansa moralitas, seperti ekonomi Pancasila, ekonomi rakyat dan lain sebagainya. Yang terpenting itu semua koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap surivive, dalam tataran operasional koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan berbagai teori yang kuat, dan manajemen serta organisasi yang tangguh. Baik buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya. Di kalangan para ahli koperasi sendiri hingga masih belum ada keseragaman pendapat mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi yang tepat, sebagaimana diungkapkan Blumle (Indrawan, 2004:2). Akan tetapi bila mengacu pada model umum efektivitas, maka perhatian terhadap pencapaian tujuan koperasi. UU No. 25/92 menetapkan tujuan dan ukuran makro, sedang dalam ukuran mikro, sebuah koperasi itu dapat dikatakan efektif bilamana usaha koperasi dapat memberikan manfaat (benefit) bagi para anggotanya.
Dari fenomena tersebut, maka koperasi harus berkembang dalam suasana kemandirian. Artinya, berkembang atau tidaknya koperasi sangat tergantung seberapa kuat fundamen internal mendukung ketercapaian tujuan berkoperasi. Faktanya selama ini, baik koperasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan, lebih banyak disebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalaupun ada konstribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi, justru sering diakibatkan oleh ‘pisau bermata dua’ kebijakan yang digulirkan. Dengan demikian, hati-hati dengan perlibatan pihak luar, di luar institusi ekonomi, dalam penyelenggaraan organisasi koperasi. Tentu saja dengan tidak mengabaikan pentingnya sistem jaringan internal dan eksternal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan bisnis modern.
Ada 3 (tiga) syarat dasar yang dibutuhkan untuk keberlangsungan sebuah gerakan koperasi di Indonesia seperti diungkapkan oleh Prof. Dr. Rully Indrawan (2004:3-4) adalah: (a) tersedianya kepentingan usaha yang sama dari para anggota, (b) pemimpin yang kuat dan amanah, dan (c) manajemen yang profesional.
Pertama, di masa lalu banyak tumbuh koperasi di mana-mana, ‘bak cendawan di musim hujan’. Di tingkatan masyarakat fenomena itu dipacu oleh adanya peluang memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah bagi koperasi, setidak-tidaknya itu yang mereka dengar dan baca di media massa. Sementara di tingkat eksekutif, yakni penyebar fasilitas, jumlah kehadiran koperasi di wilayahnya merupakan salah satu indikator keberhasilan. Artinya semakin besar jumlah koperasi yang berhasil dilahirkan, semakin terang perjalananan karier politiknya. Dalam perjalanan selanjutnya koperasi seperti ini kehilangan arah, karena apa yang harus dioperasionalkan? Mereka tidak berangkat dari kebutuhan hidup nyata yang sama. Mereka pun tidak memiliki kesamaan dalam aktivitas usahanya. Yang terjadi kemudian, adalah koperasi yang mentereng di papan nama, namun kegiatan usahanya tidak ada. Kalaupun ada, tidak memiliki akses rasional dengan kepentingan anggota.
Bagi sebuah gerakan ekonomi rakyat, koperasi harus didukung oleh kebutuhan yang sama para anggota, dengan demikian partisipasi mereka dapat diharapkan. Tanpa itu, koperasi secara filosofis telah berganti menjadi jawatan karena peran pemerintah dan juga infra struktur politik lebih dominan. Faktanya di masa lalu, pemikiran itu tidak menghasilkan apa-apa, jadi jangan ulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang. Penyerahan secara total kehidupan koperasi pada pemiliknya, yaitu anggota, secara akumulatif akan membentuk sebuah partisipasi sosial yang bersih dari rekayasa dan artificial.
Kedua, sebagai masyarakat yang memiliki karakter paternalistik, pimpinan merupakan faktor perekat kohesi sosial para anggota koperasi. Potensi usaha anggota dapat tergali secara baik bilamana adanya jaminan figur pimpinan yang amanah. Fenomena itu ternyata tidak hanya terjadi pada kasus-kasus koperasi di perdesaan, atau koperasi kemasyarakatan saja, namun faktanya juga terjadi di koperasi fungsional di perkotaan.
Pimpinan yang kuat dibutuhkan untuk mengarahkan koperasi dari jebakan demokrasi kebablasan, akibat penerapan prinsip satu orang satu suara. Pimpinan yang kuat juga dibutuhkan untuk menjadi jaminan transaksi. Kekuatan pemimpin koperasi bisa disebabkan oleh kharisma seseorang atau juga pendidikan dan pengalaman. Namun faktanya ciri kuat saja tidak cukup, karena harus diimbangi pula oleh sikapnya yang amanah. Pemimpin koperasi yang kuat kerap menjadi otoriter, nepotisme dan korup; sehingga dibutuhkan landasan moralitas. Pemimpin seperti inilah yang bisa menjadi penjamin keberlangsungan gerakan koperasi secara hakiki. Mereka bisa salah dalam mengambil keputusan, tetapi tidak keliru dalam niatnya.
Ketiga, manajemen profesional adalah jawaban pasti untuk menghadapi realitas bisnis dewasa ini. Koperasi berada dalam lingkungan bisnis yang penuh persaingan dan memperoleh sumberdaya ekonominya. Koperasi tidak lahir dari surga yang semuanya dapat diraih tanpa pengorbanan, namun harus tumbuh dan berkembang dalam suasana penuh konflik dan ketidakpastian. Manajemen profesional inilah yang juga dapat mengisi kelemahan teknis pimpinan yang kuat dan amanah.
Profesionalisme manajemen diukur oleh seberapa mampu ia dapat melakukan interaksi bisnisnya secara vertikal dan horizontal. Negosiasi dan melakukan perhitungan bisnis merupakan salah satu bentuk kemampuan fungsionalnya. Profil manajemen yang profesional dapat hadir di koperasi bila sistem organisasi memang kondusif untuk itu. Dalam arti, syarat pertama dan kedua harus lebih dahulu hadir sebagai pranata dalam gerakan koperasi.
Pengertian ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat tampak pada perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya sangat tinggi, ada kelompok masyarakat yang pendapatan dan kesejahteraannya rendah, dan ada pula yang pendapatan dan kesejahteraannya sangat rendah atau miskin sekali. Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut ekonomi rakyat. Sampai saat ini memang belum ditemukan batasan ekonomi rakyat yang memuaskan semua pihak. Namun, pendekatan ekonomi rakyat dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat tradisional, skala usaha kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat sekadar untuk bertahan hidup (surivive).
Salah satu penyebabnya adalah kesenjangan akibat dari pemilikan sumber daya produksi dan produktivitas yang tidak sama di antara pelaku ekonomi. Kelompok masyarakat dengan pemilikan faktor produksi terbatas dan produktivitas rendah yang menghasilkan tingkat kesejahteraan rendah dihadapkan pada kelompok pelaku ekonomi maju, modern, berkembang dan kuat. Kesenjangan yang melebar menyebabkan terjadinya dikotomi di antara pelaku ekonomi kuat dengan pelaku ekonomi lemah.
Keadaan kesenjangan itu yang telah terjadi dan berlanjut dalam dimensi waktu sejak zaman pemerintah Belanda dikenal sebagai keadaan yang dualistis. Ini bukan hanya fenomena yang terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara berkembang lainnya. Dengan perjalanan waktu, terlebih lagi dengan kemajuan teknologi, perbedaan produktivitas makin tajam, sehingga menyebabkan seakan-akan ada pengotakan antara pelaku ekonomi penduduk asli yang lemah dan bersifat tradisional, ekonomi rakyat, dan ekonomi pendatang yang modern dan kuat.
Sampai sekarang dualisme dalam perekonomian Indonesia itu belum berhasil dihilangkan, meskipun integrasi sistem ekonomi tradisional ke dalam sistem ekonomi modern sudah semakin jauh berlangsung. Dualisme tersebut tidak mudah dihilangkan begitu saja karena menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan kepada sumber-sumber informasi serta keterampilan manajemen..
