Kamis, 08 November 2018

PERAN ILMU SOSIAL DALAM KEBENARAN ILMIAH

ABSTRAK
Ilmu sosial merupakan ilmu yang mempelajari tentang berbagai macam masalah oleh masyarakat umum dengan berbagai macam pengertian seperti  fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang berasal dari berbagai macam bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, misalnya ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, sejarah dan lain sebagainya. Tujuan ilmu sosial adalah untuk membantu perkembangan pengetahuan atau wawasan pemikiran dan juga kepribadian agar mendapatkan wawasan pemikiran sosial yang lebih komprehensif.
Kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauhmana dapat digunakan dan diamnfaatkan oleh manusia. Disamping itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiah. Kriteria ilmiah dari suatu ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap fakta yang berada dalam lingkup religi ataupun metafisika dan mistik serta non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya.
Katakunci: Peran, Ilmu Sosial, Dalam, Kebenaran Ilmiah.

ABSTRACT
Social science is the study of various kinds of problems by the general public with various kinds of understanding such as facts, concepts, principles and procedures that come from various fields of expertise in the field of social sciences, for example economics, social geography, sociology, anthropology, social psychology, history and so on. The aim of social science is to foster the development of knowledge or insight into thinking and also personality in order to gain a more comprehensive insight into social thinking.
Scientific truth can not be separated from meaning and the function of science it self to the extent that it can be used and used by humans. Besides that the process to get it must go through the stages of the scientific method. Scientific criteria from a science indeed cannot explain the facts and reality that exist. Especially with respect to facts that are within the scope of religion or metaphysics and mysticism and other non-scientific. This is where the need to develop attitudes and personalities that are able to put humans in their world.
Keywords: Role, Social Sciences, In, Scientific Truth.

PENDAHULUAN
Istilah ilmu sosial menurut Ralf Dahrendorf (2000), seorang ahli Sosiologi Jerman dan penulis buku Class and Class Conflict in Industrial Society yang dikenal sebagai pencetus Teori Konflik Non-Marxis, merupakan suatu konsep yang ambisius untuk mendefinisikan seperangkat disiplin akademik yang memberikan perhatian pada aspek-aspek kemasyarakatan manusia. Bentuk tunggal ilmu social menunjukkan sebuah komunitas dan pendekatan yang saat ini hanya diklaim oleh beberapa orang saja; sedangkan bentuk jamaknya, ilmu-ilmu social mungkin istilah tersebut merupakan bentuk yang lebih tepat. Ilmu-ilmu social mencakup sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, geografi sosial, politik bahkan sejarah walaupun di satu sisi ia termasuk ilmu humaniora.
Istilah ilmu sosial tidak begitu saja dapat diterima di tengah-tengah kalangan akademis, terutama di Inggris, Sciences Sociale dan Sozialwissenschaften adalah istilah-istilah yang lebih mengena, meski keduanya juga membuat ‘’menderita’’ karena diinterpretasikan terlalu luas maupun terlalu sempit (Dahrendorf, 2000:1000). Ironisnya, ilmu social yang dimaksud sering hanya untuk mendefinisikan sosiologi, atau hanya teori social sintetis. Kenyataan seperti itu dapat kita lihat pada tahun 1982, pemerintah Inggris menentang masa Social Science Research Council yang dibiayai negara, mereka menguusulkan kejian-kejian social dan akhirnya dewan itu disebutEconomic and Social Research Council (Dahrendorf, 2000:1000).
Berjalannya waktu dan peristiwa sejarah, tidak banyak membantu dalam mengusahakan diterimanya konsep itu. Ilmu-ilmu sosial tumbuh dari filsafat moral, sebagaimana ilmu-ilmu alam tumbuh dari filsafat alam. Di kalangan filsafat moral Skotlandia, kajian ekonomi politik selalu diikuti oleh kajian isu-isu social yang lebih luas, meski tidak disebut sebagai ilmu sosial. Unggulnya positivisme pada awal abad ke-19 terutama di Perancis, mengambil alih filsafat moral.
Meskipun Auguste Comte, positivisme menekankan sisi factual dan bukan spekulatif, manfaat dan bukam kesia-siaan, kepastian bukan keragu-raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan negatif maupun kritis. Maka sejak abd ke-19, positivisme merupakan illmu dalam pengertian materialism. Kemudian Comte menyebutnya science social, dari Charles Fourier (1808) untuk mendeskripsikan keunggulan disiplin sintetis dari bangunan ilmu. Pada saat yang sama, sedikitpun ia tidak ragu bahwa metode ilmu sosial (yang juga disebut sebagai fisika sosial) sama sekali tidak berbeda dengan dari ilmu-ilmu alam.
Kata kebenaran dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkret maupun abstrak (Hamami, 1983). Jadi ada 2 (dua) pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) (Syafi’I, 1995). Jika subjek hendak menuturkan kebenaran artinya adalah proposisi yang benar. Proposisi maksudnya adalah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan atau statement. Apabila subjek menyatakan kebenaran bahwa proposisi yang diuji itu pasti memiliki kualitas, sifat atau karakteristik, hubungan dan nilai yang demikian itu karena kebenaran tidak dapat begitu saja terlepas dari kualitas, sifat, hubungan dan nilai itu sendiri.
            Dalam hal ini kebenaran dibatasi pada kekhususan makna ‘’kebenaran keilmuan (ilmiah). Kebenaran ini mutlak dan tidak sama ataupun langgeng, melainkan bersifat nisbi (ralatif), sementara (tetatif) dan hanya merupakan pendekatan (Wilardo), 1985). Kebenaran intelektual uyang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya kebenaran (Dladjoeni, 1985). Selaras dengan Poedjawiyatna (1987)  yang menyatakan bahwa persesuaian antara pengetahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Kebenaran pertama-tama berkaitan dengan kualitas pengetahuan. Artinya setiap pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang yang mengetahui sesuatu objek dilihat dari jenis pengetahuan yang dibangun. Adapun pengetahuan itu sebagai berikut:
1.    Pengetahuaj biasa disebut Knowlwdge of the man in the street atau ordinary knowledge atau common sense knowledge.Pengetahuan seperti ini memiliki inti kebenaran yang sifatnya subjektif. Artinya sangat terikat pada subjek yang mengenal. Dengan demikian, pengetahuan tahap ini memiliki sifat selalu benar sejauh sarana untuk memperoleh pengetahuan bersifat normal atau tidak ada penyimpangan.
2.    Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang telah menetapkan objek yang khas dengan menerapkan atau hampiran metodologis yang khas pula. Artinya, metodologi yang telah mendapatkan kesepakatan diantara para ahli yang sejenis. Maksudnya kandungan kebenaran dari jenis pengetuan ilmiah selalu mendapatkan revisi yaitu selalu diperkaya oleh hasil penemuan yang paling mutakhir. Dengan demikian kebenaran dalam pengetahuan ilmiah selalu mengalami pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian yang paling akhir dan mendapatkan pesesetujuan, adanya agreementkonvensi para ilmuean sejenis.
3.   Pengetahuan filsafat adalah sejenis pengetahuan yang pendekatannya melalui metodologi pemikiran filsafat yang bersifat mendasar dan menyeluruh dengan model pemikiran yang analitis, kritis dan spekulatif. Sifat kebenaran  yang terkandung dalam pengetahuan filsafat adalah absolute intersubjective. Maksudnya nilai kebenaran yang terkandung jenis pengetahuan filsafat selalu merupakan pendapat yang selalu melekat pada pandangan filsafat dari seorang pemikir filsafat serta selalu mendapat pembenaran dari filsafat kemudian yang menggunakan metodologi pemikiran yang sama pula.  Jika pendapat filsafat itu  ditinjau dari sisi lain, artinya dengan pendekatan filsafat yang lain sudah dapat dipastikan hasilnya akan berbeda atau bahkan bertentangan atau menghilangkan sama sekali. Misalnya, filsafat matematika atau geometri dari Phytagoras sampai sekarang masih tetap seperti waktu Phytagoras itu pertama kalimemunculkan pendapatnya pada abd VI SM.
4.   Kebenaran jenis penengetahuan uanadalah kebenaran pengetahuan yang terkandung dalam pengetahuan agama. Pengetahuan agama memiliki sifat dogmatis. Artinya pernyataan dalam suatu agama selalu dihampiri oleh keyakinan yang telah tertentu sehingga pernyataan dalam ayat-ayat kitab suci agama memiliki nilai kebenaran sesuai dengan keyakinan yang digunakan untuk memahaminya itu. Implikasi makna dari kandungan kitab suci dapat berkembang secara dinamik sesuai dengan perkembangan waktu. Akan tetapi, kandungan maksud dari ayat kitab suci itu dapat diubah dari sifatnya absolut.
Kebenaran kedua dikaitkan dengan sifat atau karakteristik dari bagaimana cara atau dengan alat apakah seseorang membangun pengetahuannya itu. Apakah ia membangun dengan penginderaan atau sense experience, akal pikiran atau ratio, intuisi, atau keyakinan. Implikasi dari penggunaan alat untuk memperoleh pengetahuan melalui alat tertentu akan mengakibatkan karakteristik kebenaran yang dikandung oleh pengetahuan itu akan memiliki cara tertentu untuk membuktikannya. Artinya, jika seseorang membangunnya melalui indera atau sense experience. Maka pada saat ia membuktikan kebenaran pengetahuan itu harus melalui indera pula. Begitu juga dengan cara yang lain misalnya dengan indra kimiawi. Jenis pengetahuan menurut kriteria karaktersitiknya dibedakan dalam jenis pengetahuan seperti pengetahuan indrawi, akal budi, intuitif, pengetahuan kepercayaan atau pengetahuan otoritatif dan pengetahuan yang lainnya.
Kebenaran pengetahuan ketiga adalah nilai kebenaran pengetahuan yang dikaitkan atau ketergantungan terjadinya pengetahuan. Artinya bagaimana relasi atau hubungan antara subjek dan objek. Jika subjek yang berperan maka jenis pengetahuan itu mengandung nilai kebanaran yang sifatnya subjektif. Artinya  nilai kebenaran dari pengetahuan yang dikandungnya sangat tergantung pada subjek yang memiliki pengetahuan itu atau jika objek yang berperan. Sifatnya objektif seperti pengetahuan tentang alam dan ilmu-ilmu alam.

