Minggu, 28 September 2014

REVOLUSI MENTAL & KURIKULUM 2013

ENDANG KOMARA Guru Besar Kopertis IV Dpk Pada STKIP Pasundan, Ketua Dewan Pakar PB Paguyuban Pasundan dan Ketua STKIP Pasundan Gagasan revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden terplih Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan landasan ideologi kerja untuk merumuskan plat form pemerintahan dengan kerangka kerja dan prioritas pembangunan yang jelas. Di antaranya akan menghantarkan Indonesia menuju bangsa yang berdiri dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkerpribadian dalam kebudayaan. Untuk merealisasikan ‘’Trisakti’’ tersebut, diperlukan dukungan sumber daya material, keterampilan, manajemen dan kesiapan mental. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami kerentanan mental dalam mentalitas berdikari, berdaulat dan berkepribadian dengan beragaman implikasi destruktifnya bagi perkembangan bangsa. Manusia Indonesia menurut Mochtar Lubis (1977) antara lain: Pertama, munafik/hipokrit, suka berpura-pura, lain di mulut lain di hati. Kedua, enggan bertanggung jawab, suka mencari kambing hitam. Ketiga, berjiwa feodal, gemar upacara, suka dihormati daripada menghormati dan lebih mementingkan status daripada prestasi. Keempat, percaya tahyul, gemar hal keramata, mistik dan gaib. Kelima, berwatak lemah, kurang kuat mempertahankan keyakinan, plinplan dan gampang terintimidasi. Keenam, artistik; dekat dengan alam. Sedangkan etos kerja orang Jepang di antaranya: Pertama, bersikap benar dan bertanggung jawab, jujur, pekerja keras, ulet, inovatif, loyal, disiplin, malu, mandiri, hidup hemat, betoleransi tinggi, menjaga tradisi. Kedua, berani dan kesatria. Ketiga, murah hati dan mencintai. Keempat, bersikap santun dan hormat pada orang tua. Kelima, bersikap tulus dan sungguh-sungguh. Keenam, menjaga martabat dan kehormatan. Ketujuh, mengabdi pada bangsa. Di samping itu ada 4 (empat) area pendidikan karakter di Jepang. Pertama, berkaitan dengan diri sendiri, seperti jujur, pekerja keras, ulet, inovatif, loyal, disiplin dan malu. Kedua, berkaitan dengan orang lain, seperti mandiri, hidup hemat, bertoleransi tinggi, menjaga tradisi dan hormat pada orang tua. Ketiga, berkaitan dengan alam dan kepercayaan. Keempat, berkaitan dengan masyarakat. Sedangkan Etos orang Jerman di antaranya: Etos bertindak rasional, berdisiplin tinggi, bekerja keras, berorientasi sukses material, tidak mengumbar kesenangan, hemat dan bersahaja, menabung dan investasi. Dengan mempertimbangkan realitas hambatan mental yang ada serta idealitas nilai budaya keindonesiaan, gagasan revolusi mental yang dikemukakan oleh Joko Widodo - Jusuf Kalla bisa berfokus pada tiga mentalitas inti sebagai sasaran utamanya. Ketiganya berkisar pada cita penguatan mentalitas budaya kemandirian, mentalitas gotong rooyong dan mentalitas budaya pelayanan. Karena untuk menjadi suatu bangsa yang sukses ada empat kata kunci yang harus dimilikinya, antara lain: Bekerja keras, berdisiplin, jujur dan berintegrasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan agar menjadi suatu bangsa yang sukses adalah melalui pengembangan kurikulum. Karena kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi, pertama manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Kedua, manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. Ketiga, warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan KBK yang telah dirintis sejak tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan Kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip di antaranya: Pertama, kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pelajaran untuk mencapai kompetensi. Kedua, kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Ketiga, kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Keempat, kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi. Kelima, kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Keenam, kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar. Ketujuh, kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi dan seni. Kedelapan, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Kesembilan, kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kesepuluh, kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kesebelas, penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Intrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik. Pendekatan saintifik diyakini sebagai titian emas dalam menghantarkan perkembangan dan pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan peserta didik. Dalam pendekatan atau proses kerja yang memenuhi kriteria ilmiah, para ilmuan lebih mengedepankan penalaran induktif (inductive reasoning) dibandingkan dengan penalaran deduktif (deductive reasoning). Akhirnya mudah-mudahan dengan penerapan Kurikulum 2013 dapat memperkuat mentalitas budaya kemandirian, mentalitas budaya gotong royong, dan mentalitas budaya pelayanan. *** Semoga ***.