Konsep ekonomi rakyat yang kini dikenal luas telah menapaki jalan panjang berliku-liku. Selain Bung Hatta, beberapa pemikir yang belakangan gencar memperkenalkan dan memperjuangkan dilaksanakannya konsep ekonomi rakyat nyaris dapat dijumpai di banyak tempat dan setiap waktu. Meski demikian, eksistensi konsep ekonomi rakyat sebagai suatu kebijakan resmi pemerintah hingga kini timbul tenggelam karena ketidakpastian komitmen rezim yang berkuasa.
Sistem ekonomi rakyat ini jika diterapkan dengan sungguh-sungguh akan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi perkembangan individu dan masyarakat Indonesia sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Namun dalam sistem ini, harus ada pula mekanisme yang dapat mengendalikan dan mengatasi ekses-ekses yang bersumber pada praktik monopolistik yang mungkin timbul. Di sinilah letak pentingnya pelaksanaan undang-undang tentang persaingan sehat (antipraktik monopoli) dan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah. Tentunya dalam sebuah bingkai kemitraan usaha yang serasi dan produktif.
Intinya ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat sesuai dengan UUD 1945 ayat 1 dan sila keempat Pancasila. Artinya, rakyat harus berpartisipasi penuh secara demokratis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan tidak menyerahkan begitu saja keputusan ekonomi kepada kekuatan atau mekanisme pasar. Adapun dalam kapitalisme, bukan rakyat yang berkuasa melainkan pemilikan modal.
C. Pembahasan
1. Prospek Koperasi
Menurut Thoby Mutis (1992:5-6) manfaat koperasi dapat dilihat dari dua lingkup prospek. Pertama, koperasi memacu internal benefit untuk anggotanya (manfaat intern), baik berupa manfaat ekonomis, seperti peningkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan akibat memperoleh sebagian sisa hasil usaha atas dasar partisipasi, pembelian input produksi dan barang lain secara lebih murah bila dibeli sendiri oleh setiap anggota, serta mendapatkan harga atau bagian harga yang adil disebut justum pretium yang pantas bagi hasil produksi anggota yang disalurkan melalui koperasi.
Sebagai business entity memurahkan transaksi ekonomi untuk kepentingan anggota, melindungi anggota koperasi dari pemerasan ekonomis yang terjadi dan dimunculkan oleh lembaga lain maupun yang muncul karena keserakahan oleh pelaku ekonomi lainnya.
Dalam teori pengembangan koperasi modern saat ini dipergunjingkan secara tajam tentang sinergi yang dapat dipacu oleh koperasi. Sinergi didefinisikan: ‘’The combined performance several entities can be greater than the sum of the contributions independently made by individual entities; Raut hasil gabungan dari beberapa unit lebih besar daripada hasil dari tiap unit bila mereka bekerja secara tersendiri.
Sering diberikan definisi sebagai penggabungan faktor-faktor plus supaya memberikan hasil yang lebih besar atau lebih baik atau lebih bermutu bila dibandingkan jika tiap-tiap entity (unit) bekerja sendiri secara terpisah satu dengan yang lain. Bahkan sinergi disimbolkan dengan dua tambah dua bukannya menjadi empat tetapi menjadi lima.
Selanjutnya Thoby Mutis (1992:6) mengatakan, pengambilan manfaat dari interaksi bersama dan saling bergantungan dalam memunculkan synergism itu merupakan kekuatan ekonomi modern masa kini. Ragam sinergi meliputi technological synergy, management synergy dan partisipatory synergy.
Kedua, sebagai economic entity yang memiliki social content (isian sosial), koperasi meningkatkan interaksi antarmanusia (human interaction) maupun interaksi sosial (social interaction) yang semakin bermutu bagi anggotanya untuk menggapai apa yang disebut human development (pengembangan sumber daya manusia seutuhnya). Selain itu, aktualisasi diri dalam semangat kebersamaan satu dengan yang lain, baik dalam meningkatkan mutu (self reliance) maupun dalam meningkatkan mutu kepercayaan diri dan keswadayaan secara bersama (collective self reliance) dapat berbentuk pendidikan langsung dan tak langsung kepada anggota-anggotanya untuk memperbaiki mutu kehidupan pribadi maupun anggota koperasi yang dari waktu ke waktu memacu kebersamaan.
Manfaat sosial seperti peningkatan rasa solidaritas sosial di kalangan anggota, kekompakan anggota yang semakin serasi (social cohesiviness), kepuasan kelompok secara bersama yang tampak, peningkatan bagian dari pendapatan koperasi yang didistribusikan untuk kepentingan para anggota terutama anggota yang mendapat kesulitan dan musibah.
Kecuali itu, koperasi dapat memacu external benefit (manfaat ke luar), yakni kepada kalangan bukan anggota dalam batas tertentu sesuai dengan lingkup prinsip kerja koperasi. Antara lain, berupa penciptaan situasi dan kondisi sehingga manfaat koperasi di dalam menghindarkan pemerasan ekonomis yang terjadi, karena monopoli ataupun oligopoli dapat terhindarkan, juga pelayanan lain yang dapat dipacu agar masyarakat sekitar dapat pula menggunakan pelayanan ekonomis koperasi untuk mengatasi kesulitan ekonomi maupun meningkatkan pendapatan.
Kesejahteraan masyarakat luas dan bersama merupakan dasar dari pengembangan koperasi Indonesia. Suatu keyakinan yang muncul bahwa koperasi yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Kesejahteraan masyarakat luas dapat diwujudkan, antara lain, bila kesengsaraan ekonomis dan derajat hidup kalangan miskin dan lemah dapat dihilangkan. Pengangguran dapat dicegah, distribusi pendapatan dan kekayaan dapat dimekarkan, eksploitasi ekonomis dapat dihindarkan secara terus-menerus. Kecuali itu perlu ada kepastian iklim usaha ekonomis (organizational climate) sehingga hal-hal di atas dapat diwujudkan dari waktu ke waktu secara lebih baik dan berdayaguna melalui penataan redistribution with growth/pertumbuhan melalui pemerataan.
Latar belakang sejarah perkoperasian membeberkan bahwa lembaga koperasi merupakan badan usaha yang melindungi kepentingan kaum miskin dan lemah. Dalam hal ini, kata koperasi dan rakyat tidak dapat terpisahkan. Cooperative dan people adalah dua kata kunci yang telah melekat amat erat. Dari literatur kuno maupun modern tentang koperasi sering dijumpai istilah, koperasi kredit yang sering disebut people’s bank, dan koperasi konsumsi yang disebut people’s buying club.
Semuanya itu menampakkan bahwa dari latar belakang sejarah serta teori pembentukan koperasi senantiasa dikaitkan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dan lemah. Kata people dipakai untuk menghindari kesan elite dan juga untuk menunjukkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang melindungi anggotanya dari penghisapan kalangan elite ekonomis, dengan cara memperkuat posisi anggota koperasi secara bersama dalam melakukan tawar-menawar ekonomis dan memacu peningkatan potensi ekonomi anggota secara bersama untuk mencapai kesejahteraan para anggota.
Hal di atas sejalan dengan sendi-sendi dasar koperasi seperti yang tercantum dalam The Rochdale Principles, yaitu:
a. Keanggotaan terbuka secara sukarela, tak ada diskriminasi keyakinan dan warna kulit;
b. Setiap anggota berhak atas satu suara;
c. Surplus koperasi dibagi berdasarkan jasa atau keaktifan dan partisipasi anggota (penataan patronage refund);
d. Uang yang dimasukkan sebagai modal koperasi mendapat balas jasa atas pemanfaatannya;
e. Netral terhadap agama dan politik;
f. Berniaga atas dasar tunai;
g. Harga, mutu, pelayanan, penataan organisasi tidak merugikan anggota; dan
h. Mendidik anggota secara terus-menerus tentang hakikat dan eksistensi koperasi.