PEMBAHASAN 
A.  Peran Ilmu Sosial
Penggunaan metode ilmu sosial digagas oleh Comte, gambaran metodologis tentang ilmu-ilmu sosial antara lain:
1.    Apa yang kemudian dilanjutkan dan dilakukan oleh Emile Durkheim (1895) serta Vilfredo Pareto (1916), keduanya mempelopori tardisi seperti ini. Hanya saja, bedanya secara khusus jika Durkheim terkesan oleh perlunya mempelajari fakta sosial, sementara Pareto menstimulasi pemikiran metamorforis dari teori-teori spesifik.
2.   Usaha lain untuk meyakinakan ilmu social dikemukakan oleh Willheim Dilthey (1911) dan Max Weber (1921) dengan pendekatan yang berbeda melalui Verstehen, pendekatan empati dan pemahaman tentang apa yang kita kenal dengan perspektif hermeneutic ataufenomenologis.
3.    Usaha serupapun pernah dilakukan oleh Karl Popper dalam bukunya yang menumental The Logic of scientific Discovery. Popper (1959) menegaskan bahwa ada satu logika kemajuan melalui  Faksifikasi, kita mengajukan hipotesis (teori) , dan kemajuan terjadi melalui penolakan hipotesis yang telah diterima melalui riset, yaitu metode trial and error yang bersifat nomotetik, walaupun sebenarnya teori ini pun dapat memperkering perkembangan ilmu sosial jika nasihat Popper disalah interpretasikan sebagai nasihat praktis bagi para akademisi dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Sebab jika kemajuan Hypothetico-deductive hanya demikian adanya maka 99% ilmu sosial tidak banyak berguna (Dahrandorf, 2000:1000). Hal ini dapat dipahami karena hokum yang objektif dan berlaku universal perlu dipertanyakan atau didekonstruksi karena dalam kajian ilmu social terikat dengan space and time.
4.    UsahaTalcot Parsons pun begitu gigih dan ambisius karena ditujukan bagi substansi teoretis dari ilmu sosial.  Melalui berbagai analitis abstraknya, Parsons berpendapat bahwa substansi ilmu social adalah satu, yaitu tindakan sosial (Dahrendorf, 2000:1001). Selain itu, inkarnasi dari tindakan sosial sekalipun berasal dari model umum yang sama, yaitu sistem sosial. Sistem sosial memiliki subsistem, yakni ekonomi, politik, budaya dan sistem integratif.
Dengan demikian, ekonomi, ilmu politik, kajian budaya  dan integrasi sosial (sosiologi) merupakan disiplin yang berhubungan dan interdependen. Turunan dari system sosial, yakni semua subsistem tersebut memerlukan analisis yang serupa. Klaim Parsons hanya berdampak kecil pada perkembangan ilmu-ilmu sosial selain sosiologi.
Sebagian ahli ilmu ekonomi mengabaikan. Kelemahan mendasarnya adalah walaupun masyarakat dapat dilihat dari sisi ini,  tetapi ternyata tidak harus demikian.  Dalam setiap kasus, ilmu-ilmu sosial yang memiliki karaktersitik berbeda-beda dan kompleks terus menjalani jalannya masing-masing. Apakah  mereka mengalami kemajuan? Mungkin sebagian besar ilmu sosial akan menyatukan beberapa pendekatan yang telah  memisahkan berbagai subjek, meski upaya pencarian sintesis tidak akan mereda. Pada kenyataannya ilmu-ilmu sosial untuk sementara waktu masih akan terlihat  coreng-moreng dan tampak seperti sebuah kelompok petualang intelektual yang sangat berbeda *Dahrendorf, 2000:1002).
Pendapat ilmu-ilmu sosial lainnya yang agak berbeda dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein, Profesor sosiologi yang terkemuka dan Direktur Fernand Braudel Pusat Studi Ekonomi, Sistem-Sistem Sejarah, dan Peradaban State University of New York at Banghamton. Penulis buku Africa: The Politics (1971); The Capitalist World Economy (1979); The Modern World Sustem, 2 Volks (1980); Historical Capitalism (1983); The Politics of the World Economy (1984), dan Open the Social Science Report of the Gulbenkian Commission on the Restructuring of the Social Science (1996) . begitu juga oleh Bung Hatta (Abdullah, 2006:9-26).
Pandangannya tentang ilmu-ilmu sosial, tidak sepesimis Ralf Dahrendorf, namun ia pun tetap kritis terhadap pandangan menyeret ilmu sosial ke nomotetis maupun ideografis. Dengan demikian, pendekatannya membuat dia tidak jatuh ke salah kutub ekstrem dari Tarik ulur tersebut. Hal itu dapat diketahui dari beberapa pernyataannya yang dikemukakan sebagai berikut:
a.    Meskipun distingsi epistemologis antara ideosinkrasi dan nomotetik anti akan menghilang, tetapi makna kognitifnya masih akan tetap. Dan dia tidak mengatakan  bahwa sudah ada solusi yang memuaskan untuk keluar dari dikotomi  ideosinkratis nomotetik tersebut.
b.    Yang harus diupayakan adalah bagaimana caranya  menerima secara serius suatu pluralitas, berbagai pandangan dunia ke dalam ilmu sosial tanpa kehilangan pendirian bahwa ada juga kemungkinan untuk mengetahui dan mewujudkan kumpulan nilai-nilai yang boleh jadi pada kenyataannya memang sama, atau menjadi sama, untuk semua humanitas. Dari pernyataan itu tampak jelas bahwa Wallerstein tidak sama sekali meninggalkan pendekatan nomotetik.
c.     Kita sekarang tidak berada pada momen dimana struktur disiplin yang ada telah dibongkar. Kita berada pada satu titik dimana struktur yang sedang bersaing mencoba memperjuangkan eksistensi mereka (Wallerstein dalam Alexander Irwan, 1997:xxii-xxiii).
Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan atau kerap disebut ilmu. Metode ilmiah sebagai prosedur yang harus memiliki langkah-langkah sistematis sebagai pengkajian dari peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah. Hasil akhir metode ilmiah adalah sebuah bangunan teori. Dalam membuat bangunan teori  diperlukan sebuah tahapan. Lapisan tahapan inilah yang dinamakan metode ilmiah yang meliputi:
1)    Tahapan persepsi, adalah tahapan awal mengarah pada observasi dengan berbagai teknis dan metode yang menghasilkan penalaran.
2)    Tahapan hipotesis, merupakan hasil penalaran yang disusun dengan  pernyataan (proposisi), yang menyatakan ada kaitan antara dua konsep observasi. Jika terbukti benar akan menjadi sebuah hokum.
3)    Tahapan hukum, yaitu menunjuk pada suatu keteraturan, dimana antara satu  dengan yang lain saling menunjang.
4)    Tahapan teori, yaitu hasil abstraksi dari suatu keteraturan sehingga menjadi berlaku umum sebagai teori.
Landasan penelaahan ilmu social dalam filsafat seperti dijelaskan oleh Komara (2012), meliputi:
a)    Ontologi, secara etimologis berasal dari Bahasa Yunani onto  yang berarti sesuatu yang sungguh-sungguh ada, kenyataan yang  sesungguhnya, dan logos yang berarti studi tentang, teori yang dibicarakan (Angeles, 1981). Secara terminologis, ontologi diartikan dengan meta fisika umum, yaitu cabang filsafat yang mempelajari tentang sifat dasar dari kenyataan yang terdalam membahas asas-asas rasional dari kenyataan (Kattsoff, 1986). Dengan kata lain, permasalahan ontology adalah menggali sesuatu dari yang nampak. Pada dasarnya, ilmu merupakan hasil dari penjelajahan dalam pengalaman manusia. Sehingga ilmu bersifat terbatas pada pengalaman manusia itu sendiri. Ilmu tidak dapat memaparkan persoalan yang tidak terwujud.
