<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541</id><updated>2012-02-02T17:57:13.570+07:00</updated><title type='text'>endang komara's blog</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>46</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-6522094522942386119</id><published>2011-11-21T07:20:00.001+07:00</published><updated>2011-11-21T07:22:39.932+07:00</updated><title type='text'>DAMPAK SERTIFIKASI GURU TERHADAP PEMBENTUKAN  KARAKTER</title><content type='html'>ABSTRAK&lt;br /&gt;Sertifikat  pendididik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Sertikat pendidik bagi guru dalam jabatan dapat diperoleh melalui jalur portofolio, jalur Pendidikan &amp; Latihan Profesi Guru (PLPG) dan jalur Pendidikan Profesi Guru.&lt;br /&gt;Pembentukan karakter harus dilaksanakan secara fungsional, dalam arti melalui contoh, perbuatan, tindakan, dan pembiasaan. Dengan penyampaian pesan pendidikan secara fungsional maka pesan-pesan pendidikan karakter menjadi mudah untuk ditangkap, dicerna, dan dipahami oleh peserta didik, untuk selanjutnya dilaksanakan.&lt;br /&gt;I. PENDAHULUAN&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang Masalah&lt;br /&gt;Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan sarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sementara itu sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.&lt;br /&gt;Tujuan sertifikasi dijelaskan oleh Samani (2006:10) adalah untuk menentukan tingkat kelayakan seseorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran di sekolah dan sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan  dan lulus uji sertifikasi. Dengan kata lain tujuan sertifikasi untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Menurut Fajar (2006: 3-4) manfaat uji sertifikasi guru dalam kerangka makro upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan sebagai berikut: (1) melindungi profesi guru dari praktik-praktik layanan pendidikan yang tidak kompeten sehingga dapat merusak citra profesi guru itu sendiri; (2) melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional yang akan dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penyiapan sumber daya manusia di negeri ini; (3) menjadi wahana penjaminan mutu bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang bertugas mempersiapkan calon guru dan juga berfungsi sebagai kontrol mutu bagi pengguna layanan pendidikan; (4) menjaga lembaga penyelenggaran pendidikan dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang potensial dapat menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku; (5) memperoleh tunjangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.&lt;br /&gt;Pendidikan karakter dilaksanakan oleh tiga pihak secara sinergis, yaitu orang tua di rumah, oleh satuan/lembaga pendidikan, oleh masyarakat. Pendidikan karakter utamanya diberikan oleh orang tua di rumah. Pendidikan oleh satuan atau lembaga pendidikan bersifat melengkapi dan memberikan dukungan terbatas bagi penumbuhkembangan karakter. Pendidikan oleh masyarakat menyediakan lingkungan luas bagi tumbuh kembang karakter dan menunjang pelaksanaan pendidikan oleh orang tua dan oleh lembaga atau satuan pendidikan. Pendidikan oleh ketiga komponen tadi harus sinergis, saling melengkapi, dan saling mendukung.&lt;br /&gt;Dari sudut pandang lingkup tugas Ditjen Pendidikan Nonformal, Formal dan Informal, pendidikan karakter oleh orang tua dikoordinasikan melalui fungsi pendidikan informal. Melalui pendidikan informal para orang tua dengan kadar kapasitas pendidikan karakter yang sangat beragam sebagai pendidik di rumah ditingkatkan kapasitasnya agar mampu melaksanakan pendidikan karakter dengan tepat. Pendidikan karakter oleh satuan atau lembaga pendidikan dikoordinasikan melalui fungsi pendidikan non formal yaitu (Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan, dan kursus. Sedangkan pendidikan oleh masyarakat dikoordinasikan melalui fungsi pendidikan masyarakat. Namun demikian, sampai dengan saat ini fungsi pendidikan masyarakat yang sudah dilaksanakan sebatas melayani peningkatan kemampuan keaksaraan warga masyarakat yang buta aksara. Dengan demikian ada fungsi pendidikan masyarakat yang perlu dihidupkan, yaitu peningkatan kompetensi masyarakat umum dalam melaksanakan dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya karakter peserta didik.&lt;br /&gt;Fungsi pengkoordinasian pelaksanaan pendidikan karakter oleh masyarakat dapat dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat melalui dua alternatif. Pertama, penyelenggaraan modal layanan pendidikan baru yang menyasar warga masyarakat yang melek aksara. Kedua, mengadakan kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakat dan lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi pendidikan kepada masyarakat, seperti Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), berbagai organaisasi wanita, berbagai organisasi kemasyarakatan di bawah lembaga keagamaan.&lt;br /&gt;1.2  Rumusan Masalah dan Tujuan&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalahnya dalah: ‘’Bagaimana dampak sertifikasi guru terhadap pembentukan karakter siswa ” .&lt;br /&gt;Sedangkan tujuan penulisan karya tulis ini adalah untuk mendapatkan penjelasan dan penganalisaan mengenai dampak sertifikasi guru terhadap pembentukan karakter siswa. &lt;br /&gt;II. PEMBAHASAN&lt;br /&gt;2.1 Dampak Serifikasi Guru&lt;br /&gt; Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merumuskan bahwa pendidik (guru dan dosen) harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar (pasal 42 ayat (1) UU Sisdiknas). Serifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi (pasal 43 ayat (2) UU Sisdiknas). Dengan dua rumusan itu, jelas mengharuskan UU Guru dan Dosen memiliki rumusan yang sinkron dengan Undang-Undang Sisdiknas agar kedua undang-undang itu tetap sejalan dan tidak terdapat pertentangan. Dengan perlunya sinkronisasi itu maka baik guru maupun dosen sebagai pendidik profesional, masing-masing perlu adanya sertifikat pendidik dan perlu sertifikasi. Namun proses untuk memperoleh sertifikat itulah yang kemudian yang diatur secara berbeda, sesuai dengan adanya perbedaan fungsi antara guru dan dosen.&lt;br /&gt; Perlu ada sertifikat pendidik bagi guru dan dosen, bukan saja untuk memenuhi persyaratan sebuah profesi yang menuntut adanya kualifikasi minimum dan sertifikasi (terkualifikasi dan tersertifikasi), juga dimaksudkan agar guru dan dosen dapat diberi tunjangan profesi dari negara. Tunjangan profesi itu juga diperlukan sebagai syarat mutlak sebuah profesi agar penyandang profesi itu dapat hidup layak dan memadai. Apalagi hingga saat ini guru dan dosen masih tergolong kelompok yang berpenghasilan rendah, yang harus dibantu meningkatkan kesejahteraan melalui UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. &lt;br /&gt; Berdasarkan kepentingan tersebut, maka dalam UU Guru dan Dosen dengan tegas dirumuskan dalam pasal 53, bahwa pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada dosen yang diangkat oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki sertifikat pendidik yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok yang diangkat oleh pemerintah pada tingkatan, masa kerja dan kualifikasi yang sama. Tunjangan profesi itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), substansi yang sama bagi guru diatur dalam pasal 16 UU Guru dan Dosen, yang dialokasikan bukan saja dalam APBN, tetapi juga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian diskriminasi antara guru dan dosen yang berstatus PNS dan Non PNS (swasta) yang selama ini ditakutkan, sudah tidak ada lagi.&lt;br /&gt;Sertifikat pendidik bagi dosen dirumuskan pada pasal 47 ayat (1)  UU Guru dan Dosen bahwa sertifikat pendidik untuk dosen diberikan setelah memenuhi syarat, yaitu harus memiliki pengalaman bekerja sebagai pendidik pada perguruan tinggi selama dua tahun dan memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli, serta lulus sertifikasi. Sedangkan sertifikasi  pendidik bagi guru diatur dalam pasal 11 ayat (2)  dan (3) UU Guru dan Dosen, yang menyebut bahwa sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan pendidikan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel. Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu (Pasal 12).&lt;br /&gt;Agar sertifikat pendidik itu dapat diperoleh oleh guru yang berstatus PNS dan Non PNS tanpa banyak hambatan, maka Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran, termasuk untuk peningkatan kualifikasi akademik (Pasal 13 ayat (1) UU Guru dan Dosen. Dengan demikian dalam waktu paling lama 10 tahun Indonesia akan memperoleh guru yang profesional untuk mengabdi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi warga negara dari pendidikan yang lebih bermutu.&lt;br /&gt;Selain tunjangan profesi bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, juga guru yang belum tersertifikasi akan disediakan oleh negara tunjangan fungsional kepada guru dan dosen, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Hal ini dijelaskan dalam BAB VII (Ketentuan Peralihan), pasal 80 ayat (1): Pada saat mulai berlakunya Undang-Undang ini: a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan fungsional sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) dan memperoleh maslahat tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (1) paling lama sepuluh tahun, atau guru yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban memiliki sertifikat pendidik.&lt;br /&gt;Hal yang sama berlaku juga bagi dosen, yang belum memiliki sertifikat pendidik akan diberikan tunjangan fungsional dan maslahat tambahan sebagaimana tertulis dalam pasal 80 ayat (1) huruf b: dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan fungsional sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 54 ayat (1) dan ayat (2) dan memperoleh maslahat tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 ayat (2) paling lama 10  tahun, atau dosen yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban memiliki sertifikat pendidik.&lt;br /&gt;Tunjangan yang dimaksud itu dialkokasikan dalam APBN atau APBD, sehingga tidak ada keraguan bahwa tunjangan itu tidak akan dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 17, 19 dan pasal 54, 57 serta pasal 80 ayat (2) UU Guru dan Dosen. Semuanya itu dimaksudkan untuk memenuhi hak guru dan dosen untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial (pasal 14 ayat (1) butir a dan pasal 51 ayat (1) huruf a. Dengan demikian sebelum guru dan dosen memperoleh sertifikat pendidik, maka guru dan dosen wajib memperoleh tunjangan fungsional dan maslahat tambahan.&lt;br /&gt; Substansi tentang maslahat tambahan digagas untuk masuk dalam UUGD berdasarkan pandangan bahwa jika guru dan dosen itu sukar dengan cepat dinaikkan penghasilannya dalam bentuk tunai maka guru dan dosen itu harus dapat dengan cepat diringankan bebannya dalam bentuk tunjangan yang tidak tunai (pasal 15 dan 19 serta pasal 52 dan pasal 57).&lt;br /&gt;Istilah maslahat tambahan seperti dijelaskan oleh Prof. Dr. Anwar Arifin (2007) adalah semacam kompromi dengan memasukkan kembali ke batang tubuh UU Guru dan Dosen. Rumusan yang tercantum pada pasal 19 dan 57 itu menyebut bahwa maslahat tambahan itu terdiri antara lain memberi jaminan kesejahteraan kepada guru dan dosen dalam bentuk tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, dan penghargaan bagi guru serta kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra dan puterinya, pelayanan kesehatan, ataau bentuk kesejahteraan lainnya. Sedangkan rumusan dalam pasal 80 ayat (2) mengatur agar maslahat tambahan bagi guru dan dosen itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN dan APBD).&lt;br /&gt;Berdasarkan pasal 80 ayat (2) tersebut maslahat tambahan disamping tunjangan fungsional sudah dapat dilaksanakan setelah dialokasikan anggarannya dalam APBN dan APBD, meskipun belum terbentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih lanjut tentang maslahat tambahan itu. Sebab upaya memperoleh pendidikan untuk pengembangan diri  bagi dirinya dan untuk pendidikan anak-anaknya dengan subsidi negara, dapat merupakan salaha satu bentuk perwujudan dari adanya jamainan hari tua bagi guru dan dosen. &lt;br /&gt;Bagi dosen yanag mencapai pangkat guru besar yang disebut juga profesor, diatur secara khusus dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Dalam pasal 1 tentang Ketentuan Umum butir 3 dirumuskan: Guru Besar atau profesor yang selanjutnya disebut professor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Rumusan ini ditransfer dan disempurnakan dari penjelasan Pasal 23 ayat (1) undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam Undang-Undang Sisdiknas itu juga dirumuskan bahwa sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di Perguruan Tinggi (pasal 23 ayat 2 UU Sisdiknas).&lt;br /&gt;Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pengaturan tentang profesor dicantumkan lagi dalam pasal 49 dan pasal 56. Dalam pasal 49 disebutkan bahwa profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi dan memiliki kewenangan mebimbing calon doktor dan memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarkan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat (pasal 49 ayat 1dan ayat 2). &lt;br /&gt;Profesor yang memiliki karya ilmiah atau karya monumentaln lainnya (misalnya seni rupa, karya sastra dan teknologi) yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasional dapat diangkat menjadi profesor paripurna (pasal 49 ayat 3). Hal ini akan diatur lanjut dengan peraturan pemerintah.&lt;br /&gt;Sebagai jabatan mulia dan terhormat di lingkungan perguruan tinggi pasa khususnya dan dalam masyarakat pada umumnya, maka wajaar jika pemerintah diberi kewajiban untuk memberikan tunjangan kehormatan kepada profesor yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan tinggi setara dengan 2 (dua) kali gaji pokok profesor yang diangkat oleh Pemerintah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama (pasal 49 ayat 1). Hal ini akan diatut lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.&lt;br /&gt;2.2 Pembentukan Karakter&lt;br /&gt;Faktor lingkungan dalam konteks pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting karena perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan karakter sangat ditentukan oleh faktor lingkungan ini. Dengan kata lain pembentukan dan rekayasa lingkungan yang mencakup di antaranya lingkungan fisik dan budaya sekolah, manajemen sekolah, kutikulum, pendidik, dan metode mengajar. Pembentukana karakter menurut Kementerian Pendidikan Nasional (2010) melalui rekayasa faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi: (1) keteladanan, (2) intervensi, (3) pembiasaan yang dilakukan secara konsisten, dan (4) penguatan. Dengan kata lain perkembangan dan pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembisaan terus-menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan serta haraus dibarengi dengan nilai-nilai luhur.&lt;br /&gt;Karakter seseorang dalam proses perkembangan dan pembentukannya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor lingkungan (nurture) dan faktor bawaan (nature). Tinjauan teoretis perilaku karakter secara psikologis merupakan perwujudan dari potensi Intellegence Quotient (IQ), Emotional Quentient (EQ), Spiritual Quotient (SQ) dan Adverse Quotient (AQ) yang dimiliki oleh seseorang. Sedangkan seseorang yang berkarakter menurut pandangan agama pada dirinya terkandung potensi-potensi, yaitu: sidiq, amanah, fathonah, dan tablig. Berkarakter menurut teori pendidikan apabila seseorang memiliki potensi kognitif, afektif, dan psikomotor yang teraktualisasi dalam kehidupannya. Adapun menurut teori sosial, seseorang yang berkarakter mempunyai logika dan rasa dalam menjalin hubungan intra personal, dan hubungan interpersonal dalam kehidupan bermasyarakat.&lt;br /&gt;Perilaku seseorang yang berkarakter pada hakekatnya merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosial kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and Emotional development), seperti jujur dan bertanggung jawab;  Olah Pikir (Intellectual development), seperti cerdas dan kreatif; Olah Raga dan Kinestetik (Physical and Konestetic development), seperti sehat dan bersih; dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development), seperti peduli dan gotong royong.&lt;br /&gt;Masing-masing proses psikososial (olah hati, olah pikir, olah raga, dan olahrasa dan karsa) secara konseptual dapat diperlakukana sebagai suatu klaster atau gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai. Keempat proses psikologis tersebut, satu dengan yang lainnya saling terkait dan saling memperkuat. Karena itu setiap karakter, seperti juga sikap, selalu bersifat multipleks atau berdimensi jamak. Pengelompokkan nilai tersebut sangat berguna untuk kepentingan perencanaan. Dalam proses intervensi (pembelajaran, pemodelan, dan penguatan), dan proses habituasi (pensuasanaan, pembiasaan, dan penguatan) dan pada akhirnya menjadi karakter, keempat kluster nilai luhur tersebut akan terintegrasi melalui proses internalisasi dan personalisasi pada diri masing-masing individu.&lt;br /&gt;Pendidikan karakter mepercayai adanya keberadaan moral absolute yakni bahwa moral absolute diajarkan kepada generasi muda agar mereka paham betul mana yang baik dan benar. Pendidikan karakter kurang sepahaman dengan cara pandang moral reasoning dan value clarification yang digunakan sebagai strategi dasar pendidikan karakter di Amerika, karena sesungguhnya terdapat nilai moral universal yang bersifat absolute (bukan bersifat relatif) yang bersumber dari agama-agama di dunia, yang disebutnya sebagai ‘’the golden rule”. Contohnya adalah berbuat hormat, jujur, bersahaja, menolong orang lain, adil dan bertanggung jawab.&lt;br /&gt;Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (domain perilaku). Jadi pendidikan karakter terkait erat kaitannya dengan ‘’habit’’ atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan atau dilakukan.&lt;br /&gt;Karakter menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, dapatkah dikatakan orang tersebut memanifestasikan perilaku buruk. Sebaliknya, apabila seseorang berperilaku jujur, bertanggung jawab, suka menolong, tentulah orang tersebut memanifestasikan karakter mulia. Istilah karakter juga erat kaitannya  dengan personality. Seseorang baru bisa disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral. Dengan demikian, pendidikan karakter yang baik, harus melibatkan bukan saja aspek  pengetahuan yang baik (morak knowing)  , tetapi juga merasakan dengan baik atau loving the good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action). Penekanan aspek-aspek tersebut di atas, diperlukan agar peserta didik mampu  memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan, tanpa harus didoktrin apalagi diperintah secara paksa.&lt;br /&gt;III. PENUTUP&lt;br /&gt;3.1 Salah satu dampak sertifikasi Guru dan dosen adalah menciptakan tenaga pendidik yang profesional. Guru dan dosen sebagai tenaga profesional  mempunyai tujuan yang sama  yaitu melaksanakan pendidikan nasional dan mewujudkan pendidikan nasional yakni berkembangnya potensi peserta  didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.&lt;br /&gt;3.2 Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter antara lain: (1) Berkelanjutan; (2) melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya satuan pendidikan; (3) nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan melalui proses belajar dan; (4) proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.&lt;br /&gt;3.3 Pembentukan karakter dilakukan melalui keteladanan, intervensi, pembiasaan yang dilakukan secara konsisten, dan penguatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Arifin, Anwar. 2007. Profil Baru Guru &amp; Dosen Indonesia. Jakarta: Pustaka Indonesia.&lt;br /&gt;Fajar, Arnie. 2006. Peranan Sertifikasi Guru dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. Dalam Makalah Seminar Nasional Sosialisasi Sertifikasi Guru dalam memaknai UU No. 14 Tahun 2005. Bandung: Kantor Disdik Jawa Barat.&lt;br /&gt;Kementerian Pendidikan Nasional. 2010. Desain Induk Pendidikan Karakter. Jakarta: Dirjen Pendidikan Non-Formal dan Informal.&lt;br /&gt;Mu’in, Fatchrul. 2011. Pendidikan Karakter: Konstruksi Teoretik &amp; Praktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.&lt;br /&gt;Samani, Muclas dkk. 2006. Mengenai Sertifikasi Guru di Indonesia. Surabaya: SIC.&lt;br /&gt;Surayin. 2004. Tanya Jawab Undang-Undang Republik Inodneia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Bandung: Yrama Widya.&lt;br /&gt;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen. 2006. Jakarta: Eka Jaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-6522094522942386119?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/6522094522942386119/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/11/dampak-sertifikasi-guru-terhadap.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/6522094522942386119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/6522094522942386119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/11/dampak-sertifikasi-guru-terhadap.html' title='DAMPAK SERTIFIKASI GURU TERHADAP PEMBENTUKAN  KARAKTER'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-5563737749148345815</id><published>2011-01-15T15:58:00.001+07:00</published><updated>2011-01-15T16:00:36.314+07:00</updated><title type='text'>PERANAN  PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MENUMBUHKAN NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA</title><content type='html'>I. Abstrak&lt;br /&gt;Pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.&lt;br /&gt;Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis, seperti kebebasan berpendapat, menghormati orang lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan dan kepercayaan. Kebebasan dalam demokrasi sesungguhnya bukan merupakan sebuah kebebasan yang mutlak, melainkan kebebasan yang memiliki koridor dan batasan, termasuk dibatasi oleh kebabasan yang dimiliki oleh orang lain.&lt;br /&gt;II. Pendahuluan&lt;br /&gt;Perlunya pendidikan karakter tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 33 dinyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’’. Jika dicermati lima dari delapan potensi peserta didik yang perlu dikembangkan dalam Sistem Pendidikan Nasional tersebut sangat signifikan dengan revitalisasi pendidikan karakter di Indonesia.&lt;br /&gt;Dalam instrumentasi dan praksis pendidikan nasional sudah dikembangkan program rintisan, walaupun belum secara sistemik menyeluruh, dengan fokus muatan yang cukup beragam, misalnya pertama pengembangan nilai esensial budi pekerti yang dirinci menjadi 85 butir (Dikdasmen: 1989 s/d 2007). Kedua, pengembangan nilai dan ethos demokratis dalam konteks pengembangan budaya sekolah yang demokratis dan bertanggung jawab (Dikdasmen: 1991 s/d 2007). Ketiga, pengembangan nilai dan karakter bangsa (Dikdasmen: 2001 s/d 20050. Keempat, pengembangan nilai-nilai anti korupsi yang mencakup jujur, adil, berani, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, peduli, sederhana dan disiplin (Dikdasmen dan KPK: 2008 s/d 2009) serta pengembangan nilai dan perilaku keimanan dan ketaqwaan dalam konteks tauhidiyah dan religiositas sosial (Dikdasmen: 1998 s/d 2009). Di luar kegiatan tersebut sudah banyak juga sekolah-sekolah unggulan yang mengembangkan karakter secara terpadu dalam pelaksanaan pendidikannya. Banyak juga sekolah yang sederhana, pondok pesantren di daerah perdesaan yang mampu menumbuhkembangkan karakter peserta didik budaya sekolah atau pondok pesantren yang ternyata teladan guru atau ustadz sebagai kunci sukses sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Tantangan ke depan adalah bagaimana berbagi kesuksesan itu untuk membangun pendidikan karakter yang mampu menyentuh semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan di tanah air Indonesi ini.&lt;br /&gt;Secara Akademis, pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik-buruk, memelihara apa yang baik itu dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Karena itu muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behaviour (Lickona, 1991), atau dalam arti utuh sebagai morality yang mencakup moral judgement and moral behaviour baik yang bersifat prohibition oriented morality maupun pro-social morality (Piager, 1967; Kohlberg, 1975; Eisenberg-berg; 1981). Secara pedagogis, pendidikan karakter seyogyanya dikembangkan dengan menerapkan holistic approach, dengan pengertian bahwa: ‘’Effective character education is not adding a program or set programs. Rather it is a transformation of the culture and life of the school’’ (Berkowitz dalam goodcharacter.com: 2010). Sementara itu Lickona (1992) menegaskan bahwa: ‘’In character education, it’s clear we want our children are able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right even in the face or pressure form without and templatation from within. Berdasarkan pendapat tersebut di atas, nampak jelas bahwa pendidikan nilai/moral memang sangat diperlukan atas dasar argumen: Pertama, adanya kebutuhan nyata dan mendesak; proses transmisi nilai sebagai proses peradaban. Kedua, peranan sekolah sebagai pendidik moral yang vital pada saat melemahnya pendidikan nilai dalam masyarakat. Ketiga, tetap adanya kode etik dalam masyarakat yang sarat konflik nilai. Keempat, kebutuhan demokrasi akan pendidikan moral. Kelima, kenyataan sesungguhnya bahwa tidak ada pendidikan yang bebas nilai. Keenam, persoalan moral sebagai salah satu persoalan dalam kehidupan, dan adanya landasan yang kuat dan dukungan luas terhadap pendidikan moral di sekolah.&lt;br /&gt;Semua argumen tersebut tampaknya masih relevan untuk menjadi cermin kebutuhan akan pendidikan nilai/moral di Indonesia saat ini. Proses demokrasi yang semakin meluas dan tantangan globalisasi yang semakin kuat dan beragam di satu pihak dan dunia persekolahan dan pendidikan tinggi yang lebih mementingkan penguasaan dimensi pengetahuan dan mengabaikan pendidikan nilai/moral saat ini, merupakan alasan yang kuat bagi Indonesia untuk membangkitkan komitmen dan melakukan gerakan nasional pendidikan karakter. Lebih jauh dari itu adalah Indonesia dengan masyarakatnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika dan dengan falsafah negaranya Pancasila yang sarat dengan nilai dan moral, merupakan alasan filosofis-ideologis, dan sosial-kultural tentang pentingnya pendidikan karakter untuk dibangun dan dilaksanakan secara nasional dan berkelanjutan.&lt;br /&gt;Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia, diyakini bahwa nilai dan karakter yang secara legal-formal dirumuskan sebagai fungsi dan tujuan pendidikan nasional, harus dimiliki peserta didik agar mampu menghadapi tantangan hidup pada saat ini dan di masa mendatang. Karena itu pengembangan nilai yang bermuara pada pembentukan karakter bangsa (nation character building) yang diperoleh melalui berbagai jalur, jenjang dan jenis pendidikan akan mendorong mereka menjadi anggota masyarakat, anak bangsa dan warga negara yang memiliki kepribadian unggul seperti diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Sampai saat ini, secara kurikuler telah dilakukan berbagai upaya untuk menjadikan pendidikan lebih mempunyai makna bagi individu yang tidak sekadar memberi pengetahuan pada tataran kognitif, tetapi juga menyentuh tataran afektif dan konatif melalui pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Jasmani. Namun demikian, harus diakui karena kondisi zaman yang berubah dengan cepat, maka upaya tersebut belum mampu mewadahi pengembangan karakter secara dinamis dan adaptif terhadap perubahan tersebut. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu dirancang-ulang dan dikemas kembali dalam wadah yang lebih komprehensif dan lebih bermakna. Pendidikan karakter perlu direformulasikan dan dioperasionalisasikan melalui transformasi budaya dan kehidupan sekolah. Untuk itu, dirasakan perlunya membangun wacana dan sistem pendidikan karakter yang sesuai dengan konteks sosial kultural Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika dengan nilai-nilai Agama dan Pancasila sebagai sumber nilai dan rujukan utamanya.&lt;br /&gt;Transisi demokrasi yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir ini telah menunjukkan perubahan yang cukup berarti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dewasa ini semakin banyak partai politik yang bermunculan, baik sebelum pemilihan umum pada 1999 maupun sesudahnya. Badan legislatif, yang pada masa rezim Orde Baru relatif tunduk pada eksekutif, sekarang telah menunjukkan perubahan yang cukup berarti. Setidaknya, keberanian berbeda pendapat dengan eksekutif semakin menonjol. Pada waktu yang sama, pihak eksekutif juga mulai menunjukkan penghargaan yang cukup sebagaimana diharapkan pihak legislatif. Kritik terhadap pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah, juga semakin marak dan senantiasa memenuhi halaman surat kabar dan majalah. Bertambah pula Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baru yang memusatkan perhatian pada isu-isu tertentu yang terjadi sebagai akibat implementasi agenda pemerintahan.&lt;br /&gt;Walaupun peningkatan kesadaran tentang nilai-nilai demokrasi terasa semakin marak di kalangan aktivis politik, LSM, intelektual, peneliti dan media massa, bukan berarti bahwa demokrasi telah benar-benar tegak di bumi Indonesia. Dewasa ini tindakan para politisi yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan masih saja terjadi. Setidaknya, masih sering dijumpai adanya upaya pemaksaan kehendak dengan kekerasan oleh orang-orang yang seakan berdiri di atas hukum; tindakan korupsi di kalangan pejabat justru semakin merajalela di tengah kritik masyarakat yang terus berdengung; dan ancaman terhadap hak asasi dan keamanan pun masih sering muncul, baik oleh aparat keamanan maupun oleh kalangan sipil terhadap sesama sipil. Walhasil, sekalipun bangsa ini telah bergerak meninggalkan era otoritarianisme, di beberapa kesempatan masih bermunculan tindakan yang anti demokrasi dalam berbagai bentuknya. Kondisi ini sudah tentu memerlukan penyegaran kembali berkenaan dengan apa yang disebut dengan nilai dan kondisi yang diperlukan untuk membangun tatanan demokrasi.&lt;br /&gt;Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini, pemerintahan tersebut akan sulit ditegakkan. Nilai-nilai tersebut, antara lain, adalah kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang atau kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan dan kepercayaan. Di samping nilai-nilai tersebut di atas, diperlukan sejumlah kondisi agar nilai-nilai tersebut dapat ditegakkan sebagai pondasi demokrasi.&lt;br /&gt;III. Pembahasan&lt;br /&gt;1) Peran Pendidikan Karakter&lt;br /&gt;Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: ‘’di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia”. &lt;br /&gt;Amanah UU Sisdiknas No. 20/2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan yang cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan oleh Dr. Martin Luther King, yakni intelligence plus character ... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter ... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).&lt;br /&gt;Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Pendidikan karaakter adalah usaha untuk mencegah tumbuhnya sifat-sifat buruk yang dapat menutupi fitrah manusia, serta melatih anak untuk terus melakukan perbuatan baik sehingga mengakar kuat dalam dirinya sehingga akan tercermin dalam tindakannya yang senantiasa melakukan kebajikan.&lt;br /&gt;Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.&lt;br /&gt;Secara pedagogis pendidikan karakter seyogyanya dikembangkan dengan menerapkan holistic approach dengan pengertian bahwa: ‘’Effective character education of the culture is not adding a program or set of programs. Rather it is a transformation of the culture and life of the school’’. (Berkowitz:2010) yakni efektifnya pendidikan karakter itu berasal dari budaya tidak berakhir pada sebuah program atau seperangkat program-program itu. Hal tersebut menunjukkan bahwa peran pendidikan karakter sangat dibutuhkan dan sangat penting untuk disampaikan mulai pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.&lt;br /&gt;Urgensi dari pelaksanaan komitmen nasional pendidikan karakter, telah dinyatakan pada Saresehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pada Tanggal 14 Januari 2010 yakni, pertama pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh. Kedua, pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komprehensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh. Ketiga, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan orang tua. Oleh karena itu pelaksanaan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut. Keempat, dalam upaya merevitalisasi pendidikan dan budaya karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.&lt;br /&gt;Kebutuhan tersebut bukan hanya dianggap penting tetapi sangat mendesak mengingat berkembangnya godaan-godaan (temptations) dewasa ini marak dengan tayangan dalam media cetak maupun non cetak (televisi dan jaringan maya lainnya) yang memuat fenomena dan kasus perseteruan dalam  berbagai kalangan yang memberi kesan seakan-akan bangsa kita sedang mengalami krisis etika dan krisis kepercayaan diri yang berkepanjangan. Pendidikan karakter bangsa diharapkan mampu menjadi alternatif solusi berbagai persoalan tersebut. Kondisi dan situasi saat ini tampaknya menuntut pendidikan karakter yang perlu ditransformasikan sejak dini, yakni sejak pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi secara holistik dan berkesinambungan. &lt;br /&gt;Terdapat 9 (sembilan) pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu: (1) karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) kemandirian dan tanggung jawab; (3) kejujuran/amanah dan diplomatis; (4) hormat dan santun; (5) dermawan, suka tolong-menolong dan gotong-royong/kerjasama; (6) percaya diri dan pekerja keras; (7) kepemimpinan dan keadilan; (8) baik dan rendah hati dan; (9) karakter, toleran, kedamaian dan kesatuan.&lt;br /&gt;Kesembilan pilar karakter itu, diajarkan secara sistematis dalam model pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah diajarkan sebab pengetahuan bersifat kognitif saja. Setelah knowing the good harus ditumbuhkan feeling loving the good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi engine yang bisa membuat orang senantiasa mau berbuat sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang mau melakukan perilaku kebajikan karena dia cinta dengan perilaku kebajikan itu. Setelah terbiasa melakukan kebajikan, maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.&lt;br /&gt;Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau disebut usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 (empat) tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 (delapan) tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter berkualitas juga perlu dibentuk dan dibina atau diberikan sejak anak usia dini, saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Pada usia inilah merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Banyak pakar mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter pada seseorang sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kela. Selain itu, menanamkan moral kepada generasi muda adalah usaha yang strategis.  Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Ada pepatah mengatakan bahwa mengajarkan anak-anak kecil ibaratnya menulis di atas batu, yang akan terus berbekas sampai tua. Sedangkan mengajarkan para orang dewasa diibaratkan seperti menulis di atas air yang akana cepat sirna dan tidak berbekas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia&lt;br /&gt;Sejarah republik ini agaknya mengikuti kemunculan ‘’gelombang baru’’ demokrasi di berbagai negara dunia selama dekade 1990-an. Kemunculan kembali negara-negara demokrasi baru di berbagai belahan dunia pada era pasca perang dingin (post cold war) menyulut perhatian publik dunia dan optimisme akademik akan masa depan demokrasi.&lt;br /&gt;Kebebasan dalam demokrasi sesungguhnya bukan merupakan sebuah kebebasan yang mutlak, melainkan kebebasan yang memiliki koridor dan batasan, termasuk dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki orang lain. Kebebasan berpendapat sangat dihargai di alam demokrasi, karena kebebasan berpendapat ini merupakan hak setiap warga negara. Setiap warga negara dijamin hak-haknya untuk menyuarakan aspirasi dan gagasannya melalui berbagai macam saluran publik, seperti media massa, buku, karya seni, maupun melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen. Penindasan terhadap kebebasan berpendapat akan menyebabkan negara menjadi represif dan tidak dapat dikontrol, sehingga negara akan sangat mudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Akibatnya, demokrasi akan mati.&lt;br /&gt;Menurut Asykuri ibn Chamim dkk (2003) nilai-nilai demokrasi di Indonesia yang harus dikembangkan antara lain: kebebasan berpendapat-berkelompok-berpatisipasi; menghormati orang/kelompok lain; kesetaraan; kerjasama; persaingan; dan kepercayaan.  Untuk lebih jelasnya penulis uraikan sebagai berikut:&lt;br /&gt;Kebebasan menyatakan pendapat adalah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin oleh undang-undang dalam sebuah sistem politik yang demokratis (Dahl, 1971). Kebebasan ini diperlukan karena kebutuhan untuk menyatakan pendapat senantiasa muncul dari setiap warga negara dalam era pemerintahan terbuka saat ini. Dalam masa transisi menuju demokrasi saat ini, perubahan politik, sosial, ekonomi, budaya, agama dan teknologi seringkali menimbulkan persoalan bagi warga negara maupun masyarakat pada umumnya. Jika persoalan tersebut sangat merugikan hak-hak warga negara, atau warga negara berharap agar kepentingannya dipenuhi oleh negara,. Dengan sendirinya warga negara berhak untuk menyampaikan keluhan tersebut secara langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah.&lt;br /&gt;Berkelompok dalam suatu organisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang diperlukan bagi setiap warga negara (Dahl, 1971). Kebebasan berkelompok ini diperlukan untuk membentuk organisasi mahasiswa, partai politik, organisasi massa, perusahaan, dan kelompok lain. Kebutuhan berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Masyarakat primitif berkelompok dalam mencari makan dan perlindungan dari kejaran hewan liar maupun kelompok lain yang jahat.&lt;br /&gt;Dalam era modern, kebutuhan berkelompok ini tumbuh semakin kuat. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat yang sedemikian kompleks seringkali memerlukan organisasi untuk menemukan jalan keluar. Ketika bajir melanda suatu daerah, upaya menyelamatkan dan pemberian bantuan akan lebih cepat bila dilakukan secara berkelompok. Pemilihan presiden memerlukan keterlibatan partai politik sebagai kelompok untuk mengumpulkan dukungan maupun dana untuk berkampanye. Seorang calon presiden sudah tentu tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali dicalonkan oleh partainya. Berkelompok merupakan cara kuno dan sekaligus modern untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat.&lt;br /&gt;Kebebasan berpartisipasi ini sesungguhnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Jenis partisipasi pertama adalah pemberian suara dalam pemilihan umum, baik pemilihan anggota DPR maupun pemilihan presiden. Di negara-negara demokrasi yang sedang berkembang seperti Indonesia, pemberian suara sering dipersepsikan sebagai wujud kebasan berpartisipasi politik yang paling utama. Pada umumnya, negara demokrasi yang baru berkembang senantiasa mengharapkan agar jumlah pemilih atau partisipan dalam pemberian suara dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Harapan yang sangat tinggi terhadap jumlah pemilih yang mendekati maksimal ini merupan warisan dari era otoriter. Pada masa otoriter, semakin banyak pemilih semakin besar kebanggaan rezim yang merasa mendapatkan dukungan luar dari pemilih. Oleh karena itu, intimidasi terhadap warga negara sering dijadikan sarana untuk mendongkrak dukungan masyarakat.&lt;br /&gt;Bentuk partisipasi kedua yang belum berkembang luas di negara demokrasi baru adalah apa yang disebut sebagai kontak atau hubungan dengan pejabat pemerintah. Kontak langsung dengan pejabat pemerintah ini akan semakin dibutuhkan, karena kegiatan pemberian suara secara reguler (pemilihan anggota DPR/presiden) dalam perkembangannya tidak akan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Sebagai misal, seorang anggota DPR yang terpilih belum tentu dapat memenuhi sebagian besar harapan dan tuntutan masyarakat. Bahkan, presiden yang dipilih secara langsung pun bukan jaminan bahwa pemerintah yang kemudian dibentuk oleh presiden, dalam hal ini birokrasi, akan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Keadaan ini membuat upaya mengontak langsung para pejabat merupakan kebutuhan semakin mendesak.&lt;br /&gt;Kesetaraan atau egalitarianisme merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan demokrasi di Indonesia. Kesataraan di sini diartikan sebagai adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara. Kesetaraan memberi tempat bagi setiap warga negara tanpa membedakan etnis, bahasa, daerah maupun agama. Nilai ini diperlukan bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia yang multi etnis, multi bahasa, multi daerah, dan multi agama. Heterogenitas masyarakat Indonesia seringkali mengundang masalah, khususnya bila terjadi miskomunikasi antar kelompok yang kemudian berkembang luas jadi konflik. Nilai-nilai kesetaraan perlu dikembangkan dan dilembagakan dalam semua sektor pemerintahan dan masyarakat. Diperlukan usaha keras agar tidak terjadi diskriminasi atas kelompok etnis, bahasa, daerah, atau agama atertentu, sehingga hubungan antar kelompok dapat berlangsung dalam suasana egaliter.&lt;br /&gt;Kesataraan gender adalah sebuah keniscayaan demokrasi, di mana kedudukan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama di depan hukum, karena laki-laki dan perempuan memiliki kodrat yang sama sebagai makhluk sosial. Laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama dalam politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Oleh karena itu demokrasi tanpa kesetaraan gender akan berdampak pada ketidakadilan. Dalam konteks masyarakat Indonesia, budaya patriarhat masih cukup kuat. Di kalangan masyarakat masih terjadi domestifikasi perempuan yang cukup kuat, di mana perempuan hanya memiliki peran kerumahtanggaan. Di bidang politik, konstruksi sosial masih menempatkan perempuan sebagai pihak nomor dua. Dalam proses pencalonan anggota legislatif, misalnya perempuan kurang banyak diperhitungkan dalam proses pencalonan itu. Di bidang ekonomi, perempuan juga memiliki akses yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan laki-laki. Banyak perusahaan lebih memilih untuk menerima karyawan laki-laki daripada perempuan. Bahkan, di beberapa perusahaan terjadi diskriminasi upa antara buruh laki-laki dan buruh perempuan atau sebaliknya.&lt;br /&gt;Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan. Hal ini berarti bahwa rakyat berdaulat dalam menentukan pemerintahan. Warga negara sebagai bagian dari rakyat memiliki kedaulatan dalam pemilihan yang berujung pada pembentukan pemerintahan. Pemerintah dengan sendirinya berasal dari rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Rasa ketergantungan pemerintah kepada rakyat inilah yang kemudian menghasilkan nakna akuntabilitas. Politisi yang accountable adalah politisi yang menyadari bahwa dirinya berasal dari rakyat. Oleh karena itu, ia wajib mengembalikan apa yang diperolehnya kepada rakyat. Politisi yang demikian cenderung mengabaikan sama sekali warga negara yang telah memilihnya dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedulatan rakyat hanya dapat ditegakkan bila para politisi menyadari asal-usul dirinya dan menunjukkan tanggung jawabnya sebagai rakyat.&lt;br /&gt;Rasa saling percaya (trust) antar kelompok masyarakat merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar demokrasi terbentuk. Sebuah pemerintahan demokrasi akan sulit berkembang bila rasa saling percaya satu sama lain tidak tumbuh. Bila yang ada adalah ketakutan, kecurigaan, kekhawatiran, dan permusuhan, hubungan, antar kelompok masyarakat akan terganggu secara permanen. Kondisi ini sangat merugikan keseluruhan sistem sosial dan politik. Dalam proses pemerintahan, misalnya bagaimana mungkin sebuah pemerintahan berjalan bila tiada ada rasa percaya satu sama lain di kalangan politisi? Rasa percaya ini akan semakin diperlukan sejalan dengan semakin kompleksnya persoalan bangsa yang memerlukan penyelesaian secara benar. Rasa percaya antar kelompok masyarakat merupakan minyak pelumas untuk melancarkan relasi sosial politik yang ada dalam masyarakat yang sering terhalang oleh rasa ketakutan, kecurigaan, dan permusuhan yang berpotensi memandekkan proses demokratisasi.&lt;br /&gt;Kerjasama diperlukan untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam masyarakat. Akan tetapi, kerjasama hanya mungkin terjadi jika setiap orang atau kelompok bersedia untuk mengorbankan sebagian dari apa yang diperoleh dari kerjasama tersebut. Kerjasama bukan berarti menutup munculnya perbedaan pendapat antar individu atau antar kelompok. Tanpa perbedaan pendapat, demokrasi tidak mungkin berkembang. Perbedaan pendapat ini dapat mendorong setiap kelompok untuk bersaing satu sama lain dalam mencapai tujuan yang lebih baik. Kerjasama saja tidak cukup untuk membangun masyarakat terbuka. Diperlukan kompetisi satu sama lain sebagai pendorong bagi kelompok untuk meningkatkan kualitas masing-masing. Kompetisi menuju sesuatu yang lebih berkualitas sangat diperlukan, sementara kerjasama diperlukan bagi kelompok untuk menopang upaya persaingan dengan kelompok lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;IV. Penutup&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka penulis simpulkan ke dalam hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1) Nilai-nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada peserta didik adalah nilai-nilai universal yang mana seluruh agama, tradisi dan budaya pasti menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai universal ini harus menjadi perekat bagi seluruh anggota masyarakat walaupun berbeda latar belakang budaya, suku dan agama.&lt;br /&gt;2) Nilai-nilai yang harus dikembangkan dalam pendidikan karakter adalah cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, kemandirian dan tanggung jawab, kejujuran/amanah dan bijaksana, hormat dan santun, dermawan suka menolong dan gotong royong, percaya diri/kreatif dan pekerja keras, kepemimpinan dan keadilan, baik dan rendah hati, toleransi dan kedamaian dan kesatuan.&lt;br /&gt;3) Nilai-nilai demokrasi yang perlu dikembangkan  adalah kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan dan kepercayaan, pertumbuhan ekonomi, pluralisme, hubungan negara dan masyarakat.&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Chamim, ibn Asykuri dkk. 2003. Civic Education: Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Majelis Pendidikan Tinggi , Penelitian dan pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.&lt;br /&gt;Dahl, Robert. 1971. Polyarchy: Participation and Opposition. New Haven: Yale University Press.&lt;br /&gt;Depdiknas. 2010. Grand Design Pendidikan Karakter. Jakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-5563737749148345815?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/5563737749148345815/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/01/peranan-pendidikan-karakter-dalam.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5563737749148345815'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5563737749148345815'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/01/peranan-pendidikan-karakter-dalam.html' title='PERANAN  PENDIDIKAN KARAKTER DALAM MENUMBUHKAN NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-9073625798967695071</id><published>2011-01-05T17:21:00.000+07:00</published><updated>2011-01-05T17:25:16.711+07:00</updated><title type='text'>REVITALISASI PENDIDIKAN KARAKTER</title><content type='html'>Perlunya pendidikan karakter tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 33 dinyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab’’. Jika dicermati lima dari delapan potensi peserta didik yang perlu dikembangkan dalam Sistem Pendidikan Nasional tersebut sangat signifikan dengan revitalisasi pendidikan karakter di Indonesia.&lt;br /&gt;Dalam instrumentasi dan praksis pendidikan nasional sudah dikembangkan program rintisan, walaupun belum secara sistemik menyeluruh, dengan fokus muatan yang cukup beragam, misalnya pertama pengembangan nilai esensial budi pekerti yang dirinci menjadi 85 butir (Dikdasmen: 1989 s/d 2007). Kedua, pengembangan nilai dan ethos demokratis dalam konteks pengembangan budaya sekolah yang demokratis dan bertanggung jawab (Dikdasmen: 1991 s/d 2007). Ketiga, pengembangan nilai dan karakter bangsa (Dikdasmen: 2001 s/d 20050. Keempat, pengembangan nilai-nilai anti korupsi yang mencakup jujur, adil, berani, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, peduli, sederhana dan disiplin (Dikdasmen dan KPK: 2008 s/d 2009) serta pengembangan nilai dan perilaku keimanan dan ketaqwaan dalam konteks tauhidiyah dan religiositas sosial (Dikdasmen: 1998 s/d 2009). Di luar kegiatan tersebut sudah banyak juga sekolah-sekolah unggulan yang mengembangkan karakter secara terpadu dalam pelaksanaan pendidikannya. Banyak juga sekolah yang sederhana, pondok pesantren di daerah perdesaan yang mampu menumbuhkembangkan karakter peserta didik budaya sekolah atau pondok pesantren yang ternyata teladan guru atau ustadz sebagai kunci sukses sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Tantangan ke depan adalah bagaimana berbagi kesuksesan itu untuk membangun pendidikan karakter yang mampu menyentuh semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan di tanah air Indonesi ini.&lt;br /&gt;Secara Akademis, pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan, baik-buruk, memelihara apa yang baik itu dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Karena itu muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behaviour (Lickona, 1991), atau dalam arti utuh sebagai morality yang mencakup moral judgement and moral behaviour baik yang bersifat prohibition oriented morality maupun pro-social morality (Piager, 1967; Kohlberg, 1975; Eisenberg-berg; 1981). Secara pedagogis, pendidikan karakter seyogyanya dikembangkan dengan menerapkan holistic approach, dengan pengertian bahwa: ‘’Effective character education is not adding a program or set programs. Rather it is a transformation of the culture and life of the school’’ (Berkowitz dalam goodcharacter.com: 2010). Sementara itu Lickona (1992) menegaskan bahwa: ‘’In character education, it’s clear we want our children are able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right even in the face or pressure form without and templatation from within. Berdasarkan pendapat tersebut di atas, nampak jelas bahwa pendidikan nilai/moral memang sangat diperlukan atas dasar argumen: Pertama, adanya kebutuhan nyata dan mendesak; proses transmisi nilai sebagai proses peradaban. Kedua, peranan sekolah sebagai pendidik moral yang vital pada saat melemahnya pendidikan nilai dalam masyarakat. Ketiga, tetap adanya kode etik dalam masyarakat yang sarat konflik nilai. Keempat, kebutuhan demokrasi akan pendidikan moral. Kelima, kenyataan sesungguhnya bahwa tidak ada pendidikan yang bebas nilai. Keenam, persoalan moral sebagai salah satu persoalan dalam kehidupan, dan adanya landasan yang kuat dan dukungan luas terhadap pendidikan moral di sekolah.&lt;br /&gt;Semua argumen tersebut tampaknya masih relevan untuk menjadi cermin kebutuhan akan pendidikan nilai/moral di Indonesia saat ini. Proses demokrasi yang semakin meluas dan tantangan globalisasi yang semakin kuat dan beragam di satu pihak dan dunia persekolahan dan pendidikan tinggi yang lebih mementingkan penguasaan dimensi pengetahuan dan mengabaikan pendidikan nilai/moral saat ini, merupakan alasan yang kuat bagi Indonesia untuk membangkitkan komitmen dan melakukan gerakan nasional pendidikan karakter. Lebih jauh dari itu adalah Indonesia dengan masyarakatnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika dan dengan falsafah negaranya Pancasila yang sarat dengan nilai dan moral, merupakan alasan filosofis-ideologis, dan sosial-kultural tentang pentingnya pendidikan karakter untuk dibangun dan dilaksanakan secara nasional dan berkelanjutan.