Di Amerika Serikat dan Canada, prinsip dasar koperasi sebagai lembaga ekonomi yang menggerakkan kepentingan ekonomi bersama juga ditekankan memacu isian sosial antara lain:
1) Autonomous conrol (menekankan kntrol otomatis dari para anggota)
2) Equitable control (control bersama yang terlihat dalam pembagian hasil secara adil dari penggunaan sumber daya koperasi, sesuai keaktifan para anggota)
3) Mutuality motivation (adanya ‘kesalingan’ dalam memberi motivasi yang pantas dengan kejujuran, partisipasi yang aktif dan leterbukaan yang terus-menerus)
4) Evolutionary growth (pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomis maupun sosial tidak merupakan suatu pekerjaan tergesa-gesa karena membutuhkan proses pendidikan yang berjalan secara bertahap serta mantap).
Hal-hal yang dikemukakan di atas itu juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Moh. Hatta bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Koperasi adalah perlambang harapan bagi kaum yang lemah ekonominya, berdasarkan selfhelp dan tolong-menolong antar anggotanya, yang berdasarkan rasa percaya diri. Beliau juga mengatakan bahwa dalam implementasi pasal 33 UUD 1945, koperasi mulai membangun dari bawah, melaksanakan dahulu yang kecil, yang rapat pertaliannya dengan keperluan hidup rakyat sehari-hari dan berangsur-angsur meningkatkan ke atas.
Hal itu sepaham dengan imbauan pada awal pengembangannya, yakni koperasi sebagai the small is beautiful, pada pengembangkan selanjutnya, melalui penataan aneka ragam efisiensi akan menjadi the greater is better and powerful. Dalam hal ini, penerapan ekonomi skala besar (the lawof large number)dari teori ekonomi dapat digunakan sehingga biaya dapat direndahkan dan secara makno dapat memberikan kontribusi terhadap penataan ekonomi biaya rendah (low cost economy) dalam masyarakat.
Meskipun demikian, penataan skala besar itu perlu bertahap karena kalangan miskin/lemah dalam masyarakat kita telah terbiasa memekarkan usaha dalam skala kecil. Oleh karena itu, mobilisasi yang cepat tanpa dasar pijakan yang memadai dapat menghasilkan dampak yang negatif bahkan bisa menjadi bumerang. Sebagai contoh, warga desa lebih sukses membina arisan yang kecil-kecil daripada mengembangkan simpan-pinjam yang cepat dalam Koperasi Unit Desa.
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang seperti produsen kecil, konsumen kecil/lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
2. Ekonomi Rakyat
Di beberapa Negara maju dan kaya, penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan lazimnya mendapat bantuan berupa jaminan sosial. Mereka menerima sebagian uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar secara wajar. Bagi negara-negara sedang berkembang khususnya negara-negara yang terkena dampak krisis moneter dan ekonomi masih jauh kemungkinannya untuk memberi bantuan dana rutin bagi penduduk miskin. Pendekatan yang lebih sesuai adalah memberdayakan penduduk miskin dalam pengembangan perspektif pengembangan ekonomi rakyat dan ketahanan nasional.
Istilah pemberdayaan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah empowerment yang berasal dari kara empower yang berarti to give official authority or legal power to, atau sinonim dengan istilah enable (WSNCD, 1967:271). Istilah enable berarti (a) to make able (to make able a person to earn a living; (b) to make possible, practical or easy, atau sinonim dengan istilah empower, mean to make one able to do something (WSNCD, 1967:272). Dengan demikian makna pemberdayaan pertama adalah memberikan otoritas resmi, atau membuat seseorang itu sanggup mengerjakan sesuatu, contohnya sanggup menghasilkan pendapatan sendiri guna menunjang kehidupannya. Atau membuat sesuatu itu mungkin, secara praktis atau mudah dikerjakan. Kedua membuat seseorang sanggup mengerjakan sesuatu yang sebelumnya tidak dilakukan.
Strategi pengembangan ekonomi rakyat menurut Julius Bobo (2003:151-166) antara lain: (1) memberdayakan sektor informal; (2) pertanian sebagai leading sector; (3) pengembangan koperasi; (4) politik pertanahan dan ekonomi rakyat; (5) pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan.
Sektor informal merupakan urat nadi kehidupan ekonomi jutaan rakyat kecil, baik di desa maupun di kota. Oleh karena itu sektor ini bukan saja sumber mata pencaharian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi juga menyediakan secara sangat luas lapangan kerja bagi mereka yang kurang terdidik. Dengan demikian, sektor ini merupakan denyut kehidupan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan derajat kemakmuran rakyat kecil, termasuk juga upaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Sebagai golongan masyarakat bahwa, mereka senantiasa terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan karena tiadanya modal dan akses ke sumber pendanaan dan peluang usahanya pun rata-rata minim, di mana penghasilan yang diperoleh hanya cukup untuk kehidupan subsistensi. Meskipun begitu, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal pada umumnya telah mampu membuktikan eksistensi dan peranannya sebagai urat nadi lehidupan ekonomi jutaan rakyat kecil, baik di desa maupun di kota. Secara fungsional, sektor ini mampu mengemban tiga peranan penting, yaitu sebagai penyedia kebutuhan pokok untuk masyarakat yang kurang mampu dengan harga yang terjangkau. Kemudian, menyerap tenaga dan angkatan kerja, terutama yang kurang dan tidak terdidik yang selama ini menghuni kota akibat urbanisasi yang tidak terkontrol. Peranan lainnya sebagai pemegang salah satu mata rantai pemasaran, yaitu sebagai pengecer. Dengan ketiga peran itu, PKL merupakan penopang utama kehidupan masyarakat, terutama di perkotaan. Oleh karena itu, bagi pemerintah keberadaan pedagang kaki lima merupakan tantangan untuk mengembangkan dan mengatur mereka, bukan untuk menghapus mereka.
Pertanian sebagai leading sector, kini munculnya kecenderungan kuat untuk mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam menghadapi pasar global dengan ekonomi yang resource based, terutama yang berbasiskan sumberdaya alam pertanian. Wajarlah jika pengembangan agrobisnis dan agroindustri ditempatkan sebagai leading sector, terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Pergeseran ini dimaksudkan agar pertanian tidak hanya ditempatkan sebagai penyangga untuk terjadi great leap forward, baik dalam kerangka penerapan strategi ‘industri berspektrum luas’ (akhirnya lebih banyak bersifat foot lose industry maupun isndustri high-tech yang rakus devisa), yang semua itu tidak menimbulkan pendalaman struktur ekonomi dan industri. Hal ini terjadi karena industri tersebut tidak memiliki kaitan yang signifikan dengan dunia pertanian sebagai dasar bangunan ekonomi nasional.
Pengembangan koperasi, gagasan untuk membangunan dan mengembangkan koperasi sebagai watak perekonomian di Indonesia tidak dapat dilepaskan kaitannya dari upaya membangun basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk membendung merajalelanya pengarus sistem kapitalisme yang eksploitatif dan merusak tatanan pergaulan kekeluargaan dan bangsa Indonesia. Pada umumnya perkembangan koperasi di Indonesia banyak yang mengalami stagnasi atau jalan di tempat sehingga eksistensinya seperti pemeo ‘hidup segan mati tak mau’. Kondisi seperti itu, di samping karena faktor political will pemerintah yang tidak konsisten dan tidak berpihak pada pengembangan dan pemberdayaan koperasi, karena kondisi internal koperasi yang rapuh.