b)    Epistemologi, berasal dari Bahasa Yunani episteme , yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti ilmu atau teori. Artinya  epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang hakikat sebuah pengetahuan.  Dapat juga dikatakan bahwa epistemologi bekerja dalam ranah metodologis sebuah ilmu pengetahuan. Ada dua pandangan tentang ilmu sosial khususnya, yaitu ilmu sosial bersifat universal. Artinya ilmu sosial tidak tergantung pada apa, siapa, kapan dan dimana dikembangkan. Klaim universalitas metode ilmu sosial itu hanyalah kalim naif. Pandangan ini beranggapan bahwa ilmu sosial berkembang seiring perkembangan masyarakat. Artinya ilmu sosial tumbuh dan berkembang untuk menjawab problematika yang sedang dihadapi masyarakat. Universilatas tidak harus mengorbankan unsur keunikan suatu budaya.
c)    Aksiologi, secara etimologi berasal  dari kata axios yang berarti nilai dan logos yang berarti ilmu atau teori. Jadi aksiologi dapat diartikan sebagai ilmu atau teori yang mempelajari hakikat nilai. Landasan aksiologis yang dimaksud adalah pandangan tentang nilai yang mendasari asumsi ilmu sosial.  Polemik yang berkepanjangan yang menandai perkembangan ilmu-ilmu sosial adalah berkaitan dengan klaim bebas dan tidak bebas nilai dalam ilmu-ilmu sosial. Bebas nilai artinya ilmu sosial harus mengacu pada ilmu-ilmu alam yang berusaha menangkap hukum-hukmu alam yang objektif yang tidak tercemari oleh kepentingan manusiawi. Pada dasarnya etos ilmu sosial adalah mencari kebenaran objektif atau mencari realism, yaitu suatu istilah yang salah satu artinya menunjuk pada suatu pandangan objektif tentang realitas (Gunnar Myrdal, 1981).     
B.   Kebenaran Ilmiah
Istilah kebenaran sebertulnya memiliki tentang rentang yang sangat luas, tergantung dari perspektif mana melihatnya. Julienne Ford dalam Paradigms and Fairy Tales (1975) mengemukakan bahwa istilah kebanaran  memiliki empat arti yang berbeda, antara lain:
1.    Kebenaran Pertama(TI1 adalah kebenaran metafisik. Kebenaran itu tidak dapat diuji benar atau tidaknya (baik melalui justifikasi maupun falsifikasi) berdasarkan norma eksternal, seperti kesesuaian dengan alam. Logika deduktif, atau standar perilaku professional. Kebenaran metafisik merupalan kebenaran yang paling mendasar dan puncak dari seluruh kebenaran atau basic, ultimate truth (Supriadi, 1998:5). Oleh karena itu, harus diterima apa adanya (taken for granted) sebagai sesuatu given. Misalnya, kebenaran iman dan doktrin absolut agama.
2.    Kebenaran Kedua (T2) adalah kebenaran etik, yang menunjuk pada perangkat standar moral atau profesional tentang perilaku yang pantas dilakukan, termasuk kode etik atau cole of conduct. Seseorang dikatakan benar secara etik, bila ia berperilaku sesuai dengan standar perilaku itu. Sumber T2 dapat berasal dari T1 atau norma sosial budaya suatu lingkup masyarakat atau komunitas profesi tertentu. Kebenaran ini ada yang mutlak (memenuhi standar etika universal) dan ada pula yang relatif.
3.    Kebenaran Ketiga (T3) adalah kebenaran logis. Sesuatu dianggap benar apabila secara logis atau matematis konsisten dan koheren dengan apa yang telah diakui sebagai sesuatu yang benar (dalam pengertian T3) atau sesuai dengan apa yang benar menurut kepercayaan metafisik (F1). Aksioma matematik yang menyatakan bahwa sudut kegitiga sama sisi masing-masing 60 derajat, atau 2 + 2 = 4, adalah contoh kebenaran logic. Peranan rasio atau logika sangat dominan dalam T3. Meskipun demikian seperti halnya pada bagian T2, kebenaran ini tidak terlepas dari consensus orang-orang yang terlibat di dalamnya. Bahkan 2 + 2 /= 5? Dan mengapa pula  jumlah sudut segitiga harus 180 derajat, tidak 300 derajat.
4.    Kebenaran Keempat (K4) adalah kebenaran empirik, yang lazimnya dipercayai sebagi landasan pekerjaan para ilmuwan dalam melakukan penelitian. Sesuatu (kepercayaan, asumsi, dalil, hipotesis, dan proposisi) dianggap benar apabila konsisten dengan kenyataan alam,  dalam arti diverifikasi, dijustifikasi, dan (meminjam istilah Popper) tahan terhadap falsifikasi atau kritik. Dalam hal ini, korespondensi antara teori dan fakta di lapangan, antara pengetahuan apriori dengan pengetahuan aposteori (demikian Immanuel Kant menyebutnya) menjadi persoalan utama.
Dalam konteks kebenaran ilmiah yang melibatkan subjek (manusia, knower, danobservas) dengan objek (fakta, realitas, dan known), terdapat tiga teori utama tentang kebenaran, antara lain:
a.    Teori Korespondensi (Correspondence Theory), teori ini beranggapan bahwa sebuah pernyataan itu benar jika apa yang diungkapkannya itu merupakan fakta, dalam arti adanya suatu kenyataan yang interaksional antara teori dengan realita (Kattsoff, 1996:183). Motto teori iniadalah truth is fidelity to objective reality atau kebanaran itu setia atau tunduk pada realitas objektif (Supriadi, 1998:7). Contoh Jakarta adalah ibu kota Indonesia, dan setelah dicocokkan dengan realitanyab memang Jakarta adalah ibu kota negara Republik Indonesia. Alitran teori kebenaran ini berimplikasi bahwa hakikat pencarian kebenaran ilmiah tidak lain untuk mencari relasi yang konsisten antara subjek dengan objek, atau antara subjek dengan subjek (intersubjektivitas), dan antara objek dengan objek berdasarkan perspektif subjek. Dengan demikian, teori ini kebenaran realisme dan empirisme ini erat kaitannya dengan kebenaran empiric (T4).
b.    Teori Koherensi (Coherence Theory), yang beranggapan bahwa sesuatu dianggap benar jika terdapat koherensi atau konsistensi, dalam arti tidak terjadi kontradiksi pada saat bersamaan, antara dua atau lebih logika. Jadi focus kebenaran dalam teori ini adalah logika yang konsisten dan secara inheren memiliki koherensi. Jadi, di sisi kebenaran logis mendahului kebenaran empiris (Kattsoff, 1996:181; Supriadi, 1998:7). Dengan demikian, suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi yang benar, bukan dengan fakta atau realita. Oleh karena itu, teori ini sejalan dengan paham idealism yang dikembangkan oleh Hegel, Bradley, maupun Ford. Contohnya, pernyataan orang yang sederhana, kecil kemungkinan untuk berperilaku serakah maupun materialistic.
c.     Teori Pragmatisme (Pragmatism Theory), yang beranggapan bahwa kebanaran itu tersimpul pada aspek fungsional secara praktis (Kattsoff, 1996:130-131). Segala sesuatu yang benar apabila memiliki asas manfaat (utilitarian). Jadi, kebenaran itu menaruh perhatian dalam praktik. Mereka memandang hidup manusia itu sebagai suatu perjuangan yang berlangsung terus-menerus, yang di dalamnya terdapat konsekuensi bersifat praktis. Oleh karena itu, paham ini yang dikembangkan oleh C.S. Peirce di Amerika Serikat, membuat kebenaran menjadi pengertian yang dinamis, sambal berjalan kita membuat kebenaran. Karena masalah yang kita hadapi bersifat nisbi bagi kita (Kattsoff, 1996:131).  