&lt;br /&gt;Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia, diyakini bahwa nilai dan karakter yang secara legal-formal dirumuskan sebagai fungsi dan tujuan pendidikan nasional, harus dimiliki peserta didik agar mampu menghadapi tantangan hidup pada saat ini dan di masa mendatang. Karena itu pengembangan nilai yang bermuara pada pembentukan karakter bangsa (nation character building) yang diperoleh melalui berbagai jalur, jenjang dan jenis pendidikan akan mendorong mereka menjadi anggota masyarakat, anak bangsa dan warga negara yang memiliki kepribadian unggul seperti diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Sampai saat ini, secara kurikuler telah dilakukan berbagai upaya untuk menjadikan pendidikan lebih mempunyai makna bagi individu yang tidak sekadar memberi pengetahuan pada tataran kognitif, tetapi juga menyentuh tataran afektif dan konatif melalui pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Jasmani. Namun demikian, harus diakui karena kondisi zaman yang berubah dengan cepat, maka upaya tersebut belum mampu mewadahi pengembangan karakter secara dinamis dan adaptif terhadap perubahan tersebut. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu dirancang-ulang dan dikemas kembali dalam wadah yang lebih komprehensif dan lebih bermakna. Pendidikan karakter perlu direformulasikan dan dioperasionalisasikan melalui transformasi budaya dan kehidupan sekolah. Untuk itu, dirasakan perlunya membangun wacana dan sistem pendidikan karakter yang sesuai dengan konteks sosial kultural Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika dengan nilai-nilai Agama dan Pancasila sebagai sumber nilai dan rujukan utamanya.&lt;br /&gt;Urgensi dari pelaksanaan komitmen nasional pendidikan karakter, telah dinyatakan pada Saresehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sebagai Kesepakatan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa pada Tanggal 14 Januari 2010 yakni, pertama pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari pendidikan nasional secara utuh. Kedua, pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dikembangkan secara komprehensif sebagai proses pembudayaan. Oleh karena itu, pendidikan dan kebudayaan secara kelembagaan perlu diwadahi secara utuh. Ketiga, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan orang tua. Oleh karena itu pelaksanaan budaya dan karakter bangsa harus melibatkan keempat unsur tersebut. Keempat, dalam upaya merevitalisasi pendidikan dan budaya karakter bangsa diperlukan gerakan nasional guna menggugah semangat kebersamaan dalam pelaksanaan di lapangan.&lt;br /&gt;Kebutuhan tersebut bukan hanya dianggap penting tetapi sangat mendesak mengingat berkembangnya godaan-godaan (temptations) dewasa ini marak dengan tayangan dalam media cetak maupun non cetak (televisi dan jaringan maya lainnya) yang memuat fenomena dan kasus perseteruan dalam  berbagai kalangan yang memberi kesan seakan-akan bangsa kita sedang mengalami krisis etika dan krisis kepercayaan diri yang berkepanjangan. Pendidikan karakter bangsa diharapkan mampu menjadi alternatif solusi berbagai persoalan tersebut. Kondisi dan situasi saat ini tampaknya menuntut pendidikan karakter yang perlu ditransformasikan sejak dini, yakni sejak pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi secara holistik dan berkesinambungan. Semoga!&lt;br /&gt;Penulis: Guru Besar Sosiologi Pendidikan Kopertis Wilayah IV dan Pembantu Ketua Bidang Akademik di STKIP Pasundan Cimahi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-9073625798967695071?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/9073625798967695071/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/01/revitalisasi-pendidikan-karakter.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/9073625798967695071'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/9073625798967695071'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2011/01/revitalisasi-pendidikan-karakter.html' title='REVITALISASI PENDIDIKAN KARAKTER'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-7400680994346962900</id><published>2010-09-02T07:46:00.001+07:00</published><updated>2010-09-02T07:48:26.060+07:00</updated><title type='text'>BERZAKAT DAN BERSEDEKAH Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Sebagai masyarakat muslim kita merasa prihatin dengan kondisi saudara kita yang kurang beruntung yang menderita kemiskinan dan hidup di bawah garis kemiskinan. Kita juga lebih prihatin pada sebagian masyarakat muslim yang serba berkecukupan, hidup dengan kemewahan, namun belum memiliki kepedulian terhadap kaum lemah, fakir miskin. Bahkan tidak jarang mereka justru menampakkan sikap menutup diri dari kondisi lingkungannya dan tidak memiliki kepedulian sosial terhadap kaum yang lemah.&lt;br /&gt; Fenomena seperti ini sudah saatnya mengundang kepekaaan kita agar secara dini dapat dinormalkan. Hal ini tentu saja dengan mensosialisasikan secara aktif konsep zakat dan sedekah dalam bingkai kajian ilmiah maupun keteladanan langsung. Untuk membangkitkan kesadaran social berupa zakat dan sedekah ini, terlebih daulu saya ingin mengajak untuk menyelami diri kita masing-masing, sebagai introspeksi, apakah kita termasuk muslim yang memiliki kesadaran beragama secara sungguh-sungguh atau belum dan kita termasuk kalangan yang senantiasa mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum ataukah sebaliknya.&lt;br /&gt; Secara fitrah manusia memang diciptakan sebagai makhluk yang cinta terhadap wanita, harta benda atau kekuasaan serta segala hal yang menjadi perhiasan dunia. Sebagaimana terungkap dalam firman Allah swt:&lt;br /&gt;Artinya: ‘’Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintan kepada apa-apa yang dinginkan, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)’’. (Q.S. Ali Imran:14)&lt;br /&gt; Motivasi dasar sebagaimana dijelaskan dalam ayat tersebut, tentu saja merangsang manusia untuk dapat memiliki, dengan segala upaya yang bisa ditempuh. Pada kondisi semacam ini, manusia harus diberi penyeimbang agar kecintaan itu tidak membabi buta dan mengakibatkan kerugian pada dirinya. Maka sangat tepat konsep Islam yang menyatakan bahwa semuanya itu tidak lebih merupakan kesenangan duniawi. Sementara kesenangan duniawi hanyalah kesenangan yang serba terbatas, mengandung resiko tanggung jawab dan penuh dengan tipuan belaka. Terbatas dalam arti hanya bisa dinikmati dalam sementara watu, tempat, maupun kesementaraan kondisi. Selebihnya akan musnah tertelan oleh usia manusia itu sendiri. Kesenangan itu juga mengandung resiko karena akan dimintakan pertanggungjawaban, mulai dari cara memperolehnya sampai kepada cara penggunaannya.&lt;br /&gt; Dari ayat tersebut, manusia diarahkan agar tidak menjadikan harta benda sebagai segala-galanya. Jangan sampai menjadikan harta benda sebagai target pencapaian dan tujuan hidup (way of live), bukan menjadikannya sebagai sarana untuk mengabdikan diri kepada Allah swt. Allah swt mengingatkan manusia bahwa sandaran terbaik bagi manusia adalah Allah Yang Maha Bijaksana. Dia-lah tempat kembali bagi semua manusia dan di sisi-Nya-lah tempat kembali yang terbaik, yaitu surga.&lt;br /&gt; Dalam realitasnya, tidak semua orang yang berusaha dan bekerja mendapatkan kemudahan dalam meperoleh harta. Ada yang diberi kemudahan untuk mendapatkannya dan ada pula yang terhalang untuk mendapatkannya. Ada yang kuat dan kaya raya dan ada pula yang miskin, lemah dan tak berdaya. Islam sebagai agama memberikan ajaran sosial bagi pemeluknya. Bagi sementara orang yang berkecukupan dan kaya raya, hendaklah memiliki kepedulian terhadap orang-orang fakir miskin dan orang-orang lemah yang tidak berdaya. Karena kekayaan yang diperolehnya itu adalah atas anugerah Allah swt. Dan atas bantuan yang lainnya. Allah swt telah menetapkan bagi mereka hak tertentu yang berada dalam harta orang-orang yang kaya, suatu bagian yang tetap dan pasti, yang tertuang dalam konsep zakat.&lt;br /&gt; Zakat sebagai suatu keharusan atas umat Islam jika sudah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Sedangkan sedekah sebagai wujud keterpanggilan atas keharusan sosial sebagai makhluk sosial yang di dalam hidupnya tidak bisa lepas dari uluran pihak lain. Allah swt. Berfirman:&lt;br /&gt;Artinya: ‘’Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui’’. (QS. At Taubah: 103).&lt;br /&gt; Imam Suyuthi memberikan sebuah penafsiran, bahwa tuthahhirhum (mensucikan) berarti menjadi penyebab kesucian mereka dari kotoran sifat bakhil dan kotoran yang berupa dosa-dosa. Sedangkan watuzakkiihim bihaa (membersihkan dengan zakat), berarti menjadikan baik serta menambah kebajikan dan jumlah harta mereka. Zakat dan sedekah dapat membersihkan diri dari penyakit-penyakit rohani, dan akan memberikan dampak yang baik atas manusia itu sendiri baik dalam hubungannya dengan sesama manusia maupun penambahan jumlah harta mereka.&lt;br /&gt; Harta benda yang telah mencapai batas-batas tertentu yang tidak dibayarkan zakatnya, menjadi bercampur dengan ak fakir miskin. Artinya, akan membawa dampak moral yang serius bagi diri yang bersangkutan, lantaran harta benda yang dupergunakannya itu masih belum bersih dan masih bercampur dengan hak-hak mereka. Dengan kata lain, bila harta itu dimakan dan diperlukan untuk keperluannya, berarti ia merampas hak mereka yang masih bercampur dengan hartanya. Allah swt berfirman:&lt;br /&gt;Artinya: ‘’Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian darai apa yang kamu keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji’’.&lt;br /&gt; Ayat tersebut memberikan arahan dan petunjuk kepada kita agar ketika kita berzakat dan berinfak dan bersedekah jangan sampai dipilihkan yang buruk-buruk yang sesungguhnya kita sendiri sudah tidak menyukainya. Tetapi hendaklah kita bisa memberikan yang baik-baik yang kita sendiri juga menyukainya. Karena yang demikianlah yang lebih utama. Perhatikan pula firman Allah swt, dalam ayat berikut ini.&lt;br /&gt;Artinya: ‘’Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya’’.&lt;br /&gt; Hal tersebut penting untuk kita mengerti, karena kecintaan kepada harta benda mengandung bahaya yang besar bagi manusia. Kecintaan tersebut akan mendorong nafsu untuk serakah, bakhil, menghalalkan segala cara, lupa diri dan sifat-sifat tercela lainnya. Sehingga dengan begitu Islam memberikan pengajaran moral berupa zakat dan sedekah, sebagai usaha untuk menghindarkan diri agar tidak terjebak pada akibat buruk yang menyengsarakan. Di antaranya sebagaimana yang disebutkan dalam surat At Taubah, ayat 34-35, yang artinya: ‘’Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari itu dipanaskan emas dan perak (tersebut) di dalam neraka Jahannam, lalu dengannya dibakar dahi, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan kepada mereka): Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’’. (QS. At Taubah: 34-35)&lt;br /&gt; Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Thabrani, Nabi saw bersabda:&lt;br /&gt;Artinya: ‘’Orang yang menahan zakat (tidak mau berzakat) pada hari kiamat kelak berada di dalam neraka’’. (HR. Thabrani)&lt;br /&gt; Mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan petunjuk kepada kita, kita menjadi muzakky, gemar berinfak dan bersedekah, sehingga kita selalu dalam keridhaan-Nya bahagia hidup di dunia, utamanya kelak di akhirat, amin.&lt;br /&gt;Penulis: Guru Besar Kopertis Wilayah IV dan Pembantu Ketua Bidang Akademik di STKIP Pasundan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-7400680994346962900?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/7400680994346962900/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/09/berzakat-dan-bersedekah-oleh-h-endang.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7400680994346962900'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7400680994346962900'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/09/berzakat-dan-bersedekah-oleh-h-endang.html' title='BERZAKAT DAN BERSEDEKAH Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-4306575285762316157</id><published>2010-08-15T20:37:00.001+07:00</published><updated>2010-08-15T20:38:46.541+07:00</updated><title type='text'>KEMERDEKAAN DAN NILAI NASIONALISME Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Upacara Bendera 17 Agustus berjalan dengan hidmat, berkumandangnya lagu Indonesia Raya, detik-detik Proklamasi, gelora salam merdeka, derap langkah nasionalisme, renungan jasa para pahlawan, tabur bunga di makam pahlawan, berkobarnya semangat persatuan, panjat pinang, lomba makan kerupuk, perlombaan olah raga, serta berbagai kegiatan dalam mengisi hari kemerdekaan Indonesia yang ke-65.&lt;br /&gt;Makna kemerdekaan adalah terwujudnya mimpi membangun bersama NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Bukan personifikasi kekuasaan individual ke dalam sistem seperti terjadi di wilayah yudikatif dan eksekutif, atau rancangan sikut-menyikut di legislatif. Diperlukan keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola seluruh potensi bangsa.&lt;br /&gt;Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima segala hiruk pikuk persaingan para elit untuk menjadi pengelola negara, namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih penting lagi adalah keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa Indonesia. Segala perdebatan harus dilaksanakan dalam semangat persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti dan mampu menerima secara legowo. Meskipun dendam dan sakit hati itu adalah sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing Indonesia Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk meneranginya.&lt;br /&gt;Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris ‘’nation’’) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa ‘’kebenaran politik’’ (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu ‘’identitas budaya’’, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat atau gabungan kedua teori itu.&lt;br /&gt;Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.&lt;br /&gt;Beberapa bentuk dari nasionalisme&lt;br /&gt;Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang popular berdasarkan pendapat warganya, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagiaan atau semua elemen tersebut.  Pertama, nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat dan perwakilan politik. Kedua, nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal etnis sebuah masyarakat. Ketiga, nasionalisme romantik (nasionalisme organik/nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung pada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Keempat, nasioalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Kelima, nasionalisme kenegaraan, ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggraan sebuah ‘nasional state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Keenam, nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.&lt;br /&gt;Berdasarkan penjelasan di atas maka nilai-nilai nasionalisme yang perlu dikembangkan pasca memperingati Kemerdekaannya yang Ke-65 yaitu, pertama menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri. Kedua, menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya. Ketiga, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya. Keempat, mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya. Kelima, selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi dan sosial budaya bangsa.&lt;br /&gt;Dirgahayu Republik Indonesia Ke-65, mudah-mudahan Negara tercita ini lebih maju dalam berbagai aspek kehidupan yang pada akhirnya dapat berdiri di atas kaki sendiri dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Semoga!&lt;br /&gt;Penulis: Guru Besar Kopertis Wilayah IV dan Dosen Pascasarjana STKIP Pasundan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-4306575285762316157?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/4306575285762316157/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/08/kemerdekaan-dan-nilai-nasionalisme-oleh.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4306575285762316157'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4306575285762316157'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/08/kemerdekaan-dan-nilai-nasionalisme-oleh.html' title='KEMERDEKAAN DAN NILAI NASIONALISME Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-1449511838477878912</id><published>2010-08-12T08:01:00.001+07:00</published><updated>2010-08-12T08:03:27.283+07:00</updated><title type='text'>RAMADHAN MEMBENTUK BERBUDI LUHUR Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Bulan Ramadhan 1431 H.  yang tengah kita hadapi bersama merupakan bulan penekan hawa nafsu yakni dengan melakukan ibadah puasa dengan semua ketentuannya merupakan latihan jasmani dan rohani yang menghendaki kesadaran dan ketaatan kaum muslimin; sadar akan hikmat yang terkandung di dalamnya serta taat akan semua ketentuannya meskipun dengan penderitaan/cobaan yang sangat berat.&lt;br /&gt;Sebab kenyataan yang kita jumpai dalam melakukan ibadah puasa banyak penderitaan yang kita rasakan, baik jasmani maupun rohani; penderitaan jasmani yang kita rasakan ialah lemahnya tenaga karena lapar dan haus, yang semua itu dapat menyebabkan kurangnya gairah kerja. Begitu pula rohani kita melaksanakan penderitaan karena terpaksa harus menekan syahwat yang tiba-tiba menyelinap dalam hati disaat berhadapan dengan istri pada saat kita perpuasa, yakni pada waktu siang. Padahal yang demikian adalah tuntutan jiwa yang wajar bagi setiap makhluk hidup serta normal. Akan tetapi penderitaan-penderitaan itu bukanlah beban yang berat manakala seseorang telah benar-benar tumbuh kesadaran serta ketaatannya. Jika sudah demikian keadaan seseorang maka termasuklah ia dalam golongan orang-orang yang bertqwa. Allah Ta’ala berfirman dalam Surat Albaqarah: 183 yang artinya: ‘’Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertqwa.’’ (Al Baqarah: 183).&lt;br /&gt;Allah swt adalah Maha Bijaksana, sehingga betapapun beratnya suatu kewajiban atas hamba-Nya sudah barang tentu Allah memberikan keringanan atau rukhshah bagi orang-orang tertentu seperti musafir (orang yang sedang bepergian), orang-orang tua yang sudah tidak kuat melakukannya, orang-orang yang sakit dan membahayakan terhadap keselamatan dirinya dan lain-lainnya yang telah ditetapkan oleh syara. Rukhshah itupun berlaku bagi orang-orang yang melakukan puasa, yakni bagi mereka yang tidak sengaja melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Rasulullah bersabda, yang artinya: ‘’Barangsiapa berbuka (makan/minum) padahal itu puasa Ramadhan, karena lupa, maka tiada qadla dan kifarat baginya.’’ Yang demikian menunjukkan bahwa ibadah puasa merupakan ibadah sirri yang hanya Allah-lah yang berhak menilai kebenaran puasa seseorang.&lt;br /&gt;Kesitimewaan lain bagi orang yang berpuasa sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw dari Riawayat Abu Hurairah, yang artinya: ‘’Barangsiapa yang melakukan puasa pada bulan Ramdhan penuh keutamaan bagi mereka yang melakukannya, terutama pahala yang diperoleh. Oleh sebab itu berbahagialah kita saat ini berada di dalam bulan Ramadhan dan mengerjakan puasa. Marilah kita laksanakan kewajiban puasa Ramadhan ini, karena iman dan mengharap ridha Allah semata; kita tingkatkan ibadah, shadaqah dan amal-amal shaleh, agar kita termasuk golongan orang-orang beruntung di dunia dan di akhirat.&lt;br /&gt;Keuntungan pahala seorang hamba yang melakukan ibadah puasa Ramadhan sangat besar, melebihi pahala amal kebajikan yang lain. Dalam hadist Qudsi Allah swt berfirman, yang artinya: ‘’Semua kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipat gandakan pahalanya antara sepuluh sampai tujuh ratus kali kecuali puasa; maka sesungguhnya puasa itu adalah hak-Ku dan Aku akan memberinya pahala menurut kehendak-Ku.’’ Maka lebih dari itu, puasa oleh Rasulullah saw dianggap sebagai perisai yang dapat membentengi seseorang dari api neraka selama puasa itu tidak dirusak dengan perkataan dusta dan menggunjing. Rasulullah saw bersabda yang artinya: ‘’Berapa banyak orang-orang yang berpuasa, akan tetapi tiadalah ia menerima pahala dari puasanya melainkan hanya lapar dan dahaga.’’&lt;br /&gt;Adapun hal-hal yang merusak puasa antara lain Rasulullah saw bersabda yang artinya: ‘’Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan palsu, maka Allah tidak membutuhkan puasanya, yakni meninggalkan makan dan minumnya.’’ Akhirya marilah kita isi bulan Ramadhan ini dengan ibadah dan amal-amal shaleh, sebagai pembuktian iman dan taqwa kepada Allah swt. Semoga dengan iman dan taqwa Allah memberikan pahala sebagai balasan yag dijanjikan kepada para hamba-Nya, baik yang dapat kira rasakan di dunia maupun kelak di akhirat. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Al-Ar’raf:96 yag artinya: ‘’ Apabila penduduk kota-kota beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, naka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.’’&lt;br /&gt;Mudah-mudahan pada bulan Ramadhan ini senantiasa kita dapat mempergunakan waktu sebaik mungkin seperti memperbanyak membaca Al Qur’an, shalat  tarawih, berzakat baik firah maupun maal, shadaqoh, berbuat kebaikan serta menjaga puasa kita dengan tidak melakukan perkataan yang bukan-bukan, ucapan dusta dan celaan pada kehormatan orang lain. Sehingga akhirnya kita tergolong orang-orang yang mutaqin serta kita diberikan kesempatan   pada Ramadhan-Ramadhan  berikutnya, Amin ya Robala’lamin.   &lt;br /&gt;(Penulis, Guru Besar Kopertis Wilayah IV dan Pembantu Ketua Bidang Akademik di STKIP Pasundan)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-1449511838477878912?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/1449511838477878912/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/08/ramadhan-membentuk-berbudi-luhur-oleh-h.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1449511838477878912'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1449511838477878912'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/08/ramadhan-membentuk-berbudi-luhur-oleh-h.html' title='RAMADHAN MEMBENTUK BERBUDI LUHUR Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-5246965191314834608</id><published>2010-07-30T08:23:00.000+07:00</published><updated>2010-07-30T08:25:44.086+07:00</updated><title type='text'>PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) MERUPAKAN  UPAYA PEMBENTUKAN GURU PROFESIONAL Oleh: Endang Komara</title><content type='html'>ABSTRAK&lt;br /&gt;Guru profesional merupakan guru yang meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya memberikan pembelajaran bagi peserta didiknya tapi mereka juga menambah pembelajaran bagi mereka sendiri karena zaman terus berubah. Ia harus terus menerus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang kehidupan.&lt;br /&gt;Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan merupakan istilah yang lazim digunakan di Indonesia. Hal ini digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melaibatkan pembelajaran bersama dan mengakomodasi perbedaan gender dan gaya belajar masing-masing anak. Sumuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajaran untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghapal dan mengingat infomrasi), pengetahuan akan gagasan umum (yakni tentang apa, di mana dan kapan), hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahan masalah, analisis, sintesis, evaluasi yakni tentang bagaimana dan mengapa).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;Pendekatan pembelajaran yang dianggap mendukung untuk mengembangkan keterampilan salah satunya melalui Active Learning,  alias pembelajaran aktif. Pendekjatan pembelajaran ini sudah dan sedang dikembangkan dan diimplementasikan di berbagai negara maju. Pembel;ajaran aktif adalah sitilah umum yang menggambarkan suatu pendekatan pembelajaran yang secara luas diterima di seluruh dunia sebagai praktik terbaik (best practice). Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa cara belajar terbaik bagi anak – anak adalah dengan melakukan, dengan menggunakan semua inderanya, dan dengan mengekplorasi lingkungannya yang terdiri atas orang, hal, tempat, dan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (pembelajaran kontekstual). Mereka belajar dari pengalaman langsung dan konkrit (seperti menulis surat, menanam bunga, mengukur benda) serta berbagai bentuk pengalaman lainnya (seperti membaca buku, melihat gambar atau mendengarkan radio). Keterlibatan aktif dengan benda dan gagasan ini mendorong anak untuk aktif berpikir untuk mendapatkan pengetahuan baru dan memadukannya dengan pengetahuan yang sudah dimilikinya.&lt;br /&gt;Di Indonesia, istilah PAKEM (singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) sudah lazim digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melaibatkan pembelajaran bersama dan mengakomodasi perbedaan gender dan gaya belajar masing-masing anak. Sumuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajaran untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghapal dan mengingat infomrasi), pengetahuan akan gagasan umum (yakni tentang apa, di mana dan kapan), hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahan masalah, analisis, sintesis, evaluasi yakni tentang bagaimana dan mengapa).&lt;br /&gt;Pembelajaran aktif merujuk pada teknik yang di dalamnya siswa dapat berbuat lebih dari sekedar mendengarkan. Siswa berbuat sesuatu seperti menemukan, memproses dan menerapkan informasi. Pembelajaran aktif itu didasarkan atas dua asumsi. Pertama,bahwa belajar itu secara alami merupakan upaya aktif, dan kedua¸ bahwa setiap siswa itu belajar dengan caranya sendiri dan berbeda dari siswa lainnya.&lt;br /&gt;Dalam menggunakan pendekatan pembelajaran aktif, guru menghadapi beberapa kesulitan terutama bagi guru yang memang tidak terbiasa dengan bentuk pengajaran seperti itu. Kesulitan yang sama juga dihadapi oleh siswa yang belum terbiasa dengan dengan pembelajaran aktif. Berikut ini adalah beberapa teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar yang aktif (PAKEM)&lt;br /&gt;1. Think-Pair-Share merupakan kegiatan sederhana di kelas. Guru memberikan waktui kepada siswa untuk memikirkan tentang sebuah topik, berdiskusi dengan teman sebayanya, dan berbagai hasilnya dengan teman lain di kelasnya.&lt;br /&gt;2. Minute Papers ialah kegiatan guru memberikan peluang kepada siswa untuk mensintesiskan pengetahuannya dan menjawab pertanyaan seperti apa hal yang paling penting yang telah dipelajari hari ini? Apa pertanyaan yang belum terjawab? Dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kegiatan belajar mengajar yang telah dilaluinya.&lt;br /&gt;3. Writing Activities merupakan peluang bagi siswa untuk berpikir dan memproses informasi yang dimilikinya. Misalnya sebagai tambahan kegiatan Minutes Papers di atas, guru dapat memberikan sebuah pertanyaan yang dari satu siswa diberi waktu untuk secara bebas menuliskan jawabannya. Tentu saja guru juga bias memberikan topic; untuk menjadi bahan yang akan ditulis oleh siswanya.&lt;br /&gt;4. Brainstorming merupakan teknik sederhana lainnya yang dapat melibatkan semua siswa di dalam kelas untuk berdiskusi. Dengan mengetengahkan sebuah topik, guru dapat meminta masukan dari siswanya dan mencatat masukan-masukan itu pada papan tulis.&lt;br /&gt;5. Games merupakan teknik yang biasanya menarik banyak siswa. Bisa termasuk di dalamnya matching, mysterie, group competitions, solving puzzles, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;6. Debates yang ditampilkan di kelas bias menjadi alat yang efektif dalam mendorong siswa untuk berpikir tentang sesuatu dari arah yang berbeda-beda.&lt;br /&gt;7. Group work dapat menjadi peluang bagi setiap siswa untuk berbicara, berbagi pandangan, dan mengembangkan keterampilan untuk berkolaborasi dengan orang lain.&lt;br /&gt;8. Case studies biasanya menggunakan cerita nyata dari kehidupan sehari-hari yang terjadi pada masyarakat di lingkungan siswa itu sendiri, dalam keluarga, dalam sekolah atau yang terjadi pada seseorang di antara para siswa itu. Hal ini akan memberikan wawasan tentang situasi nyata, langkah yang sebaiknya diambil, dan akibat-akibat yang mungkin terjadi.&lt;br /&gt;9. Concept mapping membantu siswa untuk bisa menciptakan representasi visual dari model, gagasan dan hubungan antara konsep. Mereka menggambarkan dengan menggunakan lingkaran dan garis penghubung, dengan fase yang dapat menghubungkan pada garis-garis tersebut. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. &lt;br /&gt;Guru ebagai pemegang utama kunci utama dalam upaya perbaikan pendidkan, dan karenanya dituntut untuk peka dan mempunyai kemelekan yang memadai terhadap teknologi informasi dan komunikasi agar mampu menciptakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien dan menyenagkan.&lt;br /&gt;Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak dan dapat bersosialisasi dengan baik. Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism; (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang yang sesuai dengan bidang tugasnya; (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi; (5) memiliki tugas; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan; (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya; dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum.&lt;br /&gt;  Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Juga tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya. Guru profsional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan social. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala dan sebagainya.&lt;br /&gt;Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas professional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteris professional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah yang salah. Satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi ‘’penganggur terhormat’’, dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mepertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal). Peningkatan kesejahteraan, agar seorang guru bermartabat dan mampu ‘’membangun’’ manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup agar bisa konsisten dalam profesinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;Belajar itu menyenangkan. Tapi, siapa yang menjadi stakeholder  proses pembelajaran yang menyenangkan itu? Jawabannya adalah siswa. Siswa harus menjadi arsitek dalam proses belajar mereka sendiri. Kita semua setuju bahwa pembelajaran yang menyenangkan merupakan dambaan dari setiap peserta didik. Karena proses belajar yang menyenangkan bias meningkatkan motivasi belajar yang tinggi bagi siswa guna menghasilkan produk belajar yang berkualitas. Untuk mencapai keberhasilan proses belajar, factor motivasi merupakan kunci utama. Seorang guru harus mengetahui secara pasti mengapa seorang siswa memiliki berbagai macam motif dalam belajar. Ada empat katagori yang perlu diketahui oleh seorang guru yang baik terkait dengan motivasi ‘’mengapa siswa belajar’’, yaitu (1) motivasi intrinsic (siswa belajar karena tertarik dengan tugas-tugas yang diberikan), (2) motivasi instrumental (siswa belajar karena akan menerima konsekuensi: reward atau punishment), (3) motivasi social (siswa belajar karena ide dan gagasannya ingin dihargai), dan (4) motivasi berprestasi (siswa belajar karena ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa dia mampu melakukan tugas yang diberikan oleh gurunya).&lt;br /&gt;Dalam paradigm pendidikan, tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental professional yang berorientasi pada global mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’ (learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempeljari substansi mata pelajaran. Sedangkan pendekatan, strategi dan metode pembelajarannya adalah mengacu pad konsep konstruktivisme yang mendorong dan menghargai usaha belajar siswa dengan proses enquiry and discovery learning. Dengan pembelajaran konstruktivisme memungkinkan terjadinya pembelajaran berbasis masalah. Siswa sebagai stakeholder terlibat langsung dengan masalah, dan tertantang untuk belajar menyelesaikan berbagai masalah yang relevan dengan kehidupan mereka. Dengan scenario pembelajaran berbasis masalah ini siswa akan berusaha memberdayakan seluruh potensi akademik dan strategi yang mereka miliki untuk menyelesaikan masalah secara individu atau kelompok. Prinsip pembelajaran konstruktivisme yang berorientasi pada masalah dan tantangan akan menghasilkan sikap mental professional yang disebut researchmindedness dalam pola piker siswa sehingga kegiatan pembelajaran selalu menantang dan menyenangkan.&lt;br /&gt;Mengapa PAKEM. Pakem merupakan singkatan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan yang merupakan sebuah model pembelajaran kontekstual yang melibatkan paling sedikit empat prinsip utama dalam proses pembelajarannya. Pertama proses interaksi (siswa berinteraksi secara aktif dengan guru, rekan siswa, multi media, referensi, lingkungan dan sebagainya). Kedua, proses komunikasi (siswa mengkomunikasikan pengalaman belajar mereka dengan guru dan rekan siswa lain melaluio cerita, dialog atau melalui simulasi role play). Ketiga, proses refleksi (siswa memikirkan kembali tentang kebermaknaan apa yang mereka telah pelajari, dan apa yang mereka telah lakukan). Keempat, proses eksplorasi (siswa mengalami langsung dengan melibatkan semua indera mereka melalui pengamatan, percobaan, penyelidikan dan atau wawancara).&lt;br /&gt;Pelaksanaan Pakem harus memperhatikan bakat, minat dan modalitas belajar siswa, dan bukan semata potensi akademiknya. Dalam pendekatan pembelajaran Quantum (Quantum Learning) ada tiga macam modalitas siswa, yaitu modalitas visual, auditorial dan kinestetik. Dengan modalitas visual dimaksudkan bahwa kekuatan belajar siswa terletak pada indera ‘mata’ (membaca teks, grafik atau dengan melihat suatu peristiwa), kekuatan auditorial terletak pada indera ‘pendengaran’ (mendengar dan menyimak penjelasan atau cerita), dan kekuatan kinestetik terletak pada ‘perabaan’ (seperti menunjuk, menyentuh atau melakukan). Jadi dengan mamahami kecenderungan potensi modalitas siswa tersebut, maka seorang guru harus mampu merancang media. Metoda atau materi pembelajaran kontekstual yang relevan dengan kecenderungan potensi atau modalitas belajar siswa.  &lt;br /&gt;Peran seorang guru. Agar pelaksanaan Pakem berjalan sebagaimana diharapkan, John B. Biggs and Ross Telfer, dalam bukunya ‘’The Process of Learning”, 1987, edisi kedua menyebutkan paling tidak ada 12 aspek dari sebuah pembelajaran kreatif yang harus dipahami dan dilakukan oleh seorang guru yang baiak dalam proses pembelajaran terhadap siswa, antara lain:&lt;br /&gt;1. Memahami potensi siswa dengan tersembunyi dan mendorongnya untuk berkembang sesuai dengan kecenderungan bakat dan minat mereka.&lt;br /&gt;2. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar meningkatkan raa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan bantuan jika mereka membutuhkan.&lt;br /&gt;3. Menghargai potensi siswa yang lemah atau lamban dan memperhatikan entuisme terhadap ide serta gagasan mereka.&lt;br /&gt;4. Mendorong siswa untuk terus maju mencapai sukses dalam bidang yang diminati dan penghargaan atas potensi mereka.&lt;br /&gt;5. Mengakui pekerjaan siswa dalam satu bidang untuk memberikan semangat pada pekerjaan lain berikutnya.&lt;br /&gt;6. Menggunakan kemampuan fantasi dalam proses pembelajaran untuk membangun hubungan dengan realias dan kehidupan nyata.&lt;br /&gt;7. Memuji keindahan perbedaan potensi, karakter, bakat dan minat serta modalitas gaya belajar individu siswa.&lt;br /&gt;8. Mendorong dan menghargai keterlibatan individu siswa secara penuh dalam proyek pembelajaran mandiri.&lt;br /&gt;9. Menyatakan kepada siswa bahwa guru merupakan mitra mereka dan perannya sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa.&lt;br /&gt;10. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan bebas dari tekanan dan intimidasi dalam usaha meyakinkan minat belajar siswa.&lt;br /&gt;11. Mendorong terjadinya proses pembelajaran interaktif, kolaboratif, inkuiri dan diskaveri agar terbentuk budaya belajar yang bermakna (meaningfull learning) pada siswa.&lt;br /&gt;12. Memberikan tes atau ujian yang bisa mendorong terjadinya umpan balik dan semangat atau gairah pada siswa untuk ingin mempelajari materi lebih dalam.&lt;br /&gt;Selanjutnya bentuk-bentuk pertanyaan yang dapat menggugah terjadinya ‘pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan’ (Pakem), bias diterapkan antara lain dalam salah satu kegiatan belajar kelompok (studi kasus). Menurut Wassermen (1994), pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan pemikiran yang dalam untuk sebuah solusi atau yang bersifat mengundang, bukan instruksi atau memerintah. Misalnya dengan menggunakan kata kerja: menggambarkan, membandingkan, menjelaskan, menguraikan atau menggunakan kata-kata: apa, mengapa atau bagaimana dalam kalimat bertanya. Berikut adalah beberapa contoh bentuk pertanyaan yang bias memberikan respon kreatif terhadap pertanyaan tersebut:&lt;br /&gt;1. Jelaskan bagaimana situasi ini bisa ditangani secara berbeda?&lt;br /&gt;2. Bandingkan situasi ini dengan situasi sekarang!&lt;br /&gt;3. Ceriterakan contoh yang sama dengan pengalaman Anda sendiri!&lt;br /&gt;Para siswa bisa juga diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang nampaknya sesuai dengan semua scenario. Contoh pertanyaan-pertanyaan berikut dapat memprovokasi siswa untuk berpikir tentang kasus yang dibahas antara lain:&lt;br /&gt;1. Apa yang Anda bayangkan sebagai kemungkinan dari akibat tindakan tersebut?&lt;br /&gt;2. Dengan melihat kebelakang, bagaimana Anda menilai diri Anda sendiri?&lt;br /&gt;3. Dengan mengatakan yang sesungguhnya, apa kesimpulan Anda tentang isu penting itu?&lt;br /&gt;Proses pembelajaran akan berlangsung seperti yang diharapkan dalam pelaksanaan konsep Pakem jika peran guru dalam berinteraksi dengan siswanya selalu memberikan motivasi dan memfasilitasinya tanpa mendominasi, memberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif, membantu dan mengarahkan siswanya untuk mengembangkan bakat dan minat mereka melalui proses pembelajaran yang terencana. Perlu dicatat bahwa tugas dan tanggung jawab utama para guru dalam paradigma baru pendidikan ‘’bukan membuat siswa belajar’’ tetapi ‘’membuat siswa mau belajar’’, dan juga ‘’bukan mengajarkan mata pelajaran’’ tetapi ‘’mengajarkan cara bagaimana mempelajari mata pelajaran’’. Prinsip pembelajaran yang perlu dilakukan: ‘’Jangan meminta siswa Anda hanya untuk mendengarkan, karena mereka akan lupa. Jangan membuat siswa Anda memperhatikan saja, karena mereka hanya bias mengingat. Tetapi yakinkan siswa Anda untuk melakukannya, pasti mereka akan mengerti’’.&lt;br /&gt;Penilaian Hasil Belajar. Sebuah pertanyaan untuk direningkan. Apakah sebuah ‘’Penilaian Mendorong Pembelajaran?” atau apakah ‘’pembelajaran itu untuk mempersiapkan sebuah tes?’’ atau apakah ‘’Pembelajaran dan Tes” tersebut dilakukan guna mendapatkan pengakuan tentang kompetensi yang diperlukan siswa atau sekolah? Dalam pelaksanaan konsep Pakem penilaian dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa, baik itu keberhasilan dalam proses maupun keberhasilan dalam lulusan (output). Keberhasilan dalam proses dimaksudkan bahwa siswa berpartisipasi aktif, kreatif dan senang selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Sedangkan keberhasilan lulusan (output) adalah siswa menguasai sejumlah kompetensi dan standar kompetensi dari setiap mata pelajaran yang ditetapkan dalam sebuah kurikulum. Inilah yang disebut efektif dan menyenangkan. Jadi, penilaian harus dilakukan dan diakui secara kumulatif. Penilaian harus mencakup paling sedikit tiga aspek yaitu pengetahuan, sikap dan keterampilan. Ini tentu saja melibatkan professional judgment dengan memperhatikan sifat obyektivitas dan keadilan. Untuk ini, pendekatan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP) merupakan pendekatan penilaian alternative yang paling representative untuk menentukan keberhasilan pembelajaran Model Pakem.&lt;br /&gt;Media dan bahan ajar. Media dan Bahan Ajar selalu menjadi menyebab ketidakberhasilan sebuah proses pembelajaran di sekolah. Sebuah harapan selalu menjadi wacana di antara para pendidik/guru kita dalam melaksanakan tugas mengajar di sekolah adalah tidak tersedianya ‘’media pembelajaran dan bahan ajar’’ yang cukup memadai. Jawaban para guru ini cukup masuk akal. Seakan ada korelasi antara ketersediaan ‘’media bahan ajar’’ di sekolah dengan keberhasilan pembelajaran siswa. Kita juga sepakat bahwa salah satu penyebab ketidakberhasilan proses pembelajaran di sekolah adalah kurangnya media dan bahan ajar. Kita yakin bahwa pihak manajemen sekolah sudah menyadarinya. Tetapi sebuah alasan klasik selalu kita dengan bahwa ‘’sekolah tidak punya dana untuk itu’’!.&lt;br /&gt;Dalam pembelajaran Model Pakem, seorang guru mau tuidak mau harus berperan aktif, proaktif dan kreatif untuk mencari dan merancang media/bahan ajar alternatif yang mudah, murah dan sederhana. Tetapi tetap memiliki relevansi dengan tema mata pelajaran yang sedang dipelajari siswa. Penggunaan perangkat multimedia seperti ICT sungguh sangat ideal, tetapi tidak semua sekolah mampu mengaksesnya. Tanpa merendahkan sifat dan nilai multimedia elektronik, para guru dapat memilih dan merancang media pembelajaran alternatif dengan menggunakan berbagai sumber lainnya, seperti bahan baku yang murah dan mudah didapat, seperti bahan baku kertas/plastic, tumbuh-tumbuhan, kayu dan sebagainya. Guna memotivasi dan merangsang proses pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.&lt;br /&gt;Dalam merancang sebuah media pembelajaran aspek yang paling penting untuk diperhatikan oleh seorang guru adalah karakteristik dan modalitas gaya belajar individu peserta didik, seperti disebutkan dalam pendekatan ‘’Quantum Learning dan Learning Style Inventory’’. Media yang dirancang harus memiliki daya tarik tersendiri guna merangsang proses pembelajaran yang menyenangkan. Sementara ini media pembelajaran yang relative cukup representative digunakan adalah media elektronik (Computer – Based Learning). Selanjutnya scenario penyajian ‘bahan ajar’ harus dengan system modular dengan mengacu pada pendekatan Bloom Taksonomi. Ini dimaksudkan agar terjadi proses pembelajaran yang terstruktur, dinamis dan fleksibel tanpa harus selalu terikat dengan ruang kelas, waktu dan atau guru. &lt;br /&gt;Pakem merupakan sebuah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan dan pemahaman dengan penekanan kepada belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif. Adapun  Pakem dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pembelajaran model konvensional dinilai menjemukan, kurang menarik bagi peserta didik sehingga berakibat kurang optimalnya penguasaan materi pembelajaran bagi peserta didk. Karakteristik Pakem antara lain: (1) pembelajarannya mengaktifkan peserta didik, (2) mendorong kreativitas peserta didik dan guru, (3) pembelajaran efektif, (4) pembelajarannya menyenangkan utamanya bagi peserta didik. Prinsip Pakem dijelaskan oleh Anwar Fuady (2008) antara lain: (1) mengalami: peserta didk terlibat secara aktif, mental maupun emosional, (2) komunikasi: kegiatan pembelajaran memungkinkan terjadinya komunikasi antara guru dan peserta didik, (3) Interaksi: kegiatan pembelajarannya memungkinkan terjadinya interaksi multi arah, dan (4) refleksi: kegiatan pembelajarannya memungkinkan peserta didik memikirkan kembali apa yang telah dilakukan.&lt;br /&gt;Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45). Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen)&lt;br /&gt;Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan, dan sebagainya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana dalam Usman, 2005:46). Profesi seseorang yang mendalami hukum adalah ahli hukum, seperti jaksa, hakim dan pengacara. Profesi seseorang yang mendalami keperawatan adalah perawat. Sementara itu, seseorang yang menggeluti dunia pendidikan (mendidik dan mengajar) adalah guru, dan berbagai profesi lainnya.&lt;br /&gt;Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Profesi biasanya berkaitan dengan mata pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.&lt;br /&gt;Menurut Surya (2005:48) bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum; (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah; (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima sikap, yaitu: (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal; (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi;(3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya; (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi; dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya.&lt;br /&gt;Pemerintah melalui Presiden sudah mencanangkan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Guru sebagai profesi dikembangkan melalui: (1) sistem pendidikan; (2) sistem penjaminan mutu; (3) sistem manajemen; (4) sistem remunerasi; dan (5) sistem pendukung profesi guru. Dengan pengembangan guru sebagai profesi diharapkan mampu: (1) membentuk, membangun, dan mengelola guru yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi di tengah masyarakat; (2) meningkatkan kehidupan guru yang sejahtera; dan (3) meningkatkan mutu pembelajaran yang mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan terstandar dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan nasional pada masa mendatang. Selain itu juga diharapkan akan mendorong terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul, dan profesional. Guru masa depan diharapkan semakin konsisten dalam mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokratis dan menjunjung akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa  hal sebagai berikut: (1) Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan strategi pembelajaran yang sangat baik dan cocok untuk situasi dan kondisi siswa. Strategi yang sangat cook dan menarik peserta didik dalam pembelajaran sekarang ini dikenal dengan nama Pakem (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan); (2) Prinsip Pakem yakni mengalami, komunikasi, interaksi, dan refleksi; (3) Penilaian yang sesuai dengan pembelajaran model Pakem adalah penilaian otentik yang merupakan proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran benar-benar dikuasai dan dicapai; (4) Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (councelor), dan manajer belajar (learning manager); dan (5) Sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada murid-muridnya, sabar dan rela berkorban, memiliki wibawa di hadapan peserta didik, pengembira, bersikap baik terhadap guru-guru lainnya, bersikap baik terhadap masyarakat, benar-benar menguasai mata pelajaran yang diberikannya, dan berpengetahuan luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hamid, Fuad Abdul. 2009. Model Pembelajaran Inovatif di Era Global: Suatu Kajian Perbandingan di Negara Maju. Dalam Jurnal Ilmiah Kependidikan, Vol. I, No. 2 Maret 2009.&lt;br /&gt;http://makalahkumakalahmu.wordpress.com. Pembelajaran Pakem II.&lt;br /&gt;http://id.slivoong.com. Social Sciences.&lt;br /&gt;Kunandar. 2007. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.&lt;br /&gt;Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bandung: Fokusmedia.&lt;br /&gt;Surya, Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme Guru. dalam Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta.&lt;br /&gt;Usman, Moh. Uzer. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-5246965191314834608?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/5246965191314834608/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/07/pembelajaran-aktif-kreatif-efektif-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5246965191314834608'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5246965191314834608'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/07/pembelajaran-aktif-kreatif-efektif-dan.html' title='PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) MERUPAKAN  UPAYA PEMBENTUKAN GURU PROFESIONAL Oleh: Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-4904817736980569780</id><published>2010-07-30T05:39:00.000+07:00</published><updated>2010-07-30T05:41:09.246+07:00</updated><title type='text'>PEMEKARAN DAERAH SEBAGAI SOLUSI PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN  Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Abstrak&lt;br /&gt;Idealnya pemekeran daerah bisa berdampak positif terhadap perkembangan demokrasi, tumbuhnya pusat perekonomian yang baru, pendekatan pelayanan kepada masyarakat, kemudahan membangun serta memelihara sarana dan prasarana, tumbunnya lapangan kerja baru, dan adanya motivasi pengembangan inovasi serta kreativitas daerah.&lt;br /&gt;Tujuan pemekaran sangat mulia. Namun kenyataannya menimbulkan berbagai dampak negatif, misalnya: (1) pemekaran daerah hanya untuk kepentingan segelintir elite atau kelompok masyarakat yang menginginkan jabatan tertentu, misal kepala daerah/wakil gubernur, bupati/wali kota, DPRD, kepala dinas, (2) munculnya primordialisme putra daerah, (3) biaya birokrasi yang meningkat tajam, (4) beberapa hasil pemekaran daerah tidak berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dan (5) pemekaran daerah dapat berpotensi mematikan daerah induk di beberapa tempat.&lt;br /&gt;Ekonomi kerakyatan merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dan sila keempat Pancasila. Artinya, rakyat harus berpartisipasi penuh secara demokratis dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi dan tidak menyerahkan begitu saja keputusan ekonomi kepada kekuatan atau mekanisme pasar.&lt;br /&gt;Kata Kunci: Pemekaran daerah, kreativitas daerah, ekonomi kerakyatan, dan kekuatan ekonomi rakyat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1 Latar Belakang Masalah&lt;br /&gt;Runtuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 memunculkan semangat reformasi sistem pemerintahan Republik Indonesia yang awalnya cenderung sentralistik ke arah yang lebih desentralistik. Salah satu perubahan yang sangat strategis adalah adanya perubahan dalam sistem pemerintahan daerah melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Pemerintahan Daerah, menggantikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di daerah. Pemberlakuan Undang-Undang baru tersebut memberikan kepada daerah, kekuasaan penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah secara utuh dan bulat, khususnya kepada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota, dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa karakteristik ;egal yang tampaknya perlu dipahami oleh masyarakat luas dengan adanya otonomi daerah seperti dijelaskan oleh Desi Fernada  antara lain:&lt;br /&gt;1) Meletakkan otonomi daerah sebagai wujud pengakuan kedaulatan rakyat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas daerah tertentu dan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.&lt;br /&gt;2) Daerah otonomi kabupaten dan kota tidak lagi merangkap sebagai wilayah administrasi pusat, sehingga tidak lagi ada perangkapan jabatan kepala daerah dan sekaligus kepala wilayah.&lt;br /&gt;3) Menempatkan seluruah kewenangan pemerintahan pada daerah kabupaten dan kota yang lebvih dekat dengan masyarakat, kecuali kewenangan-kewenangan tertentu yang ditetapkan sebagai kewenangan propinsi dan kewenangan pusat. Kewenangan propinsi terbatas pada bidang-bidang yang bersifat lintas daerah kabupaten/kota, atau kewenangan yang belum dapat dilaksanakan oleh daerah/kota. Kewenangan pusat antara lain meliputi bidang strategis, yaitu politikl luar negeri, agama, ekonomi moneter, pertahanan dan keamanan, dan hukum/peradilan.&lt;br /&gt;4) Tidak ada hubungan hierarki antara daerah otonom kabupaten dan kota dengan daerah otonom propinsi. Jadi daerah otonom kabupaten/kota bukanlah bawahan daerah otonom propinsi.&lt;br /&gt;5) Kepala daerah ditetapkan oleh DPRD setempat. Artinya kepada daerah wajib mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada DPRD pada setiap akhir tahun anggaran, dan akhir masa jabatan.