Sampai sejauh ini eksistensi koperasi masih tenggelam dalam arus perkembangan ekonomi global yang kapitalistik, di tengah kekuatan konglomerat dan BUMN sehingga sepertinya eksistensi itu dipaksakan untuk bertahan, kendati seandainya dihilangkanpun tidak akan berpengaruh bagi perkembangan ekonomi tanah air kita. Namun yang terjadi sekarang adalah koperasi dipertahankan seolah-olah hanya sebagai legitimasi konstitusi. Negara tampaknya tidak mampu mempertahankan kebijakan politik ekonomi yang berpihak pada upaya mengembangkan sistem ekonomi koperasi kendati sudah ada satu kementerian khusus yang mengurusinya.
Dalam menghadapi krisis ini, institusi koperasi merupakan alternatif kelembagaan yang baik karena beberapa alasan sosial sebagai berikut: (1) koperasi merupakan kumpulan orang yang berorientasi kepada kesejahteraan bersama. Artinya, dengan koperasi diharapkan akan terbentuk pembangunan yang berasal dari bawah atau dari masyarakat sendiri; (2) hubungan yang erat antara anggota koperasi dengan koperasinya tersebut dapat menimbulkan kinerja yang berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi. Melalui koperasi dapat dikembangkan jaringan pemasaran yang lebih luas dan lebih tertata dengan baik. Di samping itu, melalui koperasi dapat pula dikembangkan suatu sistem pembiayaan atau permodalan untuk mengembangkan usaha kecil atau menumbuhkan usaha kecil yang notabene jumlahnya selalu bertambah. Hal yang sama seperti pengadaan pelatihan manajemen, dapat dilakukan pula oleh koperasi.
Politik pertanahan dan ekonomi rakyat, seperti halnya negara-negara berkembang pada umumnya, Indonesia masih terbelenggu juga oleh struktur sosial yang pincang dan eksploitatif. Misalnya, dalam bidang penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, setiap upaya pengembangan ekonomi rakyat harus dilakukan juga melalui perubahan fundamental terhadap struktur sosial dan penguasaan aset ekonominya. Jadi mutlak diperlukan restrukturisasi sosial, terutama restrukturisasi kekuasaan dan restrukturisasi penguasaan (pemilikan) aset ekonomi, seperti tanah. Tujuannya agar transformasi ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan transformasi social. Dalam hal ini, sumber ekonomi akan ditujukan sebagian besar untuk keperluan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebuah pemikiran pembangunan harus menganut pemihakan yang jelas dalam tujuan sosialnya sehingga jelas muatan ideologi yang dikandungnya. Biar bagaimanapun, tidak ada suatu sistem ekonomi yang tidak disertai dengan suatu tujuan sosial atau ideologi yang menyertainya. Adapun beberapa agenda reformasi pertanahan untuk memberdayakan petani dari keterpenjaraan hidupnya yang semakin susah antara lain: (1) meningaktkan daya beli petani melalui cara-cara berikut: menaikkan harga jual hasil pertanian, mempermudah pemberian kredit, menurunkan suku bunga pinjaman, serta memperlancar distribusi dan pemasaran hasil pertanian. Kenaikan harga akan memungkinkan petani produsen dapat menikmati peningkatan kesejahteraan. Di samping itu, kenaikan harga beras tersebut akan merangsang produksi bagi petani yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan swasembada beras; (2) menurunkan berbagai biaya pengolahan pertanian dengan berbagai cara dan upaya, misalnya dengan memberikan subsidi pada pupuk, memberikan kemudahan kredit modal kerja untuk memberantas calo lintah darat, serta menurunkan biaya produksi lainnya seperti biaya sewa traktor dan transportasi; (3) memperjuangkan hak petani penggarap guna memperoleh bagi hasil yang adil dan memadai untuk hidupnya. Dengan cara ini diharapkan terjadi pola hubungan antara pemiliki tanah dengan buruh dan penggarap secara adil dan proporsional. Bersamaan dengan itu, penggarap diupayakan mendapatkan tanah yang cukup untuk usaha taninya. Caranya adalah dengan mengusahakan tanah yang terlantar melalui mekanisme hukum yang adil dan saling menguntungkan antar berbagai pihak. Di sini letak strategis pelaksanaan reformasi pertanahan bagi upaya pemberdayaan petani. Tanpa reformasi pertanahan, setiap upaya yang dimaksudkan untuk mensejahterakan petani hanya akan menyentuh kulit luar permasalahan petani karena masalah utama petani adalah soal penguasaan tanah dan akses pendanaan.
Pengembangan kualitas SDM dan kelembagaannya, semua upaya yang menyangkut pengembangan ekonomi rakyat pasti akan bersentuhan dengan kelompok masyarakat miskin dan lemah. Miskin dan lemah tersebut bukan hanya dalam akses modal, manajemen usaha, dan sumber daya manusia, tetapi meliputi pula pengembangan aspek institusi kelembagaan, pembinaan, pengembangan, dan fasilitas alokasi, serta investasi. Dari besarnya potensi itu seharusnya semakin mendorong tekad untuk memberdayakan ekonomi rakyat guna mengejar berbagai ketertinggalan dari bangsa lain di dunia yang sudah lebih maju ekonominya. Menurut Julius Bobo (2003:167-168) langkah nyata untuk mewujudkan ekonomi rakyat antara lain. Pertama, segera mendorong percepatan perubahan struktur dalam upaya memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional, misalnya bagi masyarakat petani karena salah satu modal produktifnya adalah tanah, kebijakan pemilikan dan penguasaan. Untuk itu penggunaan tanah harus menjadi egenda penting dalam melindungi dan memajukan ekonomi rakyat. Dengan demikian harus dicegah proses pemilikan tanah yang makin mengecil agar tanah dapat dioptimalkan pengusahaannya. Kedua, menjaga stabilitas dan pengelolaan ekonomi makro agar mampu menunjang kemajuan ekonomi rakyat, misalnya pertumbuhan dan sinambung atau berjalan seiring dengan pemerataan. Ketiga, mengarahkan semua proses industrialisasi pada kawasan yang tepat secara terpadu dan koordinatif melalui pembuatan tata ruang yang memperhatikan sungguh-sungguh kepentingan pengembangan ekonomi rakyat. Keempat, reformasi kebijakan ketenagakerjaan. Kelima, pengembangan kualitas sumber daya manusia secara terus-menerus.
D. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Prospek koperasi di Indonesia antara lain: sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat; alat pendemokrasian ekonomi sosial; sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia dan; alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
2. Pertumbuhan perusahaan koperasi dapat dicapai melalui pertumbuhan kegiatan usaha ekonomi para anggotanya; peningkatan intensitas hubungan bisnis yang dilakukan dengan para anggotanya; peningkatan jumlah anggota dan; peningkatan usaha yang dilakukan dengan bukan anggota.
3. Strategi pemberdayaan ekonomi rakyat dapat dilakukan melalui pemberdayaan sektor informal; pertanian sebagai leading sector; pengembangan koperasi; politik pertanahan dan ekonomi rakyat; pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaannya.
4. Pengembangan ekonomi rakyat perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemampuan permodalan, pengembangan usaha dan pemantapan kelembagaan usaha bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, Pandji dan Ninik Widiyanti. 2003. Dinamika Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Bobo, Julius. 2003. Transformasi Ekonomi Rakyat. Jakarta: Cidesindo.
Indrawan, Rully. 2004. Ekonomi Koperasi: Ideologi, Teori, dan Praktik Berkoperasi. Bandung: Lemlit UNPAS.
Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: Cides.
Mutis, Thoby. 1992. Pengembangan Koperasi: Kumpulan Karangan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nugroho, Adi. 1995. Sukses Berkoperasi: Pedoman Mengelola Memajukan Koperasi. Solo: Aneka.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd. Rachman Soejoedono. 2004. Ekonomi Skala Kecil/Menengah & Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perkenomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang mau kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai. Kecuali itu, demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam menggerakkan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan derap partisipasi yang poluler dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang.