PENUTUP
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
A.    Ilmu-ilmu sosial adalah sekelompok disiplin keilmuan  yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu sosial muncul akibat adanya masalah sosial. Masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai moral dan pranata sosial.
B.    Sosiologi sebagai cabang ilmu sosial  paling tua timbul akibat adanya gejala sosial di era revolusi Perancis yang membawa pengaruh signifikan di dunia barat. Setidaknya kejadian tersebut telah meruntuhkan susunan masyarakat feudal dan mengawali proses demokratisasi. Gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia bebas untuk mengatur dunianya. Dampaknya adalah terjadinya perubahan struktur sosial. Hal inilah yang memunculkan para pemikir untuk merumuskan teori-teori sosial, yang berkaitan dengan gejala dan fakta sosial.     
C.   Langkah-langkah metode ilmiah meliputi: perumusan hipotesisi spesifik atau pernyataan spesifik untuk penyelidikan, perancangan penyelidikan, pengumpulan data, penggolongan data dan pengembangan generalisasi, dan pemeriksaan kebenaran terhadap hasil.
D.   Kebenaran Ilmiah meliputi: kebenaran metafisik, kebenaran etik, kebenaran logis, dan kebenaran empirik. Teori utama tentang kebenaran meliputi: teori korespondensi, teori koherensi dan teori pragmatisme.
   