&lt;br /&gt;6) Kedudukan kekuangan daerah otonom menjadi lebih kuat dengan adanya desentralisasi fiskal, di mana daerah tidak lagi mendasarkan pengelolaan keuangannya kepada ketentuan alokasi dari Pusat, melainkan memiliki otonomi penuh untuk mengelola keuangan daerah, dengan kewajiban melaporkannya kepada DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas.&lt;br /&gt;7) Strukur perangkat pemerintahan daerah tidak lagi seragam, melainkan boleh bervariasi sesuai dengan potensi dan kenekaragaman daerah. Sedangkan kecamatan dan kelurahan tidak lagi merupakan perangkat pemerintahan wilayah tetapi menjadi perangkat daerah otonom.&lt;br /&gt;8) Pengawasan oleh pusat lebih bersifat preventif daripada represif, sehingga terdapat keleluasaan bagi daerah untuk melaksanakan otominya tanpa campur tangan pusat, kecuali jika ternyata terdapat kebijakan daerah yang bertentangan dengan kebijakan nasional atau yang lebih tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pendapat di atas, Nampak jelas bahwa karakteristik otonomi daerah akan berpengaruh signifikan dengan perekonomian daerah. Karena merupakan ukuran kinerja secara umum dari perekonomian makro (daerah) yang meliputi penciptaan nilai tambah, akumulasi kapital, tingkat konsumsi, kinerja sektoral perekonomian, serta tingkat biaya hidup. Indikator kinerja ekonomi makro mempengaruhi daya saing daerah melalui prinsip-prinsip antara lain: (1) akumulasi tambah merefleksikan produktivitas perekonomian, setidaknya dalam jangka pendek; (2) akumulasi modal mutlak diperlukan untuk meningkatkan daya saing dalam jangka panjang; (3) kemakmuran suatu daerah mencerminkan kinerja ekonomi di masa lalu dan; (4) kompetisi yang didorong mekanisme pasar akan meningkatkan kinerja ekonomi suatu daerah. Semakin ketat kompetisi pada suatu perekonomian daerah, maka akan semakin kompetitif perusahaan-perusahaan yang akan bersaing secara international dan domestik.&lt;br /&gt;Sistem ekonomi rakyat jika diterapkan dengan sungguh-sungguh akan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi perkembangan individu dan masyarakat Indonesia sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Namun dalam sistem ini, haruslah ada mekanisme yang dapat mengendalikan dan mengatasi akses-akses yang bersumber pada praktik-praktik monopolistik yang mungkin timbul. Di sinilah letak pentingnya pelaksanaan undang-undang tentang persaingan sehat (antipraktik monopoli) dan perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah. Tentunya dalam sebuah bingkai kemitraan usaha yang serasi dan produktif.&lt;br /&gt;1.2  Teori dan Metode&lt;br /&gt;1.2.1 Teori yang Digunakan&lt;br /&gt;Terori Struktural-Fungsional menurut Judistira K. Garna  bahwa struktur sosial merupakan suatu pola hubungan di dalam setiap satuan sosial yang mapan dan memiliki identitas sendiri, dan fungsi ialah sesuatu hal yang berfungsi atau yang berguna. Jadi dengan demikian sesuatu yang berfungsi itu ialah: (1) sesuatu yang berguna, karena memiliki fungsi tertentu untuk memenuhi keperluan manusia, seperti perladangan dan pemasaran; (2) harus mendatangkan manfaat bagi yang melakukannya, seperti kerja untuk memperoleh uang; (3) dapat memenuhi keperluan individu untuk meneruskan relasi social, atau berkaitan dengan hak dan tanggungjawab dalam melangsungkan tujuan individu dan masyarakatnya; aeperti perkawinan untuk membentuk keluarga baru; (4) memenuhi keperluan masyarakat; seperti agama dan politik; (5) struktur bagi setiap individu guna menempati posisi dan melakukan peranan; seperti partai politik. &lt;br /&gt;Teori struktural fungsional mengamati bentuk struktur dan fungsi dalam suatu masyarakat, sehingga dapat melihat bagaimana suatu masyarakat itu berubah atau mapan melalui setiap unsurnya yang saling berakitan dan dinamik untuk mememnuhi kebutuhan individu dan kelompok. Keluarga merupakan suatu institusi sosial yang telah membuat bentukan kepribadian, yaitu wadah ikatan emosi seseorang dan bentukan emosi sosial, hal itu dimungkinkan karena keluarga itu ialah institusi yang mmbentuk, mendidik, memelihara anak-anak sejak lahir sampai dewasa. Hubungan antara kepribadian dengan kebudayan tampak erat manakala emosi dan kesetiaan dalam keluarga itu adalah timbul dari sifat individu untuk kepentingan diri dan keluarganya, sedangkan diri dan keluarga berada dalam lingkup sistem kekerabatan yang dipolakan oleh kebudayaan suatu masyarakat.&lt;br /&gt;Institusi ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan para individu dalam melakukan kegiatan ekonomi yang kemudian digunakannya melalui system tertentu yang setiap sistem memiliki strukturnya sendiri dan berfungsi bagi kelangsungan institusi ekonomi itu. Adapun institusi politik terbentuk oleh kebutuhan untuk melaksanakan suatu orde dan dengan sejumlah otoritas yanhg dapat menjaga ketenteraman suatu masyarakat; berfungsi karena institusi politik itu adalah suatu sistem yang mem,benarkan bahwa pihak yag diberi kekuasaan, baik melalui undang-undang maupun pewarisan keturunan mengambil tindakan serta menjalankan otoritas yang diterimanya.&lt;br /&gt;Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh H. Noeng Muhadjir  dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.2.2 Metode yang Digunakan&lt;br /&gt;Metode yang digunakan dalam menjelaskan Pemekaran Daerah sebagai Solusi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan adalah studi literatur melalui pendekatan analisis kritis.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;ANALISIS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1  Analisis Model Struktural Fungsional&lt;br /&gt;Analisis Isu berdasarkan perspektif Teori Struktural-Fungsional &lt;br /&gt;Teori ini mengkaji fungsi perlakuan sosial atau institusi dalam kegiatan-kegiatan yang menyumbang kepada penerusan masyarakat. Masyarakat selalu dianggap seperti tubuh badan manusia yang mempunyai bahagian-bahagian dengan fungsi-fungsi yang tersendiri. Teori fungsionalisme memberi uraian mengenai organisasi sosial dan menerangkan bagaimana sesuatu organisasi dikekalkan. Masyarakat telah diibaratkan sama seperti organisma yang mempunyai bagian-bagian dan setiap bagian masyarakat dikenali sebagai struktur. Seterusnya kajian dilakukan untuk melihat bagaimana struktur masyarakat berfungsi. Menurut teori ini, struktur-struktur sosial akan menentukan kelancaran perjalanan atau keharmonian masyarakat. Brinkerhoff dan White  telah merumuskan tiga landasan utama ahli-ahli fungsionalisme yaitu stabiliti, harmoni dan evolusi. Stabiliti merupakan kriteria penilaian utama untuk menentukan sejauh mana sebuah masyarakat dapat dikekalkan. Harmoni menunjukkan bagaimana semua bagian atau struktur-struktur dalam masyarakat bekerjasama untuk mencapai tujuannya. Evolusi pula menggambarkan perubahan-perubahan yang berlaku kepada masyarakat melalui proses adaptasi struktur sosial kepada pembaruan. Maka, tidak dapat dinafikan lagi bahwa guru, pihak sekolah, rekan sebaya dan media massa saling berperan dalam mengatasi masalah remaja. Seperti yang kita maklumi bahwa lahirnya Educational Sociology di Amerika Serikat dikaitkan dengan pendapat Lester Frank Ward yaitu bahwa perbedaan kelas-kelas dalam masyarakat yang menimbulkan perbedaan kaya miskin atau maju dan terbelakang, semuanya bersumber pada ketidak merataan kesempatan, khususnya kesempatan memperoleh pendidikan. Atas dasar itulah ia mengusulkan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menyelenggarakan program wajib belajar. Pandangan Ward itu sangat pragmatis. Dari segi perkembangan teori, sosiologi pendidikan tidak bisa dipisahkan dengan karya Emile Durkheim (1858-1817), seorang tokoh utama sosiologi Perancis yang gema teorinya tergetar diseluruh dunia sampai sekarang ini. Ia adalah orang yang pertama kali menganjurkan agar dalam mempelajari pendidikan digunakan pendekatan sosiologi. Dalam masa hidupnya ia pernah sekaligus menjabat guru besar dalam dua bidang studi, yaitu sosiologi dan pendidikan (paedagogi). Menurut Durkheim, pendidikan adalah suatu fakta sosial, social fact, dan karenanya menjadi obyek studi sosiologi. Fakta sosial itu mempunyai tiga ciri utama, pertama bahwa ia berada di luar individu, tidak seperti fakta psikologi yang berada dalam individu. Karena itu fakta sosial bersifat ‘langgeng’, dalam arti bahwa ia sudah ada sebelum individu lahir, dan tetap ada meskipun individu tadi meninggal dunia. Bahasa sudah ada sejak kita belum lahir ke dunia dan belum berperan sebagai pemakainya, dan ia akan terus hidup meskipun kita telah tidak ada lagi. Ciri fakta sosial yang kedua adalah memiliki daya paksa terhadap individu untuk melaksanakan dan mentaatinya. Orang merasa wajib untuk menggunakan bahasa tertentu agar ia dapat berkomunikasi dengan orang lain, melaksanakan adata istiadat tertentu atau menjalankan kegiatan keagamaan yang dianutnya. Ketiga adalah bahwa fakta sosial itu tersebar di kalangan warga masyarakat, menjadi milik masyarakat.&lt;br /&gt;Durkheim mengamati bahwa pada waktu seseorang dilahirkan ia tidak mampu berbahasa, belum berpengetahuan, dan belum bisa berbuat apa-apa, juga belum tahu adat kebiasaan. Untuk bisa hidup terus ia harus mempelajari segala sesuatu yang diperlukan untuk itu dari masyarakatnya bersamaan dengan perkembangan fisiknya. Bagi Durkheim, masyarakatlah yang membentuk seseorang menjadi makhluk sosial, a social being’. Sebelumnya ia adalah an ‘asocial being menjadi a social being dinamakannya proses sosialisasi. Selama proses itu berlangsung seseorang diajari segala sesuatu agar mampu dan diterima menjadi warga penuh dalam masyarakatnya. Perlu diketahui bahwa proses sosialisasi itu berlangsung seumur hidup.&lt;br /&gt;Suatu masyarakat hanya dapat ada dan bertahan apabila di kalangan warganya terdapat homogenitas tertentu. Tanpa adanya homogenitas atau keseragaman tertentu itu mustahil akan ada masysrakat. Proses sosialisasi atau pendidikan adalah proses homogenisasi sosial yang diselenggarakan untuk menyiapkan setiap warga suatu masyarakat. Atas dasar itu Emile Durkheim memberi definisi pendidikan sebagai proses mempengaruhi yang dilakukan oleh generasi orang dewasa kepada mereka yang belum siap untuk melakukan fungsi-fungsi sosial. Sasarannya adalah melahirkan dan mengembangkan sejumlah kondisi fisik, intelek, dan watak sesuai dengan tuntutan masyarakat politis secara keseluruhan dan oleh lingkungan khusus tempat ia akan hidup dan berada. Definisi pendidikan menurut Durkheim  antara lain:&lt;br /&gt;Education is the influence by adult generations on those that are not yet ready for socials life. Its object is to arouse and to develop in the child a certain number of physical, intellectual and moral states which are demanded of him  by both the political society as a whole and the special milieu for which he is specifically destined.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan adalah sarana persiapan untuk hidup bermasyarakat yang disiapkan oleh masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt; Karakteristik lain yang dijumpai dalam sosiologi Durkheim adalah penekanan yang diberikannya pada pembagian kerja (division of labor) dan solidaritas sosial (social solidarity). Makin maju suatu masyarakat makin tajam pembagian kerja di antara warganya, sehingga di masyarakat terdapat spesialis untuk bidang yang sangat khusus. Akan tetapi makin tajam suatu spesialisasi makin banyak diperlukan suatu koordinasi. Tanpa koordinasi yang baik tentu terjadi disorganisasi sosial dan keadaan anomie, dua hal yang amat ditekankan oleh Durkheim. Sejalan dengan meningkatnya pembagian kerja terjadilah perubahan dalam solidaritas sosial, yaitu ikatan emosional antara warga suatu masyarakat. Menurut Emile Durkheim, pada masyarakat yang belum memiliki pembagian kerja, solidaritas sosial itu bersifat mekanis (mechanic solidarity), sedang pada masyarakat yang memiliki pembagian kerja lebih lanjut solidaritas sosial itu didasari oleh adanya rasa saling memerlukan atau saling tergantung. Solidaritas macam ini dinamakan solidaritas organis (organic solidarity).&lt;br /&gt; Dilihat dari pembagian kerja ini pendidikan berfungsi mengheterogenkan fungsi dan peran warga masyarakat. Masyarakat memerlukan suatu heterogenitas tertentu. Apabila tidak ada homogenitas tertentu masyarakat akan tidak ada atau tidak akan ada, maka demikian pula halnya apabila tidak ada heterogenitas tertentu. Spesialisasi mengandung arti seleksi, karena ia menempatkan orang-orang pada posisi tertentu sesuai dengan bakat, minat, dan kesempatan yang tersedia dalam masyarakat. Lebih jauh proses ini juga berarti alokasi dan distribusi sumber daya yang ada dalam masyarakat. Orang mendapat penghargaan, termasuk imbalan materi sesuai dengan peran yang dimainkannya dalam masyarakat. Seleksi berarti alokasi dan distribusi sumber kemakmuran, karena setiap bidang spesialisasi mendapat imbalan yang berbeda. Lebih jauh lagi, peristiwa tersebut dapat melahirkan stratifikasi sosial.&lt;br /&gt; Jadi Emile Durkheim melihat pendidikan sebagai pemegang peran dalam proses sosialisasi atau hemogenisasi, seleksi atau heterogenisasi, dan alokasi serta distribusi peran sosial, yang berakibat jauh pada struktur sosial yaitu pada distribusi peran dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Dalam salah satu karyanya Emile Durkheim menekankan pentingnya pendidikan moral yang berlandaskan pada penerapan disiplin di setiap lingkungan pendidikan. Hukuman dan ganjaran dipandangnya sebagai salah satu alat untuk pendidikan disiplin. Pada dasarnya orang harus tahu hal-hal yang disukai atau dikehendaki oleh masyarakat dan hal-hal yang harus dicegah atau dijauhi. Meskipun demikian ia tidak sepakat dengan hukuman badan karena hal itu bertentangan dengan prinsip moralitas modern, dalam arti menyinggung harga diri dan martabat manusia. Di sini guru berperan sebagai wakil bangsa dan negara yang bertugas mengembangkan disiplin. Tanpa disiplin yang baik, sekolah, kelas, dan masyarakat, hanya akan merupakan tempat berkumpulnya kaum brandal yang menyebabkan hidup kacau tanpa aturan. Oleh karena sekolah merupakan jembatan yang mengalihkan kehidupan dalam keluarga yang didominisir oleh corak hidup emosional ke kehidupan masyarakat terutama lapangan kerja yang ditandai hubungan yang bersifat rasional dan lugas dengan disiplin tinggi, maka peran guru dalam menyiapkan warga masyarakat semakin penting. Ilmu pengetahuan memegang peran penting dalam peralihan ini. Durkheim menekankan pentingnya peran pendidikan sains untuk pengembangan rasionalitas dalam berfikir di kalangan anak didik.&lt;br /&gt;Durkheim juga mengamati bahwa pendidikan itu mempunyai corak yang berbeda dari suatu masyarakat ke masyarakat lain, dari suatu saat ke saat lain. Pendekatan komparatif dan longitudinal digunakannya dalam menganalisa fakta sosial dalam dunia pendidikan. Meskipun demikian, benang merah yang terentang dalam analisis Durkheim adalah bahwa pendidikan memegang peran dalam menimbulkan dan memelihara tertib sosial dan keseimbangan (social order dan social equilibrium).&lt;br /&gt;Dari uraian di atas nampak bahwa analisis Durkheim memberi penekanan pada pembahasan tahap makro dengan pengkhususan pada peran pendidikan dalam proses sosialisasi, seleksi, distribusi, dan integrasi sosial. Ia melihat bahwa masyarakat memegang posisi dominan dalam pembentukan individu menjadi warga masyarakat. Pendidikan model Durkheim memberi posisi dominan kepada guru sebagai wakil negara, bangsa dan orang dewasa dalam menyiapkan generasi muda yang mampu berperan sebagai warga penuh dalam masyarakatnya. Sebaliknya, ia menempatkan anak didik pada posisi dibentuk. Dengan jalan ini homogenitas dan kelangsungan masyarakat beserta tertib sosial (social order) dipertahankan. Masyarakat yang seimbang yang seluruh warganya mempunyai konsensus akan nilai-nilai (collective consciousness) bersama, adalah masyarakat yang ideal. Pendidikan berfungsi dan peran dalam menciptakan konsensus akan nilai-nilai ini.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2  Analisis Model Post-Modernisme&lt;br /&gt;Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Seperti dikemukakan oleh Noeng Muhadjir  bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretatif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.&lt;br /&gt;Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir  berpendapat bahwa posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logika yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir , atau logika inquiry menurut Conrad (1993).&lt;br /&gt;Rasionalitas modernis yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah postpositivistik phenomenologik-interpretif logik dan etik, misalnya berupa model interpretatif Geertz, grounded research, ethnographik-etnometodologik, paradigma naturalistik, interaksionisme simbolik dan model kontruktivist.  &lt;br /&gt;Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.&lt;br /&gt;Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan  invention satu ke innovation dan invention  lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansi kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi  manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).&lt;br /&gt;Apakah posmo hanya menyangkut rakayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern. &lt;br /&gt;Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep postmo dalam filsafat. Istilah postmo sendiri sudah lama dipakai di dunia arsitektur. Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986. &lt;br /&gt;Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard . Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.&lt;br /&gt;Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut  Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa ) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan posmo, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.&lt;br /&gt;Setelah Perang Dunia II (1939-1945), manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai produsen. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.&lt;br /&gt;Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.&lt;br /&gt;Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan postmo secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmo merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmo cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas. Akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. &lt;br /&gt;Kedua, teoritisi postmo cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard  yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. &lt;br /&gt;Ketiga, pemikir postmo cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). &lt;br /&gt;Keempat, teoritisi postmo menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya.&lt;br /&gt; Kelima, banyak postmo menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar . Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.&lt;br /&gt;Akhirnya, keenam postmo bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau  bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.&lt;br /&gt;Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmo menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi. Secara lebih umum, Bauman  menetapkan kebudayaan postmo antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman  menjelaskan bahwa postmo berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmo adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktek modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.&lt;br /&gt;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmo itu mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmo penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson  bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmo dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan berbagai penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;3.1  Pemberian otonomi kepada daerah memiliki empat tujuan: (1) Segi politik; mengikutsertakan, menyalurkan inspirasi dan aspirasi masyarakat, baik untuk kepentingan daerah sendiri ataupun untuk mendukung politik dengan kebijakan nasional dalam rangka pembangunan dan proses demokrasi di lapisan baah; (2) Pengelolaan pemerintahan, meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jenis-jenis pelayanan dalam berbagai kebutuhan masyarakat; (3) Kemasyarakatan, meningkatkan partisipasi dan menumbuhkan kemandirian masyarakat dengan melakukan usaha pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat makin mandiri dan tidak terlalu banyak tergantung pada pemberian pemerintah serta memiliki daya saing yang kuat dalam proses penumbuhannya; serta (4) Ekonomi pembangunan, melancarakan pelaksanaan program pembangunan guna tercapainya kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;3.2  Pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan salah satu tugas kemanusian yang paling asasi juga yang diperintahkan semua agama yang antikemiskinan dan penindasan dalam segala bentuk. Oleh karena itu, upaya pemberdayaan ekonomi rakyat itu tidak dapat dilakukan sebatas pemberian subsidi, redistribusi, dan program-program yang bersifat karitatif, melainkan harus paradigmatif, strukturalis (kelembagaan) dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.&lt;br /&gt;Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Best, Steven &amp; Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.&lt;br /&gt;Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon &amp; Schuster Macmillan.&lt;br /&gt;Desi, Fernanda. 2002. Signifikasni Struktur, Kultur, Prosedur, dan Figur dalam Reformasi Administrasi Publik Daerah Otonomi. Jurnal Administrasi Publik Nomor 1, Centre for Public Policy and Management Studies Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Parahyangan.&lt;br /&gt;Garna, Judistira K. 1996. Ilmu-Ilmu Sosial Dasar-Konsep-Posisi. Bandung: Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.&lt;br /&gt;Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.&lt;br /&gt;______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.&lt;br /&gt;Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.&lt;br /&gt;Kleden, Ignas. 2000. Masyarakat dan Negara. Jakarta.&lt;br /&gt;Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.&lt;br /&gt;Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;______________  2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)&lt;br /&gt;Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-4904817736980569780?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/4904817736980569780/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/07/pemekaran-daerah-sebagai-solusi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4904817736980569780'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4904817736980569780'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/07/pemekaran-daerah-sebagai-solusi.html' title='PEMEKARAN DAERAH SEBAGAI SOLUSI PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN  Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-1940015672758033986</id><published>2010-03-25T07:42:00.001+07:00</published><updated>2010-03-25T07:44:35.123+07:00</updated><title type='text'>RULE OF LAW SEBAGAI  UPAYA MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI  DI INDONESIA</title><content type='html'>Abstrak&lt;br /&gt;Di Indonesia, inti dari rule of law adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakatnya, khususnya keadilan sosial. Pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-prinsip rule of law, yang pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap ‘’rasa keadilan’’ bagi rakyat Indonesia. Dengan kata lain, pembukaan UUD 1945 memberi jaminan adanya rule of law dan sekaligus rule of justice.  Prinsip-prinsip rule of law di dalam pembukaan UUD 1945 bersifat tetap dan instruktif bagi penyelenggara negara, karena pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah fundamental Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Masyarakat madani (civil society) adalah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bisa ditekan, ditakut-takuti, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi, dan perjuangan melawan kezaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pendahuluan&lt;br /&gt;Banyak peristiwa pada saat ini yang menjadi dasar perlunya rule of law atau penegakan hukum. Indonesia pada saat ini, mengalami permasalahan yang besar dalam hal; illegal logging atau pencurian kayu dari hasil hutan. Pencurian hasil hutan ini mengakibatkan kerugian negara lebih Rp 100 triliun dalam empat tahun terakhir. Mengapa hal ini terjadi? Lemahnya penegakan hukum menjadi jawabannya. Hutan memang dalam wewenang Departemen Kehutanan, namun luasnya hutan tidak mungkin ditangani departemen ini sendiri, dibutuhkan bantuan kepolisian, bahkan TNI. Pencuri hasil hutan ini juga tidak jera, karena hukuman yang ringan, atau sulitnya mencari bukti. Dalam hal ini peranan kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi sangat penting.&lt;br /&gt;Kasus lainnya yang menunjukkan perlunya penegakan hukum adalah kemauan Pemda DKI dalam rangka membatasi ruang bagi perokok. Peraturan daerah sudah dibuat dan dinyatakan berlaku, namun banyak masyarakat yang mengabaikan. Mengapa demikian? Jawabannya juga lemahnya penegakan hukum, terbatasnya jumlah aparat dan koordinasi aparat hukum, sehingga kantor yang tidak menyediakan ruang untuk merokok atau orang yang merokok di tempat umum tidak dapat ditindak.&lt;br /&gt;Rule of law adalah suatu doktrin hukum yang mulai muncul pada abad ke-19, bersamaan dengan kelahiran negara konstitusi dan demokrasi. Ia lahir sejalan dengan tumbuh suburnya demokrasi dan meningkatnya peran parlemen dalam penyelenggaraan negara dan sebagai reaksi terhadap negara absolut yang berkembang sebelumnya. Rule of law merupakan konsep tentang common law, di mana segenap lapisan masyarakat dan negara beserta seluruh kelembagaannya menjunjung tinggi supermasi hokum yang dibangun di atas prinsip keadilan dan egalitarian. Rule of law  adalah rule by the law dan bukan rule by the man. Ia lahir mengambil alih dominasi yang dimiliki kaum gereja, ningrat, dan kerajaan, menggeser negara kerajaan dan memunculkan negara konstitusi yang pada gilirannya melahirkan doktrin rule of law.  &lt;br /&gt;Paham rule of law di Inggris diletakkan pada hubungan antara hukum dan keadilan, di Amerika diletakkan pada hak-hak asasi manusia, dan di Belanda paham rule of law lahir dari paham kedaulatan negara, melalui paham kedaulatan hukum untuk mengawasi pelaksanaan tugas kekuatan pemerinta&lt;br /&gt;Di Indonesia, inti dari rule of law adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakatnya, khususnya keadilan social. Pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-rpinsip rule of law, yang pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap ‘’rasa keadilan” bagi rakyat Indonesia. Dengan kata lain, pembukaan UUD 1945 memberi jaminan adanya rule of law dan sekaligus rule of justice. Prinsip-prinsip rule of law di dalam pembukaan UUD 1945 bersifat tetap dan instruktif bagi penyelenggaran negara, karena pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah fundamental Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;Menurut Nordhot (Srijanti et.all, 2008:209), dalam memasuki millenium III, tuntutan masyarakat madani di Indonesia oleh kaum reformis yang anti status quo menjadi semakin besar. Masyarakat madani yang mereka harapkan adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistik, dan desentralistik dengan partisipasi politik yang lebih besar, jujur, adil, mandiri, harmonis, memihak yang lemah, menjamin kebebasan beragama, berbicara, berserikat dan berekspresi, menjamin hak kepemilikan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. &lt;br /&gt;Masyarakat madani timbul disebabkan faktor-faktor berikut. Pertama, adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi (menguasai) masyarakat dalam  segala bidang agar patuh dan taat pada penguasa. Tidak adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat, karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam meperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kedua, masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). Warga negara tidak memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya. Sementara, demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dapat berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya tanpa mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Prasyarat demokrasi ini banyak dikemukakan oleh pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi (demokratis) di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi. Ketiga, adanya usaha membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik. Keadaan ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapat, karena pada ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara, dan akan mampu melakukan transaksi-transaksi politik tanpa adanya kekhawatiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pembahasan&lt;br /&gt;1. Rule of Law&lt;br /&gt;Penegakan hukum atau rule of law merupakan suatu doktrin dalam hukum yang mulai muncul pada abad ke-19, bersamaan dengan kelahiran negara berdasar hukum (konstitusi) dan demokrasi. Kehadiran rule of law boleh disebut sebagai reaksi dan koreksi terhadap negara absolut (kekuasaan di tangan penguasa) yang telah berkembang sebelumnya. Berdasarkan pengertiannya, Friedman (Srijanti et. all, 2008:108) membedakan rule of law menjadi 2 (dua), yaitu pengertian secara formal (in the formal sense) dan pengertian secara hakiki/materil (ideological sense). Secara formal, rule of law diartikan sebagai kekuasaan umum yang terorganisasi (organized public power), hal ini dapat diartikan bahwa setiap warga negara mempunyai aparat penegak hukum. Sedangkan secara hakiki, rule of law terkait dengan  penegakan hokum yang menyangkut ukuran hokum yaitu: baik dan buruk (just and unjust law). &lt;br /&gt;Ada tidaknya  penegakan hukum, tidak cukup hanya ditentukan oleh adanya hokum saja, akan tetap lebih dari itu, ada tidaknya penegakan hokum ditentukan oleh ada tidaknya keadilan yang dapat dinikmati setiap anggota masyarakat. Rule of law tidak saja hanya memiliki sistem peradilan yang sempurna di atas kertas belaka, akan tetapi ada tidaknya rule of law di dalam suatu negara ditentukan oleh kenyataan, apakah rakyatnya benar-benar dapat menikmati keadilan, dalam arti perlakuan yang adil dan baik dari sesame warga negaranya, maupun dari pemerintahannya, sehingga inti dari rule of law adanya jaminan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat/bangsa. Rule of law merupakan suatu legalisme yang mengandung gagasan bahwa keadilan dapat dilayani melalui pembuatan sistem peraturan dan prosedur yang bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal dan otonom.&lt;br /&gt;Fungsi rule of law pada hakikatnya merupakan jaminan  secara formal terhadap “rasa keadilan” bagi rakyat Indonesia dan juga ‘’keadilan sosial’’, sehingga diatur pada pembukaan UUD 1945, bersifat tetap dan instruktif bagi penyelenggaraan negara. Dengan demikian, inti dari Rule of Law adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakat, terutama keadilan sosial. Prinsip-prinsip di atas merupakan dasar hukum pengambilan kebijakan bagi penyelenggara negara/pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan jaminan atas rasa keadilan, terutama keadilan sosial.&lt;br /&gt;Penjabaran prinsip-prinsip rule of law secara formal termuat di dalam pasal-pasal UUD 1945, yaitu:&lt;br /&gt;a. Negara Indonesia adalah negara hukum (Pasal 1 ayat 3);&lt;br /&gt;b. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat1);&lt;br /&gt;c. Segenap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (Pasal 27 ayat 1); &lt;br /&gt;d. Dalam Bab X A tentang Hak Asasi Manusia, memuat 10 pasal, antara lain bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hokum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (pasal 28 ayat 1);&lt;br /&gt;e. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (Pasal 28 ayat 2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan rule of law mengandung keinginan untuk terciptanya negara hukum, yang membawa keadilan bagi seluruh rakyat. Penegakan rule of law harus diartikan secara hakiki (materiil), yaitu dalam arti ‘’pelaksanaan dari just law.’’ Prinsip-prinsip rule of law secara hakiki (materiil) sangat erat kaitannya dengan ‘’the enforcement of the rules of law’’ dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal penegakan hukum dan implementasi prinsip-prinsip rule of law. &lt;br /&gt;Berdasarkan pengalaman berbagai negara dan hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan ‘’the enforcement of the rules of law’’  teragntung pada kepribadian nasional masing-masing. Hal ini didukung oleh kenyataan bahwa rule of law merupakan institusi sosial yang memiliki struktur sosiologis yang khas dan mempunyai akar budayanya yang khas pula. Rule of law ini juga merupakan legalisme, suatu aliran pemikiran hukum yang di dalamnya terkandung wawasan social, gagasan tentang hubungan antar manusia, masyarakat dana negara, yang dengan demikian memuat nilai-nilai tertentu dan memiliki struktur sosiologisnya sendiri. Legalisme tersebut mengandung gagasan bahwa keadilan dapat dilayani melalui pembuatan system peraturan dan prosedur yang sengaja bersifat objektif, tidak memihak, tidak personal, dan otonom. Secara kuantitatif, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan rule of law telah banyak dihasilkan di negara kita, namun implementasi/penegakannya belum mencapai hasil yang optimal, sehingga rasa keadilan sebagai perwujudan pelaksanaan rule of law belum dirasakan sebagian besar masyarakat.&lt;br /&gt;Hal-hal yang mengemukanuntuk dipertanyakan antara lain adalah bagaimana komitmen pemerintah untuk melaksanakan prinsip-prinsip rule of law. Proses penegakan hukum di Indonesia dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang terdiri: kepolisian, kejaksaan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan badan peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi).&lt;br /&gt;Fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dalam negeri yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas pokok kepolisian antara lain: memelihara  keamanan dan ketertiban masyarakat;  menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.&lt;br /&gt;Tugas pokok kepolisian secara rinci antara lain: (1) menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan; (2) membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan; (3) melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya; (4)melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dan gangguan ketertiban dan atau bencana termasuki memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia; (5) melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan atau pihak yang berwenang.&lt;br /&gt;Wewenang kepolisian untuk menjalankan tugasnya antara lain: (1) mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; (2) melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan; (3) melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; (4) memberikan bantuan pengamanan dalam siding dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain serta kegiatan masyarakat; (5) memberikan izin dan mengawasi kegiatan lainnya; (6) memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam.&lt;br /&gt;Kejaksaan Republik Indoensia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan penyidikan pidana khusus berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaksanaan kekuasaan negara diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung  (berkedudukan di ibukota negara), kejaksaaan tinggi (berkedudukan di ibukota provinsi), dan kejaksaan negeri (berkedudukan di ibukota kabupaten). Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut: (1) melakukan penuntutan; (2) melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; (3) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat; (4) melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang; (5) melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan penyidik.&lt;br /&gt;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tugas pokok KPK antara lain: (1) berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; (2) supervise terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; (3) melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; (4) melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; (5) melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.&lt;br /&gt;Adapun wewenang KPK antara lain: (1) melakukan pengawasan, penelitian, penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wenang dengan pemberantasan tindak korupsi; (2) mengambil alih penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku tindak korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan; (3) menetapkan system pelaporan dalam kegiatan pemberantasan korupsi; (4) meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi; (5) hanya menangani perkara korupsi yang terjadi setelah 27 Dosember 2002. Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Artinya tindakan korupsi baru bias dinyatakan melawan hukum jika memenuhi kaidah delik formal; (6) peradilan tindak pidana korupsi tidak bias berjalan dengan landasan hokum UU KPK. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa undang-undang tentang TIPIKOR harus sudah selesai dalam waktu 3 (tiga) tahun (2009). Jika tidak selesai, maka keberadaan pengadilan tipikor harus dinyatakan bubar serta merta dan kewenangannya dikembalikan pada pengadilan umum.&lt;br /&gt;Badan peradilan menurut UU No. 4 dean No. 5 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah agung bertindak sebagai lembaga penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan serta membantu pencari keadilan. Badan peradilan terdiri atas: (1) Mahkamah Agung (MA) merupakan puncak kekuasaan kehakiman di Indonesia. MA mempunyai wewenang: mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh peradilan; menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang; dan kewenangan lain yang ditentukan undang-undang; (2) Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga peradilan pada tingkat pertama dan terakhir untuk: menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutuskan pembubaran partai politik; dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum; (3) Peradilan Tinggi dan Negeri merupakan peradilan umum di tingkat provinsi dan kabupaten. Fungsi kedua peradilan adalah menyelenggarakan peradilan  pidana dan perdata di tingkat kabupaten dan tingkat banding di peradilan tinggi. Pasal 57 UU No. 8 Tahun 2004 menetapkan agar peradilan memberikan prioritas peradilan terhadap tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika/psikotropika, pencucian uang dan tindak pidana.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Masyarakat Madani&lt;br /&gt;Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini, seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru, yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Tokoh-tokoh seperti Nurcholis Majid, Nurhidayat Wahid, Abdulrahman Wahid, A.S. Hakim, Azyumardi Azra dan lain-lain, banyak mengemukakan tentang tatanan masyarakat madani, setelah istilah dan konsep diperkenalkan oleh Datuk Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia. Namun demikian, mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Membentuk masyarakat madani memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih.&lt;br /&gt;Masyarakat madani berasal dari bahasa Inggris, civil society. Kata Civil Society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu Civitas dei yang artinya kota Illahi dan Society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan komunitas masyarakat kota, yakni masyarakat yang telah berperadaban maju. Konsepsi seperti ini, menurut Madjid; seperti yang dikutip Mahasin (1995), pada awalnya lebih merujuk pada dunia Islam yang ditunjukan oleh masyarakat kota Arab. Sebaliknya, lawan dari kata atau istilah masyarakat nonmadani adalah kaum pengembara, badawah, yang masih membawa citranya yang kasar, berwawasan pengetahuan yang sempit, masyarakat puritan, tradisional penuh mitos dan takhayul, banyak memainkan kekuasaan dan kekuatan, sering dan suka  menindas, serta sifat-sifat negatif lainnya.  Gellner (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani akan terwujud ketika terjadi tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan. Pendek kata, masyarakat madani ialah kondisi suatu komunitas yang jauh dari monopoli kebenaran dan kekuasaan. Kebenaran dan kekuasaan adalah milik bersama. Setiap anggota masyarakat madani tidak bisa ditekan, ditakut-takuti, diganggu kebebasannya, semakin dijauhkan dari demokrasi, dan sejenisnya. Oleh karena itu, perjuangan menuju masyarakat madani pada hakikatnya merupakan proses panjang dan produk sejarah yang abadi, dan perjuangan melawan kazaliman dan dominasi para penguasa menjadi ciri utama masyarakat madani.&lt;br /&gt;Sementara itu, Seligman (Mun’im, 1994) mendefinisikan istilah civil society sebagai seperangkat gagasan etis yang mengejewantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai konflik kepentingan antar individu, masyarakat dan negara. Sedangkan civil society menurut Havel (Hikam, 1994) ialah rakyat sebagai warga negara yang mampu belajar tentang aturan-aturan main melalui dialog demokratis dan penciptaan bersama batang tubuh politik partisipatoris yang murni. Gerakan penguatan civil society merupakan gerakan untuk merekonstruksi ikatan solidaritas dalam masyarakat yang telah hancur akibat kekuasaan monolitik. Secara normative politis, inti strategi ini adalah usaha untuk memulihkan kembali pemahaman asasi bahwa rakyat, sebagai warga negara memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada para penguasa atas segala yang mereka lakukan atas nama pemerintah.&lt;br /&gt;Istilah Madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madany. Kata madany berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hall (1998), yang menyatakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan ke dalam kehidupan social. Dalam masyarakat madani, pelaku sosial akan  berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan. Hefner (1998) menyatakan bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat modern yang bercirikan kebebasan dan demokratisasi dalam berinteraksi di masyarakat diharapkan mampu mengorganisasikan dirinya dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.&lt;br /&gt;Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten, memiliki perbandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.&lt;br /&gt;Menurut Srijanti et. all. (2007)  karakteristik masyarakat madani antara lain: (1) diakui semangat pluralism. Artinya pluralitas telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat diletakkan, sehingga mau tidak mau pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. Dengan kata lain, pluralitas merupakan sesuatu yang kodrati (given) dalam kehidupan. Pluralisme bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis, dan merupakan sumber dan motivator terwujudnya kreativitas, yang terancam keberadaannya jika tidak terdapat perbedaan. Satu hal yang menjadi catatan penting adalah sebuah perdaban yang kosmopolit akan tercipta manakala manusia memiliki sikap inklusif, dan mempunyai kemampuan (ability) menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar. Namun, identitas sejati atas parameter otentik agama tetap terjaga; (2) tingginya sikap toleransi. Baik terhadap saudara sesama agama maupun terhadap umat agama lain. Secara sederhana toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain. Senada dengan hal itu, Quraish Shihab (2000) menyatakan bahwa tujuan agama tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya sebagai sebuah agama. Namun, juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup berdampingan, dan saling menghormati satu sama lain; (3) tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi bukan sekadar kebebasan dan persaingan, demokrasi adalah suatu pilihan bersama-sama membangun, dan memperjuangkan perikehidupan warga dan masyarakat yang semakin sejahtera.&lt;br /&gt;Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik, mempunyai pengaruh yang luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, dan lembaga masyarakat.&lt;br /&gt;Pengembangan masyarakat madani di Indonesia tidak bias dipisahkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia sendiri. Kebudayaan, adat istiadat, pandangan hidup, kebiasaan, rasa sepenanggungan, cita-cita dan hasrat bersama sebagai warga dan sebagai bangsa, tidak mungkin lepas dari lingkungan serta sejarahnya. Lingkungan dan akar sejarah kita, warga dan bangsa Indonesia, sudah diketahui baik kekurangan maupun kelemahan, juga diketahui keunggulan dan kelebihannya. Di antara keunggulan bangsa Indonesia adalah berhasilnya proses akulturasi, dan inkulturasi yang kritis dan konstruktif. Hidayat Nur Wahid (Srijanti et.all., 2007) mencirikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang memegang teguh ideologi yang benar, berakhlak mulia, secara politik-ekonomi-budaya bersifat mandiri serta memiliki pemerintahan sipil. Sedangkan menurut Hikam, ciri-ciri masyarakat madani adalah: (a) adanya kemandirian yang cukup tinggi di antara individu dan kelompok masyarakat terhadap negara; (b) adanya kebebasan menentukan wacana dan praktik politik di tingkat publik; dan (c) kemampuan membatasi kekuasaan negara untuk tidak melakukan intervensi.&lt;br /&gt;   Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia, ada enam faktor yang harus diperhatikan, yaitu: (1) adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan; (2) tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen; (3) terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjdai budaya yang lebih modern dan lebih independen; (4) berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam; (5) adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik dan; (6) adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Kesimpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Inti rule of law di Indonesia adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakatnya, khususnya keadilan social. Pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-prinsip rule of law, yang pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap ‘’rasa keadilan’’ bagi rakyat Indonesia. &lt;br /&gt;2. Bagaimana komitmen pemerintah untuk melaksanakan rule of law yaitu melalui proses penegakan hokum yang dilakukan oleh lembaga penegak hokum yang terdiri: kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), badan peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi).&lt;br /&gt;3. Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik, mempunyai pengaruh luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik dan lembaga kemasyarakatan.&lt;br /&gt;4. Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan; (2) tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen; (3) terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjdai budaya yang lebih modern dan lebih independen; (4) berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam; (5) adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik dan; (6) adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ICCE UIN. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komara Endang. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Multazam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kusnardi, M. dan Bintan Saragih. 2000. Ilmu Negara. Jakarta: Gaya Media Pratama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manan Bagir. 2005. DPR, DPD dan MPR dalam UUD 1945 Baru. Yogyakarta: UII Press.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Srijanti, A. Rahman H.I dan Purwanto, S.K. 2007. Etika Berwarga Negara: Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Edisi 2.  Jakarta: Salemba Empat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-1940015672758033986?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/1940015672758033986/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/03/rule-of-law-sebagai-upaya-menciptakan_25.html#comment-form' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1940015672758033986'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1940015672758033986'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/03/rule-of-law-sebagai-upaya-menciptakan_25.html' title='RULE OF LAW SEBAGAI  UPAYA MENCIPTAKAN MASYARAKAT MADANI  DI INDONESIA'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-2683270146770050783</id><published>2010-02-06T06:16:00.001+07:00</published><updated>2010-02-06T06:18:40.069+07:00</updated><title type='text'>PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA SISTEMIK PENDIDIKAN DEMOKRASI</title><content type='html'>PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA SISTEMIK PENDIDIKAN DEMOKRASI&lt;br /&gt;I. Abstrak&lt;br /&gt;Pada dasarnya Pendidikan Kewarganegaraan merupakan citizenship education atau education for citizenship, yang mencakup pendidikan kewargangaraan di dalam lembaga pendidikan formal (dalam hal ini di sekolah dan dalam pendidikan guru) dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lainnya yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan atau pematangan sebagai warganegara Indonesia yang cerdas dan baik.&lt;br /&gt;Pendidikan demokrasi sebagai tatanan konseptual yang menggambarkan keseluruhan  upaya sistematis dan sistemik untuk mengembangkan cita-cita, nilai, prinsip, dan pola perilaku demokrasi dalam diri individu warganegara, dalam tatanan iklim yang demokratis, sehingga pada gilirannya kelak secara bersama-sama dapat memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani Indonesia yang demokratis. &lt;br /&gt;II. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, secara substantif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Sampai saat ini bidang itu sudah menjadi bagian inheren dari isntrumentasi serta praksis pendidikan nasional Indonesia dalam lima status.&lt;br /&gt;Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua, sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat,  sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4) atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh Pemerintah sebagai satuan crash program. Kelima, sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dalam status pertama, yakni sebagai mata pelajaran di sekolah, pendidikan kewarganegaraan telah mengalami perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasanan maupun substansinya.  Pengalaman tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai dengan 1975 di Indonesia kelihatannya terdapat kerancuan dan ketidakajegan dalam konseptualisasi civics, pendidikan kewargaan Negara dan pendidikan IPS.&lt;br /&gt;Hal itu tampak dalam penggunaan ketiga istilah itu secara bertukar pakai. Selanjutnya dalam kurikulum 1975 untuk semua jenjang persekolahan yang diberlakukan secara bertahap mulai 1976 dan kemudian disempurnakan pada 1984, sebagai pengganti mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara mulai diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi dan pengalaman belajar mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) atau ‘’Eka Prasetia Pancakarsa’’. Perubahan itu dilakukan untuk mewadahi missi pendidikan yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 (Depdikbus: 1975a, 1975b, 1975c). Mata pelajaran PMP ini bersifat wajib mulai dari kelas 1 SD s/d kelas III SMA/Sekolah Kejuruan dan keberaadaannya terus dipertahankan dalam Kurikulum 1984, yang pada dasarnya merupakan penyempurnaan Kurikulum 1975. Di dalam Undang-Undang No. 2/1989 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), yang antara lain Pasal 39, menggariskan adanya Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bahan kajian wajib kurikulum semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Sebagai implikasinya, dalam kurikulum persekolahan 1994 diperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang berisikan materi dan pengalaman belajar yang diorganisasikan secara aspiral/artikulatif atas dasar butir-butir nilai yang secara konseptual terkandung dalam Pancasila. Bila dianalisis dengan cermat, ternyata baik istilah yang dipakai, isi yang dipilih dan diorganisasikan dan strategi pembelajaran yang digunakan untuk mata pelajaran Civics atau PKN atau PMP atau PMPKn yang berkembang secara fluktuatif hamper empat dasawarsa (1962-1998) itu, menunjukkan indikator telah terjadinya ketidakajegan dalam kerangka berpikir, yang sekaligus mencerminkan telah terjadinya krisis konseptual, yang berdampak pada terjadinya krisis operasional kurikuler.