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
B. Pendahuluan
Tanpa mau terjebak pada diskusi panjang yang melelahkan tentang berbagai terminologi mengenai gerakkan ekonomi yang bernuansa moralitas, seperti ekonomi Pancasila, ekonomi rakyat dan lain sebagainya. Yang terpenting itu semua koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap surivive, dalam tataran operasional koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan berbagai teori yang kuat, dan manajemen serta organisasi yang tangguh. Baik buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh efektivitas organisasinya. Di kalangan para ahli koperasi sendiri hingga masih belum ada keseragaman pendapat mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi yang tepat, sebagaimana diungkapkan Blumle (Indrawan, 2004:2). Akan tetapi bila mengacu pada model umum efektivitas, maka perhatian terhadap pencapaian tujuan koperasi. UU No. 25/92 menetapkan tujuan dan ukuran makro, sedang dalam ukuran mikro, sebuah koperasi itu dapat dikatakan efektif bilamana usaha koperasi dapat memberikan manfaat (benefit) bagi para anggotanya.
Dari fenomena tersebut, maka koperasi harus berkembang dalam suasana kemandirian. Artinya, berkembang atau tidaknya koperasi sangat tergantung seberapa kuat fundamen internal mendukung ketercapaian tujuan berkoperasi. Faktanya selama ini, baik koperasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan, lebih banyak disebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalaupun ada konstribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi, justru sering diakibatkan oleh ‘pisau bermata dua’ kebijakan yang digulirkan. Dengan demikian, hati-hati dengan perlibatan pihak luar, di luar institusi ekonomi, dalam penyelenggaraan organisasi koperasi. Tentu saja dengan tidak mengabaikan pentingnya sistem jaringan internal dan eksternal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan bisnis modern.
Ada 3 (tiga) syarat dasar yang dibutuhkan untuk keberlangsungan sebuah gerakan koperasi di Indonesia seperti diungkapkan oleh Prof. Dr. Rully Indrawan (2004:3-4) adalah: (a) tersedianya kepentingan usaha yang sama dari para anggota, (b) pemimpin yang kuat dan amanah, dan (c) manajemen yang profesional.
Pertama, di masa lalu banyak tumbuh koperasi di mana-mana, ‘bak cendawan di musim hujan’. Di tingkatan masyarakat fenomena itu dipacu oleh adanya peluang memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah bagi koperasi, setidak-tidaknya itu yang mereka dengar dan baca di media massa. Sementara di tingkat eksekutif, yakni penyebar fasilitas, jumlah kehadiran koperasi di wilayahnya merupakan salah satu indikator keberhasilan. Artinya semakin besar jumlah koperasi yang berhasil dilahirkan, semakin terang perjalananan karier politiknya. Dalam perjalanan selanjutnya koperasi seperti ini kehilangan arah, karena apa yang harus dioperasionalkan? Mereka tidak berangkat dari kebutuhan hidup nyata yang sama. Mereka pun tidak memiliki kesamaan dalam aktivitas usahanya. Yang terjadi kemudian, adalah koperasi yang mentereng di papan nama, namun kegiatan usahanya tidak ada. Kalaupun ada, tidak memiliki akses rasional dengan kepentingan anggota.
Bagi sebuah gerakan ekonomi rakyat, koperasi harus didukung oleh kebutuhan yang sama para anggota, dengan demikian partisipasi mereka dapat diharapkan. Tanpa itu, koperasi secara filosofis telah berganti menjadi jawatan karena peran pemerintah dan juga infra struktur politik lebih dominan. Faktanya di masa lalu, pemikiran itu tidak menghasilkan apa-apa, jadi jangan ulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang. Penyerahan secara total kehidupan koperasi pada pemiliknya, yaitu anggota, secara akumulatif akan membentuk sebuah partisipasi sosial yang bersih dari rekayasa dan artificial.
Kedua, sebagai masyarakat yang memiliki karakter paternalistik, pimpinan merupakan faktor perekat kohesi sosial para anggota koperasi. Potensi usaha anggota dapat tergali secara baik bilamana adanya jaminan figur pimpinan yang amanah. Fenomena itu ternyata tidak hanya terjadi pada kasus-kasus koperasi di perdesaan, atau koperasi kemasyarakatan saja, namun faktanya juga terjadi di koperasi fungsional di perkotaan.
Pimpinan yang kuat dibutuhkan untuk mengarahkan koperasi dari jebakan demokrasi kebablasan, akibat penerapan prinsip satu orang satu suara. Pimpinan yang kuat juga dibutuhkan untuk menjadi jaminan transaksi. Kekuatan pemimpin koperasi bisa disebabkan oleh kharisma seseorang atau juga pendidikan dan pengalaman. Namun faktanya ciri kuat saja tidak cukup, karena harus diimbangi pula oleh sikapnya yang amanah. Pemimpin koperasi yang kuat kerap menjadi otoriter, nepotisme dan korup; sehingga dibutuhkan landasan moralitas. Pemimpin seperti inilah yang bisa menjadi penjamin keberlangsungan gerakan koperasi secara hakiki. Mereka bisa salah dalam mengambil keputusan, tetapi tidak keliru dalam niatnya.
Ketiga, manajemen profesional adalah jawaban pasti untuk menghadapi realitas bisnis dewasa ini. Koperasi berada dalam lingkungan bisnis yang penuh persaingan dan memperoleh sumberdaya ekonominya. Koperasi tidak lahir dari surga yang semuanya dapat diraih tanpa pengorbanan, namun harus tumbuh dan berkembang dalam suasana penuh konflik dan ketidakpastian. Manajemen profesional inilah yang juga dapat mengisi kelemahan teknis pimpinan yang kuat dan amanah.
Profesionalisme manajemen diukur oleh seberapa mampu ia dapat melakukan interaksi bisnisnya secara vertikal dan horizontal. Negosiasi dan melakukan perhitungan bisnis merupakan salah satu bentuk kemampuan fungsionalnya. Profil manajemen yang profesional dapat hadir di koperasi bila sistem organisasi memang kondusif untuk itu. Dalam arti, syarat pertama dan kedua harus lebih dahulu hadir sebagai pranata dalam gerakan koperasi.
Pengertian ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat tampak pada perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya sangat tinggi, ada kelompok masyarakat yang pendapatan dan kesejahteraannya rendah, dan ada pula yang pendapatan dan kesejahteraannya sangat rendah atau miskin sekali. Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut ekonomi rakyat. Sampai saat ini memang belum ditemukan batasan ekonomi rakyat yang memuaskan semua pihak. Namun, pendekatan ekonomi rakyat dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat tradisional, skala usaha kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat sekadar untuk bertahan hidup (surivive).
Salah satu penyebabnya adalah kesenjangan akibat dari pemilikan sumber daya produksi dan produktivitas yang tidak sama di antara pelaku ekonomi. Kelompok masyarakat dengan pemilikan faktor produksi terbatas dan produktivitas rendah yang menghasilkan tingkat kesejahteraan rendah dihadapkan pada kelompok pelaku ekonomi maju, modern, berkembang dan kuat. Kesenjangan yang melebar menyebabkan terjadinya dikotomi di antara pelaku ekonomi kuat dengan pelaku ekonomi lemah.
Keadaan kesenjangan itu yang telah terjadi dan berlanjut dalam dimensi waktu sejak zaman pemerintah Belanda dikenal sebagai keadaan yang dualistis. Ini bukan hanya fenomena yang terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara berkembang lainnya. Dengan perjalanan waktu, terlebih lagi dengan kemajuan teknologi, perbedaan produktivitas makin tajam, sehingga menyebabkan seakan-akan ada pengotakan antara pelaku ekonomi penduduk asli yang lemah dan bersifat tradisional, ekonomi rakyat, dan ekonomi pendatang yang modern dan kuat.
Sampai sekarang dualisme dalam perekonomian Indonesia itu belum berhasil dihilangkan, meskipun integrasi sistem ekonomi tradisional ke dalam sistem ekonomi modern sudah semakin jauh berlangsung. Dualisme tersebut tidak mudah dihilangkan begitu saja karena menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan kepada sumber-sumber informasi serta keterampilan manajemen..