DAFTAR PUSTAKA

DAHRENDORF, RALF. 2000. Social Science (Ilmu Sosial) dalam Adam Kuper dan Jessica Kuper. Ensiklopedia Ilmu-Ilmu Sosial. Diterjemahkan oleh Haris Munandar dkk. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kattsoff, Luis O. 1996. Pengantar Filsafat. Diterjemahkan oleh Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Komara, Endang. 2012. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Bandung: Refika Aditama.

Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Supriadi, Dedi. 1998. Kebenaran Ilmiah, Metode Ilmiah, dan Paradigma Riset Kependidikan. Bandung: Pascasarjana IKIP Bandung.




Jumat, 02 November 2018

PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA

ABSTRAK
Pembelajaran inovatif merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada penyampaian materi pembelajaran kepada siswa yang berupa ekpositori, inkuiri, pembelajaran berbasis masalah, peningkatan kemampuan berpikir, pembelajaran koperatif, pembelajaran konstektual, pembelajaran afektif dan pendekatan ilmiah.
Pembentukan karakter siswa yang perlu dikembangkan dalam pilar pendidikan nasional yang merujuk pada pengolahan nilai dalam kawasan pikiran, perasaan, fisik atau raga, dan pengolahan hati yang menjadi spirit dalam menggerakkan pikiran, perasaan, dan kemauan atau dikenal dengan istilah olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga.
Katakunci: Pembelajaran, Inovatif, Pembentukan, Karakter, Siswa

ABSTRACT

Innovative learning is a learning strategy that emphasizes the delivery of learning material to students in the form of ekpositori, inquiry, problem-based learning, increased thinking skills, cooperative learning, contextual learning, affective learning and scientific approaches.

The formation of student character that needs to be developed in the fundation of national education which refers to processing values in the area of mind, feeling, physical or physical, and processing of the heart which becomes a spirit in moving thoughts, feelings, and will or known as thought heart, and exercise.

Keywords: Learning, Innovative, Formation, Character, Student.

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu factor yang sangat penting dalam membentuk zebuah peradaban bangsa. pendidikan akan melahirkan perubahan dan penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini  factor yang mempunyai peranan yang sangat penting yaitu guru.  Sehubungan dengan hal tersebut  maka Hamalik (2002) menjelaskan bahwa, profesionalisme guru kini semakin menyeruak ke ruang public seiring dengan meningkatnya tuntutan dan mutu pendidikan.
Guru akhirnya menjadi sorotan karena merekalah yang menjadi patokan terdepan yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran. Dalam kondisi seperti ini, guru dituntut untuk mengembangkan keahlian, pengetahuan dan melahirkan hal-hal yang baru.  Seperti dijekaskan oleh Komara (2014), bahwa guru yang mampu berinovasi berarti menandakan guru tersebut bisa mengembangkan ide-ide kreatif yang mereka miliki. 
Kemampuan utama yang harus dimiliki oleh para pendidik adalah dalam strategi pembelajaran. Artinya seorang guru tidak hanya dituntut untuk menguasai  mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi juga harus menguasai dan mampu mengajarkan pengetahuan tersebut pada peserta didik. Metode lebih epnting dari  pada materi, dan guru lebih penting daripada metode dan materi pelajaran. Mengingat kondisi para pendidik dan calon pendidik, maka usaha untukmendalami serta mengaplikasikan pembelajaran inovatif menjadi salah satu alternative. Pembelajaran inovatif berimplikasi  dapat meningkatkan strategi bagi guru itu sendiri dan strategi belajaar bagi peserta didik.
Semakin banyak  informasi yang diterima dan semakin matang system kepercayaan dan pola piker terbentuk, maka semakin jelas tindakan, kebiasaan, dan karakter unik dari masing-masing individu. Dengan kata lain, setiap individu akhirnya memiliki system kepercayaan (belief system) , citra diri (self-image), kebiasaan (habit) yang unik. Jika system kepercayaan benar dan selaras karakternya baik, dan konsep dirinya bagus, maka kehidupannya akan terus baik dan semakin membahagiakan. Sebaliknya , jika sistem kepercayaannya tidak selaras, karakternya tidak baik, dan konsep dirinya buruk, maka hidupnya akan dipenuhi banyak permasalahan dan penderitaan.
Menurut Ryan & Lickona (Lestari: 2013) mengungkapkan bahwa nilai dasar yang menjadi  landasan dalam membangun karakter adalah hormat (respect). Hormat tersebut mencakup respek pada diri sendiri, orang lain, semua bentuk kehidupan maupun lingkungan yang mempertahankannya. Dengan memiliki hormat, maka individu memandang dirinya maupun orang  lain sebagai sesuatu yang berharga dan memiliki hak yang sederajat.
Karakter kita terbentuk dari kebiasaan. Kebiasaan saat anak-anak biasanya bertahan sampai masa remaja. Orang tua bisa mempengaruhi baik atau buruk, pembentukan kebiasaan anak-anak mereka.
Unsur penting dalam pembentukan karakter adalah pikiran karena pikiran yang di dalamnya terdapat seluruh program yang terbentuk dari pengalaman hidupnya, merupakan pelopor segalanya. Program ini kemudian membentuk system kepercayaan yang akhirnya dapat membentuk pola berpikir yang bisa mempengaruhi perilakunya. Jika program yang tertanam tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran universal, maka perilakunya berjalan selaras dengan hu


kum alam. Hasilnya perilaku tersebut membawa ketenangan dan kebahagiaan. Sebaliknya, jika program tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip universal, maka perilakunya membawa kerusakan dan menghasilkan penderitaan. Oleh karena itu pikiran harus mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak.  