&lt;br /&gt;III. Pembahasan&lt;br /&gt;1. Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan&lt;br /&gt;Krisis atau dislocation menurut Kuhn (1970) yang bersifat konseptual tersebut tercermin dalam ketidakajegan konsep seperti 1962 yang tampil dalam bentuk indoktrinasi politik; civics 1968 sebagai unsur dari pendidikan kewargaan negara yang bernuansa pendidikan ilmu pengetahuan sosial; PKN 1969 yang tampil dalam bentuk pengajaran konstitusi dan ketetapan MPRS; PKN 1973 yang diidentikkan dengan pengajaran IPS; PMP 1975 dan 1984 yang tampil menggantikan PKN dengan isi pembahasan P4; dan PPKn 1994 sebagai penggabungan bahan kajian Pendidikan pancasila dan Kewarganegaraan yang tampil dalam bentuk pengjaran konsep nilai yang disaripatikan dari Pancasila danP4. Krisis operasional tercermin dalam terjadinya perubahan isi dan format buku pelajaran, penataran guru yang tidak artikulatif, dan fenomena kelas yang belum banyak bergeser dari penekanan pada proses kognitif memorisasi fakta dan konsep. Tampaknya semua itu terjadi karena memang sekolah masih tetap diperlukan sebagai socio-political institution, dan masih belum efektifnya pelaksanaan metode pembelajaran serta secara konseptual, karena belum adanya suatu paradigm pendidikan kewarganegaraan yang secara ajek diterima dan dipakai secara nasional sebagai rujukan konseptual dan operasional. Kini pada era reformasi pasca jatuhnya system politik Orde Baru yang diikuti dengan tumbuhnya komitmen baru ke arah perwujudan cita-cita dan nilai demokrasi konstitusional yang lebih murni, keberadaan dan jati diri mata pelajaran PPKn kembali dipertanyakan secara kritis. Dalam status kedua, yakni sebagai mata kuliah umum (MKU) pendidikan kewarganegaraan duwadahi oleh mata kuliah Pancasila dan Kewiraan. Mata kuliah Pancasila bertujuan untuk mengembangkan wawasan mahasiswa mengenai Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, sedangkan kewiraan, yang mulai 2000 namanya berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan, bertujuan untuk mengembangkan wawasan mahasiswa tentang makna pendidikan bela negara sebagai salah satu kewajiban warganegara sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945.&lt;br /&gt;Kedua mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, yang mulai 2000 disebut sebagai Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian atau MKPK. Dalam status ketiga, yakni sebagai pendidikan disiplin ilmu (Somantri, 1998), pendidikan kewarganegaraan merupakan program pendidikan disiplin ilmu sosial sebagai program pendidikan guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di LPTK (IKIP/STKIP/FKIP) Jurusan atau Program Studi Civics dan Hukum pada 1960-an, atau Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMPKn) pada saat ini. Bila dikaji dengan cermat, rumpun mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dalam program pendidikan guru tersebut pada dasarnya merupakan program pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial bidang pendidikan kewarganegaraan. Secara konseptual pendidikan disiplin ilmu ini memusatkan perhatian pada program pendidikan disiplin ilmu politik, sebagai substansinya induknya. Secara kurikuler program pendidikan ini berorientasi kepada pengadaan dan peningkatan kemampuan professional guru pendidikan kewarganegaraan. Dampaknya, secara akademis dalam lembaga pendidikan tinggi keguruan itu pusat perhatian riset dan pengembangan cenderung lebih terpusat pada profesionalisme guru. Sementara itu riset dan pengembangan epsitemologi pendidikan kewarganegaraan sebagai suatu sistem pengetahuan, belum banyak mendapatkan perhatian. Dalam status keempat, yakni sebagai crash program pendidikan politik bagi seluruh lapisan masyarakat, Penataran P4 mulai Pola 25 jam sampai pola 100 jam untuk para Manggala yang telah berjalan hamper 20 tahun dengan Badan Pembina Pelaksanaan Pendidika  P-4 atau BP7 Pusat dan Proipinsi sebagai pengelolanya, dapat dianggap sebagai suatu bentuk pendidikan kewarganegaraan yang bersifat non formal.&lt;br /&gt;Seiring dengan semakin kuatnya tuntutan demokratisasi melalui gerakan reformasi baru-baru ini, dan juga dilandasi oleh berbagai kenyataan sudah begitu maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme selama masa Orde Baru, tidak dapat dielakkan tudinganpun sampai pada Penataran P-4 yang dianggap tidak banyak membawa dampak positif, baik terhadap tingkat kematangan berdemokrasi dari warganegara, maupun terhadap pertumbuhan kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebagai implikasinya, sejalan dengan jiwa dan semangat Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara, kini semua bentuk Penataran P-4 telah dibekukan dan pada tanggal 30 April 1999 BP7 secara resmi dilikuidasi.&lt;br /&gt;Kini tumbuh kebutuhan baru untuk mencari bentuk pendidikan politik dalam bentuk pendidikan kewarganegaraan yang lebih cocok untuk latar pendidikan non formal, yang diharapkan benar-benar dapat meningkatkan kedewasaan seluruh warganegara yang mampu berpikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan cita-cita, nilai dan prinsip demokrasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan adanya sistem pendidikan demokrasi untuk seluruh lapisan masyarakat, terasa menjadi sangat mendesak. Dalam status kelima, yakni sebagai suatu kerangka konseptual sistemik pendidikan kewarganegaraan terkesan masih belum solid karena memang riset dan pengembangan epistemology pendidikan kewarganegaraan belum berjalan secara institusional, sistematis dan sistemik. Paradigma pendidikan kewarganegaraan yang kini ada kelihatannya masih belum sinergistik. Kerangka acuan teoretik yang menjadi titik tolak untuk merancang dan melaksanakan pendidikan kewarganegaraan dalam masing-masing statusnya sebagai mata pelajaran dalam kurikulum sekolah atau sebagai program pendidikan disiplin ilmu dan program guru atau sebagai pendidikan politik untuk masyarakat mengesankan satu sama lain tidak saling mendukung secara komprehensif. Sebagai akibatnya, program pendidikan kewarganegaraan di sekolah, di lembaga pendidikan guru dan masyarakat terkesan belum sepenuhnya saling mendukung secara sistemik dan sinergistik.   &lt;br /&gt;Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirasakan rentan terhadap pengaruh perubahan dalam kehidupan politik, tidakajek dalam system kurikulum dan pembelajarannya; pendidikan gurunya yang cenderung terlalu memihak pada tuntutan formal-kurikuler di sekolah dan kurang memperhatikan pengembangan pendidikan kewarganegaraan sebagai bidang kajian pendidikan disiplin ilmu, epistemologi pendidikan kewarganegaraan tidak berkembang dengan pesat; pembelajaran sosial nilai Pancasila yang cenderung berubah peran dan fungsi menjadi proses indoktrinasi ideologi negara, tidak kokohnya dan tidak koherensinya landasan ilmiah pendidikan kewarganegaraan sebagai program pendidikan demokrasi.&lt;br /&gt;Ada beberapa konsep yang dikaji, yakni jatidiri, pendidikan kewarganegaraan, wahana sistemik, dan pendidikan demokrasi. Istilah jatidiri adaptasi dan characteristic dalam bahasa Inggris, yang memiliki sinonim paling dekat dnegan individuality, speciality, attribute, feature, character (Devlin, 1961), yang dapat diartikan secara bebas sebagai ciri khas atau atribut. Cogan (1994:4) mengartikan civic education sebagai ‘’… the foundation course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives’’. Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya. Sedangkan citizenship education atau education for citizenship oleh Cogan  (Winataputra, 2007) digunakan sebagai istilah yang memiliki pengertian yang lebih luas yang mencakup ‘’… both these in-school experiences as well as out-of school or non-formal/informal learning which takes place in the family, the religious organization, community organization, the media, etc which help to shape the totality of the citizen’’. &lt;br /&gt;2. Pendidikan Demokrasi&lt;br /&gt;Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya digunakan dalam pengertian yang luas seperti ‘’citizenship education’’ atau ‘’education for citizenship’’ yang mencakup pendidikan kewarganegaraan di dalam lembaga pendidikan formal (dalam hal ini sekolah dam dalam program pendidikan guru) dan di luar sekolah baik yang berupa program penataran atau program lainnya yang sengaja dirancang atau sebagai dampak pengiring dari program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan atau pematangan sebagai warganegara Indonesia yang cerdas dan baik. Di samping itu juga konsep pendidikan kewarganegaraan digunakan sebagai nama suatu bidang kajian ilmiah yang melandasi dan sekaligus menaungi pendidikan kewarganegaraan sebagai program pendidikan demokrasi. Kata sistem diserap dari bahasa Inggris sistem, yang secara harfiah artinya susunan. Sedangkan menurut Homby, Gatenby, dan Wakefield  (Robinson, 1967) sistem diartikan sebagai group of things or parts working together in a regular relation atau kelompok benda-benda atau hal-hal atau bagian-bagian yang bekerjasama dalam suatu hubungan yang teratur. Pengertian tersebut dapat diperluas sebagai berikut: &lt;br /&gt;1) Gabungan hal-hal yang disatukan ke dalam sebuah kesatuan yang konsisten dengan saling hubungan (interaksi,m interdependensi, interrelasi) yang teratur dari bagian-bagiannya.&lt;br /&gt;2) Gabungan hal-hal (objek-objek, ide-ide, kaidah-kaidah, aksioma-aksioma) yang disusun dalam sebuah aturan yang koheren (subordinasi, atau inferensi, atau generalisasi) menurut beberapa prinsip (atau rencana, rancangan atau metode) rasional atau dapat dipahami.&lt;br /&gt;Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa, pendidikan demokrasi merupakan bagian integral dari pendidikan nasional. Oleh karenanya secara kontekstual dewasa ini pendidikan demokrasi sangat memerlukan adanya pemahaman bersama tentang perlunya perubahan dan penegasan kembali mengenai visi, misi dan strategi psiko-pedagogis dan sosio-andragogis pendidikan kewarganegaraan, di mana pendidikan kewarganegaraan menjadi bagian substansinya.&lt;br /&gt;Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu bidang kajian yang mempunyai obyek telaah kebajikan dan buadaya kewarganegaraan, dengan menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik sebagai kerangka kerja keilmuan pokok serta disiplin ilmu lain yang relevan yang secara koheren diorganisasikan dalam bentuk program kurikuler kewarganegaraan, aktivitas sosial-kultural, dan kajian ilmiah kewarganegaraan. Demikian pula pendidikan demokrasi merupakan suatu konsep pendidikan yang sistemik dan koheren yang mencakup pemehaman tentang cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip demokrasi melalui interaksi sosial kultural dan psiko-pedagogis yang demokratis, dan diorientasikan pada upaya sistematis dan sistemik untuk membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik. Oleh karena itu, rekonseptualisasi pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan demokrasi Indonesia sangatlah diperlukan, karena ternyata proses pendidikan politik, demokrasi, dan HAM selama ini belum memberikan hasil yang menggembirakan dan prospek yang menjanjikan. Indikator yang kasat mata dapat dilihat pada kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang cenerung anarkhis, pelanggaran HAM di mana-mana, komunikasi sosial politik yang cenderung asal menang sendiri, hukum yang terkalahkan, dan kontrol sosial yang sering lepas dari tata krama, serta terdegradasinya kewibawaan para pejabat negara. Hal ini dibuktikan hasil ‘’National Survey of Voter Education’’ oleh Asia Foundation tahun 1998  yang menunjukkan bahwa lebih dari 60% dari sampel nasional mengindikasikan belum mengerti tentang apa, mengapa dan bagaimana demokrasi.&lt;br /&gt;Proses rekonseptualisasi pendidikan demokrasi dapat didasarkan pada asumsi-asumsi dasar sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Komitmen Nasional untuk memfungsikan pendidikan sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, memerlukan wahana psiko-pedagogis (pengembangan potensi didik di sekolah) dan sosio-andragogis (fasilitasi pemberdayaan pemuda dan orang dewasa dalam masyarakat) yang memungkinkan terjadinya proses belajar berdemokrasi sepanjang hayat melalui pendidikan demokrasi;&lt;br /&gt;2. Transformasi demokrasi dalam masyarakat Indonesia memmerlukan konsep yang diyakini benar dan bermakna yang didukung dengan sarana pendidikan yang tepat sasaran, strategis, dan kontekstual agar setiap individu warga negara mampu memerankan dirinya sebagai warga negara yang cerdas, demokratis, berwatak dan beradab;&lt;br /&gt;3. Pendidikan demokrasi yang dilakukan dalam konteks pendidikan formal, non formal, dan informal selama ini belum mencapai sasaran optimal dalam mengembangkan masyarakat yang cerdas, baik berwatak maupun beradab. Untuk itu diperlukan upaya sistematis dan sistemik untuk mengembangkan model pendidikan demokrasi yang secara teoretis dan empiris valid, kontekstual handal dan akseptabel.&lt;br /&gt;4. Secara psiko-pedagogis, pendidikan demokrasi yang dianggap paling tepat adalah pendidikan untuk mengembangkan kewarganegaraan yang demokratis (education for democratic citizenship), yang di dalamnya mewadahi pendidikan tentang, melalui, dan untuk demokrasi (education about, through, and for democracy) yang dilakukan secara sistemik dan sistem pendidikan formal termasuk pendidikan tinggi.&lt;br /&gt;5. Untuk mendapatkan model pendidikan kewarganegaraan yang secara psiko-pedagogis dan secara sosio-andragogis akseptabel dan handal diperlukan upaya untuk mengkaji kekuatan konteks kehandalan input dan proses, guna menghasilakn produk pendidikan yang memadai sesuai dengan visi, dan misi pendidikan kewarganegaraan untuk masyarakat warga Indonesia (civil society/madani/masyarakat Pancasila).&lt;br /&gt;Pendidikan demokrasi dapat dilihat dalam dua setting besar, yaitu school based democracy education dan society based democracy eduaction. School based democracy merupakan pendidikan demokrasi dalam konteks atau berbasis pendidikan formal, sedangkan Society based democracy education merupakan pendidikan demokrasi dalam konteks atau berbasis kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Secara instrumental, pendidikan demokrasi di Indonesia telah digariskan dalam berbagai peraturan perundang-undangan sejak dari usulan BP KNIP 1945 sampai munculnya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU tentang Sisdiknas). Menurut Pasal 3 Undang-undang tentang Sisdiknas, tujuan pendidikan nasional dinyatakan sebagai: ‘’berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab’’. Dengan demikian sejak tahun 1945 sampai sekarang ini, instrumeperaturan perundang-undangan telah menempatkan pendidikan demokrasi sebagai bagian integral dari pendidikan.&lt;br /&gt;Dalam tatanan instrumen kurikuler, pendidikan demokrasi telah disajikan dalam berbagai mata pelajaran dan mata kuliah. Namun demikian pendidikan demokrasi di Indonesia belum berhasil secara mendalam karena belum mengembangkan paradigma pendidikan demokrasi yang sistemik, sehingga upaya pengembangan ‘’civic intelligence civic participation, and responsibility’’ melalui berbagai dimensi ‘’civic education’’ sebagai wahana utama pendidikan demokrasi belum dapat diwujudkan secara maksimal.&lt;br /&gt;Secara paradigmatik sistem pendidikan kewarganegaraan yang di dalamnya juga menyangkut pendidikan demokrasi memiliki komponen, yaitu: kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan, program kurikuler pendidikan kewarganegaraan, dan gerakan sosial-kultural kewarganegaraan, secara koheren bertolak dari esensi dan bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan, nilai dan sikap kewarganageraan, dan keterampilan kewarganegaraan haruslah dioptimalkan.&lt;br /&gt;IV. Penutup&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Pendidikan kewarganegaraan  merupakan bidang kajian ilmiah pendidikan disiplin ilmu sosial yang bersifat lintas bidang keilmuan dengan intinya ilmu politik, yang secara paradigmatic memiliki saling kekerpautan yang bersifat implementatif dengan pendidikan ilmu sosial secara keseluruhan. Dalam hal ini bahwa social studies berpijak terutama pada konsep dan metode berpikir terutama pada ilmu politik dan sejatah; salah satu dimensi social studies adalah citizenship education, khususnya dalam upaya pengembangan intelligent social actor. Dalam konteks proses reformasi menuju Indonesia baru dengan konsepsi masyarakat madani sebagai tatanan ideal sosial-kulturalnya, maka pendidikan kewarganegaraan mengemban missi: sosio-pedagogis, sosio-kultural, dan substantif akademis.&lt;br /&gt;2. Pendidikan demokrasi di Indonesia belum berhasil secara mendalam karena belum mengembangkan paradigma pendidikan demokrasi yang sistemik, sehingga upaya pengembangan ‘’civic intelligence civic participation, and responsibility’’ melalui berbagai dimensi ‘’civic education’’ sebagai wahana utama pendidikan demokrasi belum dapat diwujudkan secara maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Donald W. Robinson. 1967. Promising Practices in Civic Education. New York: National Council for the Social Studies.&lt;br /&gt;Kuhn, Thomas S. 2000. The Structure of Scientific Revolution: Peran Paradigm dalam Revolusi Sains. Penerjemah Tjun Surjaman. Bandung: Remaja Rosdakarya.&lt;br /&gt;Somantri, Numan. 1975. Metode Mengajar Civics. Jakarta: Erlangga.&lt;br /&gt;Winataputra, Udin S dan Dasim Budimansyah. 2007. Civic Education:L Konteks, Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-2683270146770050783?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/2683270146770050783/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/02/paradigma-pendidikan-kewarganegaraan_06.html#comment-form' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/2683270146770050783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/2683270146770050783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2010/02/paradigma-pendidikan-kewarganegaraan_06.html' title='PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI WAHANA SISTEMIK PENDIDIKAN DEMOKRASI'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-4824013853499328046</id><published>2009-09-19T06:02:00.000+07:00</published><updated>2009-09-19T06:06:29.723+07:00</updated><title type='text'>PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA PAPUA Oleh: Endang Komara</title><content type='html'>Abstrak&lt;br /&gt;Perspektif sosial dan budaya merupakan proses perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan pola pikir, gagasan dan ide-ide manusia mengakibatkan terjadinya perbedaan dengan keadaan sebelumnya dengan keadaan yang sedang dihadapi seperti perubahan struktur, fungsi budaya baik dalam wujud penambahan unsur baru atau pengurangan dan penghilangan unsur lama bisa dalam manifestasi kemunduran (regress) dan bisa juga kemajuan (progress).&lt;br /&gt;Kelompok asli di Papua terdiri atas 193 suku dengan 193 bahasa yang masing-masing berbeda. Tribal arts yang indah dan telah terkenal di dunia dibuat oleh suku Asmat, Ka moro, Dani dan Sentani. Sumber berbagai kearifan lokal untuk kemanusiaan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik diantaranya dapat ditemukan di suku Aitinyo, Arfak, Asmat, Agast, Aya maru, Mandacan, Biak, Ami, Sentani dan lain-lain. Umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan dengan menganut garis keturunan ayah (patrilinea). Budaya setempat berasal dari Melanesia. Masyarakat penduduk asli Papua cenderung menggunakan bahasa daerah yang sangat dipengaruhi oleh alam laut, hutan dan pegunungan.&lt;br /&gt;Kata Kunci: kemajuan pola pikir, ide-ide manusia, kemunduran,  kemajuan, kelompok asli Papua dan patrilinea.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pendahuluan&lt;br /&gt;Berbicara mengenai sistem sosial, terkandung sistem nilai sosial budaya. Koentjaraningrat (1974:25)1 menganggap nilai sosial budaya sebagai faktor mental yang menentukan perbuatan seseorang atau sekelompok orang di masyarakat. Sistem nilai budaya terdiri dari konsep-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu suatu nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih konkrit, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada sistem nilai budaya.&lt;br /&gt;Semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan, akan berkisar dalam lingkup masalah kehidupan (hakekat hidup), kerja, waktu, alam atau lingkungan hidup dan hubungan dengan sesama manusia. Sedangkan mengikuti klasifikasi Alisyahbana (1981:22)2, berusaha memilah-milah berbagai macam nilai budaya menjadi enam kelompok: Nilai teori, nilai ekonomi, nilai solidaritas, nilai agama, nilai seni dan nilai kuasa. Pertama nilai teori mendasari perbuatan seseorang atau sekeklompok orang yang bekerja terutama atas pertimbangan-pertimbangan rasional. Nilai ini dilawankan dengan nilai agama, yaitu nilai budaya yang mendasari perbuatan-perbuatan atas pertimbangan kepercayaan bahwa ‘’sesuatu’’ itu benar. Kedua nilai ekonomi yaitu pertimbangan utama yang mendasari perbuatan dengan ada tidaknya keuntungan finansial sebagai akibat dari perbuatannya, dilawankan dengan nilai seni, yakni nilai budaya yang mempengaruhi tindakan seseorang atau sekelompok orang terutama atas pertimbangan rasa keindahan atau rasa seni yang terlepas dari pertimbangan material. Ketiga nilai solidaritas, apabila perbuatan seseorang didasarkan atas pertimbangan bahwa teman atau tetangganya juga berbuat demikian tanpa menghiraukan akibat perbuatan itu terhadap dirinya sendiri. Nilai ini dilawankan dengan nilai kuasa, yaitu budaya yang mendasari perbuatan seseorang atau sekelompok orang terutama atas pertimbangan baik-buruk untuk kepentingan diri atau kelompoksendiri..&lt;br /&gt;Keenam jenis nilai tersebut, timbul dari aktivitas budi manusia, yaitu: (1) nilai teori atau ilmu yang merupakan identitas tiap benda atau peristiwa, terutama berkait erat dengan aspek penalaran (reasoning) ilmu dan teknologi; (2) nilai ekonomi, yang mencari dan member makna bagaimana kegunaan segala sesuatu, berpusat pada penggunaan sumber dan benda ekonomi secara efektif dan efisien berdasarkan kalkulasi dan pertanggung jawaban; (3) nilai agama, yang melihat segala sesuatu sebagai penjelmaan kekudusan, dikonsentrasikan pada nilai-nilai dasar bagi kemajuan kehidupan di dunia dan akhirat; (4) nilai seni, yang menjelmakan keindahan atau keekspresifan; (5) nilai kekuasaan, yang merupakan proses vertikal dari organisasi sosial yang terutama terjelma dalam hubungan politik, ditandai oleh pengambilan keputusan; dan (6) nilai solidaritas sosial, yang merupakan poros horizontal dari organisasi, terjelma dalam cinta dan kasih sayang, namun lebih berorientasi kepada kepoercayaan diri sendiri.&lt;br /&gt;Di dalam suatu masyarakat, seseorang mungkin mendasarkan perbuatannya terutama atas satu atau beberapa gabungan nilai budaya, sementara orang lain mendasarkan perbuatan atas nilai lainnya, sehingga sangat sulit ditarik suatu benang pemisah yang tegas nilai mana yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Meskipun demikian, kiranya dapat diterima bahwa nilai budaya yang dominan pada masyarakat tradisional adalah nilai solidaritas, nilai agama, dan nilai seni, sedangkan pada masyarakat maju (modern) nilai budaya yang dominan adalah nilai teori, nilai ekonomis dan nilai kuasa. Nilai-nilai tersebut tidaklah tetap begitu saja dari satu generasi ke generasi berikutnya, melainkan berubah sejalan dengan kemajuan itu sendiri. Satu atau dua nilai budaya yang lain mengalami pemudaran.&lt;br /&gt;Mengacu pada perbedaan tofografi dan adat istiadat, penduduk Papua dapat dibedakan menjadi tiga kelompok besar, masing-masing: 1) penduduka daerah pantai dan kepulauan dengan ciri-ciri umum rumah di atas tiang (rumah panggung) dengan mata pencaharian menokok sagu dan menangkat ikan; 2) Penduduk daerah pedalaman yang hidup di daerah sungai, rawa danau dan lebah serta kaki gunung. Umunya mereka bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan; 3) Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun dan beternak secara sederhana.&lt;br /&gt;Kelompok asli di  Papua terdiri atas 193 suku dengan 193 bahasa yang masing-masing berbeda. Tribal arts yang indah dan telah terkenal di dunia dibuat oleh suku Asmat, Ka moro, Dani dan Sentani. Sumber berbagai kearifan lokal untuk kemanusiaan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik diantaranya dapat ditemukan di suku Aitinyo, Arfak, Asmat, Agast, Aya maru, Mandacan, Biak, Ami, Sentani dan lain-lain. Umumnya masyarakat Papua hidup dalam sistem kekerabatan dengan menganut garis keturunan ayah (patrilinea). Budaya setempat berasal dari Melanesia. Masyarakat penduduk asli Papua cenderung menggunakan bahasa daerah yang sangat dipengaruhi oleh alam laut, hutan dan pegunungan.&lt;br /&gt;Dalam perilaku sosial terdapat suatu falsafah masyarakat yang sangat unik, misalnya seperti yang ditujukan oleh budaya suku Komoro di Kabupaten Mimika, yang membuat gendering dengan menggunakan darah. Suku Dani di kabupaten Jayawijaya yang gemar melakukan perang-perangan, yang dalam bahasa Dani disebut Win. Budaya ini merupakan warisan turun-temurun dan dijadikan festival budaya Lembah Baliem. Ada juga rumah tradisional Honai, yang di dalamnya terdapat mummy yang diawetkan dengan ramuan tradisional. Terdapat tiga mummy di Wamena; Mummy Aikima berusia 350 tahun, Mummy Jiwika 300 tahun, dan Mummy Pumo berusia 250 tahun.&lt;br /&gt;Di suku Marin, Kabupaten Merauke, terdapat upacara Tanam Sasi, sejenis kayu yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian upacara kematian. Sasi ditanam 40 hari setelah hari kematian  seseorang dan akan dicabut kembali setelah 1.000 hari. Budaya Suku Asmat mempunyai empat makna dan fungsi, masing-masing; (1) melambangkan kehadiran roh nenek moyang; (2) untuk menyatakan rasa sedih dan bahagia; (3) sebagai suatu lambing kepercayaan dengan motif manusia, hewan, tetumbuhan dan benada-benda lain; (4) sebagai lambing keindahan dan gambaran ingatan kepada nenek moyang. Budaya Suku Imeko di Kabupaten Sorong Selatan menampilkan tarian adat Imeko dengan budaya suku Maybrat dengan tarian adat memperingati hari tertentu seperti panen tebu, memasuki rumah baru dan lainnya. &lt;br /&gt;Keagamaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat di Papua dan dalam hal kerukunan antar umat beragama di sana dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, mayoritas penduduknya beraga Kristen, namun demikian sejalan dengan semakin lancarnya transportasi dari dan ke Papua, jumlah orang dengan agama lain termasuk Islam juga semakin berkembang. Banyak misionaris yang melakukan misi keagamaan di pedalaman-pedalaman Papua. Mereka memainkan peran penting dalam membantu masyarakat, baik melalui sekolah misionaris, balai pengobatan maupun pendidikan langsung dalam bidang pertanian, pengajaran bahasa Indonesia maupun pengetahuan praktis lainnya. Misionaris juga merupakan pelopor dalam membuka jalur penerbangan ke daerah-daerah pedalaman yang belum terjangkau oleh penerbangan reguler. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pembahasan&lt;br /&gt;1. Kajian Teoretis&lt;br /&gt;Manusi pada hakikatnya mempunyai kecenderungan yang sangat kuat untuk hidup terartur guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Hal ini seperti diungkapkan oleh Soerjono Soekanto (1992:43-44) yang mencakup: (1) sandang, pangan dan papan; (2) keselamatan jiwa dan harta benda; (3) kehormatan atau harga diri; (4) kesempatan untuk mengembangkan kemampuan diri; dan (5) kasih sayang. &lt;br /&gt;Adapun Maslow dalam bukunya ‘’Motivation and Personality’’ menjabarkan tingkat kebutuhan dasar manusia dalam delapan tahapan dari tingkat dasar sampai tingkat puncak kebutuhan yang dikenal dengan piramida kebutuhan manusia.  Kedelapan tahap pencapaian kebutuhan manusia tersebut meliputi: (1) kebutuhan fisiologis (physiological needs), yaitu kebutuhan keamanan, ketentraman, dan jauh dari bahaya; (2) kebutuhan pemilikan dan cinta (belongingness and love needs), yaitu kebutuhan afiliasi dengan orang lain, diterima sebagai anggota, dan menjadi pemiliknya; (3) kebutuhan harga diri (esteem needs), yaitu kebutuhan kemajuan, kewenangan, mendapat pengesahan, dan pengakuan orang lain; (4) kebutuhan pengetahuan (cognitive needs), yaitu kebutuhan pengetahuan, pemahaman, rasa ingin tahu, dan eksplorasi; (5) kebutuhan aktualisasi diri (self actualization needs), yaitu kebutuhan untuk mendapatkan jati diri dan mewujudkan potensi diri; dan (6) kebutuhan transenden (needs for transcendence), yaitu kebutuhan untuk keberartian dalam eksistensi diri.&lt;br /&gt;Sementara dalam aspek yang lebih luas, manusia hidup terbagi dalam tiga matra dunia, yaitu matra dunia kebendaan (materi), matra dunia sosial dan matra dunia spiritual. Berdasarkan itu pula, maka kebutuhan dasar manusia menjadi berbeda. Manusia dengan dunia keberaannya, ia berada di lingkungan fisik, atau sering disebut lingkungan saja. Sasarannya, ia memenuhi kebutuhan materi, seperti sandang, pangan, dan papan. Manusia dalam dunia sosial, ia berada di lingkungan sosial, dengan sesama manusia, dengan sosial-kulturan, untuk memenuhi kebutuhan sosialnya sebagai anggota masyarakat. Sebagai makhluk sosial manusia mempunyai dorongan untuk berhubungan dengan manusia lainnya, seperti keinginan untuk menjadi satu dengan sesame alam sekitarnya. Manusia dengan dunia spiritualnya, ia berusaha memenuhi kebutuhan spiritualnya, sangat pribadi dan merupakan urusan diri sendiri.&lt;br /&gt;Untuk suatu kehidupan yang serasi, maka manusia harus berada dalam keseimbangan dengan ketiga matra dunia tersebut. Apa yang terjadi saat ke tiga matra dunia tersebut tidak serasi? Sebut saja sebagai akibat dari perubahan sosial budaya dari buah perkembangan modernitas? Ketimpangan inilah yang melahirkan timbulnya kemiskinan dalam arti yang lebih luas. Perubahan yang cepat yang terjadi dalam lingkungan manusia sendiri tanpa diimbangio dengan keserasian rasa, rasio, dan religi akan membawa kehidupan manusia tergelincir dari angger-angger, pakem dan kodrati jati dirinya. Dalam kondisi demikian, maka tiada bedanya keberadaan manusia yang sejak mula sudah dikonstruksikan sebagai khalifah fil ardl (khalifah di dunia) dengan makhluk-makhluk Allah yang lain. Dengan lain kata, bahwa keberadaan manusia sudah bukan lagi manusia, karena tidak lagi mengenal batas-batas matra fitra dirinya.&lt;br /&gt;Dalam konteks yang lebih mapan muncul kesadaran baru tentang masalah nilai dan penghayatan terhadap dimensi transsendental serta kesadaran tentang perlunya peninjauan (dekonstruksi) dan penataan kembali (rearrangement) tatanan nilai (value order) masyarakat berikut tata nilai sosial. Seperti diungkapkan oleh Syamsul Arifin (1998:8)3 bahwa pemisahan aspek transsendental dari aspek profanitas disebabkan karena adanya pencitraan yang stereotipikal dari sebagian ahli sehingga pendekatan normatif tidak menjadi rujukan dalam menata perubahan sosial budaya, hukum normative tidak lebih sebagai wujud dari kontak sosial.&lt;br /&gt;Memang  harus disadari dari sudut pandang sejarah Barat, agama dan sains dalam perjalannya selalu berseberangan. Cerita Galileo Galile (1564-1643), pencetus topografi bumi yang bulat – atas maklumat otoritas gereja, ia dihukum gantung karena telah berani mengutak-atik ranah sacral bagi otoritas gereja. Saat itu, lembaga agama dan monarkhi mendominasi lingkup sains. Peradaban manusia kala itu menempatkan agama vis a vis sains. Puncaknya adalah ketika agama ‘dianaktirikan’ dalam perkembangan sains. Masa itu dikenal dengan istilah enlighment (masa pencerahan). Pencerahan adalah pembebasan manusia dari belenggu mitos kebenaran, yang biasanya berasal dari agama. Masa pencerahan identik juga dengan lahirnya positivism, yaitu faham yang menentang hegemoni agama atas sains. Ia telah mengakhiri riwayat metafisika dan menggantikannya dengan rasionalitas sains dengan klaim bebas nilainya. Hal  ini kemudian diikuti oleh keunggulan akal atas wahyu, rasio atas emosi, dan fakta atas mitos, Sains modern berangkat dari epistemologi sekuler yang cenderung mengabaikan wailayah sakral manusia. Namun dalam perkembangannya, pemanfaatan sains terbukti cenderung eksploitatif dan destruktif. Keadaan ini memancing kritikan dari tokoh-tokoh agama yang humanis. Sains dikembangkan kemudian adalah yang mengakui nilai-nilai universal kemanusiaan dan syarat dengan nilai etis.&lt;br /&gt;Peran agama tersingkir dari kegiatan pengembangan sains, dilatarbelakangi oleh karena doktrin agama, khususnya yang berasal dari kaum fundamentalis Kristen (Gereja) yang dalam realitas sosialnya, mereduksi kebebasan intelektual manusia. Menurut Abuddin Nata (2000:34)4, ciri utama aliran fundamentalis Gereja adalah  paham tentang supernaturalisme konservatif. Yaitu, Pertama, kebebasan mutlak dan tiadanya kesalahan pada Kitab Suci Injil (Holy Bible). Kedua, kelahiran Jesus dari Ibunda Maria yang suci. Ketiga, penebusan dosa umat manusia oleh Jesus. Keempat, kebangkitan Jesus secara jasmaniah yang turun ke bumi. Dan kelima, ketuhanan Jesus Kristus. Butir pertama dari doktrin yang merupakan rukun iman kaum fundamentalis itu timbul sebagai reaksi terhadap teori evolusi dalam kejadian manusia yang dikemukakan oleh ahli biologi Inggris, Charles Darwin. Jika pendapat ilmu penegatahuan itu diterima, maka empat pilar doktrin keimanan itu akan mengalami ancaman, karena bias ditarik kesimpulan bagi hal-hal yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;Kemungkinan (eksklusifisme) sains atas agama tersebut semakin menunjukkan gejala kenisbian tatkala para ilmuwan yang mendalami bidang keilmuan (khususnya sains), semakin ia menemukan nuansa spiritual di dalamnya. Dan karenanya, semakin tinggi keyakinan mereka terhadap keberadaan Allah. Albert Einstein, tetap mempertahankan agama kendati sibuk memecahkan persoalan ilmiah. Bahkan dari lubuk hati dalamnya, pastilah Tuhan tidak melempar dadu dalam menciptakan alam semesta. Maurice Bucaile  dalam Tutik dan Trianto (2008:94)5, ilmuwan asal Perancis tertarik terhadap Islam karena mendalami kajian Biologi dan mendapatkan hubungan dengan beberapa doktrin agama. Dalam bukunya ‘’The Bible, The Qur’an and Science’’, ia mengatakan: Sementara terdapat kesalahan yang amat kentara dalam Bible, saya tidak mendapati satu kesalahan pun dalam Al-Qur’an. Bahkan ilmuwan atheispun tetap mengakui adanya Tuhan, walaupun dalam versi Tuhan mereka berbeda dengan yang diajarkan para teolog. Charles Townes, peraih Nobel pada 1964 berpendapat bahwa banyak orang merasakan bahwa pastilah ada sesuatu yang Maha Pintar di balik kehebatan hukum alam. Pendapat senada diungkapkan John Polkinghorne, ahli Fisika yang sekarang menjadi pendakwah Gereja Anglikan, ‘’Jika anda menyadari bahwa hukum alam telah melahirkan jagat raya yang begitu teratur, maka hal itu pastilah tidak terajadi semata-mata karena kebetulan. Pastilah ada tujuan di balik itu semua.’’&lt;br /&gt;Berdasarkan konsepsi tersebut, semakin nyata bahwa antara Islam dan sains tidak ada dikotomi (pertentangan).  Konflik yang tercatat dalam dokumen sejarah antara umat Kristiani dengan lembaga sains, seperti dipaparkan di atas tidak memiliki keterkaitan sama sekali dalam Islam. Iman dan rasionalitas berpadu dalam Islam. Sains, teknologi, ekonomi, politik, semua itu tercakup dalam ajaran Islam. Etika dan nilai-nilai Islam merupakan perpaduan yang meliputi seluruh aktivitas manusia. Ringkasnya, Islam merupakan sebuah sistem yang menyentuh seluruh aspek perilaku manusia.&lt;br /&gt;Belakangan ini muncul gagasan untuk merumuskan pendekatan baru sebagai pendekatan alternatif terhadap ketimpangan yang terjadi. Pendekatan yang diajukan tampaknya masih harus diuji kembali relevansi dan elanvitalnya bagi konstruksi citra kemanusiaan. Pendekatan yang dikemukakan oleh, misalnya, Arnold Toynbee dan Spengler yang merekomendasikan, bahwa untuk mempersoalkan kemanusiaan yang semakin rumit dan meluas diperlukan pengembangan tata nilai baru, pandangan dan sikap baru, cara-cara serta pranata baru masih perlu dipertanyakan kembali.&lt;br /&gt;Wacana yang dikemukakan oleh keduanya melalui analisis historis di atas nampaknya masih sangat universal. Jika yang dimaksudkan oleh keduanya dengan sesuatu yang bersifat ‘’neo’’, ‘baru’ tetap berkutat pada positivisme dan ideologi lain sebagai produk formulasi pemikiran manusia modern, tak diragukan lagi kemampuannya justru akan tetap membuat manusia berada dalam untaian pergolakan pemikirannya dan senantiasa berada dalam lingkaran nestapa pemikirannya atau the Plight of modern,  meminjam istilah Hossen Nasr. Karena bagaimanapun hebatnya pendekatan yang dirumuskan tanpa menyentuh dimensi transsendental akan tetapi melahirkan pandangan artificial, uncomprehensive, dan unwholistic.&lt;br /&gt;Kendatipun demikian, upaya merumuskan nilai baru, pandangan hidup baru dan norma baru patut diberi apresiasi karena upaya itu menunjukkan adanya kesadaran untuk keluar dari titik krisis dan kemiskinan wacana spiritual serta upaya untuk menjadikan sebagai starting point of reverence  bagi manusia. Karena nilai dalam dirinya menyiratkan makna universal sebagai kerangka acuan bagi manusia. Menurut Rokeach (1982:102)6 menyatakan: ‘’A value is enduring belief that a specific mode of conduct or and state of existence is personality or socially preferable to on opposite or converse mode of conduct or end state existence.’’&lt;br /&gt;Demikian juga norma acapkali menimbulkan pengaruh dalam proses dialektika kehidupan  manusia. Meskipun pengaruhnya bersifat subyektif, baik dalam affiliasi kelompok maupun individu. Norma merupakan patokan untuk berperilaku secara pantas yang diturunkan dari nilai dalam suatu kelompok masyarakat.&lt;br /&gt;Sifat nilai dan norma yang bersifat subyektif sudah barang tentu melahirkan perbedaan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Dalam masyarakat Islam, patokan nilai dan norma bersifat transcendental. Berpijak pada basis ontologis normatif, wahyu tanpa memasang kreatifitas manusia, karena ia (manusia) merupakan makhluk teomorfis. Nilai moralitas transendetal menjadi acuan terbaik untuk merealisasi potensi dirinya yang terkandung di dalamnya gagasan spiritual dan keduniawian manusia sepenuhnya terintegrasi  dan terpadu untuk direfleksikan satu dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;Kemenduaan (kemajuan sebagai implikasi perubahan sosial budaya dan nilai, moralitas agama) hendaknya menjadi dua komponen yang saling menyingkapi satu sama lain. Dengan kata lain, bahwa harus ada titik temu dan titik sambung dari harmonisasi antara kedua matra, sehingga tidak timbul kepincangan yang pada akhirnya akan meruntuhkan sendi-sendi kemaslahatan kemasyarakatan.&lt;br /&gt;Dalam konteks demikian agama muncul dan mempunyai peran ganda, yaitu untuk individu dan untuk masyarakat. Terhadap seorang individu, agama adalah jalan penyucian diri, sarana penyucian jiwa yang akan memberi berbagai pegangan dan pedoman untuk mencapai kesempurnaan hidup. Terhadap masyarakat, agama menjadi suatu sarana penting dalam tertib sosial dan norma-normanya yang sering amat efektif untuk membentuk suatu sistem sosial.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;2. Kajian Empiris&lt;br /&gt;Sudah sejak lama ujung barat laut Irian dan seluruh pantai utara penduduknya dipengaruhi oleh penduduk dari Kepulauan Maluku (Ambon, Ternate, Tidore, Seram dan Key), maka adalah tidak mengherankan apabila suku-suku bangsa sepanjang pesisir pantai (Fak-Fak, Sorong, Manokwari dan Teluk Cenderawasih) lebih pantas digolongkan sebagai Ras Malanesia daripada Ras Papua. Zending atau misi Kristen Protestan dari Jerman (Ottow &amp; Geissler) tiba di pulau Mansinam Manokwari 5 Februari 1855 untuk selanjutnya menyebarkan ajaran agama sepanjang pesisir pantai utara Irian. Pada tanggal 5 Februari 1935, tercatat lebih dari 50.000 orang menganut agama Kristen Protestan. Kemudian pada tahun 1898 pemerintah Hindia Belanda membuka Pos Pemerintah pertama di Fak-Fak dan Manokwari dan dilanjutkan dengan membuka Pos Pemerintah di Merauke pada tahun 1902. Dari Merauke aktivitas keagamaan misi katholik dimulai dan pada umumnya disepanjang pantai selatan Irian. Pada tahun 1933 tercatat sebanyak 7.100 orang pemeluk agama katholik. Pendidikan dasar sebagian besar diselenggarakan oleh kedua misi keagamaan tersebut, dimana guru sekolah dan guru agama umumnya berasal dari Indonesia Timur (Ambon, Ternate, Tidore, Seram, Key, Manado, Sanger-Talaud, dan Timor), dimana pelajaran diberikan dalam bahasa Melayu. Pembagian kedua kelompok agama tersebut kelihatannya identik dengan keadaan di Negeri Belanda dimana Kristen Protestan di Utara dan Kristen Katholik di Selatan.&lt;br /&gt;Pendidikan mendapat jatah yang cukup besar dalam anggaran pemerintah Belanda, pada tahun-tahun terakhir masa penjajahan, anggaran pendidikan ini mencapai 11% dari seluruh pengeluaran tahun 1961. Akan tetapi pendidikan tidak disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja disektor perekonomian modern, dan yang lebih diutamakan adalah nilai-nilai Belanda dan agama Kristen. Pada akhir tahun 1961 rencana pendidikan diarahkan kepada usaha peningkatan keterampilan, tetapi lebih diutamakan pendidikan untuk kemajuan rohani dan kemasyarakatan. Walaupun bahasa ‘’Melayu’’ dijadikan sebagai bahasa ‘’Franca’’ (Lingua Franca), bahasa Belanda tetap diajarkan sebagai bahasa wajib mulai dari sekolah dasar, bahasa Inggris, Jerman dan Perancis merupakan bahasa kedua yang mulai diajarkan di sekolah lanjutan.&lt;br /&gt;Pada tahun 1950-an pendidikan dasar terus dilakukan oleh kedua misi keagamaan tersebut. Tercatat bahwa pada tahun 1961 terdapat 496 sekolah misi tanpa subsidi dengan kurang lebih 20.000 murid. Sekolah Dasar yang bersubsidi sebanyak 776 dengan jumlah murid pada tahun 1961 sebanyak kurang lebih 45.000 murid, dan seluruhnya ditangani oleh misi, dan pelajaran agama merupakan mata pelajaran wajib dalam hal ini. Pada tahun 1961 tercatat 1.000 murid belajar di sekolah menengah pertama, 95 orang Irian Belajar di luar negeri yaitu Belanda, Post Moresby, dan Australia dimana ada yang masuk Perguruan Tinggi serta ada yang masuk sekolah pertanian maupun sekolah perawat kesehatan (misalnya pada Nederland Nasional Institut for Tropica Agriculture dan Papua Medical Collega di Port Moresby).&lt;br /&gt;Walaupun Belanda harus mengeluarkan anggaran yang besar untuk membangun Irian Barat, namun hubungan antara kota dan desa atau kampong tetap terbatas. Hubungan laut danm luar negeri dilakukan oleh perusahaan Koninklijk Paketvaart Maatschappij (KPM) yang menghubungkan kota-kota Hollandia, Biak, Manokwari, Sorong, Fak-Fak dan Merauke, Singapura, Negeri Belanda. Selain itu ada kapl-kapal kecil milik pemerintah untuk keprluan tugas pemerintahan. Belanda juga membuka 17 kantor Pos dan telekomunikasi yang melayani antar kota. Terdapat sebuah telepon radio yang dpat menghubungi Hollandia-Amsterdam melalui Biak, juga di tiap kota terdapat telepon. Terdapat perusahaan penerbangan Nederland Nieuw Guinea Luchvaart Maatschappij (NNGLM) yang menyelenggarakan penerbangan secara teratur antara Hollandia, Biak, Manokwari, Sorong, Merauke, dan Jayawijaya dengan pesawat DC-3, kemudian disusul oleh perusahaan penerbangan Kroonduif dan Koniklijk Luchvaart Maatschappij (KLM) untuk penerbangan luar negeri di Biak. Sudah sejak tahun 1950 lapangan terbang Biak menjadi lapangan Internasional. Selain penerbangan tersebut, masih terdapat juga penerbangan yang diselenggarakan oleh misi protestan yang bernama Mission Aviation Fellowship (MAF) dan penerbangan yang diselenggarakan oleh misi Katholik yang bernama Associated Mission Aviation (AMA) yang melayani penerbangan ke pos-pos penginjilan di daerah pedalaman. Jalan-jalan terdapat dis ekitar kota besar yaitu Hollandia 140 Km, Biak 135 Km, Manokwari 105 Km, Sorong 120 Km, Fak-Fak 5 Km, dan Merauke 70 Km.&lt;br /&gt;Mengenai kebudayaan penduduk atau kultur masyarakat di Irian Barat dapat dikatakan beraneka ragam, beberapa suku mempunyai kebudayaan yang cukup tinggi dan mengagumkan yaitu suku-suku di Pantai Selatan Irian yang kini lebih dikenal dengan suku ‘’ASMAT’’ kelompok suku ini terkenal karena memiliki kehebatan dari segi ukir dan tari. Budaya penduduk Irian yang beraneka ragam itu dapat ditandai oleh jumlah bahasa local khususnya di Irian Barat. Berdasarkan hasil penelitian dari suami-isteri Barr dari Summer Institute of Linguistics (SIL) pada tahun 1978 ada 224 bahasa local di Irian Barat, dimana jumlah itu akan terus meningkat mengingat penelitian ini masih terus dilakukan. Bahasa di Irian Barat digolongkan ke dalam kelompok bahasa Melanesia dan diklasifikasikan dalam 31 kelompok bahasa yaitu: Tobati, Kuime, Sewan, Kauwerawet, Pauwi, Ambai, Turu, Wondama, roon, Hatam, Arfak, Karon, Kapaur, Waosiran, Mimika, Kapauku, Moni, Ingkipilu, Pesechem, Teliformin, Awin, Mandobo, Auyu, Sohur, Boazi, Klader, Komoron, Jap, Marind-Anim, Jenan, dan Serki.&lt;br /&gt;Secara tradisional, tipe pemukiman masyarakat Irian Barat dapat dibagi ke dalam empat kelompok di mana setiap tipe mempunyai corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya tersendiri.&lt;br /&gt;1) Penduduk Pesisir Pantai; Penduduk ini mata pencaharian utama sebagai nelayan disamping berkebun dan meramu sagu yang disesuaikan dengan lingkungan pemukiman itu. Komunikasi dengan kota dan masyarakat luar sudah tidak asing bagi mereka.&lt;br /&gt;2) Penduduk Pedalaman yang Mendiami Dataran Rendah; Mereka termasuk peramu sagu, berkebun, menagkap ikan di sungai, berburu di hutan di sekeliling lingkungannya. Mereka senang mengembara dalam kelompok kecil. Mereka ada yang mendiami tanah kering dan ada yang mendiami rawa dan payau serta sepanjang aliran sungai. Adat istiadat mereka ketat dan selalu mencurigai pendatang baru.&lt;br /&gt;3) Penduduk Pegunungan Yang Mendiami Lembah; Mereka bercocok tanam, dan memelihara babgi sebagai ternak utama, kadangkala mereka berburu dan memetik hasil dari hutan. Pola pemukimannya tetap secara berkelompok, dengan penampilan yang ramah bila dibandingkan dengan penduduk tipe kedua. Adat istiadat dijalankan secara ketat dengan ‘’Pesta Babi’’ sebagai simbolnya. Ketat dalam memegang dan menepati janji. Pembalasan dendam merupakan suatu tindakan heroism dalam mencari keseimbangan sosial melalui ‘’Perang Suku’’ yang dapat diibaratkan sebagai pertandingan atau kompetisi. Sifat curiga terhadap orang asing ada tetapi tidak seketat penduduk tipe kedua.&lt;br /&gt;4) Penduduk Pegunungan yang Mendiami Lereng-Lereng Gunung; Melihat kepada tempat pemukimannya yang tetap di lereng-lereng gunung, member eksan bahwa mereka ini menempati tempat yang strategis terhadap jangkauan musuh dimana sedini mungkin selalu mendeteksi setiap makhluk hidup yang mendekati pemukimannya. Adat istiadat mereka sangat ketat, sebagian masih ‘’KANIBAL’’ hingga kini, dan bunuh diri merupakan tindakan terpuji bila melanggar adat karena akan menghindarkan bencana dari seluruh kelompok masyarakatnya. Perang suku merupakan aktivitas untuk pencari keseimbangan sosial, dan curiga pada orang asing cukup tinggi juga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Kesimpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Perspektif sosial budaya masyarakat Papua dapat dilihat melalui perspektif teori evolusi, fungsionalisme struktural, diferensiasi struktur dan teori konflik.&lt;br /&gt;2. Perubahan sosial budaya telah mengubah cara pandangan hidup seseorang terhadap orientasi sosial budayanya, dan hal tersebut akan mempengaruhi juga tingkat aspirasinya.&lt;br /&gt;3. Transformasi sosial masyarakat Papua pada lazimnya terjadi karena adanya perubahan kondisi sosial primer yang menjadi unsur yang mempertahankan kesimbangan masyarakat, seperti unsur geografis, biologis, ekonomi, teknologi, agama dan politik.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;CURRICULUM VITAE&lt;br /&gt;Nama lengkap : Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.&lt;br /&gt;Tempat tanggal lahir : Purwakarta, 19 Juli 1964&lt;br /&gt;Alamat  kantor : Jl. Permana No. 32B 6648311 Cimahi&lt;br /&gt;Alamat rumah : Jl Jati Indah IV/6 RT. 10 RW. 11 Kel. Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung 40275              http://www.endangkomarasblog.blogspot.com&lt;br /&gt;    Email: endang_komara@yahoo.co.id&lt;br /&gt;Pekerjaan : Dosen PNS Kopertis Wilayah IV Dpk Pada STKIP Pasundan Cimahi dan Pembantu Ketua  Bidang Akademik&lt;br /&gt;Pangkat/Golongan :   Pembina Utama Muda, IV/c&lt;br /&gt;Jabatan Fungsional Dosen :   Guru Besar Sosiologi Pendidikan &lt;br /&gt;Pendidikan terakhir :   S3 Universitas Padjadjaran, lulus 2003 &lt;br /&gt;Publikasi Ilmiah :  Historia UPI, JPIPS, Suara Daerah, Tri Dharma, Jurnal Nasional Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Jurnal Mahkamah Konstitusi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandung, 13 September 2009&lt;br /&gt;Penulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.&lt;br /&gt;NIP. 132007609 &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alisyahbana, ST. 1981. Pembangunan Kebudayaan Indonesian Di Tengah Laju Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Jakarta: Prisma No. II (P3ES)&lt;br /&gt;Arifin, Syamsul. 1998. Spiritualitas Islam dan Peradaban Masa Depan. Yogyakarta: Sipress.&lt;br /&gt;Koentjaraningrat (1974). Rintangan-Rintangan Mental Dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia. Jakarta: Bharata.&lt;br /&gt;Nata, Abuddin. 2000. Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Konstribusi dalam Mengatasi Krisis Masyarakat Modern. Dikdaktika: Vol. 1 No. 3.&lt;br /&gt;Rokeach. 1982. Teory and Problem of Psychology. New Delhi: Mc Graw Hill.&lt;br /&gt;Soekanto, Soerjono. 1992. Memperkenalkan Sosiologi. Jakarta:Rajawali Pers.&lt;br /&gt;Tutik, Titik Triwulan dan Trianto. 2008. Dimensi Transendental dan Transformasi Sosial Budaya. Surabaya: Lintas Pustaka Publisher.&lt;br /&gt;Wonda, Sendius. 2009. Jeritan Bangsa: Rakyat Papua Barat Mencari Keadilan. Yogyakarta: Galang Press.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-4824013853499328046?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/4824013853499328046/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/09/perspektif-sosial-dan-budaya-papua-oleh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4824013853499328046'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4824013853499328046'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/09/perspektif-sosial-dan-budaya-papua-oleh.html' title='PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA PAPUA Oleh: Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-7504956214162247198</id><published>2009-08-27T06:54:00.000+07:00</published><updated>2009-08-27T06:55:47.445+07:00</updated><title type='text'>INOVASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA</title><content type='html'>ABSTRAK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inovasi dan reorientasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial sangat diperlukan agar pembelajaran yang dilakukan memberikan kontribusi maksimal dalam proses akselerasi pembangunan demokrasi dan peningkatan kualitas pembelajaran Ilmu Sosial. Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan konsep dasar model teoretik inovasi dan reorientasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial; dan rumusan model dan teori baru dalam pembelajaran sebagai hasil uji efektivitas model teoretik inovasi dan reorientasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.&lt;br /&gt; Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokratis. Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini maka pemerintahan yang demokratis akan sulit ditegakkan. &lt;br /&gt;Kata Kunci: Inovasi, reorientasi, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, nilai-nilai demokrasi dan pemerintahan demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Latar Belakang&lt;br /&gt;Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di lingkungan pendidikan dalam kurikulum yang dipakai sekarang ini cenderung dilakukan secara terpisah dan masing-masing mata pelajaran monolitik terutama di Sekolah Dasar dan sudah menggunakan IPS terpadu di Sekolah Menengah Pertama. Masing-masing mata pelajaran memiliki tujuan yang tidak secara jelas memiliki keterkaitan satu sama lain. Bahkan menurut hasil penelitian Education Project, 1999 dalam Zamroni (2002) dikemukakan bahwa: ‘jumlah mata pelajaran dan beban masing-masing mata pelajaran dinilai terlalu banyak yang memberatkan baik bagi guru, lebih-lebih bagi siswa’. Hal ini mendorong guru melaksanakan proses belajar mengajar dalam menekankan pada siswa untuk menghafal pelajaran dengan mengorbankan pengembangan critical thinking. Siswa menjadi pendengar pasif, sementara guru menyampaikan pelajaran, mendikte ataupun menulis di papan tulis.