Konsep ekonomi rakyat yang kini dikenal luas telah menapaki jalan panjang berliku-liku. Selain Bung Hatta, beberapa pemikir yang belakangan gencar memperkenalkan dan memperjuangkan dilaksanakannya konsep ekonomi rakyat nyaris dapat dijumpai di banyak tempat dan setiap waktu. Meski demikian, eksistensi konsep ekonomi rakyat sebagai suatu kebijakan resmi pemerintah hingga kini timbul tenggelam karena ketidakpastian komitmen rezim yang berkuasa.
Sistem ekonomi rakyat ini jika diterapkan dengan sungguh-sungguh akan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi perkembangan individu dan masyarakat Indonesia sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Namun dalam sistem ini, harus ada pula mekanisme yang dapat mengendalikan dan mengatasi ekses-ekses yang bersumber pada praktik monopolistik yang mungkin timbul. Di sinilah letak pentingnya pelaksanaan undang-undang tentang persaingan sehat (antipraktik monopoli) dan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah. Tentunya dalam sebuah bingkai kemitraan usaha yang serasi dan produktif.
Intinya ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat sesuai dengan UUD 1945 ayat 1 dan sila keempat Pancasila. Artinya, rakyat harus berpartisipasi penuh secara demokratis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan tidak menyerahkan begitu saja keputusan ekonomi kepada kekuatan atau mekanisme pasar. Adapun dalam kapitalisme, bukan rakyat yang berkuasa melainkan pemilikan modal.
C. Pembahasan
1. Prospek Koperasi
Menurut Thoby Mutis (1992:5-6) manfaat koperasi dapat dilihat dari dua lingkup prospek. Pertama, koperasi memacu internal benefit untuk anggotanya (manfaat intern), baik berupa manfaat ekonomis, seperti peningkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan akibat memperoleh sebagian sisa hasil usaha atas dasar partisipasi, pembelian input produksi dan barang lain secara lebih murah bila dibeli sendiri oleh setiap anggota, serta mendapatkan harga atau bagian harga yang adil disebut justum pretium yang pantas bagi hasil produksi anggota yang disalurkan melalui koperasi.
Sebagai business entity memurahkan transaksi ekonomi untuk kepentingan anggota, melindungi anggota koperasi dari pemerasan ekonomis yang terjadi dan dimunculkan oleh lembaga lain maupun yang muncul karena keserakahan oleh pelaku ekonomi lainnya.
Dalam teori pengembangan koperasi modern saat ini dipergunjingkan secara tajam tentang sinergi yang dapat dipacu oleh koperasi. Sinergi didefinisikan: ‘’The combined performance several entities can be greater than the sum of the contributions independently made by individual entities; Raut hasil gabungan dari beberapa unit lebih besar daripada hasil dari tiap unit bila mereka bekerja secara tersendiri.
Sering diberikan definisi sebagai penggabungan faktor-faktor plus supaya memberikan hasil yang lebih besar atau lebih baik atau lebih bermutu bila dibandingkan jika tiap-tiap entity (unit) bekerja sendiri secara terpisah satu dengan yang lain. Bahkan sinergi disimbolkan dengan dua tambah dua bukannya menjadi empat tetapi menjadi lima.
Selanjutnya Thoby Mutis (1992:6) mengatakan, pengambilan manfaat dari interaksi bersama dan saling bergantungan dalam memunculkan synergism itu merupakan kekuatan ekonomi modern masa kini. Ragam sinergi meliputi technological synergy, management synergy dan partisipatory synergy.
Kedua, sebagai economic entity yang memiliki social content (isian sosial), koperasi meningkatkan interaksi antarmanusia (human interaction) maupun interaksi sosial (social interaction) yang semakin bermutu bagi anggotanya untuk menggapai apa yang disebut human development (pengembangan sumber daya manusia seutuhnya). Selain itu, aktualisasi diri dalam semangat kebersamaan satu dengan yang lain, baik dalam meningkatkan mutu (self reliance) maupun dalam meningkatkan mutu kepercayaan diri dan keswadayaan secara bersama (collective self reliance) dapat berbentuk pendidikan langsung dan tak langsung kepada anggota-anggotanya untuk memperbaiki mutu kehidupan pribadi maupun anggota koperasi yang dari waktu ke waktu memacu kebersamaan.
Manfaat sosial seperti peningkatan rasa solidaritas sosial di kalangan anggota, kekompakan anggota yang semakin serasi (social cohesiviness), kepuasan kelompok secara bersama yang tampak, peningkatan bagian dari pendapatan koperasi yang didistribusikan untuk kepentingan para anggota terutama anggota yang mendapat kesulitan dan musibah.
Kecuali itu, koperasi dapat memacu external benefit (manfaat ke luar), yakni kepada kalangan bukan anggota dalam batas tertentu sesuai dengan lingkup prinsip kerja koperasi. Antara lain, berupa penciptaan situasi dan kondisi sehingga manfaat koperasi di dalam menghindarkan pemerasan ekonomis yang terjadi, karena monopoli ataupun oligopoli dapat terhindarkan, juga pelayanan lain yang dapat dipacu agar masyarakat sekitar dapat pula menggunakan pelayanan ekonomis koperasi untuk mengatasi kesulitan ekonomi maupun meningkatkan pendapatan.
Kesejahteraan masyarakat luas dan bersama merupakan dasar dari pengembangan koperasi Indonesia. Suatu keyakinan yang muncul bahwa koperasi yang dapat menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya akan dapat pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Kesejahteraan masyarakat luas dapat diwujudkan, antara lain, bila kesengsaraan ekonomis dan derajat hidup kalangan miskin dan lemah dapat dihilangkan. Pengangguran dapat dicegah, distribusi pendapatan dan kekayaan dapat dimekarkan, eksploitasi ekonomis dapat dihindarkan secara terus-menerus. Kecuali itu perlu ada kepastian iklim usaha ekonomis (organizational climate) sehingga hal-hal di atas dapat diwujudkan dari waktu ke waktu secara lebih baik dan berdayaguna melalui penataan redistribution with growth/pertumbuhan melalui pemerataan.
Latar belakang sejarah perkoperasian membeberkan bahwa lembaga koperasi merupakan badan usaha yang melindungi kepentingan kaum miskin dan lemah. Dalam hal ini, kata koperasi dan rakyat tidak dapat terpisahkan. Cooperative dan people adalah dua kata kunci yang telah melekat amat erat. Dari literatur kuno maupun modern tentang koperasi sering dijumpai istilah, koperasi kredit yang sering disebut people’s bank, dan koperasi konsumsi yang disebut people’s buying club.
Semuanya itu menampakkan bahwa dari latar belakang sejarah serta teori pembentukan koperasi senantiasa dikaitkan dengan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dan lemah. Kata people dipakai untuk menghindari kesan elite dan juga untuk menunjukkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang melindungi anggotanya dari penghisapan kalangan elite ekonomis, dengan cara memperkuat posisi anggota koperasi secara bersama dalam melakukan tawar-menawar ekonomis dan memacu peningkatan potensi ekonomi anggota secara bersama untuk mencapai kesejahteraan para anggota.
Hal di atas sejalan dengan sendi-sendi dasar koperasi seperti yang tercantum dalam The Rochdale Principles, yaitu:
a. Keanggotaan terbuka secara sukarela, tak ada diskriminasi keyakinan dan warna kulit;
b. Setiap anggota berhak atas satu suara;
c. Surplus koperasi dibagi berdasarkan jasa atau keaktifan dan partisipasi anggota (penataan patronage refund);
d. Uang yang dimasukkan sebagai modal koperasi mendapat balas jasa atas pemanfaatannya;
e. Netral terhadap agama dan politik;
f. Berniaga atas dasar tunai;
g. Harga, mutu, pelayanan, penataan organisasi tidak merugikan anggota; dan
h. Mendidik anggota secara terus-menerus tentang hakikat dan eksistensi koperasi.