PEMBAHASAN
A.  Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran inovatif mengandung arti pembelajaranyang dikemas oleh guru atau instruktur yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandangn baru agar mampu memfasilitasi siswa untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil belajar. Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan ‘’Learning is fun’’ merupakan kunci yang diterapkan dalam pembelajaran inovatif. Jika siswa sudah menanamkan hal ini dipikirannya tidak ada lagi siswa yang pasif di kelas, perasaan tertekan, kemungkinan kegagalan, keterbatasan pilihan, dan tentu saja rasa bosan. Membangun metode pembelajaran inovatif sendiri bisa dilakukan dengan cara  diantaranya mengukur daya kemampuan serap ilmu masing-masing siswa.
Menurut Darmadi (2017) bahwa, pembelajaran inovatif dapat menyeimbangkan fungsi otak kiri dan kanan apabila dilakukan dengan cara mengelola media yang berbasisi teknologi dalam proses  pembelajaran. Sehingga, terjadi proses dalam membangun rasa percaya diri pada siswa. Pembelajaran yang inovatif diharapkan siswa mampu berpikir kritis dan terampil dalam memecahkan masalah. Siswa yang seperti ini mampu menggunakan penalaran yang jernih  dalam proses memahami sesuatu dan mudah dalam mengambil  pilihan serta membuat keputusan.  Hal itu dimungkinkan karena pemahaman  yang terkait  dengan persoalan yang dihadapinya. Kemampuan dalam mengidentifikasi dan menemukan pertanyaan tepat yang dapat mengarah  kepada pemecahan  masalah secara lebih baik. Informasi yang diperolehnya akan dikembangkan dan dianalisis sehingga akan dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik.
Menurut Wahyuari (2012), bahwa ciri-ciri pembelajaran inovatif antara lain: 1) memiliki prosedur yang sistematik untuk memodifikasi perilaku siswa; 2) hasil belajar yang ditetapkan secara khusus yaitu perubahan perilaku positif siswa; 3) penetapan lingkungan belajar secara khusus dan kondusif; 4) ukuran keberhasilan siswa setelah b mengikuti pembelajaran sehingga  bisa menetapkan kriteria keberhasilan dalam proses belajar mengajar; 5) interaksi dengan lingkungan agar mendorong siswa aktif dalam lingkungannya.
Ada beberapa teori pembelajaran inovatif diantaranya: 
a)    Teori Kognitif
Teori yang mengandalkan  pikiran dan konsep dasar yang dimiliki oleh peserta didik, namun dalam proses pembelajaran mampu mengelaborasi dalam mengembangkan konsep yang diberikan pada pserta didik dan memecahkan masalah yang ada di kelas. 
b)    Teori Humanistik
Teori yang mengandalkan komunikasi dengan individu lainnya, karena manusia akan membutuhkan 4 (empat) fase  dalam belajar yaitu: perhatian, retensi, reproduksi dan motivasi.
c)    Teori Gestalt
Teori yang memandang dalam proses belajar mengajar yang merupakan fasilitas dari potensi yang dimiliki oleh peserta didik dalam belajar sehingga munculnya  motivasi yang berupa pengalaman pada diri anak itu sendiri.
            Menurut Ismail (2003), bahwa kelebihan pembelajaran inovatif antara lain: (1) melatih siswa untuk  mendesain suatu penemuan. Pembelajaran inovatif melatih siswa untuk berpikir kreatif sehingga siswa mampu memumculkan ide-ide baru yang posiitif. Di dalam pembelajaran ini siswa dapat mengembangkan kreativitasnya, sehingga bisa menemukan hal-hal baru di era globalisasi ini; (2) menuntut kreativitas guru dalam mengajar. Dalam hal ini guru dituntut untuk tidak monoton, maksudnya guru harus memumculkan inovasi baru dalam proses pembelajaran. Kreativitas guru sangat diperlukan agar proses pembelajaran tidak membosankan; (3) hubungan antara siswa dan guru menjadi hubungan yang saling belajar dan saling membangun. Guru dan siswa bersama-sama membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan dalam kelas sehingga apa yang menjadi tujuan dari pembelajaran bisa terwujud; (4) merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat. Pembelajaran inovatif akan membuat siswa berfikir kritis dalam menghadapi masalah; (5) dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja. Dunia pendidikan akan lebih berwarna, tidak monoton dan akan terus berkembang menjadi semakin baik. Hal ini akan mempengaruhi dunia kerja yang nantinya akan dijalani setiap orang; (6) proses pembelajaran dirancang, disusun, dan dikondisikan untuk siswa agar belajar. Siswa harus menempatkan diri dengan baik, siswa tidak boleh hanya diam tapi harus berusaha memotivasi  dirinya sendiri agar berkembang. Pembelajaran inovatif  akan membangkitkan semangat siswa untuk menjadi yang terbaik.
Adapun kelemahan pembelajaran inovatif antara lain: (a) siswa yang kurang aktif dalam proses belajar akan semakin tertinggal; (b) memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain; (c) kurangnya kreativitas guru.
Menurut Mudlofir dan Evi Fatimatur Rusydiyah (2017), bahwa pembelajaran inovatif meliputi sebagai berikut: (1) pembelajaran ekpositori, yaitu strategi pembelajaran yang menekankan kepada penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok peserta didik dengan maksud agar peserta didik  dapat menguasai materi pembelajaran secara optimal. Pembelajaran ekspositori dengan ciri utamanya adalah: a) penyampaian secara verbal di mana proses bertutur secara lisan merupakan alat utama dalam melakukan strategi ini; b) materi pelajarannya sudah jadi seperti data atau fakta; c) strategi pembelajaran berorientasi kepada guru (teacher centered); (2) pembelajaran inkuiri, merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan peserta didik untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa)  secara sistematis, kkritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri. Proses berpikir itu sendiri biasanya dilakukan melaluitanya jawab antara guru dan peserta didik. Strategi pembelajaran inkuiri sering juga dinamakan strategiheuric yang berasal dari Bahasa Yunani yang berarti saya menemukan. Ciri utama pembelajran inkuiri adalah: a) menekankan kepada aktivitas peserta didik secara maksimal untuk mencari dan menemukan, dengan demikian strategi ini menempatkan peserta didik sebagai subjek belajar; b) seluruh aktivitas yang dilakukan peserta didik diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri dari sesuatu yanag dipertanyakan; c) tujuan pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, kritis, logis dan analitis; (3) pembelajaran berbasisi masalah (Problem Based Learning), merupakan salah satu model pembelajaran inovatif yang dapat memberikan kondisi belajar aktif kepada peserta didik. Pendekatan pembelajaran dengan membuat konfrontasi kepada peserta didik dengan masalah-masalah parktis, berbentuk ill-structured, Atau open ended melalui stimulus dalam belajar. Pembelajaran berbasisi masalah merupakam suatu pendekatan pembelajaran di mana peserta didik mengerjakan permasalahan yang autentik dengan maksud untuk menyusun pengetahuan mereka sendiri, mengembangkan inkuiri dana keteramapilan berpikir tingkat lebih tinggi, mengembangkan kemandirian dan percaya diri.ciri utama pembelajaran berbasisi masalah antara lain: a) belajar dimulai dengan suatu masalah dan masalah yang diberikan berhubungan dengan dunia nyata peserta didik; b) mengorganisasikan pelajatran seputar masalah, bukan diseputar disiplin ilmu (interdisiplinerI); c) memberikan tanggung jawab yang besar kepada peserta didik dalam membentuk dan menjalankan secara langsung proses belajar mereka sendiri, dalam kerangka berpikir ilmiah; d) menuntut peserta didik untuk mendemontrasikan apa yang telah mereka pelajari dalam bentuk kerangka berpikir ilmiah; (4) peningkatan kemampuan berpikir, merupakan strategi pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir peserta didik melalui telaaah fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajukan. Ciri utama strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir antara lain: a) menekankan kepada proses mental peserta didik secara maksimal, menghendaki aktivitas peserta didik dalam proses berpikir; b) dibangun dalam nuansa dialogis dan proses tanya jawab secaraterus menerus. Proses pembelajaran melalui dialog dan tanya jawab diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik; c) model pembelajaran yang menekankan pada sisi proses dan hasil belajar, proses belajar diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, sedanagkan sisi hasil belajar diarahkan untuk mengkonstruksi pengetahuan atau penguasaan materi pembelajaran yang baru. Tahapan strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir sebagai berikut: Tahap pra instruksional, instruksional, tahap evaluasi; (5) Pembelajaran Kooperatif, merupakan drkumpulan strategi mengajar yang digunakan guru agar peserta didik saling membantu dalam mempelajari sesuatu. Oleh karena itu belajar kooperatif ini juga dinamakan ‘’belajar teman sebaya’’. Adapun ciri-ciri pembelajaran kooperatif adalah: a) peserta didik bekerja dalam kelompok secara kooperatif untuk menyelesaikan materi belajar, b) kelompok dibentuk dari peserta didik yang memiliki kemampuan tinggi, sedang dan rendah, c) jika mungkin, anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku, jenis kelamin yang bertbeda-beda, penghargaan lebih berorientasi pada kelompok daripada individu. Pembelajaran kooperatif disusun dalam sebuah usaha untuk meningkatkan partisipasi peserta didik, memfasilitasi peserta didik dengan pengalaman sikap kepemimpinan dan membuat keputusan dalam kelompok serta memberikaj kesempatan pada peserta didik untuk berinteraksi dan belajar bersama-sama dengan latar belakang yang berbeda. Dengan bekerja secara kolaboratif untuk mencapai sebuah tujuan bersama, maka peserta didik akan mengembangkan keterampilan berhubungan dengan sesame manusia yang akan sangat bermanfaat bagi kehidupan di luar sekolah. Pembelajaran kooperatif bukan hanya mempelajari materi saja, tetapi peserta didik juga harus mempelajari keterampilan khusus yang disebut keterampilan kooperatif. Fungsi keterampilan kooperatif adalah untuk melaancarkan hubungan kerja dan tugas. Untuk membuat keterampilan kooperatif dapat bekerja, guru harus mengajarkan keterampilan kelompok dan social yang dibutuhkan, meliputi: keterampilan social, keterampilan berbagi, berperan serta, komunikatif dan keterampilan kelompok; (6) pembelajaran konstektual, adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata peserta didik. Strategi belajar ini dapat melatih peserta didik dalam memebuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam hubungana mereka sehari-hari sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagai peserta didik. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatana peserta didik bekerja dan mengalami, bukan menstrakafer pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan daripada hasil. Ciri-ciri pembelajaran konstektual sebagai berikut: a) belajar tidak hanya sekadar menghafal. Peserta didik harus mengkonstruksi pengetahuan di benak mereka, b) anak belajar dari mengalami. Anak mencatat sendiri pola-pola bermakna dari pengetahuan baru, dan bukan diberi begitu saja oleh guru, c) peserta didik perlu dibiasakan memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide, d) melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran yaitu: konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya; (7) pembelajaran afektif. Afektif erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki seseorang. Sikap merupakan refleksi dari nilai yang dimiliki. Oleh karena itu, pendidikan sikap pada dasarnya adalaha pendidikan nilai. Nilai adalah suatu konsep yang berada dalam pikiran manusia yang sifatnya tersembunyi, tidak berada dalam dunia empiris. Nilai berhubungan dengan pandangan seseorang tentang baik dan buruk, indah dan tidak indah, layak dan tidak layak, adil dan tidak adil, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pendidikan afektif dapat diartikan pendidikan untuk pengembangan social individu, perasaan, emosi dan moral etika. Sedangkan perkembangan afektif adalah proses perkembangan individu atau perubahan internal untuk menjadi individu yang baik dan menjadi anggota social masyarakat yang baik pula. Penilaian pendidikan afektif dapat dilakukan dengan cara: a) mencakup penilaian: sikap, tingkah laku, minat, emosi dan motivasi, bekerja sama, koordinasi dari setiap peserta didik, b) dilakukan melalui pengamatan dan interaksi langsung secara terus menerus. Pada umumnya dilakukan secara non ujian (misalnya, untuk mengetahui siapa peserta didik yang bisa dipercaya, siapa peserta didik yang disiplin, siapa yang berminat ke jurusan Ilmu Sosial atau Ilmu Alam dan lain-lain), c) setiap informasi yang diperoleh dikumpulkan dan disimpan sebagai referensi dalam penilaian berikutnya, d) penilaian afektif dibagi atas penilaian afektif secara umum (budi pekerti) dan penilaian afektif per-mata pelajaran; (8) pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah. Karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan ilmiah dalam pembelajaran. Pendekatan ilmiah diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuwan lebih mengedepankan penalaran induktif ketimbang penalaran deduktif. Penalaran deduktif melihat fenomena umum untuk kemudian menarik kesimpulan yang spesifik. Sebaliknya, penalaran induktif memandang fenomena atau situasi spesifik untuk kemudian menarik kesimpulan secara keseluruhan. Sejatinya, penalaran induktif menempatakan bukti spesifik ke dalam relasi idea yang lebih luas. Metode ilmiah umumnya menempatkan fenomena unik dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan simpulan umum.
Metode ilmiah merujuk pata teknik investigasi atau suatu atau beberapa fenomena atau gejala, memperoleh pengetahuan baru, atau mengoreksi dan memadukan pengetahuan sebelumnya. Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian harus berbasis pada bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip penalaran yang spesifik. Karena itu, metode ilmiah umumnya memuat serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau eksperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis. Adapun langkah-langkah pembelajaran dengan menggunakan pendekatan ilmiah adalah mengamati, menanya, menguji informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi dan mengomunikasikan. 