&lt;br /&gt;Tradisi yang dilakukan dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial cenderung menggunakan monolitik dan bersifat top down, semua materi pengajaran secara detail telah dipersiapkan oleh pusat (Pusat Kurikulum/Puskur atau Badan Standar Nasional Pendidikan/BSNP). Nuansa pendekatan teoretis sangat kental, ditunjukkan dengan penekanan pada pembahasan apa yang ada dalam buku teks, tanpa dikaitkan dengan apa yang ada dan relevan bagi bangsa Indonesia. Siswa cenderung bersifat ‘’textbookish’’ yang sama sekali tidak dikaitkan dengan pengalaman yang dimiliki oleh para siswa sendiri. Sebagai akibatnya pembelajaran ilmu pengetahuan sosial hanya memiliki kontribusi yang amat kecil dalam pengembangan individu dan masyarakat yang demokratis. Masyarakat yang beraneka ragam dan pluralistik merupakan ancaman bagi disintegrasi bangsa. Oleh karena itu pembelajaran ilmu pengetahuan sosial seyogyanya merupakan satu instrumen utama untuk memperkuat dan memperekat integrasi bangsa, termasuk di dalamnya memperkuat dan mendorong proses transisi menuju masyarakat demokratis.&lt;br /&gt;Inovasi dan reorientasi pembelajaran ilmu pengetahuan sosial sangat diperlukan agar pembelajaran yang dilakukan memberikan kontribusi maksimal dalam proses akselarasi pembangunan demokrasi. Tujuan, materi dan organisasi pelaksanaan (metode) pembelajaran ilmu pengetahuan sosial perlu diubah secara total dan berkesinambungan sesuai dengan konteks dan perubahan tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga pengembangan ilmu-ilmu sosial benar-benar menggambarkan wajah Indonesia yang sebenarnya.&lt;br /&gt;Hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian IKIP Yogyakarta tahun 1998 menunjukkan fenomena lebih dari 50% siswa, menyatakan adanya ketidakpuasan dalam mempelajari ilmu-ilmu sosial. Hal ini terjadi karena mereka berpendapat guru kurang menguasai materi, dan metode pengajarnya. Mereka merasakan bahwa cara guru mengajar cenderung membosankan dan terlalu abstrak. Oleh karena itu mereka menginginkan dan menyarankan agar guru menggunakan variasi berbagai metode mengajar, sehingga tidak monoton dan juga sangat menginginkan agar para guru mengajak siswa untuk belajar di lapangan dan tidak hanya belajar dari buku (teksbooks) yang ada.&lt;br /&gt;Inovasi dan reorientasi pembelajaran ilmu pengetahuan sosial sangat diperlukan agar pembelajaran yang dilakukan memberikan kontribusi maksimal dalam proses akselarasi pembangunan demokrasi. Tujuan, materi dan organisasi pelaksanaan (metode) pembelajaran ilmu pengetahuan sosial perlu diubah secara total dan berkesinambungan sesuai dnegan konteks dan perubahan tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga pengembangan ilmu-ilmu sosial benar-benar berwajah Indonesia. Masing-masing mata pelajaran dalam kelompok ilmu pengetahuan sosial perlu merumuskan tujuan bersama yang harus dicapai.&lt;br /&gt;Menurut Massialas, 1978 (dalam Zamroni, 2002:17) mengusulkan tujuan bersama tersebut mencakup lima aspek, yaitu&lt;br /&gt;1. Memahami dan mampu menjelaskan konsep-konsep dan teori-teori antropologi, ekonomi, geografi, politik, psikologi, sejarah dan sosiologi;&lt;br /&gt;2. Memiliki kemampuan menghubungkan issue-issue makro dengan issue mikro;&lt;br /&gt;3. Memiliki kemampuan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang langsung mempengaruhi mereka;&lt;br /&gt;4. Mengaplikasikan etika dan norma dalam pengambilan keputusan, baik dalam arti substansi maupun prosedural, dan&lt;br /&gt;5. Mengembangkan afeksi dan kemampuan kontrol diri.&lt;br /&gt;Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa guru dituntut mampu menjelaskan konsep-konsep ilmu pengetahuan sosial; menghubungkan issue yang luas dengan issue yang kontekstual; siswa harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan; menerapkan etika berdemokrasi secara tepat dan mengembangkan sifat afeksi agar siswa dapat mengontrol emosi dirinya secara benar.   &lt;br /&gt;Beberapa karakteristik warga negara yang demokratis merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga Negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik seperti dikemukakan oleh Dede Rosyada, et.al (2003:81) sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Memiliki kemandiran. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik;&lt;br /&gt;2. Memiliki tanggung jawab pribadi, politik dan ekonomi sebagai warga Negara, khususnya di lingkungan masyarakatnya yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi;&lt;br /&gt;3. Menghargai martabat manusia dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi orang per orang tanpa membedakan ras, warga kulit, golongan ataupun warga negara yang lain;&lt;br /&gt;4. Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam proses-proses pengembilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan local, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuan rukun warga, dan termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintah; dan&lt;br /&gt;5. Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. &lt;br /&gt;Lebih lanjut Khoiron, et.al. (1999:89-97) mengemukakan bahwa: warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional yaitu:&lt;br /&gt;a. Menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law)&lt;br /&gt;b. Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making)&lt;br /&gt;c. Mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsive (content of law)&lt;br /&gt;d. Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Perumusan Masalah&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan yang merupakan fokus permasalahan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1.  Bagaimana Inovasi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dilakukan di Indonesia.&lt;br /&gt;2. Nilai-Nilai Demokrasi yang bagaimana yang harus dikembangkan di Indonesia.&lt;br /&gt;3. Bagaimana keterkaitan antara inovasi pembelajaran ilmu pengetahuan sosial dengan pengembangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Inovasi Pembelajaran IPS di Indonesia&lt;br /&gt;Inovasi dan reorientasi pembelajaran ilmu pengetahuan sosial sangat diperlukan agar pembelajaran yang dilakukan memberikan kontribusi maksimal dalam proses akselarasi pembangunan demokrasi. Tujuan, materi dan organisasi pelaksanaan (metode) pembelajaran ilmu pengetahuan sosial perlu diubah secara total dan berkesinambungan sesuai dnegan konteks dan perubahan tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga pengembangan ilmu-ilmu sosial benar-benar berwajah Indonesia. Masing-masing mata pelajaran dalam kelompok ilmu pengetahuan sosial perlu merumuskan tujuan bersama yang harus dicapai.&lt;br /&gt;Menurut Mohammad Numan Somantri (2001), pada dasarnya ada empat pendapat mengenai tujuan pengajaran IPS di sekolah, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, ada yang berpendapat bahwa tujuan pengajaran IPS di sekolah adalah untuk mendidik para siswa menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya. Menurut paham ini, kurukulum pengajaran IPS harus diorganisasikan secara terpisah-pisah sesuai dengan body of knowledge masing-masing disiplin ilmu sosial tersebut. Oraganisasi pelajaran harus disusun menurut struktur disiplin ilmunya, baik proses penyususnan syntactical structure¬-nya maupun conceptual structure¬-nya. Tidak ada masalah untuk menjadikan para siswa menjadi warga Negara yang baik. Walaupun demikian, aliran ini mengakui pentingnya menumbuhkan cirri warga Negara yang baik, karena hal itu akan datang dengan sendirinya setelah para siswa mempelajari masing-masing disiplin ilmu sosial tersebut. Golongan yang menganut paham ini tidak setuju apabila nama pengajaran IPS di sekolah disebut ‘’social studies”, tetapi harus disebut ‘’social sciences’’. Golongan ini menekankan pada ‘’content continumm’’ dalam mencapai tujuan pembelajaran IPS.&lt;br /&gt;Kedua, bahwa tujuan pengajaran IPS di sekolah adalah menumbuhkan warga negara yang baik. Pengajaran di sekolah harus merupakan ‘’ a unified coordinated holistic study of men living in societies’’ (Hanna, 1962 dalam Dedi Supriyadi, 2001). Menurut paham ini, sifat warga negara yang baik akan lebih mudah ditumbuhkan pada siswa apabila guru mendidik mereka dengan jalan menempatkannya dalam konteks kebudayaannya daripada memusatkan perhatian pada disiplin ilmu-ilmu sosial yang terpisah-pisah seperti dilakukan di universitas. Karena itu, pengorganisasian bahannya harus secara ilmiah dan psikologis. Golongan ini menghendaki agar program pengajaran mengkorelasikan bahkan mungkin mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu sosial, dalam unit program studi. Golongan ini menekankan pada ‘’process continum’’ dalam mencapai tujuan pengajaran IPS.&lt;br /&gt;Ketiga, merupakan kompromi dari pendapat pertama dan kedua, golongan ini mengakui kebenaran masing-masing pendapat pertama dan kedua di atas. Tujuan program pengajaran IPS menurut kelompok ini adalah simplikasi dan distilasi dari berbagai ilmu-ilmu sosial untuk kepentingan pendidikan (Wesley, 1964 dalam Dedi Supriyadi dan Rohmat Mulyana, 2001). Golongan ini berpendapat bahwa bahan pengajaran IPS merupakan sebagian dari hasil penelitian dalamilmu-ilmu sosial, untuk kemudian dipilih dan diramu agar cocok untuk program pengajaran di sekolah.&lt;br /&gt;Keempat, berpendapat bahwa pengajaran IPS di sekolah di maksudkan untuk mempelajari bahan pelajaran yang sifatnya ‘’tertutup’’ (closed areas). Maksudnya ialah bahwa dengan mempelajari bahan pelajaran yang pantang (tabu) untuk dibicarakan, para siswa akan memperoleh kesempatan untuk memecahkan konflik intrapersonal maupun antarpersonal. Bahan pelajaran IPS yang tabu tersebut dapat timbul dari bidang ekonomi, politik, sejarah, sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Dengan mempelajari hal-hal yang tabu, para siswa akan memperoleh banyak keuntungan, yaitu:&lt;br /&gt;(a)  Dapat mempelajari masalah-masalah sosial yang perlu mendapatkan pemecahannya;&lt;br /&gt;(b)  Sifat pengajaran akan mencerminkan suasana yang mengarah pada prospek kehidupan yang demokratis;&lt;br /&gt;(c)  Dapat berlatih berbeda pendapat, suatu hal yang sangat penting dalama memperkuat asas demokrasi; dan&lt;br /&gt;(d)  Bahan yang tabu seringkali sangat dekat kegunaannya dengan kebutuhan pribadi maupun masyarakat.&lt;br /&gt;Kelemahannya adalah kesulitan dalam melakukan pemilihan bahan yang tepat untuk suatu tingkat kelas. Kurang cermatnya mempersiapkan bahan yang tabu dapat menjadi masalah yang akan menyulitkan guru dan masyarakat itu sendiri, bahkan bukan tidak mungkin akan mengganggu ketertiban. Oleh karenanya, pilihan judulnya harus tepat dengan mengikutsertakan pendapat siswa dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Bagi bangsa Indonesia sekarang, berkaitan dengan pembangunan demokrasi dan menjaga keutuhan integritas sebagai suatu bangsa yang multi-kultural, seyogyanya dapat menjadikan pengajaran ilmu-ilmu sosial bukan hanya sekedar transfer pengetahuan, melainkan harus dapat menjadikannya sebagai kekuatan pembebas pada setiap kehidupan individu warga Negara. Pengajaran ilmu-ilmu sosial sangat terkait dengan nilai-nilai demokrasi, dan partisipasi positif warga bangsa. Pengajaran ilmu-ilmu sosial dalam masa transisi perlu menekankan pada tujuan pengembangan kesadaran akan pentingnya demokrasi dan kemampuan untuk hidup dalam alam demokrasi.&lt;br /&gt;Dengan demikian, secara singkat dapat dikatakan bahwa pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan sosial bertujuan untuk mengembangkan pada diri siswa pengetahuan yang dapat diomanfaatkan bagi kepentingan diri dan masyarakatnya. Siswa yang mempelajari ilmu-ilmu sosial harus mampu mengaitkan permasalahan makro (umum) ke mikro (individu), dan mampu menunjukkan pemikiran dan perilaku yang respek terhadap hubungan antar pendidikan dan tanggungjawab pribadi untuk memajukan kepentingan umum.&lt;br /&gt;Permasalahan dalam pengajaran ilmu-ilmu sosial berikutnya adalah berkaitan dengan materi yang dicakup dalam masing-masing bidang ilmu sosial tersebut. Setiap disiplin sosial menyajikan konsep dan teori. Teori merupakan abstraksi dari keadaan dan kondisi suatu masyarakat. Sebagian besar teori-teori yang dibahas dalam ilmu-ilmu sosial merupakan teori-teori Barat, yang berarti teori-teori tersebut menyajikan abstraksi kondisi dan keadaan masyarakat barat. Dengan kata lain, materi ilmu-ilmu sosial yang disampaikan kepada para siswa bersifat ‘’western perspective, etnocentric dan unilinier” (Tipps, 1973 dalam Zamroni, 2001).&lt;br /&gt;Di samping itu permasalahan lain yang dihadapi adalah adanya kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk pembangunan demokrasi, karena pengajaran ilmu-ilmu sosial hanya menggunakan metode ceramah, yang berarti hanya mencekoki para siswa dengan abstraksi masyarakat Barat, tanpa melakukan kritik dan validasi dengan masyarakat sendiri. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara apa yang dilihat dan dialami di masyarakatnya dengan apa yang dipelajari di sekolah.&lt;br /&gt;Sekarang sudah tiba saatnya bagi dunia pendidikan di Indonesia untuk mulai mempersiapkan dan mengembangkan ilmu-ilmu sosial yang berwajah Indonesia, yang tumbuh dan lahir dari masyarakatnya sendiri, sehingga betul-betul mencerminkan kondisi dan keadaan masayarakat yang ada. Para praktisi pendidikan, khususnya Ilmuwan sosial bisa belajar dari Amerika Serikat, sebagaimana Bloom (1987) lewat bukunya “ The Closing of The American Mind”, mengingatkan agar bangsa Amerika membersihkan diri dari pengaruh pemikiran Jerman. Demikian juga Indonesia dalam membangun demokrasi harus mulai membersihkan diri dari pemikiran Barat yang mendasarkan pada Judeo-Cristian Traditions, yang hanya didasarkan pengalaman yang terjadi di pangung sejarah Eropa Barat, khususnya Inggris, Jerman dan Perancis dan tidak pernah memperhatikan panggung sejarah belahan dunia lain. &lt;br /&gt;Bahkan Fukuyama, 1995 (dalam Zamroni, 2002:19) sudah meramalkan kemunculan demokrasi dengan wajah bangsa-bangsa Asia ini yang berbeda dengan demokrasi Amerika Serikat. Karena pada hakikatnya sejarah panjang yang sudah mendarah daging suatu bangsa akan mewarnai wajah demokrasi bangsa yang bersangkutan, cepat atau lambat. Bahkan Singapura telah berhasi membangun “confucianism democracy”, yaitu demokrasi yang dijiwai oleh nilai-nilai confu-cianisme. &lt;br /&gt;Demikian juga dengan Bangsa Indonesia yang memiliki akar sejarah budaya panjang, yang mungkin tidak sama dengan nilai-nilai demokrasi yang ada sekarang ini. Oleh karena itu, dalam jangka panjang sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi yang terjadi, demokrasi yang berwajah Indonesia juga perlu dilahirkan di bumi ini, agar warga bangsa tidak asing dengan sistem kehidupan sosial politiknya sendiri. Untuk itu, betapapun kecilnya peran dan kontribusi yang akan diberikan, pengajaran ilmu-ilmu sosial perlu mulai menyajikan dan membahas materi-materi yang muncul dari persoalan bangsa sendiri. &lt;br /&gt;Materi dan model pengajaran ilmu-ilmu sosial perlu diubah dengan mengedepankan prinsip adaptif dan participatory action learning, yang memungkinkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengkaji teori dan dikaitkan dengan apa yang ada di masyarakat, mengeksplor dan mendalami nilai-nilai individu dan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran ilmu-ilmu sosial perlu membiasakan para siswa untuk diajak mengem-bangkan prinsip antisipatory, partisipasi dan mapping. Antisipatori berarti siswa dibiasakan untuk dapat membaca tanda-tanda masa depan dari apa yang dipelajari saat ini. Partisipasi maksudnya siswa diajak untuk menguji dan menyaksikan apa yang ada dalam teori dengan kenyataan yang ada di masyarakatnya. Sedangkan mapping artinya adalah siswa diajak untuk melakukan observasi di tengah-tengah masyarakat sekitaarnya untuk menangkap gejala sebab akibat yang terjadi secara berulang-ulang secara konsisten. &lt;br /&gt;Bahkan hasil penelitian Zuriah dan Sunaryo dkk, 2002- 2004 ( PHB XI.1 – X1.3) menunjukkan fenomena bahwa pembelajaran PPKn khususnya dan IPS pada umumnya cenderung bersifat bias gender dan menunjukkan perilaku yang undemokratik dalam pelaksanaan proses belajar mengajarnya. &lt;br /&gt;Sedangkan karakteristik umum yang harus dimiliki model pembelajaran menurut Joyce dan Weill (1986) adalah memiliki 5 (lima ) unsur pokok, yaitu : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Sintakmatik; yaitu tahap-tahap dari kegiatan model pembelajaran tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Sistem Sosial; yaitu situasi atau suasana dan norma yang berlaku dalam model tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Prinsip Reaksi/ Pengelolaan; yaitu pola kegiatan yang menggambarkan bagaimana seharusnya guru melihat dan memperlakukan peserta didik, termasuk bagaimana seharusnya pengajar atau pendidik memberikan respon terhadap mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Sistem Pendukung; yaitu segala sarana, bahan dan alat yang diperlukan untuk melaksanakan model tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Dampak Instruksional dan Pengiring; Dampak instruksional, yaitu hasil belajar yang dicapai langsung dengan cara mengarahkan para pelajar pada tujuan yang diharapkan. Dampak Pengiring, ialah hasil belajar lainnya yang dihasilkan oleh sebuah proses belajar mengajar, sebagai akibat terciptanya suasana belajar yang dialami langsung oleh para pelajar tanpa pengarahan langsung dari pengajar. Hal itu dapat digambarkan sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring dengan tuntutan arus reformasi yang berlangsung di Indonesia saat ini, maka pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan formal sistem persekolahan tengah berada pada masa transisi menuju pendidikan yang demokratis. Transisi pendidikan tersebut terjadi sebagai akibat adanya transisi politik dari sistem otoriter ke sistem demokrasi. Pola dan sistem pendidikan yang semula dikelola serba sentralistis bergerak berubah ke sistem pengelolaan yang bersifat desentralisasi.&lt;br /&gt;Menurut Plank &amp; Boyd, 1994 (dalam Zamroni, 2002:13) dikatakan bahwa desen-tralisasi pendidikan ke propinsi, kabupaten, kota dan bahkan ke sekolah meru-pakan suatu kebijakan untuk menyerahkan wewenang pengambilan keputusan pendi-dikan di tempat-tempat yang lebih dekat dengan proses belajar mengajar. Dengan demikian diharapkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dapat meningkatkan proses demokratisasi sekolah dengan mendorong partisipasi warga masyarakat, khususnya warga sekolah dalam pengelolaan sekolah. Lebih dari pada itu, karena keputusan diambil pada sekolah di mana merupakan suatu kelompok yang relatif kecil dan homogen maka, di satu sisi diharapkan perbedaan dan pertentangan dan tuntutan-tuntutan relatif kecil. Di sisi yang lain, keputusan yang diambil akan dapat lebih mengakomodasikan kebutuhan dan aspirasi dari warga sekolah.&lt;br /&gt;Perubahan dalam dunia pendidikan ini sangat mendasar yang memerlukan dan mengakibatkan perubahan dalam nilai-nilai, norma-norma, pola pikir dan perilaku dalam pengelolaan sekolah dan warga sekolah . Namun demikian, dalam tataran implementasi di lapangan muncul beberapa hambatan dalam pelaksanaan desentralisasi pendidikan tersebut, terutama dari kalangan birokrat yang belum memahami dengan benar hakekat desentralisasi pendidikan.&lt;br /&gt;Menurut Zamroni (2002: 13), di kalangan kepala sekolah dan guru, kebijakan desentralisasi pendidikan juga belum disambut secara baik. Mereka masih “kaget” dan termangu menghadapi kebijakan, kondisi, aturan main dan peran baru mereka. Di antara mereka masih banyak menunggu instruksi dan pengarahan maupun pedoman. Mereka belum sadar bahwa kesempatan luas telah dibuka bagi mereka untuk mengembangkan ide-ide dan program-program guna mengopti-malkan perkembangan siswa, sesuai dengan fasilitas, kemampuan dan kondisi sekolah. Para birokrat pendidikan belum juga sadar bahwa model kebijakan “a size fits for all” telah berlalu. Setiap birokrat pendidikan, khususnya kepala sekolah dan guru diberikan kesempatan, bahkan di dorong untuk mengembangkan ide-ide dan langkah-langkah cerdas mereka sesuai dengan kondisi, tuntutan dan kebutuhan lokal.&lt;br /&gt;Terlebih lagi, sekolah secara sengaja ataupun tidak sengaja, selama ini telah menanamkan sikap berlebihan pada diri siswa bahwa pentingnya belajar adalah untuk menghadapi ujian. Ujian merupakan target dan derajat tertinggi yang harus dikuasasi dan ditempuh dengan segala cara. Makna dan hakekat belajar sudah menjadi semakin sempit dan dangkal; hanya untuk menghadapi ujian. Sekolah telah melupakan betapa pentingnya memperhatikan dan memberikan penghargaan kepada para siswa dalam rangka mengem-bangkan potensi yang dimiliki masing-masing individu secara optimal.&lt;br /&gt;Menurut Darling Hammond, 1996 (dalam Zamroni 2002: 14 ) pendidikan telah meninggalkan tugas hakikinya yakni mengembangkan “spirit “ dan sekaligus mengem-bangkan “otak”, sehingga setiap siswa dapat menemukan dan mengembangkan sesuatu yang bernilai yang akan menjadi fondasi kehidupannya, dan juga belajar menghargai apa yang dilakukan orang lain. Akibatnya menurut Malik Fadjar, 2002 pendidikan nasional menjadi “suwung”, hampa tidak menawarkan “roh” yang amat diperlukan bagi siswa guna menjalani kehidupan di masa mendatang. &lt;br /&gt;Untuk mengatasi permasalahan di atas, maka proses demokratisasi pendi-dikan perlu dipercepat, yakni dengan melakukan inovasi atau pembaharuan yang menyeluruh atas dunia pendidikan Indonesia, mencakup filosofi, organisasi, metodologi, administrasi dan mana-jemen, sesuai dengan jiwa dan semangat demokratisasi. &lt;br /&gt;The International Commision of the Development of education, 1972 (dalam Zamroni, 2002:15) menyatakan bahwa demokratisasi pendidikan bukanlah ilusi, melainkan suatu keniscayaan. Demokratisasi pendidikan menurut Bereday yang dikutip Mohanty (2000), memerlukan empat persyaratan utama, yaitu: &lt;br /&gt;1) Adanya komitment sebagian besar warga bangsa untuk melakukan pembangunan pendidikan; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Mobilisasi sumber daya manusia besar-besaran untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pendidikan; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) Komitmen dan penyediaan fasilitas pendidikan yang realistik dan memadai, dan &lt;br /&gt;4) Adanya rekruitmen dan promosi tenaga pendidikan yang memiliki keseimbangan antara tuntutan sosial dan aspirasi individu.&lt;br /&gt;Dalam pendidikan demokrasi mutlak diperlukan adanya pengembangan kemampuan berpikir kritis, analitis dan jernih disertai dengan pengendalian diri yang tinggi. Menurut Snauwaert (2001) yang dikutip Zamroni, 2002 menyatakan bahwa pendidikan demokrasi senantiasa harus mendasarkan diri pada prinsip-prinsip kemanusiaan, dan menitikberatkan pada tujuan untuk mengembangkan pada diri siswa empati, toleransi, respek pada yang lain, dan memiliki pandangan sebagai warga negara bangsa dan warga masyarakat global. Hal ini dapat dilakukan apabila sekolah dapat mentransfer pengajaran yang bersifat akademis sempit ke dalam realitas kehidupan yang amat luas di masyarakat. &lt;br /&gt;Pendidikan demokrasi harus bisa mengembangkan toleransi dan social trust di kalangan siswa dengan memberikan kesempatan, bahkan mendorong setiap siswa untuk belajar hidup bersama dan saling menghargai melalui kebiasaan hidup berdampingan, dan berinteraksi dengan individu-individu dan kelompok-kelompok yang memiliki berbagai perbedaan dengan dirinya. &lt;br /&gt;Menurut Zamroni (2002:11), secara singkat pendidikan demokrasi memiliki empat tujuan: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) mengembangkan kepribadian siswa sehingga memiliki sifat empati, respek, toleransi dan kepercayaan pada orang lain, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b) mengembangkan kesadaran selaku warga suatu bangsa dan warga dunia, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c) meningkatkan kemampuan mengambil keputusan secara nasional dan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d) meningkatkan kemampuan berkomunikasi diantara sesama warga. &lt;br /&gt;Lebih lanjut menurut Henry P. Broughton yang dikutip dalam Zamroni, 2001, menyatakan bahwa tujuan pendidikan demokrasi adalah mendidik warga masyarakat yang gampang dipimpin tetapi sulit dipaksa, gampang diperintah tetapi sulit diperbudak. &lt;br /&gt;Untuk melakukan pendidikan demokrasi diperlukan dua prasayarat, yaitu: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Kultur sekolah yang demokratis, yang mengilhami nilai-nilai cita-cita, prinsip-prinsip demokrasi. Sekolah merupakan laboratorium masyarakat demokratis atau sebuah mini society dan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Kurikulum sekolah yang demokratis, terutama ilmu-ilmu sosial yang memadai untuk mengembangkan demokrasi. Mempertimbangkan demokrasi sebagai wacana dan praksis serta tuntutan reformasi yang tengah berlangsung, dan perlunya mewujudkan demo-kratisasi belajar di lingkungan persekolahan, terutama dengan pemberlakuan kurikulum baru KBK 2004 dan KTSP 2006 yang menggunakan paradigma konstruktivistk dan semangat demokratisasi pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;B. Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia&lt;br /&gt;Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokratis. Berdasarkan nilai atau kondisi inilah, sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya, tanpa adanya kondisi ini, pemerintahan tersebut akan sulit ditegakkan. Nilai-nilai tersebut menurut  Asykuri Ibn Chamim et.al (2003:81) adalah kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan, dan kepercayaan. Di samping nilai-nilai tersebut di atas, diperlukan pula sejumlah kondisi agar nilai-nilai tersebut dapat ditegakkan sebagai pondasi demokrasi.&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan menyatakan pendapat adalah halk bagi warga Negara biasa yang wajib dijamin dengan undang-undang dalam sebuah system politik demokratis (Dahl, 1971). Kebebasan ini diperlukan karena kebutuhan untuk menyatakan pendapat senantiasa muncul dari setiap warga negara dalam era pemerintahan terbuka saat ini. Dalam masa transisi menuju demokrasi saat ini, perubahan-perubahan politik, sosial, ekonomi, budaya, agama, dan teknologi seringkali  menimbulkan persoalan warga negara maupun masyarakat pada umumnya. Jika persoalan tersebut sangat merugikan hak-hak warga negara, atau warga negara berharap agar kepentingannya dipenuhi oleh negara, dengan sendirinya warga negara berhak untuk menyampaikan keluhan tersebut secara langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah. Warga negara dapat menyampaikannya kepada pejabat, seperti lurah, camat, bupati, anggota DPRD/DPR, atau bahkan presiden, baik melalui pembicaraan langsung, surat, media massa atau penulisan buku. Hak untuk menyampaikan pendapat ini wajib dijamin oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai bentuk kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya yang merasa dirugikan oleh tindakan pemerintah atau unsur swasta. Semakin cepat dan efektif cara pemerintah memberikan tanggapan, semakin tinggi pula kualitas demokrasi pemerintahan tersebut.&lt;br /&gt;Kedua, kebebasan berkelompok. Kebutuhan berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari. Masyarakat primitif berkelompok dalam mencari makan dan perlindungan dari kejaran hewan liar maupun kelompok lain yang jahat. Dalam era modern, kebutuhan berkelompok ini tumbuh semakin kuat. Persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat yang sedemikian kompleks seringkali memerlukan organisasi untuk menemukan jalan keluar.&lt;br /&gt;Ketiga, kebebasan berpartisipasi ini sesungguhnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Jenis partisipasi pertama adalah pemberian suara dalam pemilihan umum, baik pemilihan anggota DPR maupun pemilihan presiden. Di negara-negara demokrasi yang sedang berkembang seperti Indonesia, pemberian suara sering dipersepsikan sebagai wujud kebebasan berpartisipasi politik yang paling utama. Pada umumnya, negara demokrasi yang baru berkembang senantiasa mengharapkan agar jumlah pemilih atau partisipan dalam pemberian suara dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Harapanyang sangat tinggi terhadap jumlah pemilih yang mendekati maksimal ini merupakan warisan dari era otoriter. Pada masa otoriter, semakin banyak pemilih semakin besar kebanggaan rezim yang merasa mendapatkan dukungan luas dari pemilih. Oleh karena itu, intimidasi terhadap warga negara sering dijadikan sarana untuk mendongkrak dukungan masyarakat.&lt;br /&gt;Keempat, kesetaraan antar warga. Kesetaraan atau egalitarianism merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan demokrasi di Indonesia. Kesetaraan disini diartikan sebagai adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara. Kesetaraan member tempat bagi setiap warga negara tanpa membedakan etnis, bahasa. Daerah maupun agama. Nilai ini diperlukan bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia yang sangat multi-etnis, multi bahasa, multi daerah,dan multi agama. Heterogenitas masyarakat Indonesia seringkali mengundang masalah, khususnya bila terjadi miskomunikasi antar kelompok yang kemudian berkembang luas jadi konflik.&lt;br /&gt;Nilai kesetaraan perlu dikembangkan dan dilembagakan dalam semua sector pemerintahan dan masyarakat. Diperlukan usaha keras agar agar tidak terjadi diskriminasi atas kelompok etnis, bahasa, daerah, atau agama tertentu, sehingga hubungan antar kelompok dapat berlangsung dalam suasana egaliter.&lt;br /&gt;Kelima, kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan demokrasi, di mana kedudukan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama di depan hukum, karena laki-laki dan perempuan memiliki kodrat yang sama sebagai makhluk sosial. Laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama dalam politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Oleh karena itu demokrasi tanpa kesetaraan gender akan berdampak pada kehidupan sosial. Dalam demokrasi, kesetaraan gender harus diwujudkan. Proses ke arah itu memang memerlukan waktu panjang. Dalam proses politik di Indonesia, perkembangan ke arah kesetraan gender dalam politik di era pasca reformasi 1998 (awal perkembangan menuju demokrasi) sudah cukup progresif, terbukti dengan diakomodasikannya gagasan 30% kuota perempuan bagi calon anggota legislatif. Namun, hal itu hanyalah sebagian kecil solusi dalam peroalan kesetaraan gender. Masih ada banyak hal lagi yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kesetaraan gender, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, budaya, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Keenam, kedaulatan rakyat. Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan. Hal ini berarti bahwa rakyat berdaulat dalam menentukan pemerintahan. Warga negara sebagai bagian dari rakyat memiliki kedaulatan dalam pemilihan yang berujung pada pembentukan pemerintahan. Pemerintahan dengan sendirinya berasal dari rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat. Rasa ketergantungan pemerintah kepada rakyat inilah yang kemudian menghasilkan makna akuntabilitas. Politisi yang accountable adalah politisi yang menyadari bahwa dirinya berasal dari rakyat. Oleh karena itu, ia wajib mengembalikan apa yang diperoilehnya kepada rakyat. Politisi yang tidak accountable cenderung mengabaikan sama sekali warga negara yang telah memilihnya dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedaulatan rakyat hanya dapat ditegakkan bila para politisi menyadari asal-usul dirinya dan menunjukkan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;KESIMPULAN&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa uraian dan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;A. Inovasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial sangat diperlukan agar pembelajaran yang dilakukan memberikan kontribusi maksimal dalam proses akselarasi pembangunan demokrasi. Tujuan, materi, dan oragnisasi pelaksanan pembelajaran perlu diubah secara total dan berkesinambungan sesuai dengan konteks dan perubahan tuntutan kehidupan masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;B. Tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yaitu: (1) mendidik para siswa menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, soiologi dan pengetahuan sosial lainnya; (2) menumbuhkan warga Negara yang baik; (3) simplifikasi dan distilasi dari berbagai ilmu sosial untuk kepentingan pendidkan dan; (4) mempelajari bahan pelajaran yang sifatnya tertutup (closed areas).&lt;br /&gt;C. Nilai-nilai demokrasi yang harus dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia yaitu rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, rasional, adil dan jujur.&lt;br /&gt;D. Inovasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial bersignifikansi terhadap nilai nilai demokrasi seperti kemandirian dan keunggulan, bertanggung jawab di lingkungan sekolah dan masyarakat, menghargai martabat manusia dan kehormatan pribadi, berbartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun serta mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Chamim, Asykuri Ibn. et.al. 2003. Civic Education: Pendidkan Kewarganegaraan Menuju Kehidupan Yang Demokratis dan berkeadaban. Yogyakarta: Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khoiron. et.al. 1987. Pendidikan Politik Bagi Warga Negara. Yogyakarta: LKIS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rosyada, Dede. et.al. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan: Civic Education Demokrasi, Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumantri, Numan. 2001. Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Rosda Karya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zamroni. 2001. Pendidikan Untuk Demokrasi: Tantangan Menuju Civil Society. Yogyakarta: Bigraf Publishing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zamroni. 2002. Demokrasi dan Pendidikan dalam Transisi: Perlunya Reorientasi Pengajaran Ilmu-Ilmu Sosial di Sekolah Menengah. Dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Universitas Negeri Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zuriah, Nurul. et.al. 2003. Model Pembelajaran Demokratis Pada Mata Pelajaran PPKn di Lingkungan Pendidkan Dasar. Dalam Penelitian Hibah Bersaing XI.1 Tahun 2003. Dilbinlitabnas Dikti dan Lemlit UMM.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-7504956214162247198?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/7504956214162247198/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/08/inovasi-pembelajaran-pendidikan-ilmu.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7504956214162247198'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7504956214162247198'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/08/inovasi-pembelajaran-pendidikan-ilmu.html' title='INOVASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN NILAI-NILAI DEMOKRASI DI INDONESIA'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-8057675352858441266</id><published>2009-08-27T06:50:00.000+07:00</published><updated>2009-08-27T06:51:05.667+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-8057675352858441266?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/8057675352858441266/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/08/blog-post.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/8057675352858441266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/8057675352858441266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/08/blog-post.html' title=''/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-5110278249060078866</id><published>2009-03-23T06:01:00.000+07:00</published><updated>2009-03-23T06:05:59.463+07:00</updated><title type='text'>DISIPLIN MENURUT ISLAM Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskan orang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, disiplin adalah sikap mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa pamrih.&lt;br /&gt;Dalam ajaran Islam banyak ayat Al Qur’an dan Hadist yang memerintahkan disiplin dalam arti ketaatan pada peraturan yang telah ditetapkan, antara lain surat An Nisa ayat 59:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya dan kepada Ulil Amri dari (kalangan) kamu …” (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuh sifat yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha maupun belajar, pantang mundur dalam kebenaran, dan rela berkorban untuk kepentingan agama dan jauh dari sifat putus asa. Perlu kita sadari bahwa betapa pentingnya disiplin dan betapa besar pengaruh kedisiplinan dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa maupun kehidupan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin dalam penggunaan waktu&lt;br /&gt;Disiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan dengan seksama. Waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai bangsa menyatakan penghargan terhadap waktu. Orang Inggris mengatakan Time is money (waktu adalah uang), peribahasa Arab mengatakan” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(waktu adalah pedang) atau waktu adalah peluang emas, dan kita orang Indonesia mengatakan: ‘’sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna’’.&lt;br /&gt;Tak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin dalam memanfaatkan waktunya. Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yang ketat dalam kehidupan pribadinya.&lt;br /&gt;Ada empat cara agar kita tidak menjadi orang-orang yang melalaikan waktu, antara lain: (1) beriman, (2)  beramal saleh, (3) saling berwasiat dalam kebenaran, (4) saling berwasiat dalam kesabaran.&lt;br /&gt;Inilah yang dijelaskan dalam ayat terakhir surat Al-Ashr. ‘’Illal ladziina amanu wa’amilushshaalihaati watawaahau bish shabr, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan menasihat-menasihati supaya menaati kebenaran serta menasihat-menasihati supaya tetap dalam kesabaran.’’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Beriman&lt;br /&gt;Iman, secara bahasa bermakna “membenarkan”. Maksudnya membenarkan segala hal yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., yang pokok-pokoknya tersistematisasikan dalam rukun iman. Iman sifatnya abstrak, dimensinya batiniah alias tidak terlihat. Karenanya, yang paling tahu apakah iman seseorang itu kuat atau lemah hanyalah Allah swt. Zat yang Maha Mengetahui masalah ghaib. Walaupun iman itu abstrak, namun Allah swt. Menyebutkan sejumlah ciri orang-orang yang imannya benar. Firman-Nya, ‘’Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. Orang-orang yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan pada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya serta ampunan dan nikmat yang mulia.’’ (Q.S. Al Anfal 8:2-4). Iman itu bersifat fluktuatif, artinya kadang-kadang meningkat dan kadang-kadang menurun. Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa Al immanu yaziidu wa yanqushu (iman itu dapat bertambah dan bisa juga berkurang). Oleh sebab itu kita wajib merawat iman agar tetap prima supaya tidak terjerumus menjadi orang-orang yang merugi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Beramal Saleh&lt;br /&gt;Kedua yang bisa menyelamatkan manusia dari kerugian adalah beramal saleh. Kata amiluu berasal dari kata amalun artinya pekerjaan yang dilakukan dengan penuh kesadaran. Kata shalihaat berasal dari kata shaluha artinya bermanfaat atau sesuai. Jadi, amal saleh adalah aktivitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa pekerjaan itu memberi manfaat untuk dirinya ataupun untuk orang lain. Selain itu, pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. Syekh Muhammad Abduh mendefinisikan amal saleh sebagai perbuatan yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan. Jadi, karya atau kreativitas apapun yang kita lakukan dengan penuh kesadaran demi kemaslahatan diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat, dapat disebut amal saleh. Harus diingat, amal saleh itu harus dibarengi dengan iman, karena amal saleh tanpa dilandasi iman kepada Allah swt. akan menjadi sia-sia, ‘’Dan Kami hadapi segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan”. (Q.S. Al Furqan 25:23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Saling Berwasiat dalam Kebenaran &lt;br /&gt;Watawaashau bil haq, Orang yang saling berwasiat dalam kebenaran. Berarti saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran. Kata Al haq di sini berarti kebenaran yang pasti, yaitu Ajaran Islam. Maka syarat agar manusia terhindar dari kerugian adalah mengetahui hakikat kebenaran Islam, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada orang lain. Siapa saja yang tidak mau mengajak manusia lain untuk berpegang pada kebenaran Islam setelah ia mengetahuinya, ia termasuk dalam golongan yang merugi.&lt;br /&gt;Mengajak orang lain berada di jalan kebenaran bukan sekadar tugas para kiai, ulama, ustadz ataupun lembaga dakwah, namun merupakan kewajiban setiap individu. Rasulullah bersabda, ‘’Siapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan kekuasaan. Apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan lisan, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hati, dan itulah iman yang paling lemah.’’&lt;br /&gt;Kewajiban ini ditujukan kepada setiap individu muslim, kapan dan di mana pun melihat kemunkaran, kita wajib mengubahnya sesuai kadar kemampuan kita. Saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran harus dilakukan dengan ilmu, penuh kearifan, dan menggunakan kata-kata yang santun, sebagaimana Firman-Nya, “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S An-Nahl 16:125)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Saling Berwasiat dalam Kesabaran&lt;br /&gt;Wa tawaashau bishshabr, saling menasihati supaya tetap dalam kesabaran. Kesabaran adalah suatu kekuatan jiwa yang membuat orang menjadi tabah menghadapi berbagai ujian. Sabar begitu penting untuk kita miliki. Allah swt. menyebut sabar sebanyak 103 kali dalam Al-Qur’an dengan berbagai konteks. Jiwa sabar harus kita miliki karena ujian akan selalu mewarnai kehidupan kita, ‘’Dan sungguh Kami akan berikan ujian padamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira orang-orang yang bersabar…” (Q.S. Al-Baqarah 2:155).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin dalan beribah.&lt;br /&gt; Menurut bahasa, ibadah berarti tunduk atau merendahkan diri. Pengertian yang lebih luas dalam ajaran Islam, ibadah berarti tunduk dan merendahkan diri hanya kepada Allah yang disertai dengan perasaan cinta kepada-Nya. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa disiplin dalam dalam beribah itu mengandung dua hal: (1)  berpegang teguh apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya, baik berupa perintah atau larangan, maupun ajaran yang bersifat menghalalkan, menganjurkan, sunnah, makruh dan subhat; (2) sikap berpegang teguh yang berdasarkan cinta kepada Allah, bukan karena rasa takut atau terpaksa. Maksud cinta kepada Allah adalah senantiasa taat kepada-Nya. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 31:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Katakanlah: ‘’Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’’. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran 31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana telah kita ketahui, ibadah itu dapat digolongkan menjadi dua yaitu: (1) Ibadah Mahdah (murni) yaitu bentuk ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah; (2) Ibadah Ghaira Mahdah (selain mahdah), yang tidak langsung dipersembahkan kepada Allah melainkan melalui hubungan kemanusiaan.&lt;br /&gt;Dalam ibadah mahdah (disebut juga ibadah khusus) aturan-aturannya tidak boleh semaunya akan tetapi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Orang yang mengada-ada aturan baru misalnya, shalat subuh 3 raka’at atau puasa 40 hari terus-menerus tanpa berbuka, adalah orang yang tidak disiplin dalam ibadah, karena tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, ia termasuk orang yang berbuat bid’ah dan tergolong sebagai orang yang sesat.&lt;br /&gt;Dalam ibadah Ghaira mahdah (disebut juga ibadah umum) orang dapat menentukan aturannya yang terbaik, kecuali yang jelas dilarang oleh Allah. Tentu saja suatu perbuatan dicatat sebagai ibadah kalau niatnya ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena riya ingin mendapatkan pujian orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin dalam bermasyarakat.&lt;br /&gt;Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari latar belakang budaya setiap manusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karenanya setiap manusia memiliki watak dan tingkah laku yang berbeda. Namun demikian, dengan bermasyarakat (animal education/hayawunnatiq), mereka telah memiliki norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama yang harus dihormati dan dihargai serta ditaati oleh setiap anggota masyarakat tersebut.&lt;br /&gt;Agama Islam mengibaratkan anggota masyarakat itu bagaikan satu bangunan yang di dalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain mempunyai fungsi yang berbeda-beda, manakala salah satu komponen rusak atau binasa. Hadist Nabi SAW menegaskan:&lt;br /&gt;“Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang sebagian dari mereka memperkuat bagian lainnya. Kemudian beliau menelusupkan jari-jari tangan sebelah lainnya’’. (H.R. Bukhori Muslkim dan Turmudzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disiplin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;Negara adalah alat untuk memperjuangkan keinginan bersama berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh para anggota atau warganegara tersebut. Tanpa adanya masyarakat yang menjadi warganya, negara tidak akan terwujud. Oleh karena itu masyarakat merupakan prasyarat untuk berdirinya suatu Negara. Tujuan dibentuknya suatu negara adalah seluruh keinginan dan cita-cita yang diidamkan oleh warga masyarakat dapat diwujudkan dan dapat dilaksanakan. Rasulullah bersabda yang artinya: ‘’Seorang muslim wajib mendengar dan taat, baik dalam hal yang disukainya maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan maksiat. Apabila ia diperintah mengerjakan maksiat, maka tidak wajib untuk mendengar dan taat’’. (H.R. Bukhori Muslim)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-5110278249060078866?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/5110278249060078866/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/disiplin-menurut-islam-oleh-h-endang.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5110278249060078866'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5110278249060078866'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/disiplin-menurut-islam-oleh-h-endang.html' title='DISIPLIN MENURUT ISLAM Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-2569073135590973759</id><published>2009-03-13T14:52:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T14:55:09.620+07:00</updated><title type='text'>TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL DALAM MENGHADAPI POST MODERISM Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si</title><content type='html'>Abstrak&lt;br /&gt;Olahraga tradisional adalah jenis olahraga yang timbul berdasar permainan dari masing-masing suku dan etnis yang ada di Indonesia. Dan cabang itu tidak semuanya dilombakan baik secara nasional maupun internasional. Cabang-cabang olahraga tradisional meliputi sepak takraw, pencak silat, karapan sapi, egrang, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Karakteristik post modernism (posmo) dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa maka karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimaksudkan agar substansi telaahannya dikenal baik dan selanjutnya diolah lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pendahuluan&lt;br /&gt;Bila berbicara mengenai olahraga, maka kita menyadari bahwa ada bermacam-macam cabang olahraga yang bisa dipilih dan berkomitmen untuk menekuninya. Ada olahraga modern yang cara dan aturannya akan berbeda dengan olahraga tradisional yang masih minim baik dari tata cara bermain dan aturan-aturannya. Ada juga olahraga yang dirancang dan dilakukan untuk melatih kondisi fisik atau otot para pelakunya, ada pula yang dibuat untuk menstimulasi kesegaran rohani atau psikis dan merancang kerja otak. Maka perlu kita ketahui beberapa macam olahraga yang ada.&lt;br /&gt;Berdasarkan masa terdiri dari pertama olahraga modern. Dalam lingkup ini, olahraga yang dimaksud modern adalah olahraga yang telah resmi, baik secara aturan permainan dan alat yang digunakan bermain di seluruh negara. Dan secara internasional, cabang-cabang olahraga modern ini tidak bisa diubah salah satu atributnya tanpa perubahan dari induk-induk organisasi olahraga dunia terkait. Beberapa cabang olahraga modern misalnya: anggar, angkat besi, bulutangkis, catur, golf, loncat indah, menembak, sepak bola, tenis, tinju dan lain-lain. Kedua, olahraga tradisional. Sejauh ini hanya di Indonesia yang mengenalkan jenis olahraga tradisional kepada publik dalam negeri. Yang dimaksud tradisional adalah jenis olahraga yang timbul berdasar permainan dari masing-masing suku dan etnis yang ada di Indonesia. Dan cabang ini tidak semuanya dilombakan baik secara nasional maupun internasional. Adapun cabang-cabang di dalamnya adalah: sepak takraw, pencak silat, karapan sapi, egrang, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Berdasarkan organ tubuh terdiri atas pertama Olahraga fisik atau otot. Sesuai dengan porsi latihan yang dilakukan, olahraga fisik atau otot ini lebih menitikberatkan pada ketahanan fisik dan kekuatan otot pelaku dimana sebelumnya mereka telah berlatih membentuk ketahanan dan kekuatan tubuh di masing-masing cabang olahraga ini. Banyak contoh dari olahraga ini yang banyak digemari, salah satunya binaraga. Dimana pelaku diharuskan berkelanjutan memperkuat otot dengan kombinasi olahraga angkat besi, lari, dan diimbangi dengan makanana bernutrisi. Namun secara umum, olahraga jenis ini tentu saja akan menguras banyak tenaga. Tapi tidak diperbolehkan penggunaan obat bantu untuk menambah ketahanan. Karena pengkonsumsian obat tersebut sama saja dengan pemforsiran fungsi kerja tubuh. Kedua, olahraga psikis. Sejak awal, cabang-cabang olahraga psikis atau olahraga otak ini mengindikasikan latihan untuk memperbagus fungsi kerja otak. Baik dari segi berpikir strategi maupun tingkat kesabaran pemain. Cukup sedikit cabang olahraga otak ini. Beberapa yang terkenal adalah catur yang banyak diminati karena pola permainannya yang mengandalkan pemilihan strategi menyerang dan bertahan juga melatih kesabaran pemain. Ada pula memancing yang menstimulasi tingkat kesabaran juga adrenalin para peminatnya.  &lt;br /&gt;Karakteristik posmo dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa membuat kita perlu mencari terus filsafat, teori, dan metodologi pengembangan ilmu yang tepat. Di samping itu mengenai karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimasudkan agar substansi telaahannya dikenal baik, dan selanjutnya diolah dengan lebih baik.&lt;br /&gt;Studi Geertz di Pare yang disamarkan dengan nama Mojokuto membagi masyarakat menjadi priyayi, abangan, dan santri mendapat kritik para fungsionalis (yang positif modern), sebagai sinkretis, dengan kesimpulan mengarah ke marginalisasi peran Islam, dan dimaknai bahwa Islam itu tidak berbahaya. Tetapi interpreti Geertz tentang priyayi, abangan, dan santri juga mendapat kritik dari ilmuwan Muslim sekarang, dengan mendekontruk paradigma yang dipakai Geertz, menampilkan peran aktif dan signifikan Islam.&lt;br /&gt;Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif (2000:236) bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.