Di Amerika Serikat dan Canada, prinsip dasar koperasi sebagai lembaga ekonomi yang menggerakkan kepentingan ekonomi bersama juga ditekankan memacu isian sosial antara lain:
1) Autonomous conrol (menekankan kntrol otomatis dari para anggota)
2) Equitable control (control bersama yang terlihat dalam pembagian hasil secara adil dari penggunaan sumber daya koperasi, sesuai keaktifan para anggota)
3) Mutuality motivation (adanya ‘kesalingan’ dalam memberi motivasi yang pantas dengan kejujuran, partisipasi yang aktif dan leterbukaan yang terus-menerus)
4) Evolutionary growth (pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomis maupun sosial tidak merupakan suatu pekerjaan tergesa-gesa karena membutuhkan proses pendidikan yang berjalan secara bertahap serta mantap).
Hal-hal yang dikemukakan di atas itu juga sejalan dengan yang dikatakan oleh Moh. Hatta bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Koperasi adalah perlambang harapan bagi kaum yang lemah ekonominya, berdasarkan selfhelp dan tolong-menolong antar anggotanya, yang berdasarkan rasa percaya diri. Beliau juga mengatakan bahwa dalam implementasi pasal 33 UUD 1945, koperasi mulai membangun dari bawah, melaksanakan dahulu yang kecil, yang rapat pertaliannya dengan keperluan hidup rakyat sehari-hari dan berangsur-angsur meningkatkan ke atas.
Hal itu sepaham dengan imbauan pada awal pengembangannya, yakni koperasi sebagai the small is beautiful, pada pengembangkan selanjutnya, melalui penataan aneka ragam efisiensi akan menjadi the greater is better and powerful. Dalam hal ini, penerapan ekonomi skala besar (the lawof large number)dari teori ekonomi dapat digunakan sehingga biaya dapat direndahkan dan secara makno dapat memberikan kontribusi terhadap penataan ekonomi biaya rendah (low cost economy) dalam masyarakat.
Meskipun demikian, penataan skala besar itu perlu bertahap karena kalangan miskin/lemah dalam masyarakat kita telah terbiasa memekarkan usaha dalam skala kecil. Oleh karena itu, mobilisasi yang cepat tanpa dasar pijakan yang memadai dapat menghasilkan dampak yang negatif bahkan bisa menjadi bumerang. Sebagai contoh, warga desa lebih sukses membina arisan yang kecil-kecil daripada mengembangkan simpan-pinjam yang cepat dalam Koperasi Unit Desa.
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang seperti produsen kecil, konsumen kecil/lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
2. Ekonomi Rakyat
Di beberapa Negara maju dan kaya, penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan lazimnya mendapat bantuan berupa jaminan sosial. Mereka menerima sebagian uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar secara wajar. Bagi negara-negara sedang berkembang khususnya negara-negara yang terkena dampak krisis moneter dan ekonomi masih jauh kemungkinannya untuk memberi bantuan dana rutin bagi penduduk miskin. Pendekatan yang lebih sesuai adalah memberdayakan penduduk miskin dalam pengembangan perspektif pengembangan ekonomi rakyat dan ketahanan nasional.
Istilah pemberdayaan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah empowerment yang berasal dari kara empower yang berarti to give official authority or legal power to, atau sinonim dengan istilah enable (WSNCD, 1967:271). Istilah enable berarti (a) to make able (to make able a person to earn a living; (b) to make possible, practical or easy, atau sinonim dengan istilah empower, mean to make one able to do something (WSNCD, 1967:272). Dengan demikian makna pemberdayaan pertama adalah memberikan otoritas resmi, atau membuat seseorang itu sanggup mengerjakan sesuatu, contohnya sanggup menghasilkan pendapatan sendiri guna menunjang kehidupannya. Atau membuat sesuatu itu mungkin, secara praktis atau mudah dikerjakan. Kedua membuat seseorang sanggup mengerjakan sesuatu yang sebelumnya tidak dilakukan.
Strategi pengembangan ekonomi rakyat menurut Julius Bobo (2003:151-166) antara lain: (1) memberdayakan sektor informal; (2) pertanian sebagai leading sector; (3) pengembangan koperasi; (4) politik pertanahan dan ekonomi rakyat; (5) pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan.
Sektor informal merupakan urat nadi kehidupan ekonomi jutaan rakyat kecil, baik di desa maupun di kota. Oleh karena itu sektor ini bukan saja sumber mata pencaharian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tetapi juga menyediakan secara sangat luas lapangan kerja bagi mereka yang kurang terdidik. Dengan demikian, sektor ini merupakan denyut kehidupan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan derajat kemakmuran rakyat kecil, termasuk juga upaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Sebagai golongan masyarakat bahwa, mereka senantiasa terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan karena tiadanya modal dan akses ke sumber pendanaan dan peluang usahanya pun rata-rata minim, di mana penghasilan yang diperoleh hanya cukup untuk kehidupan subsistensi. Meskipun begitu, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal pada umumnya telah mampu membuktikan eksistensi dan peranannya sebagai urat nadi lehidupan ekonomi jutaan rakyat kecil, baik di desa maupun di kota. Secara fungsional, sektor ini mampu mengemban tiga peranan penting, yaitu sebagai penyedia kebutuhan pokok untuk masyarakat yang kurang mampu dengan harga yang terjangkau. Kemudian, menyerap tenaga dan angkatan kerja, terutama yang kurang dan tidak terdidik yang selama ini menghuni kota akibat urbanisasi yang tidak terkontrol. Peranan lainnya sebagai pemegang salah satu mata rantai pemasaran, yaitu sebagai pengecer. Dengan ketiga peran itu, PKL merupakan penopang utama kehidupan masyarakat, terutama di perkotaan. Oleh karena itu, bagi pemerintah keberadaan pedagang kaki lima merupakan tantangan untuk mengembangkan dan mengatur mereka, bukan untuk menghapus mereka.
Pertanian sebagai leading sector, kini munculnya kecenderungan kuat untuk mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam menghadapi pasar global dengan ekonomi yang resource based, terutama yang berbasiskan sumberdaya alam pertanian. Wajarlah jika pengembangan agrobisnis dan agroindustri ditempatkan sebagai leading sector, terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Pergeseran ini dimaksudkan agar pertanian tidak hanya ditempatkan sebagai penyangga untuk terjadi great leap forward, baik dalam kerangka penerapan strategi ‘industri berspektrum luas’ (akhirnya lebih banyak bersifat foot lose industry maupun isndustri high-tech yang rakus devisa), yang semua itu tidak menimbulkan pendalaman struktur ekonomi dan industri. Hal ini terjadi karena industri tersebut tidak memiliki kaitan yang signifikan dengan dunia pertanian sebagai dasar bangunan ekonomi nasional.
Pengembangan koperasi, gagasan untuk membangunan dan mengembangkan koperasi sebagai watak perekonomian di Indonesia tidak dapat dilepaskan kaitannya dari upaya membangun basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk membendung merajalelanya pengarus sistem kapitalisme yang eksploitatif dan merusak tatanan pergaulan kekeluargaan dan bangsa Indonesia. Pada umumnya perkembangan koperasi di Indonesia banyak yang mengalami stagnasi atau jalan di tempat sehingga eksistensinya seperti pemeo ‘hidup segan mati tak mau’. Kondisi seperti itu, di samping karena faktor political will pemerintah yang tidak konsisten dan tidak berpihak pada pengembangan dan pemberdayaan koperasi, karena kondisi internal koperasi yang rapuh.
