Senin, 08 Oktober 2012

PERAN KARYA TULIS ILMIAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME DOSEN Oleh: Prof. Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si

A. Abstrak Karya tulis ilmiah merupakan suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus bedasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah, adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan atau dapat dibuktikan. Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. B. Pendahuluan Pemikiran ilmiah dalam lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkatan empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkat ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terkait dengan waktu atau ruang. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamaan, maka pemikiran empiris ini sangat terikat dengan waktu dan ruang. Boleh jadi pemikiran ini dilakukan dan waktu dan ruang tertentu. Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah menurut Djuroto dan Bambang Suprijadi (2003:13), ’’merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif’’. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda. Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis. Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khasanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya. Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa dibuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama merupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis. Meskipun jawaban-jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus dibuktikan, apakah jawaban-jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber-sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan bisa juga menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak. Profesionalisme guru/dosen merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, dosen yang profesional adalah orang yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas baik pendidikan- pengajaran, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yangf demokratis dan bertanggung jawab. Suatu pekerjaan profesional menurut Moh. Ali (Kunandar, 2007:470) memerlukan persyaratan khusus yakni: (1) menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; (3) menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; (4) adanya kepekaan terhadap dampak kemasyaratakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. Selain persyarataan di atas, Usman (2005:12) menambahkan, yaitu (1) memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya; (2) memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya; (3) diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat. Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab priobadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirnya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya, dan menghargai serta mengembangkan dirinya. Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahlkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif. Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui penguasaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. Tanggugn jawab spiritual dan morak diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senatiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama dan moral. C. Pembahasan 1. Penulisan Karya Ilmiah Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan perannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang posisitif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali. Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber-sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scholars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas. Penulisan karya tulis ilmiah diharapkan dapat membantu pada cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa ’’skripsi’’ digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), thesis untuk master (S2) dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh angka kredit point untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Menurut Djuroto dan Bambang Suprijadi (2003:19) bahwa penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah itu bertujuan untuk:: (1) pengakuan scientifik objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practical objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya. Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya. Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak bebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya tulis ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya. Pemilihan judul karya tulis ilmiah, harus mencerminkan isi karya tulis ilmiah yang akan dibuat. Judul karya tulis ilmiah yang bagus adalah yang dapat menggambarkan tentang apa yang akan dikupas dalam penelitiannya. Usahakan dengan hanya membaca judul saja, orang atau masyarakat sudah mengerti topik apa sesungguhnya, yang akan dibahas dalam karya tulis ilmiah tersebut. Pada penulisan karya tulis ilmiah yang disajikan berkala, masih ada satu judul pelengkap yang disebut running title. Running title biasanya dicantumkan pada sisi atas sebelah kanan halaman judul. Panjang running title tidak lebih dari 50 huruf atau 50 karakter pada tulisan komputer. Pada karya tulis ilmiah tentang biologi hindari penggunaan nama daerah makhluk untuk judul serta nama latin untuk running title, karena tidak bermanfaat. Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari 8 sampai 12 kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih. Kata-kata yang dipilih untuk judul sebaiknya mengambil istilah-istilah ilmiah atau menggambarkan konsep-konsepnya, yang mencerminkan keseluruhan dari isi karya tulis. Itu sebabnya judul karya tulis ilmiah jangan terlalu panjang. Dan jika kata-kata yang terpilih untuk kalimat judul masih terlalu panjang, gunakan anak judul. Anak judul ini berfungsi untuk membatasi pengertian masalah dalam penelitian, serta memudahkan pemahaman secara cepat. Dalam lingkup karya tulis ilmiah, anak judul disebut juga sebagai subjudul, yang menempatkannya berada di bawah judul utama dengan dibatasi garis tipis. Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, leporan hasil studi lapangan, textbook, hand out, paper, pra skripsi, skripsi, thesis dan disertasi. Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuikan dengan peruntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai sebagai tugas untuk meresume pelajaran serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari: a. Paper (karya tulis) Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah, yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau beramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami. b. Pra skripsi Pra skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana muda. Karya tulis ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademi atau setingkat diploma 3 (D-3). Materi tulisannya sudah menggunakan kaidah ilmiah, yaitu berdasarkan hasil penelitian atau survey. Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan metode penelitian), Bab II Gambaran Umum (menceritakan keadaan lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian), Bab III Deskripsi Data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian), Bab IV Analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian), Bab V Penutup (kesimpulan penelitian dan saran). c. Skripsi Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang diperuntukkan sebagai persyaratan mahasiswa mendapatkan gelar sarjana (S-1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (descriptionI), yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yang logis dan empiris. Logis (masuk akal), sedangkan empiris (mendalam). Logis dan empiris artinya, pembahasannya harus masuk akal dan mendalam, dengan pembuktian berupa data yang diperoleh dari penelitian lapangan. d. Thesis Thesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukkannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapat gelar magister (S-2). Sebenarnya secara teoretis pembuatan skripsi sama dengan thesis, yaitu bersumber dari data dan pustaka. Data diperoleh dari lapangan berupa hasil penelitian, sedangkan pustaka didapat dari literatur di perpustakaan. Istilah thesis berasal dari kata sinthesa (sinthation) . Kalau skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka thesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan dari bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan-temuan baru hasil dari suatu penelitian. e. Disertasi Disertasi (Dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumber utama berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan satu temuan baru, baik dari ilmu sosial maupun ilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya ada istilah seorang yang bergelar doktor, harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan. Karya Ilmiah Panduan terdiri dari, pertama, Panduan Pelajaran atau sering juga disebut textbook merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah. Bedanya, panduan pelajaran bukan merupakan hasil penelitian, tetapi ringkasan dari pelajaran atau mata kuliah. Namanya saja panduan, tujuan utamanya untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat suatu karya tulis ilmiah, misalnya buku panduan penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang) dan panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan dan sebagainya. Kedua, Buku pegangan (handbook) adalah bentuk karya tulis ilmiah yang bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan sesuatu barang yang sudah ada. Misalnya buku pegangan mengoperasionalisasikan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner) dan sebagainya. Ketiga, Buku pelajaran (diktat) termasuk kelompok karya tulis ilmiah. Hanya saja dibuatnya bukan berdasarkan hasil penelitian, tetapi materi pelajaran atau mata kuliah dari suatu ilmu. Diktat biasanya dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya. Bisa jadi seorang guru, dosen atau guru besar membuat buku pelajaran atau diktat yang tidak diajarkannya sendiri, namun demikian penulis buku tersebut harus benar-benar menguasai ilmu dari pelajaran atau mata kuliah yang ditulisnya itu Karya ilmiah referensi terdiri dari, pertama Kamus yang berisi kumpulan kata-kata yang mengandung arti yang sama atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih. Misalnya kamus bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Sunda dan sebagainya. Isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kedua, Ensiklopedi adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita-cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu. Misalnya ensiklopedi Ilmu Sosial, ensiklopedi satwa Indonesia, ensiklopedi raja-raja di Jawa dan sebagainya. Karya Ilmiah Penelitian terdiri dari makalah seminar, laporan hasil penelitian dan jurnal penelitian. Makalah seminar terdiri dari naskah seminar dan naskah bersambung. Naskah seminar adalah karya ilmiah berisis uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian atau pemikiran murni dari penulisnya dalam membahas dan memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar. Naskah bersambung sebatas masih mendasarkan ciri-ciri penulisan ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Misalnya hasil penelitian yang ditulis secara bersambung, di mana antara tulisan pertama dengan tulisan selanjutnya masih saling terkait. Dua tulisan atau lebih yang mempunyai pokok bahasan sama dan diterbitkan dalam satu penerbitan, merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah. Penerbitan karya tulisan bersama ini sering disebut dengan jurnal karya ilmiah. Laporan hasil penelian, biasanya dilakukan oleh para penulis pemula atau peneliti senior/profesional, dimana materinya berasal dari kegiatan-kegiatan percobaan, observasi, pelaksanaan kerja, dan sebagainya. Misalnya Laporan Praktikum Biologi, Laporan Kuliah Kerja Lapangan dan sebagainya. Jurnal penelitian adalah buku yang berisi karya ilmiah terdiri dari hasil penelitian dan resensi buku. Penerbitan jurnal penelitian ini harus teratur (kontinyu) dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (International Standard Serial Number). 2. Profesionalisme Dosen Dalam Undang-Undang No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen pasal 3 ayat (1) Dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian ayat (2) Pengakuan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana ddimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Menurut Anwar Arifin (2007:129) bahwa: Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sementara itu, perwujudan unjuk kerja profesional guru/dosen ditunjang dengan jiwa profesionalisme yaitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut: (a) Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal; meningkatkan dan memelihara citra profesi; (3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan; (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi; dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Keefektifan profesional guru/dosen dapat diwujudkan melalui pemberdayaan potensi dan prestasinya. Seorang guru/dosen hendaknya memiliki kompetensi yang mantap. Kompetensi tersebut berada dalam diri pribadinya yang bersumber dari kualitas kepribadian, pendidikan dan pengalamannya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi intelektual, fisik, pribadi, sosial dan spiritual. Menurut Prof. Dr. Moh. Surya (2005) bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat umum; (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah; (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Kualitas profesionalisme ditunjukkan oleh lima sikap, yakni: (1) keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, (2) meningkatkan dan memelihara citra profesi, (3) keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilannya, (4) mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi, dan (5) memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: (a) Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (b) Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (c) Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (d) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; (e) Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; (f) Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (g) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (h) Memiliki jaminan perlindungan hukum dalama melaksanakan tugas keprofesionalan; dan (i) Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. D. Penutup Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1. Karya tulis ilmiah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah, yakni pemikiran yang logis dan empiris. 2. Semua karya tulis ilmiah pada prinsipnya sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakannya hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, textbook, hand out, paper, pra skripsi, skripsi, thesis dan disertasi. 3. Guru sebagai profesi dikembangkan melalui: (1) sistem pendidikan, (2) sistem penjaminan mutu, (3) sistem manajemen, (4) sistem remunerasi, dan (5) sistem pendukung profesi guru. 4. Pengembangan guru sebagai profesi diharapkan mampu: (1) membentuk, membangun dan mengelola guru yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi di tengah masyarakat, (2) meningkatkan kehidupan guru yang sejahtera, dan (3) meningkatkan mutu pembelajaran yang mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan terstandar dalam kerangka pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan nasional pada masa mendatang. Selain itu juga diharapkan akan mendorong terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul, dan profesional. Guru masa depan diharapkan semakin konsisten dalam mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokratis, dan menjunjung akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari. DAFTAR PUSTAKA Arifin, Anwar. 2007. Profil Baru Guru dan Dosen Indonesia.Jakarta: Pustaka Indonesia. Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosdakarya. Komara, Endang. 2007. Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Multazam. Kunandar. 2007. Guru Profesional: Impelementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Pusdiklat Depdiknas. 2008. Teknik Penulisan Karya Ilmiah Hasil Penelitian. [Online]. Tersedia: http://pusdiklat depdiknas. Net [15 Maret 2008] Surya, Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme Guru. Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta. Zainuri. 2007, 5 Pebruari. Jalan Keluar Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru. [Online]. Tersedia:http://Zainuri.Wordpress.Com. Zuriah, Nurul. 2006. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan: Teori – Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.