B.  Pembentukan Karakter Siswa
Orang yang berkarakter bisa disebut dengan sifat alami seseoranag dalam merespon situasi secara bermoral yang dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui perilakuang memiliki kemampuan interpersonal (berhubungan dengan dirinya sendiri) dan interpersonal (berhubungan dengan orang lain), kemampuan menggunakan logika (akal pikiran) dan dapat merasa. Tinjauan filosofis pendidikan Ki Hajar Dewantara menegaskan perlaku berkarakter merupakan keterpaduan olah hati, olah piker, olah rasa, dan olah raga. Tinjauan teoretis perilaku berkarakter secara psikologis merupakan perwujudan dari potensi Intelligence Quotinet (IQ), Emotional Quotinet (EO), Spiritual Quotient (SQ), dan  Adverse Quotinet (AQ) yang dimiliki  oleh seseorang. Menurut pandangan Agama Islam orang berkarakter pada dirinya terkandung potensi-potensi yaitu sidiq, amanah, fathonah, dan tablig. Sementara itu menurut pandangan sosiologi dikenal dengan potensi thinker, believer, doer, dan networker.Artinya seseorang yang berkarakter memiliki kemampuan berpikir, memiliki keyakinan/komitmen, mampu melakukan, dan membangun jaringan kerja. Sedangkan menurut teori pendidikan Bloom (1956) orang berkarakter memiliki potensi kogniitif, afektif, dan psikomotor. 
Pembentukan karakter di sekolah dituntut dapat menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan dengan memasukkana nilai-nilai karakter dasar seperti yang dikemukakan di atas. Karakter ibarat otot yang sudah terbentuk pada binaragawan dan berkembang melalui proses panjang latihan dan kedisiplinan yang dilakukan setiap hari sehingga menjadi kokoh dan kuat. Di sisi lain pengkategorian nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakikatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan fungsi totalitas social cultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam koteks totalitas proses spikologis dan social kultural dapat dikelompokkan dalam olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development, olah raga dan karsa (affective and creativity development). Keempat proses psikososial tersebut secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masing proses psikososial secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai. Seperti dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (2010) yang meliputi:  
1.    Olah pikir yang meliputi: cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Ipteks dan reflektif.
2.    Olah hati: beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotic.
3.    Olah raga: bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetititf, ceria, dan gigih.
4.    Olah rasa/karsa: ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan Bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
Di antara berbagai jenis nilai yang dikembangkan, maka dalam pelaksanaannya dimulai dari sedikit, yang esensial, yang sederhana, yang mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, misalnya jujur, bertanggung jawab, cerdas, kreatif, bersih, disiplin, peduli, suka menolong. Kementerian Pendidikan Nasional (2010) mengidentifikasi ada 18 nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional, yaitu religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli social, dan tanggung jawab.
Gerakan Penguatan Pendidikan karakter (PPK) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017) mengidentifikasi lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas, yaitu religious, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Uraian kelima nilai utama karakter bangsa dapat dijelaskan sebagai berikut:
(1)  Religius
Nilai karakter religious mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk lain. Nilai karakter religious ini  meliputi tiga dimensi relasi religious, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesame, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nailai karakter religious ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religious antara lain: cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepwercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
(2)   Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap Bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hokum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku dan agama. 
(3)  Mandiri
Nailai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, professional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
(4)  Gotong royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dana persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerjasama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong-menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap, relawanan. 
(5)  Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan social, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain: kejujuran, cinta pada kebanaran, setia, keomitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawaba, keteladanan dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