&lt;br /&gt;Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir (2000:237) berpendapat bahwa Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logikan yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir (1982), atau logika inquiry menurut Conrad (1993).&lt;br /&gt;Rasionalitas modernist yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah Postpositivistik Phenomenologik-Interpretif Logik dan Etik, misalnya berupa model Interpretif Geertz, Grounded Research, Ethnographik-Etnometodologik, Paradigma Naturalistik, Interaksionisme Simbolik dan Model Kontruktivist.  &lt;br /&gt;Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.&lt;br /&gt;Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan  invention satu ke innovation dan invention  lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansu kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi  manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).&lt;br /&gt;Apakah posmo hanya menyangkut rekayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pembahasan&lt;br /&gt;2.1 Transformasi Olahraga Tradisional&lt;br /&gt;Arus globalisasi dapat menyeret identitas budaya yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Globalisasi  dengan seluruh perangkat penyebarannya harus dihadang dengan kekokohan jati diri bangsa dengan nilai-nilai budaya. Peningkatan jati diri diawali dari unsur-unsur budaya yang bisa menjadi pemantik restorasi budaya. Kaitannya dengan kebudayaan adalah bahwa kebudayaan termasuk sebagai proses dialektik antara ketenangan dan kegelisahan, antara penemuan dan pencarian, antara integrasi dan disintegrasi antara tradisi dan reformasi. Itu berarti, dalam kebudayaan ada semacam daya dorong yang mengakibatkan terjadinya sesuatu hal, katakanlah yang mengakibatkan seseorang menjadi tenang dan gelisah, upaya menemukan dan upaya mencarikan yang dilakukan oleh manusia sebagai pelaku kebudayaan.&lt;br /&gt;Menyikapi adanya proses pencarian identitas kebudayaan nasional sebagai benteng untuk menyaring atau menjaga kebudayaan nasional dari terpaan budaya asing adalah sebagai gejala kekhawatiran akan lenyapnya kebudayaan nasional yang bersumber dari pemerkayaan kebudayaan daerah. Akan tetapi upaya itu tidak berhasil karena sesungguhnya yang kita lakukan adalah menentang kebudayaan asing itu dengan membiarkan kebudayaan nasional (daerah) lepas dari pengkajian-pengkajian dalam menemukan identitasnya kembali. Upaya untuk mempertahankan kebudayaan nasional dapat diawali dari transformasi salah satu dari sekian banyak unsur yang membentuk kebudayaan itu tersebut. Unsur kebudayaan yang paling mungkin adalah melalui olahraga tradisional.&lt;br /&gt;Olahraga tradisional menarik untuk dibahas karena berbagai daerah di Indonesia memiliki olahraga tradisional masing-masing yang khas, misalnya Keranjang kambie dari Sumatera Barat, Ujungan dari Banten, Keket dari Jawa Timur, Barapen dari Papua, Tanggobe dari Gorontalo dan banyak lagi yang lainnya. Selain itu, olahraga tradisional sebagaimana olahraga modern menjadi jalan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga multiplier effect-nya semakin besar. Akan tetapi, karena berbagai hak terkait dengan kondisi saat ini, maka olahraga tradisional memerlukan transformasi tanpa meninggalkan esensi dasarnya.&lt;br /&gt; Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam transformasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi, memasukkan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4, dan tentunya olahraga tradisional go international.&lt;br /&gt;Pertama, inventarisasi olahraga tradisional seluruh Indonesia. Hal pertama yang harus dilakukan dalam pengembangan olahraga tradisional adalah melakukan inventarisasi semua olahraga tradisional yang terdapat di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Secara teori, setiap suku bangsa seharusnya memiliki kebudayaannya sendiri yang khas, walaupun mungkin tidak harus memiliki olahraga tradisional khas suku tersebut. Sehingga jumlah olahraga tradisional mendekati jumlah suku bangsa yang ada di Indoneis. Belum lagi apabila ada beberapa suku atau daerah yang memiliki lebih dari satu jenis olahraga tradisional. Hasil inventarisasi tersebut dapat menggambarkan keunikan serta karakteristik lain dari olahraga tradisional tersebut dalam mempengaruhi kesehatan pelaku olahraga tradisional itu serta aspek entertaint dan daya tarik bagi masyarakat penonton.&lt;br /&gt;Kedua, klasifikasi olahraga tradisional seluruh Indonesia. Dari hasil inventarisasi yang telah dilakukan, kemudian diklasifikasikan ke dalam criteria yang sama. Hal ini terjadi karena ‘’nama’’ dari suatu olahraga tradisional di setiap daerah mungkin berbeda-beda, akan tetapi terbuka kemungkinan terdapat kemiripan antara olahraga tradisional yang satu dengan yang lain. Misalnya peraturan permainannya sangat mirip, akan tetapi peralatannya sedikit berbeda atau jumlah pemainnya berbeda atau ukuran medan permainannya berbeda.&lt;br /&gt;Kriteria yang digunakan sebagai acuan ditentukan berdasarkan tingkat kesamaan dari olahraga tradisional tersebut. Kriteria klasifikasi yang paling utama hendaknya didasarkan pada kemiripan aturan permainan. Adapun mengenai alat yang agak berbeda, jumlah pemain yang berbeda atau factor pembantu lainnya dapat dilakukan standarisasi ulang.&lt;br /&gt;Ketiga, standarisasi dan nasionalisasi olahraga tradisional hasil klasifikasi. Setelah dilakukan klasifikasi berdasarkan kemiripan aturan permainan olahraga tradisional, selanjutnya dilakukan standarisasi. Standarisasi tersebut dapat meliputi standarisasi jumlah pemain, ukuran medan pertandingan, standarisasi aturan pertandingan, kostum pertandingan, system penjurian serta peralatan pertandingan. Khusus untuk peralatan pertandingan, tidak harus sepenuhnya tradisional sesuai bentuk awal saat olahraga tradisional itu diciptakan. Hal ini dikarenakan kondisi kekinian tidak lagi memungkinkan. Misalnya keranjang yang berbahan baku rotan tidak lagi harus rotan karena persediaan rotan di hutan kita menipis dan nilai ekonomisnya semakin tinggi. Selain itu pada proses standarisasi dapat juga disisipkan teknologi modern dalam olahraga tradisional tanpa mengurangi nilai inti, keunikan serta ruh dari olahraga tradisional tersebut.&lt;br /&gt;Proses standarisasi sebetulnya dilakukan untuk memudahkan proses nasionalisasi olahraga tradisional. Nasionalisasi dilakukan agar olahraga tradisional dari daerah tertentu tidak lagi hanya berkembang di dikenal di daerah tersebut. Selain itu, standarisasi serta nasionalisasi juga akan sangat membantu dalam mensosialisasikan olahraga nasional ke masyarakat serta dalam publikasi ke dunia internasional. Sehingga mungkin saja suatu saat karena sudah jelas standard an statusnya, olahraga nasional Indonesia dimainkan di manca Negara.&lt;br /&gt;Keempat, kampanye dan keteladanan olahraga tradisional. Proses ini merupakan hal yang penting agar olahraga tradisional dapat di terima oleh masyarakat luas bahkan tidak hanya diterima, tetapi terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Karena di era globalisasi, olahraga tradisional harus mampu bersaing dengan permainan ataupun olahraga modern yang sarat dengan teknologi canggih.&lt;br /&gt;Selama ini proses sosialisasi yang kurang optimal menjadi penyebab utama kegagalan olahraga tradisional untuk tetap eksis di era globalisasi. Sosialisasi olahraga modern demikian gencarnya tanpa kita sadari, sehingga kita lupa dengan olahraga tradisional kita. Misalnya tayangan sepak bola dari berbagai Negara dan kejuaran seolah semakin menjadi di televise, sehingga hamper tiada hari tanpa tayangan sepak bola atau setidaknya berita sepak bola. Sebetulnya, meskipun olahraga tradisional masih kurang dari segi penggunanaan teknologi mutakhir, namun olahraga tradisional mempunyai kekhasan yang tidak dimiliki oleh permainan ataupun olahraga impor modern, yaitu berakar dari budaya bangsa sehingga karena itu pula olahraga tradisional perlu transformasi dengan standarisasi dan sentuhan teknologi.&lt;br /&gt;Tentu saja karena pengaruh media massa dalam era informasi ini demikian besar, maka tahapan sosialisasi dan kampanye olahraga tradisional ini harus melibatkan media massa baikcetak maupun elektronik. Selain itu, dalam tahapan sosialisasi ini diperlukan juga keteladan dari para pemimpin bangsa agar mau mencoba melakukan olahraga tradisional. Hal-hal inilah yang harus di-blow up untuk melakukan proses penyadaran kepada seluruh elemen bangsa tentang urgensi olahaga tradisional menuju jati diri bangsa yang selama ini abstrak.&lt;br /&gt;Kelima, memasukan olahraga tradisional dalam kurikulum Pendidikan Dasar. Ketika olahraga tradisional berakar pada budaya bangsa, seharusnya itu menjadi kebanggaan sekaligus identitas bangsa yang orisinalitasnya terjaga. Oleh karena itu seharusnya pengembangan olahraga tradisional juga bersifat sistemik dan mengakar. &lt;br /&gt;Proses pendidikan merupakan cara yang efektif untuk membentuk kepribadian atau karakteristik individu bahkan generasi. Kepribadian atau karakteristik yang terbentuk tersebut akan sangat tergantung dari kurikulum pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, memasukkan olahraga tradisional ke dalam kurikulum pendidikan dasar merupakan cara yang sistematis dalam transformasi olahraga tradisional jangka panjang. Manfaatnya mungkin tidak akan dirasakan pada waktu dekat, akan tetapi pda jangka waktu yang panjang akan terjadi efek domino yang luar biasa. Anak-anak yang sejak dini sudah mengenal olahraga tradisional, akan tumbuh menjadi sosok yang tidak asing dengan hal tersebut. Sehingga apabila suatu saat mereka menjadi orang tua, mereka akan mentransfer informasi tersebut ke anak-anaknya. Hal ini berarti sosialisasi olahraga tradisional jangka panjang akan lebih mudah lagi. Proses ini merupakan sesuatu yang sulit di saat system pendidikan di Indonesia masih belum stabil dan jauh dari ideal. Apalagi untuk mengurusi olahraga tradisonal yang tidak termasuk prioritas dalam agenda pendidikan negeri ini. Sebenarnya caranya sangat sederhana yakni persepsi mengenai olahraga tradisional dirubah menjadi penting walaupun bukan prioritas utama, kemudian memasukan olahraga tradisional tersebut sebagai mata ajaran tambahan.&lt;br /&gt;Keenam, menciptakan iklim kompetisi olahraga tradisional yang kondusif. Sebagaimana olahraga modern atau olahraga tradisional Jepang seperti sumo yang eksis karena adanya kompetisi, maka agar olahraga tradisional tetap eksis, perlu diciptakan iklim kompetisi yang baik. Sehingga agar iklim tersebut terbentuk, perlu dilakukan kompetisi di berbagai tempat. Bisa saja dilakukan di tingkat daerah atau tingkat nasional. Kompetisi bisa dilakukan secara terpisah atau dimasukan sebagai salah satu cabang dalam kegiatan olahraga yang sudah ada misalkan Pekan Olahraga Daerah (PORDA). Selain itu kompetisi dapat juga dilakukan di sekolah-sekolah atau kampus-kampus, misalkan melalui event Olympiade Olahraga Tradisional Mahasiswa. Hanya olahraga yang telah dinasionalisasi saja yang diikutsertakan dalam kompetisi ini.&lt;br /&gt;Penciptaan iklim kompetisi yang kondusif tidak bisa hanya melakukan kompetisi di satu wilayah saja sementara wilayah lain tidak, akan tetapi harus serentak di seluruh wilayah bangsa ini. Wilayah yang dimaksud tidak hanya diartikan sebagai daerah provinsi, kabupaten atau sebagainya. Tapi juga mencakup wilayah pendidikan, tempat kerja atau komunitas social yang lainnya.&lt;br /&gt; Ketujuh, transformasi olahraga tradisional ke tempat ke-4. Tren yang akan berkembang di masa yang akan datang adalah semakin ramainya tempat keempat setelah keluarga, tempat kerja dan tempat nongkrong dalam kehidupan manusia modern. Tempat ke-4 yang dimaksud adalah dunia maya yang tidak hanya berarti internet, tetapi juga game-game maya seperti yang ditandai lahirnya generasi Play Station yang popular dan diikuti oleh yang lainnya.Manusia modern dapat bermain dengan pertandingan di dunia maya atau tempat ke-4 tersebut.&lt;br /&gt;Melihat perkembangan teknologi yang semakin cepat, sepertinya kita tidak dapat menghindari kehadiran tempat ke-4 tersebut. Sehingga cara terbijak yang harus dilakukan adalah mentransformasikan olahraga tradisional ke dalam dunia maya, sehingga manusia modern tidak hanya di Indonesia dapat memainkan olahraga tradisional di tempat keempat.&lt;br /&gt;Kedelapan, apabila olahraga tradisional Indonesia sudah betul-betul berinternalisasi pada diri bangsa Indonesia, maka tidak mustahil olahraga tradisional Indonesia dapat go international. Kita dapat melihat olahraga tradisional Jepang yaitu sumo yang dikenal di dunia internasional karena Jepangpun cukup mengakar kuat. Selain itu, memperkenalkan olahraga tradisional di tempat ke-4 juga akan membantu mensosialisasikan olahraga tradisional ke manca Negara. Tidak mustahil pula bila suatu saat, olahraga tradisional Indonesia dimainkan pula di negara lain. Sekali lagi syaratnya adalah apabila olahraga tradisional tersebut sudah terinternalisasi dalam diri bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Kesembilan, beberapa olahraga tradisional pada saat ini tidak dimanfaatkan lagi sebagai suatu sarana untuk meningkatkan kesehatan jasmani, ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa olahraga tradisional tidak dimanfaatkan oleh masyarakat apalagi diajarkan di sekolah-sekolah. Hilangnya olahraga tradisional sangat berpengaruh terhadap masyarakat mengingat belum adanya pengganti olahraga tersebut. Sedangkan olahraga yang ada kebanyakan berasal dari luar, di mana nilai-nilai dan norma-norma yang terdapat pada olahraga tersebut kurang dipahami oleh sebagian besar pemanfaatnya, sehingga dalam melakukan olahraga modern sering terjadi konflik, baik antara pemain maupun antar penonton atau pendukung.&lt;br /&gt;Perbedaan tersebut bukan berarti sesuatu yang tidak dapat disatukan, tetapi justru harus dapat disatukan di mana prestasi meningkat sekaligus rasa persaudaraan meningkat pula. Yang perlu dibangun pada saat ini adalah bagaimana memanfaatkan olahraga tradisional dengan menggunakan teknik modern, dengan peralatan modern, tetapi tetap memiliki nilai-nilai budya yang tinggi. Pembinaan olahraga tradisional dapat dilakukan di kalangan sekolah serta di kalangan masyarakat awam pada umumnya disatukan. Olahraga tradisional perlu mendapat perhatian yang berimbang apabila diharapkan bahwa olahraga tradisional dapat tetap eksis di dalam masyarakat. Studi olah para pakar olahraga dan antropolog tentulah sangat baik dan perlu, demi pelestarian bentuk dan isi olahraga tradisional itu sendiri. Pihak yang paling berwenang melakukan langkah-langkah tersebut adalah pemerintah. Akan tetapi pemerintah tidak dapat bergerak sendirian. Tentu saja pada akhirnya semua pihak dituntut peran sertanya dalam menghidupkan kembali jati diri bangsa ini, walaupun tetap harus ada yang mengarahkannya.&lt;br /&gt;2.2 Pendekatan Post-Modernism&lt;br /&gt;Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep Postmodernisme dalam filsafat. Istilah postmodern sudah lama dipakai di dunia arsitektur. Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986. &lt;br /&gt;Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard. Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.&lt;br /&gt;Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut  Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.&lt;br /&gt;Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai prodesun. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.&lt;br /&gt;Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.&lt;br /&gt;Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas: … akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.&lt;br /&gt;Akhirnya, postmodern bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau (1992:8) bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.&lt;br /&gt;Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi. Secara lebih umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman (1992:98) menjelaskan bahwa postmodernitas berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.&lt;br /&gt;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmodernitas mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmodernitas penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Kesimpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa uraian dan penjelasan di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagi berikut:&lt;br /&gt;3.1 Transformasi Olahraga tradisional bertujuan untuk mengawali restorasi budaya Indonesia sehingga perlahan memperkokoh jati diri bangsa yang seakan pudar. &lt;br /&gt;3.2 Manfaat transformasi olahraga tradisional antara lain: Mendukung program masyarakat sehat, mempererat ikatan sosial masyarakat, menjaga identitas budaya bangsa, kebanggaan kolektif bangsa, daya tarik pariwisata dan mendukung terciptanya masyarakat sejahtera.&lt;br /&gt;3.3 Teori postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.&lt;br /&gt;3.4 Postmodern menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Juga cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, teori, image dan realitas. Serta postmodern menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.&lt;br /&gt;Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Best, Steven &amp; Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.&lt;br /&gt;Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon &amp; Schuster Macmillan.&lt;br /&gt;Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.&lt;br /&gt;______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.&lt;br /&gt;Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.&lt;br /&gt;Kleden, Ignas. 2000. Masyarakat dan Negara. Jakarta.&lt;br /&gt;Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.&lt;br /&gt;Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;______________  2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)&lt;br /&gt;Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-2569073135590973759?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/2569073135590973759/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/transformasi-olahraga-tradisional-dalam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/2569073135590973759'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/2569073135590973759'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/transformasi-olahraga-tradisional-dalam.html' title='TRANSFORMASI OLAHRAGA TRADISIONAL DALAM MENGHADAPI POST MODERISM Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-4277454275093207197</id><published>2009-03-13T07:27:00.000+07:00</published><updated>2009-03-13T07:30:35.029+07:00</updated><title type='text'>PENDEKATAN POST-MODERN DALAM NPENELITIAN ILMU SOSIAL Oleh: H. Endang Komara,</title><content type='html'>Abstract. Postmodern in contemporary society with high technological media (high tech), transformation process and change that happened yield a new postmodern society arranged contradiction thinking, controversy, paradox, and dilematics. Hereinafter postmodern represent postmodernity era have attended new history phase and new sociocultural notching which need new theory and concept. Modernity in the form of technology like media and computer, new form of knowledge, and change of socio-economcs system yield materialization of postmodern society.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Research represent effort to look for and comprehend a number of information which in its gathering through research of field not always use just one technique. Information which will look for immeasurable also, many, special or sometime have to be selected by various researcher consideration and its research scope. Research method ( method field) consist of participation observation, informan interview and enumerate and sample.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keyword: Postmodern knit poststructuralist implication in three core, that is clarification of science ( truth), aesthetics ( beauty), and morality ( kindness)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pendahuluan&lt;br /&gt;Karakteristik posmo dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa membuat kita perlu mencari terus filsafat, teori, dan metodologi pengembangan ilmu yang tepat. Di samping itu mengenai karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimasudkan agar substansi telaahannya dikenal baik, dan selanjutnya diolah dengan lebih baik.&lt;br /&gt;Studi Geertz di Pare yang disamarkan dengan nama Mojokuto membagi masyarakat menjadi priyayi, abangan, dan santri mendapat kritik para fungsionalis (yang positif modern), sebagai sinkretis, dengan kesimpulan mengarah ke marginalisasi peran Islam, dan dimaknai bahwa Islam itu tidak berbahaya. Tetapi interpreti Geertz tentang priyayi, abangan, dan santri juga mendapat kritik dari ilmuwan Muslim sekarang, dengan mendekontruk paradigma yang dipakai Geertz, menampilkan peran aktif dan signifikan Islam.&lt;br /&gt;Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif (2000:236) bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.&lt;br /&gt;Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir (2000:237) berpendapat bahwa Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logikan yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir (1982), atau logika inquiry menurut Conrad (1993).&lt;br /&gt;Rasionalitas modernist yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah Postpositivistik Phenomenologik-Interpretif Logik dan Etik, misalnya berupa model Interpretif Geertz, Grounded Research, Ethnographik-Etnometodologik, Paradigma Naturalistik, Interaksionisme Simbolik dan Model Kontruktivist.  &lt;br /&gt;Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.&lt;br /&gt;Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan  invention satu ke innovation dan invention  lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansu kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi  manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).&lt;br /&gt;Apakah posmo hanya menyangkut rakayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Pembahasan&lt;br /&gt;A. Pendekatan Post-Modern&lt;br /&gt;Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep Postmodernisme dalam filsafat. Istilah postmodern sudah lama dipakai di dunia arsitektur.&lt;br /&gt;Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986. &lt;br /&gt;Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard. Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.&lt;br /&gt;Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut  Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.&lt;br /&gt;Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai prodesun. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.&lt;br /&gt;Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.&lt;br /&gt;Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas: … akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.&lt;br /&gt;Akhirnya, postmodern bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau (1992:8) bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.&lt;br /&gt;Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.&lt;br /&gt;Secara lebih umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman (1992:98) menjelaskan bahwa postmodernitas berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.&lt;br /&gt;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmodernitas mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmodernitas penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Penelitian Ilmu Sosial&lt;br /&gt;Setiap pendekatan dalam penelitian merupakan cara untuk memahami sesuatu, yang dalam ilmu sosial dan humaniora menurut Prof. H. Judistira K. Garna, Ph.D. (1999:59) adalah untuk memahami gejala-gejala sosial, gejala kehidupan kita sendiri ataupun orang lain. Pendekatan itu juga adalah upaya untuk mencari, menemukan, atau memberi dukungan akan kebenaran yang relatif, yang sebagai suatu model biasanya dikenal dengan paradigma. Penelitian melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif memberikan dua macam paradigma yang perlu diperhatikan.&lt;br /&gt;Positivisme menekankan akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori tertentu, yang dari anggapan itu tampak bahwa positivisme melatarbalakangi pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir dan bertindak subyek kajian, karena itu paradigma alamiah atau naturalistik, mewarnai pendekatan kualitatif. Positivisme ialah pandangan filosofis yang dicirikan oleh suatu evaluasi yang positif dari ilmu dan metoda ilmiah, yang dengan demikian telah memberi dampak pada etika, agama, politik, dan filsafat serta metoda ilmiah, sehingga mempersiapkan suatu rasionalitas baru untuk melaksanakan atau operasional ilmu.&lt;br /&gt;Penelitian yang kualitatif berakar dari data, dan teori berkaitan dengan pendekatan tersebut diartikan sebagai aturan dan kaidah untuk menjelaskan proporsisi atau perangkat proposisi yang dapat diformalisasikan secara deskriptif atau secara proporsional. Dua kepentingan akan terpenuhi, yaitu teori substantif disusun bagi keperluan empirik, dan teori formal bagi keperluan pengembangan. Penyusunan teori itu dilakukan melalui upaya kategorisasi dan relasi logik antara unsur-unsur dalam membina integrasi yang berlaku: analisis banding dapat dilakukan antara unsur satu dengan unsur lainnya, dan teori formal selain menguji teori formal lainnya, juga untuk analisis hasil penelitian.&lt;br /&gt;Unsur-unsur berkaitan satu sama lainnya dalam melakukan fungsi menurut pola kebudayaan dari masyarakat yang diteliti, karena itu pendekatan emik dianggap penting dan tak perlu ditarik suatu generalisasi sebelum keseluruhan analisis itu selesai. Data uraian tentang data akan tampak, yang bukan sebaliknya berupa bangunan analisis yang diterapkan pada data. Atas asumsi bahwasanya tingkah laku yang terpolakan itu adalah menurut runtutan tindakan warga masyarakat yang menjadi obyek kajian, maka gaya analisis struktural memberikan keleluasan uraian dari kajian empirik. Ilmu-ilmu sosial tidak berubah bentuk, karena yang berubah adalah paradigma-paradigmanya, selain itu dilihat dari epistemologinya masih mengacu kepada peningkatan ilmu-ilmu sosial, meneliti fakta sosial dalam semua bentuk, dan mencari asal perjalanan institusi sosial dari satu bentuk ke bentuk lainnya.&lt;br /&gt;Penggunaan metode kuantitatif, positivistik dan asumsi telah ditolak oleh peneliti kualitatif generasi yang terikat dan mendukung aliran poststruktural, postmodern yang sensitif. Para peneliti berargumentasi bahwa metode positivistik bukan jalan menceritakan kisah tentang masyarakat atau dunia sosial. Mereka juga bukan yang utama atau tidak lebih buruk dari metode yang lain, merka hanya dikatakan sebagai suatu perbedaan dari semacam kisah yang dimiliki.&lt;br /&gt;Para ahli dari kelompok critical theory, constructivist  dan aliran postmodern menolak kriteria positivis dan postpositivist sebagai pekerjaan yang layak. Mereka melihat bahwa kriteria itu tidak sesuai untuk kegiatan lapangan dan isinya merupakan reproduksi kriteria yang selalu memiliki macam kepastian dari sains, padahal sains itu bisu dan penuh kekerasan. Peneliti justru melihat bahwa kegiatan evaluasi kerja mengandung emosi, tanggapan pribadi, kebusukan pada etika, political praxis, teks kekerasan dan dialog dengan subjek. Sebaliknya positivistik menggunakan kelemahan di atas untuk bertahan diri dengan argumentasi bahwa mereka adalah sains yang baik, bebas dari bias individual dan subjektivitas; sebagai catatan bebas mereka melihat postmodern sebagai suatu serangan terhadap pikiran dan kebenaran.&lt;br /&gt;Menurut Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir (2000:319-321) bahwa penelitian antropologi kultural dan sosiologi terdiri atas: ethnologi orientalis, ethnography, ethnomethodologi dan critical ethnography. Ethnologi Orientalis yang dilandasi asumsi bahwa budaya banyak negara di Timur lebih inferior dibanding dengan budaya Barat, berkembang studi kebudayaan primitif yang disebut ethnologi. Ethnography bertolak dari asumsi ethnosentrisme, yaitu bahwa terjadi pengelompokan atas dasar kesamaan keyakinan atau kesamaan budaya atau kesamaan tradisi terdapat keberbedaan yang dapat dideskripsikan, tetapi tidak dapat digeneralisasikan. Karena itu berkembang studi deskriptif beragam budaya sebagai studi ethnography. Karena tradisi dan budaya masyarakat maju telah sangat luas dipelajari, maka ada semacam pemisahan antara studi ethnography bagi satuan-satuan masyarakat minoritas dengan studi antroplogi dan sosiologi bagi satuan-satuan masyarakat yang sudah lebih berkembang.&lt;br /&gt;Ethnography bersifat idiographik “mendeskripsikan” budaya dan tradisi yang ada, dilawankan dengan studi nomothetik yang mengeneralisasikan temuan-temuan (dalam hal ini sosiologi). Era ethnography ini berada pada era positivisme. Kerangka teoritik dan kriteria pola budaya yang dipakai untuk “mendeskripsikan” budaya satuan minoritas dalam studi ethnography adalah teori dan kriteria budaya Barat. Akibatnya “deskripsinya” banyak bias; masyarakat minoritas dan masyarakat negara berkembang dilihat sebagai terbelakang, budayanya masih rendah, dan seterusnya. &lt;br /&gt;Ethnomethologi termasuk era postpositivistik. Perintisnya adalah Garfinkel. Keyakinan, budaya, dan tradisi dideskripsikan sebagai masyarakat itu sendiri meyakini dan menyadarinya. Tidak lagi menggunakan kerangka teori atau kriteria Barat, melainkan diangkat dari grass root  sebagaimana masyarakat itu sendiri menjelaskan. Dengan demikian studi ethnomethologi berkembang pada lingkungan masyarakat lebih luas. Studi ini menjadi overlap atau tumpang tindih dengan studi antropologi dan studi sosiologi; atau dalam visi menyatukan sering pula dikatakan ethnometologi merupakan salah satu model atau cara untuk mempelajari sosiologi atau antropologi.&lt;br /&gt;Critical Ethnography merupakan hasil proses dialektik; pada satu sisi tumbuh dari ketidakpuasan dengan struktur masyarakat berupa kelas sosial, patriarkhat, dan rasialis, sehingga manusia sebagai pelaku sosial human tidak dapat tampil. Yang tampil hanyalah representasi kelas, ras dan gender. Pada sisi lain demokratisasi tanpa pembedaan kelas, ras dan gender  pernah dapat muncul. Entah sadar entah tidak, telenovela dari Meksiko yang ditayangkan pada berbagai televisi di Indonesia telah dan sedang menanamkan struktur masyarakat berkelas.&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya ilmu sosial sejak tahun 1960-an, hal mana politik dan intelektualisme meragi (ferment) dan menantang grand theories dan metodologi ortodox (maksudnya metodologi fungsional) yang tampil “obyektif”, tetapi sebenarnya hendak mempertahankan kemapanan. Gerakan ini berupaya meninggalkan teori-teori substantif, dan mengembangkan interpretasi dan diskursus tentang realitas sosial itu sendiri. Critical Ethnography oleh Lather (dalam Muhadjir, 2000:320) disebut sebagai openly ideological research dalam konsep konvensional. Critical Ethnography, sebagaimana interpretivist, juga men-generate insights, menjelaskan kejadian dan mencari pemahaman. Para interpretivist memaknai realitas sosial sesuai dengan experience-near daripada pemaknaan peneliti sendiri, demikian Geertz. Meskipun demikian interpretivist adalah rekonstruksionist atas realitas sosial.&lt;br /&gt;Penganut teori kritis dalam ethnography mencermati bahwa studi ethnographi sudah terlalu bersifat teoritis dan bersikap netral atas struktur sosial yang ada. Critical ethnography mencermati bahwa struktur sosial seperti sistem kelas, patriarkhat, dan rasisme bertentangan dengan humanisme. Pemikiran ilmu sosial pada tahun 1960-an mulai menggugat grand theories dan metodologi berfikir yang cenderung memapankan ketidakadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. KESIMPULAN&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Teori postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.&lt;br /&gt;2. Postmodern menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Juga cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, teori, image dan realitas. Serta postmodern menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar.&lt;br /&gt;3. Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya guna memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa tak memerlukan kuantifikasi, atau karena gejal-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Yang termasuk pendekatan penelitian kualitatif; penelitian kualitatif naturalistik atau penelitian alamiah, etnografi atau ethnometodologi, studi kasus, perspektif dalaman, penafsiran dan istilah lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.&lt;br /&gt;Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Best, Steven &amp; Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.&lt;br /&gt;Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon &amp; Schuster Macmillan.&lt;br /&gt;Conrad, C., et al. 1993. Qualitative Research in Higher Education. Needham Heights MA: Giun Press. &lt;br /&gt;Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.&lt;br /&gt;Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.&lt;br /&gt;______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.&lt;br /&gt;Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.&lt;br /&gt;Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.&lt;br /&gt;Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin&lt;br /&gt;______________  2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)&lt;br /&gt;Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.&lt;br /&gt;Salim, Agus. (ed). 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial: Dari Denzin Guba dan Penerapannya. Yogya: Tiara Wacana.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-4277454275093207197?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/4277454275093207197/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/pendekatan-post-modern-dalam_13.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4277454275093207197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4277454275093207197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/pendekatan-post-modern-dalam_13.html' title='PENDEKATAN POST-MODERN DALAM NPENELITIAN ILMU SOSIAL Oleh: H. Endang Komara,'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-7540681590006085391</id><published>2009-03-10T06:15:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T06:17:58.444+07:00</updated><title type='text'>SOCIO-CULTURAL TRANSFORMATION OF AGRICULTURE TO INDUSTRIAL SOCIETY (CASE STUDY AT THE INDUSTRIAL AREA OF CAMPAKA PURWAKARTA) BY: ENDANG KOMARA</title><content type='html'>ABSTRACT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Socio-cultural transformation at the industrial area of Campaka is marked by society structure changed from agriculture to industry. This research objective is to analyze values changes which can support and pursue development. Attitude as especial activator of socio-cultural transformation. Besides, also society achievement motive, discipline, appreciation of time, and work orientation.&lt;br /&gt;Research method is combination of qualitative and quantitative approach which emphasize to qualitative approach. Consideration that this research focus is description of process and conduct meaning interpretation. This research is conducted at six countryside which consist of industrial and agrarian community. Case study at community unit, and expression change of value, attitude, achievement motive, discipline, appreciation of time and work orientation, representing fundamental research strategy. Data collected through depth interview, participant observation, usage of document. Quantitative data collected by using questionaire.&lt;br /&gt;The result is if values change support development hence will be accomodated and harmonized with local culture; while if values change pursue development will change and lose by it self; and if change definitely pursue development hence the value will be abolished. Then if rational attitude and behavior support the socio-cultural change in society hence will become especial activator in transformation process from agrarian to industrial society. Also if the society socio-culturally transformed from agrarian to industrial society hence achievement motive, discipline, appreciation to time and work orientation will become values embraced by the society.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Key Words: Case study, Industrial are, socio cultural, transformation, agriculture, and industrial society.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB I&lt;br /&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Latar Belakang &lt;br /&gt;Transformasi sosial budaya di wilayah industri dicirikan dengan terjadinya perubahan struktur masyarakat agraris menjadi masyarakat yang berstruktur industri. Hal ini berimplikasi pada perubahan bentuk atau wujud mata pencaharian, pola hidup, perilaku, cara berpikir, dan perubahan yang diakibatkan oleh intervensi pendatang. Misalnya sebelum adanya daerah industri kehidupan masyarakat bersifat monoton bertani, akan tetapi setelah hadirnya struktur masyarakat industri kehidupan masyarakat menjadi bervariasi, ada yang menyewakan rumah, menjadi buruh pabrik dan berdagang. Selain itu, dalam struktur masyarakat agraris nilai sosial gotong royong yang sangat kuat telah berubah. Dalam masyarakat industri menjadi individualistis, baik dalam hal bercocok tanam, aktivitas tolong menolong maupun kerja bakti. Karena kebutuhan masyarakat industri sangat kompleks dan hanya dapat diselesaikan dengan pembagian tugas.&lt;br /&gt;Sejalan dengan pembangunan di wilayah JABOTABEK (Jakarta, Bogor, Tanggerang dan Bekasi) menyebabkan Kabupaten Purwakarta Propinsi Jawa Barat mendapatkan pengaruh dari pembangunan wilayah tersebut, karena lahan-lahan yang ada di JABOTABEK untuk perkembangan industri semakin terbatas, sedangkan di Kabupaten Purwakarta relative masih tersedia, sehingga kawasan industri berkembang di Kabupaten ini walaupun dengan resiko mengorbankan lahan pertanian, terutama yang berada di Wilayah Industri campaka. Pergeseran lahan pertanian menjadi lahan industri merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Keputusan Gubernus Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 593/SK 629-Bappeda/90, tentang Pemanfaatan Lahan Kawasan Industri di Jawa Barat tertanggal 16 Mei 1990. Menurut SK tersebut bahwa Wilayah Campaka dialokasikan untuk kegiatan industri, baik industri kecil maupun aneka industri. Bappeda Kabupaten Purwakarta mengalokasikan lahan seluas 159 Ha, yang berada di Desa Cikumpay dan Campaka dengan jenis industri pakaian jadi (garment), percetakan dan elektronik. Alasan Wilayah Campaka digunakan untuk kawasan industri disebabkan wilayah ini morfologinya datar, dan lahan pertaniannya non teknis atau sawah tadah hujan.&lt;br /&gt;Akibat pergeseran penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi lahan industri mengakibatkan menyempitnya lapangan pekerjaan di bidang pertanian dan memberi peluang tersedianya lapangan kerja di bidang industri, tetapi nampaknya masyarakat yang berada di wilayah industri Campaka belum siap terhadap peluang dan tantangan yang terjadi, sehingga banyak petani atau masyarakat mencari lapangan kerja di luar industri seperti menjadi pedagang atau menjadi buruh bangunan, akibatnya banyak pendatang dari luar wilayah industri Campaka yang lebih siap sebagai tenaga kerja industri dengan menggeser tenaga kerja lokal. Adanya pergeseran penggunaan lahan pertanian ke lahan industri sebenarnya harus diantisipasi sebelumnya oleh masyarakat di wilayah ini dengan tujuan agar pergeseran yang terjadi tidak menyebabkan kualitas hidup menjadi menurun melainkan sebagai suatu peluang dan tantangan yang harus dapat meningkatkan kualitas hidup di wilayah industri Campaka.&lt;br /&gt;Perubahan social yang terjadi di Indonesia sebagai akibat proses pembangunan nasional yang menekankan pada bidang ekonomi dengan anggapan bahwa bidang lainnya akan seiring maju dan berkembang. Sektor industri menjadi cukup mononjol yang banyak menyita perhatian masyarakat, karena industrialisasi secara histories merupakan masa kondisi ekonomi yang banyak menguntungkan ekonomi nasional. Banyak Negara di dunia, yang menunjukkan kemajuan bangsanya ditandai dengan majunya industri di Negara itu. Seperti istilah yang sekarang muncul ‘Negara Industri maju’, di Asia dikenal NIC (New Industrial Countries) seperti Jepang, hongkong, Singapura dan Korea atau sebutan orang Barat lima Negara ‘Macan Asia’.&lt;br /&gt;Berbeda dengan negara industri, yaitu negara agraris yang menjadi sumber utama bermatapencaharian sebagian besar penduduk di bidang pertanian. Ciri masyarakatnya terbelakang, kurang maju, atau sedang berkembang, tradisional, pendapatan perkapita masih rendah, jumlah penduduk banyak, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan. Rendahnya produktivitas pada masyarakat agraris dibandingkan dengan masyarakat industri, memicu seluruh anggota negara berusaha memacu kondisi masyarakatnya kea rah masyarakat yang berfokus pada industri.&lt;br /&gt;Perubahan dari kondisi masyarakat agraris yang subsistem kea rah industri yang modern, transformasi sosial budayanya tidaklah secara otomatis akan menjamin keberhasilan pembangunan di Indonesia. Itulah sebabnya proses industrialisasi diupayakan berjalan secara efektif tanpa mengorbankan pembangunan lainnya, menurut Habibie (1995:11) proses industrialisasi perlu mempertimbangkan empat hal berikut:&lt;br /&gt;1. Dilakukan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia, dan didukung oleh teknologi yang semakin meningkat.&lt;br /&gt;2. Dikembangkan seiring dengan pola pengembangan potensi wilaah secara merata di seluruh tanah air.&lt;br /&gt;3. Diselaraskan dengan nilai budaya dan tingkat perkembangan masyarakat, dan&lt;br /&gt;4. Dalam upaya mengolah dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui proses industrialisasi, harus diperhatikan sisi keselarasan dan keterkaitan dengan kelestarian lingkungan demi kesinambungan pembangunan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inti ungkapan tersebut menunjukkan bahwa industrrialisasi bermakna yang merujuk pada hakekat pembangunan nasional yaitu pada pembangunana sumber daya manusia secara optimal. Manusia yang berkualitas akan mampu menguasai teknologi sebagai alat peningkatan pemerataan dan keseimbangan pembangunan, sehingga industrialisasi dianggap sebagai motor modernisasi masyarakat, yang bisa menciptakan keserasian dan kesinambungan pembangunan nasional.&lt;br /&gt;Keseimbangan dan keselarasan dalam pembangunan merupakan sesuatu hal yang dilematik. Munculnya dilema ketidakserasian antara akselarasi pembangunan fisik dan budaya yang tidak selamanya sejalan. Pembangunan ekonomi dapat meningkatkan kebutuhan materi maupun fisik, namun seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran moral, etika dan norma sosial. Pembangunan bidang non materi yang menyangkut pengembangan sosial psikologis, termasuk pendidikan amatlah sulit. Kesulitannya berkenaan dengan proses perubahan pada diri manusia dan masyarakat yang unik dalam pendeteksiannya.&lt;br /&gt;Bahkan Lapiere (1946:170) menekankan bahwa dalam perubahan social, keseimbangan (equilibrium) dan ketidakseimbangan (disequilibrium) bersifat dinamis. Artinya, ketika suatu komponen sistem social tertinggal dan komponen sosial lainnya, maka masyarakat selalu bergerak kea rah keseimbangan. Tetapi keseimbangan telah tercipta ketidakseimbangan batru terjadi lagi, sehingga transisi menuju keseimbangan baru berlangsung lagi. Dengan demikian, selalu berlangsung pergantian antara keseimbangan dengan ketidakseimbangan, dengan itu tahap transisi selalu muncul.&lt;br /&gt;Pendekatan proses juga digunakan oleh Germani (1981:109) bahwa transformasi sosial adalah proses yang melibatkan tiga basis modifikasi struktur socsial, yaitu: (1) tipe tindakan sosial, dari tindakan preskriptif ke tindakan efektif; (2) penerimaan terhadap perubahan; dan (3) spesialisasi pelembagaan dari diferensiasi kelembagaan yang rendah ke pelembagaan yang tinggi.&lt;br /&gt;Industrialisasi pada dasarnya merupakan transformasi sosial budaya di satu pihak dapat mengandung arti proses perubahan struktur sosial, sedangkan di pihak lain mengandung makna proses perubahan atau pembaharuan nilai. Juga industrialisasi merupakan transformasi proses peminggiran otot dengan buah karya otak yang kemudian menghasilkan berbagai perubahan yang mengagumkan yang secara fisik melahirkan mesin-mesin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Rumusan dan Batasan Masalah&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan masalahnya adalah: ‘’Bagaimana Transformasi Sosial Budaya Masyarakat Agraris ke Masyarakat Industri di Wilayah Industri Campaka Purwakarta’’. Sedangkan batasan masalahnya sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Bagaimana perubahan nilai yang dapat menunjang dan menghambat terhadap pembangunan dalam proses industrialisasi.&lt;br /&gt;2. Bagaimana sikap sebagai penggerak utama dalam proses transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri.&lt;br /&gt;3. Bagaimana motif berprestasi, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu dan orientasi kerja masyarakat agraris ke masyarakat industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Maksud dan Tujuan&lt;br /&gt;Penelitian ini bermaksud untuk mempelajari, memahami, menerangkan, menganalisis dan menginterpretasikan transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri Campaka. Adapun tujuan penelitian untuk memahami, melakukan interpretasi dan melakukan analisis terhadap hal-hal berikut:&lt;br /&gt;a. Perubahan nilai yang dapat menunjang dan menghambat terhadap pembangunan dalam proses industrialisasi.&lt;br /&gt;b. Sikap sebagai penggerak utama dalam proses transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri.&lt;br /&gt;c. Motif berprestasi, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu dan orientasi kerja masyarakat agraris ke masyarakat industri,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil pemahaman, interpretasi dan analisis tersebut, penelitian ini ditujukan juga untuk mengembangkan konsep ‘’transformasi sosial budaya’’, terutama mengenai ‘’perubahan nilai yang dapat menunjang ataupun menghambat terhadap pembangunan’’, ‘’sikap sebagai penggerak utama dalam proses transformasi sosial budaya’’ serta ‘’dorongan berprestasi, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu, orientasi kerja’’ dalam masyarakat agraris ke masyarakat industri di wilayah Industri Campaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Hipotesis Kerja&lt;br /&gt;a. Perubahan nilai akan menunjang pembangunan bila telah disesuaikan dan diharmonisasikan dengan budaya setempat, sedangkan nilai yang menghambat pembangunan akan berubah dan hilang dengan sendirinya; dan nilai yang secara definitive menghambat pembangunan harus dihapuskan.&lt;br /&gt;b. Sikap dan tingkah laku rasional sebagai penggerak utama dalam proses transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri.&lt;br /&gt;c. Motif berprestasi yang bertujuan untuk mencapai sesuatu secara maksimal, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu dan orientasi kerja merupakan nilai-nilai yang terdapat pada masyarakat industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB II&lt;br /&gt;PEMBAHASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Perubahan Nilai Sosial Budaya Masyarakat&lt;br /&gt;Pengumpulan data primer melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan transformasi social budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri di Wilayah Industri Campaka. Kuesioner yang dibentuk dilakukan dengan dua pendekatan yaitu: (1) analisis kuantitatif mempergunakan analytic hierarchy process, berdasarkan lima orang responden yang terpilih secara purposive sampling yang disumsikan mewakili baik pihak pemerintah maupun pihak industri; dan (2) analisis kualitatif berdasarkan wawancara dengan karyawan pabrik, tokoh formal dan informal, serta dengan petani dan masyarakat yang relevan dengan penelitian yang dilakukan untuk mendukung hasil analisis kuantitatif. &lt;br /&gt;Pengolahan data dengan mempergunakan analytic hierarchy process (AHP) untuk mengetahui faktro-faktor penting terjadinya transformasi social budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri di wilayah campaka ditampilkan dalam pembobotan terhadap tujuan (goal) dengan mempergunakan Expert Choice berdasarkan algoritma AHP yaitu dengan menyebarkan kuesioner perbandingan berpasangan. Berdasarkan hierarki awal berkaitan dengan terjadinya transformasi sosial budaya pada kerangka pemkiran diperoleh pembobotan factor penting perubahan sosial budaya, modernisasi dan ketergantungan industri.&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil pembobotan yang telah dilakukan terlihat bahwa factor penting terjadinya transformasi social budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri di wilayah industri Campaka diketahui berdasarkan bobot tertingginya adalah perubahan social (bobot=0.426), yang diikuti factor ketergantungan industrialisasi (bobot=0.361), dan factor penting terakhir adalah modernisasi (bobot=0.213). Pembobotan ini menunjukkan bahwa semakin besar hasil bobotnya memberi pengertian semakin besar pula tingkat kepentingannya (pengaruhnya) terhadap terjadinya proses transformasi sosial budaya. Hasil pengolahan dan pembahasan selanjutnya disusun berdasarkan hasil pembobotan AHP tersebut yang diawali dengan perubahan sosial, ketergantungan industri, dan modernisasi masyarakat di wilayah Campaka berikut ini.&lt;br /&gt;Perubahan sosial yang menjadi faktor paling penting terjadinya transformasi sosial budaya agraris ke masyarakat industri di wilayah Campaka berdasarkan sub-sub faktor yang telah dibentuk yaitu determinan struktural; proses dan mekanisme; serta arah dan perubahan dengan kriteria-kriteria dan hasil pembobotannya sebagai berikut: Perubahan sosial (0.426), determinan struktural (0.295), proses dan mekanisme (0.433), arah dan perubahan (0.272); perubahan populasi (0.461), dislokasi (0.359), mekanisme percepatan (0.178), pergerakan social (0.152), konflik politik (0.209), akomodasi (0.354), aktivitas pengusaha (0.106), perubahan struktural (0.344), pengaruh kebijakan (0.165) dan konsekwensi (0.491).&lt;br /&gt;Hasil pembobotan terbesar yang merupakan faktor yang penting terjadinya perubahan sosial masyarakat Campaka merupakan bagian dari proses dan mekanisme (bobot=0.433). Hal ini menunjukkan bahwa proses dan mekanisme dalam perubahan sosial dapat ditinjau sebagai proses interaksi sosial yang terjadi dalam diri manusia. Proses yang menyangkut perubahan aspek kognitif manusia yang termotivasi oleh lingkungan sosialnya. Pendapat Kurt Lewis yang diperluas oleh Schein (1964:362-378) bahwa perubahan sosial itu tidak lain merupakan rangkaian proses kognitif yang terdiri dari proses unfreezing, changing, dan refreezing. Proses psikologi ini tidak lain merupakan proses keseimbangan kognitif, indiividu dimotivasi untuk berubah (unfreezing) kemudian berkembang oleh respon baru (changing) sehingga terintegrasi dan terjadi kestabilan (refreezing) pada individu itu sendiri.&lt;br /&gt;Teori kontemporer perubahan sosial terjadi tergeneralisasikan dengan tujuan untuk menjelaskan proses perubahan lebih jauh pada masa lalu dan sekarang Hermann Strasser dan Susan C. Randall (1981:16) mengidentifikasikan atribut-atribut atas perubahan ini yaitu: ‘’derajat perubahan’’, rentang waktu, arah rata-rata perubahan, dan jumlah kekerasan yang terlibat. Semua teori perubahan mengandung tiga unsure utama yaitu determinasi struktural, proses dan mekanisme, serta arah dan perubahan akan tetap berhubungan satu sama lainnya, sehingga perubahan sosial merupakan proses sosial yang terjadi dalam masyarakat, yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan pemikiran manusianya.   &lt;br /&gt;Pada proses dan mekanisme terdapat kriteria terpenting dalam akomodasi (bobot=0.354) yang menunjukkan bahwa proses dan mekanisme pada perubahan social masyarakat Campaka disebabkan oleh akomodasi menjadi wilayah industri di daerah ini. Masyarakat Campaka yang sebelumnya memiliki tatanan sosial budaya agraris ditransformasikan ke dalam pengejaran-pengejaran ekonomi, sama halnya dengan akomodasi keyakinan dengan kebutuhan sosial tertentu, baik kebutuhan praktis sehari-hari dari strata tertentu maupun kebutuhan insitusional yang seolah mengharuskan terjadinya penyesuaian dengan kerangka sosial yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Ketergantungan Industrialisasi&lt;br /&gt;Ketergantungan industrialisasi sebagai faktor penting kedua (bobot=0.361) terjadinya transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri di wilayah Campaka terdapat tiga komponen utama, yaitu: (1) modal asing; (2) pemerintah lokal di negara-negara setelit; dan (3) kaum borjuisnya. Adapun kriteria-kriteria berdasarkan ketiga komponen tersebut akan dipergunakan (1) perkembangan kaum borjuis; (2) kebebasan berdagang; (3) perkembangan pasar dunia; (40 keseragaman cara produksi; dan (5) kesamaan kehidupan. &lt;br /&gt;Berikut ini hasil pembobotan model hierarki ketergantungan industrialisasi beserta hasil pembobotan akumulasi dengan mempergunakan AHP sebagai berikut: Ketergantungan industrialisasi (0.361), investor (0.214), peran pemerintah (0.462) dan industriawan (0.324); perkembangan kaum borjuis (0.244), kebebasan berdagang (0.188), perkembangan pasar dunia (0.102), keseragaman cara produksi (0.258) dan kesamaan kehidupan (0.208)&lt;br /&gt;Hasil pembobotan akumulatif terbesar yang merupakan factor penting dalam ketergantungan industrialisasi pada masyarakat Campaka ditentukan oleh peran pemerintah setempat (bobot=0.462). Hal ini menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah terutama pemerintah Kabupaten Purwakarta yang sangat menentukan terjadinya tranformasi social budaya dalam kaitannya dengan ketergantungan industrialisasi terutama masyarakat Campaka.&lt;br /&gt;Pemerintah daerah akan tergntung pada pemerintah pusat yang berkembang secara mandiri, sehingga perkembangan perekonomian pusat sedang bergerak maju, akan berdampak pada perekonomian pemerintah daerahnya yang dapat ikut bergerak maju. Tetapi, bila pemerintah pusat sedang mengalami kesulitan, dapat dipastikan pula bahwa pemerintah daerah akan mengalami kesulitan. Ketergantungan ekonomi pemerintah daerah pada pemerintah pusat menurut Theotonio Dos santos (dalam Frank, 1984:xvi) menyatakan bahwa: Dengan dependensi dimaksudkan suatu kedaan di mana perkembangan ekonomi negara-negara tertentu tergantung kepada perkembangan dan perluasan ekonomi dari negara-negara lain yang lebih dominant. Hubungan interdependensia antara dua atau lebih suatu sistem perekonomian, dan antara sistem-sistem ini dengan perdagangan dunia, berubah menjadi dependensi kalau beberapa negara yang lebih dominan bisa berkembang dan bermandiri, sedang negara-negara lainnya (yang dependen) hanya bisa melakukan ini sebagai dari perluasan ekonomi dari negara-negara dominant, yang bisa berakibat positif atau negatif pada perkembangan jangka pendek ekonomi negara-negara tersebut.&lt;br /&gt;Kondisi ini menunjukkan dengan jelas bahwa pemerintah daerah yang mendukung secara langsung dengan pemerintah pusat dapat berkembang ekonominya, tapi perkembangan itu hanya merupakan bayangan atau sertaan dari perkembangan ekonomi pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah yang tidak bisa menabung, perkembangan ekonominya sangat ditentukan oleh perkambangan ekonomi pemerintah pusat.Perbisch menganjurkan upaya pemerintah daerah menetapkan kebijakan terhadap daerahnya dengan melakukan industrialisasi.&lt;br /&gt;Baran (dalam Horison, 1996:50) menyatakan bahwa ‘’para ahli ilmu social borjuis telah memberikan bantuan ideologi bagi eksploitasi yang kejam terhadap dunia ketiga yang menuntut pandangannya inheren dan kapitalisme’’. Tidak seperti Lenin (1973:20) yang mempertimbangkannya menjadi kepentingan-kepentingan kapitalisme untuk tetap mempertahankan keterbelakangan dari dunia ketiga sebagai daerah terbelakang yang tidak dapat dihindari yang menyebabkan dunia Barat dengan bahan baku penting dan juga kesempatan untuk memperoleh surplus ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Modernisasi Campaka&lt;br /&gt;Modernisasi sebagai faktor penting ketiga (bobot=0.213) terjadinya transformasi sosial budaya masyarakat agraris ke masyarakat industri di wilayah Campaka berhubungan langsung dengan komponen-komponen utama yaitu: (1) atribut sejarah, (2) proses transisi, dan (3) kebijakan pembangunan. Ketiga komponen utama ini akan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi yang berkaitan dengan (a) globalisasi, (b) struktur ekonomi, (c) politik ideologi, (d) budaya nasional, (e) manusia dan masyarakat, (f) ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (g) informasi. Semua komponen penting ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat Campaka, terutama perubahan dalam hal kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu dan orientasi terhadap prestasi. Berikut ini akan dipaparkan model hirarki modernisasi beserta hasil pembobotan akumulasi dengan mempergunakan AHP.&lt;br /&gt;Hasil pembobotan akumulatif terbesar yang merupakan faktor penting dalam modernisasi pada masyarakat Campaka ditentukan oleh atribut sejarah setempat (bobot= 0.376). Hal ini menunjukkan bahwa atribut sejarah terutama sosial, budaya dan tradisi masyarakat Campaka sangat menentukan kecepatan terjadinya transformasi sosial budaya dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat Campaka.&lt;br /&gt;Hasil pembobotan akumulasi model hirarki modernisasi sebagai berikut: Modernisasi (0.213), atribut sejarah (0.376), proses transisi (0.320), kebijakan pembangunan 90.304); globalisasi (0.172), struktur ekonomi (0.082), politik ideologi (0.132), budaya nasional (0.156), manusia dan masyarakat (0.156), ilmu pengetahuan dan teknologi (0.141), informasi (0.159), disiplin (0.408), penghargaan terhadap waktu 0.350) dan orientasi terhadap prestasi (0.242).&lt;br /&gt;Teori sosiologi klasik dalam konsep modernitas memiliki hubungan yang erat dengan pengertian dan kepentingan dari transformasi social yang terjadi di Eropa pada pertengahan abad 19 yaitu seperti efek-efek dari industrialisasi, urbanisasi dan demokrasi politik padamasyarakat perdesaan dan masyarakat otokrat. Istilah ‘’modernitas’’ ini digunakan untuk dapat melingkupi perubahan-perubahan ini pada saat terjadi dengan cara membandingkan modern dengan tradisional.&lt;br /&gt;Pembangunan ekonomi adalah suatu aspek dari serangkaian perubahan masyarakat yang dialami oleh wilayah baru. Modernisasi merupakan suatu konsep yang berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi, yang menunjukkan bahwa perubahan besar yang terjadi di suatu wilayah baru: (1) dalam bidang politik sewaktu sistem-sistem kewibawaan suku dan desa yang sederhana digantikan dengan sistem-sistem pemilihan umum, kepartaian, perwakilan dan birokrasi pegawai negeri; (2) dalam bidang pendidikan, masyarakat berusaha mengurangi kebutahurufan dan meningkatkan keterampilan yang membawa hasil-hasil ekonomi; (3) dalam bidang religi, sistem-sistem kepercayaan sekuler mulai menggantikan agama-agama tradisionalitas; (4) dalam lingkungan keluarga, unit-unit hubungan kekeluargaan yang meluas menghilang; (5) dalam lingkungan stratifikasi ketika mobilitas geografis dan sosial cenderung untuk merenggangkan sistem-sistem hierarki yang sudah pasti dan turun-temurun (Weiner, 1994:71).&lt;br /&gt;Industrialisasi dengan teknologinya akan membawa perubahan yang besar di dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat Indonesia baik ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam hal ini, yang perlu diketahui bahwa cepat atau lambatnya proses industrialisasi tergantung pada faktor-faktor ekonomi, politik, social dan budaya yang berlaku (Alfian, 1986:40). Hal ini membuktikan bahwa modernisasi akan berkaitan dnegan atribut sejarah yang dimiliki oleh wilayah Campaka.&lt;br /&gt;Ditinjau dari sudut pandang budaya, industrialisasi diprediksikan akan menimbulkan perubahan nilai-nilai dan pola gaya hidup masyarakat. Perubahan nilai-nilai tersebut perlu diperhatikan, karena dalam hal ini mudah terjadi pengertian-pengertian yang keliru tentang nilai-nilai yang akan berubah. Untuk itu perlu dibedakan nilai-nilai tersebut ke dalam dua kelompok yaitu: (1) nilai-nilai dasar yang dianggap ideal dan hakiki oleh masyarakat Indonesia sebagai perekat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa; (2) nilai-nilai instrumental yang berguna dalam mendorong untuk berprestasi atau produktif dalam berbagai jenis pekerjaan.&lt;br /&gt;Bahkan Rokeach (1973:3) mengemukakan lima asumsi dasar tentang hakekat nilai yang dimiliki oleh manusia, yaitu: (1) nilai yang dimiliki seorang individu manusia relative sedikit; (2) setiap orang memiliki nilai yang sama dengan tingkatan yang berbeda; (3) nilai terorganisasikan ke dalam tatanan nilai; (4) sumber nilai manusia bisa ditelusuri dari budaya, masyarakat dan pranatanya, dan kepirbadian dan; (5) konsekuensi dari nilai manusia dimanifestasikan dalam hamper seluruh fenomena.&lt;br /&gt;Berdasarkan hasil pembobotan secara kumulatif diperoleh bahwa masyarakat Campaka memiliki factor penting dalam proses modernisasi di wilayahnya, yaitu masalah kedisiplinan dengan bobot=0.408. Kondisi kedisiplinan masyarakat Campaka yang masih dalam proses transisi dari masyarakat agraris ke masyarakat industri ini, dimungkinkan Karena masih adanya sikap konservatif dalam sosial budaya masyarakat Campaka yang memiliki mata pencahariannya dari pertanian (agraris). Kehidupan tradisional masyarakat yang masih cukup kental, seperti misalnya gotong royong, masih dimiliki oleh masyarakat setempat. Namun kehidupan tradisional ini memiliki dampak dalam tingkat kedisiplinan penduduk setempat yang bekerja di perusahaan industri, yang diikuti bobot kepentingan berikutnya yaitu penghargaan terhadap waktu dan orientasi terhadap prestasi. Sesuai dengan hal tersebut. Rokeach (1973:329) mengungkapkan bahwa: …’’lasting change in values, attitudes, and behavior can be effected by self-confrontation…’’. Perubahan nilai sikap dan perilaku dapat dipengaruhi oleh konfrontasi nilai.      &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAB III&lt;br /&gt;KESIMPULAN DAN SARAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Kesimpulan&lt;br /&gt;1. Transformasi yang terjadi di Campaka dari masyarakat agraris ke masyarakat industri menunjukkan adanya ambivalensi, di mana dalam ambivalensi ini cenderung dapat menimbulkan konflik baik bersifat eksternal maupun internal dalam kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;2. Mashi terdapat paradok antara tuntutan etos kerja di dalam industri dan yang masih dianut masyarakat dalam nilai sosial budaya masyarakat agraris di dalam dunia industri lebih menghargai disiplin seperti efisiensi waktu, rajin, tekun, tertib, teraatur dan cermat.&lt;br /&gt;3. Peningkatan motivasi berprestasi merupakan prasyarat di dalam penyesuaian anggota masyarakat dalam memasuki profesi baru di bidang industri.&lt;br /&gt;4. Perubahan nilai sosial budaya masyarakat antara lain tampak dari hubungan  sosial dalam keluarga dan di kalangan anggota masyarakat menjadi renggang di mana terdapat kecenderungan bahwa nilai-nilai yang dianut mengikuti perkembangan dalam struktur masyarakat kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Saran&lt;br /&gt;1. Untuk menghindari terjadinya ambivalensi yang mengarah pada konflik, baik internal maupun eksternal, masyarakat perlu diberikan informasi tentang perlunya kerjasama di antara mereka dalaam berbagai forum pertemuan, seperti pengajian rutin, arisan antar warga, dan kegiatan yang dilakukan bersama, seperti Jum’at bersih, posyandu dan olah raga masal.&lt;br /&gt;2. Pemupukan etos kerja perlu dilakukan dengan cara: menjaga kepuasan kerja di lingkungan industri melalui pemberian upah kerja yang sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), peningkatan kesejahteraan pegawai, dan kejelasan dalam jenjang karier; serta membangun persaingan secra sehat melalui pemberian kesempatan yang sama bagi setiap pegawai, penghargaan sesuai prestasi yang dicapai, dan kejelasan dalam peningkatan jabatan.&lt;br /&gt;3. Pendidikan perlu membiasakan anggota masyarakat sejak dini agar dapat memikul tanggung jawab pribadi, berusaha melakukan sesuatu dengan cara yang baru dan kreatif, serta terampil dalam mengambil keputusan dan mengambil risiko sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi sebagai bekal untuk bekerja di sektor industri.&lt;br /&gt;4. Untuk mengatasi hubungan sosial dalam keluarga dan di kalangan anggota masyarakat menjadi renggang perlu ditanamkan sejak dini nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga juga diberi informasi yang tepat tentang kehidupan masyarakat kota sebenarnya dalam memanfaatkan media informasi berupa koran masuk desa dan ceramah dalam kegiatan keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Frank, Andre Gunder. 1984. Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi. Indonesia: Pustaka Pulsar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Germani, Gino. 1981, The Sociology of Modernization Studies. On Its Historical and Theoretical Aspects with Special  Regard to the Latin America Case. London: Transaction Books.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Habibie, B.J. 1995. Ilmu Pengetahuan, Teknologi &amp; Pembangunan Bangsa, Menuju Dimensi Baru Pembangunan Indonesia. Jakarta: CIDES.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harrison, David. 1996. Sosiologi Modernisasi dan Pembangunan, The Sociology of Modernization and Development. Terjemahan BKU Sosiologi- Antropologi Pascasarjana Unpad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rafei, Moch E. 2000. Laporan Tahunan Camat Campaka tahun 2000. Purwakarta: Kantor Kecamatan Campaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rokeach, Milton. 1973. Beliefs, Attitudes, and Values: A Theory of Organization and Change. San Francisco: Jossey-Bass., Inc. Publishers.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saaty, Thomas L. 1988. Decission Making: The Analytic Hierarchy Process. USA. University of Pittsburgh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saaty, Thomas L. and Vargas, Luis G. 1994. Decission Making in Economic, Poliitical, Social and Technological Environments: The Analytic Hierarchy Process. USA: University of  Pittsburgh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Weiner, Myron. 1966. Modernization the Dynamics of Growth. America: Voice of Amerika Forum Lectures.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-7540681590006085391?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/7540681590006085391/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/socio-cultural-transformation-of.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7540681590006085391'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/7540681590006085391'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/socio-cultural-transformation-of.html' title='SOCIO-CULTURAL TRANSFORMATION OF AGRICULTURE TO INDUSTRIAL SOCIETY (CASE STUDY AT THE INDUSTRIAL AREA OF CAMPAKA PURWAKARTA) BY: ENDANG KOMARA'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-5775023899876990921</id><published>2009-03-10T06:11:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T06:15:24.511+07:00</updated><title type='text'>SURAT WAL’ ASHR Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>Ustadz Muhammad Abduh dalam tafsirnya menjelaskan latar belakang turunnya ayat ini. Katanya, orang-orang Arab punya kebiasaan berkumpul dan berbincang-bincang menyangkut berbagai hal. Tidak jarang dalam pembicaraan itu mereka menyalahkan waktu kalau menghadapi kegagalan, ‘’Dasar waktu sial’’. Kadang pula memujinya kalau mendapat keberuntungan, ‘’Wah, ini waktu keberuntungan!’’&lt;br /&gt;Dalam surat ini, Allah swt. Bersumpah dengan ungkapan ‘’Demi waktu!’’ Tujuannya memberikan pelajaran bahwa waktu itu bersifat netral, tidak ada waktu khusus yang menyebabkan keburukan ataupun keberuntungan. Nilai waktu ditentukan oleh bagaimana kita mengisinya. Kalau diisi dengan berbagai kebaikan, waktu akan menjadi kebaikan. Namun, kalau diisi dengan hal-hal yang tidak bermakna, waktu akan mendatangkan kerugian.&lt;br /&gt;Saat keberuntungan kita dapatkan, kita mesti bersyukur dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil a’alamin. Pun ketika mendapatkan kegagalan, tidak perlu mengutuk waktu. Yang mesti dilakukan adalah melakukan instrospeksi, sehingga dapat memperbaiki kesalahan. Rasulullah saw. Bersabda, ‘’janganlah mencerca waktu, karena Allah adalah pemilik waktu!’’ (H.R. Ahmad).&lt;br /&gt;Allah swt. Meluruskan pemahaman tentang waktu melalui surat ini. Firmannya . Wal’ashr, Demi waktu. Al’Ashr adalah waktu yang di dalamnya berlangsung segala kejadian dan aktivitas. Di antara para mufasir ada juga yang mengartikan Al’Ashr itu dengan waktu shalat Asar. Pada ayat ini Allah swt. Bersumpah dengan waktu. Tujuannya agar kita memperhaikannya dengan seksama. Ingat, sesungguhnya kita sangat terikat waktu. Sifat waktu itu dinamis, berjalan terus. Keadaan kita pun berubah sesuai dengan perjalanan waktu. Contoh sederhana, tahun lalu kita masih mahasiswa, sekarang sudah bergelar sarjana, atau bias juga malah drop  out. Tahun lalu bergelar ayah, sekarang menjadi kakek, atau sepuluh tahun lalu kulit kita masih mulus, sekarang mulai keriput. Jadi sadar atau tidak, perjalanan waktu akan mengubah kita.&lt;br /&gt;Persoalannya, ke arah mana perubahan itu terjadi? Menurut Imam Ali r.a., ada tiga kemungkinan. ‘’Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini sama dengan kemarin, itulah orang yang tertipu waktu. Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini lebih buruk dibandingkan hari kemarin. Itulah orang yang merugi. Siapa yang kualitas dan kuantitas amal saleh hari ini lebih baik dari hari kemarin itulah orang yang mendapat rahmat.’’&lt;br /&gt;Allah swt. Menyebutkan, manusia akan sadar betapa mahalnya waktu saat malaikat maut menjemput. Firman-Nya, ‘’Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum dating kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata, Ya’ Tuhanku, mengapa engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.’’ (Q.S. Al Munaafiquun 63:10). Ayat ini menegaskan bahwa orang baru teradar kalau dirinya belum punya perbekalan akhirat saat dijemput malakul maut. Ia lantas memohon, ‘’Ya Allah tangguhkan kematianku sesaat saja agar aku punya kesempatan untuk beramal saleh.’’ Penyesalan ini tak berarti, sebab kalau jatah umur sudah habis, sedetik pun tidak bias diperpanjang.&lt;br /&gt;Kematian ini misterius tapi pasti. Tidak percaya? Silakan, tapi cepat atau lambat kita akan merasakannya. Tidak ada yang tahu kecuali Allah, berapa jam, hari, bulan, atau tahun lagi sisa umur kita, semuanya misterius. Nah selagi malakul maut belum menjemput, marilah kita isi waktu yang ada saat ini dengan ucapan dan perbuatan yang dicintai dan diridoi-Nya. Tiada detik yang dilalui kecuali diisi dengan amal saleh. Kalau semester ini tidak lulus, kita masih punya kesempatan pada semester berikutnya. Namun kalau tidak lulus dalam menggunakan waktu, tidak ada her (mengulang) kehidupan, yang ada hanya penyesalan abadi. Di akhirat, ada yang berteriak saat selesai penghisaban, ‘’Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari neraka, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan…’’ (Q.S. Faathiir 35:37). Terlambat. Kehidupan sudah usai, tidak ada pengulangan. Na’udzubillah.&lt;br /&gt;Karena itu, dalam surat Al’Ashr ini Allah swt. Mengingatkan, Innal insaana la fii khusr, Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian’’. Dikatakan berada dalam kerugian apabila kita tidak mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat. Ayat ini senada dengan peringatan Rasulullah saw. Yang tercatat dalam riwayat Bukhari, ‘’Ada dua macam nikmat yang sering dilalaikan manusia, yaitu kesehatan dan kesempatan (waktu luang).’’ Imam Ali r.a.  pernah menyabutkan, rizki yang tidak dapat diperoleh hari ini masih bisa diharapkan diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin dapat diharapkan kembali esok.&lt;br /&gt;Ada empat cara agar kita tidak menjadi orang-orang yang melalaikan waktu, istilah waktu dengan: (1) beriman, (2)  beramal saleh, (3) saling berwasiat dalam kebenaran, (4) saling berwasiat dalam kesabaran.&lt;br /&gt;Inilah yang dijelaskan dalam ayat terakhir surat Al-Ashr. ‘’Illal ladziina aamanu wa’amilushshaalihaati watawaahau bish shabr, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan menasihat-menasihati supaya menaati kebenaran serta menasihat-menasihati supaya tetap dalam kesabaran.’’&lt;br /&gt;1. Beriman&lt;br /&gt;Iman, secara bahasa bermakna “membenarkan”. Maksudnya membenarkan segala hal yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw., yang pokok-pokoknya tersistematisasikan dalam rukun iman. Iman sifatnya abstrak, dimensinya batiniah alias tidak terlihat. Karenanya, yang paling tahu apakah iman seseorang itu kuat atau lemah hanyalah Allah swt. Zat yang Maha Mengetahui masalah gaib. Walaupun iman itu abstrak, namun Allah swt. Menyebutkan sejumlah cirri orang-orang yang imannya benar. Firman-Nya, ‘’Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepad mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan kepada Tuhanlah mereka bertawakal. Orang-orang yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan pada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya serta ampunan dan nikmat yang mulia.’’ (Q.S. Al Alfal 8:2-4). Iman itu bersifat fluktuatif, artinya kadang-kadang meningkat dan kadang-kadang menurun. Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa Al immanu yaziidu wa yanqushu (iman itu dapat bertambah dan bisa juga berkurang). Oleh sebab itu kita wajib merawat iman agar tetap prima supaya tidak terjerumus menjadi orang-orang yang merugi.&lt;br /&gt;2. Beramal Saleh&lt;br /&gt;Kedua yang bias menyelematkan manusia dari kerugian adalah beramal saleh. Kata amiluu berasal dari kata amalun artinya pekerjaan yang dilakukan dengan penuh kesadaran. Kata shalihaat berasal dari kata shaluha artinya bermanfaat atau sesuai. Jadi, amal saleh adalah aktivitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa pekerjaan itu memberi manfaat untuk dirinya ataupun untuk orang lain. Selain itu, pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan. Syekh Muhammad abduh mendefinisikan amal saleh sebagai perbuatan yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan. Jadi, karya atau kreativitas apapun yang kita lakukan dengan penuh kesadaran demi kemaslahatan diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat, dapat disebut amal saleh. Harus diingat, amal saleh itu harus dibarengi dengan iman, karena amal saleh tanpa dilandasi iman kepada Allah swt. akan menjadi sia-sia, ‘’Dan Kami hadapi segala amal baik yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan”. (Q.S. Al Furqan 25:23)&lt;br /&gt;3. Saling Berwasiat dalam Kebenaran &lt;br /&gt;Watawaashau bil haq, Orang yang saling berwasiat dalam kebenaran. Berarti saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran. Kata Al haq di sini berarti kebenaran yang pasti, yaitu Ajaran Islam. Maka syarat agar manusia terhindar dari kerugian adalah mengetahui hakikat kebenaran Islam, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada orang lain. Siapa saja yang tidak mau mengajak manusia lain untuk berpegang pada kebenaran Islam setelah ia mengetahuinya, ia termasuk dalam golongan yang merugi.&lt;br /&gt;Mengajak orang lain berada di jalan kebenaran bukan sekadar tugas para kiai, ulama, ustadz ataupun lembaga dakwah, namun merupakan kewajiban setiap individu. Rasulullah bersabda, ‘’Siapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan kekuasaan. Apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan lisan, dan kalau tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hati, dan itulah iman yang paling lemah.’’&lt;br /&gt;Kewajiban ini ditujukan kepda setiap individu muslim, kapan dan di mana pun melihat kemunkaran, kita wajib mengubahnya sesuai kadar kemampuan kita. Saling menasihati untuk berpegang teguh pada kebenaran harus dilakukan dengan ilmu, penuh kearifan, dan menggunakan kata-kata yang santun, sebagaimana Firman-Nya, “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S An-Nahl 16:125)&lt;br /&gt;4. Saling Berwasiat dalam Kesabaran&lt;br /&gt;Wa tawaashau bishshabr, saling menasihati supaya tetap dalam kesabaran. Kesabaran adalah suatu kekuatan jiwa yang membuat orang menjadi tabah menghadapi berbagai ujian. Sabar begitu penting untuk kita miliki. Allah swt. menyebut sabar sebanyak 103 kali dalam Al-Qur’an dengan berbagai konteks. Jiwa sabar harus kita miliki karena ujian akan selalu mewarnai kehidupan kita, ‘’Dan sungguh Kami akan berikan ujian padamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira orang-orang yang bersabar…” (Q.S. Al-Baqarah 2:155).&lt;br /&gt;Paling tidak, kita harus mampu sabar dalam menghadapi lima macam ujian. Pertama, sabar menghadapi ujian kehidupan seperti ketakutan, kemelaratan, kelaparan, penyakit, kekecewaan, atau ditinggal wafat oleh orang-orang yang kita sayangi. Kedua, sabar menghadapi ujian nafsu. Setiap saat kita harus berjuang menundukkan dorongan negatif yang ada pada diri kita. Dalam diri kita ada dua macam nafsu. Pertama, nafsu amarah yaitu dorongan untuk melakukan berbagai pelanggaran. Kedua nafsu muthmainnah yaitu dorongan untuk berbuat berbagai kebaikan.&lt;br /&gt;Dua macam nafsu ini selalu berkompetisi dalam diri kita. Nah, kita diuji oleh dua macam nafsu ini. Mau memilih yang mana? Kalau yang kita pilih nafsu amarah, perbuatan nista yang akan muncul dalam kelakuan keseharian kita. Namun kalau kita memilih nafsu mutmainnah, yang akan lahir dari diri kita adalah perbuatan yang mulia. Ketiga, sabar dalam beramal saleh. Dalam beramal saleh kita harus mampu menjaga keikhlasan pada saat sebelumnya, saat melakukannya, ataupun setelahnya. Misalnya, ketika berinfak, kita harus mampun menjaga keikhlasan saat sebelum berinfak, saat sedang berinfak, ataupun setelahnya. Begitu juga ibdah-ibadah lainnya. Keempat, sabar dalam menyampaikan kebenaran. Saat kita mengajak orang lain berada di jalan kebenaran, kita harus betul-betul bersabar karena tidak semua orang yang kita ajak akan menerima. Saat kita mengajak shalat pada istri misalnya, ini butuh kesabaran. Istri itu bias saja menerima ajakan kita atau mungkin juga membantahnya. Kelima, sabar menghadapi berbagai karakter orang. Setiap manusia itu unik, tidak ada yang sama persis karakternya. Ada yang ramah, judes, pelit, juga dermawan, Nah, kita harus bersabar menghadapinya. Allah swt. menganjurkan agar kita senantiasa bisa mengendalikan emosi, memiliki jiwa pemaaf, ramah, dermawan, bahkan idealnya kita mampu membalas keburukan orang lain dengan kebaikan. Orang lain pelit, balaslah dengan jiwa pemaaf. Ini mudah dikatakan namun pelaksanaannya tidak semudah yang kita ucapkan. Untuk melaksanakannya, dibutuhkan kesabaran yang tinggi. Itulah lima ujian yang harus kita lalui dengan bersabar.&lt;br /&gt;Sesungguhnya kita diberi waktu yang sama oleh Allah, 60 detik dalam satu menit, 60 menit dalam satu jam, dan 7 hari dalam seminggu. Persoalannya, mau diisi dengan apa waktu tersebut? Sungguh agung kandungan makna surat Al’Ashr ini. Imam Syafi’I mengatakan, seandainya umat Islam memikirkan kandungan surat ini, niscaya petunjuknya mencukupi mereka. Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk bisa mengisi waktu dengan hal-hal yang bermakna. Amin&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-5775023899876990921?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/5775023899876990921/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/surat-wal-ashr-oleh-h-endang-komara.html#comment-form' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5775023899876990921'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/5775023899876990921'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/surat-wal-ashr-oleh-h-endang-komara.html' title='SURAT WAL’ ASHR Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-1846974323084869924</id><published>2009-03-10T06:08:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T06:11:12.895+07:00</updated><title type='text'>PERAN E-LEARNING DALAM PEMBELAJARAN EFEKTIF  Oleh: H. Endang Komara</title><content type='html'>. Abstrak&lt;br /&gt;Dunia pendidikan dan pelatihan di Indonesia sedang dan harus berubah. Kita tidak bisa hanya mengandalkan praktik pendidikan dan pelatihan seperti beberapa tahun lalu. Perubahan di dunia pendidikan dan pelatihan lebih dituntut dengan meningkatnya standar produktivitas yang ditetapkan, baik oleh pemerintah (Badan Akreditasi Nasional) maupun swasta internasional (ISO). Oleh karena itu, dunia pendidikan dan pelatihan memerlukan cara baru menjawab tantangan tersebut. Mereka membutuhkan teknologi yang dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan yang cepat, metode lebih efektif, dan persiapan lebih singkat. E-larning menjawab semua tantangan tersebut. Seiring dengan berkembangnya internet di dunia, semua aktivitas di bawa ke internet. Akibatnya, konektivitas semua individu selalu terjaga, melampaui batas kota dan negara.&lt;br /&gt;Pembelajaran efektif ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Proses pembelajarannya bercirikan: aktif, kovert, kompleks dan dipengaruhi oleh perbedaan individu siswa.&lt;br /&gt;B. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dunia pendidikan dan pelatihan merambah dalam keunggulan internet. Apabila anda sedang surfing  di intermet, pasti mudah menemukan situs-situs yang menawarkan layanan edukasi secara online Penggunaan e-learning benar-benar fenomena yang luar biasa, sampai-sampai John Chambers, CEO Cisco Systems, mengatakan bahwa e-learning adalah ‘’the next killer app’’ atau aplikasi besar berikutnya.&lt;br /&gt;   Perusahaan-perusahaan di dunia mulai menggunakan teknologi e-learning untuk melatih karyawan. Survei yang diadakan ASTD (American Society for Training &amp; Development) tahun 2004 mengungkapkan bahwa hampir 60 % perusahaan di Amerika telah atau mulai mengimplementasikan e-learing di perusahaan mereka. Betapa pesatnya kemajuan e-learning, disbanding dengan umurnya yang masih seumur jagung. E-learning pun telah melanda dunia akademis. Di AS, e-learning telah digunakan di hampir 90% universitas yang memiliki lebih dari 10.000 siswa. Gerhard Casper, presiden Stanford University di AS, menyatakan yakin dalam waktu sepuluh tahun ke depan, pendidikan akan berganti dari pendidikan di kelas ke pendidikan online. Di Indonesia, e-learning mulai diterapkan beberapa perusahaan dan akademis. Meningkatnya penggunaan internet sekitar 100% setiap tahun memberikan andil cukup besar dalam kemajuan penggunaan e-learning. Teknologi internet yang digunakan telah menunjukkan kemajuan di beberapa kota besar, di mana telah tersedia layanan internet broadband yang memungkinkan transfer data secara singkat.&lt;br /&gt;Adanya fasilitas transfer data yang cepat membuat pengguna e-learning di Indonesia dapat men-download pelajaran dan server dalam waktu singkat sehingga kenyamanan pelajar meningkat. Hal tersebut disadari oleh ilmu komputer.com yang telah berdiri sejak tahun 2003. Ilmu komputer.com dibuka untuk menyediakan materi dan kuliah gratis berbahasa Indonesia di bidang ilmu komputer dan teknologi informasi bagi siapa pun yang ingin men-download. Saat ini, ilmu komputer.com telah tumbuh menjadi sebuah komunitas terbuka e-learning gratis ilmu komputer Indonesia.&lt;br /&gt;Perusahaan-perusahaan lokal mulai mengadopsi e-learning untuk kegiatan pelatihan karyawan. Bank Mandiri telah meluncurkan Learning Management System (LMS) dan pelajaran-pelajaran e-learning untuk melatih sekitar 18 ribu orang karyawannya yang tersebar di hampir 700 kantor cabang, PT SAP Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia dan IBM Indonesia pun menerapkan e-learning untuk mengembangkan sumber daya manusia.&lt;br /&gt;Beberapa perusahaan e-learning dunia mulai melirik Indonesia untuk bisnisnya. SkillCoft, misalnya telah menunjuk perusahaan representatif di Indonesia untuk menjual produknya. Hal sama dilakukan Hewlett Packard, IBM, Oracle dan Cisco.&lt;br /&gt;Penggunaan e-learning telah merambah dunia akademis Indonesia. Universitas Terbuka telah menyediakan beberapa tutorial secara online. Institut Teknologi Bandung (ITB) pun telah menawarkan sejumlah pelajaran online learning melalui Open Learning System (OLSys). Universitas Petra, Universitas Gajah Mada, Universitas Bina Nusantara, dan Universitas Pelita Harapan telah memberikan pula beberapa pelajaran dalam bentuk e-learning. Lebih lanjut, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) sudah mengembangkan dan menyiapkan e-learning dengan membangun wireless area network (WAN) di sembilan kota.&lt;br /&gt; Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom) Depdiknas mengeluarkan beberapa mata pelajaran yang berbentuk multimedia, yang ditujukan terutama untuk pelajaran SMA. Pustekkom telah meluncurkan e-dukasi.net yang bermaksud memberikan materi pelajaran bagi siswa dan guru secara gratis. Situs yang bertujuan untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang dapat diakses dari manapun, kapanpun, dan oleh siapapun merupakan langkah nyata Departemen Pendidikan Nasional mengikutsertakan e-learning dalam proses belajar mengajar di Indonesia.&lt;br /&gt; Pembelajaran efektif merupakan jantungnya lembaga institusi pendidikan efektif (sekolah maupun perguruan tinggi). Pembelajaran efektif adalah suatu pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa/siswa/peserta didik untuk belajar keterampilan spesifik, ilmu pengetahuan, dan sikap serta yang membuat siswa senang (Dick &amp; Reiser, 1989). Dunne &amp; Wragg (1996) menjelaskan bahwa pembelajaran efektif memudahkan murid belajar sesuatu yang bermanfaat, seperti fakta, keterampilan, nilai, konsep, cara hidup serasi dengan sesama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Selanjutnya, Dunne &amp;Wragg (1996) menjelaskan bahwa pengajar yang efektif mempunyai harapan yang jelas mengenai apa yang harus dicapai anak-anak dan menyampaikan harapan itu kepada mereka. Satu cara menyampaikannya adalah dengan mendiskusikannya dan menjelaskannya dengan anak-anak sebelum, selama dan sesudah pengajaran dilakukan. Istilah-istilah analisis yang digunakan di sini akan menyangkut kejelasan pokok bahasan mana yang segera dapat diingat, jenis keterampilan apa yang seharusnya dikuasai, dan konsep mana yang terpenting untuk dipahami.&lt;br /&gt; Dalam proses pembelajaran, seorang pengajar (dosen) dituntut untuk dapat membangkitkan motivasi belajar pada diri peserta didik. Budiono (1998) menjelaskan bahwa salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik ialah bahwa seorang pengajar dapat menggunakan model pembelajaran yang inovatif sehingga peserta didik menikmati kegiatan pembelajaran. Untuk mendorong dan memudahkan mahasiswa dalam belajar, John M. Keller (dalam Driscoll, 1994; Reigeluth, 1987; Gagne, 1989) menjelaskan bahwa diperlukan penyediaan 4 (empat) kondisi motivasional, yaitu Attention, Relevance, Confidence, dan Satisfaction (ARCS) model. Di samping penggunaan model ARCS sebagai upaya memudahkan mahasiswa untuk belajar, penggunaan strategi-strategi kognitif yang terdiri dari framing, chunking, concept mapping, the advance organizer, metaphor, rehearsal, imagery, and mnemonics (West, Farmer, &amp; Wolff, 1991) merupakan cara mengefektifkan pembelajaran. Mozes R. Toelihere &amp; Yuhara Sukra (1986) menjelaskan bahwa kapur tulis dan papan tulis merupakan perangkat pembantu mengajar yang sangat efektif dan tidak boleh dianggap remeh karena terdapat di mana-mana. Daftar rancangan pengajaran istilah secara tepat dan ilustrasi, dapat dituangkan di papan tulis secara lancar selama kuliah atau diskusi berlangsung. Transparansi atau slide, film, dan proyeksi overhead sering juga digunakan untuk mengilustrasikan dan menghidupkan kuliah. Terlihat di sini bahwa setiap tapan pengajar/dosen perlu mengadakan keputusan-keputusan, misalnya tentang model apa yang harus dipakai untuk mengajar pelajaran tertentu; alat apakah yang diperlukan untuk membantu mahasiswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan; perlukah mahasiswa membuat catatan, melakukan praktikum, menyusun makalah, atau cukup dengan hanya mendengar ceramah dosen saja; bagian manakah yang perlu penekanan lebih banyak ataukah semua bagian sama perlunya.&lt;br /&gt; Setiap keputusan yang diambil oleh dosen selalu mencakup pemberian nilai atau pertimbangan serta pemilihan antara beberapa alternatif yang jarang sekali bersifat benar atau salah, tetapi lebih banyak bersifat ‘’manakah yang akan memberi hasil yang lebih baik?’’. Dalam proses belajar mengajar, dosen selalu dihadapkan kepada pemilihan apa yang harus dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimanakah cara melakukannya, dan yang lebih penting, mengapa hal tersebut perlu dilakukan.&lt;br /&gt;Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat, dosen perlu mempunyai landasan pengetahuan yang memadai tentang mahasiswa dan karakteristiknya, teori dan prinsip belajar, perancangan dan pengembangan sistem instruksional. Selain itu pemilihan model mengajar yang efektif, penilaian hasil belajar mahasiswa serta masalah-masalah yang mungkin akan dihadapi di dalam pengelolaan proses belajar mengajar dan cara penanggulangannya perlu juga diketahui. Bekal ini sangat penting artinya bagi dosen karena akan memberikan landasan ilmiah tentang langkah-langkah dan keputusan yang diambilnya dalam usaha membantu mahasiswa mengembangkan diri, mengarahkan dan memperlancar proses belajar mahasiswa, mendeteksi adanya masalah pendidikan, serta mencari alternatif pemecahannya. Pemikiran persiapan yang sistematik dan pengaturan penyajian yang baik menunjukkan karakteristik mengajar yang baik dan seharusnya mengacu pada teori dan hasil penelitian yang ilmiah. Jadi sebagai seorang profesional, semua tindakan dosen tergantung pada ilmu mengajar dan pengetahuan tentang anak didik yang dikuasainya, bukan pada intuisi atau logikanya saja. Dosen berusaha memahami dan mendiagnosis situasi kelas, kemudian bertindak selektif serta kreatif untuk memperbaiki kondisi sehingga dapat menciptakan situasi belajar dan mengajar yang baik.         &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;C. Pembahasan&lt;br /&gt;1. Peran E-Learning&lt;br /&gt; Di dunia pendidikan dan pelatihan sekarang, banyak sekali praktik yang disebut e-learning. Sampai saat ini, pemakaian kata e-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer dan atau internet. Banyak pula penggunaan teknologi yang memiliki arti hampir sama dengan e-learning. Web based learning, online learning, computer-based training/learning, distance learning, computer-aided instruction, dan lain sebagainya, adalah terminologi yang sering digunakan untuk menggantikan e-learning. Terminologi e-learning sendiri dapat mengacu pada semua kegiatan pelatihan yang menggunakan media elektronik atau teknologi informasi.&lt;br /&gt; Karena ada bermacam penggunaan e-learning saat ini, maka ada pembagian atau pembedaan e-learning. Menurut  Effendi dan Hartono Zhuang (2005:7-8) pada dasarnya, e-learning mempunyai dua tipe, yaitu synchronous and asynchronous.&lt;br /&gt; Synchronous berarti ‘’pada waktu yang sama’’. Jadi, synchronous training adalah tipe pelatihan, di mana proses pembelajaran terjadi pada saat yang sama ketika pengajar sedang mengajar dan murid sedang belajar. Hal tersebut memungkinkannya interaksi langsung antara guru dan murid, baik melalui internet maupun intranet. Pelatihan e-learning synchronous lebih banyak digunakan seminar atau konferensi yang pesertanya berasal dari beberapa Negara. Penggunaan tersebut sering pula dinamakan web conference atau webinar (web seminar) dan sering digunakan kelas atau kuliah universitas online.&lt;br /&gt; Jadi synchronous training sifatnya mirip pelatihan di ruang kelas. Namun kelasnya bersifat maya (virtual) dan peserta tersebar di seluruh dunia dan berhubung melalui internet. Oleh karena itu, synchronous training sering pula dinamakan virtual classroom.&lt;br /&gt; Asynchronous  berarti ‘’tidak pada waktu yang bersamaan’’. Jadi, seseorang dapat mengambil pelatihan pada waktu yang berbeda dengan pengajar memberikan pelatihan. Pelatihan ini lebih populer di dunia e-learning karena memberikan keuntungan lebih bagi peserta pelatihan karena dapat mengakses pelatihan kapanpun dan dimanapun. Pelatihan berupa paket pelajaran yang dapat dijalankan di komputer manapun dan tidak melibatkan interaksi dengan pengajar atau pelajar lain. Oleh karena itu, pelajar dapat memulai pelajaran dan menyelesaikannya setiap saat. Paket pelajaran berbentuk bacaan dengan animasi, simulasi, permainan edukatif, maupun latihan atau tes dengan jawabannya.&lt;br /&gt; Akan tetapi, ada pelatihan asynchronous training yang terpimpin, di mana pengajar memberikan materi pelajaran lewat internet dan peserta pelatihan mengakses materi pada waktu yang berlainan. Pengajar dapat pula memberikan tugas atau latihan dan peserta mengumpulkan tugas lewat email. Peserta dapat berdiskusi atau berkomentar dan bertanya melalui bulletin board.&lt;br /&gt; E-learning umumnya selalu diidentifikasikan dengan penggunaan internet untuk menyampaikan pelatihan. Namun, saat ini, media penyampaian e-learning sangat beragam. Penyampaian pelajaran lewat internet dilakukan oleh perusahaan-perusahaan e-learning dan universitas online seperti Universitas Global 21 atau University 24/7. hal ini karena mereka ingin memperoleh jumlah pelajar yang besar dan berasal dari berbagai wilayah. Oleh karena itu, internet, yang memiliki jangkauan luas, menjadi pilihan media yang tepat. Karena faktor keamanan data dan biaya koneksi, perusahaan umumnya menggunakan intranet yang menghubungkan komputer-komputer di kantor-kantor cabang. Perusahaan pun menggunakan internet untuk memberikan akses dari rumah bagi karyawan. Sekolah-sekolah yang memiliki laboratorium komputer menggunakan local area network (LAN) untuk menghubungkan komputer sebagai media e-learning. Apabila ada situasi, di mana network komputer tidak tersedia, e-learning dapat diberikan dalam media CDROM. Jadi, peserta dapat membawa CDROM dan memainkannya di komputer rumah maupun komputer di meja kantor.&lt;br /&gt; Keuntungan penggunaan e-learning dijelaskan oleh Effendi dan Hartono Jhuang (2005:9) antara lain: Mengurangi biaya pelatihan, fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat, fleksibilitas kecepatan pembelajaran, standarisasi pengajaran, efektivitas pengajaran, kecepatan distribusi, ketersediaan on-Demand dan otomatisasi proses administrasi. Sedangkan lebih lanjut keterbatasannya menurut Effendi dan Hartono (2005:15) antara lain: menuntut budaya self learning, investasi, teknologi, infrastruktur dan materi.&lt;br /&gt; Sedangkan strategi e-learning melibatkan empat tahap: analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Analisa dapat dilakukan dengan analisa SWOT (Strengths-Weakness-Opportunities-Threats) yakni analisa berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang atau ancaman). Faktor-faktor yang harus dianalisa antara lain kebutuhan organisasi, kebutuhan pelatihan, budaya organisasi dan infrastruktur.&lt;br /&gt; Perencanaan merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam strategi apapun. Hasil analisa tahap sebelumnya menjadi dasar proses menyusun rencana penerapan e-learning. Perencanaan yang dibuat meliputi banyak aspek strategi. Aspek perencanaan utama yang harus kita tinjau adalah network, learning management system, materi dan marketing.&lt;br /&gt;Pelaksanaan, tim yang terkait mulai melaksanakan rencana kerja yang telah disepakati pada tahap perencanaan. Pertama-tama, kita harus memilih anggota tim yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana penerapan program e-learning. Anggota tim berasal dari berbagai departemen dan latar belakang yang berbeda. Tahap ini memerlukan keahlian project management yang andal untuk memastikan koordinasi dan eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi. Keahlian kepemimpinan (leadership skill) yang tinggi sangat diperlukan agar tim dapat menyatu dan bekerja sama dengan baik. Tahap pelaksanaan meliputi: pre-launch, launch dan post-launch.&lt;br /&gt;Evaluasi dilakukan terhadap hasil pembelajaran peserta pelatihan yang berhubungan dengan pemakaian materi. Penilaian akan dilakukan secara bertingkat sebagai berikut: (1) mengukur kepuasaan peserta pelatihan dari segi interaksi dan tampilan program e-learning; (2) mengukur hasil pembelajaran, apakah peserta pelatihan dapat menyerap materi; (3) mengukur apakah materi pembelajaran benar-benar digunakan oleh peserta pelatihan ketika melakukan kegiatan sehari-hari sehingga kinerja meningkat; dan (4) mengukur berapa banyak hasil yang didapat oleh organisasi dengan adanya pelatihan e-learning sehingga kinerja sumber daya manusia meningkat. Hasil tersebut dapat dibandingkan dengan jumlah investasi yang ditanam agar mendapatkan hasil ROI (return on investment) dari penerapan e-learning.     &lt;br /&gt;2. Pembelajaran Efektif&lt;br /&gt;Pembelajaran merupakan upaya sadar dan disengaja oleh dosen/pengajar untuk membuat mahasiswa/siswa belajar melalui pengaktifan berbagai unsur dinamis dalam proses belajar siswa. Beberapa ciri-ciri pembelajaran dikemukakan oleh Gagne (1975), sebagai berikut: Mengaktifkan motivasi, memberikan tujuan belajar, mengarahkan perhatian, merangsang ingatan, menyediakan bimbingan belajar, meningkatkan retensi, melancarkan transfer belajar dan memperlihatkan penampilan dan memberikan umpan balik. Lebih lanjut Oemar Hamalik (1999) menjelaskan tiga ciri khas yang terkandung dalam sistem pembelajaran sebagai berikut: (1) Rencana, ialah penataan ketenagaan, material, dan prosedur, yang merupakan unsur-unsur sistem pembelajaran dalam suatu rencana khusus; (2) salingketergantungan (interdependence) di antara unsur-unsur sistem pembelajaran yang serasi dalam suatu keseluruhan. Tiap unsur bersifat esensial dan masing-masing memberikan sumbangannya kepada sistem pembelajaran; (3) tujuan, sistem pembelajaran mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.&lt;br /&gt;Pembelajaran efektif menurut Sutikno (2004:88) ialah suatu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang dinginkan.&lt;br /&gt;Menurut Prof. Dr. Nasution (1989) menyebutkan ciri-ciri pengajar yang efektif antara lain: (1) mulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya; (2) berada terus di dalam kelas dan mengunakan sebagian besar dari jam pelajaran untuk mengajar dan membimbing pelajaran; (3) memberi intisari pelajaran lampau pada permulaan pelajaran baru; (4) mengemukakan tujuan pelajaran lampau pada permulaan pelajaran; (5) menyajikan pelajaran baru langkah demi langkah dan memberikan latihan pada akhir setiap pelajaran; (6) memberikan latihan praktis yang mengaktifkan semua siswa; (7) memberikan bantuan siswa, khususnya pada permulaan pelajaran; (8) mengajukan banyak pertanyaan dan berusaha memperoleh jawaban dari semua atau sebanyak-banyaknya siswa untuk mengetahui pemahaman setiap siswa; (9) bersedia mengajar kembali apa yang belum dipahami siswa; (10) membantu kemajuan siswa, memberikan bahan/materi yang sistematis dalam memperbaiki setiap kesalahan; (11) mengadakan review atau pengulangan tiap minggu secara teratur, dan (12) mengadakan evaluasi berdasarkan tujuan yang telah dirumuskan.&lt;br /&gt;Banyak upaya yang dapat dilakukan oleh dosen dalam meningkatkan keefektifan pembelajaran. Pendekatan sistem dalam perancangan pembelajaran model Dick &amp; Carey (1990) terdiri dari sepuluh langkah, yakni identifikasi tujuan pembelajaran dengan analisis kebutuhan, analisis pembelajaran, identifikasi kemampuan awal dan karakteristik peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran khusus, pengembangan tes acuan patokan, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan dan pemilihan materi pembelajaran, perancangan dan penyelenggaraan evaluasi formatif, revisi, serta rancangan dan penyelenggaraan evaluasi sumatif. Setiap penyelenggaraan pembelajaran perlu menguasai pelaksanaan langkah-langkah pendekatan sistem perancangan pembelajaran agar pembelajaran yang dilaksanakan bisa efektif. Heinich, Molenda, Russel dan Smaldino (1996) menyebutnya penggunaan model ASSURE (Analyse learners, State objectives, Select methods, media, and materials, Utilize media and materials, Require learner participation, dan Evaluate and revise).&lt;br /&gt;Moore (1999) menjelaskan 6 langkah yang berkesinambungan dalam suatu model pengajaran yang efektif, yaitu (1) memahami situasi dalam belajar, (2) merencanakan pelajaran, (3) merencanakan tugas-tugas, (4) melaksanakan kegiatan belajar, (5) pengajar menentukan ketercapaian maksud, dan tugas(6) menindak lanjuti. Langkah pertama meliputi pemilihan kurikulum yang akan diajarkan. Proses pemilihan ini didasarkan pada kebutuhan siswa, masyarakat subyek pelajaran. Langkah kedua, merencanakan dan menentukan dengan tepat apa yang akan diajarkan. Dalam hal ini, pengajar mempelajari kurikulum yang akan diajarkan dan waktu yang tersedia bagi kurikulum tersebut. Langkah ketiga, rencana-rencana harian setiap bab dikembangkan. Dengan kata lain seorang pengajar menentukan dengan tepat apa yang harus diketahui oleh siswa dan merencanakan kegiatan yang akan mendorong tercapainya hasil yang diharapkan. Pada dasarnya, tujuan dituliskan dan strategi instruksional yang dipilih. Langkah keempat, meliputi pengajaran kegiatan yang telah direncanakan. Pengajar membimbing siswa melalui kegiatan yang terencana dan berusaha memahami keadaan siswa, teori pengajaran, dan teknik pengajaran yang efektif. Langkah kelima, pengajar menentukan apakah sudah mencapai maksud dan tugas-tugas, yaitu pengajar harus menguji penguasaan siswa atas pemahaman tertentu. Hasil dari evaluasi akan memberikan petunjuk apa yang harus dilakukan. Langkah keenam, tindak lanjut yakni dapat menjadi rangkuman singkat dari pelajaran pada waktu yang lain. Pengajaran kembali sebagai tambahan mungkin juga diperlukan. Tambahan tindak lanjut oleh seorang pengajar tergantung temuan pada analisis evaluasi.&lt;br /&gt; D. Penutup&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam beberapa hal berikut:&lt;br /&gt;1. E-learning sering digunakan semua kegiatan pendidikan yang menggunakan media komputer atau internet. Keuntungan e-learning antara lain fleksibilitas waktu dan tempat, kecepatan pembelajaran dan distribusi, standarisasi dan efektivitas pengajaran, ketersediaan on-demand dan otomatisasi proses administrasi.&lt;br /&gt;2. Strategi e-learning meliputi analisa, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.&lt;br /&gt;3. Pembelajaran yang efektif meliputi persiapan atau perencanaan, pelaksanaan dan penilaian (evaluasi). Ciri pembelajaran yang efektif yakni aktif/interaktif, kovert, kompleks dan memperhatikan individual siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Boediono. 1998. Panduan Manajemen Sekolah. Direktorat Pendidikan Menengah Umum Ditjen Dikdasmen, Melalui proyek Peningkatan Mutu SMU.&lt;br /&gt;Dick, Walter &amp; Carey, Lou. 1990. The Systematic Design of Instructional. Boston: Allyn &amp; Bacon.&lt;br /&gt;Dunne, Richard &amp; Wragg, Ted. 1996. Pembelajaran Efektif (diterjemahkan oleh Anwar Jasin). Jakarta: Gramedia.  &lt;br /&gt;Effendi, Empy dan Hartono Zhuang. 2005. E-Learning Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset. &lt;br /&gt;Moore, Kenneth D. 1999. Middle and Secondary School Instructional Methods, Seconds Edition. Boston: McGraw-Hill Companies, Inc.&lt;br /&gt;Ryann, Ellis. 2004. Learning Circuits e-learning Trenss. http://www.learmingcircuits.org/2004/nov/2004/LC-Trends-2004.htm.&lt;br /&gt;Suyanto. 1995. Efektivtas dan Kualitas Sekolah. Yogyakarta: DEPDIKBUD.&lt;br /&gt;Sutikno, M. Sobry. 2004. Model Pembelajaran Interaksi Sosial, Pembelajaran Efektif dan Retorika. Lombok: Nusa Tenggara Pratama Press.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-1846974323084869924?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/1846974323084869924/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/peran-e-learning-dalam-pembelajaran.