Sampai sejauh ini eksistensi koperasi masih tenggelam dalam arus perkembangan ekonomi global yang kapitalistik, di tengah kekuatan konglomerat dan BUMN sehingga sepertinya eksistensi itu dipaksakan untuk bertahan, kendati seandainya dihilangkanpun tidak akan berpengaruh bagi perkembangan ekonomi tanah air kita. Namun yang terjadi sekarang adalah koperasi dipertahankan seolah-olah hanya sebagai legitimasi konstitusi. Negara tampaknya tidak mampu mempertahankan kebijakan politik ekonomi yang berpihak pada upaya mengembangkan sistem ekonomi koperasi kendati sudah ada satu kementerian khusus yang mengurusinya.
Dalam menghadapi krisis ini, institusi koperasi merupakan alternatif kelembagaan yang baik karena beberapa alasan sosial sebagai berikut: (1) koperasi merupakan kumpulan orang yang berorientasi kepada kesejahteraan bersama. Artinya, dengan koperasi diharapkan akan terbentuk pembangunan yang berasal dari bawah atau dari masyarakat sendiri; (2) hubungan yang erat antara anggota koperasi dengan koperasinya tersebut dapat menimbulkan kinerja yang berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi. Melalui koperasi dapat dikembangkan jaringan pemasaran yang lebih luas dan lebih tertata dengan baik. Di samping itu, melalui koperasi dapat pula dikembangkan suatu sistem pembiayaan atau permodalan untuk mengembangkan usaha kecil atau menumbuhkan usaha kecil yang notabene jumlahnya selalu bertambah. Hal yang sama seperti pengadaan pelatihan manajemen, dapat dilakukan pula oleh koperasi.
Politik pertanahan dan ekonomi rakyat, seperti halnya negara-negara berkembang pada umumnya, Indonesia masih terbelenggu juga oleh struktur sosial yang pincang dan eksploitatif. Misalnya, dalam bidang penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, setiap upaya pengembangan ekonomi rakyat harus dilakukan juga melalui perubahan fundamental terhadap struktur sosial dan penguasaan aset ekonominya. Jadi mutlak diperlukan restrukturisasi sosial, terutama restrukturisasi kekuasaan dan restrukturisasi penguasaan (pemilikan) aset ekonomi, seperti tanah. Tujuannya agar transformasi ekonomi dapat berjalan bersamaan dengan transformasi social. Dalam hal ini, sumber ekonomi akan ditujukan sebagian besar untuk keperluan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebuah pemikiran pembangunan harus menganut pemihakan yang jelas dalam tujuan sosialnya sehingga jelas muatan ideologi yang dikandungnya. Biar bagaimanapun, tidak ada suatu sistem ekonomi yang tidak disertai dengan suatu tujuan sosial atau ideologi yang menyertainya. Adapun beberapa agenda reformasi pertanahan untuk memberdayakan petani dari keterpenjaraan hidupnya yang semakin susah antara lain: (1) meningaktkan daya beli petani melalui cara-cara berikut: menaikkan harga jual hasil pertanian, mempermudah pemberian kredit, menurunkan suku bunga pinjaman, serta memperlancar distribusi dan pemasaran hasil pertanian. Kenaikan harga akan memungkinkan petani produsen dapat menikmati peningkatan kesejahteraan. Di samping itu, kenaikan harga beras tersebut akan merangsang produksi bagi petani yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan swasembada beras; (2) menurunkan berbagai biaya pengolahan pertanian dengan berbagai cara dan upaya, misalnya dengan memberikan subsidi pada pupuk, memberikan kemudahan kredit modal kerja untuk memberantas calo lintah darat, serta menurunkan biaya produksi lainnya seperti biaya sewa traktor dan transportasi; (3) memperjuangkan hak petani penggarap guna memperoleh bagi hasil yang adil dan memadai untuk hidupnya. Dengan cara ini diharapkan terjadi pola hubungan antara pemiliki tanah dengan buruh dan penggarap secara adil dan proporsional. Bersamaan dengan itu, penggarap diupayakan mendapatkan tanah yang cukup untuk usaha taninya. Caranya adalah dengan mengusahakan tanah yang terlantar melalui mekanisme hukum yang adil dan saling menguntungkan antar berbagai pihak. Di sini letak strategis pelaksanaan reformasi pertanahan bagi upaya pemberdayaan petani. Tanpa reformasi pertanahan, setiap upaya yang dimaksudkan untuk mensejahterakan petani hanya akan menyentuh kulit luar permasalahan petani karena masalah utama petani adalah soal penguasaan tanah dan akses pendanaan.
Pengembangan kualitas SDM dan kelembagaannya, semua upaya yang menyangkut pengembangan ekonomi rakyat pasti akan bersentuhan dengan kelompok masyarakat miskin dan lemah. Miskin dan lemah tersebut bukan hanya dalam akses modal, manajemen usaha, dan sumber daya manusia, tetapi meliputi pula pengembangan aspek institusi kelembagaan, pembinaan, pengembangan, dan fasilitas alokasi, serta investasi. Dari besarnya potensi itu seharusnya semakin mendorong tekad untuk memberdayakan ekonomi rakyat guna mengejar berbagai ketertinggalan dari bangsa lain di dunia yang sudah lebih maju ekonominya. Menurut Julius Bobo (2003:167-168) langkah nyata untuk mewujudkan ekonomi rakyat antara lain. Pertama, segera mendorong percepatan perubahan struktur dalam upaya memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional, misalnya bagi masyarakat petani karena salah satu modal produktifnya adalah tanah, kebijakan pemilikan dan penguasaan. Untuk itu penggunaan tanah harus menjadi egenda penting dalam melindungi dan memajukan ekonomi rakyat. Dengan demikian harus dicegah proses pemilikan tanah yang makin mengecil agar tanah dapat dioptimalkan pengusahaannya. Kedua, menjaga stabilitas dan pengelolaan ekonomi makro agar mampu menunjang kemajuan ekonomi rakyat, misalnya pertumbuhan dan sinambung atau berjalan seiring dengan pemerataan. Ketiga, mengarahkan semua proses industrialisasi pada kawasan yang tepat secara terpadu dan koordinatif melalui pembuatan tata ruang yang memperhatikan sungguh-sungguh kepentingan pengembangan ekonomi rakyat. Keempat, reformasi kebijakan ketenagakerjaan. Kelima, pengembangan kualitas sumber daya manusia secara terus-menerus.
D. Kesimpulan
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Prospek koperasi di Indonesia antara lain: sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat; alat pendemokrasian ekonomi sosial; sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia dan; alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
2. Pertumbuhan perusahaan koperasi dapat dicapai melalui pertumbuhan kegiatan usaha ekonomi para anggotanya; peningkatan intensitas hubungan bisnis yang dilakukan dengan para anggotanya; peningkatan jumlah anggota dan; peningkatan usaha yang dilakukan dengan bukan anggota.
3. Strategi pemberdayaan ekonomi rakyat dapat dilakukan melalui pemberdayaan sektor informal; pertanian sebagai leading sector; pengembangan koperasi; politik pertanahan dan ekonomi rakyat; pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaannya.
4. Pengembangan ekonomi rakyat perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemampuan permodalan, pengembangan usaha dan pemantapan kelembagaan usaha bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, Pandji dan Ninik Widiyanti. 2003. Dinamika Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Bobo, Julius. 2003. Transformasi Ekonomi Rakyat. Jakarta: Cidesindo.
Indrawan, Rully. 2004. Ekonomi Koperasi: Ideologi, Teori, dan Praktik Berkoperasi. Bandung: Lemlit UNPAS.
Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: Cides.
Mutis, Thoby. 1992. Pengembangan Koperasi: Kumpulan Karangan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nugroho, Adi. 1995. Sukses Berkoperasi: Pedoman Mengelola Memajukan Koperasi. Solo: Aneka.
Partomo, Tiktik Sartika dan Abd. Rachman Soejoedono. 2004. Ekonomi Skala Kecil/Menengah & Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)