PENUTUP
Berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.    Pembelajaran inovatif merupakan pembelajaran yang dikemas oleh guru atau instruktur lainnya yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandang baru agar mampu memfasilitasi siswa untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil pembelajaran.
2.    Pembelajaran inovatif bisa mengadaptasi dari model pembelajaran yang menyenangkan. Juga dapat menyeimbangkan fungsi otak kiri dan kanan apabila dilakukan dengan cara mengelola media yang berbasisi teknologi dalam proses pembelajaran, sehingga terjadi proses dalam membangun rasa percaya diri pada siswa. Baik dengan menggunakan teori kognitif, teori humanistik maupun teori gestalt.
3.    Pembentukan karakter siswa yang harus dikembangkan antara lain; karakter toleransi dan cinta damai menjadi sangat penting untuk lebih ditonjolkan karena kemajemukan bangsa dan negara. Nilai kejujuran dan tanggung jawab sangat urgen di saat bangsa ini di tengah menghadapi berbagai kasusu korupsi. Nilai disiplin menjadi sangat penting karena bangsa ini terkenal memiliki mentalitas budaya kurang disiplin. Nilai peduli dan suka menolong menjadi sangat perlu dikembangkan di saat berbagai musibah bencana alam melanda Indonesia dan menelan banyak korban. Untuk penambahan nilai-nilai lain yang akan dikembangkan tentunya disesuaikan dengan kepentingan dan konsisi sekolah. 

DAFTAR PUSTAKA

Darmadi. 2017. Pengembangan Metode Pembelajaran Dasar Dinamika Belajar Siswa. Jakarta: Depublish.

Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru: Berdasarkan pembelajaran  Inovatif. Bandung: Bumi Aksara.

Ismail. 2003. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Dit. Pendidikan Lanjutan Pertama.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Konsep dan PedomanPenguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Komara, Endang. 2014. Belajar dan Pembelajaran Interaktif. Bandung:Refika Aditama.

Lestari, Sri. 2013. Psikologi Keluarga Penanaman Nilai dan Penanganan Konflik Dalam Keluarga. Jakarta: Kencana.

Mudlofir Ali dan Evi Fatimatur Rusydiyah. 2017. Desain Pembelajaran Inovatif: Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Wahyuari, Sartono. 2012. Metode Pembelajaran Inovatif. Jakarta: Grasindo.