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1846974323084869924'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/1846974323084869924'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/peran-e-learning-dalam-pembelajaran.html' title='PERAN E-LEARNING DALAM PEMBELAJARAN EFEKTIF  Oleh: H. Endang Komara'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-3060479021988171291</id><published>2009-03-09T07:00:00.000+07:00</published><updated>2009-03-09T07:02:42.337+07:00</updated><title type='text'>PENDEKATAN POST-MODERN DALAM NPENELITIAN ILMU SOSIAL Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.</title><content type='html'>Abstract. Postmodern in contemporary society with high technological media (high tech), transformation process and change that happened yield a new postmodern society arranged contradiction thinking, controversy, paradox, and dilematics. Hereinafter postmodern represent postmodernity era have attended new history phase and new sociocultural notching which need new theory and concept. Modernity in the form of technology like media and computer, new form of knowledge, and change of socio-economcs system yield materialization of postmodern society.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Research represent effort to look for and comprehend a number of information which in its gathering through research of field not always use just one technique. Information which will look for immeasurable also, many, special or sometime have to be selected by various researcher consideration and its research scope. Research method ( method field) consist of participation observation, informan interview and enumerate and sample.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Keyword: Postmodern knit poststructuralist implication in three core, that is clarification of science ( truth), aesthetics ( beauty), and morality ( kindness)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pendahuluan&lt;br /&gt;Karakteristik posmo dalam pengembangan ilmu adalah karakteristik sikap ilmiah dalam memaknai perubahan sosial masyarakat. Untuk memahami laju percepatan perubahan sosial yang luar biasa membuat kita perlu mencari terus filsafat, teori, dan metodologi pengembangan ilmu yang tepat. Di samping itu mengenai karakteristik posmo tidak hanya untuk mengubah sikap ilmiah, melainkan juga dimasudkan agar substansi telaahannya dikenal baik, dan selanjutnya diolah dengan lebih baik.&lt;br /&gt;Studi Geertz di Pare yang disamarkan dengan nama Mojokuto membagi masyarakat menjadi priyayi, abangan, dan santri mendapat kritik para fungsionalis (yang positif modern), sebagai sinkretis, dengan kesimpulan mengarah ke marginalisasi peran Islam, dan dimaknai bahwa Islam itu tidak berbahaya. Tetapi interpreti Geertz tentang priyayi, abangan, dan santri juga mendapat kritik dari ilmuwan Muslim sekarang, dengan mendekontruk paradigma yang dipakai Geertz, menampilkan peran aktif dan signifikan Islam.&lt;br /&gt;Konsep Posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur; sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sepeti dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif (2000:236) bahwa benang merah pola fikir modern antara lain: yang rasionalistik, yang fungsionalis, yang interpretif, dan yang teori kritis: yaitu dominannya rasionalitas. Dalam komparasi dapat dijumpai: yang positivist membuat generalisasi dari frekuensi dan variansi, yang interpretif membuat kesimpulan generative dari esensi; yang positivist menguji kebenaran dengan uji validitas, yang interpretif menguji thuthworiness lewat triangulasi. Tradisi ilmu sampai teori kritis masih “mengejar” grand theory. Logika yang dikembangkan dalam berilmu pengetahuan masih dalam kerangka mencari kebenaran, membuktikan kebenaran, dan mengkonfirmasikan kebenaran.&lt;br /&gt;Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh fungsionalis, rasionalis, interpretif, dan teori kritis. Namun Muhadjir (2000:237) berpendapat bahwa Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi tidak membatasi rasionalitas pada yang linier, tidak membatasi pada yang standar termasuk yang divergen, horizontal, dan heterarkhik tetapi lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematis; logikan yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borghert (1996), logika discovery menurut Muhadjir (1982), atau logika inquiry menurut Conrad (1993).&lt;br /&gt;Rasionalitas modernist yang ”mengejar” grandtheory dan jabarannya, ditolak oleh posmo. Posmo menggantinya dengan perbedaan (differences), pertentangan (opposites), paradoks, dan penuh misteri (enigma). Dalam pola pikir era modern, kontradiksi intern merupakan indikator lemahnya suatu konsep atau teori. Dalam era posmo kontradiksi baik intern maupun ekstern menjadi suatu pola fikir yang dapat diterima. Untuk mengembangkan pola fikir spesifik posmo adalah Postpositivistik Phenomenologik-Interpretif Logik dan Etik, misalnya berupa model Interpretif Geertz, Grounded Research, Ethnographik-Etnometodologik, Paradigma Naturalistik, Interaksionisme Simbolik dan Model Kontruktivist.  &lt;br /&gt;Tata fikir spesifik posmo adalah: kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematis. Posmo lebih melihat realitas sebagai problematis, sebagai yang selalu perlu di-inquired, yang selalu perlu di-discovered, sebagai yang kontroversial. Bukannya harus tampil ragu, melainkan harus memaknai dan selanjutnya in action. In action-nya kemana? Ber-action sesuai dengan indikator jalan benar. Yang benar absolut dimana? Bagi sekuler: benar absolut adalah benar universal, benar berdasarkan keteraturan semesta. Keteraturan semesta sampai millenium ketiga pun masih banyak yang belum terungkap. Baru saja teramati bagaimana suatu galaksi terbentuk, baru saja teridentifikasi DNA sebagai intinya gen yang diturunkan, dengan diketemukannya struktur setiap sesuatu dapat dikembangkan tiruan berupa polimer, dan banyak lagi. Bagi yang religius, benar absolut hanya diketahui Allah. Manusia berupaya mengungkap dan memanfaatkan keteraturan semesta untuk kemaslahatan manusia. Posmo dengan logika dan rasionalitas berupaya untuk in action berkelanjutan. Segala yang problematis, yang beragam, yang kontradiksi perlu dipecahkan secara cerdas untuk menemukan jalan menuju kebenaran. Ilmiah, bagi era modern akan bergerak dari tesis atau ke tesis lain, dan dari teori satu ke teori lain.&lt;br /&gt;Ilmiah, bagi era posmo dengan logic of discovery dan logic of inquiry bergerak dari innnovation dan  invention satu ke innovation dan invention  lain. Kebenaran semesta dapat dipilahkan menjadi dua, yaitu kebenaran keteraturan substantif dan kebenaran keteraturan esensial. Invensi berbagai keteraturan esensial dapat dikreasikan oleh manusia berbagai rekayasa teknologi. Hasilnya dapat luar biasa dan tak terduga, sebagaimana temuan di bidang komputer, temuan DNA, polimer dan lain-lain. Karena itu, inovasi hasil rekayasa teknologi memang tak tergambarkan sebelumnya, dan substansu kebenarannya pun memang belum ada. Meskipun demikian bertolak dari invensi-invensi esensial, imajinasi  manusia dapat memprediksikan inovasi masa depan, seperti cerita ilmiah imajinatif pistol laser dari Prins Barin di planet Mars, pesawat ruang angkasa dari Flash Gordon, pembiakan lewat sel, ternyata terbukti dapat direalisasikan. Berbeda dengan rekayasa sosial. Banyak futurolog menampilkan struktur masyarakat atau dinamika masyarakat masa depan, seperti Toffler, Daniel Bell, Naisbitt, atau lainnya. Meskipun menggunakan indikator tertentu, tetap saja akan lebih banyak salahnya daripada benarnya.&lt;br /&gt;Dari penjelasan di atas, dapat dijelaskan bahwa ilmu menjadi empat yaitu: pertama, temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA); kedua, temuan fikir cerdas manusia, umumnya secara deduktif (seperti temuan angka arab, angka 0, sistem desimal, huruf latin, logika); ketiga, temuan rekayasa teknologi, temuan technological and advanced research, yang umumnya lewat eksperimen laboratori (seperti temuan televisi, komputer, satelit, polimer buatan, operasi jantung); dan keempat, temuan rekayasa sosial (seperti sistem kasta, monarkhi, teori konflik, teori fungsionalisme, teori posmo).&lt;br /&gt;Apakah posmo hanya menyangkut rakayasa sosial? Tidak. Dengan mengkonstruksi paradigma genetik jantan-betina, menjadi paradigma lain, ditemukan DNA. Dengan mendekonstruk sistem desimal menjadi sistem digital berkembang software ilmu komputer. Dekonstruksi paradigma sosial, berkembang berbagai teori para futurolog. Dekonstruksi sosial paling banyak, tetapi nampaknya juga yang paling banyak membuat kesalahan prediksi. Makna poststruktural, postparadigmatik akan menjadi semakin menonjol dalam peran berfikir postmodern. Pada era modern, baik positivist maupun postpositivist, para ahli terpusat pada upaya membangun kebenaran dengan mencari tata hubungan rasional-logis, baik secara linier pada positivist, maupun secara kreatif (divergen, lateral, holographik, dan lain-lain) pada postpositivistik. Pada era Postmodern para ahli tidak mencari hubungan rasional-integratif, melainkan menemukan secara kreatif kekuatan momental dari berbagai sesuatu yang saling independen dan dapat dimanfaatkan. Akhir era postposivist menampilkan pemikiran sistematik, sedang awal berfikir postmodern perlu mulai mengembangkan pemikiran sinergik. Berfikir sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Pembahasan&lt;br /&gt;A. Pendekatan Post-Modern&lt;br /&gt;Jean-Francois Lyotard (1984) dikenal sebagai tokoh yang pertama kali mengenalkan konsep Postmodernisme dalam filsafat. Istilah postmodern sudah lama dipakai di dunia arsitektur.&lt;br /&gt;Menyaksikan penindasan kolonial di Aljazair tempat dia bekerja sebagai guru filsafat, setelah kembali ke Perancis dan meraih doktor 1971 di Universitas Sorbone dalam bahasa dia bergabung pada gerakan Marxis. Kerangka pemikirannya menggabungkan antara Marxis dan Psikoanalisis Freud. Pemikiran Postmodernnya berkembang setelah melihat kenyataan sejarah hilangnya daya pikat seperti perjuangan sosialisme, runtuhnya komunisme, melihat gagalnya modernitas, kejadian-kejadian “Auschwitch” yang tak terfahami secara rasional, modernitas dalam kesatuan ideal yang menjadi terpecah dan berlanjut 10 tahun setelah buku pertamanya tentang Postmodernisme yang terbit 1986. &lt;br /&gt;Posmo menolak ide otonomi aesthetik dari modernis. Kita tidak dapat memisahkan seni dari lingkungan politik dan sosial, dan menolak pemisahan antara legitimate art dengan popular culture. Posmo menolak hirarkhi, geneologik, menolak kontinuitas, dan perkembangan. Posmo berupaya mempersentasikan yang tidak dapat dipersentasikan oleh modernisme, demikian Lyotard. Mengapa modernisme tidak dapat mempresentasikan, karena logikanya masih terikat pada standard logic, sedangkan posmo mengembangkan kemampuan kreatif membuat makna baru, menggunakan unstandard logic.&lt;br /&gt;Baik teori peran maupun teori pernyataan-harapan, keduanya menjelaskan perilaku sosial dalam kaitannya dengan harapan peran dalam masyarakat kontemporer. Beberapa psikolog lainnya justru melangkah lebih jauh lagi. Pada dasarnya teori posmodernisme atau dikenal dengan singkatan “POSMO” merupakan reaksi keras terhadap dunia modern. Teori Posmodernisme, contohnya, menyatakan bahwa dalam masyarakat modern, secara gradual seseorang akan kehilangan individualitas-nya-kemandiriannya, konsep diri, atau jati diri. Menurut  Denzin, 1986; Murphy, 1989; Down, 1991; Gergen, 1991 (dalam Hasan Mustafa) bahwa dalam pandangan teori ini upaya kita untuk memenuhi peran yang dirancangkan untuk kita oleh masyarakat, menyebabkan individualitas kita digantikan oleh kumpulan citra diri yang kita pakai sementara dan kemudian kita campakkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan posmodernisme, erosi gradual individualitas muncul bersamaan dengan terbitnya kapitalisme dan rasionalitas. Faktor-faktor ini mereduksi pentingnya hubungan pribadi dan menekankan aspek nonpersonal. Kapitalisme atau modernisme, menurut teori ini, menyebabkan manusia dipandang sebagai barang yang bisa diperdagangkan-nilainya (harganya) ditentukan oleh seberapa besar yang bisa dihasilkannya.&lt;br /&gt;Setelah Perang Dunia II, manusia makin dipandang sebagai konsumen dan juga sebagai prodesun. Industri periklanan dan masmedia menciptakan citra komersial yang mampu mengurangi keanekaragaman individualitas. Kepribadian menjadi gaya hidup. Manusia lalu dinilai bukan oleh kepribadiannya tetapi seberapa besar kemampuannya mencontoh gaya hidup. Apa yang kita pertimbangkan sebagai “pilihan kita sendiri” dalam hal musik, makanan, dan lain-lainnya, sesungguhnya merupakan seperangkat kegemaran yang diperoleh dari kebudayaan yang cocok dengan tempat kita dan struktur ekonomi masyarakat kita. Misalnya, kesukaan remaja Indonesia terhadap musik “rap” tidak lain adalah disebabkan karena setiap saat telinga mereka dijejali oleh musik tersebut melalui radio, televisi, film, CD, dan lain sebagainya. Gemar musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Lalu kalau mereka tidak menyukai musik “rap” menjadi gaya hidup remaja. Perilaku seseorang ditentukan oleh gaya hidup orang-orang lain yang ada di sekelilingnya, bukan oleh dirinya sendiri. Kepribadiannya hilang individualitasnya lenyap. Itulah manusia modern, demikian menurut pandangan penganut “posmo”.&lt;br /&gt;Intinya, teori peran, pernyataan-harapan, dan posmodernisme memberikan ilustrasi perspektif struktural dalam hal bagaimana harapan-harapan masyarakat mempengaruhi perilaku sosial individu. Sesuai dengan perspektif ini, struktur sosial-pola interaksi yang sedang terjadi dalam masyarakat-sebagian besarnya pembentuk dan sekaligus juga penghambat perilaku individual. Dalam pandangan ini, individu mempunyai peran yang pasif dalam menentukan perilakunya. Individu bertindak karena ada kekuatan struktur sosial yang menekannya.&lt;br /&gt;Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas: … akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas. Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas (lokal naratif) atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut. Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.&lt;br /&gt;Akhirnya, postmodern bukannya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, namun teoritisi postmodern mengkhususkan perhatian mereka pada bagian tepi (periphery). Seperti dijelaskan oleh Rosenau (1992:8) bahwa … perihal apa yang telah diambil begitu saja (taken for granted), apa yang telah diabaikan, daerah-daerah resistensi, kealpaan, ketidakrasionalan, ketidaksignifikansian, penindasan, batas garis, klasik, kerahasiaan, ketradisionalan, kesintingan, kesublimasian, penolakan, ketidakesensian, kemarjinalan, keperiferian, ketiadaan, kelemahan, kediaman, kecelakaan, pembubaran, diskualifikasi, penundaan, ketidakikutan.&lt;br /&gt;Dari beberapa pendapat tersebut di atas, dapat dipahami bahwa teoritisi postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.&lt;br /&gt;Secara lebih umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern antara lain: pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, kurang dalam segi otoritas yang mengikat secara universal, melibatkan sebuah tingkatan hierarkis, merujuk pada polivalensi tafsiran, didominasi oleh media dan pesan-pesannya, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda, dan didominasi oleh pemirsa. Lebih lanjut Bauman (1992:98) menjelaskan bahwa postmodernitas berarti pembebasan yang pasti dari kecenderungan modern khusus untuk mengatasi ambivalensi dari mempropagandakan kejelasan tunggal akan keseragaman … Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan, tentang baik dan buruknya, untuk hidup dengannya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif (ambivalensi) yang pernah memicunya.&lt;br /&gt;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa postmodernitas mengkhawatirkan namun demikian masih menggembirakan. Atau dengan kata lain, postmodernitas penuh dengan sebuah inomic-tercerabut antara kesempatan yang ia buka dan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki, sebagaimana kita akan ketahui, sebuah pandangan yang jauh lebih pesimistis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Penelitian Ilmu Sosial&lt;br /&gt;Setiap pendekatan dalam penelitian merupakan cara untuk memahami sesuatu, yang dalam ilmu sosial dan humaniora menurut Prof. H. Judistira K. Garna, Ph.D. (1999:59) adalah untuk memahami gejala-gejala sosial, gejala kehidupan kita sendiri ataupun orang lain. Pendekatan itu juga adalah upaya untuk mencari, menemukan, atau memberi dukungan akan kebenaran yang relatif, yang sebagai suatu model biasanya dikenal dengan paradigma. Penelitian melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif memberikan dua macam paradigma yang perlu diperhatikan.&lt;br /&gt;Positivisme menekankan akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori tertentu, yang dari anggapan itu tampak bahwa positivisme melatarbalakangi pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir dan bertindak subyek kajian, karena itu paradigma alamiah atau naturalistik, mewarnai pendekatan kualitatif. Positivisme ialah pandangan filosofis yang dicirikan oleh suatu evaluasi yang positif dari ilmu dan metoda ilmiah, yang dengan demikian telah memberi dampak pada etika, agama, politik, dan filsafat serta metoda ilmiah, sehingga mempersiapkan suatu rasionalitas baru untuk melaksanakan atau operasional ilmu.&lt;br /&gt;Penelitian yang kualitatif berakar dari data, dan teori berkaitan dengan pendekatan tersebut diartikan sebagai aturan dan kaidah untuk menjelaskan proporsisi atau perangkat proposisi yang dapat diformalisasikan secara deskriptif atau secara proporsional. Dua kepentingan akan terpenuhi, yaitu teori substantif disusun bagi keperluan empirik, dan teori formal bagi keperluan pengembangan. Penyusunan teori itu dilakukan melalui upaya kategorisasi dan relasi logik antara unsur-unsur dalam membina integrasi yang berlaku: analisis banding dapat dilakukan antara unsur satu dengan unsur lainnya, dan teori formal selain menguji teori formal lainnya, juga untuk analisis hasil penelitian.&lt;br /&gt;Unsur-unsur berkaitan satu sama lainnya dalam melakukan fungsi menurut pola kebudayaan dari masyarakat yang diteliti, karena itu pendekatan emik dianggap penting dan tak perlu ditarik suatu generalisasi sebelum keseluruhan analisis itu selesai. Data uraian tentang data akan tampak, yang bukan sebaliknya berupa bangunan analisis yang diterapkan pada data. Atas asumsi bahwasanya tingkah laku yang terpolakan itu adalah menurut runtutan tindakan warga masyarakat yang menjadi obyek kajian, maka gaya analisis struktural memberikan keleluasan uraian dari kajian empirik. Ilmu-ilmu sosial tidak berubah bentuk, karena yang berubah adalah paradigma-paradigmanya, selain itu dilihat dari epistemologinya masih mengacu kepada peningkatan ilmu-ilmu sosial, meneliti fakta sosial dalam semua bentuk, dan mencari asal perjalanan institusi sosial dari satu bentuk ke bentuk lainnya.&lt;br /&gt;Penggunaan metode kuantitatif, positivistik dan asumsi telah ditolak oleh peneliti kualitatif generasi yang terikat dan mendukung aliran poststruktural, postmodern yang sensitif. Para peneliti berargumentasi bahwa metode positivistik bukan jalan menceritakan kisah tentang masyarakat atau dunia sosial. Mereka juga bukan yang utama atau tidak lebih buruk dari metode yang lain, merka hanya dikatakan sebagai suatu perbedaan dari semacam kisah yang dimiliki.&lt;br /&gt;Para ahli dari kelompok critical theory, constructivist  dan aliran postmodern menolak kriteria positivis dan postpositivist sebagai pekerjaan yang layak. Mereka melihat bahwa kriteria itu tidak sesuai untuk kegiatan lapangan dan isinya merupakan reproduksi kriteria yang selalu memiliki macam kepastian dari sains, padahal sains itu bisu dan penuh kekerasan. Peneliti justru melihat bahwa kegiatan evaluasi kerja mengandung emosi, tanggapan pribadi, kebusukan pada etika, political praxis, teks kekerasan dan dialog dengan subjek. Sebaliknya positivistik menggunakan kelemahan di atas untuk bertahan diri dengan argumentasi bahwa mereka adalah sains yang baik, bebas dari bias individual dan subjektivitas; sebagai catatan bebas mereka melihat postmodern sebagai suatu serangan terhadap pikiran dan kebenaran.&lt;br /&gt;Menurut Prof. Dr. H. Noeng Muhadjir (2000:319-321) bahwa penelitian antropologi kultural dan sosiologi terdiri atas: ethnologi orientalis, ethnography, ethnomethodologi dan critical ethnography. Ethnologi Orientalis yang dilandasi asumsi bahwa budaya banyak negara di Timur lebih inferior dibanding dengan budaya Barat, berkembang studi kebudayaan primitif yang disebut ethnologi. Ethnography bertolak dari asumsi ethnosentrisme, yaitu bahwa terjadi pengelompokan atas dasar kesamaan keyakinan atau kesamaan budaya atau kesamaan tradisi terdapat keberbedaan yang dapat dideskripsikan, tetapi tidak dapat digeneralisasikan. Karena itu berkembang studi deskriptif beragam budaya sebagai studi ethnography. Karena tradisi dan budaya masyarakat maju telah sangat luas dipelajari, maka ada semacam pemisahan antara studi ethnography bagi satuan-satuan masyarakat minoritas dengan studi antroplogi dan sosiologi bagi satuan-satuan masyarakat yang sudah lebih berkembang.&lt;br /&gt;Ethnography bersifat idiographik “mendeskripsikan” budaya dan tradisi yang ada, dilawankan dengan studi nomothetik yang mengeneralisasikan temuan-temuan (dalam hal ini sosiologi). Era ethnography ini berada pada era positivisme. Kerangka teoritik dan kriteria pola budaya yang dipakai untuk “mendeskripsikan” budaya satuan minoritas dalam studi ethnography adalah teori dan kriteria budaya Barat. Akibatnya “deskripsinya” banyak bias; masyarakat minoritas dan masyarakat negara berkembang dilihat sebagai terbelakang, budayanya masih rendah, dan seterusnya. &lt;br /&gt;Ethnomethologi termasuk era postpositivistik. Perintisnya adalah Garfinkel. Keyakinan, budaya, dan tradisi dideskripsikan sebagai masyarakat itu sendiri meyakini dan menyadarinya. Tidak lagi menggunakan kerangka teori atau kriteria Barat, melainkan diangkat dari grass root  sebagaimana masyarakat itu sendiri menjelaskan. Dengan demikian studi ethnomethologi berkembang pada lingkungan masyarakat lebih luas. Studi ini menjadi overlap atau tumpang tindih dengan studi antropologi dan studi sosiologi; atau dalam visi menyatukan sering pula dikatakan ethnometologi merupakan salah satu model atau cara untuk mempelajari sosiologi atau antropologi.&lt;br /&gt;Critical Ethnography merupakan hasil proses dialektik; pada satu sisi tumbuh dari ketidakpuasan dengan struktur masyarakat berupa kelas sosial, patriarkhat, dan rasialis, sehingga manusia sebagai pelaku sosial human tidak dapat tampil. Yang tampil hanyalah representasi kelas, ras dan gender. Pada sisi lain demokratisasi tanpa pembedaan kelas, ras dan gender  pernah dapat muncul. Entah sadar entah tidak, telenovela dari Meksiko yang ditayangkan pada berbagai televisi di Indonesia telah dan sedang menanamkan struktur masyarakat berkelas.&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya ilmu sosial sejak tahun 1960-an, hal mana politik dan intelektualisme meragi (ferment) dan menantang grand theories dan metodologi ortodox (maksudnya metodologi fungsional) yang tampil “obyektif”, tetapi sebenarnya hendak mempertahankan kemapanan. Gerakan ini berupaya meninggalkan teori-teori substantif, dan mengembangkan interpretasi dan diskursus tentang realitas sosial itu sendiri. Critical Ethnography oleh Lather (dalam Muhadjir, 2000:320) disebut sebagai openly ideological research dalam konsep konvensional. Critical Ethnography, sebagaimana interpretivist, juga men-generate insights, menjelaskan kejadian dan mencari pemahaman. Para interpretivist memaknai realitas sosial sesuai dengan experience-near daripada pemaknaan peneliti sendiri, demikian Geertz. Meskipun demikian interpretivist adalah rekonstruksionist atas realitas sosial.&lt;br /&gt;Penganut teori kritis dalam ethnography mencermati bahwa studi ethnographi sudah terlalu bersifat teoritis dan bersikap netral atas struktur sosial yang ada. Critical ethnography mencermati bahwa struktur sosial seperti sistem kelas, patriarkhat, dan rasisme bertentangan dengan humanisme. Pemikiran ilmu sosial pada tahun 1960-an mulai menggugat grand theories dan metodologi berfikir yang cenderung memapankan ketidakadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. KESIMPULAN&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Teori postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintesis dan kompleksitas daripada simplikasi.&lt;br /&gt;2. Postmodern menanyakan bagaimana setiap orang dapat percaya bahwa modernitas telah membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan yang lebih cemerlang. Juga cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas. Pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi, teori, image dan realitas. Serta postmodern menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar.&lt;br /&gt;3. Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya guna memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa tak memerlukan kuantifikasi, atau karena gejal-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Yang termasuk pendekatan penelitian kualitatif; penelitian kualitatif naturalistik atau penelitian alamiah, etnografi atau ethnometodologi, studi kasus, perspektif dalaman, penafsiran dan istilah lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baudrillard, Jean. 1990. The Transparancy of Evil: Essays on Extreme Phenomena. London: Verso.&lt;br /&gt;Bauman, A.T., 1992. The Role of Rhetorical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Best, Steven &amp; Dauglas Kellner. 2003. Teori Postmodern: Interogasi Kritis.Malang: Boyan Publishing.&lt;br /&gt;Borgherts, Donald M. 1996. The Encyclopedia of Philosophy Supplement. New York: Simon &amp; Schuster Macmillan.&lt;br /&gt;Conrad, C., et al. 1993. Qualitative Research in Higher Education. Needham Heights MA: Giun Press. &lt;br /&gt;Garna, Judistira K. 1999. Pendekatan Penelitian: Pendekatan Kualitatif. Bandung: Primaco Akademika.&lt;br /&gt;Geertz, Clifford. 1960. Religion of Java. Glencoe: Free Press.&lt;br /&gt;______________ 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.&lt;br /&gt;Jameson, Fredric. 1989. Postmodernism or The Cultural Logic of Late Capitalism. Durham: Duke University Press.&lt;br /&gt;Lyotard, Jean Francois. 1984. The Postmodern Condition: A. Report on Knowledge. Minneapolis: University of Minnesofa Press.&lt;br /&gt;Muhadjir, Noeng. 1982. Teori Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin&lt;br /&gt;______________  2000. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi IV. Yogyakarta: Rake Sarasin.&lt;br /&gt;Mustafa, Hasan. 2004. Perspektif dalam Psikologi Sosial {OnLine}. Tersedia: http://home.unpar.ac.id/doc (13 Januari 2005)&lt;br /&gt;Nuyen, A.T.,1992. The Role of Rhetorrical Devices in Postmodernist Discourse. Philosophy and Rhetoric 25:183-197.&lt;br /&gt;Rosenan, Pauline Morie. 1992. Post Modernism and the Social Sciences: Insight, Inroads, and Intrusions. Princeton: Princeton University Press.&lt;br /&gt;Salim, Agus. (ed). 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial: Dari Denzin Guba dan Penerapannya. Yogya: Tiara Wacana.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-3060479021988171291?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/3060479021988171291/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/pendekatan-post-modern-dalam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/3060479021988171291'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/3060479021988171291'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/pendekatan-post-modern-dalam.html' title='PENDEKATAN POST-MODERN DALAM NPENELITIAN ILMU SOSIAL Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-4091386065698675842</id><published>2009-03-09T06:59:00.000+07:00</published><updated>2009-03-09T07:00:31.262+07:00</updated><title type='text'>MENULIS ARTIKEL DAN KARYA ILMIAH Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si</title><content type='html'>I. Abstrak&lt;br /&gt;Artikel merupakan sebuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat di surat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk termasuk tulisan kategori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisannya tentang suatu masalah atau peristiwa. Sedang karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pendahuluan&lt;br /&gt;Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.&lt;br /&gt;Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.&lt;br /&gt;Menulis artikel pada media massa, dan karya ilmiah pada jurnal ilmiah bagi para guru, dosen, peneliti, mahasiswa dan siapa saja yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, memang sangat penting dan dibutuhkan. Ini karena, dengan menulis artikel dan karya ilmiah, mereka akan terus berlatih untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul baik dalam kancah keilmuan, maupun permasalahan sosial yang dihadapi pada kehidupan sosial sehari-hari. Dengan upaya memecahkan permasalahan itulah, daya pikir para guru, dosen, peneliti maupun mahasiswa terus terasah, sementara pemikiran kritis mereka semakin tajam. Ini sangat diperlukan bagi kalangan intelektual untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;Sebenarnya, seiring dengan menjamurnya bisnis media cetak, kesempatan untuk menulis artikel terbuka semakin lebar. Inilah lahan subur bagi guru, dosen, peneliti, dan sebagainya, untuk berkarya memenuhi angka kredit bagi jenjang jabatan fungsionalnya. Jika karya tulisnya dimuat, selain karya tulisnya memperoleh angka kredit (credit point), juga mendapat honorium dari surat kabar atau majalah yang memuatnya. Ini merupakan penghargaan tambahan yang punya nilai tersendiri. Sayangnya tidak semua artikel bisa menembus media massa. Karena selain gaya penulisan yang harus komunikatif, artikelnya pun harus sesuai dengan misi, visi dan policy media cetak tersebut.&lt;br /&gt;Tulisan ini mencoba untuk memberi bekal, terutama bagi para dosen, guru, peneliti dan mahasiswa untuk lebih mengerti dan memahami tentang jenis-jenis artikel, kegunaannya, tata cara penulisan dan yang lebih penting bagaimana memahami policy redaktur media massa, sehingga tulisan artikelnya menjadi layak muat. Ini sangat penting mengingat kebanyakan penulis artikel gagal dimuat hanya karena tulisannya tidak sesuai dengan policy redaktur surat kabar atau majalah yang ditujunya.&lt;br /&gt;Demikian juga dengan penulisan karya ilmiah. Banyak para guru, dosen, peneliti yang jenjang jabatan fungsionalnya menjadi macet gara-gara tidak memenuhi KUM, misal jabatan fungsional dosen dari tenaga pengajar ke asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar dari unsur penulisan karya ilmiah, terutama dari hasil penelitian memerlukan ketekunan dan kejelian tersendiri, serta panduan orang-orang yang memang sudah sering melakukannya.&lt;br /&gt;Bagi mahasiswa, terutama dalam menyelesaikan tugasnya, baik tugas akhir mata kuliah maupun karya dalam mengakhiri studinya seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Baik dalam etika penulisannya (aspek metodologi penelitian) maupun pemaparan urgensi masalahnya (teori yang dijadikan acuan pembahasan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Pembahasan&lt;br /&gt;1. Artikel &lt;br /&gt;Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.&lt;br /&gt;Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.&lt;br /&gt;Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).&lt;br /&gt;Lantas apakah penulisan artikel harus full opinion? Jawabnya tidak juga. Menulis artikel boleh dimulai dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulisnya. Dari data yang ada itulah penulis bisa memberikan pendapat, pandangan, gagasan, atau bahkan interpretasi dari fakta yang ada pada data tersebut. Agar tidak dibingungkan oleh istilah fakta, interpretasi dan opini, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut.&lt;br /&gt;Fakta adalah kenyataan yang ada sesuai dengan data yang sebenarnya. Fakta bukan buah pikiran atau pernyataan. Namun demikian, buah pikiran atau pernyataan bisa menjadi fakta asalkan dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sebenarnya. Ini disebut dengan fact in idea. Contoh Majelis Ulama Indonesia menyatakan. Bahwa bumbu masak Ajinomoto adalah haram. Pernyataan ini didasarkan pada penelitian mereka, yang menemukan bahan baku pembuatan Ajinomoto terakumulasi lemak babi (kasus Ajinomoto 2000). Penjelasan MUI tersebut meskipun merupakan pernyataan, bisa dianggap sebagai fakta karena pernyataan itu dilandasi dari hasil suatu penelitian.&lt;br /&gt; Interpretasi adalah hasil pemikiran berupa penafsiran, pengertian atau pemahaman. Boleh jadi penafsiran, pemikiran atau pemahaman seseorang dengan orang lain akan berbeda. Contoh: Presiden Abdurrahman Wahid, ternyata menyatakan bumbu masak Ajinomoto adalah halal. Meurutnya, lemak babi yang digunakan pada proses pembuatan Ajinomoto tidak menyentuh langsung bahan baku bumbu masak tersebut. Lemak babi hanya berfungsi memisahkan sel-sel pada tetes tebu sebagai bahan baku utama, sehingga tidak langsung menyentuh apalagi bercampur dengan bahan baku Ajinomoto tersebut.&lt;br /&gt;Opini adalah pendapat atau pandangan seseorang atau kelompok terhadap masalah atau peristiwa yang terjadi. Contoh pada kasus Ajinomoto tersebut, muncul berbagai pendapat (opini) yang di antaranya menyatakan, bahwa Presiden Abdurarrahman Wahid meng-halal-kan Ajinomoto tersebut karena khawatir kehilangan investasi dari Jepang yang menanamkan modalnya pada perusahaan Ajinomoto tersebut. Dan banyak lagi contoh opini lainnya.&lt;br /&gt;Kesimpulannya, menulis berita bida gabungan antara fakta dan interpretasi. Sedangkan ertikel bisa terdiri dari ketiganya, yaitu fakta, interpretasi, dan opini. Penulisan artikel berbeda dengan komentar. Jika komentar tulisannya terfokus untuk menanggapi, atau mengomentari nuansa atau fenomena dari suatu permasalahan yang terjadi. Sedangkan artikel, penulisannya tidak sekadar mengomentari masalah, tetapi bisa juga mengajukan pandangan, pendapat atau pemikiran lain, baik yang sudah banyak diketahui masyarakat maupun yang belum diketahui.&lt;br /&gt;Kegunaan artikel bagi penerbit surat kabar atau majalah adalah untuk membedakan pemuatan antara berita (fakta) dan opini. Hampir semua penerbitan surat kabar menyediakan satu halaman. Khusus untuk artikel yang disebut opinion page. Halaman ini memberi kesempatan kepada khalayak pembacanya untuk menyampaikan pendapatnya (opini). Bagi penerbit media massa pengiriman artikel oleh pembacanya, merupakan bukti umpan balik bagi penerbitannya.&lt;br /&gt; Bagi pembaca surat kabar atau majalah, halam artikel atau opinion page, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan, gagasan serta argumentasi dari berita-berita atau situasi yang terjadi dan terekam dalam banaknya. Artikel tidak sekadar sebagai penyampaian tanggapan atas suatu peristiwa yang termuat dalam suatu penerbitan surat kabar atau majalah, tetapi juga untuk kepentingan penulisannya sendiri. Bagi pegawai negeri atau karyawan swasta yang mempunyai jabatan fungsional seperti peneliti, dosen, guru dan sebagainya, artikel di media massa digunakan untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Kenaikan jabatan fungsional bagi pegawai negeri atau perusahaan swasta, salah satu persyaratannya adalah dengan menulis artikel di media massa.&lt;br /&gt; Dalam menulis artikel, memilih judul memerlukan perhatian khusus. Jika judul itu pas dan menarik, redaktur media massa tertarik pula untuk memuatnya. Itulah sebabnya memilih judul dalam penulisan artikel, memerlukan pemikiran, pertimbangan dan penyesuian secara khusus. Ada sebagian penulis yang menentukan judul artikelnya pada akhir dari proses penulisannya. Artinya, setelah semua permasalahan diungkapkan dalam bentuk artikel, baru ia menentukan judulnya. Tetapi ada juga justru sebaliknya, judul ditentukan terlebih dulu baru menulis isinya.&lt;br /&gt; Pengalaman saya sebagai penulis, yang pertama dilakukan adalah menentukan topik lebih dulu, kemudian mencari literatur, mengungkapkan permasalahan, baru memilih judul yang tepat. Karena kadang-kadang, dari isi tulisan itulah justru muncul kata-kata yang tepat untuk sebuah judul. Judul sebuah artikel sebaiknya memenuhi kriteria berikut: (1) atraktif dan baru. Artinya judul  itu harus bersifat atraktif dan belum pernah dipakai oleh penulis lain. Sebaiknya judul dikaitkan dengan permasalahan inti dari artikel tersebut. Ini akan menarik dan mengundang rasa ingin tahu baik dari pembaca maupun oleh redaktur media massa; (2) tidak panjang. Membuat judul artikel jangan terlalu panjang, sebaiknya terdiri dari subjek dan predikat saja. Apabila ingin judul yang panjang, buatlah judul utama dan sub judul. Judul yang terlalu panjang, selain tidak menarik, juga menghabiskan kolom pada surat kabar, hal ini justru dihindari oleh redaktur media massa; (3) punya relevansi. Judul harus memiliki relevansi dengan isi artikel, sekaligus mencerminkan gagasan sentralnya. Artinya, jika artikel yang ditulis itu tentang dampak ekonomi, maka judulnya jangan berisi masalah ekonomi. Harusnya tentang dampak yang timbul dari gejolak ekonomi yang muncul.&lt;br /&gt; Redaktur media massa biasanya mengelompokkan artikel, menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang penulis, dalam memaparkan ide atau gagasannya. Pengelompokan ini oleh redaktur dipakai untuk memudahkan penempatan pemuatannya, pada halam yang sesuai dengan misi dan visi penerbitannya. Ada lima jenis artikel antara lain: (1) eksploratif. Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian penulisnya. Jenis ini cocok untuk menguraikan penemuan baru, misalnya seorang menemukan benda antik peninggalan zaman purba. Penulis artikel kemudian menelusuri sejarah barang yang ditemukan itu dan menguraikannya melalui suatu tulisan artikel. Tulisan ini menurut redaksi dikelompokkan dalam jenis artikel eksploratif; (2) eksplanatif, artinya menerangkan. Artikel eksplanatif adalah artikel yang isinya memnerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. Misalnya ketika Presiden Gusdur berkeinginan membubarkan parlemen (DPR) dengan sebutan dekrit presiden, mengundang berbagai tanggapan dari pengamat. Penulis artikel yang jeli, membuat artikel dengan menerangkan apa sih sebenarnya dekrit presiden itu, bagaimana caranya dan sebagainya. Jika ada artikel seperti ini disebut artikel ekplanatif; (3) deskriptif, adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase, bedanya jika laporan atau reportase hanya berdasarkan fakta saja, tetapi artikel, penulisnya bisa memasukan opini untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu. Misalnya, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan dalam peristiwa Semanggi di Jakarta, seorang penulis yang kebetulan melihat secara langsung dalam peristiwa itu lantas menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa itu, dalam satu bentuk artikel; (4) prediktif, adalah artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. Misal, ketika Bank Indonesia memutuskan suku bunga deposito, seorang pengamat ekonomi memperkirakan atau memprediksikan kelak kemudian hari bakal banyak deposan (orang yang mempunyai simpanan deposito) memindahlan uangnya ke luar negeri. Akibatnya modal dalam negeri banyak yang parkir di luar negeri. Arikel ini disebut artikel prediktif; (5) preskriptif, adalah artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. Misalnya artikel bagaimana caranya mengurus paspor, KTP atau SIM tanpa melalui perantara. Penjelasan detail yang sifatnya menuntun pembaca, sangat diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Karya Ilmiah&lt;br /&gt;Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).&lt;br /&gt;Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.&lt;br /&gt;Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.&lt;br /&gt;Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.&lt;br /&gt;Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.&lt;br /&gt;Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa membuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama erupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis.&lt;br /&gt;Meskipun jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus membuktikan, apakah jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan juga bisa menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak.&lt;br /&gt;Dengan demikian, penulisan karya ilmiah, hanya bisa dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas (dijawab) melalui kegiatan penelitian. Karena berdasarkan hasil penelitian, maka pada akhirnya penulisan karya ilmiah, selalu dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan dimaksudkan sebagai pemikiran terakhir dari proses telaah melalui penelitian, sedangkan rekomendasi diperuntukkan bagi langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.&lt;br /&gt;Kesimpulan atau temuan penelitian, tidak selalu berupa sesuatu halyang baru. Bisa jadi kesimpulan atau temuan dari hasil penelitian itu, merupakan kelanjutan dari kesimpulan atau temuan pada penelitian yang dilakukan sebelumnya. Karena penelitian merupakan suatu proses, maka hasil penelitian itu tidak bisa dikatakan baik atau jelek. Jadi jika ada seseorang menyebut bahwa hasil penelitiannya itu baik atau tidak baik, atau juga menyebut benar atau tidak benar, maka sebutan itu tidak tepat. Yang tepat, sebutan untuk hasil penelitian adalah ukuran signifikansinya (significance) atau meyakinkan.&lt;br /&gt;Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan peranannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang positif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali.&lt;br /&gt;Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu  tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scolars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas.&lt;br /&gt;Penulisan karya ilmiah diharapkan dapat membantu para cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa skripsi digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), tesis digunakan untuk magister (S2), dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya.&lt;br /&gt;Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh kredit pont untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah ini bertujuan adalah (1) pengakuan scientific objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practicial objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak.&lt;br /&gt;Judul adalah kepala karya tulis ilmiah, sedangkan topik adalah pokok-pokok permasalahan yang akan dijadikan objek dalam penelitian sebagai bahan utama penulisan karya ilmiah. Jadi topik bisa diangkat menjadi judul, tetapi sebaliknya judul bukan merupakan topik bahasan. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya.&lt;br /&gt;Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutrisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya.&lt;br /&gt;Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak sebebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan karya ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya.&lt;br /&gt;Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah, sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari delapan sampai dua belas kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, texbook, hand out, paper, pra skripsi, tesis dan disertasi.&lt;br /&gt;Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuaikan dengan keperuntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan yang meliputi (1) paper (karya tulis) adalah karya ilmiah berisi ringksan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuannya melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami; (2) skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana (S1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (deskription)  yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakuakn mengikuti pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris; (3) tesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapatkan gelar magister (S2). Istilah tesis berasal dari kata sinthesa (sinthation). Skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka tesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan baru hasil dari suatu penelitian. Itu sebabnya penulisan skripsi dan tesis harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah; (4) disertasi (dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumbert utamanya berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan suatu temuan baru, baik dari ilmua soasial maupunilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi  merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa dari perguruan tingginya untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya seorang doktor harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;Berbeda dengan penulisan skripsi atau tesis yang hanya bersumber dari data dan pustaka saja. Disertasi harus lebih lengkap lagi dengan tiga sumber sekaligus yaitu data lapangan, penelitian laboratorium serta kajian pustaka. Dalam mengungkapkan teori untuk memecahkan permasalahan, disertasi wajib menyatakan dalil-dalil atau teori-teori baru secara ilmiah yang diperolehnya, serta sanggahan terhadap teori lama dan sebagainya. Penemuan teori atau dalil baru inilah sebenarnya yang menunjukkan ciri khas suatu karya tulis ilmiah berupa disertasi.&lt;br /&gt;Temuan baru atau teori baru yang dihasilakan oleh suatu disertasi dapat berasal dari disiplin ilmu arau spesialisasi dari penulisnya sendiri atau berasal dari disiplin ilmu lainnya yang dapat menunjang atau membenarkan dalil atau teori baru yang diungkapkannya. Itu sebabnya penulisan disertasi membutuhkan waktu yang panjang, karena harus dapat menemukan dalil atau teori baru.&lt;br /&gt;Mahasiswa yang menulis disertasi disebut promovendus, dimana dalam pembuatan karya tulis ilmiah disertasinya itu di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang guru besar (profesor) yang mempromotorinya. Para pembimbing inilah yang nantinya harus mempertahankan disertasi promovendus terhadap sanggahan yang akan diberikan oleh para penguji atau guru besar universitas di mana promosi seorang doktor itu dilaksanakan.&lt;br /&gt; Karya ilmiah panduan, meliputi: (1) panduan pelajaran (texbook), untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat karya ilmiah, misalnya buku panduan  penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang), panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan, dan sebagainya; (2) buku pegangan (handbook), bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan suatu barang yang sudah ada, misalnya buku pegangan mengoperasionalkan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner); (3) buku pelajaran (diktat), yakni dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya.&lt;br /&gt; Karya ilmiah referensi, meliputi: (1) kamus, berisi kata-kata yang mengandung arti yang sama, atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih, misalnya kamus bahasa Inggris, bahasa Indonesia yang isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kamus juga bisa dikelompokkan kata-kata dalam lingkup tersendiri, misal kamus jurnalistik, kamus sosiologi, kamus antropologi, kamus ekonomi, kamus politik, kamus hukum dan sebagainya. Kamus-kamus tersebut biasanya dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat umum; (2) ensiklopedia adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu, misal ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, ensiklopedia satwa Indonesia, ensiklopedia flora dan fauna Indonesia dan sebagainya.&lt;br /&gt; Karya ilmiah penelitian, yang meliputi: (1) makalah seminar, yang terdiri atas naskah seminar dan naskah bersambung; (2) laporan hasil penelitian dan; (3) jurnal penelitian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Kesimpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:&lt;br /&gt;1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.&lt;br /&gt;2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.&lt;br /&gt;3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Darmoto &amp; Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel &amp; Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1964459938993475541-4091386065698675842?l=endangkomarasblog.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/feeds/4091386065698675842/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/menulis-artikel-dan-karya-ilmiah-oleh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4091386065698675842'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1964459938993475541/posts/default/4091386065698675842'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://endangkomarasblog.blogspot.com/2009/03/menulis-artikel-dan-karya-ilmiah-oleh.html' title='MENULIS ARTIKEL DAN KARYA ILMIAH Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si'/><author><name>Endang Komara's Blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06846621576024426392</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_ejcm6Ey5HgY/Sv6ValCFgrI/AAAAAAAAACs/S46meOftd4k/S220/papah1.bmp'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1964459938993475541.post-2552043552235021121</id><published>2009-03-09T06:57:00.000+07:00</published><updated>2009-03-09T06:59:09.682+07:00</updated><title type='text'>PROSPEK KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU PILAR EKONOMI RAKYAT Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, M.Si.</title><content type='html'>A. Abstrak&lt;br /&gt;Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perkenomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang mau kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai. Kecuali itu, demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.&lt;br /&gt;Dalam menggerakkan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan derap partisipasi yang poluler dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang.&lt;br /&gt;Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Pendahuluan&lt;br /&gt;Tanpa mau terjebak pada diskusi panjang yang melelahkan tentang berbagai terminologi mengenai gerakkan ekonomi yang bernuansa  moralitas, seperti ekonomi Pancasila, ekonomi rakyat dan lain sebagainya. Yang terpenting itu semua koperasi dilihat dari substansinya adalah suatu sistem sosial-ekonomi. Agar tetap surivive, dalam tataran operasional koperasi dituntut untuk memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tingkat operasi yang efektif. Untuk menjalankan kedua fungsi tersebut dibutuhkan berbagai teori yang kuat, dan manajemen serta organisasi yang tangguh. Baik buruknya manajemen dan organisasi koperasi sangat ditentukan oleh  efektivitas organisasinya. Di kalangan para ahli koperasi sendiri hingga masih belum ada keseragaman pendapat mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas koperasi yang tepat, sebagaimana diungkapkan Blumle (Indrawan, 2004:2). Akan tetapi bila mengacu pada model umum efektivitas, maka perhatian terhadap pencapaian tujuan koperasi. UU No. 25/92 menetapkan tujuan dan ukuran makro, sedang dalam ukuran mikro, sebuah koperasi itu dapat dikatakan efektif bilamana usaha koperasi dapat memberikan manfaat (benefit) bagi para anggotanya.&lt;br /&gt;Dari fenomena tersebut, maka koperasi harus berkembang dalam suasana kemandirian. Artinya, berkembang atau tidaknya koperasi sangat tergantung seberapa kuat fundamen internal mendukung ketercapaian tujuan berkoperasi. Faktanya selama ini, baik koperasi yang berhasil maupun koperasi yang mengalami kegagalan, lebih banyak disebabkan oleh kerapuhan internal organisasi. Kalaupun ada konstribusi lingkungan strategis eksternal koperasi terhadap kegagalan koperasi, justru sering diakibatkan oleh ‘pisau bermata dua’ kebijakan yang digulirkan. Dengan demikian, hati-hati dengan perlibatan pihak luar, di luar institusi ekonomi, dalam penyelenggaraan organisasi koperasi. Tentu saja dengan tidak mengabaikan pentingnya sistem jaringan internal dan eksternal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan bisnis modern.&lt;br /&gt;Ada 3 (tiga) syarat dasar yang dibutuhkan untuk keberlangsungan sebuah gerakan koperasi di Indonesia seperti diungkapkan oleh Prof. Dr. Rully Indrawan (2004:3-4) adalah: (a) tersedianya kepentingan usaha yang sama dari para anggota, (b) pemimpin yang kuat 
